Khutbah Pertama
اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ رَزَقَ عِبَادَهُ مِنَ الطَّيِّبَاتِ، وَأَوْجَبَ الْعَدْلَ فِيْ كُلِّ مُعَامَلَةٍ، وَجَعَلَ الْمِيْزَانَ قِوَامًا لِلْحَقِّ بَيْنَ النَّاسِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, marilah kita buka khutbah ini dengan sebuah ayat yang menjadi pilar seluruh muamalah dalam Islam, firman Allah dalam surah Ar-Rahman ayat sembilan:
وَأَقِيمُوا۟ ٱلْوَزْنَ بِٱلْقِسْطِ وَلَا تُخْسِرُوا۟ ٱلْمِيزَانَ
QS. Ar-Rahmaan: 9 — "Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu."
Ayat ini turun di tengah rangkaian penyebutan nikmat-nikmat Allah yang tak terhitung: matahari, bulan, bintang, pepohonan, dan langit yang ditinggikan. Lalu di tengah kemegahan ciptaan itu, Allah menyebut satu hal yang bersifat sangat manusiawi dan sangat sehari-hari: timbangan. Seolah Allah hendak mengajarkan kepada kita, hadirin yang dimuliakan Allah, bahwa keseimbangan langit dan bumi itu memiliki cermin di bumi — yaitu keadilan dalam takaran ketika kita bermuamalah satu sama lain. Alam berdiri tegak karena keseimbangan; masyarakat manusia pun hanya berdiri tegak jika timbangan kerja dan imbalan ditegakkan dengan adil.
Jamaah Jumat yang dirahmati Allah, mengapa tema timbangan ini terasa begitu dekat dengan keadaan kita pekan ini? Dari berita yang sampai kepada kita, publik dikejutkan oleh kabar tentang gelombang pemutusan hubungan kerja di salah satu perusahaan teknologi besar, di mana divisi teknologi lokal yang tadinya beranggotakan sekitar seribu seratus orang menyusut drastis karena keputusan penyelarasan tim yang dibuat jauh di atas kepala mereka. Di daerah lain, kabar yang sampai kepada kita menyebutkan pemangkasan tenaga honorer, di mana sebagian pekerja kontrak terancam dirumahkan. Ini bukan angka; ini kepala keluarga yang pulang membawa surat pemberhentian dan tidak tahu bagaimana menjelaskannya kepada anak-anaknya di meja makan.
Ramai pula diperbincangkan pekan ini keluhan yang lebih lirih tetapi berulang: perasaan bahwa beban pajak, termasuk potongan atas dana hari tua pekerja, terasa terus mengejar rumah tangga kecil. Sementara di saat yang sama, kabar tentang gaya hidup mewah yang dipamerkan di sekitar lingkaran kekuasaan menambah rasa getir. Kita tidak sedang menuduh siapa pun, hadirin — kita sedang membaca apa yang dirasakan rakyat: sebuah timbangan yang mereka rasa miring. Yang di bawah merasa memberi lebih banyak daripada yang mereka terima; yang mereka lihat di atas tampak menikmati lebih dari yang pantas.
Dan dari kalangan pedagang kecil serta pelaku usaha rumahan, sampai pula kepada kita kabar tentang ancaman sanksi administratif bagi mereka yang belum menuntaskan urusan perizinan usaha menjelang tenggat, juga suara para pengajar honorer yang menuntut imbalan yang lebih layak. Semua ini, jamaah, adalah wajah-wajah dari satu pertanyaan besar: apakah kerja yang halal masih dihargai dan dilindungi sebagaimana mestinya?
