اَلْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، الَّذِيْ حَرَّمَ الرِّبَا وَأَحَلَّ الْبَيْعَ، وَجَعَلَ فِيْ كَسْبِ الْحَلَالِ بَرَكَةً، وَفِيْ أَكْلِ الْحَرَامِ خَسَارَةً وَنَدَامَةً. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ حَذَّرَ أُمَّتَهُ مِنْ أَكْلِ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلٰى يَوْمِ الدِّيْنِ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah. Pada kesempatan Jumat yang penuh berkah ini, marilah kita memulai dengan satu ayat yang ringkas tetapi membentangkan ufuk yang luas tentang bagaimana Islam memandang harta. Allah berfirman dalam Kitab-Nya yang mulia:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْۤا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ.
QS. Al-Baqarah ayat 188 yang artinya: "Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil, dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui."
Hadirin yang dimuliakan Allah, ayat ini turun bukan untuk masa pasar Madinah saja. Ia turun untuk setiap masa di mana manusia berpapasan dengan harta. Kata kunci di ayat ini adalah satu: al-bāthil. Bathil. Yang batil. Yang kosong dari hak. Yang dibungkus rapi tetapi inti-nya pencurian. Pekan ini, ketika kita membuka layar telepon, kita berhadapan dengan wujud bathil yang baru: bukan lagi pencopet di pasar, bukan lagi rentenir di pojok kampung — melainkan aplikasi mengkilat dengan logo yang menarik, animasi yang halus, dan janji "menang besar dalam tiga klik".
Kita melihat berita yang menyayat hati. Dari berita pekan ini kita ketahui dua pemuda mencuri tabungan siswa Sekolah Luar Biasa sebesar sepuluh juta rupiah, hanya untuk dimasukkan ke aplikasi judi online — dan uang itu habis dalam hitungan jam, tidak bersisa. Tabungan anak-anak yang berkebutuhan khusus. Tabungan yang dikumpulkan sedikit demi sedikit oleh tangan-tangan yang mungkin gemetar saat menggenggam koin. Hilang. Tertelan oleh layar yang berkedip-kedip warna-warni.
Kita juga membaca pengakuan seorang istri yang akhirnya — setelah setahun memikulnya sendiri — memberanikan diri jujur kepada suaminya tentang jeratan judi online yang menggerogoti rumah tangganya. Setahun rasa malu yang dipendam. Setahun pura-pura baik-baik saja sambil di dalam dada ada api yang membakar. Setahun di mana setiap notifikasi aplikasi terasa seperti rantai yang menyeret semakin dalam.
Dan kita mendengar laporan tentang pinjaman online yang predatorial, yang oknum-oknumnya sudah mengantongi nama lengkap, nomor handphone, dan detail pribadi calon korban sebelum panggilan pertama dilakukan. Mereka tahu siapa kita sebelum kita tahu siapa mereka. Mereka tidak menjual jasa keuangan; mereka memburu rezeki keluarga kita dengan algoritma.
Dan dari ujung Kalimantan, kita dengar kabar yang lebih getir lagi: aparat yang seharusnya menjaga lingkungan justru disebut-sebut membekingi kampung narkoba — tempat yang seharusnya disembuhkan malah dijaga supaya tetap sakit, karena penyakit itu menghasilkan uang.
Empat peristiwa. Empat wajah dari satu penyakit yang sama. Dan penyakit itu bernama bathil — harta yang dipindahkan dari tangan satu ke tangan lain tanpa hak, tanpa keringat, tanpa keberkahan. Inilah yang dilarang ayat 188 surat Al-Baqarah. Bukan transaksi yang adil yang dilarang; yang dilarang adalah transaksi yang dibungkus seolah-olah adil padahal inti-nya pengambilan harta orang lain dengan cara yang merusak.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, izinkan saya menyampaikan satu pengingat yang penting di awal khutbah ini sebelum kita masuk lebih dalam. Banyak di antara saudara-saudara kita yang terjerat judi online dan pinjaman online bukanlah orang-orang yang serakah. Mereka bukan orang-orang jahat. Banyak dari mereka adalah ayah yang gajinya tidak cukup untuk membayar uang sekolah anak. Banyak dari mereka adalah ibu yang sudah lelah menghitung pengeluaran dapur yang terus naik. Banyak dari mereka adalah pemuda yang melihat teman-temannya pamer kemewahan dan merasa dirinya tertinggal. Mereka masuk ke aplikasi-aplikasi itu bukan karena ingin merusak rumah tangga — mereka masuk karena tertipu oleh janji bahwa di sana ada jalan keluar.
