Dakwah-Lens
BriefingDiskusiPustaka KitabGaleri Flyer
Dakwah-LensMembantu para da'i dengan insights media berbasis AI. Sebuah inisiatif nirlaba dari Sukses & Berkah Group.

Produk

BriefingCara KerjaPustaka KitabDonasi

Tautan

Tentang KamiKontakPrivasiKetentuan
© 2026 Sukses & Berkah GroupDakwah-Lens
dakwah-lens.id
Khutbah JumatEkonomi & BisnisJumat, 24 Juli 2026

Khutbah Jumat — "Harta yang Menuntun ke Surga atau Neraka"

Khutbah Pertama

اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ رَزَقَ عِبَادَهُ مِنَ الطَّيِّبَاتِ، وَحَرَّمَ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَالْمُحَرَّمَاتِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, marilah pada Jumat yang mulia ini kita perbarui rasa takut sekaligus harap kita kepada Allah dalam satu perkara yang setiap hari kita sentuh: harta. Kita bekerja untuknya, kita berdagang dengannya, kita menabung dan membelanjakannya. Dan justru karena harta begitu dekat dengan tangan kita, ia menjadi salah satu medan ujian yang paling licin. Allah membuka salah satu peringatan-Nya yang paling tegas tentang harta dengan firman-Nya:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوا۟ ٱلرِّبَوٰٓا۟ أَضْعَٰفًۭا مُّضَٰعَفَةًۭ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Itulah firman Allah dalam surah Aal-i-Imraan ayat 130: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda, dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan."

Hadirin yang dimuliakan Allah, perhatikanlah bagaimana ayat ini menutup peringatannya. Ia tidak berhenti pada larangan "jangan makan riba", tetapi menyambungnya dengan "bertakwalah supaya kamu beruntung". Seolah Allah hendak berkata kepada kita: keberuntungan sejati tidak pernah datang dari harta yang tumbuh di atas kesulitan orang lain. Riba secara lahir terlihat menambah, tetapi di sisi Allah ia justru mengikis — mengikis keberkahan, mengikis ketenangan, dan pada akhirnya mengikis kemanusiaan kita sendiri.

Marilah kita renungkan lebih dalam kata "beruntung" yang dipakai ayat ini. Dalam bahasa Al-Qur'an, keberuntungan itu bukanlah semata bertambahnya angka atau menumpuknya kekayaan. Ia adalah keselamatan yang menyeluruh — selamat di dunia dengan hati yang tenang dan rezeki yang berkah, dan selamat di akhirat dengan wajah yang berseri di hadapan Allah. Betapa sering kita keliru menakar keberuntungan hanya dengan ukuran dunia: yang paling banyak hartanya kita anggap paling beruntung, yang paling cepat kaya kita anggap paling pintar. Padahal Allah mengajarkan takaran yang berbeda. Orang yang paling beruntung adalah yang paling bertakwa dalam mencari dan membelanjakan hartanya, sekalipun jumlahnya sederhana. Sebab harta yang sedikit tetapi bersih akan menjadi cahaya di hari perhitungan, sementara harta yang banyak tetapi keruh akan menjadi beban yang menyeret pemiliknya. Inilah yang harus kita tanamkan dalam-dalam sebelum kita melangkah lebih jauh: bahwa pertanyaan pertama seorang mukmin tentang hartanya bukanlah "berapa banyak?", melainkan "dari mana dan ke mana?".

Dan kita tidak perlu jauh-jauh mencari contoh. Dari berita pekan ini kita ketahui betapa jerat utang berbunga telah masuk sampai ke kamar tidur keluarga kita. Ramai diperbincangkan kabar tentang penagih dari sebuah perusahaan pinjaman daring yang diduga melampaui batas kesopanan hingga menyentuh pelecehan terhadap peminjam. Ini bukan sekadar sengketa keuangan, jamaah. Ini adalah gambaran nyata bagaimana harta yang batil, sejak awal, sudah membawa kegelapan: yang meminjam terhina, yang menagih pun kehilangan akhlaknya.