Inilah, ma'asyiral muslimin, tempat kita sebagai umat Islam menghadirkan warisan agung yang telah diletakkan syariat empat belas abad lampau — jauh sebelum istilah "hak pekerja" menjadi bahasa modern. Islam datang bukan hanya mengatur salat dan puasa; Islam datang menegakkan keadilan di pasar, di ladang, di bengkel, dan di meja gaji. Perhatikanlah bagaimana Allah mengabadikan seruan Nabi Syu'aib 'alaihissalam kepada kaumnya yang curang dalam takaran:
وَيَٰقَوْمِ أَوْفُوا۟ ٱلْمِكْيَالَ وَٱلْمِيزَانَ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَلَا تَبْخَسُوا۟ ٱلنَّاسَ أَشْيَآءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
QS. Hud: 85 — "Dan Syu'aib berkata: 'Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan.'"
Renungkanlah kata-kata Allah ini, jamaah. Nabi Syu'aib tidak berkata "sempurnakan salatmu" saja kepada kaumnya — beliau menyerukan kejujuran takaran, karena kaumnya adalah masyarakat pedagang yang telah membiasakan mengurangi hak orang lain sedikit demi sedikit. Larangan "walā tabkhasū an-nāsa asyyā'ahum" — jangan kamu kurangi hak-hak manusia — adalah larangan atas setiap bentuk penyunatan hak orang lain: gaji yang dipotong tanpa alasan, upah buruh yang ditahan, imbalan pengajar yang tidak dibayar layak, harga hasil tani yang ditekan sampai petani rugi. Semua itu, di mata syariat, adalah bakhs — mengurangi hak manusia — dan Allah menyandingkannya langsung dengan kerusakan di muka bumi.
Dan agar kita tidak mengira ini sekadar anjuran halus, Allah mempertegasnya dalam surah Asy-Syu'ara dengan perintah yang lugas:
۞ أَوْفُوا۟ ٱلْكَيْلَ وَلَا تَكُونُوا۟ مِنَ ٱلْمُخْسِرِينَ
QS. Ash-Shu'araa: 181 — "Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan."
Perhatikan, hadirin, bahwa Allah menyebut mereka yang mengurangi takaran sebagai "al-mukhsirīn" — orang-orang yang merugikan. Dalam timbangan Allah, mengurangi hak pekerja bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan menempatkan diri dalam golongan orang yang membawa kerugian ke tengah masyarakat. Betapa berbeda cara pandang ini dari logika efisiensi yang sering kita dengar — di mana manusia diperlakukan sebagai angka yang bisa dipangkas begitu saja demi penyelarasan neraca perusahaan.
Lalu di manakah martabat pekerja itu sendiri diletakkan dalam Islam? Dengarlah jawaban Rasulullah ﷺ ketika beliau ditanya tentang penghasilan terbaik:
عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ رضى الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم سُئِلَ: أَيُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ؟ قَالَ: عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ، وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ
Bulugh al-Maram 890 — Diriwayatkan dari Rifa'ah bin Rafi' radhiyallahu 'anhu: Nabi ﷺ ditanya, "Jenis penghasilan apa yang paling baik?" Beliau menjawab, "Pekerjaan seseorang dengan tangannya dan setiap transaksi yang bebas dari penipuan atau kecurangan."
Betapa mulianya penghargaan ini, jamaah. Rasulullah ﷺ tidak berkata bahwa penghasilan terbaik adalah warisan besar atau keuntungan spekulasi yang cepat. Beliau berkata: kerja tangan sendiri. Buruh yang mengangkat semen, petani yang membajak sawah, guru honorer yang mengajar dengan gaji kecil, pedagang kecil yang jujur di lapaknya — mereka semua sedang menjalankan penghasilan yang oleh Nabi ﷺ disebut "athyab", yang paling baik. Maka ketika masyarakat kita memandang rendah pekerjaan kasar, atau ketika sistem membuat pekerja jujur merasa terhina karena imbalannya tak layak, di situ ada nilai kenabian yang terkoyak dan perlu kita tegakkan kembali.
