اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، الَّذِيْ خَلَقَ السَّمَاءَ فَرَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيْزَانَ، أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَأَشْكُرُهُ عَلٰى نِعَمِهِ الَّتِيْ لَا تُحْصٰى، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, hadirin yang dimuliakan Allah. Marilah pada Jumat yang mulia ini kita perbarui rasa takwa kita kepada Allah — takwa yang bukan hanya terlihat di sajadah, tetapi juga di meja transaksi, di timbangan dagangan, di pos amanah yang kita pegang, dan di setiap rupiah yang masuk dan keluar dari genggaman kita. Sebab agama ini tidak pernah memisahkan antara ruku' di masjid dan kejujuran di pasar.
Marilah kita mulai dengan firman Allah yang menjadi sumbu khutbah kita hari ini:
وَأَقِيمُوا۟ ٱلْوَزْنَ بِٱلْقِسْطِ وَلَا تُخْسِرُوا۟ ٱلْمِيزَانَ
Allah berfirman dalam surah Ar-Rahman ayat 9: "Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu." (QS. Ar-Rahmaan: 9). Perhatikanlah, jamaah, betapa ringkas namun berat ayat ini. Ia diletakkan Allah persis setelah Dia menyebut penciptaan langit yang ditinggikan dan mizan — timbangan — yang Dia turunkan. Seolah Allah hendak berkata: langit yang megah itu dan neraca dagangmu yang kecil itu berdiri di atas prinsip yang sama, yaitu keadilan. Alam semesta tegak karena keseimbangan; masyarakat manusia pun hanya bisa tegak jika timbangan di antara mereka jujur.
Hadirin yang dimuliakan Allah, dari berita pekan ini kita ketahui betapa persoalan timbangan dan harta ini sedang menekan saudara-saudara kita. Ramai diperbincangkan keluhan yang jujur: mencari uang terasa makin susah, perputaran ekonomi seperti seret, daya beli menciut. Kabar yang sampai kepada kita juga menyebut para pelaku usaha kecil yang cemas menghadapi kewajiban sertifikasi yang tenggatnya membayang di bulan-bulan mendatang, lengkap dengan bayang-bayang sanksi. Ini bukan angka di layar; ini ibu yang bingung menyeimbangkan belanja, ini bapak yang dagangannya sepi, ini pemuda yang baru saja kehilangan pekerjaannya karena gelombang pemangkasan di tempat kerjanya.
Dan di atas keletihan itu, publik dikejutkan oleh kabar dugaan penyelewengan di sektor yang memasok listrik bagi ratusan juta rakyat — dugaan yang dikaitkan dengan pemadaman yang mengganggu hidup sehari-hari. Kita tidak akan menghakimi siapa pun di mimbar ini; proses hukumnya berjalan dan kita menghormatinya. Tetapi kabar semacam ini menusuk karena menyentuh inti kepercayaan: bahwa harta bersama, yang dititipkan untuk maslahat orang banyak, harus mengalir kepada yang berhak, bukan bocor di tengah jalan.
Maka pertanyaan yang harus kita bawa pulang hari ini adalah: di manakah posisi kita dalam timbangan besar ini? Sebab tidak semua dari kita pejabat yang memegang triliunan, tetapi setiap kita memegang mizan-nya sendiri — sekecil apa pun. Ada mizan di warung, ada mizan di kwitansi, ada mizan di janji yang kita ucapkan, ada mizan di kas RT yang kita pegang. Timbangan yang menyelamatkan kita di akhirat bukanlah yang besar dan disorot kamera, melainkan yang kecil dan setia kita jaga saat tak ada yang melihat.
