Dakwah-Lens
BriefingDiskusiPustaka KitabGaleri Flyer
Dakwah-LensMembantu para da'i dengan insights media berbasis AI. Sebuah inisiatif nirlaba dari Sukses & Berkah Group.

Produk

BriefingCara KerjaPustaka KitabDonasi

Tautan

Tentang KamiKontakPrivasiKetentuan
© 2026 Sukses & Berkah GroupDakwah-Lens
dakwah-lens.id
Khutbah JumatPekerja & Pertanian RakyatAhad, 7 Juni 2026

Khutbah Jumat — "Cukupkan Takaran: Pekerja di Meja Kita Sendiri"

Hadirin yang dimuliakan Allah, ma'asyiral muslimin rahimakumullah,

اَلْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، الَّذِيْ أَمَرَ بِالْعَدْلِ فِي الْمِيْزَانِ، وَأَوْجَبَ حَقَّ الْعَامِلِ عَلَى الْمُسْتَأْجِرِ.

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ.

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.

Hadirin yang dimuliakan Allah, marilah pada Jumat yang berkah ini kita awali pertemuan kita dengan satu ayat yang membentuk pondasi seluruh etika ekonomi dalam Islam, sebuah ayat yang Nabi Syu'aib ﷺ sampaikan kepada kaumnya sebelum azab Allah menyentuh negeri Madyan:

وَيَٰقَوْمِ أَوْفُوا۟ ٱلْمِكْيَالَ وَٱلْمِيزَانَ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَلَا تَبْخَسُوا۟ ٱلنَّاسَ أَشْيَآءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ مُفْسِدِينَ

QS. Hud: 85 — "Dan Syu'aib berkata: 'Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan.'"

Hadirin yang Allah rahmati, perhatikan dengan cermat tiga perintah yang terangkai dalam satu napas ayat ini. Pertama, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil — jangan kurang, jangan lebih. Kedua, jangan merugikan manusia terhadap hak-hak mereka — jangan curi apa yang menjadi milik mereka. Ketiga, jangan membuat kerusakan di muka bumi. Tiga perintah ini tidak terpisah; mereka adalah satu rangkaian yang menjelaskan bagaimana keadilan ekonomi bekerja. Mencurangi takaran adalah cara halus mencuri hak orang lain. Mencuri hak orang lain adalah cara halus merusak tatanan masyarakat. Ketiganya berjalan beriringan, sehingga Allah menyebutkannya dalam satu napas.

Pekan ini, hadirin, kabar yang sampai kepada kita dari linimasa publik adalah cerita-cerita yang mencerminkan persis apa yang Nabi Syu'aib ﷺ peringatkan. Ada kabar tentang guru honorer yang mengabdi puluhan tahun dengan gaji 400 ribu rupiah sebulan, dan ketika ia sakit kanker, kartu BPJS-nya dinonaktifkan karena dianggap "sudah tidak miskin". Ada juga cerita yang lebih luas — polemik impor gas LPG yang berpotensi menghemat anggaran 96 triliun rupiah, dengan resistensi dari pihak yang oleh publik disebut "mafia gas". Ada juga pengingat tentang kasus Nurdin Halid, terpidana korupsi distribusi minyak goreng Bulog dengan kerugian negara lebih dari 169 miliar rupiah. Tiga cerita ini, hadirin, kalau kita lihat dengan kacamata Al-Quran, adalah varian modern dari satu pelanggaran kuno — bakhasa, mengurangi hak orang.

Inilah yang Nabi Syu'aib ﷺ peringatkan empat belas abad lalu, dan inilah yang masih relevan untuk kita pekan ini. Kata "bakhasa" dalam bahasa Arab tidak persis sama dengan "mencuri" — mencuri adalah mengambil tanpa hak. "Bakhasa" lebih halus: mengurangi yang seharusnya diberikan utuh. Pedagang yang menjual minyak satu liter padahal ukurannya hanya 900 ml — itu bakhasa. Pemberi kerja yang membayar upah 400 ribu padahal pekerjaan sebenarnya layak 4 juta — itu bakhasa. Distributor yang mengurangi gas subsidi yang harusnya sampai ke rumah tangga — itu bakhasa. Sistem yang menahan bantuan dari yang berhak karena administrasi yang berbelit — itu juga bakhasa, walau pelakunya bukan satu orang.

