اَلْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدٰى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ، وَجَعَلَ الْعَدْلَ مِيْزَانَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، الْمَلِكُ الْحَقُّ الْمُبِيْنُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، الصَّادِقُ الْأَمِيْنُ، الَّذِيْ حَذَّرَ أُمَّتَهُ مِنَ الْغُلُوْلِ وَالْخِيَانَةِ وَالظُّلْمِ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلٰى يَوْمِ الدِّيْنِ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, hadirin yang dimuliakan Allah. Marilah pada hari yang penuh berkah ini kita memperbaharui takwa, sebab takwa adalah satu-satunya bekal yang dibawa hamba ketika dunia ditinggalkan dan timbangan ditegakkan. Khutbah Jumat ini akan mengangkat tema yang menjadi penyakit pekan demi pekan di tanah air kita: keadilan yang terkoyak, amanah yang dikhianati, dan harta umat yang dijarah oleh tangan-tangan yang seharusnya menjaganya.
Allah Ta'ala berfirman dalam Kitab-Nya yang mulia, dari lisan Nabi Syu'aib 'alaihissalam:
QS. Hud: 85
وَيَٰقَوْمِ أَوْفُوا۟ ٱلْمِكْيَالَ وَٱلْمِيزَانَ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَلَا تَبْخَسُوا۟ ٱلنَّاسَ أَشْيَآءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
"Dan Syu'aib berkata: Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan."
Hadirin yang dimuliakan Allah, ayat ini adalah seruan Nabi Syu'aib kepada penduduk Madyan — sebuah masyarakat yang Allah ceritakan secara khusus karena penyakitnya bukan soal aqidah saja, melainkan soal muamalah: mereka mengurangi takaran, mereka memotong hak orang lain, dan mereka merajalela di muka bumi sebagai pembuat kerusakan. Nabi Syu'aib datang bukan untuk mengajarkan sholat saja, tetapi untuk meluruskan timbangan. Karena di mata Allah, timbangan yang curang dan kekuasaan yang menelan hak rakyat adalah dosa yang setara beratnya dengan dosa-dosa besar lainnya.
Pekan ini, kabar yang sampai kepada kita seolah menyalin ulang potret kaum Madyan ke dalam berita kontemporer. Publik dikejutkan oleh terungkapnya korupsi raksasa di lembaga yang seharusnya menyalurkan program makan bergizi bagi anak-anak. Petinggi lembaga itu disebut sebagai tersangka utama, sementara nama lain diangkat menggantikan posisi yang ditinggalkan — dan dari balik jeruji, seorang tahanan yang terkait kasus ini bahkan mengirim surat "terima kasih atas hadiahnya" yang beredar di tengah masyarakat, sebuah ironi yang menyayat hati siapa pun yang masih percaya pada amanah jabatan. Kita sebagai jamaah Jumat hanya bisa beristighfar: betapa rendahnya nilai amanah di mata sebagian saudara kita yang diberi kekuasaan.
Kabar lain pekan ini lebih mengiris hati. Sebuah operasi tangkap tangan mengungkap praktik pemerasan di lembaga imigrasi yang menjurus ke angka lebih dari seratus empat puluh miliar rupiah. Yang lebih menyakitkan, uang itu diceritakan dibagi-bagi setiap hari Jumat — hari yang seharusnya menjadi hari paling suci dalam pekan seorang Muslim, hari ketika kaki kita dilangkahkan ke masjid, hari ketika kita berkumpul di hadapan Allah. Tetapi pada hari yang sama, ada tangan-tangan yang menghitung lembaran uang haram di balik dinding kantor. Kontradiksinya begitu telanjang sehingga kita sebagai umat harus berdiri dan bertanya: apa arti Jumat bagi kita, kalau Jumat itu sendiri dinodai oleh pembagian uang khianat?
