Dakwah-Lens
BriefingDiskusiPustaka KitabGaleri Flyer
Dakwah-LensMembantu para da'i dengan insights media berbasis AI. Sebuah inisiatif nirlaba dari Sukses & Berkah Group.

Produk

BriefingCara KerjaPustaka KitabDonasi

Tautan

Tentang KamiKontakPrivasiKetentuan
© 2026 Sukses & Berkah GroupDakwah-Lens
dakwah-lens.id
Khutbah JumatHukum & KeadilanJumat, 3 Juli 2026

Khutbah Jumat — "Timbangan yang Tak Pernah Curang"

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ، اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ جَعَلَ الْعَدْلَ مِيْزَانَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، وَأَمَرَ بِالْقِسْطِ وَنَهٰى عَنِ الظُّلْمِ وَالْفَسَادِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, marilah pada kesempatan yang mulia ini kita bersyukur kepada Allah yang telah mempertemukan kita kembali di rumah-Nya, dan marilah kita perkuat takwa — sebab takwa adalah pangkal dari segala keadilan. Orang yang bertakwa tidak berani mencurangi timbangan, tidak berani merampas hak orang lain, dan tidak berani menyakiti yang lemah, karena ia sadar ada Mata yang tidak pernah tidur mengawasinya.

Hadirin yang dimuliakan Allah, izinkan khutbah pekan ini kita mulai dari firman Allah yang diucapkan oleh seorang nabi mulia, Nabi Syu'aib 'alaihissalam, kepada kaumnya yang gemar mencurangi takaran.

وَيَٰقَوْمِ أَوْفُوا۟ ٱلْمِكْيَالَ وَٱلْمِيزَانَ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَلَا تَبْخَسُوا۟ ٱلنَّاسَ أَشْيَآءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ مُفْسِدِينَ

Allah berfirman dalam QS. Hud: 85, "Dan Syu'aib berkata, 'Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan.'"

Ayat ini turun tentang sebuah kaum yang secara lahiriah beribadah, tetapi curang dalam takaran dagangan. Mereka mengurangi timbangan ketika menjual dan menuntut lebih ketika membeli. Nabi Syu'aib mengajarkan sesuatu yang sering luput dari kita: bahwa keadilan bukan hanya urusan ritual di masjid, melainkan urusan meja, urusan timbangan, urusan takaran, dan urusan setiap transaksi antar manusia. Agama yang benar tidak berhenti di sajadah; ia turun ke pasar, ke kantor, ke ruang kerja, dan ke setiap tempat di mana seorang manusia memegang hak manusia lain.

Para ulama tafsir menjelaskan, jamaah, bahwa kaum Madyan yang dihadapi Nabi Syu'aib bukanlah kaum yang mengingkari Tuhan secara terang-terangan. Mereka mengenal Allah, mereka punya tempat ibadah, tetapi penyakit mereka terletak pada muamalah — pada cara mereka bertransaksi. Inilah yang membuat ayat ini begitu tajam untuk kita renungkan hari ini. Sebab betapa sering kita menyangka bahwa cukup dengan rajin shalat dan puasa, urusan keimanan kita sudah beres. Padahal Nabi Syu'aib datang justru untuk mengoreksi sebuah masyarakat yang beribadah tetapi curang. Beliau berkata dengan lembut, "Hai kaumku" — dengan panggilan kasih sayang, bukan cacian — lalu mengingatkan bahwa kecurangan sekecil apa pun dalam menakar hak orang lain adalah pengkhianatan terhadap amanah yang Allah bebankan.

Dan perhatikanlah, jamaah, bagaimana Al-Qur'an di ayat yang sama menautkan dua hal: mencurangi takaran dan "membuat kerusakan di muka bumi" — walā ta'tsau fil-ardhi mufsidīn. Seakan Allah hendak berkata bahwa kecurangan bukanlah dosa yang berdiri sendiri; ia adalah benih kerusakan yang menjalar. Ketika seorang pedagang curang, kepercayaan di pasar runtuh. Ketika seorang pejabat curang, kepercayaan seluruh rakyat kepada negara ikut retak. Ketika seorang pemimpin lembaga curang, ratusan orang yang bergantung padanya menanggung akibatnya. Kecurangan seorang selalu menjadi luka bagi banyak orang. Itulah mengapa Islam memandang keadilan bukan sebagai kebajikan pribadi semata, melainkan sebagai pilar yang menyangga seluruh bangunan masyarakat.

