Di pekan ketika lini masa dipenuhi kabar kepercayaan yang dikhianati — di rumah, di sekolah, di antara orang-orang terdekat — ada baiknya menoleh ke sebuah kisah tua tentang dua orang yang justru saling berebut untuk jujur. Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam Al-Bidayah wan-Nihayah — قصة أخرى menghimpun sebuah riwayat dari umat terdahulu, sebuah kisah tentang tanah, emas, dan sebuah keputusan yang mengejutkan.
Seorang laki-laki membeli sebidang tanah dari orang lain. Uang berpindah tangan, tanah berganti pemilik. Semuanya beres — sampai laki-laki itu mulai menggarap tanah barunya.
Cangkulnya membentur sesuatu yang keras di dalam tanah. Ia menggali lebih dalam. Sebuah kendi tua muncul dari perut bumi. Ketika tutupnya dibuka, cahaya kuning berpendar di dalamnya: emas. Sekendi penuh emas.
Kebanyakan orang akan menutup kendi itu diam-diam dan bersyukur atas rezeki tak terduga. Tetapi laki-laki ini justru mengangkat kendi itu, berjalan kembali menemui penjual tanah, dan berkata:
خُذْ ذَهَبَكَ مِنِّي إِنَّمَا اشْتَرَيْتُ مِنْكَ الْأَرْضَ، وَلَمْ أَبْتَعْ مِنْكَ الذَّهَبَ
"Ambillah emasmu ini dariku. Aku hanya membeli tanah darimu, bukan membeli emas."
Penjual itu terdiam sejenak, lalu menggeleng. Ia mendorong kembali kendi itu ke arah si pembeli dan menjawab dengan tegas:
إِنَّمَا بِعْتُكَ الْأَرْضَ وَمَا فِيهَا
"Aku menjual kepadamu tanah itu beserta segala yang ada di dalamnya."
Maka terjadilah pertengkaran yang aneh — bukan berebut memiliki emas, melainkan berebut menolaknya. Yang satu bersikeras emas itu bukan haknya karena ia hanya membayar tanah; yang lain bersikeras emas itu sudah berpindah karena ia menjual tanah dengan seluruh isinya. Keduanya sama-sama takut memakan sesuatu yang bukan haknya.
Karena tak ada yang mau mengalah dalam kejujuran, keduanya sepakat pergi kepada seorang lelaki yang dituakan untuk memutuskan perkara. Mereka menceritakan seluruhnya: kendi, emas, dan penolakan masing-masing.
Sang penengah mendengarkan, lalu mengajukan pertanyaan yang tak mereka duga. "Apakah kalian punya anak?" Yang seorang menjawab, "Aku punya anak laki-laki." Yang lain menjawab, "Aku punya anak perempuan." Wajah penengah itu berbinar. Ia pun memutuskan:
أَنْكِحُوا الْغُلَامَ الْجَارِيَةَ، وَأَنْفِقُوا عَلَى أَنْفُسِهِمَا مِنْهُ، وَتَصَدَّقَا
"Nikahkanlah pemuda itu dengan gadis itu, nafkahilah keduanya dari emas ini, lalu sedekahkanlah sisanya."
Emas yang tak seorang pun mau mengambilnya untuk dirinya sendiri akhirnya menjadi mahar dan bekal sebuah rumah tangga baru — sebuah keluarga yang lahir dari dua kejujuran yang bertemu. Riwayat ini dicatat oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dalam bab kisah-kisah umat terdahulu, dan sebagian menyebutnya terjadi jauh sebelum zaman Bani Israil, di masa yang sangat tua. Wallahu a'lam.
Pelajaran
Yang menakjubkan dari kisah ini bukanlah emasnya, melainkan arah pertengkarannya. Di dunia yang biasa kita kenal, dua orang bertengkar karena masing-masing ingin memiliki; di sini, dua orang bertengkar karena masing-masing tidak ingin mengambil yang bukan haknya. Ketika kejujuran menjadi begitu tulus sampai orang lebih takut memakan hak orang lain daripada kehilangan harta, di situlah kepercayaan tumbuh — dan dari kepercayaan itu, lahir sebuah keluarga. Pekan ini kita membaca begitu banyak kabar tentang amanah yang dikhianati di dalam rumah dan di antara orang dekat. Kisah tua ini mengingatkan kita pada arah yang sebaliknya: bahwa integritas kecil di sebuah transaksi bisa menjadi fondasi sebuah rumah tangga yang diberkahi. Rumah yang kokoh tidak dibangun di atas tumpukan emas, melainkan di atas dua hati yang sama-sama menolak berkhianat.
Sumber Asli
Al-Bidayah wan-Nihayah — قصة أخرى
[قِصَّةٌ أُخْرَى] شَبِيهَةٌ بِهَذِهِ الْقِصَّةِ فِي الصِّدْقِ وَالْأَمَانَةِ قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ نَصْرٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «اشْتَرَى رَجُلٌ مِنْ رَجُلٍ عَقَارًا لَهُ فَوَجَدَ الرَّجُلُ الَّذِي اشْتَرَى الْعَقَارَ فِي عَقَارِهِ جَرَّةً فِيهَا ذَهَبٌ فَقَالَ لَهُ الَّذِي اشْتَرَى الْعَقَارَ: خُذْ ذَهَبَكَ مِنِّي إِنَّمَا اشْتَرَيْتُ مِنْكَ الْأَرْضَ، وَلَمْ أَبْتَعْ مِنْكَ الذَّهَبَ، وَقَالَ الَّذِي لَهُ الْأَرْضُ: إِنَّمَا بِعْتُكَ الْأَرْضَ وَمَا فِيهَا فَتَحَاكَمَا إِلَى رَجُلٍ فَقَالَ الَّذِي تَحَاكَمَا إِلَيْهِ: أَلَكُمَا وَلَدٌ؟ قَالَ أَحَدُهُمَا: لِي غُلَامٌ، وَقَالَ الْآخَرُ: لِي جَارِيَةٌ قَالَ: أَنْكِحُوا الْغُلَامَ الْجَارِيَةَ، وَأَنْفِقُوا عَلَى أَنْفُسِهِمَا مِنْهُ، وَتَصَدَّقَا» هَكَذَا رَوَى الْبُخَارِيُّ هَذَا الْحَدِيثَ فِي أَخْبَارِ بَنِي إِسْرَائِيلَ، وَأَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ رَافِعٍ عَنْ عَبْدِ الرَّزَّاقِ بِهِ. وَقَدْ رُوِيَ أَنَّ هَذِهِ الْقِصَّةَ وَقَعَتْ فِي زَمَنِ ذِي الْقَرْنَيْنِ وَقَدْ كَانَ قَبْلَ بَنِي إِسْرَائِيلَ بِدُهُورٍ مُتَطَاوِلَةٍ، فَاللَّهُ أَعْلَمُ.