Tidak berhenti di situ. Mahkamah Agung pekan ini juga harus memecat seorang hakim yang menjadi makelar kasus, bahkan dilaporkan menggunakan jasa prostitusi. Padahal hakim adalah simbol terakhir dari keadilan dunia — kalau hakim sendiri sudah menjual diri, ke mana lagi rakyat mencari putusan yang lurus? Dan kabar yang paling memilukan, tiga santri di sebuah pondok di Lombok Tengah dibakar oleh kakak kelas mereka — sebuah peristiwa yang baru terungkap beberapa bulan setelah kejadian. Anak-anak yang dititipkan untuk belajar agama justru menjadi korban kekerasan di tempat yang seharusnya menjadi rumah ilmu.
Hadirin yang dimuliakan Allah, kalau kita rangkai semua kabar pekan ini, polanya menjadi sangat jelas. Bukan satu peristiwa kebetulan, melainkan sebuah pola sistemik di mana amanah dipreteli dari berbagai sisi — di lembaga eksekutif, di lembaga peradilan, di lembaga keimigrasian, bahkan di lembaga pendidikan agama. Maka ayat Nabi Syu'aib bukan sekadar sejarah Madyan, ia adalah cermin yang Allah letakkan di hadapan kita pekan ini. Pertanyaannya: apakah kita akan menjadi seperti kaum Madyan yang menolak nasihat Syu'aib, ataukah kita akan menjadi umat yang masih punya keberanian untuk menegakkan takaran yang adil?
Mari kita simak peringatan keras berikutnya dari Al-Qur'an, masih dari surah yang sama tetapi dalam konteks yang berbeda — surah yang Allah turunkan tentang umat-umat yang dibinasakan karena kerusakan mereka:
QS. Ash-Shu'araa: 152
ٱلَّذِينَ يُفْسِدُونَ فِى ٱلْأَرْضِ وَلَا يُصْلِحُونَ
"Yang membuat kerusakan di muka bumi dan tidak mengadakan perbaikan."
Ayat ini, ma'asyiral muslimin, adalah definisi Allah tentang mufsid — perusak. Perhatikan dengan teliti dua sifat yang Allah sebutkan: yufsiduuna fil-ardh (mereka merusak di bumi) dan walaa yushlihuun (dan tidak memperbaiki). Allah tidak menyebut perusak sebagai orang yang melakukan kejahatan dan tidak pernah melakukan kebaikan sama sekali. Sebab kalau definisinya seperti itu, banyak koruptor lolos — mereka sering berdandan dengan baju kebaikan: membangun masjid, mensponsori pengajian, datang umrah berkali-kali. Definisi Allah lebih halus dan lebih tajam. Perusak adalah orang yang merusak satu sisi sementara tidak benar-benar memperbaiki sisi yang lain. Mungkin ia bersedekah seratus juta, tetapi ia mencuri seratus miliar. Perbaikannya tidak setara dengan kerusakannya, dan timbangannya tetap miring ke arah fasad.
Inilah penyakit yang Allah peringatkan: ketika seorang pejabat merasa cukup membayar dosa korupsinya dengan ibadah simbolik. Ia merasa karena ia rajin sholat berjamaah, ia sudah aman. Ia merasa karena ia menyumbang pesantren, ia sudah lurus. Ia merasa karena namanya disebut di tengah doa para pengurus masjid, Allah sudah mengampuninya. Padahal Allah dengan tegas berfirman: yang menentukan adalah apakah kerusakan yang engkau timbulkan sudah benar-benar engkau perbaiki, bukan apakah engkau melakukan kebaikan terpisah di sisi lain. Hak rakyat yang engkau ambil harus dikembalikan kepada rakyat. Bukan disumbangkan ke masjid yang dindingnya tidak bersuara di Hari Kiamat.
Dan inilah yang membuat sumpah di atas mushaf — tiga puluh mushaf sekalipun — tidak menyelamatkan siapa pun. Sumpah bukan pencuci amanah. Yang mencuci adalah pengembalian hak dan tobat yang nasuha. Sumpah hanya menambah hujjah di hadapan Allah bagi yang berdusta, sebagaimana firman-Nya tentang orang-orang yang menjadikan sumpah sebagai tameng untuk menipu manusia.
