Pekan ini kita menyaksikan betapa rapuhnya kerukunan ketika rumah ibadah dan lisan tak lagi dijaga. Empat belas abad silam, ada sebuah kota yang justru menemukan jalannya keluar dari permusuhan lewat sehelai piagam. Imam Ibnu Hisyam dalam Sirah Ibn Hisham — Jilid Kedua, halaman 409-411 menghimpun naskah perjanjian itu, sebuah dokumen yang ditulis Nabi ﷺ pada tahun-tahun pertama di Madinah.
Kota itu dulu bernama Yatsrib. Udaranya panas, kebun-kebun kurmanya rapat, dan sumurnya diperebutkan. Tetapi yang paling memisahkan penduduknya bukan air, melainkan darah. Kabilah-kabilahnya sudah bertahun-tahun saling berperang. Di sela mereka tinggal pula komunitas-komunitas Yahudi dari berbagai marga — Bani 'Auf, Bani an-Najjar, Bani al-Harits, dan yang lain. Setiap kelompok punya benteng, punya sekutu, punya dendam.
Ke kota yang retak inilah Nabi ﷺ datang berhijrah. Beliau tidak membawa pasukan. Beliau membawa gagasan yang saat itu terdengar mustahil: bahwa orang-orang yang berbeda bisa hidup di bawah satu payung kesepakatan.
Maka beliau memanggil juru tulis. Di atas lembaran yang digurat pelan dengan pena buluh, lahir sebuah piagam. Isinya bukan seruan agar semua menjadi sama. Isinya adalah aturan main agar yang berbeda tetap aman.
Piagam itu mula-mula menegaskan ikatan di antara kaum beriman:
وَإِنَّ الْمُؤْمِنِينَ بَعْضُهُمْ مَوَالِي بَعْضٍ دُونَ النَّاسِ
"Sesungguhnya orang-orang beriman itu saling menjadi penolong satu sama lain."
Tetapi piagam itu tidak berhenti di lingkaran dalam. Ia melangkah keluar, menyebut mereka yang berbeda keyakinan sebagai bagian dari tatanan yang sama:
وَإِنَّ يَهُودَ بَنِي عَوْفٍ أُمَّةٌ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ، لِلْيَهُودِ دِينُهُمْ وَلِلْمُسْلِمِينَ دِينُهُمْ
"Sesungguhnya Yahudi Bani 'Auf adalah satu umat bersama kaum beriman; bagi orang Yahudi agama mereka, dan bagi kaum Muslimin agama mereka." Kalimat ini diulang untuk marga demi marga — Bani an-Najjar, Bani al-Harits, Bani Sa'idah, dan seterusnya — masing-masing mendapat jaminan yang sama. Tidak ada paksaan pindah keyakinan. Yang diikat adalah kewarganegaraan bersama, bukan keseragaman iman.
Bayangkan suasana kota itu saat piagam dibacakan. Para pemuka kabilah yang dulu saling angkat pedang kini duduk di bawah satu naungan aturan. Anak-anak yang biasa mendengar cerita perang kini punya tetangga yang aman. Udara yang dulu penuh curiga perlahan berganti dengan rasa tenang yang asing namun melegakan. Bukan karena semua tiba-tiba sepakat dalam keyakinan, melainkan karena semua tahu batas dan haknya masing-masing telah dijamin.
Piagam itu juga menjanjikan perlindungan bagi yang bergabung dalam kesepakatan:
غَيْرَ مَظْلُومِينَ وَلَا مُتَنَاصَرِينَ عَلَيْهِمْ
"Mereka tidak akan dizalimi, dan tidak pula ada yang boleh bersekutu untuk memusuhi mereka." Siapa pun yang masuk ke dalam perjanjian ini dijamin tak akan menjadi sasaran ketidakadilan.
Lalu, agar tak ada yang menyalahgunakan kelapangan itu, piagam menutup celah dengan satu prinsip yang adil:
إِلَّا مَنْ ظَلَمَ وَأَثِمَ، فَإِنَّهُ لَا يُوتِغُ إِلَّا نَفْسَهُ وَأَهْلَ بَيْتِهِ
"Kecuali orang yang berbuat zalim dan dosa, maka sesungguhnya ia hanya membinasakan dirinya dan keluarganya sendiri." Perlindungan berlaku untuk semua, tetapi tanggung jawab tetap personal. Yang bersalah menanggung salahnya sendiri; kesalahannya tidak boleh dibebankan pada seluruh kelompoknya.
Ketika tinta piagam itu mengering, sesuatu berubah di Yatsrib. Kota yang dulu dikenal karena perangnya kini punya nama baru: Madinah, kota beradab. Bukan karena semua penduduknya seiman, tetapi karena semua penduduknya terikat pada satu janji untuk saling menjaga.
Pelajaran
Yang paling menakjubkan dari piagam itu bukanlah bahwa ia menyatukan orang-orang yang sama, melainkan bahwa ia menaungi orang-orang yang berbeda. Nabi ﷺ tidak membangun Madinah dengan menghapus perbedaan atau menghadang keyakinan orang lain; beliau membangunnya dengan menegakkan keadilan yang melindungi semua pihak — "bagi orang Yahudi agama mereka, dan bagi kaum Muslimin agama mereka." Ketika pekan ini kita mendengar kabar ibadah yang dihalangi dan lisan yang saling melukai, piagam Madinah menegur kita dari jauh: model tertinggi dari umat ini bukanlah kota yang seragam, melainkan kota yang adil — tempat orang yang paling teguh imannya justru menjadi penjamin paling kokoh bagi rasa aman tetangganya. Keteguhan dan kelembutan, ternyata, pernah tertulis rapi dalam satu lembar perjanjian.
Sumber Asli
Sirah Ibn Hisham — المجلد: الثاني / ص 409-411
وَإِنَّ الْمُؤْمِنِينَ بَعْضُهُمْ مَوَالِي بَعْضٍ دُونَ النَّاسِ، وَإِنَّهُ مَنْ تَبِعَنَا مِنْ يَهُودَ فَإِنَّ لَهُ النَّصْرَ وَالْأُسْوَةَ، غَيْرَ مَظْلُومِينَ وَلَا مُتَنَاصَرِينَ عَلَيْهِمْ … وَإِنَّ يهودَ بَنِي عَوْف أُمَّةٌ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ لِلْيَهُودِ دِينُهُمْ، وَلِلْمُسْلِمَيْنِ دِينُهُمْ مَوَالِيهِمْ وَأَنْفُسُهُمْ، إلَّا مَنْ ظَلم وأثِم، فَإِنَّهُ لَا يُوتِغُ إلَّا نفسَه، وأهلَ بَيْتِهِ، وَإِنَّ لِيَهُودِ بَنِي النَّجَّارِ مِثْلَ مَا لِيَهُودِ بَنِي عَوْف … وَإِنَّ الْبِرَّ دُونَ الْإِثْمِ … وَإِنَّ بَيْنَهُمْ النَّصْرَ عَلَى مَنْ حارب أهل هذه الصحيفة.