Lebih memilukan lagi, sampai kepada kita kabar tentang uang judi daring yang berujung maut bagi ibu kandung. Renungkanlah, hadirin. Sebuah "permainan" yang dijanjikan sebagai jalan cepat menuju kaya, ternyata berakhir pada tangan yang tega merenggut nyawa perempuan yang dulu menyusuinya. Inilah wajah maysir yang sebenarnya — ia menjanjikan surga dunia, lalu menagihnya dengan neraka rumah tangga. Kita menyebut korban dan pelakunya sebagai saudara kita yang tersesat, bukan untuk memaki, melainkan untuk menyalakan lampu di lorong yang gelap itu, agar ada yang selamat sebelum terlambat.

Di seberang kabar-kabar pahit itu, pekan ini juga menampilkan wajah ekonomi rakyat yang jujur namun rapuh. Kita dengar tentang pemilik warung kecil yang pendapatannya melonjak ketika ramai lalu anjlok ketika sepi, dan pertanyaan berulang para pelaku usaha mikro tentang beban yang mereka tanggung. Di sisi lain, ada kabar sebuah kota besar yang industri kulinernya tumbuh dan membuka lapangan kerja. Dua potret ini mengajarkan kita bahwa yang dituntut dari seorang mukmin bukanlah kaya atau miskin, melainkan jujur dan sabar di posisi mana pun ia berada. Yang berdagang jujur meski untung tipis, di sisi Allah lebih tinggi daripada yang menumpuk harta dengan menipu.

Dan ada satu lapisan lagi yang tidak boleh kita lewatkan, hadirin. Pekan ini kita juga mendengar keresahan tentang program yang menyentuh perut anak-anak — program pemberian makanan bergizi — yang pembayarannya kepada dapur-dapur penyedia kecil dikabarkan tersendat, sampai seorang ibu membawa keresahan itu ke ruang wakil rakyat. Kita mendengar pula perbincangan tentang koperasi-koperasi desa dan bagaimana harta bersama dikelola. Semua ini berputar pada satu kata yang sangat berat dalam agama kita: amanah. Ketika harta yang menjadi hak orang kecil tertahan di tangan yang mengelolanya, yang terluka bukan hanya arus kas sebuah usaha, melainkan kepercayaan yang menjadi urat nadi sebuah masyarakat.

Maka bila kita satukan seluruh kabar pekan ini — riba yang menjerat, judi yang membinasakan, warung yang megap-megap, dan amanah harta publik yang diuji — kita akan menemukan bahwa semuanya adalah satu ujian besar yang berwajah banyak: ujian harta. Allah tidak menurunkan harta ke tangan kita sebagai hadiah yang bebas kita perlakukan sesuka hati, melainkan sebagai titipan yang setiap rupiahnya akan ditanya: dari mana engkau memperolehnya, dan ke mana engkau membelanjakannya? Harta bisa menjadi tangga menuju surga, dan bisa pula menjadi tali yang menyeret ke neraka — dan yang menentukan bukanlah jumlahnya, melainkan cara kita memperoleh dan menjaganya.

Maka, jamaah Jumat yang dirahmati Allah, izinkan khatib membawa kita menyelami tiga pilar bagaimana Islam menjaga harta kita: pertama, kejujuran dalam mencari; kedua, keadilan dalam bertransaksi; dan ketiga, kasih sayang dalam menagih dan menuntut hak.

