Dakwah-Lens
BriefingDiskusiPustaka KitabGaleri Flyer
Dakwah-LensMembantu para da'i dengan insights media berbasis AI. Sebuah inisiatif nirlaba dari Sukses & Berkah Group.

Produk

BriefingCara KerjaPustaka KitabDonasi

Tautan

Tentang KamiKontakPrivasiKetentuan
© 2026 Sukses & Berkah GroupDakwah-Lens
dakwah-lens.id
Khutbah JumatPekerja & Pertanian RakyatKamis, 25 Juni 2026

Khutbah Jumat — "Timbangan yang Menjaga Pekerja Kecil"

Khutbah Pertama

اَلْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، الَّذِيْ رَزَقَ عِبَادَهُ مِنَ الطَّيِّبَاتِ، وَأَمَرَ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ، أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.

Hadirin yang dimuliakan Allah, kita berkumpul di hari Jumat ini dengan satu kabar yang sebenarnya sangat dekat dengan dapur dan periuk kita masing-masing. Pekan ini, dari berita yang sampai kepada kita, terdengar gelombang pemutusan hubungan kerja di sejumlah pabrik tekstil, dan di waktu yang sama para pengemudi ojek daring menyuarakan tuntutan atas kejelasan hak mereka. Dua kabar ini tampak berbeda, tetapi sesungguhnya satu: ia berbicara tentang orang-orang yang hidup dari keringat tangannya sendiri, lalu mendapati bahwa rasa aman mereka begitu tipis.

Marilah kita mulai dari satu prinsip yang Allah Ta'ala tegakkan di awal mizan kehidupan. Allah berfirman:

وَأَقِيمُوا۟ ٱلْوَزْنَ بِٱلْقِسْطِ وَلَا تُخْسِرُوا۟ ٱلْمِيزَانَ

"Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu." (QS. Ar-Rahmaan: 9)

Ayat ini turun di tengah surah yang mengulang-ulang nikmat Allah, dan tepat di sela nikmat-nikmat itu Allah meletakkan perintah menegakkan timbangan. Seakan Allah hendak mengatakan kepada kita: di antara semua nikmat langit dan bumi, salah satu yang paling menentukan tegaknya kehidupan adalah keadilan dalam menimbang hak orang lain. Timbangan di sini bukan hanya timbangan pedagang di pasar. Ia adalah setiap takaran hak: upah pekerja, harga yang adil, beban kerja yang manusiawi, dan janji yang ditepati. Ketika seorang majikan mengurangi hak pekerjanya, ketika sebuah sistem memeras tenaga tanpa memberi kejelasan, di situ neraca sedang dikurangi — dan Allah memandangnya sebagai pengkhianatan pada salah satu nikmat-Nya yang paling asasi.

Hadirin yang dirahmati Allah, kita perlu bertanya: dalam pandangan Islam, kerja yang seperti apa yang paling mulia? Pertanyaan ini pernah diajukan langsung kepada Rasulullah ﷺ. Dalam riwayat yang kita kenal, beliau ditanya tentang penghasilan yang paling baik:

عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ ‏- رضى الله عنه ‏- أَنَّ اَلنَّبِيَّ ‏- صلى الله عليه وسلم ‏-سُئِلَ: أَيُّ اَلْكَسْبِ أَطْيَبُ? قَالَ: { عَمَلُ اَلرَّجُلِ بِيَدِهِ, وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ }

Diriwayatkan dari Rifa'ah bin Rafi' radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ ditanya, "Jenis penghasilan apa yang paling baik?" Beliau menjawab, "Pekerjaan seseorang dengan tangannya dan setiap transaksi yang bebas dari penipuan atau kecurangan." (Bulugh al-Maram 890)

Renungkanlah, hadirin. Rasulullah ﷺ tidak menyebut jabatan tinggi, tidak menyebut warisan, tidak menyebut keberuntungan. Beliau menyebut "amal seseorang dengan tangannya". Buruh pabrik yang memintal benang, petani yang membungkuk di sawah, nelayan yang melawan ombak, pengemudi yang menembus hujan demi satu order — mereka semua sedang menjalankan jenis penghasilan yang paling thayyib di mata Nabi ﷺ. Kalau kerja tangan begitu dimuliakan, betapa besar dosa orang yang merendahkan atau menzalimi para pelakunya. Maka pekan ini, ketika kita mendengar kabar PHK dan tuntutan hak para pekerja, jangan kita posisikan mereka sebagai beban. Mereka adalah para pemilik kasab yang paling murni.