Maka khutbah hari ini bukanlah khutbah yang menghakimi. Khutbah hari ini adalah khutbah yang ingin membuka mata kita semua — termasuk saya sendiri di mimbar ini — bahwa kita semua, sebagai jamaah, sebagai keluarga, sebagai masyarakat, perlu bersama-sama mengenali wajah bathil yang baru ini, supaya kita bisa melindungi orang-orang yang kita cintai sebelum mereka terjebak, dan mengulurkan tangan kepada mereka yang sudah terlanjur masuk.
Pertama-tama, marilah kita pahami: apa yang membuat sebuah aktivitas keuangan menjadi bathil dalam pandangan Islam? Pertanyaan ini penting karena tanpa peta yang jernih, kita akan kebingungan membedakan mana yang halal mana yang haram di tengah belantara aplikasi keuangan digital hari ini. Ada dua kata kunci yang harus kita pegang erat-erat: maysir dan ribā. Maysir adalah judi — yaitu pertukaran harta di mana satu pihak pasti rugi supaya pihak lain pasti untung, tanpa ada nilai tambah yang nyata. Ribā adalah riba — yaitu kelebihan pembayaran yang ditentukan di muka tanpa dasar kerja, tanpa dasar risiko bersama, tanpa dasar pertukaran yang adil. Keduanya adalah dua tiang utama yang menopang gedung bathil. Dan keduanya inilah yang sekarang dibungkus rapi dalam aplikasi judol dan pinjol.
Marilah kita renungkan firman Allah selanjutnya. Allah berfirman dalam Kitab-Nya:
يَمْحَقُ اللهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيْمٍ.
QS. Al-Baqarah ayat 276, yang artinya: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa."
Hadirin yang dimuliakan Allah, perhatikan satu kata di ayat ini: yamhaqu — Allah memusnahkan. Bukan sekadar mengurangi. Bukan sekadar tidak memberkati. Yamhaqu artinya menggerus sampai habis. Menghilangkan dari akarnya. Inilah hukum tersembunyi yang berjalan di balik setiap rupiah yang masuk dari jalan ribā dan maysir: angka di rekening boleh saja terlihat bertambah untuk sesaat, tetapi di tingkat yang lebih dalam — di tingkat rezeki yang sebenarnya, di tingkat ketenangan batin, di tingkat keberkahan rumah tangga — Allah sedang menggerusnya.
Inilah yang dialami oleh saudara-saudara kita yang terjerat. Awalnya menang sedikit di judi online — uang seratus ribu menjadi dua ratus ribu — terasa seperti rezeki yang turun dari langit. Tetapi pelan-pelan, tanpa disadari, yamhaqu itu bekerja. Tabungan tergerus. Pinjaman menumpuk. Tidur menjadi tidak nyenyak. Hubungan dengan istri menjadi penuh kebohongan kecil yang lama-lama menumpuk menjadi gunung. Anak-anak yang dulu disayangi menjadi terabaikan karena pikiran terus tertambat pada layar. Yang dimusnahkan bukan hanya uang. Yang dimusnahkan adalah ketenangan, keberkahan, dan harga diri.
Allah memperkuat peringatan ini di tempat lain. Allah berfirman:
وَمَآ آتَيْتُمْ مِّنْ رِّبًا لِّيَرْبُوَا فِيْ أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُوْا عِنْدَ اللهِ ۖ وَمَآ آتَيْتُمْ مِّنْ زَكَاةٍ تُرِيْدُوْنَ وَجْهَ اللهِ فَأُولٰٓئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُوْنَ.
