Pekan ini banyak kabar tentang utang, kepercayaan, dan amanah yang diuji di ruang publik. Di tengah semua itu, ada sebuah kisah tua yang dihimpun Imam Ibn Katsir rahimahullah dalam Al-Bidayah wan-Nihayah — حديث الذي استسلف من صاحبه ألف دينار فأداها, tentang seorang lelaki dari Bani Israil yang menjadikan Allah sendiri sebagai saksi dan penjaminnya. Kisahnya sederhana, tapi ujungnya membuat siapa pun berhenti sejenak.
Seorang lelaki dari Bani Israil datang kepada saudaranya. Ia butuh pinjaman. Seribu dinar, bukan jumlah kecil. Angka itu berat, cukup untuk membuat orang paling dermawan sekalipun berpikir dua kali.
Sang pemilik harta menimbang. Wajahnya tidak menolak, tetapi juga tidak langsung mengiyakan. "Bawakan aku saksi," katanya. "Akan kupersaksikan pinjaman ini."
Lelaki itu menjawab tenang. "Cukup Allah sebagai saksi."
Sang pemberi pinjaman terdiam sejenak. Lalu berkata lagi, "Kalau begitu, bawakan aku penjamin."
Jawaban lelaki itu tetap sama teguhnya.
كَفَى بِاللَّهِ كَفِيلًا
"Cukup Allah sebagai penjamin."
Sesuatu dalam kalimat itu meluluhkan hati sang pemilik harta. "Engkau benar," katanya. Lalu ia serahkan seribu dinar itu, dengan tempo yang disepakati.
Lelaki itu pun berlayar menyeberangi laut untuk urusannya. Waktu berjalan. Urusannya selesai. Dan ketika waktu pelunasan hampir tiba, ia turun ke pelabuhan untuk mencari kapal yang membawanya pulang. Tapi tak ada kapal satu pun. Angin tak berpihak, atau barangkali musim memang menahan semua layar di dermaga. Hari demi hari ia menunggu. Laut yang terbentang di hadapannya, yang mestinya menjadi jalan, seolah berubah menjadi dinding yang menutup langkahnya.
Ia tidak panik. Di sini letak keteguhannya: ketika jalan tertutup, ia tidak menyalahkan siapa pun, tidak pula menganggap janjinya batal karena keadaan. Ia ambil sepotong kayu, lalu melubanginya dengan sabar. Ke dalam lubang itu ia masukkan seribu dinar, disertai sepucuk surat untuk pemilik harta. Lalu ia tutup rapat lubang itu hingga tak seorang pun menduga isinya.
Ia bawa kayu itu ke tepi laut. Di hadapan air yang luas dan tak terduga, ia menengadah.
اللَّهُمَّ إِنَّكَ قَدْ عَلِمْتَ أَنِّي اسْتَلَفْتُ مِنْ فُلَانٍ أَلْفَ دِينَارٍ فَسَأَلَنِي كَفِيلًا فَقُلْتُ: كَفَى بِاللَّهِ كَفِيلًا فَرَضِيَ بِذَلِكَ
"Ya Allah, sesungguhnya Engkau tahu bahwa aku meminjam dari si fulan seribu dinar. Ia meminta penjamin, lalu kukatakan: cukup Allah sebagai penjamin, dan ia meridhainya."
Ia lanjutkan pengaduannya kepada Allah. Bahwa ia sudah berusaha keras mencari kapal untuk mengantar harta itu, tetapi tak ada satu pun. Ikhtiarnya sudah maksimal. Maka kini, dengan hati yang pasrah namun tidak putus asa, ia titipkan seribu dinar itu kepada Allah — Penjamin yang tadi ia sebut di hadapan saudaranya.
Lalu ia lemparkan kayu itu ke laut. Kayu itu terombang-ombang sejenak, lalu tenggelam masuk ke dalam air, hilang dari pandangan. Dan ia pun pulang. Ia tidak berhenti berusaha; ia tetap mencari kapal lain ke negeri saudaranya, membawa seribu dinar yang lain sebagai gantinya bila titipannya tak sampai.
Sementara itu, di seberang sana, sang pemilik harta keluar menuju pantai pada hari yang dijanjikan. Barangkali kapal yang membawa hartanya datang hari ini, pikirnya. Ia menyusuri tepi laut, matanya menyapu cakrawala mencari layar yang tak kunjung muncul.
Dan di sana, terdampar di pasir basah, ada sepotong kayu. Tampak biasa, hanya potongan kayu yang dibawa ombak ke daratan.