Pilar pertama: kejujuran dalam mencari rezeki. Rasulullah ﷺ memberi peringatan keras terhadap pedagang yang menggadaikan kejujurannya demi laku sesaat. Diriwayatkan dalam Sahih al-Bukhari nomor 2675:

أَقَامَ رَجُلٌ سِلْعَتَهُ فَحَلَفَ بِاللَّهِ لَقَدْ أُعْطِيَ بِهَا مَا لَمْ يُعْطَهَا

"Seorang pria memamerkan barang dagangannya di pasar dan bersumpah demi Allah bahwa ia telah ditawari sekian untuk barang itu, padahal ia tidak ditawari sebesar itu." Karena perbuatan seperti inilah turun ancaman bahwa orang yang menjual sumpah dan janjinya kepada Allah dengan harga murah tidak akan mendapat bagian di akhirat. Perhatikanlah, jamaah, betapa dekatnya jebakan ini dengan kita. Betapa mudahnya lidah berkata "modalnya saja segini" padahal tidak, atau "ini stok terakhir" padahal gudang masih penuh. Sumpah palsu di atas meja dagang adalah menukar keridhaan Allah yang kekal dengan selisih rupiah yang fana. Pedagang muslim sejati menjaga lidahnya sebagaimana ia menjaga timbangannya.

Marilah kita belajar dari teladan agung, hadirin. Jauh sebelum diangkat menjadi nabi, Muhammad ﷺ sudah dikenal seluruh Mekah dengan satu gelar: al-Amin, yang terpercaya. Dalam perdagangan yang beliau kelola, orang-orang menaruh percaya penuh bukan karena beliau paling pandai menawar, melainkan karena beliau tidak pernah berdusta tentang barangnya. Dan setelah menjadi rasul pun, teladan itu beliau tegakkan di pasar Madinah. Diriwayatkan bahwa suatu hari beliau melewati setumpuk bahan makanan yang dijual. Beliau masukkan tangannya ke dalam tumpukan itu, dan jari-jari beliau menyentuh bagian yang basah, tersembunyi di bawah permukaan yang tampak kering dan bagus. Beliau bertanya kepada penjualnya, dan si penjual berdalih bahwa bagian itu terkena hujan. Maka beliau menegur: mengapa tidak diletakkan yang basah di atas agar orang bisa melihatnya? Lalu beliau tegaskan bahwa siapa yang menipu, ia bukan termasuk golongan beliau. Betapa halusnya kecurangan itu — hanya menyembunyikan yang buruk di balik yang baik — tetapi betapa tegasnya beliau menolaknya.

Dan bukankah "menyembunyikan yang basah di bawah yang kering" itu persis yang kita saksikan di pasar digital hari ini, hadirin? Foto produk yang dipercantik jauh melampaui aslinya, ulasan yang dibeli agar tampak laris, "diskon" dari harga yang sengaja dinaikkan lebih dulu. Zaman berganti, wajah kecurangan bersolek baru, tetapi hakikatnya satu: menampilkan yang bagus di depan dan menyembunyikan cacat di belakang. Seorang mukmin yang berdagang — entah di lapak pasar, di etalase daring, maupun di ruang jasa — menjaga agar apa yang tampak sama dengan apa yang sebenarnya. Sebab ia tahu, pembelinya mungkin tertipu, tetapi Rabb-nya tidak pernah bisa ditipu.

Pilar kedua: keadilan dalam bertransaksi, dan puncaknya adalah menegakkan takaran. Allah berfirman dalam surah Ash-Shu'araa ayat 182:

وَزِنُوا۟ بِٱلْقِسْطَاسِ ٱلْمُسْتَقِيمِ

"Dan timbanglah dengan timbangan yang lurus." Ayat ini pendek, tetapi ia adalah salah satu perintah yang paling sering kita langgar tanpa sadar. Timbangan yang lurus bukan hanya soal neraca di pasar. Ia adalah nama lain dari keadilan di setiap titik pertukaran: upah yang setimpal dengan kerja, harga yang wajar dengan mutu, janji yang ditepati sesuai kesepakatan. Ketika seorang penyedia jasa kecil mengerjakan pesanan lalu pembayarannya ditunda berbulan-bulan, timbangan itu sedang dicurangi. Ketika pekerja diminta lembur tanpa hak yang jelas, timbangan itu sedang dimiringkan. Islam menuntut kita meluruskannya kembali, sekecil apa pun transaksinya.