Marilah kita dengarkan nasihat Nabi Syu'aib 'alaihissalam kepada kaumnya, kaum Madyan, yang juga menjadi kaum pedagang. Allah berfirman:
وَيَٰقَوْمِ أَوْفُوا۟ ٱلْمِكْيَالَ وَٱلْمِيزَانَ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَلَا تَبْخَسُوا۟ ٱلنَّاسَ أَشْيَآءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
"Dan Syu'aib berkata: Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan." (QS. Hud: 85). Renungkanlah, jamaah, bagaimana ayat ini menyusun tiga lapis. Pertama, perintah positif: cukupkan takaran dengan adil. Kedua, larangan atas hak orang: jangan kurangi milik manusia. Ketiga, gambaran akibat yang lebih luas: jangan membuat kerusakan di bumi. Syu'aib mengajarkan bahwa kecurangan dalam takaran bukan dosa privat yang berhenti di kios pedagang — ia adalah benih fasad, kerusakan yang merambat ke seluruh masyarakat. Ketika satu orang curang, kepercayaan retak. Ketika kepercayaan retak, seluruh perputaran ekonomi seret — persis keluhan yang kita dengar pekan ini. Kaum Madyan menolak nasihat itu, dan sejarah mencatat bagaimana negeri mereka runtuh. Adil bukan sekadar akhlak yang manis; ia adalah tiang penyangga peradaban.
Hadirin yang dimuliakan Allah, Islam tidak berhenti pada anjuran adil; ia mengharamkan dengan keras jalan-jalan batil dalam memperoleh harta. Allah berfirman:
وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ وَتُدْلُوا۟ بِهَآ إِلَى ٱلْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا۟ فَرِيقًۭا مِّنْ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
"Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui." (QS. Al-Baqara: 188). Ayat ini luar biasa relevan pekan ini. Ia menyebut dua hal: memakan harta orang dengan batil, dan menyalahgunakan kuasa hukum untuk melegalkan perampasan itu. Bukankah inilah wajah dari dugaan penyelewengan yang kita dengar — mengambil yang bukan hak, lalu membungkusnya dengan prosedur yang tampak sah? Frasa "padahal kamu mengetahui" adalah tamparan halus: pelaku kecurangan harta hampir selalu tahu bahwa yang ia lakukan salah. Ia tidak khilaf; ia memilih.
Dan di antara jalan batil yang paling ditekankan bahayanya adalah riba. Allah menggambarkannya dengan citra yang mengerikan:
ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟ ۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟
"Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran tekanan penyakit gila... padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (QS. Al-Baqara: 275). Ketika himpitan ekonomi datang — dan pekan ini himpitan itu nyata — godaan riba menjadi paling licin. Ia menjanjikan cairan cepat: pinjaman daring yang diklik malam ini, uang masuk esok pagi. Tetapi Allah melukiskan pemakan riba sebagai orang yang berdiri terhuyung seperti kerasukan. Betapa tepat gambaran itu untuk saudara-saudara kita yang terjerat pinjaman berbunga: hidup mereka goyah, jadwal mereka dikejar penagih, martabat mereka tergadai. Islam tidak menutup pintu; ia justru membuka jual-beli yang halal dan tolong-menolong tanpa bunga (qardh hasan) sebagai gantinya. Tugas kita bukan mencela yang terjerat, tetapi mengulurkan alternatif.
Marilah kita ambil pelajaran dari generasi terbaik umat ini tentang bagaimana harta seharusnya diperlakukan. Diriwayatkan tentang Amirul Mukminin 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, bahwa pembantunya, Qanbar, suatu hari menyimpan sejumlah bejana emas dan perak untuk beliau, mengira ia sedang berbuat baik. Ketika 'Ali melihatnya, beliau tidak gembira. Beliau justru berkata dengan getir, "Celaka engkau, apakah engkau hendak memasukkan api besar ke dalam rumahku?" Lalu beliau menimbangnya dan membagikannya kepada yang berhak sampai habis, seraya bersenandung: "Inilah hasil petikanku, dan yang terbaik ada di dalamnya — dan setiap tangan yang memetik akan kembali ke mulutnya." Beliau enggan bermalam bersama harta yang belum dibagi. Inilah teladan pemegang amanah: harta publik bukan tempat menumpuk kekayaan pribadi, melainkan titipan yang harus segera disalurkan kepada pemiliknya yang sah.