Hadirin yang dimuliakan Allah, mari kita beralih ke peringatan yang lebih spesifik. Rasulullah ﷺ memberi nama khusus untuk dosa mengambil harta yang seharusnya menjadi milik umat — beliau menyebutnya ghulul. Dengarkanlah sabda beliau yang diriwayatkan dari sahabat 'Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu 'anhu:
Bulugh al-Maram 1469
لَا تَغُلُّوا، فَإِنَّ الْغُلُوْلَ نَارٌ وَعَارٌ عَلَى أَصْحَابِهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
"Janganlah kalian berkhianat dengan mengambil harta rampasan secara curang, karena ghulul itu adalah api dan kehinaan bagi pelakunya di dunia dan di akhirat."
Ghulul, ma'asyiral muslimin, secara bahasa berarti memasukkan sesuatu di balik baju untuk disembunyikan. Secara syar'i, ia berarti mengambil bagian dari harta yang seharusnya didistribusikan untuk umat — entah itu harta rampasan perang, harta zakat, harta negara, atau harta titipan apa pun yang dipercayakan kepada seseorang karena jabatannya. Rasulullah ﷺ menyebut ghulul dengan dua kata yang sangat keras: naar (api) dan 'aar (kehinaan). Bukan api di akhirat saja — beliau mengatakan ghulul itu api di dunia dan di akhirat. Artinya, pelakunya tidak menunggu sampai mati untuk merasakan azab; di dunia ini saja, ghulul akan membakar ketenangan hati pelakunya, membakar nama baik keluarganya, membakar masa depan anak-cucunya yang terlanjur tumbuh di atas harta yang tidak bersih.
Para ulama menjelaskan bahwa di antara bentuk ghulul yang paling buruk pada zaman kita adalah penyalahgunaan dana publik. Seorang pegawai yang memotong tunjangan rekan kerjanya — itu ghulul. Seorang petinggi yang mengambil komisi dari proyek bantuan untuk anak yatim — itu ghulul. Seorang aparat yang meminta "uang Jumat" sebagai pelicin pelayanan — itu ghulul yang berlapis, karena bukan hanya merampas hak rakyat, tetapi juga menjadikan hari Jumat yang mulia sebagai jadwal kemaksiatan. Setiap rupiah yang demikian, kata Rasulullah ﷺ, adalah api yang membungkus kulit dan tulang pelakunya — di dunia maupun di akhirat.
Dan perlu jamaah ingat, ghulul itu 'aar — kehinaan. Bahkan ketika di dunia ini pelakunya berhasil membeli mobil mewah, membangun rumah megah, menyekolahkan anak ke luar negeri, semua itu dibungkus kehinaan di mata Allah. Manusia mungkin tertipu oleh kemegahan kulit luar, tetapi para malaikat mencatat setiap lembaran itu sebagai 'aar yang akan disampirkan di leher pelakunya di Hari Kiamat. Dan kalau di dunia para tetangga menyalami dia dengan hormat, di akhirat ia akan dibangkitkan dengan tanda yang membuat penghuni mahsyar tahu siapa dia.
Lebih jauh lagi, Rasulullah ﷺ memberi peringatan yang khusus tentang pemimpin yang berkhianat. Dengarkanlah hadits yang sangat keras berikut, diriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu:
Sahih Muslim 4538
لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرْفَعُ لَهُ بِقَدْرِ غَدْرِهِ
"Pada Hari Kiamat akan ada bendera bagi setiap orang yang berkhianat. Bendera itu akan diangkat sesuai dengan kadar pengkhianatannya."
Subhanallah, ma'asyiral muslimin. Renungkanlah bayangan yang Rasulullah ﷺ lukiskan ini. Pada hari ketika seluruh umat manusia berdiri di hadapan Allah — milyaran manusia dari berbagai zaman — setiap orang yang berkhianat akan dipajangi bendera di atas kepalanya. Bendera itu mencolok mata, dan ketinggiannya disesuaikan dengan kadar pengkhianatan yang ia lakukan di dunia. Semakin besar amanah yang dikhianati, semakin tinggi bendera yang dikibarkan. Dan beliau menyebut secara khusus bahwa tidak ada pengkhianatan yang lebih serius daripada pengkhianatan oleh penguasa terhadap rakyatnya.