Perlu kita ketahui, hadirin, bahwa perintah menegakkan takaran ini bukan perkara sepele di sisi Allah. Ia adalah kalimat yang diucapkan oleh Nabi Syu'aib 'alaihissalam kepada kaumnya, penduduk Madyan, yang seluruh kehancurannya bermula dari satu penyakit: mereka curang dalam takaran dan timbangan. Mereka melebihkan ketika membeli dan mengurangi ketika menjual. Nabi Syu'aib datang mengingatkan mereka dengan lembut, mengajak mereka menegakkan neraca yang lurus, memperingatkan bahwa mengurangi hak orang lain akan mengundang murka Allah. Tetapi mereka menolak, bahkan mengejek. Maka datanglah azab yang menyapu negeri yang makmur itu. Renungkanlah, jamaah — sebuah bangsa bisa runtuh bukan hanya karena perang atau bencana, tetapi karena kecurangan kecil yang dibiarkan menjadi budaya. Mengurangi takaran tampak sepele, tetapi ia adalah karat yang menggerogoti sendi kepercayaan sampai roboh.

Dan teladan menegakkan takaran ini hidup pula pada generasi terbaik umat ini. Amirul Mukminin Umar bin al-Khattab radhiyallahu 'anhu tidak duduk di istana lalu menyerahkan pasar kepada nasibnya. Beliau turun sendiri, berjalan di antara para pedagang, memeriksa timbangan, menegur yang curang, dan memastikan tidak ada yang menjual dengan cara yang menzalimi pembeli. Bagi beliau, mengurus pasar adalah bagian dari mengurus agama, sebab di sanalah keadilan diuji setiap hari, transaksi demi transaksi. Inilah yang seharusnya menjiwai kita: bahwa kejujuran ekonomi bukan urusan pribadi masing-masing pedagang semata, melainkan tanggung jawab bersama sebuah masyarakat yang ingin diberkahi. Ketika kita membiarkan kecurangan menjadi hal biasa di sekitar kita — timbangan yang dikurangi, harga yang dipermainkan saat orang kepepet, upah buruh yang ditekan — kita sedang mengulang penyakit Madyan di zaman kita sendiri.

Pilar ketiga, dan inilah yang paling sering terlupa: harta yang batil merusak bukan hanya lewat pencurian terang-terangan, tetapi lewat cara-cara "halus" yang dibungkus hukum dan prosedur. Allah berfirman dalam surah Al-Baqara ayat 188:

وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ وَتُدْلُوا۟ بِهَآ إِلَى ٱلْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا۟ فَرِيقًۭا مِّنْ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui." Betapa tajam ayat ini, hadirin. Ia menyebut orang yang tahu bahwa haknya tidak benar, lalu memakai jalur resmi — pengadilan, prosedur, dokumen — untuk melegalkan pengambilan harta orang lain. Ini adalah gambaran korupsi anggaran, mark-up proyek, dan segala bentuk "memakan harta umat" yang berlindung di balik stempel resmi. Pekan ini, ketika kita mendengar keresahan tentang harta publik yang tersendat sampai ke tangan yang berhak, ayat ini menampar kita semua: bahwa dosa memakan harta orang tidak menjadi halal hanya karena ia lolos dari meja administrasi.

