Khutbah Pertama
إِنَّ الْحَمْدَ لِلّٰهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.
Hadirin yang dimuliakan Allah, di antara pemandangan yang paling dahsyat yang Al-Qur'an lukiskan tentang Hari Kiamat bukanlah gunung yang beterbangan atau laut yang meluap, melainkan sesuatu yang jauh lebih dekat dengan hati kita: hari ketika seseorang lari dari orang-orang yang paling ia cintai. Allah berfirman tentang manusia pada hari itu, bahwa ia berlari menjauh dari saudaranya,
وَأُمِّهِۦ وَأَبِيهِ
"dari ibu dan bapaknya" (QS. Abasa: 35),
وَصَٰحِبَتِهِۦ وَبَنِيهِ
"dari istri dan anak-anaknya" (QS. Abasa: 36).
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, renungkanlah urutan yang Allah pilih ini. Ibu, bapak, istri, dan anak — justru merekalah yang disebut. Bukan tetangga, bukan rekan kerja, bukan orang jauh. Allah seakan hendak menegaskan bahwa ikatan keluarga adalah ikatan yang paling dalam sekaligus paling berat pertanggungjawabannya. Orang yang di dunia lalai menjaga keluarganya, pada hari itu justru berhadapan dengan mereka sebagai saksi. Maka pekan ini, ketika kita menyimak begitu banyak kabar tentang keluarga yang terluka, ayat ini terasa memanggil kita untuk berhenti sejenak dan bertanya: sudahkah rumah kita menjadi tempat yang aman, ataukah diam-diam ia telah retak?
Kabar yang sampai kepada kita pekan ini menyayat dari berbagai penjuru. Dari sebuah kota di Jawa Barat, belasan anak dilaporkan menjadi korban tindak asusila yang diduga dilakukan seorang lansia berusia tujuh puluh dua tahun; kabar baiknya, pemerintah daerah dan kepolisian setempat bergerak mendampingi para korban dan menyiapkan pemulihan trauma bagi mereka. Dari Bali, seorang terduga pelaku pelanggaran kesusilaan terhadap seorang anak sekolah dasar diamankan aparat. Dari Jawa Tengah, beberapa siswi sekolah kejuruan diduga mengalami pelecehan justru ketika sedang menjalani praktik kerja di luar sekolah, dan pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf. Tiga kabar, tiga tempat berbeda, satu pola yang sama: anak-anak terluka di ruang yang seharusnya menjaganya.
Kita juga mendengar kabar lain yang tak kalah memilukan. Seorang ayah tewas dihajar massa, dan yang tersisa adalah tangis anaknya yang memanggil-manggil untuk terakhir kali. Sebuah keluarga yang sedang bersusah payah mencicil kendaraan didatangi sekelompok orang bersenjata tajam. Seorang perempuan yang mengemudi sendirian dihentikan paksa di jalan oleh gerombolan yang mengaku sebagai penagih. Seorang petugas keamanan disebut mengalami intimidasi. Semua ini, hadirin, adalah gambar-gambar dari satu penyakit yang sama: ketika kesabaran habis dan hukum ditinggalkan, yang tersisa hanyalah kekerasan — dan yang paling menderita selalu keluarga yang ditinggalkan.
Di sinilah, hadirin yang dimuliakan Allah, kita perlu kembali kepada cara pandang syariat tentang keluarga. Dalam pandangan Islam, menjaga keturunan — hifz an-nasl — bukanlah urusan pinggiran, melainkan salah satu tujuan agung syariat itu sendiri. Anak, istri, orang tua, dan kerabat yang lemah bukan beban yang kita tanggung dengan berat hati, melainkan amanah yang kelak akan ditanyakan. Ketika seorang pemimpin lembaga negara pekan ini menegaskan pentingnya melindungi anak dari kekerasan seksual, sesungguhnya ia sedang menyuarakan apa yang telah diperintahkan syariat berabad-abad lampau: bahwa masyarakat diukur dari cara ia memperlakukan anggotanya yang paling tak berdaya.
