اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ حَرَّمَ الْخَبَائِثَ وَأَحَلَّ الطَّيِّبَاتِ، وَجَعَلَ الْكَسْبَ الْحَلَالَ عِبَادَةً وَقُرْبَةً، أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَأَشْكُرُهُ عَلٰى نِعَمِهِ الَّتِيْ لَا تُحْصٰى، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, di atas mimbar yang mulia ini, mari kita mulai dengan sebuah kesadaran yang jujur. Kita hidup di zaman ketika godaan tidak lagi mengetuk pintu, melainkan tinggal di dalam saku kita. Godaan itu bernama layar. Di dalamnya, kita bisa memesan makanan, menemui saudara jauh, membaca Al-Qur'an — tetapi di dalamnya pula, terselip pintu-pintu menuju kehancuran yang dulu harus dicari susah payah di gang-gang gelap. Hari ini, judi, riba, dan barang yang merusak akal, semuanya cukup dijangkau dengan satu sentuhan jari. Anak kita bisa terpapar iklan taruhan di sela-sela tontonannya sebelum ia sempat memahami bahaya itu. Seorang buruh yang lelah bisa mengetuk pinjaman berbunga tengah malam tanpa satu orang pun tahu. Inilah wajah baru fitnah yang harus kita pahami dengan jernih sebelum kita bisa menghadapinya.
Marilah kita mulai dengan bertanya kepada diri sendiri: mengapa Allah begitu keras memperingatkan tentang harta yang diambil dengan cara batil? Sebab harta, dalam pandangan syariat, bukan sekadar angka di rekening. Ia adalah amanah, ia adalah salah satu dari lima perkara yang dijaga oleh syariat — bersama agama, jiwa, akal, dan keturunan. Ketika seseorang memakan harta dengan cara yang haram, ia bukan hanya merugikan orang lain, ia sedang merusak salah satu pilar yang menopang kehidupan manusia yang beradab. Dan tiga penyakit yang mengemuka pekan ini — judi daring, jerat pinjaman berbunga, dan racun perusak akal — kesemuanya menyerang pilar-pilar itu sekaligus: mereka merampas harta, merusak akal, dan pada akhirnya menghancurkan keluarga.
Allah Ta'ala telah memperingatkan kita jauh sebelum layar itu ada, dengan gambaran yang begitu tajam sehingga tidak mungkin kita lupakan. Allah berfirman:
ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟ ۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟
"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran tekanan penyakit gila. Yang demikian itu karena mereka berkata: sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (QS. Al-Baqara: 275)
Perhatikanlah, jamaah, betapa dahsyat perumpamaan ini. Pemakan riba di akhirat berdiri sempoyongan, terhuyung, seperti orang yang kehilangan kendali atas dirinya sendiri. Dan bukankah itu persis gambaran orang yang terjerat pinjaman daring berbunga? Pekan ini pun peringatan kembali datang dari berbagai daerah bahwa pelajar dan orang muda kita rawan tergelincir ke pinjol — meminjam dari satu untuk membayar yang lain, terhuyung dari utang ke utang, sampai tidak tahu lagi bagaimana cara berdiri tegak. Inilah wajah nyata ayat itu di tahun 2026: bukan lagi rentenir di pasar, melainkan aplikasi yang tersenyum ramah di layar, menjanjikan "cair dalam lima menit", lalu mencekik pelan-pelan.
Kita perlu menyebut penyakit ini dengan namanya yang benar. Bunga yang bertambah dari pinjaman itu adalah riba, dan riba bukan sekadar masalah ekonomi — ia adalah dosa yang Allah dan Rasul-Nya nyatakan perang terhadapnya. Al-Qur'an bahkan menyebut riba sebagai satu-satunya dosa yang Allah dan Rasul-Nya umumkan perang atasnya secara langsung. Renungkanlah beratnya kalimat itu, jamaah: bukan sekadar dilarang, tetapi diperangi. Tidak ada dosa lain yang mendapatkan pernyataan seberat ini.
