Dakwah-Lens
BriefingDiskusiPustaka KitabGaleri Flyer
Dakwah-LensMembantu para da'i dengan insights media berbasis AI. Sebuah inisiatif nirlaba dari Sukses & Berkah Group.

Produk

BriefingCara KerjaPustaka KitabDonasi

Tautan

Tentang KamiKontakPrivasiKetentuan
© 2026 Sukses & Berkah GroupDakwah-Lens
dakwah-lens.id
Khutbah JumatPekerja & Pertanian RakyatKamis, 18 Juni 2026

Khutbah Jumat — "Upah Pekerja Adalah Amanah Sakral"

Pembuka

اَلْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، الَّذِيْ رَزَقَ عِبَادَهُ مِنَ الطَّيِّبَاتِ، وَجَعَلَ الْعَمَلَ بِالْيَدِ أَطْيَبَ الْكَسْبِ، وَأَوْجَبَ الْعَدْلَ فِيْ كُلِّ مُعَامَلَةٍ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، الَّذِيْ كَانَ يَرْعَى الْغَنَمَ، وَيَعْمَلُ بِيَدِهِ، وَيُكْرِمُ الْأَجِيْرَ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلٰى يَوْمِ الدِّيْنِ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, marilah pada Jumat yang penuh berkah ini kita angkat hati kepada Allah subhanahu wa ta'ala atas nikmat yang tak terhitung — nikmat iman, nikmat sehat, nikmat ditakdirkan kembali bertemu di rumah Allah ini untuk menunaikan kewajiban Jumat. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada baginda Rasulullah ﷺ, kepada keluarga beliau, para sahabat, dan kepada kita yang berusaha mengikuti jejak mereka dalam keseharian — termasuk dalam cara kita memuliakan pekerja, menghormati keringat tetangga, dan menegakkan takaran di setiap transaksi.

Hadirin yang dimuliakan Allah, izinkan saya membuka khutbah hari ini dengan firman Allah dalam Surah Hud ayat 85, perkataan Nabi Syu'aib 'alaihissalam kepada kaumnya yang sedang dikoyak oleh kecurangan ekonomi:

وَيَٰقَوْمِ أَوْفُوا۟ ٱلْمِكْيَالَ وَٱلْمِيزَانَ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَلَا تَبْخَسُوا۟ ٱلنَّاسَ أَشْيَآءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ مُفْسِدِينَ

"Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan." (QS. Hud: 85)

Ayat ini, jamaah, turun bukan di hampa udara. Ia berbicara kepada masyarakat yang ekonomi mereka rusak karena pengurangan timbangan menjadi pola umum di pasar — pedagang yang menjual barang dengan timbangan yang dipangkas, pembeli yang menuntut takaran yang dilebihkan, perantara yang memotong upah pekerja sebagai biaya jasa yang tidak disepakati. Nabi Syu'aib datang dengan pesan yang langsung menyentuh akar perekonomian: bukan lebih banyak surplus, bukan ekspansi pasar, bukan strategi dagang — tapi qisth, keadilan dalam takaran. Karena masyarakat tanpa takaran yang adil, sekaya apa pun ia secara agregat, akan selalu kehilangan rasa damai antarwarga. Ada yang merasa dicurangi setiap hari, dan ada yang merasa diberkati padahal harta itu dibangun di atas pengurangan hak orang lain.

Pekan ini, kabar yang sampai kepada kita berkali-kali kembali ke poros yang sama. Dari berita yang ramai diperbincangkan, garis kemiskinan resmi ditetapkan pada angka yang banyak warga rasakan jauh dari realita biaya hidup pekerja kota — angka yang menjadi simbol jurang antara kerangka resmi dan suhu yang dirasakan di pasar. Ada pula kisah yang viral tentang seorang tukang sampah di sebuah kampung yang menjadi sosok yang dihormati oleh tetangganya sejak ia berusia tujuh tahun — sebuah pengingat bahwa pekerja kasar di sekitar kita sering kali memiliki adab yang melebihi adab mereka yang berseragam kantor. Yang paling pahit, sebuah diskursus pekan ini kembali mengangkat pola rumah tangga pekerja yang rentan retak — bermula dari ekonomi yang memburuk, suami yang lama menganggur, ketegangan rumah yang memanjang, dan kadang berujung tragis. Aksi mahasiswa kembali turun di berbagai kota dengan tuntutan yang menyentuh pekerja: harga BBM, evaluasi program makan bergizi, dan kebijakan ketenagakerjaan yang dirasa belum tertunaikan. Semua kabar ini, jamaah, tidak terpisah satu sama lain. Mereka adalah lapis-lapis dari satu pertanyaan: apakah ekonomi yang kita bangun ini meletakkan pekerja kecil sebagai subjek yang dihormati, ataukah sebagai variabel yang dikecilkan dalam grafik keuntungan?