Allah menegur dengan keras satu sikap yang sering kita anggap sepele. Allah berfirman,
كَلَّا ۖ بَل لَّا تُكْرِمُونَ ٱلْيَتِيمَ
"Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim" (QS. Al-Fajr: 17).
Perhatikan pilihan kata Allah, hadirin: bukan "kamu menyakiti anak yatim", tetapi "kamu tidak memuliakannya". Artinya, dosa itu bukan hanya pada tindakan menyakiti secara aktif, tetapi juga pada kelalaian, pada sikap tak peduli, pada membiarkan yang lemah tanpa penjaga. Betapa banyak luka yang menimpa anak-anak pekan ini sebenarnya bermula dari ruang kosong — orang dewasa yang seharusnya menjaga tetapi lengah, komunitas yang seharusnya waspada tetapi acuh. Iman kita, kata ayat ini, sesungguhnya sedang diuji bukan di masjid saja, melainkan di ruang keluarga dan lingkungan tempat anak-anak yang lemah itu berada.
Lalu apa yang harus kita lakukan sebagai keluarga Muslim? Islam tidak berhenti pada peringatan; ia menunjukkan jalan. Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa perhatian kita kepada keluarga bukanlah urusan duniawi yang rendah, melainkan ibadah yang berpahala besar. Beliau ﷺ bersabda,
دِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ، وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِيْ رَقَبَةٍ، وَدِيْنَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلٰى مِسْكِيْنٍ، وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلٰى أَهْلِكَ، أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِيْ أَنْفَقْتَهُ عَلٰى أَهْلِكَ
"Satu dinar yang engkau belanjakan di jalan Allah, satu dinar yang engkau gunakan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang engkau sedekahkan kepada orang miskin, dan satu dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu — yang paling besar pahalanya adalah yang engkau nafkahkan kepada keluargamu" (Riyad as-Salihin 289).
Hadirin, hadits ini membalik cara pandang kita. Kita sering mengira ibadah yang "tinggi" adalah yang tampak di ruang publik — sumbangan besar ke masjid, sedekah yang dicatat panitia. Tetapi Rasulullah ﷺ justru menempatkan nafkah kepada keluarga sebagai yang paling besar pahalanya. Mengapa? Karena "nafkah" di sini bukan sekadar uang. Ia mencakup waktu, perhatian, penjagaan, dan kehadiran. Ayah yang meluangkan waktu mendengarkan anaknya, ibu yang menatap mata anaknya sebelum menyerahkan gawai, suami yang menjaga istrinya dari rasa takut — mereka semua sedang menunaikan ibadah yang, dalam timbangan Allah, lebih berat daripada yang kita duga.
Hadirin yang dimuliakan Allah, marilah kita renungkan lebih dalam mengapa Allah begitu menekankan urusan keluarga. Dalam pandangan syariat, menjaga jiwa dan keturunan — hifz an-nafs dan hifz an-nasl — bukanlah dua tujuan yang berdiri terpisah dari agama, melainkan bagian tak terpisahkan dari maksud Allah menurunkan syariat-Nya. Ketika Islam datang di tengah masyarakat Jahiliyah yang mengubur anak perempuan hidup-hidup, memperlakukan perempuan sebagai barang warisan, dan menganggap yang lemah sebagai beban, ia datang membawa revolusi kasih sayang. Anak yang dahulu dianggap aib diangkat menjadi amanah; perempuan yang dahulu direndahkan dimuliakan; yang lemah yang dahulu diinjak dijadikan ukuran kemuliaan seseorang di sisi Allah. Maka ketika hari ini kita menyaksikan anak-anak yang kembali terluka, sesungguhnya kita sedang diuji: apakah kita masih memegang nilai revolusi kasih sayang itu, ataukah diam-diam sebagian dari kita telah kembali kepada cara pandang Jahiliyah yang memandang yang lemah sebagai sesuatu yang tak penting?
