اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي رَزَقَ عِبَادَهُ مِنَ الطَّيِّبَاتِ، وَأَمَرَ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ، وَجَعَلَ الْأَمَانَةَ مِيزَانَ الْعِبَادِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الْأَمِينُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِينَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُونَ.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, hadirin yang dimuliakan Allah. Marilah pada Jumat yang penuh berkah ini kita hadirkan hati untuk merenungkan satu urusan yang kita jalani setiap hari, namun sering luput dari timbangan iman kita: urusan kerja, upah, dan rezeki. Sebab agama kita tidak memisahkan masjid dari pasar, tidak memisahkan sajadah dari meja kerja. Allah Ta'ala membuka sebuah lensa tentang keadilan dan amanah dalam firman-Nya:
۞ إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًۭا
QS. An-Nisaa: 58 — "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat."
Perhatikanlah, jamaah, bagaimana ayat ini menautkan dua hal yang di dunia kerja sering terpisah: menunaikan amanah dan menegakkan keadilan. Amanah bukan hanya milik menteri dan hakim. Amanah adalah upah yang dijanjikan kepada karyawan, gaji yang harus dibayarkan tepat waktu kepada pegawai koperasi, hak simpanan hari tua yang telah dikumpulkan bertetes-tetes dari keringat pekerja selama bertahun-tahun. Ketika sebuah hak ditahan atau dikurangi tanpa alasan yang benar, di sanalah amanah sedang tergelincir dari tangannya.
Para ulama tafsir menjelaskan bahwa turunnya ayat ini berkaitan dengan penyerahan kunci Ka'bah, namun keumuman lafadznya jauh melampaui peristiwa itu. Kata amanat di sini disebutkan dalam bentuk jamak, mencakup segala titipan hak — hak Allah atas hamba, dan hak sesama manusia. Dan lihatlah bagaimana Allah menutup ayat ini dengan dua nama-Nya: Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Seolah Allah hendak berkata kepada setiap orang yang tergoda untuk mengurangi hak orang lain di tempat yang sunyi, di ruang rapat yang tertutup, di balik kebijakan yang rumit: Aku mendengar keluhan yang tertahan, dan Aku melihat setiap keputusan yang kau ambil. Tidak ada timbangan yang lolos dari pengawasan-Nya. Inilah pondasi yang harus kita tanam sebelum berbicara tentang buruh, petani, dan nelayan pekan ini — bahwa urusan mereka adalah urusan amanah yang disaksikan langit.
Dan mengapa keadilan begitu ditekankan dalam Islam, jamaah? Karena keadilan adalah tiang tegaknya masyarakat. Sebuah negeri bisa bertahan dengan penduduk yang beragam keyakinannya, tetapi tidak akan bertahan dengan kezaliman yang merata. Ketika orang yang bekerja tidak lagi percaya bahwa jerih payahnya akan dihargai, ketika petani tidak lagi yakin hasil taninya akan dilindungi, ketika buruh merasa keringatnya diperas tanpa balasan yang layak — di situ mulai retak sendi-sendi kepercayaan yang mengikat kita sebagai umat. Maka menegakkan keadilan bukan sekadar kebaikan tambahan; ia adalah penjagaan atas keutuhan masyarakat itu sendiri, sebuah maslahah yang syariat perintahkan kita jaga bersama.
Dari kabar yang sampai kepada kita pekan ini, kita mendengar keluhan para pekerja yang merasa hak Jaminan Hari Tua mereka dipotong, padahal itu adalah tabungan mereka sendiri, dikumpulkan dari gaji yang sudah dipotong pajak seumur bekerja. Kita juga mendengar gelombang pemutusan hubungan kerja: ribuan pekerja di beberapa perusahaan terancam kehilangan pekerjaan, puluhan ribu di industri keramik dan granit dibayangi PHK, dan luka lama ribuan pekerja tambang yang belum tuntas hingga hari ini. Ada pula seorang bekas karyawan rumah sakit yang rela upahnya dicicil setelah empat bulan tanpa gaji, dan pegawai koperasi desa yang bekerja sebulan penuh tanpa tahu berapa nominal gaji yang akan diterimanya.