Hadirin, bayangkan momen itu. Seorang menteri yang mengkorupsi dana umat — benderanya tegak menjulang. Seorang hakim yang memperjualbelikan putusan — benderanya menyala terang. Seorang aparat yang menjual izin tinggal dengan tarif mingguan — benderanya berkibar di angin mahsyar. Tidak ada satu pun jamaah, tidak ada satu pun pengacara, tidak ada satu pun atasan yang bisa menurunkan bendera itu. Yang menegakkannya adalah Allah sendiri, dan tidak ada yang bisa membantah-Nya. Para mantan teman yang dulunya menerima upeti, kini berbalik menatap dengan ngeri. Para tetangga yang dulunya menerima kotak amal di musim Idul Fitri, kini hanya bisa beristighfar bahwa mereka pernah memuji-muji pelaku yang ternyata membawa bendera khianat di hari yang menentukan.
Maka kita yang masih hidup, ma'asyiral muslimin, mari merenungkan: bendera apa yang akan tegak di atas kepala kita di Hari Kiamat? Apakah bendera amanah yang dipenuhi, ataukah bendera khianat yang dikecil-kecilkan? Setiap titipan yang dipercayakan kepada kita — entah harta, entah jabatan, entah ilmu, entah anak orang lain yang dititipkan ke pesantren kita, entah pasien yang dititipkan ke ruang rawat kita, entah dana RT yang dipercayakan ke tangan kita — semua itu adalah modal yang menentukan tinggi-rendahnya bendera yang akan diangkat di atas kepala kita kelak.
Hadirin yang dimuliakan Allah, semua peringatan ini menuntun kita kepada satu kesimpulan yang sangat penting: penyakit yang menggerogoti negeri kita bukan penyakit baru, melainkan penyakit umat-umat terdahulu yang Allah sudah berikan diagnosanya di dalam Al-Qur'an. Dan Allah juga sudah memperingatkan apa yang akan terjadi kalau penyakit ini dibiarkan tanpa ada yang berani melarang. Dengarkanlah peringatan Allah berikut:
QS. Hud: 116
فَلَوْلَا كَانَ مِنَ ٱلْقُرُونِ مِن قَبْلِكُمْ أُو۟لُوا۟ بَقِيَّةٍۢ يَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْفَسَادِ فِى ٱلْأَرْضِ إِلَّا قَلِيلًۭا مِّمَّنْ أَنجَيْنَا مِنْهُمْ
"Maka mengapa tidak ada dari umat-umat yang sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan yang melarang dari (mengerjakan) kerusakan di muka bumi, kecuali sebahagian kecil di antara orang-orang yang telah Kami selamatkan di antara mereka."
Ayat ini, hadirin, adalah ratapan Allah terhadap umat-umat yang sebelum kita. Allah berfirman: mengapa tidak ada ulu baqiyyah — orang-orang yang punya keutamaan, orang-orang yang punya bobot, orang-orang yang punya pengaruh — yang berdiri untuk melarang kerusakan? Allah menyebut hanya qaliilan (sedikit sekali) yang berdiri. Dan mereka yang sedikit itulah yang Allah selamatkan ketika azab turun.
Renungkan kata ulu baqiyyah. Ia bukan sekadar berarti "orang yang tersisa". Para mufassirin menjelaskan, kata ini menunjuk pada orang-orang yang masih punya baqiyyah — yang masih punya sisa kemuliaan, sisa hikmah, sisa pengaruh, sisa keberanian, sisa cinta kepada umat. Mereka adalah para ulama, para pemimpin masyarakat, para tokoh adat, para guru ngaji, para khateeb, para kepala keluarga yang masih punya keberanian untuk mengatakan "tidak" ketika kemungkaran datang menggoda. Sayangnya, Allah berfirman bahwa pada umat-umat yang dibinasakan, jumlah ulu baqiyyah ini terlalu sedikit untuk mengubah arah masyarakat.
