اَلْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، الَّذِيْ خَلَقَ الْإِنْسَانَ وَجَعَلَ لَهُ الرِّزْقَ مِيْزَانًا، وَأَمَرَ بِالْعَدْلِ وَنَهَى عَنِ الْبَخْسِ وَالْفَسَادِ.
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ.
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ، اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, izinkan kita memulai khutbah pekan ini dengan satu ayat yang mungkin sudah sering kita dengar tetapi belum pernah benar-benar kita timbang di telapak tangan sendiri. Allah berfirman dalam Kitab-Nya:
QS. Ar-Rahmaan: 9
وَأَقِيمُوا۟ ٱلْوَزْنَ بِٱلْقِسْطِ وَلَا تُخْسِرُوا۟ ٱلْمِيزَانَ
"Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu." (QS. Ar-Rahmaan: 9).
Hadirin yang dimuliakan Allah, ayat ini turun dalam susunan surat Ar-Rahman, surat tentang rahmat. Allah Yang Maha Pemurah, setelah menyebut bagaimana langit ditinggikan, neraca ditegakkan; lalu Dia memerintahkan kita yang ada di bumi untuk tidak mengurangi neraca itu. Kita sering memahami "timbangan" sebagai alat di pasar — kilo yang dibengkokkan, dacin yang dikurangi, takaran beras yang dipendekkan. Itu memang termasuk. Tetapi maknanya jauh lebih luas dari itu. Setiap pertukaran nilai yang kita lakukan dalam sehari — upah pegawai kita, harga jasa tukang yang menambal genteng, ongkos transport asisten rumah tangga yang naik kerja, biaya kontrakan yang kita pungut, harga sayur yang kita tawar di pasar — semuanya adalah neraca yang harus kita tegakkan dengan adil.
Kabar yang sampai kepada kita pekan ini, jamaah, menjadi cermin yang tepat untuk ayat ini. Pertama, kita mendengar rupiah menyentuh angka 18.123 dengan proyeksi pelaku usaha kecil yang mulai bersiap menghadapi level 20.000. Pedagang tahu-tempe di pasar tradisional sudah menghitung ulang harga jualan. Kedua, kabar tentang proyek perkebunan sawit raksasa di Papua untuk biodiesel yang menggusur hutan adat menjadi sorotan. Ketiga, kabar yang lebih halus tetapi menggores hati — seorang bocah berseragam olahraga, sepulang sekolah, terlihat berjualan bakso celup di depan minimarket. Keempat, kasus pemeriksaan mantan pejabat di lembaga gizi nasional yang baru mulai membuka bicara setelah ditangkap kejaksaan.
Empat kabar yang berbeda tetapi datang dari satu mata air yang sama: timbangan yang miring. Timbangan kurs yang miring antara yang punya akses dollar dan yang punya dompet rupiah. Timbangan pangan yang miring antara yang membutuhkan tanah untuk hidup dan yang membutuhkan tanah untuk biodiesel. Timbangan kerja yang miring antara orang tua yang seharusnya menanggung biaya dan anak yang akhirnya menambah penghasilan keluarga di trotoar. Timbangan amanah yang miring antara harta umum dan saku pribadi.
Hadirin yang dimuliakan Allah, lalu kita harus bertanya: kalau timbangan-timbangan besar di luar sana sedang miring, timbangan kecil mana yang masih ada di tangan kita? Inilah pertanyaan yang ingin saya jadikan poros khutbah pekan ini.
Allah berfirman lagi dalam surat yang lain, mengulang perintah ini dengan lebih tajam:
QS. Hud: 85
وَيَٰقَوْمِ أَوْفُوا۟ ٱلْمِكْيَالَ وَٱلْمِيزَانَ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَلَا تَبْخَسُوا۟ ٱلنَّاسَ أَشْيَآءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
"Dan Syu'aib berkata: 'Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan.'" (QS. Hud: 85).
