اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ جَعَلَ الزَّكَاةَ طُهْرَةً لِلنُّفُوْسِ وَبَرَكَةً فِي الْأَمْوَالِ، وَقَرَنَهَا بِالصَّلَاةِ فِي مُحْكَمِ كِتَابِهِ، نَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا.
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ.
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.
Hadirin yang dimuliakan Allah. Marilah pada mimbar yang penuh berkah ini kita perbarui satu kesadaran: bahwa harta yang ada di tangan kita bukanlah milik mutlak kita, melainkan titipan yang di dalamnya melekat hak orang lain dan hak Allah. Allah berfirman dalam Kitab-Nya, mengabadikan dua kewajiban yang tak pernah Ia pisahkan:
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'." (QS. Al-Baqarah: 43)
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah. Perhatikanlah bagaimana Allah menyandingkan shalat dengan zakat dalam satu tarikan napas ayat. Shalat adalah tegaknya hubungan kita dengan Allah secara vertikal; zakat adalah tegaknya hubungan kita dengan sesama secara horizontal. Keduanya diikat menjadi satu karena iman yang benar tidak pernah berhenti di dahi yang bersujud — ia turun ke tangan yang memberi. Seorang hamba yang khusyuk shalatnya tetapi genggam tangannya erat pada harta, sesungguhnya belum utuh penghambaannya.
Pekan ini, kita menyaksikan zakat menjadi bahan perbincangan yang tidak biasa. Kabar yang sampai kepada kita membicarakan zakat bukan lagi di ruang privat antara hamba dan Tuhannya, melainkan di meja kebijakan: mungkinkah zakat diperhitungkan meringankan beban pajak, dan bagaimana seorang Muslim menakar dua kewajiban yang berbeda tabiatnya. Muncul pula seruan agar zakat diperlakukan setara dan serius dalam kerangka negara. Sebagai umat, sepatutnya kita menyambut baik setiap upaya yang menata keadilan distribusi. Namun di balik itu ada satu yang harus kita jaga bersama, jamaah: jangan sampai zakat, yang ruhnya adalah penghambaan, tergelincir dalam persepsi kita menjadi sekadar potongan angka di atas kertas.
Sebab di sinilah letak bedanya, hadirin. Pajak ditunaikan kepada negara dengan niat menaati aturan; zakat ditunaikan kepada Allah dengan niat menyucikan diri. Pajak menyentuh dompet; zakat menyentuh hati. Ketika keduanya berpapasan di ruang publik, tugas kita bukan mempertentangkannya, tetapi menjaga agar yang satu tidak menelan ruh yang lain. Seorang Muslim yang menunaikan zakat karena Allah akan tetap merasakan getar ibadah di setiap rupiah yang ia keluarkan, sekalipun pada saat yang sama ia taat membayar kewajibannya kepada negara.
Ada benang kedua yang sampai kepada kita pekan ini, jamaah, dan ini menyentuh sisi lain dari ibadah kita: soal ke mana kita mencari bimbingan. Di satu sisi, kita bersyukur bahwa kajian-kajian yang menenangkan hati begitu diminati — renungan tentang bersabar saat hidup menekan, penjelasan ayat demi ayat, pesan tentang menutup usia dengan kalimat yang baik. Ini pertanda hati umat masih hidup dan haus pada penjelasan yang berakar. Tetapi di sisi lain, kabar yang sampai kepada kita menyebutkan sebagian anak muda mulai menjadikan mesin percakapan sebagai tempat menumpahkan keluh, bahkan sebagai pengganti pendamping; bahkan ada yang menggugat karena sebuah mesin memberi nasihat yang dinilai menyesatkan.
Renungkanlah, hadirin. Bimbingan agama tidak pernah turun dari ketiadaan. Ia diturunkan Allah melalui manusia — para nabi, lalu para ulama pewaris mereka. Ketika seorang hamba mencari petunjuk dari sumber yang tak berjiwa dan tak bertanggung jawab di hadapan Allah, ia sedang menaruh hatinya di tempat yang rapuh. Maka bagian dari dakwah kita pekan ini adalah hadir lebih dekat: menjadi telinga yang menyimak sebelum menjadi lisan yang menasihati, agar umat tidak lari ke layar karena tidak menemukan manusia.