Hadirin yang dimuliakan Allah, Allah memperkuat pelajaran ini di tempat lain dalam Al-Quran. Allah berfirman:

وَأَقِيمُوا۟ ٱلْوَزْنَ بِٱلْقِسْطِ وَلَا تُخْسِرُوا۟ ٱلْمِيزَانَ

QS. Ar-Rahmaan: 9 — "Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu."

Ayat ini, hadirin, turun setelah Allah menyebutkan bahwa langit-langit ditegakkan dengan ukuran yang sangat presisi. Allah mengatur orbit bumi, atmosfer, gravitasi — semuanya dengan timbangan yang sempurna. Lalu Allah berkata kepada kita: dan kamu, manusia, juga tegakkan timbanganmu sendiri dengan keadilan. Ada hubungan yang dalam di sini. Manusia diciptakan dalam alam semesta yang seimbang; mengganggu keseimbangan kecil-kecilan di skala kita — di toko, di kantor, di lapak pasar — adalah mengganggu prinsip kosmik yang Allah tegakkan. Curang dalam takaran bukan sekadar dosa ekonomi; itu adalah penolakan terhadap arsitektur Allah.

Hadirin yang Allah rahmati, mari kita beralih ke sisi pekerja. Rasulullah ﷺ memberikan kepada kita peringatan yang sangat berat tentang pemberi kerja yang tidak membayar upah pekerjanya. Dalam sebuah hadits qudsi yang diriwayatkan Bukhari, Rasulullah ﷺ menyampaikan firman Allah yang sangat tajam:

ثَلاَثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: رَجُلٌ أَعْطَى بِيْ ثُمَّ غَدَرَ، وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ، وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيْرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِهِ أَجْرَهُ

Sahih al-Bukhari 2270 — Allah berfirman dalam hadits qudsi: "Ada tiga golongan yang Aku akan menjadi musuh mereka pada Hari Kiamat: orang yang membuat janji atas nama-Ku lalu mengkhianatinya; orang yang menjual orang merdeka lalu memakan harganya; dan orang yang mempekerjakan pekerja lalu setelah ia menyelesaikan pekerjaannya, ia tidak membayar upahnya."

Hadirin, perhatikan bahasa hadits ini. Allah tidak berkata "Aku akan menghukum mereka". Allah berkata "Aku akan menjadi MUSUH mereka". Ini bahasa yang sangat berbeda. Hukuman adalah konsekuensi yang dijalankan. Musuh adalah relasi personal. Allah Yang Maha Pengasih, Yang biasanya berfirman tentang rahmat-Nya yang melampaui murka-Nya, di sini berkata bahwa dengan tiga golongan ini, Allah berdiri sebagai musuh personal pada Hari Kiamat. Yang ketiga — orang yang mempekerjakan pekerja lalu menyerap pekerjaannya tetapi tidak membayar upah — adalah peringatan langsung untuk situasi yang kita lihat pekan ini. Guru honorer yang mengabdi 30 tahun tetapi dibayar di bawah biaya hidup, perawat lepas yang bekerja shift malam tetapi BPJS-nya bermasalah saat ia sendiri sakit, buruh pertanian yang panen di sawah orang lain tetapi makan dengan jatah yang tipis — semua ini, dalam mata Allah, adalah varian dari pemberi kerja yang tidak menunaikan hak pekerjanya.

Mari kita renungkan, hadirin. Kita yang berkumpul di majelis Jumat ini, sebagian besar bukan pemberi kerja di skala besar. Kita pegawai swasta, pegawai negeri, atau pelaku UMKM kecil. Tetapi setiap dari kita pernah memegang amanah upah, walau dalam ukuran kecil. Asisten rumah tangga yang membantu istri kita di rumah — apakah upahnya kita tunaikan tepat waktu, atau kita menunda dengan alasan "nanti minggu depan"? Tukang yang memperbaiki rumah kita — apakah kita membayar sesuai kesepakatan, atau kita menawar berkali-kali setelah pekerjaan selesai? Ojek online yang mengantarkan makanan kita — apakah kita memberi rating yang adil, atau kita memberi bintang 3 karena ekspektasi kita sendiri yang tidak realistis? Setiap dari ini, hadirin, adalah ujian amanah upah yang Allah saksikan. Tidak ada yang luput dari catatan-Nya.