QS. Ar-Rum ayat 39, yang artinya: "Dan sesuatu riba yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipat gandakan pahalanya."
Inilah perbedaan dua jenis penambahan, hadirin sekalian. Ada penambahan yang tampak di mata manusia — angka yang naik di layar aplikasi, saldo yang membengkak di pinjol setelah pencairan, kemenangan yang berkilat-kilat di slot online. Tetapi penambahan ini, kata Allah, fa-lā yarbū 'indallāh — tidak bertambah di sisi Allah. Ia hanya pinjaman waktu. Cepat atau lambat akan ditarik kembali, sering kali dengan bunga yang berlipat-lipat dalam bentuk penderitaan.
Sebaliknya, ada penambahan yang tidak terlihat di mata manusia: sedekah yang dikeluarkan, zakat yang ditunaikan, infak yang dikirim diam-diam kepada tetangga yang sedang sulit. Inilah penambahan yang sebenarnya — al-muḍ'ifūn, mereka yang berlipat ganda. Kita sering terbalik: yang nyata di hadapan Allah kita anggap tidak nyata, dan yang tidak nyata di hadapan Allah kita kejar sampai mengorbankan rumah tangga. Marilah kita kembalikan kompas iman ini ke arah yang benar.
Rasulullah ﷺ pun menegaskan prinsip ini lewat sabda beliau. Beliau bersabda dalam riwayat Imam Bukhari:
مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيْدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَهَا يُرِيْدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللهُ.
Sahih al-Bukhari nomor 2387, yang artinya: "Siapa saja yang mengambil harta orang lain dengan niat untuk membayarnya kembali, maka Allah akan membayarnya atas namanya. Dan siapa saja yang mengambilnya dengan niat untuk merusaknya, maka Allah akan merusaknya."
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, perhatikan keseimbangan yang Rasulullah ﷺ ajarkan. Hadits ini tidak mengharamkan utang. Tidak setiap orang yang berutang berdosa. Yang ditakuti oleh hadits ini adalah niat. Niat untuk mengembalikan — itulah yang diberkati. Niat untuk lari, niat untuk menipu, niat untuk mengambil yang bukan haknya — itulah yang dimurkai. Maka ketika kita melihat saudara kita yang terjerat pinjol, pertanyaan pertamanya bukan "kenapa kamu berhutang?" — utang sendiri bukan dosa. Pertanyaannya adalah: dari mana sistem yang melingkari mereka itu? Apakah pinjol itu mengambil sesuatu yang menjadi hak debitur tanpa cara yang adil? Apakah ia memanfaatkan kebutuhan mendesak orang miskin untuk mengeruk bunga yang mencekik? Apakah ia mempermainkan data pribadi untuk menteror keluarga? Di situlah letak bathil-nya — bukan di pundak orang yang terpaksa berhutang, tetapi di mekanisme yang menjebak.
Inilah yang membuat khutbah hari ini perlu disampaikan dengan dua tangan: satu tangan menegakkan prinsip dengan tegas, satu tangan lain merangkul mereka yang sudah terlanjur terluka. Islam tidak pernah mengajarkan kita untuk menghakimi korban penipuan. Islam mengajarkan kita untuk membongkar tipuannya, dan menolong korbannya bangkit kembali.
Allah memberi kita peringatan keras tentang harta yang ditimbun tanpa dimanfaatkan untuk jalan-Nya. Allah berfirman:
وَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيْمٍ.
QS. At-Taubah ayat 34, yang artinya: "Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, bahwa mereka akan mendapat siksa yang pedih."
Ayat ini sering dibaca sebagai peringatan untuk orang kaya yang kikir. Tetapi marilah kita renungkan lebih dalam: ayat ini juga peringatan untuk satu pola pikir tertentu — pola pikir yang menjadikan harta sebagai tujuan, bukan alat. Pola pikir inilah yang dieksploitasi oleh industri judol. Mereka memasarkan diri dengan janji "saldo bertambah", "cuan harian", "menang besar". Mereka tahu betul bahwa hati manusia yang menganggap harta sebagai tujuan akhir akan terus tertarik, terus terjebak, terus kembali walau sudah berkali-kali kalah. Karena bagi pola pikir itu, kekalahan terakhir tidak pernah cukup — selalu ada satu putaran lagi yang dianggap bisa mengembalikan semuanya.