Ma'asyiral muslimin, dari berita pekan ini kita ketahui bahwa perkara "timbangan yang dicurangi" masih hidup di sekitar kita, hanya berganti bentuk. Publik dikejutkan oleh vonis berat dalam sebuah perkara korupsi pengadaan alat pendidikan, dengan angka kerugian negara yang begitu besar dan hukuman pengganti yang tidak sedikit; proses itu kini masih berlanjut karena pihak yang divonis menyatakan banding. Terlepas dari bagaimana akhir prosesnya nanti, satu hal jelas: uang yang seharusnya menjadi jembatan ilmu bagi anak-anak, ketika diselewengkan, adalah takaran yang dicurangi dalam skala raksasa. Itulah "mikyal dan mizan" zaman kita.

Kabar lain yang sampai kepada kita pekan ini datang dari sebuah daerah, tentang dugaan suap untuk memperebutkan sebuah jabatan, lengkap dengan cerita iming-iming kendaraan mewah dan cicilan besar demi menduduki kursi tertentu. Kita juga mendengar kekhawatiran publik tentang penyelewengan pada program pemberian makan bergizi yang seharusnya mengalir kepada rakyat kecil. Semua ini adalah wajah-wajah baru dari penyakit lama: kursi dan kuasa diperlakukan sebagai milik pribadi, bukan sebagai amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Dan tidak berhenti di situ, jamaah. Kabar yang paling menyayat hati pekan ini justru datang bukan dari ruang sidang, melainkan dari ruang-ruang yang seharusnya menjadi tempat perlindungan. Kita mendengar tentang seorang pekerja yang disekap dan dianiaya dalam waktu yang panjang oleh orang yang memiliki kuasa atasnya. Kita mendengar kabar duka seorang tenaga kesehatan muda di sebuah daerah yang wafat, setelah diduga mengalami tekanan dan intimidasi. Kita pun terus mendengar rentetan kabar kekerasan terhadap anak dan santriwati — sebagian, dengan sangat memilukan, dilakukan oleh orang yang justru memegang otoritas untuk membimbing mereka. Jika korupsi adalah kecurangan terhadap harta bersama, maka penindasan terhadap yang lemah adalah kecurangan terhadap kemanusiaan itu sendiri. Keduanya lahir dari akar yang sama: hilangnya rasa bahwa setiap kuasa akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Maka, jamaah, tema khutbah kita pekan ini bukanlah sekadar mengomentari berita. Ia adalah undangan untuk memeriksa timbangan kita masing-masing — timbangan yang kita pegang di rumah, di tempat kerja, di lingkungan, dan di setiap relasi di mana kita punya kuasa atas orang lain, betapapun kecilnya. Sebab keadilan yang besar di sebuah negeri tidak pernah lahir dari langit; ia tumbuh dari akumulasi keadilan-keadilan kecil di rumah dan meja setiap warganya.

Perlu kita pahami dengan jernih, jamaah, bahwa dalam pandangan Islam, setiap kuasa adalah amanah — dan setiap amanah pasti akan ditanya. Ini adalah salah satu kaidah paling mendasar dalam agama kita. Seorang yang diberi jabatan tidak sedang menerima hadiah untuk dinikmati; ia sedang menerima titipan yang akan dihisab. Harta negara yang ada di tangannya bukan miliknya; ia hanya penjaga yang dititipi. Rakyat yang berada di bawah kepemimpinannya bukan bawahan yang bisa diperlakukan sesuka hati; mereka adalah amanah yang kelak akan ditanyakan satu per satu. Ketika kesadaran akan hisab ini hilang, di situlah pintu korupsi dan penindasan terbuka lebar. Sebaliknya, ketika seseorang benar-benar meyakini bahwa ia akan berdiri di hadapan Allah dan ditanya tentang setiap rupiah dan setiap manusia yang berada dalam kuasanya, tangannya akan bergetar sebelum berbuat zalim.

