اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، الَّذِيْ جَعَلَ النَّاسَ شُعُوْبًا وَقَبَائِلَ لِيَتَعَارَفُوْا، وَأَنْزَلَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، أَرْسَلَهُ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلٰى يَوْمِ الدِّيْنِ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, hari ini kita berkumpul di mimbar Jumat pada 25 Dzulhijjah 1447 Hijriah — hanya lima hari sebelum kita memasuki Tahun Baru Hijriah, 1 Muharram 1448. Lima hari yang menjadi ambang antara satu tahun yang akan kita lepas dan satu tahun yang akan kita sambut. Di ambang ini, kebiasaan kita sebagai umat Islam adalah muhasabah — menimbang ulang langkah, menimbang ulang amanah, menimbang ulang relasi. Khutbah pekan ini ingin mengajak jamaah untuk muhasabah pada satu lapisan yang sering kita lewati: lapisan relasi kita dengan tetangga, dengan saudara sebangsa, dengan warga lain yang tinggal di langit yang sama tetapi berbeda iman dengan kita.
Mari kita mulai dengan satu ayat yang sangat lembut dari Surah Al-Mumtahana ayat 8.
لَّا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ يُقَٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ
Allah berfirman dalam QS. Al-Mumtahana: 8 — "Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." Ayat ini, jamaah yang dimuliakan Allah, adalah salah satu fondasi paling kokoh dari postur dakwah Muslim terhadap tetangga non-Muslim. Bukan ayat yang dibaca dengan mata curiga, bukan ayat yang dipakai untuk mendirikan tembok — ini ayat yang Allah turunkan untuk mengizinkan, bahkan menganjurkan, kebaikan dan keadilan kita kepada saudara sebangsa yang tidak memusuhi agama kita.
Pekan ini, kabar yang sampai kepada kita mencakup banyak dimensi. Ada penutupan ibadah haji di Tanah Suci — jutaan saudara kita yang baru kembali melaksanakan Tawaf Wada, perpisahan dari Baitullah dengan janji implisit untuk membawa adab tanah suci pulang. Ada laporan tentang situasi hak asasi manusia yang dirilis lembaga internasional, menyoroti kondisi kemanusiaan yang kian rapuh di beberapa wilayah. Ada gugatan rakyat dari Sumatera yang menyuarakan keluhan struktural daerah. Ada kabar tentang anak kecil yang masih berseragam olahraga, menjajakan camilan di depan minimarket pulang sekolah — kabar yang sederhana tapi mengiris. Kita bicara dakwah, kita bicara toleransi, kita bicara lintas-iman — tetapi semuanya bermuara di satu tempat: bagaimana kita memperlakukan orang yang ada di depan kita, di sebelah kita, di lingkungan kita, terlepas dari apakah ia satu shaf dengan kita di sholat Jumat atau tidak.
Mari kita kembali ke sejarah. Ketika Nabi ﷺ baru hijrah ke Madinah, salah satu dokumen pertama yang beliau hasilkan bukanlah dekrit kemenangan, bukan pula manifesto eksklusif. Dokumen pertama itu adalah Sahifat Madinah — sebuah piagam yang mengikat penduduk Madinah, Muslim dan Yahudi, dalam satu ummah waahidah ma'al-mu'minin, satu komunitas yang utuh bersama-sama dengan kaum Mukminin, dengan tetap menjaga agama masing-masing. Ibn Ishaq lewat Ibn Hisham mengabadikan teks ini dalam jilid kedua Sirah-nya. Yang luar biasa dari piagam ini adalah pengakuan eksplisit terhadap pluralisme di dalam satu kerangka sipil. Untuk kaum Yahudi Bani Auf disebut: "lil-yahūdi dīnuhum wa lil-muslimīna dīnuhum" — bagi Yahudi agama mereka, dan bagi Muslim agama mereka. Tidak ada paksaan, tidak ada peleburan, tetapi ada satu kontrak sosial yang menjaga semuanya.
Inilah, jamaah, akar konstitusional yang sering kita lupakan. Saat orang membicarakan Islam dan koeksistensi seolah-olah itu adalah kemajuan modern atau konsesi terhadap zaman, sebenarnya kita sedang membicarakan sesuatu yang akarnya jauh lebih dalam dari modernitas. Sahifat Madinah dirumuskan empat belas abad lampau, di kota yang baru saja menerima rombongan hijrah, oleh Nabi yang tugasnya menjadi rahmat bagi semesta alam. Bahasa Sahifat itu tegas pada satu hal — penegakan keadilan dan penolakan kezaliman — dan luas pada hal lain: agama dijalankan masing-masing, tetapi nasib sipil ditanggung bersama.
Kalau Sahifat Madinah menjadi jangkar, maka kompas operasionalnya kita temukan dalam hadits qudsi yang sangat agung. Allah berfirman dalam hadits qudsi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Dharr.
يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فَلَا تَظَالَمُوا
Dalam hadits qudsi yang dirawat Sahih Muslim 6572, Allah Yang Maha Tinggi berfirman: "Wahai hamba-Ku, Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan menjadikannya haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi." Perhatikan, jamaah, betapa luasnya kalimat ini. Allah tidak mengatakan "janganlah kalian menzalimi sesama Muslim" — Allah mengatakan "janganlah kalian saling menzalimi". Subjeknya hamba-hamba Allah. Cakupannya manusia. Kezaliman terhadap tetangga Kristen di sebelah rumah, kezaliman terhadap pekerja non-Muslim di toko, kezaliman terhadap kelompok minoritas di kelurahan kita — semuanya jatuh di bawah larangan ini. Hadits qudsi ini ditegaskan lagi dalam riwayat lain yang dikumpulkan Imam Nawawi.
اتَّقُوا الظُّلْمَ، فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَاتَّقُوا الشُّحَّ فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ
Dalam riwayat Imam Muslim yang dikumpulkan Imam Nawawi di Riyad as-Salihin 1420, Rasulullah ﷺ bersabda: "Jauhilah kezaliman, karena kezaliman adalah kegelapan pada Hari Kiamat; dan jauhilah kekikiran karena ia telah membinasakan orang-orang sebelum kalian. Ia mendorong mereka untuk menumpahkan darah dan menganggap yang haram menjadi halal." Dua peringatan dalam satu hadits: zhulm dan shuhh, kezaliman dan kekikiran. Keduanya, kalau dibaca dalam konteks koeksistensi, sangat relevan. Kita kerap zalim kepada tetangga beda iman bukan dengan pukulan, melainkan dengan ketiadaan — tidak hadir saat mereka kesusahan, tidak menyapa saat berpapasan, tidak peduli saat mereka kehilangan. Dan kita kerap kikir bukan dengan harta semata, melainkan dengan empati — kita mengunci pintu hati kita karena merasa tidak sebahasa iman dengan mereka.
Mari kita renungkan ini dalam konteks pekan ini. Kabar yang sampai kepada kita tentang situasi hak asasi manusia yang memburuk — siapa yang lebih dulu terkena dampaknya kalau bukan kelompok yang paling rentan? Dan siapa kelompok yang paling rentan kalau bukan mereka yang berlapis-lapis identitas minoritasnya — minoritas iman, minoritas etnis, minoritas suara? Kalau kita sebagai mayoritas Muslim di Indonesia hanya bergerak ketika korbannya seiman dengan kita, maka kita gagal memenuhi panggilan Sahifat Madinah dan kita lalai pada larangan zhulm yang Allah haramkan atas diri-Nya sendiri. Diam adalah bentuk kezaliman pasif, dan Allah telah memperingatkan kita.
Marilah kita perhatikan satu ayat lain yang menempatkan keadilan di atas hubungan kekerabatan dan iman.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٍۢ مِّنكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًۭا
Allah berfirman dalam QS. An-Nisaa: 29 — "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." Ayat ini sekilas terbaca sebagai larangan transaksi batil sesama Muslim, namun para mufassirin sejak generasi awal membaca "bainakum" — di antara kamu — secara luas: tidak terbatas pada Muslim sesama Muslim. Karena harta yang batil tetap batil terhadap siapa pun ia diambil. Mengambil hak pekerja non-Muslim dengan menahan upahnya, menipu pelanggan beda agama karena merasa dia bukan saudara seiman, menggusur warga adat di Sumatera atas nama proyek — semuanya jatuh dalam larangan ini. Ayat ini juga ditutup dengan "wa lā taqtulū anfusakum" — janganlah kamu membunuh dirimu — yang mufassirin baca dengan dua lapisan: jangan saling membunuh, dan jangan menghancurkan dirimu sendiri. Karena setiap kali kita zalim kepada orang lain, kita juga sebenarnya sedang menghancurkan satu lapisan dari ruh kita sendiri.
Hadits Bulugh al-Maram yang dikumpulkan Ibn Hajar memperluas pemandangan ini ke tatanan akhlaq sosial.
لَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَنَاجَشُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا
Rasulullah ﷺ bersabda dalam riwayat Bulugh al-Maram 1694: "Janganlah kalian saling hasad, janganlah kalian saling menawar barang yang sudah ditawar orang lain, janganlah kalian saling membenci, janganlah kalian saling membelakangi, dan janganlah kalian saling menipu dalam jual beli. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak menzalimi, tidak meninggalkannya, dan tidak meremehkannya." Para ulama menjelaskan bahwa pernyataan "seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya" tidak menutup pintu persaudaraan kemanusiaan dengan non-Muslim — ia menegaskan ikatan khusus iman, tetapi tidak meniadakan ikatan umum kemanusiaan. Imam An-Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa muamalah dengan non-Muslim yang berdamai tetap diliputi oleh prinsip umum keadilan dan ihsan.