Rasulullah ﷺ mengingatkan kita dengan sangat mendalam tentang hakikat harta. Dalam riwayat Imam Muslim, beliau bersabda:
يَقُوْلُ ابْنُ آدَمَ مَالِيْ مَالِيْ، وَهَلْ لَكَ يَا ابْنَ آدَمَ مِنْ مَالِكَ إِلَّا مَا أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ، أَوْ لَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ، أَوْ تَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ.
Sahih Muslim nomor 7420. Artinya: Anak Adam berkata: "Hartaku, hartaku!" Padahal, wahai anak Adam, apakah ada bagianmu dari hartamu kecuali apa yang telah kamu makan lalu habis, atau apa yang telah kamu pakai lalu usang, atau apa yang telah kamu sedekahkan lalu kamu kirimkan untuk akhirat?
Renungkanlah hadits ini, hadirin. Tiga jalan harta. Yang dimakan — habis. Yang dipakai — usang. Yang disedekahkan — itulah yang sebenarnya kita miliki, karena itulah yang dikirim mendahului kita. Apa yang dimasukkan ke aplikasi judi online? Bukan dimakan. Bukan dipakai. Bukan disedekahkan. Hilang tanpa jejak, tanpa manfaat, tanpa pahala. Dari ketiga jalan harta yang disebut Rasulullah ﷺ, harta yang masuk ke maysir tidak termasuk salah satu pun. Ia adalah jalan keempat yang fiktif — jalan yang dijanjikan setan tetapi tidak pernah mengantar pada apa pun.
Rasulullah ﷺ memberi peringatan yang lebih keras lagi. Dalam riwayat Imam Bukhari, beliau bersabda:
إِنَّ رِجَالًا يَتَخَوَّضُوْنَ فِيْ مَالِ اللهِ بِغَيْرِ حَقٍّ، فَلَهُمُ النَّارُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
Riyad as-Salihin nomor 1438, yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Artinya: "Banyak orang yang menggelapkan harta Allah dengan tidak benar. Bagi mereka adalah neraka di hari kiamat."
Hadirin yang dimuliakan Allah, kata kunci di hadits ini adalah bi-ghayri ḥaqq — tanpa hak. Setiap rupiah yang berpindah tangan tanpa hak adalah bara api yang sedang dimasukkan ke dalam saku, walau tampak seperti uang biasa. Bara itu tidak terasa panas sekarang. Tetapi pada hari di mana semua yang tersembunyi akan dibukakan, ia akan menyala dengan terang.
Sekarang marilah kita masuk ke ranah yang lebih praktis. Apa yang harus kita lakukan sebagai jamaah, sebagai keluarga, sebagai masyarakat, menghadapi gelombang patologi sosial digital ini? Ada beberapa langkah konkret yang bisa kita mulai pekan ini.
Pertama, marilah kita mulai dari rumah masing-masing dengan penuh kasih sayang. Lihatlah anggota keluarga kita — istri atau suami, anak-anak yang sudah remaja, adik-adik di rumah. Apakah ada tanda-tanda yang selama ini kita abaikan? Tabungan yang berkurang tanpa penjelasan yang jelas. Layar HP yang selalu dimiringkan ketika ada orang lewat. Notifikasi yang dimatikan secara mendadak. Pinjaman kecil ke tetangga atau saudara yang terus berulang. Suasana hati yang naik-turun seperti grafik yang tidak stabil. Tanda-tanda ini bukan untuk membuat kita curiga dan menuduh, tetapi untuk membuka pintu percakapan yang penuh rahmah. Tugas kita bukan menjadi detektif; tugas kita menjadi pelabuhan.