Dan inilah, jamaah, yang membedakan seorang pemimpin beriman dari pemimpin yang hanya mengejar dunia. Pemimpin beriman memandang jabatan sebagai beban berat yang membuatnya lebih takut, bukan sebagai kemenangan yang membuatnya lebih sombong. Kita mengenal betapa banyak generasi terbaik umat ini yang justru menangis ketika diserahi amanah, karena mereka tahu betapa berat pertanggungjawabannya. Betapa jauh sikap ini dari mereka yang berebut kursi dengan segala cara, bahkan sampai berani menyuap dan menyingkirkan orang lain. Perbedaan keduanya bukan pada kecerdasan atau kemampuan, melainkan pada satu hal: apakah ia ingat bahwa ada Hari ketika ia akan ditanya, ataukah ia lupa.

Hadirin yang dimuliakan Allah, di titik ini kita perlu naik ke akar persoalan. Mengapa manusia berani mencurangi timbangan? Karena ia lupa satu hakikat: bahwa kezaliman itu tidak hilang, ia hanya ditunda pembalasannya. Rasulullah ﷺ memperingatkan kita dengan bahasa yang menggetarkan.

اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَاتَّقُوا الشُّحَّ فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ

Dalam riwayat Sahih Muslim 2578, Rasulullah ﷺ bersabda, "Jauhilah kezaliman, karena kezaliman adalah kegelapan di Hari Kiamat, dan jauhilah kekikiran, karena kekikiran telah membinasakan orang-orang sebelum kalian, karena ia mendorong mereka untuk menumpahkan darah dan menghalalkan apa yang diharamkan bagi mereka."

Perhatikanlah, jamaah, bagaimana Nabi ﷺ menautkan dua penyakit menjadi satu rantai: kezaliman dan kekikiran. Kekikiran — keserakahan yang tak pernah puas — adalah bahan bakarnya; kezaliman adalah apinya. Orang yang serakah pada harta dan kuasa pada akhirnya akan menindas siapa pun yang menghalangi jalannya. Ia akan mencurangi, menyuap, memeras, bahkan menyakiti. Dan semua itu, kata Nabi ﷺ, akan berbalik menjadi kegelapan yang berlapis-lapis di Hari Kiamat, tepat pada hari ketika manusia paling membutuhkan cahaya.

Sebaliknya, betapa mulianya kedudukan orang yang adil. Dalam sebuah riwayat yang menyejukkan, Rasulullah ﷺ menggambarkan tempat mereka di sisi Allah.

الْمُقْسِطُوْنَ عِنْدَ اللهِ عَلٰى مَنَابِرَ مِنْ نُوْرٍ عَنْ يَمِيْنِ الرَّحْمٰنِ، الَّذِيْنَ يَعْدِلُوْنَ فِيْ حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيْهِمْ وَمَا وَلُوْا

Dalam riwayat Sahih Muslim 1827, Rasulullah ﷺ bersabda, "Orang-orang yang adil akan duduk di atas mimbar-mimbar cahaya di sisi Allah, di sebelah kanan Ar-Rahman. Mereka adalah orang-orang yang berlaku adil dalam hukum mereka, dalam urusan keluarga mereka, dan dalam segala sesuatu yang mereka pimpin."

Lihatlah keluasan makna hadits ini. Keadilan yang dijanjikan mimbar cahaya bukan hanya keadilan seorang hakim di pengadilan. Ia adalah keadilan seorang ayah kepada anak-anaknya, keadilan seorang majikan kepada pekerjanya, keadilan seorang pengurus kepada jamaahnya, dan keadilan seorang pemimpin kepada rakyatnya. Setiap kita, tanpa kecuali, memegang sepetak kekuasaan — sekecil apa pun — dan setiap petak itu adalah ladang untuk berlaku adil atau berbuat zalim.