Betapa jauhnya kita, hadirin, dari kehati-hatian generasi awal umat ini terhadap harta yang syubhat, apalagi yang haram. Marilah kita kenang teladan Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu. Beliau memiliki seorang pembantu yang biasa membawakan makanan untuknya. Suatu hari pembantu itu membawa makanan, dan Abu Bakr pun memakannya. Setelah itu barulah pembantu memberitahu bahwa makanan itu berasal dari upah yang ia terima dengan cara yang tidak benar di masa jahiliah. Begitu mendengar itu, Abu Bakr segera memasukkan tangannya ke tenggorokan dan memuntahkan kembali seluruh makanan yang telah ia telan, hingga ia hampir kepayahan — karena tidak sanggup membiarkan sesuap pun yang tidak jelas kehalalannya mengendap dalam tubuhnya. Renungkanlah, jamaah. Beliau memuntahkan yang sudah tertelan karena syubhat, sementara kita sering menelan yang sudah jelas keruh tanpa gelisah sedikit pun.

Dan kehati-hatian itu terlebih lagi menyala pada urusan harta bersama. Umar bin al-Khattab radhiyallahu 'anhu pernah berkata bahwa ia menempatkan harta kaum muslimin di hadapannya seperti kedudukan harta anak yatim: jika ia berkecukupan, ia menahan diri sepenuhnya darinya, dan jika terpaksa karena benar-benar membutuhkan, ia hanya mengambil sekadarnya dengan cara yang wajar, lalu ia kembalikan. Begitulah seharusnya sikap setiap orang yang memegang harta yang bukan miliknya sendiri — kas lingkungan, dana umat, anggaran program, titipan tetangga. Ketika hari ini kita mendengar keluhan tentang hak penyedia kecil yang tertahan pada sebuah program yang menyentuh anak-anak, seharusnya hati kita bergetar sebagaimana bergetarnya hati Umar. Sebab menahan hak orang yang lemah, padahal kita mampu menunaikannya, adalah salah satu bentuk kezaliman yang paling halus sekaligus paling berat pertanggungjawabannya.

Dan ada satu wajah "memakan harta dengan batil" yang pekan ini muncul dengan sangat menyakitkan, hadirin: judi daring. Sebagian orang mengira judi hanyalah hiburan atau peluang untung, padahal ia adalah salah satu bentuk mengambil harta orang lain tanpa hak yang setimpal — menang berarti memakan harta yang kalah, kalah berarti kehilangan tanpa ganti. Islam menutup pintu ini rapat-rapat bukan karena membenci kesenangan, melainkan karena mengetahui ke mana ia bermuara. Judi menyalakan angan-angan kaya mendadak, lalu ketika angan itu runtuh, ia meninggalkan utang, permusuhan, dan keputusasaan. Kabar pekan ini tentang uang judi yang berujung pada hilangnya nyawa seorang ibu bukanlah kecelakaan yang jarang terjadi; ia adalah ujung yang wajar dari sebuah jalan yang sejak awal sudah salah. Ketika seseorang mempertaruhkan yang tidak ia miliki demi yang belum tentu ia dapatkan, ia sedang menggadaikan akal sehat, harta, dan pada akhirnya kasih sayangnya kepada orang-orang terdekat. Maka menyelamatkan satu saudara dari jerat judi daring, pada hari ini, adalah salah satu bentuk dakwah yang paling mendesak dan paling menyelamatkan jiwa.

Ketiga pilar ini bermuara pada satu sifat yang harus hidup dalam diri seorang mukmin ketika berhadapan dengan orang yang berutang atau kesulitan: kasih sayang. Rasulullah ﷺ bersabda, sebagaimana diriwayatkan dalam Riyad as-Salihin nomor 556:

ثَلَاثَةٌ أُقْسِمُ عَلَيْهِنَّ وَأُحَدِّثُكُمْ حَدِيثًا فَاحْفَظُوهُ: مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ، وَلَا ظُلِمَ عَبْدٌ مَظْلِمَةً صَبَرَ عَلَيْهَا إِلَّا زَادَهُ اللهُ عِزًّا، وَلَا فَتَحَ عَبْدٌ بَابَ مَسْأَلَةٍ إِلَّا فَتَحَ اللهُ عَلَيْهِ بَابَ فَقْرٍ