Kedua, kalau kita melihat tanda-tanda itu, marilah kita membuka percakapan tanpa rasa malu di salah satu pihak. Yang paling sulit bagi orang yang terjerat judol bukanlah kesulitan keuangannya — yang paling sulit adalah rasa malu. Rasa malu inilah yang membuat istri tadi memendam setahun lamanya sebelum akhirnya berani jujur. Kalau kita pasangan, mari sediakan ruang aman: "Aku tidak akan marah. Aku tidak akan menghakimi. Aku ingin kita keluar dari ini bersama-sama." Kalau kita orang tua, mari ulurkan tangan: "Nak, kalau kamu kesulitan, ayah/ibu bukan musuh. Mari kita selesaikan bersama."
Ketiga — dan ini penting — marilah kita berhenti memoralisasi para pelaku judol seolah mereka semua adalah orang serakah. Banyak dari mereka adalah orang baik yang tertipu sistem. Mereka mengklik aplikasi pertama kalinya bukan karena ingin merusak hidup; mereka mengklik karena janji aplikasi itu terdengar seperti jawaban atas doa di tengah desakan ekonomi. Yang harus kita lawan adalah sistemnya, bukan korbannya. Kita boleh keras kepada aplikasinya, keras kepada bandarnya, keras kepada oknum yang membekingi — tetapi kita harus lembut kepada saudara kita yang terjebak. Inilah yang dicontohkan Rasulullah ﷺ: keras terhadap mekanisme zalim, lembut terhadap manusia yang terluka.
Keempat, kita semua punya kewajiban untuk melaporkan pinjaman online predatorial dan aplikasi judi yang ilegal. Otoritas Jasa Keuangan menyediakan saluran pengaduan; gunakan. Kepolisian memiliki cyber crime unit; manfaatkan. Setiap laporan yang masuk adalah satu kepingan kecil yang membantu memutus rantai. Diam adalah persetujuan diam-diam.
Kelima, marilah kita jadikan masjid sebagai tempat konseling, bukan hanya tempat sholat. Setiap masjid bisa membentuk satu tim kecil — bisa pengurus yang sudah berpengalaman, bisa relawan profesional dari kalangan jamaah yang punya latar psikologi atau konseling keuangan syariah. Tim ini hadir untuk membantu jamaah yang datang dengan masalah pinjol atau judol, tanpa menghakimi, tanpa menyebarkan aib, hanya untuk mengarahkan langkah berikutnya: bagaimana restrukturisasi utang, bagaimana berbicara dengan keluarga, bagaimana memulai kembali. Inilah peran masjid yang sebenarnya — pelabuhan bagi mereka yang sedang karam.
Keenam, di tingkat lingkungan RT/RW, marilah kita bangun kebiasaan kecil yang menutup celah-celah ekonomi yang sering didului oleh judol. Arisan keluarga yang sehat tanpa bunga. Koperasi mushola yang menyediakan pinjaman tanpa riba untuk kebutuhan mendesak. Kelompok bantu-bantu ketika ada tetangga yang sakit atau anaknya butuh biaya sekolah. Banyak orang yang lari ke pinjol karena merasa tidak ada pintu lain yang terbuka. Marilah kita buka pintu-pintu itu di lingkungan kita sendiri.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, kita tidak akan menyelesaikan persoalan ini hanya dengan khutbah hari ini. Tetapi kita bisa memulai. Setiap rumah yang membuka percakapan jujur adalah satu kemenangan kecil. Setiap masjid yang menyediakan ruang konseling adalah satu pelabuhan baru. Setiap RT yang menyediakan koperasi kecil tanpa riba adalah satu celah yang ditutup bagi predator. Bertahun-tahun ke depan, ketika sejarah patologi sosial digital ini ditulis, semoga catatannya berbunyi: ada generasi muslim Indonesia yang bangkit, mengenali wajah bathil yang baru, dan menolong saudaranya keluar dari jeratnya dengan penuh rahmah dan hikmah.
