Dakwah-Lens
BriefingDiskusiPustaka KitabGaleri Flyer
Dakwah-LensMembantu para da'i dengan insights media berbasis AI. Sebuah inisiatif nirlaba dari Sukses & Berkah Group.

Produk

BriefingCara KerjaPustaka KitabDonasi

Tautan

Tentang KamiKontakPrivasiKetentuan
© 2026 Sukses & Berkah GroupDakwah-Lens
dakwah-lens.id
Tafsir 3Tafsir Pekan IniJumat, 10 Juli 2026

Tafsir 3 — "Untung yang Ternyata Jerat Setan"

Judi online kembali menjadi percakapan besar pekan ini — dari konten yang seolah memamerkan "keuntungan" bermain judol, sampai kisah pilu keluarga yang terlilit utang berbunga hingga menggunung. Pola yang berulang selalu sama: ia masuk lewat pintu "hiburan" dan "peluang cepat kaya", lalu meninggalkan permusuhan, utang, dan rumah tangga yang retak. Al-Qur'an sudah menamai barang ini sejak lama, dan namanya tidak main-main.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌۭ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS. Al-Ma'idah: 90)

Imam Ibnu Katsir (Tafsir Ibn Kathir on 5:90) menjelaskan bahwa Allah melarang hamba-hamba-Nya yang beriman dari khamar dan maisir, yaitu judi. Beliau menukil keterangan para ulama salaf bahwa "setiap jenis judi termasuk maisir", dan menyebut riwayat Ibnu 'Umar serta Ibnu 'Abbas bahwa maisir bermakna perjudian yang sudah dikenal sejak masa Jahiliyah, "sampai Islam datang, lalu Allah melarang mereka dari perbuatan buruk ini." Artinya, meski wujudnya berganti dari batu undian ke layar ponsel, hakikat yang dinamai ayat ini tidak berubah.

Tentang kata rijs, Ibnu Katsir menukil beberapa penjelasan: ia bermakna "kekejian dari perbuatan setan", sebagian menyebutnya "dosa", dan sebagian lain "amal buruk setan." Inilah yang perlu diresapi: Al-Qur'an tidak menyebut judi sekadar "kurang baik" atau "berisiko", tetapi rijs — sesuatu yang kotor. Lalu datang perintah fajtanibûhu (maka jauhilah), yang oleh Ibnu Katsir dijelaskan sebagai perintah menjauhi semua kekejian itu, diiringi kalimat "agar kamu beruntung" yang beliau sebut sebagai dorongan dan janji. Menariknya, jalan menuju keberuntungan di sini bukan dengan mengejar, melainkan dengan menjauh.

Satu keterangan yang menepis dalih "ini kan cuma permainan": Ibnu Katsir menukil bahwa 'Ali bin Abi Thalib menyebut catur pun tergolong perjudian, dan para ulama salaf menegaskan "setiap jenis judi termasuk maisir" — bahkan permainan yang dipertaruhkan sekalipun. Maka ukurannya tidak terletak pada bungkus atau nama aplikasinya, melainkan pada hakikatnya: mempertaruhkan sesuatu pada untung-untungan, dengan satu pihak menang di atas kerugian pihak lain. Judol yang berbaju game, kuis berhadiah yang mensyaratkan taruhan, atau lotre digital — semuanya bermuara pada nama yang sama yang telah ditegaskan ayat ini. Mengganti wujud tidak mengganti hukum yang melekat pada hakikatnya.

Ibnu Katsir juga membawakan ayat sesudahnya, bahwa setan hanya ingin "menanamkan permusuhan dan kebencian di antara kalian melalui khamar dan judi, serta menghalangi kalian dari mengingat Allah dan dari shalat." Ini persis peta kerusakan yang kita saksikan pada kasus judol hari ini: pertengkaran rumah tangga, utang yang memicu permusuhan, dan hati yang makin jauh dari ibadah karena sibuk mengejar kekalahan yang disangka kemenangan.