Perhatikanlah, hadirin, bahwa perlindungan terhadap anak dan yang lemah dalam Islam bukan sekadar tanggung jawab satu-dua keluarga, melainkan kewajiban bersama seluruh masyarakat — apa yang para ulama sebut sebagai fardh kifayah. Artinya, bila di sebuah lingkungan cukup banyak orang yang menjaga, waspada, dan hadir untuk anak-anak, gugurlah beban itu dari yang lain. Tetapi bila semua sibuk dengan urusan masing-masing, bila tetangga tak lagi mengenal anak tetangganya, bila masjid tak lagi menjadi tempat anak merasa aman, maka seluruh masyarakat menanggung dosa kelalaian itu bersama-sama. Inilah yang ditegur Allah tadi: bukan hanya "kamu menyakiti anak yatim", tetapi "kamu tidak memuliakannya". Kelalaian kolektif, ketidakpedulian yang menyebar, ruang kosong tempat kejahatan leluasa tumbuh — itulah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak.
Dan janganlah kita mengira, hadirin, bahwa ancaman terhadap keluarga hanya datang dari kejahatan terhadap anak. Kabar tentang kekerasan jalanan pekan ini mengajarkan satu pelajaran lain yang sama pentingnya: betapa rapuhnya sebuah keluarga ketika kesabaran habis dan hukum ditinggalkan. Seorang ayah yang tewas dihajar massa bukan sekadar satu nyawa yang hilang; ia adalah tulang punggung yang runtuh, seorang anak yang kehilangan tempat bertanya, seorang istri yang tiba-tiba memikul beban sendirian. Islam memandang nyawa manusia sebagai sesuatu yang suci, dan menegakkan keadilan adalah kewajiban — tetapi keadilan yang ditegakkan melalui amuk massa bukanlah keadilan, melainkan kezaliman baru yang melahirkan korban baru. Betapa mudahnya hari ini seseorang merasa berhak menjadi hakim, algojo, sekaligus pelaksana hukuman hanya berbekal kemarahan dan kerumunan. Padahal kematangan iman justru terlihat pada kemampuan menahan tangan ketika mampu memukul, dan menyerahkan urusan kepada proses yang benar.
Di sinilah, hadirin yang dimuliakan Allah, teladan Rasulullah ﷺ menjadi cahaya. Kita mengenal beliau sebagai manusia yang paling lembut kepada keluarganya dan yang paling penyayang kepada anak-anak; beliau tidak pernah menjadikan kekuasaan dan kewibawaannya sebagai alasan untuk berjarak dari yang lemah, tidak pula menjadikan kemarahan sebagai jalan pertama menyelesaikan persoalan. Rumah tangga beliau adalah tempat yang tenang, penuh musyawarah dan kasih, bukan tempat yang dikuasai rasa takut. Beliaulah teladan bahwa kekuatan sejati seorang lelaki bukan pada seberapa keras ia bisa menekan keluarganya, melainkan pada seberapa lembut ia bisa menjaganya. Dan inilah yang mesti kita bawa pulang: bahwa memperbaiki masyarakat yang penuh kekerasan harus dimulai dari memperbaiki suasana di dalam rumah kita sendiri — sebab anak yang tumbuh dalam rumah yang penuh amarah akan belajar bahwa amarah adalah bahasa, dan ia akan membawanya ke jalanan kelak.
Maka izinkan saya, hadirin, menawarkan beberapa langkah konkret untuk kita amalkan mulai pekan ini. Pertama, jadikan rumah tempat anak berani bercerita. Banyak luka pada anak berlanjut lama karena mereka takut atau malu mengadu; bangunlah kebiasaan mendengar tanpa langsung menghakimi, agar bila sesuatu yang buruk menimpa, anak tahu ke mana ia harus pulang. Kedua, kenali lingkaran terdekat anak — siapa yang mengantar, siapa yang mengajar, di mana ia magang — bukan karena curiga kepada semua orang, tetapi karena penjagaan adalah bentuk kasih sayang. Ketiga, bagi kita yang punya kelapangan, jangkau satu keluarga rapuh di sekitar kita: keluarga yang kehilangan tulang punggung, janda dengan anak-anak kecil, anak yatim kerabat. Keempat, tahanlah tangan dan lisan dari amuk; ajarkan di rumah bahwa keadilan ditegakkan lewat jalan yang benar, bukan lewat kerumunan yang marah. Kelima, doakan dan bantu pemulihan korban — sebab menyembuhkan yang terluka sama mulianya dengan mencegah luka.