Dan ada benang ketiga, jamaah. Pekan ini terdengar pula peringatan tegas dari kalangan yang dipercaya umat, tentang beratnya azab bagi mereka yang mengkhianati amanah harta orang banyak dan enggan mengembalikannya. Peringatan itu, betapapun kerasnya terdengar, sejatinya adalah bentuk kasih sayang — sebagaimana seorang tabib memperingatkan pasiennya tentang penyakit yang mematikan. Dan harta, jamaah, adalah medan ujian yang paling licin bagi keimanan kita.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah. Marilah kita dalami mengapa zakat begitu tinggi kedudukannya sehingga Allah menjadikannya salah satu ciri utama orang beriman yang beruntung. Ketika Allah melukiskan potret mukmin sejati di awal surah Al-Mu'minun, di antara sifat yang Ia sebutkan adalah:
وَٱلَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَوٰةِ فَٰعِلُونَ
"Dan orang-orang yang menunaikan zakat." (QS. Al-Mu'minun: 4)
Perhatikan pilihan kata Allah, jamaah: fā'ilūn — mereka yang melakukan, yang menunaikan, bukan sekadar mereka yang percaya zakat itu wajib. Iman dalam timbangan Al-Qur'an bukanlah keyakinan yang mengendap di kepala, melainkan keyakinan yang bergerak menjadi perbuatan. Di sinilah kita menemukan jawaban atas keresahan pekan ini: seandainya seluruh perbincangan tentang zakat berhenti pada wacana kebijakan — setuju atau tidak setuju, ganda atau tidak ganda — dan tidak pernah turun menjadi tangan yang benar-benar mengeluarkan harta untuk yang berhak, maka kita baru berhenti pada keyakinan, belum sampai pada perbuatan. Padahal Allah memuji yang menunaikan, bukan yang berwacana.
Lebih dari itu, hadirin, betapa seriusnya perkara zakat ini hingga Allah menyandingkan penolakannya dengan pengingkaran terhadap hari akhir. Dengarkanlah firman-Nya:
ٱلَّذِينَ لَا يُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَهُم بِٱلْءَاخِرَةِ هُمْ كَٰفِرُونَ
"(Yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat." (QS. Fussilat: 7)
Ayat ini menyingkap sebuah rahasia batin, jamaah. Mengapa seseorang berat menunaikan zakat? Pada akarnya, karena hatinya lebih meyakini dunia yang di tangan daripada akhirat yang dijanjikan. Ia menggenggam hartanya erat-erat seolah dunia inilah satu-satunya tempat ia akan tinggal selamanya. Sebaliknya, orang yang yakin akan hari perhitungan akan merasa ringan melepas hartanya, sebab ia tahu apa yang ia keluarkan di jalan Allah tidaklah hilang — ia hanya berpindah dari brankas dunia yang fana ke simpanan akhirat yang kekal. Maka setiap kali kita berat berzakat, sesungguhnya yang perlu kita periksa bukan saldo rekening kita, melainkan kadar keyakinan kita pada akhirat.
Dan agar kita tidak menyangka zakat itu semata soal harta yang terpisah dari ketaatan yang lain, Allah kembali merangkainya dalam satu ikatan yang indah:
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
"Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat." (QS. An-Nur: 56)
Lihatlah, jamaah, bagaimana Allah menutup rangkaian ini dengan la'allakum turhamūn — semoga kamu dirahmati. Rahmat itu digantungkan pada tiga hal sekaligus: shalat yang ditegakkan, zakat yang ditunaikan, dan ketaatan pada tuntunan Rasul ﷺ. Di sinilah benang kedua pekan ini menemukan jawabannya. Ketika sebagian orang mencari bimbingan pada sumber yang tak bertuan, ayat ini mengingatkan bahwa jalan rahmat itu terang: taatilah tuntunan yang datang dari Rasul ﷺ, yang diwariskan melalui para ulama yang hidup di tengah kita, bukan bisikan yang tak jelas juntrungannya. Bimbingan sejati selalu punya sanad, punya asal-usul, punya pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Maka wajar, hadirin, jika Rasulullah ﷺ memberi peringatan yang sangat keras kepada mereka yang menimbun harta dan menahan zakatnya. Dalam sebuah riwayat, beliau menggambarkan nasib pemilik harta simpanan yang enggan menunaikan haknya:
مَا مِنْ صَاحِبِ كَنْزٍ لاَ يُؤَدِّي زَكَاتَهُ إِلاَّ أُحْمِيَ عَلَيْهِ...