Kita juga mendengar, dari kabar pekan ini, nasib para petani dan nelayan kecil yang sesungguhnya adalah tulang punggung pangan kita. Ada petani yang sawahnya terancam gagal panen dan hanya menaruh harapan pada sebuah sumur bor. Ada nelayan yang tidak berani melaut karena cuaca buruk, hingga ia pusing memikirkan biaya sekolah anaknya. Ada peternak kecil yang merasa usahanya tergerus oleh pemain-pemain besar. Sementara di layar yang sama, kita menyaksikan gaung besar tentang percepatan swasembada pangan, bantuan alat pertanian yang mengalir, dan sawah-sawah yang dipulihkan setelah banjir. Kabar-kabar baik itu patut kita syukuri. Tetapi jamaah, ketahanan pangan sebuah bangsa tidak pernah cukup diukur dari angka produksi di atas kertas, selama orang yang menanam dan menjaringnya masih hidup dalam kerapuhan.
Semua kabar itu, jamaah, bukan sekadar berita ekonomi. Bagi kita yang beriman, itu adalah pertanyaan tentang timbangan. Apakah timbangan antara jerih payah seorang hamba dan imbalannya masih tegak, atau sudah dimiringkan? Islam datang justru untuk menegakkan timbangan itu. Rasulullah ﷺ tidak pernah memandang buruh sebagai alat produksi; beliau memandangnya sebagai saudara yang darahnya, hartanya, dan kehormatannya dijaga oleh syariat. Beliau ﷺ pernah bersabda tentang para pekerja, "Mereka adalah saudara-saudara kalian yang Allah tempatkan di bawah tangan kalian; maka barangsiapa saudaranya berada di bawah tangannya, hendaklah ia memberinya makan dari apa yang ia makan, dan memberinya pakaian dari apa yang ia pakai, dan janganlah ia membebani mereka dengan pekerjaan yang memberatkan." Betapa jauh pandangan mulia ini dari cara sebagian dunia memandang pekerja hari ini sebagai sekadar biaya yang harus ditekan seminimal mungkin.
Maka bila kita jujur, jamaah, akar dari banyak kegetiran pekan ini bukan semata soal angka rupiah. Ia adalah soal apakah martabat seorang manusia yang bekerja masih dihormati. Seorang pekerja yang gajinya ditahan bukan hanya kehilangan uang; ia kehilangan rasa dihargai. Seorang petani yang hasil taninya tidak dilindungi bukan hanya rugi materi; ia kehilangan harapan pada usahanya. Islam datang untuk mengembalikan martabat itu, dengan menempatkan hak orang yang bekerja sebagai amanah suci yang tidak boleh disentuh secara zalim.
Maka izinkan kita naik satu tingkat lagi dalam memahami amanah, khususnya bagi siapa pun yang memegang urusan orang banyak. Rasulullah ﷺ memberi peringatan yang keras tentang pemimpin yang menutup pintu dari orang lemah:
وَعَنْ أَبِي مَرْيَمَ اَلْأَزْدِيِّ عَنِ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: مَنْ وَلَّاهُ اَللَّهُ شَيْئًا مِنْ أَمْرِ اَلْمُسْلِمِينَ فَاحْتَجَبَ عَنْ حَاجَتِهِمْ وَفَقِيرِهِمْ اِحْتَجَبَ اَللَّهُ دُونَ حَاجَتِهِ
Bulugh al-Maram 1592 — "Siapa saja yang dijadikan oleh Allah memegang urusan kaum Muslimin, lalu ia menyembunyikan diri dari memenuhi kebutuhan dan mengurus orang miskin mereka, maka Allah akan menyembunyikan diri-Nya dari memenuhi kebutuhannya."
Hadits ini, jamaah, adalah cermin bagi setiap orang yang diberi kepercayaan atas urusan orang banyak — dari pengurus RT sampai pengelola perusahaan, dari manajer koperasi sampai penanggung jawab program. Ketika kebutuhan orang lemah diabaikan, ketika pintu ditutup rapat bagi mereka yang meminta hak, ancamannya bukan sekadar teguran manusia, melainkan Allah sendiri yang akan menutup pintu bagi kebutuhan orang itu di hari yang tidak ada perlindungan kecuali dari-Nya. Betapa banyak keluhan pekerja dan petani hari ini yang sebenarnya lahir dari pintu-pintu yang tertutup: aduan yang tidak digubris, hak yang tidak dijelaskan, janji upah yang menguap.