Marilah kita belajar dari bagaimana generasi terbaik umat ini memperlakukan riba. Ketika turun ayat pengharaman riba, para sahabat Rasulullah ﷺ yang sebelumnya memiliki piutang riba di masa jahiliyah, mereka segera meninggalkannya — bahkan sebagian rela kehilangan modal pokok yang menjadi hak mereka, semata-mata untuk membersihkan diri dari yang haram. Mereka tidak berdalih "tapi ini sudah menjadi kebiasaan", tidak berkata "tapi ini yang menghidupi keluargaku". Mereka mendengar, lalu berhenti. Dan Allah memuji sikap ini dalam firman-Nya, bahwa orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya lalu ia berhenti, maka baginya apa yang telah lalu. Inilah keteladanan yang kita butuhkan hari ini: keberanian untuk berhenti, sekalipun berat, sekalipun terasa merugi di dunia.
Namun kita juga harus adil dan berhikmah: banyak saudara kita yang terjerat bukan karena serakah, melainkan karena terdesak. Biaya sekolah anak, obat orang tua yang sakit, atau sekadar bertahan sampai gajian berikutnya. Di sinilah letak kelicikan sistem pinjaman berbunga digital — ia hadir persis di saat seseorang paling lemah, menawarkan pertolongan yang sesungguhnya adalah jerat. Maka tugas kita bukan hanya menghakimi, melainkan membuka jalan keluar. Islam tidak pernah menutup satu pintu tanpa membuka pintu yang lebih baik. Ketika Islam mengharamkan riba, ia mendorong qardhul hasan — pinjaman kebajikan tanpa bunga; ketika ia melarang menimbun, ia mendorong zakat dan sedekah yang menyuburkan. Sistem ekonomi Islam adalah sistem yang menjaga, bukan yang memangsa.
Ma'asyiral muslimin, di jalur yang berbeda tapi bersumber dari akar yang sama, pekan ini publik dikejutkan oleh kabar pembongkaran sebuah pusat judi daring raksasa. Ia mengelola ratusan situs sekaligus, perputaran uangnya tembus belasan triliun rupiah, servernya sengaja ditempatkan di luar negeri agar sulit dilacak, dan yang paling licik — operasinya menyamar sebagai perusahaan teknologi yang tampak sah, lengkap dengan sederet badan usaha yang diduga menjadi penyokong. Ini bukan lagi "iseng main slot". Ini adalah mesin industri yang dirancang untuk memanen harta rakyat kecil dan menyembunyikannya di balik topeng korporasi. Uang yang mengalir ke sana adalah uang belanja dapur, uang jajan anak, tabungan yang dikuras dalam gelap malam.
Dan yang membuat kita semakin prihatin, kabar pekan ini juga menyebut bahwa kolom-kolom komentar di media sosial dibanjiri promosi judi yang digerakkan oleh mesin otomatis, sampai-sampai ada yang menilai itu bukan sekadar iklan, melainkan upaya sistematis untuk menormalkan kebiasaan bertaruh. Perhatikanlah strategi ini, jamaah. Musuh tidak hanya menawarkan judi; ia berusaha mengubah cara pandang kita agar judi terasa biasa, terasa lumrah, terasa seperti bagian tak terpisahkan dari hidup di dunia digital. Inilah bahaya yang lebih dalam daripada satu transaksi haram: yaitu ketika hati kita perlahan tumpul, ketika yang mungkar mulai terasa wajar, ketika kita berhenti terkejut oleh dosa. Pekan ini pula muncul peringatan bahwa para pelajar di sejumlah daerah rawan terseret pinjol maupun judol, dan pemetaan menunjukkan kantong pemainnya terkonsentrasi di kecamatan dan kota tertentu — artinya penyakit ini bukan di menara gading yang jauh, melainkan di lingkungan tempat tinggal kita sendiri, di sekolah tempat anak-anak kita belajar.