Marilah kita menoleh sejenak pada sejarah para nabi, hadirin, karena di sana kemuliaan kerja tangan itu terpampang jelas. Al-Qur'an mengabadikan bahwa Nabi Dawud 'alaihissalam — seorang raja dan nabi yang memiliki kerajaan besar — tetap makan dari hasil kerja tangannya sendiri sebagai pembuat baju besi. Nabi Musa 'alaihissalam menggembala kambing bertahun-tahun sebelum kenabian, dan menerima upah atas kerjanya. Rasulullah ﷺ sendiri, sebelum diangkat menjadi nabi, menggembala kambing penduduk Mekah dengan upah beberapa qirath, lalu berdagang membawa amanah harta orang lain dengan kejujuran yang membuatnya digelari al-Amin. Tidak ada satu pun dari mereka yang merasa hina karena bekerja dengan tangan. Justru sebaliknya: kerja tangan yang halal adalah bagian dari kehidupan orang-orang termulia di sisi Allah. Maka bagaimana mungkin kita, umatnya, memandang rendah tukang, buruh, dan petani, sementara para nabi sendiri menjalani kehidupan seperti mereka?
Dan perhatikanlah, jamaah, betapa Islam menjaga hak pekerja bahkan dalam urusan waktu pembayaran. Rasulullah ﷺ mengajarkan agar upah pekerja diberikan sebelum kering keringatnya — sebuah ungkapan indah yang menuntut agar imbalan tidak ditunda-tunda sampai pekerja terpaksa menagih dengan malu. Betapa jauh keadaan ini dari sebagian praktik hari ini, ketika pekerja harian, buruh lepas, dan tenaga honorer harus menunggu berbulan-bulan, bahkan kadang tidak dibayar sama sekali dengan berbagai alasan. Menunda hak orang yang sudah bekerja, padahal kita mampu membayarnya, adalah salah satu bentuk kezaliman yang paling halus namun paling menyakitkan — karena ia menyunat martabat orang di saat ia paling membutuhkan.
Sisi lain yang tak kalah penting, hadirin, adalah bahaya menempuh jalan harta yang tidak halal ketika nafkah terasa menyempit. Godaan itu nyata: ketika gaji dipotong, ketika pekerjaan hilang, ketika dapur terasa berat, setan berbisik bahwa tidak apa-apa menempuh jalan pintas — sedikit menipu di sini, sedikit mengambil yang bukan hak di sana. Terhadap godaan inilah Allah memperingatkan dengan tegas:
وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ وَتُدْلُوا۟ بِهَآ إِلَى ٱلْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا۟ فَرِيقًۭا مِّنْ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
QS. Al-Baqara: 188 — "Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui."
Ayat ini, jamaah, menutup semua pintu pembenaran. Betapapun sempitnya keadaan kita, memakan harta orang lain dengan cara batil tetaplah dosa. Dan perhatikan penutup ayat ini: "padahal kamu mengetahui" — Allah menegaskan bahwa pelakunya sering kali sadar bahwa itu haram, tetapi menutupi kesadaran itu dengan alasan-alasan yang ia karang sendiri. Inilah yang membuat sebagian orang, ketika melihat timbangan negeri miring, merasa berhak ikut curang. Tetapi Islam mengajarkan: kezaliman tidak dibalas dengan kezaliman. Jika kita membalas kecurangan dengan kecurangan, kita hanya menambah kegelapan yang sama dan kehilangan keberkahan rezeki kita sendiri.
Dan kepada mereka yang memegang keputusan atas harta dan nasib banyak orang, Islam memberi peringatan sekaligus kabar gembira. Rasulullah ﷺ bersabda tentang balasan bagi mereka yang menegakkan keadilan:
أَلَا إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ، عَنْ يَمِينِ الرَّحْمٰنِ عَزَّ وَجَلَّ، الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا
Sahih Muslim 1827 — Diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Umar bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Ketahuilah, orang-orang yang adil akan duduk di atas mimbar-mimbar cahaya di sisi Allah, di sebelah kanan Ar-Rahman. Mereka adalah yang berlaku adil dalam hukum mereka, dalam urusan keluarga mereka, dan dalam segala sesuatu yang mereka pimpin."