Ini adalah seruan Nabi Syu'aib 'alaihissalam kepada kaumnya di Madyan. Madyan adalah masyarakat dagang. Kafilah mereka berjalan dari Yaman ke Syam, lewat di tepi laut, mengenal mata uang asing, mengenal kurs, mengenal selisih harga antar-musim. Mereka adalah masyarakat ekonomi paling maju di zamannya. Dan kepada masyarakat seperti itu, Allah mengutus seorang Nabi dengan satu pesan utama: cukupkanlah takaran dan timbangan. Bukan tafsir teologi yang rumit, bukan filsafat besar, bukan teori ekonomi makro — cukup satu permintaan sederhana: jangan kurangi takaran orang. Karena ketika takaran kurang, kepercayaan kurang. Ketika kepercayaan kurang, masyarakat retak. Ketika masyarakat retak, kerusakan datang. Dan ketika kerusakan datang, ia datang bukan hanya pada ekonomi — ia datang pada akhlaq, pada keluarga, pada anak-anak yang akhirnya berjualan di depan minimarket bukan karena cita-cita melainkan karena keterpaksaan.
Sekarang mari kita turun lebih dekat lagi. Rasulullah ﷺ memberikan peringatan yang sangat tajam tentang satu kelompok orang yang akan menjadi musuh Allah pada Hari Kiamat. Ini hadits yang tidak banyak diberitakan dari mimbar, padahal seharusnya menjadi penghujam dada setiap pemilik usaha, setiap majikan, setiap orang yang punya pegawai dan asisten.
Bulugh al-Maram 1052
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ثَلَاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ، وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ، وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِهِ أَجْرَهُ.
"Rasulullah ﷺ bersabda, 'Allah Yang Maha Agung dan Maha Mulia berfirman dalam hadits qudsi: Ada tiga golongan yang Aku akan menjadi musuh mereka pada Hari Kiamat: orang yang membuat janji atas nama-Ku lalu mengkhianatinya; orang yang menjual orang merdeka lalu memakan harganya; dan orang yang mempekerjakan pekerja lalu setelah ia menyelesaikan pekerjaannya, ia tidak membayar upahnya.'" (Bulugh al-Maram 1052).
Hadirin yang dimuliakan Allah, perhatikan kalimat ketiganya. Bukan kalimat tentang gaji yang dipotong setengah. Bukan kalimat tentang upah yang ditunda dua hari. Tetapi tentang seseorang yang mempekerjakan pekerja, lalu setelah pekerjaannya selesai — selesai, bukan setengah, bukan menunda, selesai sepenuhnya — pemilik kerja tidak membayar upahnya. Dan Allah Sendiri yang berkata: "Aku menjadi musuh orang itu di Hari Kiamat." Bukan murka biasa. Bukan dosa biasa. Allah memposisikan diri sebagai lawan. Coba kita timbang ini di hati masing-masing: pekerjaan apa yang sudah selesai untuk kita, yang upahnya belum kita tunaikan? Bisa jadi tukang yang memperbaiki AC bulan lalu yang masih kita janji-janjikan. Bisa jadi asisten rumah tangga yang gajinya kita potong dengan alasan "kerja tidak rapi minggu ini" padahal sebenarnya kita yang lupa kasih instruksi. Bisa jadi sopir yang kita janji tip lebaran sampai sekarang masih menunggu.
Tema upah ini bertemu dengan hadits lain yang juga keras. Penundaan pembayaran adalah kezaliman. Bukan kelalaian. Bukan keteledoran administratif. Kezaliman.
Sahih al-Bukhari 2400
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ.
"Rasulullah ﷺ bersabda, 'Penundaan pembayaran utang oleh orang yang mampu adalah suatu kezaliman.'" (Sahih al-Bukhari 2400).
Hadirin yang dimuliakan Allah, mari kita renungkan kata "yang mampu" di hadits ini. Bukan utang yang ditunda oleh orang yang benar-benar tidak punya — itu kasus lain, ada bab fiqih sendiri tentang muflis, tentang yang pailit. Tetapi yang Rasulullah ﷺ sebut sebagai zalim adalah orang yang punya kemampuan tetapi memilih menunda. Orang yang saldo rekeningnya cukup tetapi memilih mengulur. Orang yang penghasilan bulanannya masuk tetapi memilih mengatakan "minggu depan saja" — padahal "minggu depan" itu sudah menjadi enam minggu yang lalu. Ini adalah cermin yang harus kita arahkan ke wajah kita sendiri sebelum kita arahkan ke wajah orang lain.