Kalau hadirin yang dimuliakan Allah, kita kembali ke kisah Nabi Yusuf, ada satu adegan yang sering kita lewati maknanya. Saat saudara-saudaranya akhirnya datang ke Mesir dan ada tuduhan pencurian — Allah menggambarkan tanggapan Yusuf dengan kalimat sangat halus.
قَالَ مَعَاذَ ٱللَّهِ أَن نَّأْخُذَ إِلَّا مَن وَجَدْنَا مَتَٰعَنَا عِندَهُۥٓ إِنَّآ إِذًۭا لَّظَٰلِمُونَ
Allah berfirman dalam QS. Yusuf: 79 — "Berkata Yusuf: 'Aku mohon perlindungan kepada Allah daripada menahan seorang, kecuali orang yang kami ketemukan harta benda kami padanya, jika kami berbuat demikian, maka benar-benarlah kami orang-orang yang zalim.'" Yusuf, yang waktu itu adalah pejabat tinggi non-Muslim di Mesir — dalam pengertian masyarakatnya — menolak menahan orang tanpa bukti. Bahkan di tengah dorongan emosi untuk membalas saudara-saudaranya yang dulu melemparkannya ke sumur, Yusuf tetap pada prinsip keadilan prosedural. Pelajaran untuk kita: Islam mengajarkan keadilan bahkan kepada orang yang pernah menyakiti kita, dan bagaimana mungkin kita tidak adil kepada tetangga yang tidak pernah memusuhi kita?
Pekan ini, jamaah, mari kita mengambil pelajaran konkret. Ada beberapa amalan yang ingin saya sampaikan sebagai tindakan jamaah pekan ini, di ambang masuknya 1 Muharram.
Pertama, sebelum 1 Muharram tiba, masing-masing kita pilih satu tetangga non-Muslim di lingkungan rumah dan lakukan satu kebaikan kecil yang konkret — kirim makanan jika momen pas, sapa saat berpapasan dengan tulus, bantu jika ada kesulitan teknis di rumah. Bukan untuk dakwah verbal, bukan untuk konversi, tetapi untuk menunaikan ayat Al-Mumtahana 8 dengan tangan kita sendiri.
Kedua, dalam muhasabah pribadi sebelum Tahun Baru Hijriah, tambahkan satu lapisan baru: tanyakan kepada diri sendiri apakah selama setahun ini ada tetangga, rekan kerja, atau warga sebangsa berbeda iman yang haknya kita zalimi dengan sengaja atau lalai. Kalau ada, perbaiki sebelum 1 Muharram.
Ketiga, untuk pengurus masjid dan pengurus RT yang ada di antara jamaah, hidupkan kembali tradisi musyawarah lintas-warga yang sehat. Jangan tunggu pemilu, jangan tunggu krisis. Cukup undang tetangga lintas-iman untuk satu kopi pagi di teras masjid sebulan sekali — bukan untuk pengajaran, hanya untuk saling kenal.
Keempat, untuk yang bekerja sebagai pegawai negeri, hakim, polisi, atau aparatur lain, ingat bahwa amanah jabatan yang Allah titipkan tidak mengenal kasta agama — keadilan yang kita tegakkan harus sama beratnya untuk semua. Jangan pernah meringankan kasus karena pelakunya seiman, jangan pernah memberatkan kasus karena pelakunya beda iman.
Kelima, untuk para orang tua di antara jamaah, ajarkan kepada anak-anak kita sejak dini bahwa adab kepada tetangga adalah adab Islam — bukan sekadar tata krama umum. Bahwa Nabi ﷺ pernah menjenguk tetangga Yahudi yang sakit, bahwa Sahifat Madinah mengikat semua warga kota dalam satu kontrak sosial yang adil, bahwa Imam Ali pernah tidak mau memberatkan tetangga Yahudi yang melaporkan kehilangan baju zirahnya tanpa bukti yang adil.
Keenam, untuk yang baru pulang dari haji atau punya kerabat yang baru pulang, jadikan haji bukan sebagai pencapaian sosial tetapi sebagai gerbang transformasi akhlaq. Tawaf Wada di Baitullah harus diikuti tawaf yang lain di kampung halaman — tawaf hati untuk mendekat kepada tetangga yang selama ini kita jauhi.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ عَلٰى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلٰى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلٰى رِضْوَانِهِ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، اتَّقُوا اللهَ تَعَالٰى وَرَاقِبُوْهُ فِيْ كُلِّ مَا تَفْعَلُوْنَ.