Beliau lalu memaparkan bahwa pengharaman khamar berlangsung bertahap — dari isyarat bahwa padanya ada dosa besar sekaligus sedikit manfaat, lalu larangan mendekati shalat dalam keadaan mabuk, hingga larangan tegas dalam ayat ini. Tahapan ini menyimpan hikmah: perubahan besar kadang dibangun bertahap, tetapi ujungnya tetap tegas dan tuntas. Ibnu Katsir juga menukil hadis tentang dilaknatnya sepuluh pihak yang terkait khamar — bukan hanya peminum, tetapi juga penyaji, penjual, pembeli, pembawa, hingga yang menikmati hasil penjualannya. Isyaratnya jelas: lingkaran keburukan seperti ini tidak hanya menjerat pemainnya, tetapi juga mereka yang memfasilitasi, mempromosikan, dan mengambil untung dari rantainya. Di era digital, daftar "sepuluh pihak" itu punya wajah baru — pembuat aplikasi, penyebar tautan, hingga pembuat konten yang menormalkan "kemenangan" judol di layar orang banyak. Beliau bahkan menukil perkataan bahwa khamar adalah "induk segala keburukan", lewat kisah seorang ahli ibadah yang dipaksa memilih satu dosa, memilih yang dikira paling ringan, lalu satu dosa itu menyeretnya pada dosa-dosa lain yang lebih besar.

Tadabbur dan ibrah. Ibrah utamanya: yang dinamai Allah sebagai rijs tidak akan pernah menjadi jalan keberuntungan, sepandai apa pun ia dikemas. Judi selalu menjual gambar "menang"; ayat ini menyingkap wajah aslinya sebagai kotoran yang menanam permusuhan dan menjauhkan dari Allah. Maka menjauh bukanlah kehilangan peluang, melainkan justru pintu keberuntungan yang dijanjikan ayat. Bagi yang sudah terlanjur terjerat, kabar baiknya: pintu tobat selalu terbuka, dan langkah pertama yang paling nyata adalah memutus aksesnya hari ini juga — sebelum ia menyeret dosa berikutnya sebagaimana diperingatkan dalam tafsir.

Tanya-Jawab

T: Saya main judol cuma modal kecil buat hiburan, kan tidak sampai bikin bangkrut? J: Ayat ini menamainya rijs — kotoran perbuatan setan — bukan karena besar-kecilnya modal, tetapi karena hakikatnya. Ibnu Katsir menegaskan "setiap jenis judi termasuk maisir." Ukurannya bukan seberapa rugi, melainkan bahwa ia sudah dijauhkan oleh perintah "jauhilah".

T: Saya sudah terlanjur berutang karena judi. Apa masih ada jalan? J: Tafsir ini justru menutup dengan tema tobat dan rahmat Allah yang luas. Jalannya: berhenti total, tutup aksesnya, dan tempuh penyelesaian utang secara jujur. Untuk urusan utang yang rumit dan menyangkut hak orang lain, mintalah bimbingan ulama atau pihak yang berkompeten.

T: Kenapa judi disebut bisa menimbulkan permusuhan, padahal saya main sendirian di ponsel? J: Ibnu Katsir menukil ayat sesudahnya: setan ingin "menanamkan permusuhan dan kebencian" serta "menghalangi dari mengingat Allah dan shalat". Utang dan kekalahan yang menumpuk itulah yang kemudian meretakkan hubungan dengan keluarga dan menjauhkan hati dari ibadah.

T: Saya tidak main, tapi sering menonton dan membagikan konten "menang judol". Apa saya ikut terseret? J: Ibnu Katsir menukil hadis tentang banyaknya pihak dalam lingkaran keburukan ini, bukan hanya pelaku utama. Menyebarkan dan menormalkan judi termasuk memuluskan rijs yang justru diperintahkan untuk dijauhi. Menahan diri dari ikut menyebarkannya adalah bagian nyata dari "menjauhi".

Renungan ini adalah tadabbur yang berbantuan AI, bukan tafsir muktamad; untuk pendalaman dan keputusan, rujuklah ahli tafsir dan ulama tepercaya.

Dakwah-Lens — Briefing Mingguan untuk Dakwah Indonesia

Konten ini AI-assisted, BUKAN fatwa otoritatif. Tanggung jawab keagamaan tetap pada penyusun konten dakwah.

Lihat Briefing Mingguan