Rasulullah ﷺ bersabda bahwa tidaklah seorang pemilik simpanan harta yang tidak menunaikan zakatnya, melainkan hartanya itu kelak akan dipanaskan di dalam neraka, lalu dijadikan lempengan-lempengan yang dengannya disetrika lambung dan keningnya, pada hari yang panjangnya lima puluh ribu tahun. Peringatan ini terekam dalam riwayat Muslim. Betapa mengerikan, jamaah — harta yang di dunia kita jaga mati-matian, kelak bisa berbalik menjadi alat penyiksa jika hak Allah di dalamnya kita rampas. Inilah yang menautkan benang ketiga pekan ini: peringatan tentang azab bagi pengkhianat amanah harta bukanlah ancaman yang berlebihan, melainkan gema dari peringatan Nabi ﷺ sendiri.
Ingatlah pula, jamaah, betapa tegasnya generasi terbaik umat ini menjaga kewajiban zakat. Ketika sebagian kabilah sepeninggal Rasulullah ﷺ hendak memisahkan zakat dari shalat — mereka mau shalat tetapi enggan berzakat — Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu berdiri dengan keteguhan yang menggetarkan, menegaskan bahwa ia akan memerangi siapa pun yang memisahkan antara keduanya, karena zakat adalah hak harta. Para sahabat yang semula ragu akhirnya sepakat dengan pandangan beliau. Dari sini kita belajar bahwa memisahkan zakat dari keimanan bukanlah perkara ringan; ia menyentuh keutuhan agama itu sendiri.
Begitu pula ketika Rasulullah ﷺ mengutus Mu'adz bin Jabal ke Yaman, sebagaimana diriwayatkan dalam Sahih Muslim, beliau menyusun urutan dakwah yang penuh hikmah: serukan dahulu tauhid, mengenal Allah; setelah mereka mengenal-Nya, ajarkan shalat lima waktu; dan setelah itu, barulah beritahukan kewajiban zakat yang diambil dari yang mampu untuk diberikan kepada yang lemah. Urutan ini mengajarkan kita, jamaah, bahwa zakat berdiri di atas fondasi tauhid dan shalat. Ia bukan pungutan sosial yang berdiri sendiri, melainkan buah dari iman yang telah tertanam. Inilah yang harus kita jaga ketika zakat dibicarakan di ruang kebijakan: akarnya tetap di langit, meski cabangnya menyentuh bumi.
Dan agar kita memahami betapa lembut Allah mendidik hati hamba-Nya lewat sedekah, renungkanlah satu peristiwa yang Allah abadikan dalam Kitab-Nya. Dahulu, sebelum siapa pun berbisik kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم, para sahabat diperintahkan bersedekah terlebih dahulu. Lalu ketika banyak yang berat melakukannya, Allah meringankan perintah itu dan mengembalikan mereka pada pilar yang tetap. Allah berfirman:
ءَأَشْفَقْتُمْ أَن تُقَدِّمُوا۟ بَيْنَ يَدَىْ نَجْوَىٰكُمْ صَدَقَٰتٍۢ ۚ فَإِذْ لَمْ تَفْعَلُوا۟ وَتَابَ ٱللَّهُ عَلَيْكُمْ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ ۚ وَٱللَّهُ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ
"Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum mengadakan pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah telah memberi taubat kepadamu maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Mujadilah: 13)
Perhatikanlah, jamaah, bagaimana ayat ini menyingkap satu penyakit halus dalam hati manusia: rasa takut menjadi miskin karena bersedekah. Padahal Allah sedang menguji, apakah cinta kita kepada harta melebihi kerinduan kita untuk dekat dengan Rasul-Nya. Dan ketika ujian itu terasa berat bagi para sahabat, Allah tidak membiarkan mereka tanpa pegangan — Dia mengembalikan mereka pada shalat dan zakat, dua pilar yang tak pernah berubah. Inilah kasih sayang Allah dalam mendidik: bertahap, penuh maaf, namun tak pernah melepaskan hamba dari intinya.