Lalu untuk apa kita semua berjuang mencari nafkah, jamaah? Untuk satu hal yang sederhana — supaya keluarga kita bisa makan dengan tenang, supaya anak-anak kita bisa belajar tanpa harus berjualan di pinggir minimarket sepulang sekolah, supaya yang lemah di sekitar kita tidak terlupakan. Allah sudah mengikat hak orang lemah ke dalam harta kita, bukan sebagai sumbangan suka-suka, melainkan sebagai hak.
QS. Adh-Dhaariyat: 19
وَفِىٓ أَمْوَٰلِهِمْ حَقٌّۭ لِّلسَّآئِلِ وَٱلْمَحْرُومِ
"Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian." (QS. Adh-Dhaariyat: 19).
Perhatikan kata "haqq" di ayat ini, jamaah. Hak, bukan sumbangan. Sumbangan bisa kita beri atau tidak — itu domain kemurahan hati. Tetapi hak — kalau tidak kita tunaikan, kita berhutang. Dan ada dua kategori di ayat ini: as-saa'il, orang yang meminta — yang masih ada kemampuan untuk datang ke pintu kita, mengangkat tangan, dan menyampaikan kebutuhannya; dan al-mahruum, orang yang tidak mendapat bagian — orang yang malu untuk meminta, atau tidak tahu cara meminta, atau memang dilupakan oleh sistem. Kategori kedua ini yang sering luput dari kita. Bocah yang berseragam berjualan bakso celup di trotoar adalah al-mahruum. Petani kecil di Papua yang tanahnya digusur untuk biodiesel adalah al-mahruum. Asisten rumah tangga yang tidak pernah berani minta naik gaji karena takut diputus kerja adalah al-mahruum. Hak mereka ada di harta kita — bukan di harta menteri, bukan di harta pemerintah, bukan di harta lembaga.
Inilah, jamaah, sebabnya khutbah pekan ini saya namakan "Timbangan-Timbangan Kecil di Tangan Kita." Karena setiap kali kita mengeluh tentang timbangan besar di luar — yang miring, yang berkurang, yang dimainkan — Allah sebenarnya sedang menunjukkan kepada kita timbangan kecil yang masih bisa kita tegakkan sendiri. Kalau dunia di luar sana terasa tidak adil, mulailah dari rumah. Mulailah dari kasir warung kita. Mulailah dari tukang yang kita upah pekan ini. Mulailah dari uang jajan anak kita — apakah cukup, ataukah dia akhirnya juga mencari cara menambah sendiri. Mulailah dari pemberian kita ke tetangga lansia yang tinggal sendirian di blok belakang. Itu semua adalah timbangan kecil yang Allah serahkan ke tangan kita masing-masing.
Sekarang ada lapis kedua dari pertanyaan ini, jamaah. Selain timbangan kita sendiri, ada juga timbangan yang kita pegang bersama-sama sebagai komunitas. Hutan adat di Papua, sawah di Sukabumi, kebun kopi di Toraja, ladang singkong di Lampung — semua itu adalah amanah yang Allah titipkan kepada generasi kita untuk generasi yang akan datang. Allah sudah memperingatkan kita supaya jangan melampaui batas dalam neraca.
QS. Ar-Rahmaan: 8
أَلَّا تَطْغَوْا۟ فِى ٱلْمِيزَانِ
"Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu." (QS. Ar-Rahmaan: 8).
Ayat ini datang persis sebelum ayat 9 yang sudah kita baca tadi. Susunan ayat Ar-Rahman ini menempatkan langit-bumi-keseimbangan dalam tiga ayat berturut-turut. Seolah Allah berkata: Aku menciptakan langit yang stabil, Aku meletakkan bumi yang seimbang, Aku menegakkan neraca — sekarang jangan kalian sebagai manusia melampaui batas. Lalu Dia ulang: tegakkan dengan adil, jangan kurangi.