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah, izinkan saya menutup khutbah ini dengan beberapa lapisan refleksi terakhir, lalu kita masuk doa penutup. Pertama, sejarah Sahifat Madinah seharusnya membuat kita malu kalau hari ini kita sebagai mayoritas Muslim di Indonesia masih sering memposisikan tetangga non-Muslim sebagai pihak yang harus dicurigai. Empat belas abad lalu, Nabi ﷺ — yang otoritas spiritualnya tertinggi — mau duduk satu meja dengan tokoh Yahudi Madinah dan menandatangani satu kontrak yang mengakui agama mereka. Hari ini, dengan otoritas spiritual yang jauh lebih rendah dari Nabi, kita sering masih ragu untuk sekadar menyapa tetangga.
Kedua, gerbang 1 Muharram adalah momentum yang sangat baik untuk memutus rantai prasangka. Hijrah pertama Nabi ﷺ bukan hanya hijrah geografis dari Mekkah ke Madinah, melainkan hijrah relasional — dari kondisi terus-menerus diserang menjadi kondisi membangun masyarakat baru bersama berbagai kelompok. Hijrah kita pekan ini bisa jadi adalah hijrah dari diam menjadi sapa, dari curiga menjadi terbuka.
Ketiga, hadirin yang dimuliakan Allah, dakwah kita bukan ditentukan oleh seberapa keras kita berseru di mimbar, melainkan oleh seberapa lembut kita kepada tetangga di luar masjid. Dakwah yang paling kuat adalah akhlaq harian yang konsisten. Tetangga Kristen yang melihat keluarga Muslim selalu adil dalam membayar tukang, selalu sabar dalam menerima musibah, selalu hangat dalam menyapa anak-anak — mereka akan punya gambaran tentang Islam yang lebih indah dari semua khutbah yang pernah kita dengar.
Keempat, sebagai penutup, mari kita ingat: pluralisme Indonesia adalah anugerah Allah, bukan beban. Allah menjadikan kita berbangsa-bangsa dan bersuku-suku — dan dalam konteks Indonesia, berbagai-bagai iman — supaya kita saling mengenal, "lita'arafu". Bukan supaya saling mengalahkan, bukan supaya saling mengeliminasi. Tugas kita adalah merawat anugerah ini dengan adil, dengan ihsan, dengan amanah yang Allah titipkan di setiap pos kehidupan kita.
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ. اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدٰى وَالتُّقٰى وَالْعَفَافَ وَالْغِنٰى.
اَللّٰهُمَّ ارْزُقْنَا قُلُوْبًا سَلِيْمَةً، تَرْحَمُ جَارَهَا الْمُؤْمِنَ وَجَارَهَا غَيْرَ الْمُؤْمِنِ، عَلٰى مَا أَدَّبَنَا بِهِ نَبِيُّكَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. اَللّٰهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِ أَهْلِ هٰذَا الْوَطَنِ عَلَى الْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ، وَاجْعَلْنَا مِفْتَاحًا لِلْخَيْرِ، مِغْلَاقًا لِلشَّرِّ.
اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا إِخْوَانَنَا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ، اَللّٰهُمَّ اشْفِ مَرْضَاهُمْ، وَارْحَمْ مَوْتَاهُمْ، وَاحْفَظْ أَطْفَالَهُمْ، وَأَطْعِمْ جَائِعَهُمْ. اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ أَنْ تَكْتُبَ لَنَا فِيْ هٰذِهِ الْأَيَّامِ الْأَخِيْرَةِ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ، وَفِيْ مَطْلَعِ مُحَرَّمٍ، تَوْبَةً نَصُوْحًا، وَهِجْرَةً مَقْبُوْلَةً، وَأَدَبًا حَسَنًا مَعَ جِيْرَانِنَا أَجْمَعِيْنَ.
اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِخَيْرِ عِبَادِكَ وَبِلَادِكَ، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً لِلرَّعِيَّةِ، وَعَدْلًا فِيْ الْحُكْمِ. اَللّٰهُمَّ احْفَظْ بِلَادَنَا إِنْدُوْنِيْسِيَا مِنَ الْفِتَنِ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ. اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدَيْنَا، وَارْحَمْنَا كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا.
اَللّٰهُمَّ احْفَظْ أَبْنَاءَنَا وَبَنَاتِنَا فِيْ بُيُوْتِهِمْ وَفِيْ مَدَارِسِهِمْ، وَاجْعَلْهُمْ قُرَّةَ أَعْيُنٍ لَنَا. اَللّٰهُمَّ احْفَظْ جِيْرَانَنَا أَجْمَعِيْنَ، مُؤْمِنَهُمْ وَغَيْرَ مُؤْمِنِهِمْ، مِنْ كُلِّ مَكْرُوْهٍ، وَاجْعَلْنَا لَهُمْ نِعْمَ الْجَارِ.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.
إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى، وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.