Dan inilah, jamaah, yang membuat keadilan begitu berat sekaligus begitu mulia: ia menuntut kita berlaku adil bahkan kepada orang yang kita tidak sukai, bahkan ketika ketidakadilan menguntungkan kita, bahkan ketika tidak ada seorang pun yang mengawasi. Betapa mudah berlaku adil kepada orang yang kita cintai; ujian sesungguhnya adalah ketika kita harus adil kepada lawan, kepada bawahan yang tak berdaya, kepada orang yang bergantung pada belas kasih kita. Di titik-titik itulah timbangan iman kita benar-benar ditimbang. Seorang pemimpin yang adil kepada rakyat yang tak bisa membalasnya, seorang majikan yang adil kepada pekerja yang takut kehilangan pekerjaannya, seorang ayah yang adil kepada anak yang tak berani melawan — merekalah calon-calon penghuni mimbar cahaya itu.

Marilah kita belajar dari teladan Rasulullah ﷺ sendiri dalam menjaga keadilan. Diriwayatkan bahwa ketika beliau sedang membagikan harta, datanglah seorang lelaki bernama Dzul-Khuwaishirah dari Bani Tamim, lalu ia berkata dengan lancang, "Wahai Rasulullah, berlakulah adil." Sebuah tuduhan yang berat, dilontarkan kepada manusia yang paling adil di muka bumi. Namun perhatikanlah jawaban Nabi ﷺ.

وَيْلَكَ! وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ؟ قَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ

Sebagaimana diriwayatkan dalam Sahih Muslim 1064f, Rasulullah ﷺ menjawab, "Celaka engkau! Siapa lagi yang akan berbuat adil jika aku sendiri tidak berbuat adil? Sungguh engkau telah merugi dan binasa jika aku tidak berbuat adil." Dari peristiwa ini kita belajar dua hal sekaligus, jamaah. Pertama, bahwa menuntut keadilan itu boleh, bahkan mulia — tetapi harus disampaikan dengan adab, bukan dengan tuduhan serampangan kepada orang yang justru sedang menegakkannya. Kedua, bahwa keadilan adalah beban terberat seorang pemimpin; Rasulullah ﷺ, yang ma'shum dan dijamin surga, tetap memikul kesadaran bahwa jika beliau tidak adil, seluruh tatanan akan runtuh. Betapa jauh sikap ini dari mereka yang menganggap jabatan sebagai kesempatan memperkaya diri.

Ma'asyiral muslimin, benang kedua dari kabar pekan ini bahkan lebih menyayat hati, karena menyentuh tubuh dan jiwa orang-orang yang paling tidak berdaya. Kita mendengar kisah seorang karyawan yang disekap dan dianiaya dalam waktu yang panjang oleh orang yang memiliki kuasa atasnya. Kita mendengar kabar duka seorang dokter muda di sebuah daerah yang wafat, setelah diduga mengalami tekanan dan intimidasi. Kita juga terus mendengar rentetan kasus kekerasan terhadap anak dan santriwati — sebagian bahkan, dengan sangat menyakitkan, dibungkus kedok otoritas dan pengobatan. Ini bukan sekadar kriminalitas; ini adalah pengkhianatan terhadap yang lemah oleh yang kuat.

Dan justru di sinilah Islam meletakkan salah satu ukuran kesehatan sebuah umat. Rasulullah ﷺ bersabda dengan sebuah kalimat yang seharusnya membuat kita malu setiap kali membiarkan yang lemah tertindas.

كَيْفَ تُقَدَّسُ أُمَّةٌ لَا يُؤْخَذُ مِنْ شَدِيْدِهِمْ لِضَعِيْفِهِمْ

Dalam Bulugh al-Maram 1587, Rasulullah ﷺ bersabda, "Bagaimana suatu umat dapat disucikan, jika hak orang lemahnya tidak dapat diambil (ditegakkan) dari orang-orang kuatnya."

Hadits ini adalah cermin. Ia bertanya kepada kita: bagaimana mungkin sebuah masyarakat merasa suci dan beriman, sementara di dalamnya yang kuat bebas menindas dan yang lemah tak menemukan pembela? Kesucian umat bukan diukur dari megahnya masjid atau ramainya majelis semata, tetapi dari sejauh mana hak si lemah dijamin dan dilindungi. Umat yang membiarkan pekerjanya disekap, anaknya dilukai, dan orang kecilnya diintimidasi — betapapun banyak ibadahnya — sedang kehilangan salah satu tiang keimanannya.