Terhadap judi ini, Rasulullah ﷺ telah menempatkannya di antara dosa-dosa yang membinasakan. Rasulullah ﷺ bersabda:
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ
"Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan." Lalu beliau menyebut di antaranya menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan, memakan harta anak yatim, dan memakan riba. (Sahih Muslim 89)
Beliau menamakannya al-mubiqat — yang membinasakan, yang menenggelamkan. Dan judi, meskipun tidak disebut satu per satu dalam hadits ini, berbagi akar yang sama dengan riba dan memakan harta orang dengan cara batil: keduanya adalah mengambil harta tanpa hak, memindahkan kekayaan dari yang lemah kepada yang kuat tanpa keringat dan tanpa keadilan. Al-Qur'an dengan jelas menggolongkan judi dan minuman keras sebagai perbuatan keji dari perbuatan setan yang wajib dijauhi. Ketika sebuah sindikat memanen belasan triliun dari jutaan orang, yang terjadi bukan sekadar pelanggaran hukum negara — yang terjadi adalah pembinasaan massal yang diperingatkan Nabi ﷺ empat belas abad lalu.
Dan perhatikanlah, jamaah, betapa akurat gambaran Al-Qur'an tentang mereka yang menumpuk kekayaan dari harta orang lain dengan cara batil. Allah berfirman:
۞ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّ كَثِيرًۭا مِّنَ ٱلْأَحْبَارِ وَٱلرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَٰلَ ٱلنَّاسِ بِٱلْبَٰطِلِ وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ ۗ وَٱلَّذِينَ يَكْنِزُونَ ٱلذَّهَبَ وَٱلْفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍۢ
"Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim dan para rahib itu benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi manusia dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa mereka akan mendapat siksa yang pedih." (QS. At-Tawba: 34)
Ayat ini turun tentang pemuka agama yang menyalahgunakan kepercayaan umat untuk menumpuk harta. Tapi prinsipnya melampaui zaman: siapa pun yang membangun kekayaan dengan memakan harta manusia secara batil, lalu menyembunyikannya, ia berada di bawah ancaman ayat ini. Bukankah itu persis potret sindikat judi yang menyamar sebagai perusahaan teknologi? Mereka mengumpulkan harta rakyat dengan cara yang haram, lalu menyimpannya di balik badan-badan usaha yang tampak sah — sebuah bentuk penyembunyian yang canggih. Al-Qur'an tidak tertipu oleh topeng korporasi; ia menembus sampai ke hakikat perbuatan.
Ada satu lagi peringatan Nabi ﷺ yang perlu kita bawa ke hati. Rasulullah ﷺ bersabda:
اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Jauhilah kezaliman, karena kezaliman adalah kegelapan berlapis-lapis pada Hari Kiamat." (Sahih Muslim 2578)
Sindikat yang memanen harta orang lemah adalah pelaku kezaliman dalam bentuknya yang paling terorganisir. Namun hadits ini juga berbicara kepada kita semua: kezaliman tidak selalu berwujud besar. Ia bisa berupa satu keputusan kecil kita untuk meneruskan tautan judi, untuk menutup mata pada anak yang mulai bertaruh, untuk diam saat tetangga terjerat. Kezaliman-kezaliman kecil itu, kata Nabi ﷺ, akan menjadi kegelapan yang berlapis-lapis di Hari Kiamat — hari ketika kita paling membutuhkan cahaya.
Dan penyakit ketiga, jamaah, adalah barang yang merusak akal. Pekan ini kita dengar kabar tentang penggerebekan gudang berisi berton-ton bahan narkotika yang hendak diolah menjadi cairan untuk perangkat isap elektronik. Muncul pula istilah-istilah baru yang belum pernah kita dengar sebelumnya — pod getar, vape berisi cairan perusak — yang dikemas begitu rupa agar tampak seperti barang gaya hidup remaja, bukan racun. Inilah kelicikan zaman kita: musuh tidak lagi datang dengan wajah menyeramkan, melainkan dengan kemasan yang menarik, warna cerah, dan janji "cuma buat senang-senang".