Marilah kita berdoa supaya Allah memberi kita kekuatan untuk memulai dari diri sendiri, dari rumah kita sendiri, dari masjid kita sendiri. Karena setiap perubahan besar selalu dimulai dari niat kecil yang ditanam dalam hati yang ikhlas.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
Khutbah Kedua
اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ هَدَانَا لِهٰذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, izinkan saya menambahkan beberapa renungan singkat sebelum kita berdoa bersama. Apa yang sedang kita hadapi pekan ini — judol, pinjol, narkoba — sebenarnya adalah ujian besar tentang bagaimana kita mengelola hubungan kita dengan harta. Bukan hanya tentang halal-haramnya, tetapi tentang siapa yang menjadi tuan dan siapa yang menjadi hamba. Harta seharusnya menjadi hamba kita, kita yang mengaturnya, kita yang menentukan ke mana ia mengalir. Tetapi ketika kita masuk ke judi online, sebenarnya kitalah yang menjadi hamba dari layar yang berkedip-kedip, hamba dari notifikasi yang memanggil, hamba dari janji yang tidak pernah ditepati.
Sayyidina Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu, ketika beliau memikul amanah sebagai khalifah, sangat ketat dalam hubungannya dengan harta umat. Beliau pernah berdiri di hadapan kaum muslimin dan berkata: setiap muslim memiliki hak dalam harta ini, sampai-sampai seorang penggembala di Aden pun memiliki bagian. Inilah kepekaan tentang harta yang harus kita warisi. Bahwa setiap rupiah punya pemilik yang sebenarnya, dan kita hanya pemegang amanah sementara. Ketika kita masukkan rupiah itu ke judi online, kita bukan hanya menyia-nyiakan hak diri kita sendiri — kita sedang melanggar hak orang lain yang mungkin menanti uluran tangan kita.
Renungan kedua: setan modern tidak lagi datang dengan baju merah dan tanduk. Setan modern datang dengan logo aplikasi yang menarik, animasi yang halus, dan kode promo yang menggoda. Mereka memahami psikologi manusia lebih dalam daripada banyak orangtua yang memahami anaknya sendiri. Maka tugas kita sebagai mukmin adalah memperkuat baṣīrah — penglihatan batin — yang bisa menembus bungkus yang mengkilat itu dan melihat inti-nya. Setiap kali ada janji "untung besar tanpa kerja", batin kita yang sehat seharusnya berbunyi: ini adalah bathil. Mundur.
Renungan ketiga: penyembuhan dari kecanduan judol dan pinjol bukan urusan individu sendirian. Ia urusan komunal. Sebagaimana kita tidak pernah membiarkan saudara kita yang sakit fisik berjuang sendiri, kita juga tidak boleh membiarkan saudara kita yang sakit oleh maysir berjuang sendiri. Marilah kita jadikan jamaah ini, masjid ini, lingkungan kita, sebagai jaringan dukungan yang nyata — bukan hanya jaringan WhatsApp untuk berbagi pesan.
Renungan keempat: bagi kita yang sampai pekan ini alhamdulillah tidak pernah tersentuh judol atau pinjol, marilah kita tidak bersikap sombong. Setiap dari kita memiliki celah masing-masing — mungkin bukan judol, tetapi bisa jadi belanja berlebihan, bisa jadi investasi yang berbau spekulasi, bisa jadi kebiasaan kecil yang mengandung bathil tanpa kita sadari. Mari kita audit diri sendiri sebelum mengaudit orang lain. Itulah ciri muslim yang dewasa.
Renungan terakhir: pintu taubat selalu terbuka. Bagi siapa pun di antara kita atau di antara orang yang kita cintai yang sedang berada di dalam jeratan, ketahuilah bahwa rahmat Allah lebih luas dari dosa kita. Mulailah dengan langkah kecil hari ini — satu pengakuan jujur, satu aplikasi yang dihapus, satu panggilan ke orang yang dipercaya. Allah tidak pernah menutup pintu bagi hamba yang kembali.
Marilah kita berdoa bersama, memohon kepada Allah Yang Maha Pemurah.
اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.
اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْمَالِ الْحَرَامِ، وَمِنْ كُلِّ كَسْبٍ خَبِيْثٍ، وَمِنَ الرِّبَا وَالْمَيْسِرِ، وَمِنْ كُلِّ بَابٍ يُؤَدِّيْ إِلَى أَكْلِ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ.