Lebih dari itu, hadirin, Allah menghibur setiap hati yang berat melepas hartanya dengan sebuah janji yang menenangkan. Dengarkanlah firman-Nya:
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍۢ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌۭ
"Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Baqarah: 110)
Lihatlah pilihan kata Allah, jamaah: kebaikan yang kita keluarkan itu — li-anfusikum — untuk dirimu sendiri. Artinya, harta yang kita zakatkan sesungguhnya tidak kita serahkan kepada orang lain semata; pada hakikatnya kita sedang menabung untuk diri kita sendiri di tempat yang tidak akan pernah hilang. Orang yang memahami ini tidak akan merasa hartanya berkurang saat berzakat; ia hanya memindahkannya dari brankas dunia yang bisa dirampok, dibakar, atau ditinggal mati, ke simpanan akhirat yang kekal dan terjaga. Maka setiap kali tangan terasa berat melepas, ingatlah bahwa yang kita lepas itu sedang kita kirim mendahului langkah kita menuju Allah.
Dan agar zakat kita tidak berhenti sebagai niat yang mengambang, jamaah, Islam telah menetapkan dengan jelas ke mana ia harus mengalir. Para ulama fikih menjelaskan, bersandar pada firman Allah dalam surah at-Taubah, bahwa zakat disalurkan kepada delapan golongan: fakir, miskin, para pengurus zakat, mereka yang dilunakkan hatinya, untuk memerdekakan hamba, orang-orang yang terlilit utang, di jalan Allah, dan musafir yang kehabisan bekal. Perhatikanlah betapa dekatnya golongan-golongan ini dengan kehidupan kita sehari-hari. Fakir dan miskin itu bukan sekadar angka dalam berita; mereka mungkin tetangga satu gang dengan kita, yang menahan lapar tanpa bersuara. Orang yang terlilit utang itu mungkin saudara kita sendiri yang terlalu malu untuk bercerita. Maka tugas kita bukan sekadar menunaikan, melainkan memastikan zakat itu sampai kepada wajah-wajah nyata di sekitar kita — bukan sekadar berpindah rekening tanpa pernah menyentuh satu hati pun.
Hadirin yang dimuliakan Allah, dari uraian ini, izinkanlah kita menurunkannya menjadi langkah nyata yang bisa kita mulai sepulang dari masjid ini. Pertama, mari kita hitung kembali harta kita dengan jujur — tabungan, emas, penghasilan, aset usaha — dan pastikan zakatnya sudah tertunaikan, bukan tertunda dengan alasan sudah membayar kewajiban yang lain. Kedua, salurkan zakat itu kepada yang benar-benar berhak di sekitar kita; jangan biarkan ia berhenti sebagai wacana sementara tetangga yang fakir tepat di sebelah rumah kita luput dari perhatian. Ketiga, jadikan setiap penunaian zakat sebagai ibadah yang disertai niat dan doa, bukan sekadar transfer administratif, agar ruhnya tetap hidup. Keempat, bagi kita yang dipercaya memegang amanah harta orang banyak — kas masjid, dana lingkungan, iuran komunitas — periksalah kembali kejujuran pengelolaannya, sebab amanah harta adalah miniatur dari ujian yang sama. Kelima, dekatkan diri dan keluarga kita pada sumber bimbingan yang otentik; carilah guru yang hidup, majelis yang berakar, sebelum kita atau anak-anak kita mencari sandaran pada tempat yang tak bertanggung jawab.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
Khutbah Kedua
اَلْحَمْدُ لِلهِ عَلٰى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلٰى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلٰى رِضْوَانِهِ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَأَعْوَانِهِ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ.