Hadirin yang dimuliakan Allah, dari mimbar ini marilah kita turunkan semua ini menjadi langkah konkret yang bisa kita mulai pekan ini. Pertama, mari kita audit timbangan kita sendiri — bukan menunggu audit pejabat. Periksa apakah dalam dagangan, dalam gaji pegawai kita, dalam kembalian yang kita berikan, ada hak orang yang kita kurangi. Kedua, mari kita jauhi dan bantu saudara kita keluar dari riba; jika ada tetangga yang terjerat pinjaman daring, jangan permalukan dia — datangi, dengarkan, dan bila mampu, bantu lunasi atau alihkan ke pinjaman tanpa bunga. Ketiga, mari kita hidupkan jaring pengaman di lingkungan: bagi keluarga yang terdampak pemangkasan kerja pekan ini, komunitas masjid dan RT bisa menggerakkan bantuan kebutuhan nyata, bukan sekadar kata-kata. Keempat, mari kita jaga amanah sekecil apa pun yang ada di tangan kita — kas pengajian, dana proposal, fasilitas kantor — sebagai miniatur dari ujian besar yang sedang disorot publik. Kelima, mari kita dampingi pelaku UMKM di sekitar kita mengurus legalitas dan sertifikasi usahanya, agar mereka tetap dalam jalur halal tanpa tergilas aturan. Menjaga rezeki halal saudara kita adalah bagian dari fardh kifayah kita bersama.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحَلَّ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا، وَأَمَرَ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, pada khutbah kedua ini izinkan kita memperdalam satu sisi. Kita mudah menunjuk penyeleweng besar sebagai penyebab kesulitan ekonomi. Tetapi Al-Qur'an mengajarkan kita untuk mulai dari diri. Ketika Allah berfirman "janganlah kamu memakan harta sesama dengan batil," Dia tidak sedang berbicara hanya kepada penguasa; Dia berbicara kepada kita semua — pedagang yang tergoda menaikkan harga curang saat langka, pegawai yang menyunat hak rekan, saksi yang menutup mata demi tips. Perbaikan besar selalu dimulai dari perbaikan yang kecil dan pribadi.
Sisi kedua: kesulitan bukan alasan untuk menghalalkan yang haram. Justru di saat sempit, iman diuji apakah kita tetap memilih rezeki halal yang sedikit, atau tergoda haram yang banyak. Sumpah palsu untuk melariskan dagangan, mengambil pinjaman riba, ikut judi daring — semuanya menjanjikan jalan keluar, tetapi semuanya menutup keberkahan. Sedikit yang berkah lebih menenangkan daripada banyak yang membakar.
Sisi ketiga: kita adalah umat yang saling menanggung. Ketika satu keluarga di RT kita kehilangan pekerjaan, itu bukan urusan mereka sendirian. Nabi kita mengajarkan bahwa mukmin bagi mukmin lain seperti satu bangunan yang saling menguatkan. Maka jaring pengaman komunitas — bukan hanya bantuan negara — adalah bagian dari iman kita.
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.
اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ لَنَا مُعَامَلَاتِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِيْ أَرْزَاقِنَا، وَاجْعَلْهَا حَلَالًا طَيِّبًا، وَجَنِّبْنَا الرِّبَا وَالْغِشَّ وَأَكْلَ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ.
اَللّٰهُمَّ مَنْ أَثْقَلَتْهُ الدُّيُوْنُ فَفَرِّجْ عَنْهُ، وَمَنْ ضَاقَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَوَسِّعْ لَهُ، وَمَنْ فَقَدَ عَمَلَهُ فَاخْلُفْ عَلَيْهِ بِخَيْرٍ مِنْهُ.
اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا إِخْوَانَنَا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ، اَللّٰهُمَّ كُنْ لَهُمْ نَاصِرًا وَمُعِيْنًا.
اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِخَيْرِ عِبَادِكَ وَبِلَادِكَ، وَارْزُقْهُمْ بِطَانَةً صَالِحَةً تَدُلُّهُمْ عَلَى الْحَقِّ.
اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدَيْنَا، وَارْحَمْ مَنِ ابْتُلِيَ مِنَّا بِضِيْقِ الْمَعِيْشَةِ، وَاكْفِنَا بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.
