QS. Ash-Shu'araa: 183 — "Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan."
Ayat ini turun dalam kisah Nabi Syu'aib 'alaihissalam yang diutus kepada kaumnya, penduduk Madyan, yang terbiasa mengurangi timbangan dan takaran dalam jual-beli. Nabi Syu'aib tidak hanya menegur cara mereka berdagang; beliau menegur cara mereka memandang hak orang lain — bahwa mengambil sedikit dari hak seseorang, meski terasa kecil bagi pelakunya, adalah kerusakan (fasad) di muka bumi dalam pandangan Allah. Pekan ini, ayat itu terasa dekat dengan kita, karena hampir seluruh perbincangan publik yang sampai ke telinga kita berputar pada satu sumbu yang sama: hak orang lain yang diambil, dilanggar, atau dipertaruhkan.
Dari jalanan, kabar yang sampai kepada kita pekan ini banyak berbicara tentang rasa aman yang terganggu — perampokan, tawuran, dan kekerasan yang terjadi begitu cepat sehingga sulit diikuti satu per satu. Salah satu yang paling banyak dibagikan ulang adalah rekaman seorang pemalak yang memeras pedagang kecil di pinggir jalan, sebelum akhirnya dihadapi langsung oleh warga sekitar di tempat kejadian. Ada pula seruan-seruan di media sosial yang meminta agar pelaku kejahatan tidak dibiarkan berkeliaran tanpa proses hukum yang tuntas. Kita memahami kegelisahan itu — siapa pun ingin merasa aman berjalan di kampungnya sendiri. Ketakutan itu nyata: setiap video kekerasan yang tersebar membuat kita mengira kejahatan ada di setiap sudut, padahal yang sebenarnya terjadi adalah rasa aman yang runtuh lebih cepat daripada kejahatan itu sendiri berkembang biak. Perasaan terancam yang terus-menerus dipantik oleh lini masa, tanpa jeda dan tanpa konteks yang utuh, membuat sebagian dari kita lebih mudah percaya bahwa tindakan cepat — meski di luar jalur hukum — lebih bisa diandalkan daripada proses yang terasa lambat. Namun ketika kemarahan kolektif berubah menjadi tindakan menghakimi sendiri di tempat, kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: apakah ini keadilan, atau justru bentuk lain dari kerusakan yang sama yang ingin kita lawan?
Dari meja pejabat, kabar yang sampai kepada kita tidak kalah berat. Operasi penindakan terhadap dugaan korupsi kembali menjadi perbincangan, disertai pertanyaan-pertanyaan warganet tentang besarnya anggaran daerah yang penggunaannya dirasa tidak sebanding dengan yang dirasakan rakyat. Ini bukan cerita baru bagi kita; ini adalah pengulangan dari sebuah pola lama, yang setiap kali muncul selalu meninggalkan pertanyaan yang sama — sampai kapan amanah yang dipegang sebagian pejabat akan benar-benar dijaga, bukan hanya diucapkan dalam sumpah jabatan?
Kabar lain yang sampai kepada kita pekan ini adalah pengungkapan penyelundupan narkotika, termasuk yang berhasil dicegat di jalur kedatangan penerbangan. Kita patut bersyukur atas setiap pengungkapan seperti ini, karena di baliknya ada generasi muda yang diselamatkan dari kehancuran yang jauh lebih senyap dan lambat dari perampokan, namun tidak kalah merusak.
Ada pula satu kabar yang lebih rumit, yang menyentuh pertanyaan yang tidak bisa kita jawab hanya dengan mendengarkan sepotong-sepotong. Sebuah kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan seorang bekas pejabat tinggi penegak hukum sendiri menyisakan dua hal yang mengganjal di benak publik: kematian seorang staf domestik di lingkungan pejabat tersebut yang belum terang duduk perkaranya, dan status seorang saksi yang disebut kunci dalam kasus itu. Sebagian pihak menyebutnya proses hukum yang berjalan sebagaimana mestinya; sebagian lain mempertanyakan apakah ada motif lain di baliknya. Kita, sebagai jamaah yang tidak berada di ruang sidang maupun ruang penyidikan, tidak punya hak untuk memutus siapa yang benar dalam perselisihan itu. Yang kita punya hanyalah hak untuk berharap — dan berdoa — agar kebenaran, apa pun bentuknya, pada akhirnya terungkap dengan jelas, karena kejelasan proses hukum adalah hak setiap orang, bukan kemewahan yang boleh ditunda-tunda.
Dan dari rumah tangga, kabar yang sampai kepada kita mengingatkan bahwa kekerasan tidak selalu berteriak di jalan raya; kadang ia diam di dalam rumah, dalam bentuk kekerasan rumah tangga dan perundungan yang dialami anak-anak. Seorang yang bekerja menangani kasus-kasus rumah tangga membagikan pengamatannya sendiri pekan ini tentang betapa berulangnya pola yang ia temui. Namun di tengah kabar berat itu, ada satu potret yang menghangatkan: seorang warga yang tergerak melihat penjual es krim yang sepi pembeli di depan sebuah sekolah, lalu turun tangan membantu tanpa diminta siapa pun. Potret kecil itu mengingatkan kita bahwa di tengah dunia yang terasa keras, kepedulian sederhana masih hidup — dan justru karena itu, kepedulian semacam itu harus terus kita rawat, bukan hanya kita kagumi sesaat lalu lupa.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, kalau kita mundur selangkah dan melihat semua kabar ini secara bersamaan — jalanan yang gelisah, meja pejabat yang diuji, penyelundupan yang mengincar generasi muda, kasus yang menyentuh pejabat penegak hukum sendiri, dan rumah tangga yang menyimpan kekerasan senyap — kita akan menemukan satu benang yang sama mengikat semuanya. Semua ini adalah wajah-wajah berbeda dari satu penyakit: mizan, timbangan yang Allah tanam di setiap hubungan antar-manusia, sedang diuji dari berbagai sisi sekaligus. Hari ini, izinkan saya mengajak kita semua menyelami apa arti mizan itu, mengapa Islam menjaganya dengan begitu serius, dan apa yang bisa kita, sebagai jamaah biasa yang tidak punya kuasa mengubah kebijakan negara, benar-benar lakukan pekan ini.