Hadirin yang dimuliakan Allah, ini adalah teologi keseimbangan yang harus menjadi mata pisau kita ketika memandang setiap proyek besar yang menyentuh tanah, air, dan udara. Bukan kita anti-pembangunan. Bukan kita anti-energi. Tetapi setiap pembangunan yang melampaui batas akan ditegur oleh ayat ini. Petani Madinah yang mengelola kebun kurma di zaman Nabi ﷺ tidak pernah memandang tanahnya sebagai komoditas terlepas — tanah itu adalah amanah dengan tanggung jawab moral. Maka ketika seorang Anshar bertanya kepada Rasulullah ﷺ apakah ia boleh menanam pohon yang baru akan berbuah 30 tahun kemudian, beliau ﷺ menyemangati — karena di pohon yang ditanam dengan niat tulus, ada sedekah jariyah meskipun pohonnya akhirnya kita tidak yang memetik.
Tema ekonomi ini ada satu lapis lagi yang harus kita sentuh, jamaah — yaitu cara kita memandang harta orang lain. Allah berfirman:
QS. Al-Baqara: 188
وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ وَتُدْلُوا۟ بِهَآ إِلَى ٱلْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا۟ فَرِيقًۭا مِّنْ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
"Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui." (QS. Al-Baqara: 188).
Ayat ini menarik karena bicara tentang dua lapis kezaliman. Pertama, makan harta orang dengan cara bathil — ini lapis personal. Kedua, mengangkat urusan itu ke pengambil keputusan, ke hakim, dengan tujuan agar dapat memakan harta orang lain — ini lapis institusional. Allah menyebut keduanya berurutan, seolah-olah hendak mengatakan: kezaliman institusional itu sering kali tumbuh dari kezaliman personal yang dibawa ke meja institusi. Ketika kabar pekan ini berbicara tentang kasus pengadaan barang sekolah atau lembaga gizi nasional, kita tidak bisa hanya menuding orang yang ada di puncak struktur — kita harus menyadari bahwa struktur itu sendiri dibangun oleh ribuan kebiasaan kecil personal yang akhirnya membentuk budaya. Kalau di tingkat keluarga kita terbiasa "main belakang" — minta kurangi struk, minta naikkan invoice, minta tanda terima ganda — maka ketika orang seperti itu naik ke posisi struktural, kebiasaan itu naik bersamanya.
Hadirin yang dimuliakan Allah, sekarang waktunya kita turun ke yang konkret. Pekan ini, sebelum kita pulang dari Jumat ini, ada beberapa langkah yang ingin saya tawarkan untuk dipikirkan bersama. Pertama, audit upah. Kita semua, kalau ada karyawan, ada asisten rumah tangga, ada tukang yang pekerjaannya sudah selesai — periksa daftar mereka sekarang, mana yang upahnya sudah lewat tempo. Tunaikan dalam 72 jam ke depan, sebelum kita masuk 1 Muharram. Kedua, audit janji. Janji ke tetangga, ke kerabat, ke teman bisnis. Mana yang sudah lewat tempo karena alasan-alasan yang kalau jujur kita akui, sebenarnya kita mampu memenuhi. Tunaikan satu janji pekan ini. Ketiga, audit takaran. Bagi yang punya warung, bagi yang berdagang sayur, bagi yang berdagang apa pun — periksa timbangan dan takaran, periksa label harga, periksa label berat bersih. Jangan ada yang dikurangi diam-diam karena alasan kerugian akibat kurs. Kalau memang harus naik harga, naikkan dengan tulis terbuka — itu kejujuran, bukan kerugian. Keempat, audit hak fakir di harta kita. Berapa persen dari penghasilan kita yang sebenarnya hak as-saa'il dan al-mahruum yang ada di lingkungan kita? Sisihkan pos tetap pekan ini — bukan sebagai sumbangan, melainkan sebagai pembayaran hak. Kelima, audit kebun atau halaman kita. Kalau ada lahan kecil di rumah, tanam satu jenis sayur atau pohon buah. Ini bukan slogan green; ini sunnah, dan ini juga ketahanan pangan keluarga. Keenam, audit anak-anak di lingkungan. Pemetaan 3-5 keluarga di RT kita yang anaknya membantu nafkah orang tua — bukan untuk mengasihani mereka, tetapi untuk memastikan mereka tetap bisa sekolah dengan tenang sambil orang tuanya bangkit kembali.