Allah Ta'ala mengingatkan kita agar tidak menjadi orang yang merusak dan dirusak di muka bumi. Allah berfirman:
وَلَا تَبْخَسُوا۟ ٱلنَّاسَ أَشْيَآءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
"Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan." (QS. Ash-Shu'araa: 183)
Ayat ini, jamaah, adalah pilar besar bagi kita. Menjual racun kepada anak-anak muda adalah bentuk ifsad fil-ardh — merusak di muka bumi — dalam wujudnya yang paling nyata. Sebab yang dirusak bukan hanya tubuh satu remaja, melainkan akalnya, masa depannya, keluarganya, dan pada gilirannya seluruh generasi. Menjaga akal adalah salah satu tujuan agung syariat. Seorang muslim yang akalnya rusak tidak bisa shalat dengan benar, tidak bisa membaca Al-Qur'an, tidak bisa membedakan halal dan haram. Maka melindungi akal generasi muda dari racun digital ini bukan urusan sampingan — ia adalah fardhu kifayah, kewajiban kolektif yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah bila kita membiarkannya terbengkalai.
Kita perlu memahami betapa besar nikmat akal yang sering kita anggap remeh. Dengan akal, manusia diangkat Allah menjadi khalifah di muka bumi; dengan akal, seseorang mampu membedakan yang benar dari yang salah; dengan akal pula, ibadah menjadi sah dan bernilai. Itulah sebabnya syariat mengharamkan segala yang memabukkan dan merusak akal — bukan karena Allah membenci kesenangan hamba-Nya, melainkan karena Allah menjaga apa yang paling berharga pada diri hamba-Nya. Pengharaman ini tidak mengenal dalih "kan cuma sedikit" atau "kan cuma coba-coba"; sesuatu yang merusak akal tetap terlarang betapapun kecil kadarnya. Racun tidak menjadi halal karena dosisnya kecil; ia tetap racun sejak isapan pertama, dan pintu yang terbuka sedikit sering menjadi jalan bagi kehancuran yang besar.
Dan lihatlah kelicikan penyebar racun ini di zaman kita. Mereka tidak lagi menawarkan barang haram dengan wajah kriminal; mereka mengemasnya dengan warna cerah, nama-nama yang lucu, bentuk yang menyerupai barang gaya hidup. Seorang remaja bisa mengira ia sedang mengikuti tren, padahal ia sedang menghancurkan dirinya sendiri. Inilah medan yang menuntut kewaspadaan orang tua dan pendidik — sebab jika kita tidak mengenali wajah baru musuh ini, kita tidak akan bisa melindungi anak-anak kita darinya. Dan peringatan telah datang dari berbagai daerah pekan ini bahwa para pelajar termasuk yang paling rawan; sebagian bahkan diminta agar para guru turut menjadi benteng. Ini menegaskan satu hal: benteng yang paling utama tetaplah rumah, dan penjaga yang paling awal tetaplah orang tua.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, mari kita renungkan benang merah dari tiga penyakit ini. Judi, riba, dan racun perusak akal — ketiganya kini datang lewat pintu yang sama: layar di tangan kita dan anak-anak kita. Ketiganya menjanjikan kesenangan cepat dan menyembunyikan kehancuran lambat. Ketiganya memangsa yang paling lemah dan paling lelah. Dan ketiganya, di mata Allah, adalah harta yang dimakan dengan cara batil — sesuatu yang berulang kali diperingatkan dalam Kitab-Nya sebagai penyebab siksa yang pedih.