Ia pungut untuk kayu bakar keluarganya — sekadar barang temuan yang berguna, pikirnya. Tapi ketika kayu itu dibelah di rumah — di dalamnya ada dinar-dinar. Dan sepucuk surat. Seribu dinar, tepat, lengkap dengan pesan dari saudaranya yang jauh. Laut, yang tadinya menutup jalan, ternyata menjadi kurir yang paling jujur.
Beberapa waktu kemudian, lelaki yang berutang itu akhirnya tiba, membawa seribu dinar yang lain. Ia datang untuk membayar, sebab ia tak tahu apakah titipannya di laut sudah sampai. "Aku terus berusaha mencari kapal untuk mengantar hartamu," katanya, "dan baru sekarang aku tiba."
Sang pemilik harta bertanya, "Apakah engkau pernah mengirimkan sesuatu kepadaku?"
Lelaki itu menjelaskan tentang kayu yang ia lemparkan ke laut. Maka sang pemilik harta pun berkata bahwa Allah telah menunaikan titipannya lewat kayu itu — hartanya sudah sampai. Dan lelaki yang berutang itu pun membawa pulang seribu dinar yang ia bawa, dengan hati yang lapang.
Pelajaran
Kisah ini menyentuh inti dari apa yang sering rapuh di zaman kita: kepercayaan. Lelaki itu tidak punya saksi manusia, tidak punya penjamin berbadan, tidak punya kapal. Yang ia punya hanyalah kejujuran dan keyakinan bahwa Allah cukup sebagai saksi dan penjamin. Dan keyakinan itu tidak mengecewakannya — laut yang menutup jalannya justru menjadi kurir yang paling amanah. Di tengah pekan yang penuh kabar tentang janji yang diingkari dan amanah yang dikhianati, kisah ini mengingatkan bahwa amanah yang dijaga dengan sungguh-sungguh tidak pernah benar-benar hilang; ia hanya berpindah tangan lewat jalan yang tak kita duga. Yang menjaga hatinya dari khianat, dijaga oleh Allah dari kerugian.
Sumber Asli
Al-Bidayah wan-Nihayah — حديث الذي استسلف من صاحبه ألف دينار فأداها
[حَدِيثُ الَّذِي اسْتَسْلَفَ مِنْ صَاحِبِهِ أَلْفَ دِينَارٍ فَأَدَّاهَا] قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ هُرْمُزَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «أَنَّهُ ذَكَرَ أَنَّ رَجُلًا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ سَأَلَ بَعْضَ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنْ يُسْلِفَهُ أَلْفَ دِينَارٍ فَقَالَ: ائْتِنِي بِشُهَدَاءَ أُشْهِدُهُمْ قَالَ: كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا قَالَ: ائْتِنِي بِكَفِيلٍ قَالَ: كَفَى بِاللَّهِ كَفِيلًا قَالَ: صَدَقْتَ فَدَفَعَهَا إِلَيْهِ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَخَرَجَ فِي الْبَحْرِ فَقَضَى حَاجَتَهُ، ثُمَّ الْتَمَسَ مَرْكَبًا يَقْدَمُ عَلَيْهِ لِلْأَجْلِ الَّذِي كَانَ أَجَّلَهُ فَلَمْ يَجِدْ مَرْكَبًا فَأَخَذَ خَشَبَةً فَنَقَرَهَا، وَأَدْخَلَ فِيهَا أَلْفَ دِينَارٍ، وَصَحِيفَةً مَعَهَا إِلَى صَاحِبِهَا، ثُمَّ زَجَّجَ مَوْضِعَهَا، ثُمَّ أَتَى بِهَا الْبَحْرَ، ثُمَّ قَالَ: اللَّهُمَّ إِنَّكَ قَدْ عَلِمْتَ أَنِّي اسْتَلَفْتُ مِنْ فُلَانٍ أَلْفَ دِينَارٍ فَسَأَلَنِي كَفِيلًا فَقُلْتُ: كَفَى بِاللَّهِ كَفِيلًا فَرَضِيَ بِذَلِكَ، وَسَأَلَنِي شَهِيدًا فَقُلْتُ: كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا فَرَضِيَ بِذَلِكَ، وَإِنِّي قَدْ جَهِدْتُ أَنْ أَجِدَ مَرْكَبًا أَبْعَثُ إِلَيْهِ بِالَّذِي لَهُ فَلَمْ أَجِدْ مَرْكَبًا، وَإِنِّي اسْتَوْدَعْتُكَهَا فَرَمَى بِهَا فِي الْبَحْرِ حَتَّى وَلَجَتْ فِيهِ، ثُمَّ انْصَرَفَ