Izinkan saya menambahkan, hadirin, bahwa penjagaan ini tidak berhenti di pintu rumah kita. Anak-anak kita menghabiskan sebagian besar waktunya di luar — di sekolah, di tempat mengaji, di lingkungan bermain, bahkan di dunia maya yang kini menjadi ruang ketiga tempat mereka tumbuh. Pekan ini pun ramai diperbincangkan soal keamanan di sekolah, tentang perundungan yang masih menghantui ruang-ruang pendidikan kita, sekaligus kabar yang menggembirakan tentang penguatan pendidikan Al-Qur'an di sejumlah daerah. Dari sini kita belajar bahwa menjaga anak menuntut kemitraan: antara rumah dan sekolah, antara orang tua dan guru, antara keluarga dan masjid. Seorang anak yang dijaga di rumah tetapi dibiarkan sendirian menghadapi bahaya di sekolah atau di layar gawainya belum benar-benar terlindungi. Maka mari kita jadikan diri kita orang tua yang hadir bukan hanya di ruang keluarga, tetapi juga peduli pada lingkungan tempat anak-anak kita menghabiskan harinya — mengenal guru mereka, mengenal teman mereka, dan mengenal apa yang mereka lihat di genggamannya.
Dan yang terpenting dari semua langkah itu, hadirin, adalah membangun kembali kepercayaan. Banyak anak yang terluka memilih diam bukan karena mereka tidak merasakan sakit, melainkan karena mereka tidak yakin akan dipercaya, atau takut justru merekalah yang disalahkan. Betapa sering seorang anak yang mengadu malah dibentak, "Kamu pasti yang cari gara-gara." Betapa sering keluh seorang istri diremehkan, "Ah, kamu berlebihan." Sikap-sikap kecil semacam inilah yang perlahan menutup pintu, sehingga ketika bahaya sungguh datang, tidak ada lagi tempat yang terasa aman untuk mengadu. Rumah yang benar-benar menjadi benteng adalah rumah yang di dalamnya setiap anggota tahu bahwa ia akan didengar, dipercaya, dan dibela — bukan dihakimi. Marilah kita mulai membangun kepercayaan itu hari ini, dengan satu perubahan sederhana: mendengar lebih dahulu sebelum menilai, memeluk lebih dahulu sebelum menasihati.
Hadirin yang dimuliakan Allah, keluarga adalah benteng. Ketika ruang publik terasa bising dan tak menentu, ketika kekerasan seakan mudah meletup di mana saja, rumah yang tenang, adil, dan penuh kasih adalah perlindungan terakhir yang tersisa bagi anak-anak kita. Marilah kita rawat benteng itu dengan sungguh-sungguh, sebelum tiba hari ketika kita tak lagi bisa memperbaikinya. Sebab tidak ada penyesalan yang lebih pahit daripada penyesalan seorang ayah atau ibu yang menyadari, terlambat, bahwa ia begitu sibuk mengurus dunia hingga lupa menjaga amanah yang paling dekat dengan hatinya sendiri. Semoga Allah menjadikan rumah-rumah kita tempat yang aman, menjadikan anak-anak kita permata yang terjaga, dan menjadikan kita orang tua yang kelak berkumpul kembali bersama keluarga kita di surga-Nya dalam keadaan penuh keridhaan.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
Khutbah Kedua
اَلْحَمْدُ لِلهِ عَلٰى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلٰى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلٰى رِضْوَانِهِ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ.
Hadirin yang dimuliakan Allah, izinkan saya menegaskan kembali beberapa sisi dari apa yang telah kita bicarakan tadi. Sisi pertama: menjaga keluarga adalah bentuk syukur yang paling nyata. Anak, pasangan, dan orang tua yang masih Allah titipkan kepada kita adalah nikmat yang tak ternilai — dan cara mensyukuri nikmat itu bukan dengan kata-kata, melainkan dengan penjagaan yang sungguh-sungguh. Betapa banyak orang baru menyadari betapa berharganya keluarga setelah kehilangan; jangan sampai kita termasuk mereka.