Mari kita renungkan lebih dalam apa yang sesungguhnya sedang dipertaruhkan. Ketika seorang ayah kehilangan tabungan keluarganya di meja judi digital, yang runtuh bukan hanya rekeningnya — yang runtuh adalah kepercayaan istrinya, rasa aman anak-anaknya, dan wibawanya sebagai kepala keluarga. Ketika seorang pemuda terjerat belasan pinjaman, yang hancur bukan hanya keuangannya — yang hancur adalah masa depannya, kesehatan mentalnya, dan sering kali imannya, karena keputusasaan bisa menyeret seseorang ke tepi jurang yang lebih gelap. Dan ketika seorang remaja kecanduan zat perusak akal, yang hilang bukan hanya kesadaran sesaat — yang hilang adalah potensi seumur hidup yang Allah titipkan padanya. Inilah mengapa syariat begitu keras: karena taruhannya bukan uang, taruhannya adalah manusia seutuhnya.
Dan perhatikanlah bagaimana Al-Qur'an membalik logika untung-rugi yang ditawarkan dunia. Allah berfirman:
وَمَآ ءَاتَيْتُم مِّن رِّبًۭا لِّيَرْبُوَا۟ فِىٓ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ فَلَا يَرْبُوا۟ عِندَ ٱللَّهِ ۖ وَمَآ ءَاتَيْتُم مِّن زَكَوٰةٍۢ تُرِيدُونَ وَجْهَ ٱللَّهِ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُضْعِفُونَ
"Dan riba yang kamu berikan agar bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah di sisi Allah; dan zakat yang kamu berikan karena mengharap wajah Allah, maka itulah yang dilipatgandakan." (QS. Ar-Room: 39)
Betapa terbaliknya perhitungan langit dari perhitungan dunia. Dunia berkata: bunga menambah, sedekah mengurangi. Allah berkata: bunga tidak menambah apa pun di sisi-Ku, dan sedekahlah yang Aku lipatgandakan. Seorang mukmin yang memahami ayat ini akan melihat pinjaman berbunga bukan sebagai jalan keluar, melainkan sebagai kehancuran yang tersamar; dan ia akan melihat sedekah bukan sebagai pengeluaran, melainkan sebagai investasi yang paling menguntungkan.
Lalu apa yang harus kita lakukan, jamaah, bukan hanya sebagai individu tapi sebagai umat yang saling menjaga? Izinkan saya menawarkan beberapa langkah konkret yang bisa kita mulai pekan ini.
Pertama, jadikan rumah kita benteng pertama. Malam ini juga, mari kita duduk bersama keluarga dan memeriksa ponsel — aplikasi apa yang terpasang di sana, tautan apa yang sering muncul, iklan judi apa yang menyelinap di sela-sela tontonan anak. Bukan untuk memata-matai, melainkan untuk menjaga. Percakapan jujur dengan anak tentang bahaya ini jauh lebih kuat daripada larangan tanpa penjelasan. Sepakati bersama keluarga jam-jam tertentu ketika ponsel diletakkan, seperti saat makan bersama dan menjelang tidur, agar rumah kembali menjadi tempat bertemunya hati, bukan tempat berkumpulnya kesendirian di balik layar masing-masing.
Kedua, mari kita bangun jaring pengaman ekonomi di lingkungan kita. Kalau kita tahu ada tetangga atau saudara yang mulai terjerat pinjaman berbunga, jangan biarkan ia sendirian sampai lari ke pinjaman baru yang lebih mencekik. Masjid dan majelis kita bisa merintis dana pinjaman kebajikan tanpa bunga, sekecil apa pun, sebagai jalan keluar yang halal. Inilah wujud nyata dari sedekah yang Allah janjikan akan Dia suburkan. Bayangkan jika setiap masjid di negeri ini memiliki kas kecil untuk menolong satu-dua keluarga terdesak setiap bulan — betapa banyak pintu pinjol yang akan tertutup dengan sendirinya.