Maka pertanyaan untuk kita pekan ini, ma'asyiral muslimin, adalah: apakah kita masih punya ulu baqiyyah yang cukup untuk menahan negeri kita dari jatuh ke jurang yang sama dengan kaum Madyan? Apakah para ulama kita masih berani menyebut korupsi sebagai korupsi, atau mereka takut kehilangan donatur? Apakah para khateeb kita masih berani menyebutkan dosa-dosa publik dari mimbar, atau mereka memilih topik yang aman saja? Apakah para guru ngaji kita masih berani mendidik anak-anak untuk mengembalikan uang kembalian yang berlebih di warung, ataukah mereka cuma fokus pada tajwid yang kering tanpa akhlaq?
Dan yang paling penting — apakah kita, sebagai jamaah biasa yang duduk di masjid ini, masih punya keberanian untuk menjadi ulu baqiyyah di lingkungan kita masing-masing? Di kantor, di sekolah, di RT, di pasar, di pengurus pengajian, di forum WhatsApp keluarga — apakah kita masih berani melarang kerusakan yang kecil sekalipun, ataukah kita sudah lelah dan memilih diam?
Hadirin yang dimuliakan Allah, perlu kita sadari bahwa kerusakan yang Allah maksud dalam ayat-ayat tadi bukan hanya korupsi kerah putih di gedung-gedung pemerintahan. Allah memberikan definisi kerusakan yang sangat luas — meliputi setiap penyelewengan amanah, setiap pengurangan hak, setiap penyalahgunaan kepercayaan. Allah berfirman:
QS. Ash-Shu'araa: 183
وَلَا تَبْخَسُوا۟ ٱلنَّاسَ أَشْيَآءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
"Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan."
Kata bakhasa dalam ayat ini, ma'asyiral muslimin, sangat menarik. Ia tidak hanya berarti "mencuri" atau "merampas" dalam pengertian besar. Ia juga berarti "mengurangi sedikit-sedikit", "memotong yang seharusnya menjadi hak", "menyembunyikan yang seharusnya diberikan secara penuh". Dan inilah penyakit halus yang harus kita waspadai pada diri kita sendiri.
Seorang pedagang yang sedikit memiringkan timbangan — itu bakhs. Seorang pegawai yang absen tetapi tetap mengisi presensi — itu bakhs terhadap waktu yang seharusnya menjadi hak perusahaan dan rakyat. Seorang guru ngaji yang menerima honor untuk dua puluh anak tetapi hanya mengajar sepuluh dengan sungguh-sungguh — itu bakhs terhadap sepuluh anak yang lain dan terhadap orang tua mereka. Seorang petugas pelayanan publik yang sengaja memperlambat dokumen agar pemohon menyerah dan memberi "uang pelicin" — itu bakhs yang berlapis dengan ghulul. Seorang suami yang menyembunyikan penghasilannya dari istri untuk dipakai pada hal-hal yang tidak halal — itu pun bakhs dalam ranah keluarga.
Maka Allah memerintahkan dua hal sekaligus dalam satu ayat: jangan mem-bakhs dan jangan merajalela di bumi sebagai mufsid. Yang pertama adalah penyakit individual, yang kedua adalah penyakit sistemik. Allah menyandingkan keduanya karena keduanya saling berkait — masyarakat yang penuh dengan bakhs individual akan tumbuh menjadi masyarakat yang penuh dengan fasaad sistemik. Korupsi besar di gedung pemerintahan tidak datang dari ruang hampa; ia tumbuh dari budaya kecurangan kecil yang sehari-hari kita tolerir di sekitar kita.
Hadirin yang dimuliakan Allah, sebagai penutup khutbah pertama ini, izinkan saya menyampaikan beberapa langkah konkret yang bisa kita laksanakan sebagai jamaah Jumat pekan ini.