Sisi kedua: perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, bukan sekadar urusan satu keluarga. Ketika seorang anak terluka di lingkungan kita, itu adalah kegagalan kolektif — kegagalan sebuah komunitas untuk waspada dan hadir. Islam menyebut kewajiban semacam ini sebagai fardh kifayah: bila cukup banyak dari kita menunaikannya, gugur beban itu dari yang lain; tetapi bila semua lalai, kita menanggung dosanya bersama-sama. Maka membangun lingkungan yang aman bagi anak — sekolah yang menjaga, majelis yang waspada, tetangga yang peduli — adalah amal jama'i yang akan ditanya di yaumil hisab.
Sisi ketiga: menahan diri dari amuk adalah kekuatan, bukan kelemahan. Di tengah kabar tentang kekerasan jalanan pekan ini, mudah sekali hati tergoda untuk membenarkan main hakim sendiri atas nama "membela yang benar". Tetapi Islam mengajarkan bahwa keadilan sejati ditegakkan melalui jalan yang benar, bukan melalui kerumunan yang marah. Orang yang mampu menahan tangannya ketika mampu memukul, dan menyerahkan urusan kepada proses yang adil, sesungguhnya sedang menunjukkan iman yang matang.
Sisi keempat: setiap keluarga yang ditinggalkan oleh korban kekerasan adalah amanah baru bagi kita. Anak yang kehilangan ayah, istri yang kehilangan suami, mereka tidak boleh jatuh menjadi korban kedua karena diabaikan. Menyambut dan merawat mereka adalah kelanjutan dari perintah memuliakan yang lemah yang telah kita dengar tadi.
Marilah kita tutup khutbah ini dengan menengadahkan tangan, memohon kepada Allah agar Dia menjaga keluarga-keluarga kita.
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.
اَللّٰهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ أَهْلِيْنَا وَأَوْلَادِنَا، وَاجْعَلْهُمْ قُرَّةَ أَعْيُنٍ لَنَا، وَاحْفَظْ أَطْفَالَنَا وَنِسَاءَنَا وَضُعَفَاءَنَا مِنْ كُلِّ سُوْءٍ وَفَاحِشَةٍ وَظُلْمٍ وَعُدْوَانٍ.
اَللّٰهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ وَاغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ، وَاجْعَلْ بُيُوْتَنَا سَكَنًا وَأَمَانًا وَرَحْمَةً.
اَللّٰهُمَّ اجْبُرْ قُلُوْبَ الْمُصَابِيْنَ، وَارْحَمِ الْأَيْتَامَ وَالْأَرَامِلَ، وَاشْفِ نُفُوْسَ مَنْ آذَاهُمُ الظُّلْمُ مِنَ الْأَطْفَالِ وَالنِّسَاءِ، وَاجْعَلْ لَهُمْ مِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا وَمِنْ كُلِّ ضِيْقٍ مَخْرَجًا.
اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا إِخْوَانَنَا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ، اَللّٰهُمَّ كُنْ لَهُمْ عَوْنًا وَنَصِيْرًا، وَآمِنْ رَوْعَاتِهِمْ، وَاحْفَظْ أَطْفَالَهُمْ وَنِسَاءَهُمْ.
اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِخَيْرِ عِبَادِكَ وَبِلَادِكَ، وَاجْعَلْهُمْ حُرَّاسًا لِلْأَمَانَةِ وَحُمَاةً لِلضُّعَفَاءِ.
اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدَيْنَا، وَارْحَمْهُمْ كَمَا رَبَّوْنَا صِغَارًا، وَاجْعَلْنَا بَرَرَةً بِهِمْ فِيْ حَيَاتِهِمْ وَبَعْدَ مَمَاتِهِمْ.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى، وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.