Ketiga, mari kita isi ruang digital dengan cahaya. Setiap kali kita melihat kolom komentar dibanjiri promosi judi, jangan diam. Laporkan, blokir, dan yang lebih penting — isi ruang itu dengan konten yang mengingatkan pada kebaikan. Anak-anak muda kita menghabiskan waktu di sana; jika kita tidak hadir, hanya suara perusak yang mereka dengar. Ruang digital adalah medan dakwah yang tidak boleh kita tinggalkan kosong, sebab yang kosong akan segera diisi oleh mereka yang berkepentingan merusak.
Keempat, mari kita bekali diri dan keluarga dengan ilmu, terutama fiqih muamalah yang sederhana. Banyak dari kita terjerat riba bukan karena berani melanggar, melainkan karena tidak tahu bahwa yang kita lakukan adalah riba. Satu majelis singkat tentang mana yang halal dan mana yang haram dalam urusan uang bisa menyelamatkan satu keluarga dari kehancuran. Ilmu adalah benteng, dan kebodohan tentang halal-haram adalah celah yang paling sering dimasuki setan.
Kelima, mari kita rangkul, bukan mengusir, mereka yang sudah terlanjur terjatuh. Orang yang terjerat judi atau kecanduan sering kali dipenuhi rasa malu dan putus asa. Tugas kita adalah menjadi pintu tobat yang terbuka, bukan tembok penghakiman. Nabi ﷺ tidak pernah mengusir orang yang datang dengan dosa; beliau membimbingnya pulang. Ingatlah bahwa di balik setiap pelaku yang kita mudah hakimi, ada seorang manusia yang mungkin sedang berjuang melawan dirinya sendiri, dan yang membutuhkan tangan yang menuntun, bukan jari yang menuding.
Jamaah yang dimuliakan Allah, izinkan saya menutup khutbah pertama ini dengan satu renungan. Kita hidup di zaman yang menawarkan segala sesuatu dengan cepat — kekayaan cepat, kesenangan cepat, kepuasan cepat. Tetapi jalan menuju keberkahan tidak pernah cepat; ia menuntut kesabaran, kejujuran, dan kerja yang halal. Seorang mukmin sejati bukanlah yang paling cepat kaya, melainkan yang paling tenang hatinya karena tahu rezekinya bersih. Rezeki yang sedikit tapi halal jauh lebih berharga daripada tumpukan harta yang bercampur dengan yang haram, sebab yang pertama membawa ketenangan di dunia dan keselamatan di akhirat, sedang yang kedua membawa kegelisahan di dunia dan penyesalan di akhirat. Marilah kita pilih jalan yang berkah, betapapun ia terasa lambat dan berat, karena di ujungnya ada ridha Allah.
Semoga Allah menjaga rumah-rumah kita, anak-anak kita, dan harta kita dari segala yang haram, dan menjadikan kita hamba-hamba yang memakan dari yang halal dan menjauhi yang membinasakan.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ أَحَلَّ الطَّيِّبَاتِ وَحَرَّمَ الْخَبَائِثَ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ.
Jamaah yang dimuliakan Allah, pada khutbah kedua ini izinkan saya memperdalam satu sisi yang mudah kita lupakan. Kita cenderung berpikir bahwa dosa judi dan riba hanya menimpa pelakunya langsung — orang yang bertaruh, orang yang meminjam. Padahal Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa lingkaran tanggung jawab jauh lebih luas dari itu. Beliau melaknat bukan hanya pemakan riba, tetapi juga pemberinya, pencatatnya, dan dua saksinya, dan beliau bersabda: "Mereka semua sama." Ini peringatan yang menusuk bagi zaman kita. Ketika kita ikut menyebarkan tautan judi "sekadar berbagi", ketika kita merekomendasikan aplikasi pinjol kepada teman yang kepepet, ketika kita menjadi kurir atau perantara tanpa banyak berpikir — kita telah duduk di salah satu kursi laknat itu.