Pertama, marilah kita mulai dari diri kita sendiri. Setiap rupiah yang masuk ke saku kita, marilah kita pastikan ia datang dari pintu yang halal. Periksa kembali penghasilan kita pekan ini — apakah ada bakhs yang kita lakukan terhadap orang lain? Apakah ada waktu kerja yang kita curi? Apakah ada amanah yang kita lalai? Apakah ada pelayanan yang seharusnya kita berikan penuh tetapi kita kurangi karena tidak ada yang mengawasi? Mari kita audit diri sendiri sebelum kita mengaudit orang lain.
Kedua, kalau di antara kita ada yang memegang amanah jabatan — sekecil apa pun — marilah kita perlakukan amanah itu sebagai ghulul yang potensial. Bendera khianat yang Rasulullah ﷺ sebutkan dalam haditsnya tadi akan tegak di atas kepala kita kalau kita lalai. Maka mari hitung ulang setiap keputusan kita pekan ini: apakah ia untuk kemaslahatan umat, ataukah ia untuk kepentingan pribadi dan kroni?
Ketiga, marilah kita mendidik anak-anak kita dengan akhlaq amanah sejak dini. Jangan biarkan anak kita tumbuh dengan toleransi terhadap kecurangan kecil. Kembalikan uang kembalian yang berlebih. Bayar parkir meskipun tidak ada petugas. Jujur dalam mengerjakan PR sekolah. Bayar zakat tepat waktu. Karena anak yang dibesarkan dengan kecurangan kecil akan menjadi pelaku korupsi besar di kemudian hari.
Keempat, marilah kita menjadi ulu baqiyyah di lingkungan masing-masing. Tidak perlu menunggu menjadi ulama besar atau pejabat tinggi. Cukup menjadi suara yang lurus di forum RT, di grup WhatsApp keluarga, di rapat pengurus masjid, di komite sekolah. Beranilah mengatakan "ini tidak benar" ketika ketidakbenaran datang. Tidak harus dengan kemarahan, cukup dengan tegas dan hikmah.
Kelima, marilah kita memperbanyak doa kita untuk para pemimpin negeri ini. Jangan kita habiskan energi hanya pada caci-maki. Doakan agar Allah memberi mereka petunjuk dan keberanian untuk bertaubat. Doakan agar Allah mengganti yang khianat dengan yang amanah. Doakan agar Allah menyucikan lembaga-lembaga publik dari kotoran ghulul. Doa adalah senjata orang Mukmin, dan ia jauh lebih kuat dari pada amarah tanpa arah.
Keenam, marilah kita memperbanyak sedekah dari rezeki yang halal. Sebab harta yang halal, sekecil apa pun, akan menumbuhkan keberkahan yang besar. Sementara harta yang haram, sebanyak apa pun, hanya akan menjadi naar dan 'aar di dunia dan akhirat.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
اَلْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ.
Hadirin yang dimuliakan Allah, izinkan kami pada khutbah kedua ini memperdalam beberapa sisi dari argumen yang telah disampaikan sebelumnya.
Kita semua harus menyadari bahwa peringatan Rasulullah ﷺ tentang ghulul sebagai api dan kehinaan di dunia dan akhirat bukanlah bahasa hiperbolik. Ini adalah pernyataan yang sangat presisi tentang sifat dosa yang berkaitan dengan harta umat. Berbeda dengan dosa-dosa pribadi yang bisa diampuni dengan tobat yang sungguh-sungguh kepada Allah, dosa yang menyangkut hak orang lain — apalagi hak banyak orang sekaligus — tidak cukup ditebus dengan istighfar. Ia menuntut pengembalian. Setiap rupiah harus dikembalikan, setiap hak yang dilanggar harus dipulihkan, dan setiap pihak yang dirugikan harus mendapatkan kembali apa yang menjadi haknya. Tanpa langkah pemulihan ini, sang pelaku akan datang ke Hari Kiamat dengan dosa yang masih terlilit di lehernya, sementara pahala-pahalanya akan dipindahkan kepada para korban — dan kalau pahalanya habis, dosa para korban yang dipindahkan kepadanya. Itulah yang Rasulullah ﷺ sebut sebagai orang yang bangkrut sejati.