Jamaah yang dimuliakan Allah, setelah kita renungkan tautan antara harta dan iman tadi, izinkanlah kita menggali lebih dalam satu sisi yang mudah luput. Ketika zakat kita perlakukan hanya sebagai kewajiban yang harus gugur, kita cenderung menunaikannya dengan berat, seperti orang melunasi utang yang tak disukai. Tetapi ketika kita memandangnya sebagai penyuci — pembersih harta dari kotoran dan pembersih jiwa dari kikir — kita akan menunaikannya dengan gembira, sebagaimana orang mandi membersihkan diri dari debu. Perbedaan keduanya bukan pada jumlah yang dikeluarkan, melainkan pada hati yang mengiringinya.
Renungkan pula, jamaah, bahwa keresahan pekan ini tentang orang yang mencari nasihat pada mesin adalah cermin bagi kita semua. Sebelum kita menyalahkan mereka yang lari ke layar, mari kita bertanya: sudahkah kita menjadi tempat bertanya yang hangat bagi orang-orang di sekitar kita? Sudahkah rumah kita, masjid kita, majelis kita menjadi ruang yang aman untuk mengeluh dan mencari petunjuk? Sering kali orang lari ke tempat yang salah bukan karena mencintai kesesatan, tetapi karena tidak menemukan pintu yang benar terbuka untuknya.
Dan tentang amanah harta, jamaah, marilah kita jujur pada diri sendiri. Peringatan tentang azab bagi pengkhianat amanah itu bukan hanya untuk pejabat besar di kursi kekuasaan. Ia menyentuh setiap kita yang memegang titipan sekecil apa pun — uang kas, dana arisan, iuran RT, amanah pekerjaan. Kezaliman terhadap harta orang lain dimulai dari yang kecil dan dianggap remeh, lalu membesar bila dibiarkan. Maka mari kita bersihkan yang kecil sebelum ia menjadi besar.
Akhirnya, jamaah, marilah kita tutup khutbah ini dengan memanjatkan doa, memohon kepada Allah agar menjadikan harta kita bersih, iman kita kokoh, dan langkah kita terbimbing.
إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.
اَللّٰهُمَّ طَهِّرْ أَمْوَالَنَا وَبَارِكْ لَنَا فِيْهَا، وَاجْعَلْنَا مِمَّنْ يُؤْتُوْنَ الزَّكَاةَ طَيِّبَةً بِهَا نُفُوْسُهُمْ، وَقِنَا شُحَّ أَنْفُسِنَا، وَاجْعَلْنَا مِنَ الْمُفْلِحِيْنَ.
اَللّٰهُمَّ اهْدِنَا لِمَا اخْتُلِفَ فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ، وَثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلٰى دِيْنِكَ، وَاجْعَلْنَا هُدَاةً مُهْتَدِيْنَ، غَيْرَ ضَالِّيْنَ وَلَا مُضِلِّيْنَ.
اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا إِخْوَانَنَا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ، اَللّٰهُمَّ كُنْ لَهُمْ عَوْنًا وَنَصِيْرًا، وَفَرِّجْ عَنْهُمْ كَرْبَهُمْ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ.
اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِخَيْرِ عِبَادِكَ وَبِلَادِكَ، وَارْزُقْهُمُ الْبِطَانَةَ الصَّالِحَةَ النَّاصِحَةَ.
اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدِيْنَا، وَارْحَمْ أَبْنَاءَنَا وَشَبَابَنَا، وَاهْدِ قُلُوْبَهُمْ إِلَيْكَ، وَاجْعَلْهُمْ مِمَّنْ يَلْتَمِسُ الْهُدٰى مِنْ مَعِيْنِهِ الصَّافِيْ.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى، وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.