Renungkanlah, jamaah, betapa mendasarnya ukuran ini. Kita sering mengukur kemajuan sebuah masyarakat dari gedung-gedungnya yang tinggi, dari jalan-jalannya yang mulus, dari angka pertumbuhan ekonominya. Tetapi Islam memberi kita ukuran yang berbeda dan lebih dalam: bagaimana perlakuan masyarakat itu terhadap anggotanya yang paling lemah. Bukan seberapa nyaman hidup orang kuatnya, melainkan seberapa aman hidup orang lemahnya. Sebuah kampung yang di dalamnya seorang janda tua bisa tidur nyenyak tanpa takut ditipu, seorang anak yatim bisa bermain tanpa takut dilukai, dan seorang buruh bisa bekerja tanpa takut haknya dirampas — kampung seperti itulah yang sedang menegakkan keadilan yang dikehendaki Allah. Dan tanggung jawab menegakkannya bukan hanya ada di pundak penguasa; ia ada di pundak kita semua, sebagai tetangga, sebagai keluarga, sebagai jamaah yang saling terikat.

Perhatikanlah, jamaah, betapa dalam makna hadits ini. Ia menunjuk pada penyakit paling berbahaya dalam sebuah tatanan hukum: ketika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas — yang lemah mudah dihukum, sementara yang kuat menemukan seribu jalan untuk dilindungi. Umat yang menegakkan hukum secara pilih-pilih semacam ini, kata Nabi ﷺ dalam riwayat tadi, adalah umat yang kehilangan kesuciannya. Keadilan sejati justru diuji ketika yang harus ditegur adalah orang kuat, orang terpandang, atau orang yang kita segani — bukan ketika yang bersalah adalah orang lemah yang tak berdaya membela diri. Kepekaan sedalam inilah yang seharusnya menjadi warisan kita: berani menegakkan hak si lemah bahkan dari tangan yang paling kuat sekalipun.

Allah menegaskan larangan ini dalam banyak tempat di Kitab-Nya. Di antaranya firman-Nya melalui lisan seorang nabi kepada kaumnya.

وَلَا تَبْخَسُوا۟ ٱلنَّاسَ أَشْيَآءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ مُفْسِدِينَ

Allah berfirman dalam QS. Ash-Shu'araa: 183, "Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan." Ayat ini, jamaah, meletakkan sebuah prinsip universal: merampas hak orang lain — apakah itu hartanya, keamanannya, kehormatannya, atau bahkan masa depannya — adalah bentuk ifsād, kerusakan di muka bumi. Maka baik koruptor yang merampas hak rakyat, maupun penindas yang merampas keamanan si lemah, keduanya berdiri di bawah ancaman ayat yang sama. Islam tidak memisahkan "kejahatan kerah putih" dari "kejahatan jalanan" — di hadapan Allah, keduanya adalah pelanggaran atas hak yang dititipkan-Nya kepada sesama manusia.

Dan lebih dari itu, jamaah, betapa sering perampasan hak dibungkus dengan pembenaran yang seolah sah — dengan dokumen yang rapi, dengan sumpah, dengan tanda tangan di atas materai. Rasulullah ﷺ memperingatkan dengan sangat keras tentang hal ini.

مَنْ حَلَفَ عَلٰى يَمِيْنِ صَبْرٍ، يَقْتَطِعُ بِهَا مَالَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ، لَقِيَ اللهَ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ

Dalam riwayat Sahih al-Bukhari 6676, Rasulullah ﷺ bersabda, "Barangsiapa bersumpah palsu demi merampas harta seorang Muslim, maka ia akan menghadap Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya." Perhatikanlah, jamaah, bahwa Nabi ﷺ menyebut secara khusus "sumpah palsu" — yaitu ketika seseorang memakai lidahnya, memakai kata-kata yang terkesan resmi dan meyakinkan, untuk melegalkan perampasan hak orang lain. Betapa banyak kezaliman di zaman kita yang justru berlindung di balik bahasa yang terlihat sah: laporan yang dipalsukan, kuitansi yang dimanipulasi, kesaksian yang diputarbalikkan. Islam menembus semua kemasan itu dan bertanya langsung pada hakikatnya: apakah engkau mengambil hak yang bukan milikmu? Jika ya, tak ada dokumen di dunia yang bisa menyelamatkanmu dari murka Allah.