Dan kita pun harus jujur, ma'asyiral muslimin, bahwa kasus-kasus besar yang viral pekan ini bukanlah kejadian terisolasi. Mereka adalah puncak gunung es dari budaya yang lebih dalam — budaya di mana kecurangan kecil sudah dianggap normal, di mana pelicin sudah dianggap "biaya operasional", di mana pemberian "salam tempel" sudah menjadi etiket tak tertulis. Kalau kita ingin memberantas korupsi besar di pucuk piramida, kita harus juga membongkar budaya kecurangan kecil di alas piramida. Dan budaya itu hidup di antara kita semua — di kantor masing-masing, di sekolah anak-anak kita, di pelayanan publik yang kita pakai sehari-hari. Tugas kita pekan ini bukan menunggu pejabat tinggi bertobat; tugas kita adalah memutus mata rantai itu di lapisan kita sendiri.
Lebih jauh, kita perlu memahami bahwa kerusakan moral dalam masyarakat tidak datang sekaligus. Ia tumbuh perlahan, melalui normalisasi yang bertahap. Pertama, sebuah dosa terasa memalukan; orang yang melakukannya bersembunyi. Kedua, dosa itu mulai dilakukan secara terbuka tetapi disertai pembenaran. Ketiga, dosa itu sudah tidak butuh pembenaran lagi — ia menjadi gaya hidup. Keempat, orang yang menolak dosa itu justru dianggap aneh dan dijauhi. Kalau kita mengamati pola yang Allah jelaskan dalam Surah Hud dan Asy-Syu'ara, ini adalah pola yang sama yang menimpa kaum Madyan dan kaum-kaum sebelumnya. Tugas para ulu baqiyyah adalah mencegah masyarakat sampai ke tahap ketiga dan keempat — selagi masih ada kesempatan untuk membalik arah.
Dan terakhir, ma'asyiral muslimin, mari kita renungkan satu hal yang sering terlewat. Bahwa pengkhianatan terbesar bukanlah pengkhianatan terhadap manusia, melainkan pengkhianatan terhadap Allah. Setiap pejabat yang mengkorupsi dana umat sebenarnya sedang berbicara kepada Allah: "Wahai Tuhan, Engkau memberi aku posisi ini sebagai ujian, tetapi aku memilih untuk gagal." Setiap aparat yang menjual jabatannya untuk uang pelicin sebenarnya sedang berkata kepada Allah: "Wahai Tuhan, aku tidak peduli pada rida-Mu; aku lebih peduli pada lembaran kertas yang akan habis di tanganku sebelum aku dimakamkan." Inilah hakikat ghulul — bukan sekadar mencuri dari rakyat, melainkan mengkhianati Pencipta yang menitipkan jabatan itu.
Maka mari kita semua menundukkan kepala, dan memohon kepada Allah agar tidak menjadikan kita sebagai pelaku ghulul dalam bentuk apa pun, dan tidak pula sebagai orang yang membiarkan ghulul tumbuh di sekitar kita tanpa berani melarangnya.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, marilah kita angkat tangan kita untuk berdoa kepada Allah.
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.
اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدٰى وَالتُّقٰى وَالْعَفَافَ وَالْغِنٰى، وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَلِمْنَا وَمَا لَمْ نَعْلَمْ. اَللّٰهُمَّ انْصُرْنَا عَلٰى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّنَا، وَعَدُوِّ الْإِسْلَامِ، وَلَا تَجْعَلْنَا مِنَ الْخَائِنِيْنَ وَلَا الْغَادِرِيْنَ.
اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا إِخْوَانَنَا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ وَفِيْ غَزَّةَ، اَللّٰهُمَّ احْفَظْ دِمَاءَهُمْ، وَاجْبُرْ كَسْرَهُمْ، وَاشْفِ جَرْحَاهُمْ، وَارْحَمْ شُهَدَاءَهُمْ، وَأَطْعِمْ جَائِعَهُمْ، وَاسْقِ ظَمْآنَهُمْ، وَآمِنْ خَائِفَهُمْ، وَأَنْزِلْ سَكِيْنَتَكَ عَلَيْهِمْ، يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.
اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِخَيْرِ عِبَادِكَ وَبِلَادِكَ، اَللّٰهُمَّ مَنْ أَرَادَ بِنَا وَبِبِلَادِنَا خَيْرًا فَوَفِّقْهُ لِكُلِّ خَيْرٍ، وَمَنْ أَرَادَ بِنَا وَبِبِلَادِنَا سُوْءًا فَاشْغَلْهُ بِنَفْسِهِ، وَرُدَّ كَيْدَهُ فِيْ نَحْرِهِ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا مِنَ الَّذِيْنَ يَخْشَوْنَكَ وَيَتَّقُوْنَكَ، وَيَحْكُمُوْنَ بِكِتَابِكَ، وَيَعْدِلُوْنَ فِيْ رَعِيَّتِهِمْ.
اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْغُلُوْلِ وَالْخِيَانَةِ، وَمِنَ الرِّشْوَةِ وَأَكْلِ السُّحْتِ، وَمِنْ كُلِّ كَسْبٍ حَرَامٍ، وَمِنْ كُلِّ يَمِيْنٍ كَاذِبَةٍ، وَمِنْ كُلِّ شَهَادَةِ زُوْرٍ. اَللّٰهُمَّ طَهِّرْ قُلُوْبَنَا مِنَ الْغِشِّ، وَأَلْسِنَتَنَا مِنَ الْكَذِبِ، وَأَيْدِيَنَا مِنَ الْخِيَانَةِ، وَأَعْيُنَنَا مِنَ النَّظَرِ الْحَرَامِ، وَأَمْوَالَنَا مِنَ الْحَرَامِ.
اَللّٰهُمَّ أَقِمْ فِيْنَا مِيْزَانَ الْعَدْلِ، وَأَوْفِ بِنَا الْمِكْيَالَ وَالْكَيْلَ، وَلَا تَجْعَلْنَا مِنَ الَّذِيْنَ يُفْسِدُوْنَ فِي الْأَرْضِ وَلَا يُصْلِحُوْنَ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنَا مِنْ أُولِي الْبَقِيَّةِ الَّذِيْنَ يَنْهَوْنَ عَنِ الْفَسَادِ فِي الْأَرْضِ، وَلَا تَجْعَلْنَا مِنَ الَّذِيْنَ يَسْكُتُوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ خَوْفًا أَوْ طَمَعًا.
اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ ضُعَفَاءَنَا، وَاحْفَظْ أَيْتَامَنَا، وَاجْبُرْ أَرَامِلَنَا، وَأَعِنْ مَظْلُوْمِيْنَا. اَللّٰهُمَّ احْفَظْ أَطْفَالَنَا فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، فِيْ بُيُوْتِهِمْ وَفِيْ مَدَارِسِهِمْ وَفِيْ مَعَاهِدِهِمْ، وَاحْفَظْهُمْ مِنْ كُلِّ ظُلْمٍ وَأَذَىً، وَاجْعَلْهُمْ قُرَّةَ أَعْيُنٍ لِأَهْلِهِمْ، وَنَفْعًا لِأُمَّتِهِمْ.
اَللّٰهُمَّ مَنْ ظَلَمَنَا فَخُذْ بِحَقِّنَا مِنْهُ، وَمَنْ خَانَنَا فَكَفَّ عَنَّا شَرَّهُ، وَلَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِلَّذِيْنَ ظَلَمُوْا، وَنَجِّنَا بِرَحْمَتِكَ مِنَ الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.
اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدَيْنَا، وَرَبِّهِمْ كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدِيْنَا، وَلِأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا، وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى، وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ. أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ.