Hadirin yang dirahmati Allah, syariat Islam tidak diam ketika berhadapan dengan persoalan upah dan kerja. Sebaliknya, di antara isyarat paling tegas yang Allah berikan adalah ayat-ayat tentang takaran dan timbangan yang berulang dengan nada yang menyentak. Allah subhanahu wa ta'ala menegaskan dalam Surah Ar-Rahmaan ayat 9:

وَأَقِيمُوا۟ ٱلْوَزْنَ بِٱلْقِسْطِ وَلَا تُخْسِرُوا۟ ٱلْمِيزَانَ

"Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu." (QS. Ar-Rahmaan: 9)

Surah Ar-Rahmaan turun dengan tema utama tentang nikmat-nikmat Allah dan sifat-sifat-Nya yang penuh rahmat. Yang menarik, di tengah pujian terhadap rahmat itu, Allah menyisipkan perintah tegas tentang timbangan. Ulama tafsir menjelaskan: timbangan di sini bukan hanya alat fisik di pasar, tapi juga timbangan akhlak — bagaimana kita menimbang hak diri sendiri dan hak orang lain. Timbangan adalah simbol bahwa setiap interaksi manusia adalah pertanggungjawaban di hadapan Allah. Kalau kita mengurangi gaji pekerja yang sudah disepakati, itu mengurangi timbangan. Kalau kita memotong ongkos angkut tanpa kompensasi yang dijanjikan, itu mengurangi timbangan. Kalau kita menjual hasil panen petani dengan harga di bawah ongkos produksi karena posisi tawar kita lebih kuat, itu mengurangi timbangan. Kalau kita meminta jasa tetangga tanpa pernah memberikan apresiasi yang setara, itu juga mengurangi timbangan — walau bentuknya tidak terhitung dalam uang.

Mari kita perdalam lagi dengan hadits Nabi ﷺ. Diriwayatkan dari Rifa'ah bin Rafi' radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ ditanya tentang penghasilan yang paling baik. Mari kita dengarkan jawaban beliau:

عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم سُئِلَ: أَيُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ؟ قَالَ: عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ، وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ

"Pekerjaan seseorang dengan tangannya, dan setiap transaksi yang bebas dari penipuan atau kecurangan." (Bulugh al-Maram 890)

Lihatlah, jamaah, dua kriteria yang Rasulullah ﷺ angkat sebagai standar kasab terbaik: bekerja dengan tangan sendiri, dan transaksi yang mabrur — yaitu bersih dari penipuan, kecurangan, dan eksploitasi posisi lemah. Tukang yang membangun rumah, petani yang menanam padi, nelayan yang melaut, tukang sampah yang mengangkut sisa dapur kita — semua mereka sedang menjalani standar penghasilan yang Nabi ﷺ angkat sebagai yang terbaik. Sementara kita yang duduk di kantor sering merasa lebih superior, padahal di mata Rasulullah ﷺ, kerja tangan adalah martabat, bukan sebaliknya. Mengapa kita perlu mendengar ini di pekan yang dipenuhi cerita tentang pekerja kasar? Karena ada budaya yang sedang terbentuk di rumah-rumah kita di mana anak-anak diajari memandang rendah pekerjaan tangan, dan mengejar gelar serta meja kantor sebagai satu-satunya martabat. Ini bertentangan dengan ajaran Nabi ﷺ. Dan ketika sebuah masyarakat memandang rendah pekerja tangan, ia juga akan mudah mengurangi upah mereka, menunda pembayaran mereka, dan memperlakukan mereka sebagai bawahan yang tidak perlu disapa dengan nama.