Hadirin yang dimuliakan Allah, lalu apa yang harus kita lakukan sebagai jamaah pekan ini? Izinkan saya menyampaikan beberapa langkah konkret. Pertama, mari kita mulai keadilan dari lingkaran terkecil kita sendiri — dari rumah, dari cara kita memperlakukan istri, anak, dan pekerja kita. Jangan sampai kita mengutuk kezaliman di layar, sementara kita sendiri kikir memberi upah atau kasar kepada yang di bawah kita.

Kedua, mari kita jadikan komunitas dan masjid kita sebagai tempat yang aman bagi yang lemah. Bukalah ruang bagi mereka yang teraniaya untuk berani bersuara; jangan tutup mata pada tetangga yang terlihat tertekan, pada anak yang tiba-tiba berubah murung, pada pekerja yang selalu dibentak. Kepekaan sosial adalah bagian dari iman.

Ketiga, mari kita didik anak-anak kita tentang batas tubuh yang aman dan keberanian mengadu, serta mari kita dorong lembaga-lembaga pendidikan agama di sekitar kita untuk memiliki aturan perlindungan anak yang jelas. Amanah menjaga generasi tidak boleh kalah oleh rasa sungkan.

Keempat, mari kita arahkan kemarahan kita atas ketidakadilan menjadi energi yang membangun, bukan sekadar cacian. Islam mengajarkan kita membenci perbuatan zalimnya, bukan menghakimi dan memfitnah pribadi yang masih dalam proses hukum. Kemarahan yang benar melahirkan advokasi, pengawalan, dan doa — bukan ujaran kasar yang justru menambah kegelapan.

Kelima, mari kita tegakkan kejujuran dalam urusan harta kita sendiri: dalam timbangan dagangan, dalam laporan keuangan, dalam janji dan sumpah. Rasulullah ﷺ memperingatkan dengan keras bahaya sumpah palsu untuk merampas hak orang lain — bahwa pelakunya akan menghadap Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya. Sebab perbaikan besar sebuah bangsa selalu bermula dari perbaikan kecil di meja masing-masing warganya. Jangan pernah kita meremehkan sepetak amanah yang kita pegang, sekecil apa pun, karena di situlah sebenarnya keimanan kita sedang diuji setiap hari.

Keenam, jamaah, mari kita banyak berdoa. Kita berdoa agar para pemimpin kita diberi taufik untuk berlaku adil, agar yang teraniaya diberi kekuatan dan jalan keluar, dan agar hati kita sendiri dijauhkan dari keserakahan yang menjadi pintu segala kezaliman. Doa bukanlah pelarian dari tindakan; ia adalah ruh yang menghidupkan setiap tindakan kita. Orang yang benar-benar mendoakan tegaknya keadilan tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan di depan matanya.

Hadirin yang dimuliakan Allah, sebelum saya akhiri khutbah pertama ini, izinkan saya mengajak kita semua merenung sejenak. Setiap kabar buruk tentang kezaliman yang kita dengar pekan ini sesungguhnya adalah panggilan, bukan sekadar tontonan. Ia memanggil kita untuk memeriksa diri: adakah timbangan yang kita curangi? Adakah hak yang belum kita tunaikan? Adakah yang lemah di sekitar kita yang kita biarkan tertindas karena rasa sungkan atau takut repot? Jika kita jujur, hampir selalu ada. Dan justru pekerjaan memperbaiki diri itulah jihad terbesar seorang mukmin di zaman ini — melawan keserakahan dan ketidakpedulian dalam dadanya sendiri sebelum mengoreksi orang lain.

Semoga Allah menjadikan kita termasuk golongan orang-orang yang adil, yang kelak duduk di atas mimbar-mimbar cahaya di sisi-Nya, dan menjauhkan kita dari kegelapan kezaliman di Hari Kiamat.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

اَلْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ.