اَللّٰهُمَّ طَهِّرْ بُيُوْتَنَا مِنَ الْمَالِ الْخَبِيْثِ، وَطَهِّرْ قُلُوْبَنَا مِنْ حُبِّ الدُّنْيَا الَّذِيْ يُوْرِثُ الْغَفْلَةَ، وَاجْعَلْ أَمْوَالَنَا فِيْ أَيْدِيْنَا وَلَا تَجْعَلْهَا فِيْ قُلُوْبِنَا.
اَللّٰهُمَّ يَا فَارِجَ الْهَمِّ وَيَا كَاشِفَ الْغَمِّ، فَرِّجْ هَمَّ كُلِّ مَدِيْنٍ مِنْ إِخْوَانِنَا الْمُسْلِمِيْنَ، وَفُكَّ أَسْرَ مَنْ وَقَعَ فِيْ شِبَاكِ الرِّبَا وَالْقُرُوْضِ الظَّالِمَةِ، وَاقْضِ دُيُوْنَهُمْ مِنْ فَضْلِكَ، وَأَغْنِهِمْ بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَبِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ.
اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ مَنْ وَقَعَ فِيْ فَخِّ الْقِمَارِ الْإِلِكْتُرُوْنِيِّ، وَخَلِّصْهُمْ مِنْ أَسْرِهِ، وَاشْفِ قُلُوْبَهُمْ مِنْ وَهْمِ الرِّبْحِ السَّرِيْعِ، وَرُدَّ إِلَيْهِمْ سَكِيْنَةَ بُيُوْتِهِمْ، وَطُمَأْنِيْنَةَ أَزْوَاجِهِمْ وَأَوْلَادِهِمْ.
اَللّٰهُمَّ احْمِ شَبَابَنَا وَأَوْلَادَنَا مِنْ مَكَرَةِ الْمُجْرِمِيْنَ الَّذِيْنَ يَصْطَادُوْنَهُمْ بِتَطْبِيْقَاتِ الْقِمَارِ وَالْمُخَدِّرَاتِ، وَاهْدِ مَنْ ضَلَّ مِنْهُمْ، وَثَبِّتْ قُلُوْبَ مَنِ اهْتَدٰى.
اَللّٰهُمَّ ارْزُقْنَا رِزْقًا حَلَالًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ، يَكْفِيْنَا مَئُوْنَتَنَا، وَيُغْنِيْنَا عَنْ كُلِّ مَنْ سِوَاكَ، وَلَا تُحْوِجْنَا إِلَى لَئِيْمٍ، وَلَا تَجْعَلْ فَقْرَنَا بَابًا إِلَى مَعْصِيَتِكَ.
اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا إِخْوَانَنَا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ، اَللّٰهُمَّ كُنْ لَهُمْ نَاصِرًا وَمُعِيْنًا، وَطَبِيْبًا وَكَفِيْلًا.
اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِخَيْرِ عِبَادِكَ وَبِلَادِكَ، وَطَهِّرْ مُؤَسَّسَاتِنَا مِنَ الْفَسَادِ، وَأَقِمْ فِيْنَا حَمَلَةَ الْأَمَانَةِ الَّذِيْنَ يَحْمُوْنَ ضُعَفَاءَنَا مِنْ بَطْشِ الْأَقْوِيَاءِ.
اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدَيْنَا، وَرَبِّهِمْ كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا، وَاجْعَلْ أَوْلَادَنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ لَنَا، وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا.
اَللّٰهُمَّ أَدْخِلْ عَلٰى أَهْلِ بُيُوْتِنَا السَّعَادَةَ بِالْحَلَالِ، وَاجْعَلْ مَوَائِدَنَا مَوَائِدَ بَرَكَةٍ، لَا تُصِيْبُهَا خَسَارَةُ الْحَرَامِ، وَلَا تُضْعِفُهَا قَسْوَةُ الرِّبَا.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى، وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.
فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.
أَقِمِ الصَّلَاةَ.