Sisi kedua yang perlu kita gali adalah soal ghurur, tipu daya kesenangan sesaat. Semua penyakit digital ini bekerja dengan cara yang sama: menawarkan kenikmatan yang datang lebih dulu, dan menyembunyikan kehancuran yang datang belakangan. Kemenangan judi pertama terasa manis, lalu menjadi jerat. Pinjaman pertama terasa menyelamatkan, lalu menjadi belenggu. Isapan pertama terasa menenangkan, lalu menjadi rantai. Setan selalu menjual masa depan kita dengan harga murah kesenangan hari ini. Tugas seorang mukmin adalah membalik cara pandang itu — menimbang akibat sebelum menikmati sebab.
Sisi ketiga, jamaah, adalah soal tanggung jawab kolektif. Kita sering berpikir bahwa memberantas judi dan narkoba adalah tugas aparat, dan memberantas pinjol ilegal adalah tugas pemerintah. Benar, mereka punya kewajiban besar. Tetapi Islam mengajarkan bahwa menjaga masyarakat dari kerusakan adalah fardhu kifayah — kewajiban bersama yang, bila diabaikan semua orang, menjadi dosa bersama. Kita tidak bisa lepas tangan dengan berkata "itu bukan urusanku". Setiap tetangga yang kita biarkan terjerat, setiap anak yang kita biarkan terpapar, adalah bagian dari amanah yang akan ditanyakan kepada kita. Umat yang sehat bukanlah umat yang menunggu, melainkan umat yang bergerak dari bawah, dari rumah ke rumah, dari hati ke hati.
Sisi keempat, jamaah, adalah harapan. Betapapun gelap gambaran pekan ini, kita tidak boleh putus asa dari rahmat Allah. Setiap orang yang terjerat masih punya pintu tobat yang terbuka lebar. Setiap keluarga yang retak masih bisa dipulihkan. Dan setiap dari kita, betapapun kecil, punya peran untuk menutup satu pintu kerusakan dan membuka satu pintu kebaikan. Itulah makna menjadi umat yang saling menjaga — kita tidak menunggu negara menyelesaikan segalanya; kita mulai dari diri, dari rumah, dari tetangga sebelah. Sebab perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang istiqamah, dan Allah tidak menilai kita dari seberapa besar hasilnya, melainkan dari seberapa sungguh kita berusaha.
Marilah kita tundukkan hati dan menengadahkan tangan, memohon kepada Allah agar melindungi umat ini dari segala racun yang datang lewat layar maupun yang datang lewat tangan.
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.
اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ، وَمِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ، وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ كَسْبٍ حَرَامٍ وَمَالٍ خَبِيْثٍ يُهْلِكُ الْأَبْدَانَ وَالْعُقُوْلَ.
اَللّٰهُمَّ احْفَظْ شَبَابَ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ فِتْنَةِ الْقِمَارِ وَالرِّبَا وَالْمُخَدِّرَاتِ، وَاحْفَظْ بُيُوْتَنَا وَأَوْلَادَنَا مِنْ كُلِّ سُوْءٍ يَتَسَلَّلُ إِلَيْهَا مِنَ الشَّاشَاتِ، وَرُدَّ الَّذِيْنَ ضَلُّوْا مِنْهُمْ إِلَيْكَ رَدًّا جَمِيْلًا.
اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا إِخْوَانَنَا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ، اَللّٰهُمَّ كُنْ لَهُمْ عَوْنًا وَنَصِيْرًا.
اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِخَيْرِ عِبَادِكَ وَبِلَادِكَ، وَأَعِنْهُمْ عَلٰى قَطْعِ دَابِرِ الْمُفْسِدِيْنَ الَّذِيْنَ يَنْشُرُوْنَ الْخَبَائِثَ بَيْنَ النَّاسِ.
اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدَيْنَا، وَارْحَمْهُمْ كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا، وَارْزُقْنَا رِزْقًا حَلَالًا طَيِّبًا مُبَارَكًا، وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.