Hadirin yang dirahmati Allah, Rasulullah ﷺ juga memberi peringatan yang sangat tegas tentang pegawai negara yang mengambil sesuatu yang bukan haknya — sebuah peringatan yang sangat relevan untuk kasus-kasus distribusi yang kita dengar pekan ini. Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلٰى عَمَلٍ، فَكَتَمَنَا مَخِيْطًا فَمَا فَوْقَهُ، كَانَ غُلُوْلًا يَأْتِيْ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Sahih Muslim 4743 — "Siapa saja di antara kalian yang kami angkat untuk memegang suatu jabatan, lalu ia menyembunyikan dari kami jarum atau sesuatu yang lebih kecil darinya, maka itu adalah ghulul (korupsi) dan ia akan membawanya pada Hari Kiamat."

Hadits ini, hadirin, memberikan standar yang luar biasa tinggi untuk pegawai publik. "Jarum atau sesuatu yang lebih kecil darinya" — ini bukan tentang nilai material, ini tentang prinsip. Yang Allah lihat bukan jumlah yang diambil, melainkan keberanian mengambil yang bukan hak. Maka petugas yang menyembunyikan satu kilogram beras dari distribusi rakyat sama beratnya dengan petugas yang menyembunyikan satu jarum. Skala berbeda, prinsip sama. Hari ini, ketika kita membaca kabar tentang minyak goreng Bulog yang dikorupsi 169 miliar atau gas LPG yang dipermainkan mafia, jangan kita lupa bahwa di skala kecil — di kantor kita sendiri, di toko kita sendiri, di rumah kita sendiri — godaan yang sama juga muncul. Mengambil pulpen kantor untuk dipakai anak di rumah. Memperpanjang istirahat siang 15 menit setelah jam habis. Menyembunyikan kerusakan barang yang kita pinjam dari tetangga. Semua ini, dalam terminologi Rasulullah ﷺ, adalah ghulul. Jumlahnya kecil, tetapi prinsipnya sama dengan korupsi besar.

Hadirin yang dimuliakan Allah, ada satu hadits lagi yang ingin saya bawa pada khutbah ini, sebuah hadits yang menjelaskan sisi positif dari pekerjaan yang Allah ridhai. Rasulullah ﷺ ditanya tentang jenis penghasilan yang paling baik:

أَيُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ؟ قَالَ: عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ، وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُوْرٍ

Bulugh al-Maram 890 — "Nabi ﷺ ditanya: 'Jenis penghasilan apa yang paling baik?' Beliau menjawab: 'Pekerjaan seseorang dengan tangannya, dan setiap transaksi yang bebas dari penipuan atau kecurangan.'"

Hadirin yang Allah rahmati, perhatikan pilihan kata Rasulullah ﷺ. Beliau ﷺ tidak berkata "penghasilan paling besar". Beliau ﷺ berkata "paling baik" — athyab, yang berarti paling murni, paling thayyib, paling membuat berkah turun. Dua jenis: kerja tangan sendiri, dan transaksi mabrur (bebas penipuan). Inilah yang seharusnya menjadi cita-cita ekonomi keluarga Muslim. Bukan menjadi kaya cepat dengan rantai investasi yang berbelit, melainkan membangun penghasilan yang lurus, jelas, dan diberkahi Allah. Petani yang mengerjakan sawahnya sendiri, tukang yang membuat barang dengan tangannya, pedagang yang menjual barang nyata dengan harga yang transparan — mereka semua, di mata Allah, berada di posisi yang sangat tinggi. Sekecil apapun penghasilan mereka, di sisi Allah ia athyab — paling baik.