Hadirin yang dimuliakan Allah, hadits ini menyampaikan bahwa keadilan bukan beban yang menyusahkan pemimpin — ia adalah jalan menuju mimbar cahaya di sisi Allah. Seorang manajer yang memikirkan nasib timnya sebelum memangkas, seorang pejabat yang menimbang beban rakyat sebelum menetapkan kebijakan, seorang majikan yang membayar upah sebelum kering keringat pekerjanya — mereka sedang menempuh jalan yang ujungnya cahaya. Maka doa kita pekan ini bukan sekadar mengeluh tentang timbangan yang miring, melainkan memohon agar Allah membimbing para pemegang amanah kepada keadilan yang menyelamatkan mereka dan kita semua.
Marilah kita belajar dari teladan para khalifah yang memikul amanah harta umat, jamaah. Sayyiduna 'Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu, ketika memimpin, memahami bahwa harta yang beredar di tengah umat bukan milik segelintir orang kaya. Beliau menegaskan bahwa tidak ada seorang Muslim pun kecuali ia memiliki hak dalam harta bersama itu — bahkan seorang penggembala yang tinggal jauh di pelosok sekalipun. Beliau pribadi hidup sederhana meski memegang kekuasaan atas wilayah yang luas, karena beliau sadar bahwa setiap yang ia ambil melebihi haknya adalah beban yang akan ditanyakan di hadapan Allah. Demikian pula Sayyiduna 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, yang menolak keras ketika ada yang menyimpankan harta bukan haknya untuknya, dan menyebut tumpukan harta itu sebagai "api yang besar" yang tidak boleh masuk ke rumahnya. Inilah cara pandang yang perlu kita hidupkan kembali: harta amanah bukan keberuntungan yang boleh dinikmati diam-diam, melainkan titipan yang segera dikembalikan kepada yang berhak.
Renungkanlah pula, hadirin, bahwa keadilan takaran yang kita bicarakan ini bukan hanya urusan pemimpin besar dan korporasi raksasa. Setiap dari kita, dalam skalanya masing-masing, memegang timbangan. Ada yang memegang kas pengajian, ada yang mengurus dana proposal kegiatan, ada yang menjadi bendahara arisan, ada yang dipercaya menjaga fasilitas kantor. Semua itu adalah miniatur dari amanah harta umat yang sama. Betapa mudahnya kita mencela pejabat yang menyalahgunakan wewenang, sementara kita sendiri barangkali belum jujur dalam hal-hal kecil yang kita pegang. Maka khutbah ini bukan sekadar menunjuk keluar; ia mengajak kita menunjuk ke dalam lebih dulu, karena perbaikan timbangan negeri sesungguhnya adalah kumpulan dari perbaikan timbangan-timbangan kecil di tangan kita masing-masing.
Maka apa yang bisa kita lakukan, jamaah, sebagai pribadi dan sebagai jamaah masjid ini, pekan ini? Pertama, mari kita audit timbangan kita sendiri lebih dulu — jika kita majikan, periksalah apakah kita membayar upah tepat waktu dan layak; jika kita pedagang, periksalah takaran dan timbangan dagangan kita. Kedua, mari kita hidupkan solidaritas nyata di lingkungan kita: mendata tetangga atau jamaah yang baru kehilangan pekerjaan dan menyambungkan mereka pada peluang nafkah, bukan sekadar menghibur dengan kata-kata. Ketiga, mari kita jaga lisan kita dari menghina pekerjaan kasar; ubahlah cara kita bicara di rumah tentang buruh, petani, dan pekerja kecil menjadi cara yang memuliakan. Keempat, bagi kita yang mampu, sisihkan sebagian rezeki untuk membantu pelaku usaha kecil di sekitar kita mengurus perizinan atau modal, karena menolong nafkah halal saudara adalah sedekah yang berlipat. Kelima, jangan lupakan doa — doakan agar rezeki kita dan rezeki mereka yang tertekan dilapangkan dengan cara yang halal dan diberkahi.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
Khutbah Kedua
اَلْحَمْدُ لِلهِ عَلٰى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلٰى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلٰى رِضْوَانِهِ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَأَتْبَاعِهِ بِإِحْسَانٍ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ.