Dan lensa keadilan ini tidak berhenti pada yang berkuasa. Ia menembus sampai ke tanggung jawab pribadi setiap kita. Allah Ta'ala mengingatkan bahwa setiap amal kita berpulang kepada diri kita sendiri:
مَّنْ عَمِلَ صَٰلِحًۭا فَلِنَفْسِهِۦ ۖ وَمَنْ أَسَآءَ فَعَلَيْهَا ۗ وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّٰمٍۢ لِّلْعَبِيدِ
QS. Fussilat: 46 — "Barangsiapa yang mengerjakan amal yang saleh maka pahalanya untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat maka dosanya untuk dirinya sendiri; dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu menganiaya hamba-hamba-Nya."
Renungkanlah penutup ayat ini: "Rabb-mu tidak pernah menzalimi hamba-hamba-Nya." Kalau Allah yang Maha Kuasa saja tidak pernah mengurangi hak seorang hamba sedikit pun, bagaimana pantas seorang manusia yang lemah mengurangi hak sesamanya? Inilah yang kita saksikan dalam hidup Nabi ﷺ. Beliau pernah mengangkat seorang petugas bernama Ibnul Lutbiyyah untuk memungut zakat. Ketika petugas itu kembali, ia berkata, "Ini untuk kalian, dan ini hadiah untukku." Maka Nabi ﷺ naik ke mimbar, memuji Allah, lalu bersabda dengan nada yang keras: "Mengapa seorang petugas yang kami utus lalu ia berkata, 'Ini untuk kalian dan ini hadiah untukku'? Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayah dan ibunya lalu melihat apakah hadiah itu datang kepadanya atau tidak?"
هَذَا لَكُمْ وَهَذَا أُهْدِيَ لِي، أَفَلَا جَلَسَ فِي بَيْتِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ فَيَنْظُرَ أَيُهْدَى إِلَيْهِ أَمْ لَا
Sahih al-Bukhari 7174 — Dari Abu Humaid As-Sa'idi, Nabi ﷺ berdiri di atas mimbar dan menegur petugas zakat yang memisahkan mana yang untuk kas umat dan mana yang ia klaim sebagai hadiah pribadi.
Betapa halus dan tegasnya peringatan ini, jamaah. Seorang yang memegang amanah publik tidak boleh mencampuradukkan haknya dan hak umat. Apa yang datang kepadanya karena jabatan itu, bukanlah miliknya. Perhatikan kalimat Nabi ﷺ yang tajam itu: "Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayah dan ibunya, lalu melihat apakah hadiah itu tetap datang kepadanya atau tidak?" Ini adalah ujian kejujuran yang sangat mendalam. Hadiah yang datang kepada seseorang karena jabatannya, bukanlah hadiah untuk pribadinya; ia adalah bagian dari hak umat yang menempel pada jabatan itu. Kalau kedudukan itu dilepas, hadiah itu pun akan berhenti. Maka seorang yang jujur akan tahu membedakan mana rezeki yang lahir dari kerja tangannya sendiri, dan mana yang menyusup lewat celah kekuasaan.
Pelajaran ini sangat relevan bagi kita hari ini, ketika kepercayaan publik pada pengelolaan uang dan program rakyat sedang diuji. Setiap rupiah yang mengalir dalam koperasi desa, setiap dana bantuan petani, setiap potongan gaji yang dikelola untuk hari tua pekerja — semuanya adalah amanah yang akan ditimbang di hadapan Allah. Dan ancaman atas penyelewengannya bukanlah ancaman ringan. Rasulullah ﷺ menamai penyelewengan sekecil apa pun dalam amanah jabatan sebagai ghulul — pengkhianatan yang akan dipikul pelakunya di hari kiamat.
مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ فَكَتَمَنَا مِخْيَطًا فَمَا فَوْقَهُ كَانَ غُلُولًا يَأْتِي بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Sahih Muslim 1833a — "Siapa saja di antara kalian yang kami angkat untuk memegang suatu jabatan, lalu ia menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau lebih dari itu, maka itu adalah ghulul yang akan ia bawa pada Hari Kiamat."