"Ada tiga perkara yang aku bersumpah atasnya, dan aku akan menyampaikan kepada kalian sebuah hadits, maka hafalkanlah: harta seorang hamba tidak akan berkurang karena sedekah; tidaklah seorang hamba dizalimi lalu ia bersabar atasnya melainkan Allah tambahkan kemuliaan padanya; dan tidaklah seorang hamba membuka pintu meminta-minta melainkan Allah bukakan atasnya pintu kefakiran." Hadits ini membalik seluruh logika ekonomi jalan pintas. Dunia berkata: menagih dengan keras agar uangmu kembali cepat. Nabi ﷺ mengajarkan: bersabar dan memberi kelapangan justru menambah kemuliaan. Dunia berkata: cari pinjaman cepat agar kebutuhan segera tertutup. Nabi ﷺ memperingatkan: membuka pintu bergantung pada uang orang lain sering kali membuka pintu kefakiran yang lebih dalam.

Perhatikanlah, hadirin, betapa berbedanya dua sistem perhitungan ini. Di catatan dunia, sedekah tampak sebagai pengurangan dan penagihan keras tampak sebagai keuntungan. Di catatan Allah, justru sebaliknya: yang bersedekah dilipatgandakan, yang memberi kelapangan diangkat kemuliaannya, dan yang menekan orang lemah justru menggali lubang bagi dirinya sendiri. Para sahabat memahami hakikat ini sampai ke tulang. Mereka berlomba menafkahkan harta yang paling mereka cintai, bukan karena mereka tidak butuh, tetapi karena mereka yakin bahwa apa yang mereka simpan untuk diri akan habis, sedangkan apa yang mereka kirim ke hadapan Allah akan kekal menyambut mereka. Inilah kekayaan sejati yang jarang muncul di grafik keuangan mana pun: hati yang merasa cukup, tangan yang lebih suka memberi daripada meminta, dan tidur malam yang tenang karena tak ada hak orang lain yang tertahan di dalam rumahnya.

Dan di sinilah letak pesan terbesar bagi kita yang hidup di zaman ketika utang ditawarkan semudah memesan makanan, dan kekayaan instan dijanjikan lewat layar telepon. Bahwa keberkahan tidak pernah berjalan bersama kezaliman, dan ketenangan tidak pernah tumbuh di atas harta yang keruh. Seorang mukmin diminta bukan untuk membenci dunia, melainkan untuk menempatkannya di tangan, bukan di hati; menjadikannya alat, bukan tuan.

Maka, jamaah yang dirahmati Allah, apa yang bisa kita lakukan mulai pekan ini? Izinkan khatib menawarkan beberapa langkah nyata yang bisa kita mulai bahkan sebelum matahari terbenam hari ini.

Pertama, periksalah sumber penghasilan kita masing-masing dengan jujur. Duduklah sejenak dan tanyakan pada diri sendiri: adakah di dalamnya unsur riba, penipuan, atau hak orang lain yang belum tertunaikan? Jika ada, jangan berputus asa dan jangan pula pura-pura tidak tahu. Bertaubatlah dari yang keruh, dan bersihkan pelan-pelan; Allah tidak menuntut kita bersih dalam sekejap, tetapi Dia menuntut kita bergerak ke arah yang benar.

Kedua, bagi kita yang berdagang, jadikanlah "harga jujur dan timbangan lurus" sebagai prinsip yang hidup, bukan sekadar tulisan yang menempel di dinding warung. Sebutkan kondisi barang apa adanya, jangan sembunyikan cacatnya, dan jangan permainkan harga saat pembeli sedang terdesak.

Ketiga, bagi siapa pun di antara kita yang saat ini sedang terlilit pinjaman berbunga atau terperangkap judi daring: jangan menyembunyikannya sampai ia membusuk di dalam dada. Datangi keluarga, datangi saudara yang tepercaya, datangi pengurus masjid, dan carilah jalan keluar bersama sebelum jeratnya semakin mengencang. Membuka masalah adalah separuh dari penyelesaiannya.