Jamaah yang dirahmati Allah, di khutbah kedua ini izinkan kita menggali lebih dalam satu sisi yang mudah luput. Keresahan tentang PHK dan pajak yang mengejar sering kita respons dengan marah atau menyalahkan. Tetapi Islam mengajarkan kita untuk menempatkan luka ini dalam bingkai yang lebih besar: dunia ini memang tempat ujian, dan salah satu bentuk ujian terbesar adalah bagaimana kita bersikap ketika rezeki menyempit dan ketika kita melihat timbangan seolah tak berpihak. Marah yang tak terarah hanya melelahkan; yang dituntut dari kita adalah sikap adil sekaligus sabar, dan usaha nyata untuk memperbaiki apa yang ada dalam jangkauan tangan kita.
Sisi kedua, kita perlu jujur bahwa keadilan itu dimulai dari diri kita yang paling kecil sebelum kita menuntutnya dari yang paling besar. Betapa mudah kita menuntut pemimpin bersikap adil, sementara di rumah kita menunda upah asisten rumah tangga, atau di usaha kita menekan harga dari pemasok kecil. Timbangan yang miring di tingkat negara sebenarnya adalah kumpulan dari timbangan-timbangan kecil yang miring di rumah, di toko, dan di kantor kita masing-masing. Menegakkan yang besar dimulai dari menegakkan yang kita pegang.
Sisi ketiga, kita diingatkan bahwa kerja tangan yang halal, sekecil apa pun imbalannya, memiliki kemuliaan yang tak bisa direndahkan oleh pandangan manusia. Ketika seorang buruh atau petani merasa hina karena penghasilannya kecil, tugas kita sebagai jamaah adalah mengembalikan harga dirinya dengan penghormatan, bukan menambah bebannya dengan pandangan merendahkan. Umat yang memuliakan pekerjanya adalah umat yang akan diberkahi rezekinya.
Dan sisi terakhir, kita menyadari bahwa perbaikan sejati datang dari perpaduan doa dan amal. Kita berdoa memohon kelapangan, tetapi kita juga bergerak: mendata yang kehilangan kerja, membantu yang tertekan usahanya, dan menegakkan keadilan di lingkup yang kita kuasai. Inilah bentuk tanggung jawab kolektif kita — sebuah amanah yang kelak akan ditanyakan di hadapan Allah.
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.
اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا إِخْوَانَنَا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ، اَللّٰهُمَّ كُنْ لَهُمْ نَاصِرًا وَمُعِيْنًا، وَاجْبُرْ كَسْرَهُمْ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ.
اَللّٰهُمَّ ارْزُقْ عِبَادَكَ رِزْقًا حَلَالًا طَيِّبًا مُبَارَكًا، وَاكْفِ عُمَّالَنَا وَفَلَّاحِيْنَا وَتُجَّارَنَا الصِّغَارَ بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ، وَاجْعَلْ مُعَامَلَاتِنَا قَائِمَةً عَلَى الْعَدْلِ وَالْمِيْزَانِ الْمُسْتَقِيْمِ.
اَللّٰهُمَّ مَنْ فَقَدَ عَمَلَهُ مِنَ الْعَامِلِيْنَ فَعَوِّضْهُ خَيْرًا مِنْهُ، وَاجْبُرْ قُلُوْبَ الْمَكْرُوْبِيْنَ، وَفَرِّجْ هَمَّ الْمَهْمُوْمِيْنَ.
اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِخَيْرِ عِبَادِكَ وَبِلَادِكَ، وَأَلْهِمْهُمُ الْعَدْلَ فِيْ رَعِيَّتِهِمْ.
اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدَيْنَا، وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى، وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.