Bayangkanlah, jamaah, sebatang jarum. Sesuatu yang paling remeh, paling kecil nilainya. Namun bila ia diambil secara khianat dari harta yang diamanahkan, ia akan menjadi beban yang dipikul di hadapan seluruh makhluk pada hari perhitungan. Betapa jauh timbangan Allah dari timbangan dunia yang sering menganggap "korupsi kecil" sebagai hal yang biasa. Di sisi Allah, tidak ada kezaliman yang terlalu kecil untuk dicatat.
Namun, jamaah, di balik semua peringatan keras ini, Islam tidak hanya menakut-nakuti. Ia juga menjanjikan kedudukan yang tinggi bagi mereka yang menegakkan keadilan. Dengarlah kabar gembira ini dari Rasulullah ﷺ:
إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللَّهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ، عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ، وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ، الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا
Sahih Muslim 1827 — "Orang-orang yang adil akan duduk di atas mimbar-mimbar cahaya di sisi Allah, yaitu mereka yang berlaku adil dalam hukum mereka, dalam urusan keluarga mereka, dan dalam segala sesuatu yang mereka pegang."
Perhatikan, jamaah, betapa luas cakupan keadilan yang dijanjikan pahala ini: adil dalam hukum, adil dalam keluarga, dan adil dalam segala yang dipegang. Artinya, siapa pun kita — seorang pemimpin daerah, seorang pengelola koperasi, seorang majikan, seorang kepala keluarga, bahkan seorang ibu yang mengatur urusan rumahnya — bila kita menegakkan keadilan dalam lingkup yang Allah percayakan kepada kita, kita termasuk mereka yang dijanjikan mimbar-mimbar cahaya. Keadilan bukan hanya tugas pejabat tinggi; ia adalah panggilan bagi setiap kita di posisi masing-masing.
Maka apa yang bisa kita lakukan, jamaah, sebagai umat yang ingin menegakkan timbangan ini dalam kehidupan nyata pekan ini? Pertama, marilah kita mulai dari diri sendiri: siapa pun di antara kita yang memegang tanggung jawab atas gaji orang lain — pemilik usaha kecil, pengurus lembaga, kepala keluarga yang mempekerjakan asisten rumah tangga — segerakan menunaikan hak mereka, jangan menunda tanpa alasan yang benar. Kedua, jelaskan akad dan upah di depan, sebelum pekerjaan dimulai, bukan setelahnya; kejelasan itu sendiri adalah bentuk keadilan. Ketiga, bukalah pintu bagi yang lemah di lingkungan kita — dengarkan keluhan pekerja dan petani di sekitar, jangan menutup diri. Keempat, hidupkan kembali dana zakat dan infak produktif di masjid dan komunitas kita untuk membantu saudara yang baru kehilangan pekerjaan atau petani yang gagal panen. Kelima, jadilah suara yang menyerukan penyelesaian yang adil dan bermusyawarah, bukan suara yang menambah kegaduhan. Keenam, doakan para pemimpin dan pengelola urusan umat agar diberi kelurusan hati, karena menegakkan keadilan adalah beban berat yang butuh pertolongan Allah.
Sungguh, jamaah, tidak ada yang sia-sia dari perjuangan menegakkan hak. Allah menjanjikan bagi orang yang beramal saleh dalam keimanan bahwa mereka tidak perlu takut haknya dikurangi:
وَمَن يَعْمَلْ مِنَ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌۭ فَلَا يَخَافُ ظُلْمًۭا وَلَا هَضْمًۭا
QS. Taa-Haa: 112 — "Dan barangsiapa mengerjakan amal-amal yang saleh dan ia dalam keadaan beriman, maka ia tidak khawatir akan perlakuan yang tidak adil terhadapnya dan tidak pula akan pengurangan haknya."
Inilah kabar gembira bagi setiap pekerja yang jujur, setiap petani yang bersabar di sawahnya, setiap nelayan yang menunggu cuaca membaik: di sisi Allah, tidak ada satu tetes keringat pun yang hilang, tidak ada satu hak pun yang terkurangi. Dunia mungkin memiringkan timbangan, tetapi timbangan Allah tidak pernah miring sedikit pun. Maka bekerjalah dengan ikhlas, tunaikan amanah dengan jujur, dan bersabarlah atas kekurangan dunia, karena timbangan sejati sedang menanti kita di hari perhitungan.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
Khutbah Kedua
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيقِهِ وَامْتِنَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الدَّاعِي إِلَى رِضْوَانِهِ، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللَّهِ، اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ.