Keempat, marilah kita hidupkan kembali budaya tolong-menolong yang nyaris kita lupakan: pinjaman kebajikan tanpa bunga, arisan modal yang sehat, atau bagi hasil sederhana antar-tetangga. Setiap kali kita menyediakan satu jalan halal bagi yang kesulitan, kita sedang menutup satu pintu menuju lintah darat.

Kelima, bagi kita yang memegang amanah harta bersama — kas lingkungan, dana masjid, uang koperasi, anggaran program — tunaikanlah hak orang kecil tepat pada waktunya. Jangan biarkan penyedia yang lemah menunggu terlalu lama, sebab menahan hak yang mampu kita tunaikan adalah kezaliman yang halus.

Keenam, biasakanlah bersedekah meski sedikit dan meski terasa berat, sebab Nabi ﷺ telah bersumpah bahwa harta tidak akan berkurang karenanya. Jadikan sedekah sebagai kebiasaan harian, bukan kejadian tahunan, dan rasakan sendiri bagaimana ia justru mendatangkan kelapangan.

Semoga Allah menjadikan rezeki kita halal, mencukupkan kita dengan yang sedikit tetapi berkah, dan menjauhkan kita dari harta yang banyak tetapi membakar.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Khutbah Kedua

اَلْحَمْدُ لِلهِ عَلٰى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلٰى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ.

Jamaah yang dirahmati Allah, di khutbah kedua ini khatib ingin menegaskan satu hal yang mudah terlupakan: bahwa memperbaiki hubungan kita dengan harta bukanlah proyek besar yang menunggu kita menjadi kaya atau berkuasa. Ia adalah rangkaian keputusan kecil yang kita ambil hari ini juga — di warung, di aplikasi di genggaman, di amplop gaji, di kotak amal masjid.

Ingatlah bahwa keberkahan tidak diukur dari besarnya angka, melainkan dari bagaimana angka itu datang dan ke mana ia pergi. Betapa banyak keluarga yang penghasilannya sederhana tetapi rumahnya tenang, dan betapa banyak yang tumpukan hartanya besar tetapi hatinya tidak pernah kenyang. Rezeki yang halal itu menenangkan; ia tidur nyenyak di malam hari karena tidak ada tangan yang terzalimi menuntutnya.

Dan ingatlah pula bahwa saudara-saudara kita yang terjerat utang berbunga, terperangkap judi daring, atau tercekik penagihan yang kasar adalah amanah dakwah di pundak kita. Mereka tidak butuh cibiran; mereka butuh tangan yang menarik keluar. Marilah kita jadikan masjid dan lingkungan kita sebagai tempat yang aman untuk mengaku sedang kesulitan, bukan panggung untuk saling mempermalukan.

Kita perlu jujur pada diri sendiri, hadirin, bahwa jerat-jerat ekonomi hari ini jarang menerkam orang dalam sekali serang. Ia datang perlahan, sering kali menyamar sebagai pertolongan: pinjaman yang katanya meringankan, permainan yang katanya sekadar hiburan, tawaran yang katanya peluang. Karena itu benteng terbaik bukanlah semata melarang, melainkan membangun kesadaran dan menyediakan jalan halal yang nyata. Ketika seseorang tahu ke mana harus meminjam tanpa riba saat darurat, ia tidak akan lari ke lintah darat digital. Ketika sebuah keluarga terbiasa berbicara terbuka tentang keuangan, judi dan utang gelap kehilangan tempat bersembunyi.