Hadits berikutnya dari Sahih al-Bukhari memberikan peringatan yang sangat keras tentang dimensi penundaan upah:

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى، عَنْ مَعْمَرٍ، عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ، أَخِي وَهْبِ بْنِ مُنَبِّهٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ رضي الله عنه يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ

"Penundaan pembayaran utang oleh orang yang mampu adalah suatu kezaliman." (Sahih al-Bukhari 2400)

Hadits ini, jamaah, walaupun dalam riwayatnya berbicara tentang utang, oleh para ulama dipahami juga mencakup penundaan pembayaran upah pekerja. Karena upah pekerja adalah utang majikan yang sudah jatuh tempo begitu pekerjaan selesai. Rasulullah ﷺ dalam hadits lain bahkan memerintahkan untuk membayar upah pekerja sebelum keringat mereka kering. Mengapa Nabi ﷺ menyebut penundaan ini sebagai zhulm — kezaliman? Karena pekerja kasar dan harian tidak punya buffer keuangan untuk menunggu. Mereka makan dari upah hari ini untuk dapur hari ini, dan menunda pembayaran berarti menunda makan keluarga mereka. Yang bagi majikan kaya sekadar masalah administrasi, bagi pekerja kecil bisa menjadi masalah hidup. Dalam konteks pekan ini, dengan kabar tentang sulitnya banyak pekerja informal, pertanyaan untuk kita jamaah: berapa banyak upah tukang yang kita tunda karena "nanti saja, masih sibuk"? Berapa banyak ongkos asisten rumah tangga yang kita potong sepihak karena merasa pekerjaannya tidak memuaskan? Berapa banyak janji pembayaran yang sudah terlampaui tanggalnya?

Allah subhanahu wa ta'ala dalam hadits qudsi yang diriwayatkan Imam Muslim memberi peringatan yang menggetarkan tentang kezaliman secara umum:

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، كِلَاهُمَا عَنْ عَبْدِ الصَّمَدِ بْنِ عَبْدِ الْوَارِثِ، حَدَّثَنَا هَمَّامٌ، حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، عَنْ أَبِي قِلَابَةَ، عَنْ أَبِي أَسْمَاءَ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِيمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ: يَا عِبَادِي، إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فَلَا تَظَالَمُوا

"Sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan atas hamba-hamba-Ku pula, maka janganlah kamu saling berbuat zalim." (Sahih Muslim 6575)

Allah dalam hadits qudsi ini menyatakan bahwa kezaliman diharamkan atas diri-Nya sendiri — Yang Maha Kuasa yang sebenarnya tidak ada kekuatan di atas-Nya untuk melarang-Nya, tapi Allah dengan kehendak-Nya sendiri mengharamkan kezaliman atas Dzat-Nya. Lalu Allah jadikan itu juga haram di antara hamba-hamba-Nya. Pesan ini sangat dalam, jamaah: kezaliman bukan persoalan kecil yang bisa kita anggap "ah, hanya pekerja kecil, mereka biasa". Kezaliman adalah sifat yang Allah haramkan atas Dzat-Nya yang Maha Adil. Setiap kali kita mengurangi hak pekerja, kita sedang melakukan apa yang bahkan Allah haramkan atas Dzat-Nya. Ini bukan hanya pelanggaran etika sosial; ini pelanggaran terhadap sifat keadilan ilahi yang Allah sendiri tunjukkan kepada hamba-Nya sebagai standar.

Jamaah, mari kita ambil pelajaran dari ayat dan hadits-hadits ini ke dalam keseharian. Ada empat tindakan konkret yang bisa kita mulai dari Jumat ini hingga Jumat depan, sebagai bentuk audit amanah pribadi kita terhadap pekerja di sekitar.

Pertama, hadirkan ihsan kepada pekerja informal yang setiap hari kita temui. Tukang sampah yang lewat depan rumah — sebut namanya, tanyakan kabar, sesekali sediakan air dingin atau makanan kecil. Asisten rumah tangga yang membantu keluarga — naikkan upahnya secara berkala mengikuti kenaikan harga kebutuhan, bukan dipertahankan stagnan karena "kontraknya begitu". Satpam kompleks yang berjaga semalaman — kenali wajahnya, kirimkan kopi atau gorengan saat ronda. Tindakan kecil ini bukan basa-basi sosial; ia adalah pelaksanaan akhlak Nabi ﷺ kepada pekerja.