Jamaah yang dimuliakan Allah, ada satu sisi yang perlu kita gali lebih dalam pada khutbah kedua ini. Ketika kita berbicara tentang keadilan bagi pekerja dan petani, kita sering lupa bahwa Islam memandang kerja bumi — bertani, beternak, menyirami tanaman — sebagai amal yang dicatat langsung oleh langit. Ada sebuah riwayat yang indah tentang seorang lelaki yang mendengar suara dari awan yang memerintahkan untuk menyirami kebun si Fulan. Ketika ia menelusuri airnya, ia menemukan pemilik kebun sedang bekerja dengan sekopnya, dan ternyata lelaki itu menyisihkan sepertiga hasil kebunnya untuk sedekah, sepertiga untuk keluarganya, dan sepertiga dikembalikan ke tanah. Langit menamai kebunnya. Inilah kemuliaan kerja yang jujur dan dermawan di mata Allah.
Karena itu, jamaah, tugas kita bukan hanya membela hak pekerja yang tertindas, tetapi juga memuliakan kerja itu sendiri. Petani yang membajak sawahnya di pedalaman, nelayan yang menahan dingin menunggu cuaca, buruh yang bangun sebelum subuh menuju pabrik — mereka semua sedang menjalankan ibadah yang diberkahi bila diniatkan karena Allah dan dijalankan dengan jujur. Jangan kita rendahkan pekerjaan tangan; Nabi ﷺ sendiri pernah menggembala kambing dan berdagang.
Sisi ketiga yang harus kita renungkan adalah tanggung jawab kolektif. Kabar tentang pekerja migran yang menangis meminta dipulangkan dan seorang tenaga kerja perempuan yang diduga dianiaya di negeri jauh mengingatkan kita bahwa membela yang lemah adalah fardh kifayah — kewajiban bersama yang gugur dari kita hanya bila cukup orang menanganinya, dan menjadi dosa bersama bila terbengkalai. Kita tidak bisa berkata "itu urusan pemerintah" lalu berpangku tangan. Setiap kita punya peran, sekecil apa pun.
Dan sisi keempat, marilah kita jadikan semua ini pintu muhasabah bagi diri sendiri. Timbangan yang kita tuntut ditegakkan untuk orang lain, sudahkah kita tegakkan dalam urusan kita sendiri? Sudahkah kita jujur pada majikan dan pada bawahan? Sudahkah kita menunaikan hak keluarga dan tetangga? Sebab hari perhitungan itu nyata, dan di sana setiap amal seberat biji sawi pun akan ditimbang dengan seadil-adilnya.
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.
اَللّٰهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِّدِيْنَ، وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ الْمُسْلِمِيْنَ.
اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا إِخْوَانَنَا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ، اَللّٰهُمَّ فُكَّ أَسْرَ الْمَأْسُوْرِيْنَ، وَاقْضِ الدَّيْنَ عَنِ الْمَدِيْنِيْنَ، وَاشْفِ مَرْضَانَا وَمَرْضَى الْمُسْلِمِيْنَ.
اَللّٰهُمَّ ارْزُقْ عُمَّالَنَا وَفَلَّاحِيْنَا وَصَيَّادِيْنَا رِزْقًا حَلَالًا طَيِّبًا، وَأَغْنِهِمْ بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ، اَللّٰهُمَّ رُدَّ الْحُقُوْقَ إِلَى أَهْلِهَا، وَأَقِمِ الْمِيْزَانَ بِالْعَدْلِ بَيْنَ عِبَادِكَ.
اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِخَيْرِ عِبَادِكَ وَبِلَادِكَ، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً عَلَى الْمُسْتَضْعَفِيْنَ لَا حِجَابًا دُوْنَهُمْ.
اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدَيْنَا، وَارْحَمْ مَنْ رَبَّيَانَا صِغَارًا، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُمْ وَلِجَمِيْعِ الْمُسْلِمِيْنَ.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.