Dan marilah kita rawat harapan, jamaah. Betapapun beratnya kabar tentang harta pekan ini, pintu taubat dan perbaikan tidak pernah tertutup. Allah menerima hamba yang kembali, sekotor apa pun catatan keuangannya di masa lalu, selama ia bersungguh-sungguh membersihkannya. Tidak ada kata terlambat untuk mulai menakar dengan lurus, mulai menunaikan hak yang tertahan, mulai melepaskan diri dari yang haram sedikit demi sedikit. Yang Allah lihat bukanlah dari titik mana kita berangkat, melainkan ke arah mana kita melangkah.

Akhirnya, marilah kita panjatkan doa, memohon kepada Allah agar membersihkan harta kita dan menyelamatkan yang tersesat di antara kita.

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.

اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِزْقًا حَلَالًا طَيِّبًا مُبَارَكًا، وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ كَسْبِ الْحَرَامِ وَأَكْلِ الرِّبَا وَأَمْوَالِ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ. اَللّٰهُمَّ اكْفِنَا بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ.

اَللّٰهُمَّ فُكَّ كَرْبَ الْمَدِيْنِيْنَ مِنْ عِبَادِكَ، وَاقْضِ دُيُوْنَهُمْ، وَنَجِّهِمْ مِنْ فِتْنَةِ الْقِمَارِ وَالرِّبَا، وَرُدَّ الْحَائِرِيْنَ إِلٰى سَبِيْلِكَ رَدًّا جَمِيْلًا.

اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا إِخْوَانَنَا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ، اَللّٰهُمَّ كُنْ لَهُمْ عَوْنًا وَنَصِيْرًا، وَاشْفِ جَرْحَاهُمْ، وَارْحَمْ شُهَدَاءَهُمْ.

اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِخَيْرِ عِبَادِكَ وَبِلَادِكَ، وَارْزُقْهُمْ بِطَانَةً صَالِحَةً تَحْفَظُ أَمَانَةَ الْأُمَّةِ وَلَا تَخُوْنُهَا.

اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبُخْلِ وَالْجُبْنِ، وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ، وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْغِنٰى وَشَرِّ الْفَقْرِ.

اَللّٰهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْمَا رَزَقْتَنَا، وَقِنَا شُحَّ أَنْفُسِنَا، وَاجْعَلِ الْغِنٰى فِيْ قُلُوْبِنَا، وَاجْعَلْنَا مِمَّنْ كَسَبَ طَيِّبًا وَأَنْفَقَ فِيْ سَبِيْلِكَ قَصْدًا.

اَللّٰهُمَّ يَا رَازِقَ الْعِبَادِ، وَسِّعْ عَلٰى تُجَّارِنَا وَعُمَّالِنَا وَفَلَّاحِيْنَا فِيْ رِزْقِهِمْ، وَبَارِكْ لَهُمْ فِيْ كَسْبِهِمْ، وَاكْفِ الْمَدِيْنِيْنَ مِنْهُمْ بِفَضْلِكَ عَنِ الرِّبَا وَالْحَرَامِ.

اَللّٰهُمَّ اجْعَلْ بَلَدَنَا إِنْدُوْنِيْسِيَا وَسَائِرَ بِلَادِ الْمُسْلِمِيْنَ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً، رَخَاءً سَخَاءً، وَسَائِرَ الْبِلَادِ.

اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، صَلَاةً تُطَهِّرُ بِهَا قُلُوْبَنَا، وَتُبَارِكُ بِهَا أَعْمَالَنَا وَأَمْوَالَنَا، وَتُنَجِّيْنَا بِهَا مِنْ كُلِّ سُوْءٍ.

اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدَيْنَا، وَارْحَمْ أَطْفَالَنَا وَأَهْلِيْنَا، وَاحْفَظْ بُيُوْتَنَا مِنْ كُلِّ سُوْءٍ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى، وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

Dakwah-Lens — Briefing Mingguan untuk Dakwah Indonesia

Konten ini AI-assisted, BUKAN fatwa otoritatif. Tanggung jawab keagamaan tetap pada penyusun konten dakwah.

Lihat Briefing Mingguan