بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ، اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ جَعَلَ الْأَمَانَةَ مِيْزَانَ الْعِبَادِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ الْعَدْلُ فِيْ حُكْمِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْأَمِيْنُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ، أَمَّا بَعْدُ.
Jamaah yang saya hormati, pekan ini kita mendengar kabar pemerasan ratusan miliar di kantor imigrasi yang dibagi-bagi setiap Jumat, dan surat dari balik jeruji penjara yang dikirim seorang mantan pejabat program makan bergizi gratis kepada penggantinya. Dua kabar yang sekilas berbeda, tetapi satu akarnya. Izinkan saya berbagi malam ini.
Apa arti sumpah di atas Al-Qur'an di malam hari, kalau di siang hari masih ada amplop yang berpindah tangan diam-diam? Apa arti gelar "haji" di depan nama, kalau pekerjaannya justru menjual akses yang bukan miliknya? Apa arti jabatan dengan kop surat negara, kalau yang ditandatangani adalah pemerasan terhadap orang asing yang mencari izin tinggal?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan dari saya. Pertanyaan ini muncul sendiri dari berita-berita yang kita baca pekan lalu. Dan pertanyaan ini pernah dilemparkan Allah Ta'ala kepada satu kaum yang dahulu hidup dari curang menakar, dari mengurangi hak orang di neraca. Allah berfirman dalam Al-Qur'an:
وَلَا تَبْخَسُوا۟ ٱلنَّاسَ أَشْيَآءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
QS. Ash-Shu'araa: 183 — "Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya, dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan."
Jamaah, ayat ini turun untuk kaum Nabi Syu'aib. Mereka pedagang Madyan. Pekerjaannya jual-beli — sah, halal, baik. Tapi cara mereka jual-beli tidak adil: mengurangi takaran, memainkan timbangan, mengambil yang bukan haknya. Allah tidak melarang mereka berdagang. Allah melarang mereka mengambil yang bukan haknya dari orang lain. Dan kalimat penutup ayat ini sangat tajam — "janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan." Artinya: curang itu bukan urusan dosa pribadi yang kecil. Curang itu adalah benih kerusakan di bumi. Satu meja, satu loket, satu tanda tangan — kalau di situ ada zhulm, di situ ada bibit fasad yang akan menggerogoti ruang publik perlahan-lahan.
Mari kita pulangkan ayat ini ke peristiwa pekan kita. Seorang pejabat tinggi di kantor keimigrasian diduga mengantongi uang dalam jumlah yang sulit kita bayangkan setiap pekannya — bukan dari hasil jerih lelah, melainkan dari memeras orang asing yang sekadar ingin tinggal sah di negeri kita. Bayangkan, jamaah. Loket yang seharusnya menjadi pintu pelayanan publik, justru menjadi loket pemerasan. Stempel yang seharusnya tanda jaminan negara, justru menjadi tanda penindasan. Inilah persis yang Al-Qur'an sebut sebagai tath'iyah fil-ardh — merajalela di bumi. Bukan dengan pedang, melainkan dengan tanda tangan.
Dan di pekan yang sama, kita membaca kabar lain. Seorang mantan pejabat program makan bergizi gratis, yang menjadi tersangka korupsi, menulis surat dari penjara kepada penggantinya. Di surat itu ada salam, ada nasihat, ada ucapan "terima kasih hadiahnya". Bahasa surat yang sopan, religius, hangat. Tapi konteksnya: korupsi anggaran makan untuk anak-anak Indonesia. Sosial media merekam ironi yang menyayat — di satu sisi ada upaya menampilkan kesalehan dengan menggelar sumpah di atas tiga puluh Al-Qur'an, di sisi lain ada dugaan jual-beli jabatan yang sudah mengalir lama. Inilah yang sering kita lupa, jamaah: zhulm paling berbahaya bukan yang dilakukan oleh orang yang mengaku jahat. Zhulm paling berbahaya adalah yang dilakukan oleh orang yang masih ingin terlihat saleh.
Pola yang sama berulang di lembaga lain. Sebuah lembaga pengawasan publik yang seharusnya melindungi hak warga, justru dilanda kasus internalnya sendiri. Seorang hakim agung dipecat karena terbukti menjadi makelar kasus, bahkan menggunakan jasa prostitusi. Setiap pekan kita mendapat satu nama baru, satu jabatan baru, satu kop surat baru. Dan kalau kita jujur, jamaah, ada satu rasa yang mulai tumbuh di hati banyak orang: rasa lelah. Rasa "ah, sudahlah". Rasa skeptis terhadap semua otoritas. Itu adalah hasil panen dari fasad fil-ardh — kerusakan yang ditanam di bumi, lalu memanen kepercayaan publik sebagai korbannya.