Lalu apa hukum menunda hak orang yang sudah seharusnya ditunaikan? Rasulullah ﷺ memberi kita kaidah yang sangat tajam. Beliau bersabda:

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الأَعْلَى، عَنْ مَعْمَرٍ، عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ، أَخِي وَهْبِ بْنِ مُنَبِّهٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ ‏"‏‏.‏

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda, "Penundaan (pembayaran) utang oleh orang yang mampu adalah suatu kezaliman." (Sahih al-Bukhari 2400)

Lihatlah betapa beratnya. Menunda kewajiban padahal mampu menunaikannya disebut langsung dengan kata zulm — kezaliman. Maka apabila sebuah perusahaan mampu, lalu menunda upah buruhnya; apabila seseorang berkecukupan, lalu menahan hak orang yang bekerja untuknya; apabila ada yang menahan haknya pekerja dengan dalih efisiensi padahal ada kemampuan — itu bukan persoalan administrasi, itu kezaliman yang harus dipertanggungjawabkan. Dan kezaliman, kita semua tahu, akan kembali menggelapkan pelakunya.

Hadirin yang dimuliakan Allah, ada sebuah teladan agung yang patut kita renungkan tentang bagaimana generasi terbaik memperlakukan hak orang yang bekerja. Amirul Mukminin Umar bin al-Khaththab, ketika harta umat datang ke tangannya, tidak pernah membiarkannya bermalam tanpa dibagi. Beliau membaginya hari itu juga, kecuali jika kesibukan benar-benar memaksanya menunggu sampai esok pagi. Dan beliau pernah berkata bahwa tidak ada seorang pun dari kaum Muslimin kecuali ia punya hak dalam harta itu — bahkan seorang penggembala di Aden yang jauh sekalipun. Bayangkan, hadirin: seorang penggembala kambing di ujung negeri, yang barangkali tidak pernah bertemu sang khalifah, tetap dipandang memiliki hak. Itulah kesadaran seorang pemimpin yang takut kepada Allah: bahwa harta umat bukan untuk diputar di kalangan atas, melainkan untuk diantar sampai ke tangan yang paling lemah dan paling jauh. Bandingkan kesadaran itu dengan keresahan yang kita dengar pekan ini — betapa jauh jarak antara teladan itu dengan praktik yang membuat publik cemas.

Maka kezaliman dalam urusan harta dan hak orang lemah bukan dosa yang bisa dipandang ringan. Ia bukan sekadar pelanggaran aturan administrasi yang bisa ditebus dengan permintaan maaf formal. Ia adalah utang yang melekat sampai ditunaikan kepada pemiliknya atau dimaafkan olehnya. Seorang mukmin yang sadar akan hal ini akan paling berhati-hati justru terhadap hak orang yang paling tidak berdaya menuntutnya — buruh harian, pekerja lepas, orang kecil yang tidak punya pengacara dan tidak punya suara.

Sebab Rasulullah ﷺ telah memperingatkan kita tentang akhir dari kezaliman. Beliau bersabda:

وعن جابر رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال‏:‏ ‏ "‏اتقوا الظلم، فإن الظلم ظلمات يوم القيامة، واتقوا الشح فإن الشح أهلك من كان قبلكم، حملهم على أن سفكوا دماءهم واستحلوا محارمهم‏"‏ ‏(‏‏(‏رواه مسلم‏)‏‏)‏‏.‏

Dari Jabir bin 'Abdullah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda, "Jauhilah kezaliman, karena kezaliman adalah kegelapan pada Hari Kiamat; dan jauhilah kekikiran karena ia telah membinasakan orang-orang sebelum kalian. Ia mendorong mereka untuk menumpahkan darah dan menganggap yang haram menjadi halal." (Riyad as-Salihin 203)

Hadirin, Rasulullah ﷺ menggandengkan dua penyakit: zulm dan syuhh — kezaliman dan kekikiran. Keduanya saling memberi makan. Kekikiran membuat orang enggan menunaikan hak, dan keengganan menunaikan hak melahirkan kezaliman. Inilah akar dari banyak persoalan ekonomi yang kita dengar pekan ini. Ketika hak pekerja ditahan demi menumpuk keuntungan, ketika harta yang seharusnya untuk rakyat banyak ditarik ke segelintir tangan, di situ syuhh dan zulm sedang bekerja sama. Dan pada Hari Kiamat, semua itu akan menjelma menjadi kegelapan yang berlapis-lapis.