Jamaah yang dimuliakan Allah, pada khutbah kedua ini izinkan saya menegaskan kembali beberapa lapis dari pesan tadi. Keadilan, dalam pandangan Islam, bukan konsep mewah yang hanya milik para hakim dan pejabat. Ia adalah ibadah harian yang diletakkan Allah di pundak setiap kita, sesuai dengan kadar kuasa yang kita pegang. Selama kita memegang hak orang lain — sekecil apa pun — di situ kita sedang diuji adil atau zalim.

Kita juga perlu menyadari bahwa penindasan terhadap yang lemah tumbuh subur ketika masyarakat memilih diam. Setiap kali kita menutup mata pada ketidakadilan yang kecil di sekitar kita, kita sedang menyiram benih yang kelak tumbuh menjadi kezaliman yang besar. Karena itu, kepekaan dan keberanian menegakkan hak si lemah adalah tanggung jawab kolektif kita sebagai umat, bukan tugas segelintir aparat.

Kita juga perlu menyadari, jamaah, bahwa akar dari kezaliman yang kita saksikan pekan ini bukanlah semata kejahatan orang per orang, melainkan keserakahan yang dibiarkan tumbuh dalam hati. Rasulullah ﷺ telah mengingatkan bahwa kekikiran dan keserakahanlah yang membinasakan umat-umat sebelum kita, karena ia mendorong mereka menumpahkan darah dan menghalalkan yang haram. Maka melawan korupsi dan penindasan pada hakikatnya adalah melawan keserakahan — dan medan pertama pertempuran itu bukan di luar sana, melainkan di dalam dada kita masing-masing. Orang yang telah menaklukkan keserakahan dalam dirinya tidak akan pernah mencurangi timbangan atau menyakiti yang lemah.

Dan akhirnya, mari kita ingat bahwa kemarahan atas ketidakadilan itu sah dan bahkan terpuji, selama ia tidak menyeret kita ke dalam kezaliman yang lain — memfitnah, menghakimi tanpa bukti, atau membalas dendam. Marah yang mulia adalah marah yang bergerak menuju perbaikan dan doa, bukan yang berhenti pada cacian. Sungguh, betapa banyak orang yang mengawali perjuangan menegakkan keadilan, lalu tanpa sadar terjatuh menjadi zalim karena kehilangan kendali atas lidah dan hatinya. Semoga Allah menjaga kita dari nasib seperti itu, dan menjadikan kita pembela keadilan yang tetap adil bahkan kepada orang yang kita anggap bersalah.

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.

اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْعَدْلَ فِيْ أَنْفُسِنَا، وَالْإِنْصَافَ فِيْ مُعَامَلَاتِنَا، وَأَعِذْنَا مِنَ الظُّلْمِ أَنْ نَظْلِمَ أَوْ نُظْلَمَ، وَاجْعَلْنَا مِنَ الْمُقْسِطِيْنَ الَّذِيْنَ هُمْ عَلٰى مَنَابِرَ مِنْ نُوْرٍ عِنْدَكَ.

اَللّٰهُمَّ احْفَظِ الضُّعَفَاءَ مِنْ عِبَادِكَ، وَاحْفَظْ أَبْنَاءَنَا وَبَنَاتِنَا مِنْ كُلِّ أَذًى وَظُلْمٍ وَاعْتِدَاءٍ، وَاجْعَلْ بُيُوْتَنَا وَمَجَالِسَنَا مَأْوًى آمِنًا لِلْمَظْلُوْمِيْنَ.

اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا إِخْوَانَنَا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ، اَللّٰهُمَّ كُنْ لَهُمْ عَوْنًا وَنَصِيْرًا، وَاشْفِ جَرْحَاهُمْ، وَارْحَمْ شُهَدَاءَهُمْ.

اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِخَيْرِ عِبَادِكَ وَبِلَادِكَ، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً عَلٰى رَعِيَّتِهِمْ لَا فِتْنَةً عَلَيْهِمْ.

اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدَيْنَا، وَارْحَمْهُمْ كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا، وَاغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى، وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

Dakwah-Lens — Briefing Mingguan untuk Dakwah Indonesia

Konten ini AI-assisted, BUKAN fatwa otoritatif. Tanggung jawab keagamaan tetap pada penyusun konten dakwah.

Lihat Briefing Mingguan