Tapi izinkan saya mengatakan satu hal yang mungkin tidak enak didengar malam ini. Korupsi besar-besaran di kantor pejabat tidak lahir dari ruang hampa. Ia lahir dari korupsi kecil-kecil di hati banyak orang biasa — termasuk kita. Saya tidak sedang menyamakan timbangannya. Pemerasan ratusan miliar tentu jauh lebih berat daripada kembalian lima ribu yang kita lupa kembalikan. Tapi mekanisme batinnya satu: mengambil yang bukan hak kita, ketika kita yakin tidak ada yang melihat. Rasulullah ﷺ memberi peringatan keras tentang mekanisme ini:
لَا تَغُلُّوا فَإِنَّ الْغُلُولَ نَارٌ وَعَارٌ عَلَى أَصْحَابِهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
Bulugh al-Maram 1469 — "Janganlah kalian berkhianat dan berbuat curang, karena ghulul akan menjadi api dan kehinaan bagi pelakunya di dunia dan di akhirat."
Ghulul dalam bahasa fiqh adalah mengambil diam-diam dari harta bersama — aslinya dari ghanimah perang, tetapi para ulama meluaskannya ke setiap pengambilan diam-diam dari amanah yang dititipkan. Hadits ini mengatakan dua hal yang harus kita simak baik-baik. Pertama, ghulul itu nar — api. Bukan sekadar dosa yang dicatat lalu boleh ditebus dengan istighfar santai. Ia api yang menyala di akhirat. Kedua, dan ini yang sering kita lupakan, ghulul itu juga 'ar fid-dunya — kehinaan di dunia. Lihatlah, jamaah. Para pejabat yang ditahan pekan ini — kemarin kita memanggil mereka dengan gelar lengkap. Hari ini kop surat mereka dicabut, foto mereka memakai rompi tahanan beredar, surat mereka dari penjara dijadikan bahan tertawaan publik. Inilah 'ar fid-dunya yang Nabi ﷺ peringatkan empat belas abad lalu. Hadits ini sedang terjadi di depan mata kita, pekan demi pekan.
Lalu bagaimana dengan ghulul kita yang kecil-kecil? Jamaah, mari kita ukur diri kita sendiri sebentar. Apakah kita pernah mengambil pulpen dari kantor untuk dipakai di rumah, lalu lupa mengembalikannya? Apakah kita pernah memakai kuota internet kantor untuk urusan pribadi yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan? Apakah kita pernah pulang sebelum jam pulang, padahal masih dibayar penuh? Apakah kita pernah membesar-besarkan kuitansi reimburse, sekadar Rp lima puluh ribu, "karena toh kantor mampu"? Apakah kita pernah mengaku "lupa" kembalian dari pedagang yang lebih tua dan lebih miskin daripada kita? Tidak ada satu pun yang ratusan miliar. Tapi seluruhnya, jamaah, adalah latihan. Latihan diam-diam untuk hati kita supaya terbiasa mengambil yang bukan hak kita ketika tidak ada yang melihat.
Dan inilah yang harus kita ingat malam ini: jabatan tidak menciptakan karakter, jabatan hanya membesarkan karakter yang sudah ada. Kalau hati kita sudah terbiasa mengambil kembalian yang bukan hak kita, lalu satu hari kita diberi kursi yang memungkinkan mengambil miliaran — kita akan mengambilnya. Mungkin awalnya berbisik, "ini kecil saja", "ini tidak ada yang dirugikan", "ini kebiasaan di sini". Lalu lima tahun kemudian, namanya muncul di berita pekan ini. Inilah yang Allah Ta'ala katakan tentang orang yang tath'iyah fil-ardh — bukan tiba-tiba jadi perusak. Ia tumbuh dari benih yang ditanam diam-diam dalam hati, dari hari ke hari, dari transaksi ke transaksi.
Mari kita renungkan, jamaah: kenapa Allah dan Rasulullah ﷺ begitu keras melarang ghulul ini? Karena ghulul meracuni dua hal sekaligus — pelakunya dan masyarakatnya. Pelakunya: hatinya dilubangi pelan-pelan sampai tidak lagi peka mana hak mana bukan hak. Masyarakatnya: keadilan publik dicabik-cabik sampai orang biasa tidak lagi percaya bahwa antrean itu adil, bahwa loket itu jujur, bahwa hakim itu lurus. Dan kalau sebuah masyarakat sudah kehilangan kepercayaan kepada keadilan publiknya, jamaah, itulah momen ketika kerusakan menjadi sistemik. Itu sebabnya Al-Qur'an menyebut perilaku curang takaran bukan sebagai dosa pribadi semata, melainkan sebagai fasad fil-ardh — kerusakan struktural. Karena memang dampaknya sebesar itu.