Maka Allah Ta'ala memberi kita satu garis merah yang tegas tentang harta. Allah berfirman:

وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ وَتُدْلُوا۟ بِهَآ إِلَى ٱلْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا۟ فَرِيقًۭا مِّنْ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

"Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui." (QS. Al-Baqara: 188)

Ayat ini, hadirin, langsung berbicara ke jantung keresahan pekan ini tentang dugaan penyelewengan dana program pangan rakyat. Allah melarang memakan harta orang lain dengan jalan batil — dan harta umat, dana yang dikumpulkan untuk memberi makan anak-anak, adalah amanah yang paling sensitif. Frasa "padahal kamu mengetahui" di akhir ayat seakan menutup semua pintu pembenaran. Tidak ada yang bisa berkata "saya tidak tahu" ketika ia mengambil yang bukan haknya dari harta bersama. Kita tidak sedang menuduh nama tertentu — itu urusan proses hukum yang harus dihormati dan dianggap dugaan sampai terbukti. Yang kita tegakkan di mimbar ini adalah prinsipnya: harta umat adalah suci, dan setiap pos amanah, sekecil apa pun, terikat oleh ayat ini.

Setelah memahami prinsip-prinsip ini, apa yang bisa kita lakukan, hadirin? Pertama, mari kita mulai dari diri sendiri: tunaikan upah orang yang bekerja untuk kita sebelum kita tunda-tunda — tukang, asisten rumah tangga, atau siapa pun yang menjual tenaganya kepada kita. Kedua, mari kita jaga timbangan dalam setiap transaksi kita, sekecil apa pun, karena keadilan dimulai dari meja kita sendiri. Ketiga, mari kita hidupkan kepedulian nyata pada tetangga yang baru kehilangan pekerjaan — bukan dengan kasihan yang merendahkan, tetapi dengan pertolongan yang memuliakan. Keempat, mari kita awasi bersama setiap amanah harta di lingkungan kita, dari kas masjid sampai dana sosial RT, dengan musyawarah yang terbuka. Kelima, mari kita ajarkan anak-anak kita bahwa kerja tangan adalah mulia, agar mereka tumbuh menghargai keringat, bukan memujanya gemerlap dunia.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Khutbah Kedua

اَلْحَمْدُ لِلهِ عَلٰى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلٰى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ، أَمَّا بَعْدُ.

Hadirin yang dimuliakan Allah, izinkan kita memperdalam satu sisi dari apa yang tadi kita bicarakan. Hari ini bertepatan dengan hari Asyura, sepuluh Muharram, hari ketika kita dianjurkan berpuasa untuk menghapus dosa setahun yang lampau. Ada makna yang indah di sini: hari Asyura adalah hari Allah menyelamatkan Nabi Musa dan kaumnya yang tertindas dari kezaliman Fir'aun. Maka di hari ini kita diingatkan bahwa Allah selalu di pihak yang lemah dan tertindas, dan bahwa kezaliman, secepat apa pun ia tampak menang, pada akhirnya akan tenggelam.

Sisi kedua yang perlu kita gali adalah bahaya silaunya dunia. Rasulullah ﷺ pernah memperingatkan bahwa hal yang paling beliau takutkan menimpa umatnya adalah perhiasan dunia yang Allah bukakan bagi mereka. Bukan kemiskinan yang beliau takuti, melainkan kekayaan yang membutakan. Ketika kita melihat harta umat tergoda untuk disalahgunakan, di situlah peringatan Nabi ﷺ ini menemukan kenyataannya. Maka tugas kita bukan hanya mengejar rezeki, tetapi menjaga hati agar rezeki tidak menjajah kita.

Sisi ketiga, mari kita ingat bahwa keadilan kepada pekerja bukan kebaikan tambahan, melainkan inti keimanan sosial kita. Seorang mukmin sejati tidak bisa tidur nyenyak sementara hak saudaranya tertahan di tangannya. Inilah ihsan yang Allah perintahkan beriringan dengan keadilan.

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.

اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا إِخْوَانَنَا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ، اَللّٰهُمَّ كُنْ لَهُمْ نَاصِرًا وَمُعِيْنًا.

اَللّٰهُمَّ ارْزُقْ عُمَّالَنَا وَفَلَّاحِيْنَا وَصَيَّادِيْنَا رِزْقًا حَلَالًا طَيِّبًا وَاسِعًا، وَاكْفِهِمْ بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِهِمْ بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ، وَرُدَّ إِلَيْهِمْ حُقُوْقَهُمْ غَيْرَ مَنْقُوْصَةٍ.

اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِخَيْرِ عِبَادِكَ وَبِلَادِكَ، وَاجْعَلْهُمْ أُمَنَاءَ عَلٰى أَرْزَاقِ الرَّعِيَّةِ.

اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدَيْنَا، وَارْحَمْهُمْ كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

Dakwah-Lens — Briefing Mingguan untuk Dakwah Indonesia

Konten ini AI-assisted, BUKAN fatwa otoritatif. Tanggung jawab keagamaan tetap pada penyusun konten dakwah.

Lihat Briefing Mingguan