Hadirin yang dimuliakan Allah, lima hari lagi kita akan memasuki 1 Muharram 1448 Hijriah. Tahun baru hijriah ini bukan tentang euforia, bukan tentang pesta, bukan tentang doa awal tahun yang panjang dan canggih. Tahun baru hijriah adalah pintu muhasabah — pintu menimbang ulang setahun yang baru saja lewat. Dan momen pekan ini, dengan kabar-kabar yang sampai ke telinga kita tentang upah, tentang amanah, tentang tanah adat, tentang anak-anak yang berjualan di trotoar, adalah cermin yang sangat tepat untuk muhasabah itu. Apakah saya, dalam satu tahun yang akan saya tinggalkan ini, telah menjadi orang yang menegakkan timbangan? Atau saya termasuk orang yang mengurangi timbangan diam-diam — dengan alasan bahwa "semua orang juga begitu"? Apakah saya telah menjadi pembela hak as-saa'il dan al-mahruum di lingkungan saya? Atau saya termasuk yang lebih suka membicarakan ketidakadilan di TV daripada menanganinya di RT sendiri?
Mari kita ambil tujuh hari ke depan sebagai pekan muhasabah pekerjaan dan rezeki. Bukan tujuh hari berdoa di sajadah saja — tetapi tujuh hari membenahi timbangan-timbangan kecil yang masih ada di tangan kita masing-masing. Karena ketika setiap rumah mulai menegakkan timbangan kecilnya, dengan izin Allah, timbangan besar di luar pun akan menemukan jalan untuk dibenahi.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ جَعَلَ الْمِيْزَانَ قِسْطًا وَالْعَدْلَ نِظَامًا لِعِبَادِهِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ الْعَدْلُ فِيْ حُكْمِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْأَمِيْنُ الَّذِيْ أَدَّى الْأَمَانَةَ كَامِلَةً، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ، أَمَّا بَعْدُ.
Hadirin yang dimuliakan Allah, di khutbah kedua ini izinkan saya menggali tiga lapisan lebih dalam dari apa yang sudah kita sentuh di khutbah pertama.
Lapisan pertama: timbangan adalah satu bentuk ibadah yang sering tersembunyi dari hitungan kita. Kita menghitung sholat lima waktu, kita menghitung puasa Senin-Kamis, kita menghitung sedekah tahunan. Tetapi jarang kita menghitung berapa kali pekan ini kita menegakkan timbangan kecil di transaksi kerja kita. Padahal di sinilah letak adab seorang Muslim yang sejati. Sahabat Abu Bakar radhiyallahu 'anhu, ketika beliau menjabat khalifah, hanya menerima dua dirham per hari dari baitul mal — secukup makan kelaurganya saja. Beliau menolak lebih dari itu meskipun beliau berhak. Ini bukan kemiskinan; ini timbangan yang ditegakkan secara sadar di tengah kekuasaan.
Lapisan kedua: ketika timbangan-timbangan kecil kita bocor, hutan adat yang besar tidak akan terselamatkan oleh siapa pun. Karena kerusakan struktural selalu tumbuh dari kerusakan personal yang menyebar. Petani kecil yang menjual tanahnya kepada perusahaan besar bukan selalu karena dipaksa secara fisik — sering kali karena terdesak oleh hutang, oleh harga input yang naik, oleh ketidakadilan rantai pasok yang tidak dia ciptakan. Ketika kita di kota tidak peduli pada timbangan kecil, ketika kita membayar sayur murah tanpa berpikir bahwa di ujung rantai itu ada petani yang dipaksa menjual rugi — kita ikut menggerakkan sistem yang akhirnya akan merampas tanah-tanah kecil mereka. Iman bukan hanya soal hubungan vertikal antara hamba dan Tuhannya; iman juga hubungan horizontal di mana setiap pengeluaran uang adalah pernyataan moral.