Hadirin yang Allah rahmati, ada empat sampai enam tindakan konkret yang dapat kita ambil minggu ini sebagai jamaah Jumat. Pertama, periksa kembali transaksi keuangan kita pekan ini — kalau ada upah yang seharusnya kita bayar tetapi tertunda, lunasi malam ini juga. Walau yang menunggu adalah asisten rumah tangga, tukang renovasi, atau ojek online — selesaikan dengan cepat. Allah berdiri sebagai musuh untuk yang menahan upah. Kedua, jika kita pemilik usaha kecil dengan pekerja — periksa apakah upah yang kita berikan setara dengan beban kerja. Bukan harus paling tinggi, tetapi harus adil terhadap apa yang dikerjakan. Tunjuk satu hari di kalender untuk evaluasi ulang. Ketiga, jika di lingkungan kita ada guru honorer, perawat lepas, atau pekerja informal yang sedang dalam kesulitan, jangan tunggu kabar di televisi. Datangi langsung. Bantu sebatas yang Allah kasih kemampuan. Empat, dalam tujuh hari ke depan kita memasuki Tahun Baru Hijriah 1 Muharram 1448. Jadikan momentum itu untuk satu janji konkret terkait amanah upah dan distribusi: boleh tidak menunda pembayaran ojek online, boleh tidak meminta diskon dari pelaku UMKM kecil, boleh tidak mark-up harga saat kita yang berdagang. Satu saja. Kelima, ajak anak-anak kita berbicara tentang konsep "kasab thayyib" — penghasilan yang halal dan thayyib — dengan bahasa mereka. Tanyakan: "Adek tahu nggak, mengapa Nabi bilang penghasilan dari kerja tangan sendiri itu paling baik?" Dengar jawaban mereka, lalu beri penjelasan dengan tenang. Enam, jika kita memilih barang di pasar atau toko, prioritaskan warung yang kita tahu amanah — yang tidak mark-up harga, yang menjual barang nyata, yang transparan tentang asal usul. Pilihan kecil ini, jika konsisten, akan menggeser ekonomi lingkungan kita.

Hadirin yang dirahmati Allah, marilah kita merenungkan bersama bahwa keadilan dalam takaran bukan tugas pemerintah saja. Bukan tugas BPS dengan data statistiknya, bukan tugas BPK dengan auditnya, bukan tugas Kejagung dengan dakwaannya. Keadilan dalam takaran adalah tugas setiap kita yang memegang amanah, sekecil apapun amanah itu. Dari ibu yang menimbang bumbu untuk masak, sampai pegawai negara yang menimbang anggaran negara — kita semua di mata Allah sedang dilihat. Apakah kita menegakkan timbangan dengan adil? Apakah kita tidak mengurangi neraca? Apakah kita tidak membuat kerusakan di muka bumi dengan cara halus yang kita kira tidak terlihat?

Marilah kita memasuki Jumat yang berbarakah ini dengan satu komitmen baru — komitmen untuk menjadi penjaga takaran adil di setiap meja yang Allah amanahkan kepada kita. Karena akhirnya, hidup kita di mata Allah bukan diukur dari berapa besar yang kita miliki, melainkan dari seberapa adil yang kita timbang.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Khutbah Kedua

اَلْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ.

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلٰى يَوْمِ الدِّيْنِ.

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالٰى حَقَّ تَقَاتِهِ، وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ.

Hadirin yang dimuliakan Allah, mari kita memperdalam pesan khutbah pertama dengan beberapa renungan tambahan. Keadilan dalam takaran dan kejujuran dalam upah bukan tema yang terbatas pada pasar besar atau gudang Bulog. Mereka adalah tema yang menyentuh setiap rumah tangga, setiap warung kecil, setiap perjanjian antara dua orang.

Tahun Baru Hijriah 1 Muharram 1448 akan tiba sembilan hari lagi. Momentum muhasabah ini adalah pintu untuk kita memeriksa amanah upah dan distribusi yang Allah titipkan kepada kita sepanjang tahun lalu. Apakah ada upah yang tertunda, walau hanya seharga ojek? Apakah ada janji finansial yang kita ucapkan kepada keluarga tetapi belum kita tunaikan? Apakah ada barang yang kita pinjam dari tetangga tetapi belum dikembalikan? Apakah ada hutang kecil ke warung sebelah yang sudah lama menumpuk? Semua ini, hadirin, adalah catatan yang masuk ke dalam buku amal kita. Mari kita bersihkan sebelum tahun baru Hijri datang.