Ada satu sisi lain yang ingin saya buka malam ini, dan ini bagian yang paling menyakitkan. Banyak dari peristiwa pekan ini melibatkan orang-orang yang secara lahiriah religius. Ada yang baru pulang haji. Ada yang mengaku siap sumpah di atas tiga puluh Al-Qur'an. Ada surat dari penjara yang dibumbui kalimat-kalimat ucapan syukur dan salam Islami. Saya tidak ingin mengomentari pribadi siapa pun — itu urusan Allah. Tapi sebagai jamaah Muslim, kita harus jujur bertanya: apa gunanya kesalehan ritual kalau ia tidak menyentuh dompet, tidak menyentuh kuasa, tidak menyentuh keputusan kita di meja kerja? Rasulullah ﷺ bersabda dalam riwayat sahih bahwa muhajir sejati adalah yang meninggalkan apa yang dilarang Allah. Bukan yang berpindah tempat, melainkan yang berpindah perilaku. Kalau ibadah kita tidak mengubah cara kita memperlakukan uang yang dititipkan kepada kita — entah uang itu satu juta atau seratus miliar — maka ibadah itu sedang tidak menyentuh inti dirinya. Ia jadi ritual yang lewat di kulit, tanpa mengetuk hati.
Jamaah yang saya hormati, kultum tidak akan ada artinya kalau kita pulang hanya membawa khotbah di kepala. Maka mari kita pulang malam ini dengan tiga langkah yang bisa kita kerjakan dalam dua puluh empat jam ke depan.
Pertama, audit kecil di dompet kita. Adakah utang yang sudah lama kita lupakan — ke tetangga, ke teman kantor, ke warung dekat rumah, ke saudara yang sungkan menagih? Catat malam ini. Besok pagi, kirim pesan singkat: "Maaf, saya teringat utang lama. Boleh saya kembalikan minggu ini?" Itu bukan langkah heroik. Itu langkah kecil. Tapi ghulul yang Nabi ﷺ peringatkan dimulai dari hal-hal sekecil ini.
Kedua, latihan kembalian. Besok, ketika kita berbelanja di warung, di pasar, di pedagang kecil — kalau ada kelebihan kembalian sekecil seribu rupiah, kembalikan. Bukan karena seribu rupiahnya, melainkan karena kita sedang melatih hati untuk peka terhadap garis tipis antara hak dan bukan hak. Hati yang dilatih dengan seribu rupiah akan lebih siap menjaga amanah satu miliar, kalau Allah suatu hari memberi kita amanah sebesar itu.
Ketiga, kalau di antara kita ada pengurus organisasi, takmir masjid, bendahara pengajian, kepala RT — bukalah pembukuan kecil itu pekan ini. Pajang di papan masjid, atau kirim ke grup WA jamaah. Bukan untuk membela diri, tapi untuk membiasakan budaya transparansi mulai dari komunitas kecil kita. Karena tradisi keterbukaan di tingkat RT hari ini, adalah benteng melawan korupsi di tingkat negara sepuluh tahun ke depan. Kita tidak bisa menunggu reformasi besar dari atas — kita bisa mulai dari pembukuan kas pengajian sendiri.
Jamaah yang saya hormati, malam ini kita tidak sedang menghukum orang-orang yang namanya muncul di berita pekan ini. Itu urusan hakim dan Allah Ta'ala. Tapi kita sedang menghukum ghulul kecil di hati kita sendiri — sebelum ia membesar dan menjelma menjadi fasad yang merusak orang banyak. Karena kalau kita ingin pemimpin yang adil, kita harus mulai menjadi rakyat yang lurus di dompet sendiri. Tidak ada jalan pintas. Tidak ada eksepsi. Mari pulang malam ini dengan tekad: satu transaksi besok kita lakukan dengan kejujuran yang lebih dalam dari yang biasa kita lakukan. Itu hijrah kita pekan ini.
اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْغُلُوْلِ، وَمِنَ الْخِيَانَةِ، وَمِنْ أَكْلِ مَا لَيْسَ لَنَا بِحَقٍّ، وَمِنَ الطَّمَعِ الَّذِيْ يُهْلِكُ الْقُلُوْبَ.
اَللّٰهُمَّ طَهِّرْ قُلُوْبَنَا مِنْ حُبِّ الدُّنْيَا، وَأَيْدِيَنَا مِنَ الْحَرَامِ، وَأَلْسِنَتَنَا مِنَ الْكَذِبِ، وَاجْعَلْ رِزْقَنَا حَلَالًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ، وَبَارِكْ لَنَا فِيْمَا رَزَقْتَنَا.
اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِلْعَدْلِ فِيْ أَحْكَامِهِمْ، وَالْأَمَانَةِ فِيْ مَسْؤُوْلِيَّاتِهِمْ، وَالرَّحْمَةِ بِرَعَايَاهُمْ، وَاهْدِ مَنْ ضَلَّ مِنْهُمْ إِلٰى صِرَاطِكَ الْمُسْتَقِيْمِ.
اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ ضُعَفَاءَ الْمُسْلِمِيْنَ الَّذِيْنَ ظُلِمُوْا فِيْ مَعَامَلَاتِهِمْ، وَرُدَّ إِلَيْهِمْ حُقُوْقَهُمْ، وَانْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.