Kedua, lunasi semua upah dan utang yang sedang tertunda sebelum Jumat depan. Bukalah catatan keuangan keluarga atau bisnis. Apakah ada upah tukang yang masih digantung karena "nanti dulu"? Apakah ada ongkos pekerja harian yang masih kita tunda karena merasa kerjaannya belum sempurna? Apakah ada utang ke pedagang kecil yang sudah lama jatuh tempo? Lunasi semuanya pekan ini, atau setidaknya datangi langsung dan sepakati ulang jadwal pembayaran dengan jujur. Penundaan oleh yang mampu adalah kezaliman.

Ketiga, dukung infrastruktur ekonomi alternatif di komunitas. Jika ada pengajian atau RT yang sedang membangun koperasi kecil, kas qardh hasan, atau dana darurat tetangga — masuklah sebagai anggota. Tidak perlu menjadi pengurus, cukup menjadi penyetor rutin Rp50.000 sampai Rp200.000 per bulan. Lima belas keluarga RT yang konsisten menyetor selama enam bulan sudah cukup membentuk dana darurat yang menyelamatkan satu keluarga dari jeratan pinjol saat anak masuk rumah sakit atau motor mogok di tengah jalan.

Keempat, didik anak-anak kita memandang pekerjaan tangan sebagai martabat. Saat anak bertanya "Pak, kalau besar mau jadi apa?", jangan otomatis menjawab "jadi pegawai kantor, jadi dokter". Pertimbangkan menjawab juga "jadi tukang yang jujur, jadi petani yang sabar, jadi pekerja yang amanah" — bahkan jika pada akhirnya mereka memilih profesi kantoran. Karena Rasulullah ﷺ sudah menetapkan bahwa kerja tangan adalah penghasilan yang paling baik, dan anak-anak kita harus tumbuh dengan kerangka itu tertanam dalam hati.

Ma'asyiral muslimin, mari kita renungkan satu pelajaran terakhir dari sirah Nabi ﷺ. Rasulullah ﷺ sebelum diangkat sebagai Nabi sudah bekerja sebagai penggembala kambing di Mekah, dan kemudian menjadi pedagang yang dipercaya membawa barang dagangan Khadijah radhiyallahu 'anha ke Syam. Beliau ﷺ adalah Nabi yang lahir, dewasa, dan diangkat sebagai utusan Allah dalam tradisi kerja tangan. Para sahabat besar — Abu Bakr seorang pedagang kain, Umar pedagang besar, Utsman pengusaha sukses, Ali yang bekerja sebagai buruh harian Yahudi di Madinah dengan upah satu kurma per ember air yang ia angkut, Abdurrahman bin Auf yang membangun usahanya dari nol di pasar Madinah. Tidak satu pun dari mereka memandang rendah kasab tangan. Mereka memandangnya sebagai bentuk ibadah, sebagai medan ujian akhlak, sebagai jalan rezeki yang Allah ridhai. Inilah warisan ekonomi Islam yang harus kita rebut kembali — bukan warisan paylater dan cicilan tanpa keringat, melainkan warisan kasab halal yang dibangun dengan tangan sendiri dan transaksi yang mabrur.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Khutbah Kedua

اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ أَعَزَّ الْإِسْلَامَ بِنَصْرِهِ، وَأَذَلَّ الشِّرْكَ بِقَهْرِهِ، وَجَعَلَ الْعَدْلَ مِيْزَانَ عِبَادِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. أَمَّا بَعْدُ.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, mari kita lanjutkan refleksi yang sudah dibangun di khutbah pertama dengan tiga penegasan yang bisa kita bawa pulang ke rumah dan tempat kerja.

Penegasan pertama, syariat menempatkan upah pekerja sebagai hak yang sakral, bukan sebagai variabel diskusi yang bisa dipotong sesuai mood majikan. Ketika Nabi ﷺ memerintahkan membayar upah sebelum keringat pekerja kering, beliau ﷺ sedang mendesain ekonomi yang menghormati waktu hidup pekerja. Bahwa setiap penundaan oleh majikan yang mampu adalah kezaliman, dan kezaliman adalah kegelapan yang akan menghimpit kita di hari kiamat. Mari kita audit pekan ini: berapa banyak upah yang kita tunda? Berapa banyak janji bayar yang sudah lewat? Pulanglah dari masjid hari ini dengan satu komitmen: tidak ada satu pun upah yang akan tertunda di tangan kita lebih lama dari yang sudah disepakati.