Lapisan ketiga: muhasabah jelang Muharram bukan ritual abstrak. Ia adalah audit nyata terhadap upah, janji, takaran, dan hak fakir. Lima hari ke depan adalah lima hari untuk membuka catatan keuangan keluarga dan menjawab dengan jujur: berapa rupiah hak orang lain yang masih ada di rekening kita dengan kemampuan kita untuk menunaikannya? Berapa janji yang sudah terlewat? Berapa orang yang menunggu kabar dari kita? Mengganti 1448 Hijriah dengan timbangan-timbangan yang terbenahi adalah jauh lebih bermakna dibanding mengganti tahun dengan posting media sosial bertulis "selamat tahun baru hijriah."
Dan akhirnya, hadirin yang dimuliakan Allah, ada satu pengingat lembut yang ingin saya tutup. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa Allah Yang Maha Tinggi telah mengharamkan kezaliman atas diri-Nya, dan menjadikannya haram di antara hamba-Nya. Ini posisi tertinggi yang Allah ambil tentang kezaliman. Maka ketika kita merasa lelah karena dunia di luar begitu zalim, kita tidak boleh ikut menjadi salah satu mata rantainya. Tidak di warung kita. Tidak di kantor kita. Tidak di rumah kita. Tidak di hubungan kita dengan pekerja kita. Tegakkan timbangan kecil, dan biarkan timbangan besar mengikuti satu per satu.
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.
اَللّٰهُمَّ انْصُرْنَا عَلٰى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّنَا، وَعَدُوِّ الْإِسْلَامِ، وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا.
اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا إِخْوَانَنَا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ، اَللّٰهُمَّ كُنْ لَهُمْ نَاصِرًا وَمُعِيْنًا، وَاحْفَظْ ذَرَارِيَّهُمْ وَنِسَاءَهُمْ وَشُيُوْخَهُمْ، وَفُكَّ أَسْرَى الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ كُلِّ سِجْنٍ.
اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِخَيْرِ عِبَادِكَ وَبِلَادِكَ، وَاهْدِهِمْ سَبِيْلَ الْأَمَانَةِ وَالْعَدْلِ، وَأَبْعِدْهُمْ عَنْ كُلِّ خِيَانَةٍ وَمَطْلٍ.
اَللّٰهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ أَرْزَاقِنَا، وَاجْعَلْهَا حَلَالًا طَيِّبًا، وَلَا تُحْوِجْنَا إِلَى أَكْلِ الْحَرَامِ وَلَا إِلَى ظُلْمِ أَحَدٍ مِنْ خَلْقِكَ.
اَللّٰهُمَّ ارْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالرِّبَا وَالزِّنَا، وَاكْفِنَا شَرَّ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَاحْفَظْ بِلَادَنَا إِنْدُوْنِيْسِيَّا وَسَائِرَ بِلَادِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ سُوْءٍ.
اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ كُلَّ عَامِلٍ فِيْ بِلَادِنَا، مِنْ فَلَّاحٍ فِيْ حَقْلِهِ إِلَى صَائِدٍ فِيْ بَحْرِهِ، وَمِنْ بَائِعٍ فِيْ سُوْقِهِ إِلَى خَادِمٍ فِيْ بَيْتِهِ، وَأَوْفِ أُجُوْرَهُمْ مِنْ خَزَائِنِكَ الَّتِيْ لَا تَنْفَدُ.
اَللّٰهُمَّ احْفَظْ أَطْفَالَنَا مِنَ الْحَاجَةِ الَّتِيْ تُخْرِجُهُمْ مِنْ مَدَارِسِهِمْ إِلَى الطُّرُقَاتِ، وَاكْفِ آبَاءَهُمْ وَأُمَّهَاتِهِمْ بِفَضْلِكَ عَنْ سِوَاكَ.
اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدَيْنَا، وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا، وَاغْفِرْ لِأَزْوَاجِنَا وَذَرَارِيِّنَا وَإِخْوَانِنَا وَأَخَوَاتِنَا.
اَللّٰهُمَّ اجْعَلْ عَامَنَا الْجَدِيْدَ خَيْرًا مِنْ عَامِنَا الْمَاضِيْ، وَاجْعَلْ مَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكَ صَافِيًا، وَمَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ خَلْقِكَ عَادِلًا، وَمَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ أَنْفُسِنَا مُحَاسَبَةً.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.
اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى، وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.
وَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.