Allah memberi peringatan dalam ayat yang sangat tajam:

وَلَا تَبْخَسُوا۟ ٱلنَّاسَ أَشْيَآءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ مُفْسِدِينَ

QS. Ash-Shu'araa: 183 — "Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan."

Hadirin, ini adalah versi pendek dari ayat Nabi Syu'aib yang kita baca tadi. Dua larangan, satu napas. Mencurangi hak orang dan membuat kerusakan di muka bumi dirangkai dalam satu kalimat karena keduanya adalah sebab-akibat. Kerusakan masyarakat tidak datang dari satu orang yang menggelapkan miliaran rupiah; kerusakan datang dari ribuan orang yang masing-masing mencurangi hak orang lain dalam ukuran kecil. Pedagang yang mengurangi takaran sedikit, pegawai yang mengulur waktu kerja sedikit, supir yang melebihi tarif sedikit — kalau dilakukan oleh masyarakat secara kolektif, ia menghasilkan kerusakan yang lebih besar dari korupsi satu pejabat besar. Inilah mengapa Allah memperingatkan kita semua, bukan hanya pejabat.

Marilah kita memasuki doa khutbah kedua.

إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.

اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.

اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا إِخْوَانَنَا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ، اَللّٰهُمَّ كُنْ لَهُمْ نَاصِرًا وَمُعِيْنًا، وَاحْفَظْ نِسَاءَهُمْ وَأَطْفَالَهُمْ، وَارْحَمْ شُهَدَاءَهُمْ، وَاشْفِ جَرْحَاهُمْ.

اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِخَيْرِ عِبَادِكَ وَبِلَادِكَ، اَللّٰهُمَّ اجْعَلْهُمْ يَتَّقُوْنَكَ فِيْ كُلِّ مَا اسْتُعْمِلُوْا عَلَيْهِ مِنْ أَمْرِ هٰذِهِ الْأُمَّةِ، وَلَا تَجْعَلْ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ ضُعَفَاءِ النَّاسِ حِجَابًا.

اَللّٰهُمَّ ارْحَمِ الْعُمَّالَ وَالْفَلَّاحِيْنَ وَالْمُعَلِّمِيْنَ الَّذِيْنَ يَجْتَهِدُوْنَ فِيْ كَسْبٍ حَلَالٍ وَلَا يَلْقَوْنَ مَا يَكْفِيْهِمْ، اَللّٰهُمَّ بَارِكْ فِيْ أَرْزَاقِهِمْ، وَأَوْصِلْ إِلَيْهِمْ حُقُوْقَهُمْ كَامِلَةً، وَاجْعَلْ كُلَّ تَأَخُّرٍ فِيْ أُجْرَتِهِمْ ذَنْبًا عَلَى الَّذِيْنَ مَنَعُوْهَا.

اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدَيْنَا، وَرَبِّهِمْ كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا، وَاغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ.

اَللّٰهُمَّ بَلِّغْنَا الْعَامَ الْهِجْرِيَّ الْجَدِيْدَ سَالِمِيْنَ، وَاجْعَلْ عَامَنَا هٰذَا خَيْرًا مِنْ عَامِنَا الْمَاضِيْ، وَاجْعَلْ آخِرَ عُمْرِنَا خَيْرَهُ، وَخَيْرَ أَعْمَالِنَا خَوَاتِيْمَهَا، وَخَيْرَ أَيَّامِنَا يَوْمَ نَلْقَاكَ.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى، وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. وَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

Dakwah-Lens — Briefing Mingguan untuk Dakwah Indonesia

Konten ini AI-assisted, BUKAN fatwa otoritatif. Tanggung jawab keagamaan tetap pada penyusun konten dakwah.

Lihat Briefing Mingguan