Penegasan kedua, ihsan kepada pekerja informal yang setiap hari kita temui adalah bentuk dakwah yang paling murni. Bukan ceramah panggung, bukan poster di media sosial, tapi nama tukang sampah yang kita ingat, gelas kopi yang kita tuangkan untuk satpam, ongkos yang kita lebihkan tanpa diminta untuk ojek pangkalan. Tetangga non-Muslim yang melihat seorang Muslim yang memuliakan pekerja kecil akan menangkap Islam dengan cara yang tidak bisa dilakukan oleh seribu ceramah. Inilah dakwah bil hal yang Rasulullah ﷺ tunjukkan ketika beliau ﷺ menjawab salam pekerja Yahudi di pasar Madinah, ketika beliau ﷺ menjenguk pengemis buta yang biasa mencaci beliau ﷺ sendiri di Mekah, ketika beliau ﷺ membantu mengangkat barang seorang ibu tua di jalan tanpa diketahui.

Penegasan ketiga, sebagai komunitas, kita perlu mulai membangun jaring pengaman untuk keluarga pekerja yang sedang goyah. Bukan menunggu kementerian, bukan menunggu LSM besar, bukan menunggu media memberitakan. Di setiap RT, di setiap masjid, di setiap pengajian, mulailah dari lima keluarga yang bersedia membentuk dana darurat bergulir, mendampingi satu keluarga yang ekonomi rumah tangganya retak, atau sekadar membuka rumah sebagai tempat aman bagi istri yang merasa terdesak. Inilah fardh kifayah yang kalau kita biarkan, dosa kolektifnya jatuh kepada kita semua.

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.

اَللّٰهُمَّ انْصُرْنَا عَلٰى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّنَا، وَعَدُوِّ الْإِسْلَامِ.

اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا إِخْوَانَنَا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ، اَللّٰهُمَّ ارْفَعْ عَنْهُمُ الْبَلَاءَ وَالْكَرْبَ، وَاكْفِهِمْ شَرَّ الظَّالِمِيْنَ، وَاجْعَلْ كَيْدَ الْعَدُوِّ فِيْ نَحْرِهِ.

اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِخَيْرِ عِبَادِكَ وَبِلَادِكَ، وَاجْعَلْهُمْ مِمَّنْ يُقِيْمُوْنَ الْعَدْلَ وَيُنْصِفُوْنَ الْعَامِلِيْنَ، وَلَا يَبْخَسُوْنَ النَّاسَ أَشْيَآءَهُمْ.

اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ عُمَّالَنَا وَفَلَّاحِيْنَا وَصَيَّادِيْنَا وَتُجَّارَنَا الصِّغَارَ، اَللّٰهُمَّ بَارِكْ فِيْ كَسْبِهِمْ، وَوَسِّعْ أَرْزَاقَهُمْ مِنْ حَلَالِكَ، وَاجْعَلْ أَيْدِيَهُمْ مُبَارَكَةً، وَأَوْفِ لَهُمْ أُجُوْرَهُمْ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُمْ.

اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ كُلَّ بَيْتٍ يَتَعَرَّضُ لِضِيْقِ الْعَيْشِ، وَاكْفِ الْأَزْوَاجَ شَرَّ الْخِلَافِ، وَاجْعَلْ بُيُوْتَنَا سَكِيْنَةً وَمَوَدَّةً وَرَحْمَةً، وَاحْفَظْ أَوْلَادَنَا مِنْ كُلِّ سُوْءٍ.

اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدَيْنَا، وَرَبِّهِمْ كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.

اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى، وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.

وَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

Dakwah-Lens — Briefing Mingguan untuk Dakwah Indonesia

Konten ini AI-assisted, BUKAN fatwa otoritatif. Tanggung jawab keagamaan tetap pada penyusun konten dakwah.

Lihat Briefing Mingguan