Kata 'adl (adil) dan amanah (dapat dipercaya) sering kita dengar sebagai dua kata yang berbeda, seolah adil adalah urusan hakim dan amanah adalah urusan pribadi. Tetapi dalam pandangan syariat, keduanya adalah dua nama untuk satu hal yang sama: mizan, timbangan yang Allah tegakkan di langit, di bumi, dan di dalam hati setiap manusia. Allah menciptakan langit dan bumi dengan mizan, dan memerintahkan manusia untuk tidak melampaui batas timbangan itu. Ketika seseorang menahan amanah yang dititipkan kepadanya, ia menjaga mizan. Ketika seseorang mengambil hak orang lain — baik lewat korupsi di meja kerja maupun lewat kekerasan di jalanan — ia merobek mizan itu, dan kerusakan yang timbul tidak berhenti pada satu korban saja, melainkan menjalar ke seluruh tatanan yang menyangga kehidupan bersama.
Islam tidak memandang ringan siapa pun yang merobek mizan itu lewat harta yang bukan haknya, sekecil apa pun jabatannya. Riyad as-Salihin 221 merekam sebuah peringatan yang tegas dari Rasulullah ﷺ tentang mereka yang mengambil harta umat secara batil.
وعن خولة بنت عامر الأنصاري، وهي امرأة حمزة رضي الله عنه وعنها، قالت: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: "إن رجالاً يتخوضون في مال الله بغير حق، فلهم النار يوم القيامة" (رواه البخاري)
Khaulah binti 'Amir (radhiyallahu 'anha) meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Banyak orang menggelapkan (memperoleh secara batil) harta Allah — maksudnya harta kaum Muslimin. Orang-orang ini akan dilemparkan ke dalam neraka pada Hari Kiamat."
Perhatikan bahwa hadits ini tidak menyebut jumlah tertentu, tidak membedakan pejabat besar atau pegawai kecil, tidak membedakan anggaran negara atau kas RT. Yang disebut hanyalah "harta Allah" — istilah yang sengaja dipilih untuk mengingatkan kita bahwa setiap harta publik, sekecil apa pun cakupannya, adalah amanah dari Allah yang dititipkan lewat tangan manusia. Kabar tentang operasi tangkap tangan dan pertanyaan warganet soal anggaran daerah yang kita dengar pekan ini adalah pengingat hidup dari peringatan hadits ini. Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu, yang dikenal luas dengan kesederhanaan dan kekerasannya dalam menjaga amanah, pernah menasihati dirinya sendiri dan siapa pun di sekitarnya dengan kalimat yang terus dikutip hingga hari ini: hisablah dirimu sendiri sebelum kau dihisab kelak. Umar tidak menunggu orang lain mengaudit dirinya; ia mengaudit dirinya sendiri lebih dulu, lebih keras, dan lebih jujur daripada siapa pun yang mungkin akan mempertanyakannya. Itulah standar yang Islam tetapkan bagi siapa saja yang memegang amanah — bukan standar minimal supaya lolos dari hukum dunia, melainkan standar tertinggi karena sadar akan hisab di akhirat.
Prinsip ini tidak berhenti pada level pejabat negara. Seorang bendahara pengajian yang menahan sedikit uang kas untuk keperluan pribadinya, dengan niat "nanti diganti", berdiri di ujung spektrum yang sama dengan pejabat yang menggelapkan anggaran proyek. Bedanya hanya pada skala, bukan pada hakikat perbuatan. Justru karena itu, Islam mengajarkan kita untuk membangun kepekaan terhadap amanah kecil sejak dini — karena orang yang terbiasa longgar pada amanah kecil akan lebih mudah tergelincir ketika suatu hari dipercaya memegang amanah yang lebih besar. Sebaliknya, orang yang disiplin menjaga amanah sekecil kas RT, insya Allah akan membawa kebiasaan yang sama seandainya suatu hari dipercaya memegang jabatan yang lebih tinggi.
Namun mizan yang robek bukan hanya terjadi di meja pejabat. Ia juga robek di jalanan, dalam bentuk yang lebih cepat dan lebih mentah: kekerasan yang meletus tanpa alasan yang jelas, tawuran yang berulang, dan kemarahan kolektif yang berubah menjadi kekerasan balasan. Rasulullah ﷺ, empat belas abad lampau, telah memperingatkan tentang satu zaman ketika kekerasan semacam ini akan menjadi biasa — bukan karena manusia tiba-tiba menjadi lebih jahat, tetapi karena mizan yang menahan mereka sudah terlalu rapuh untuk menahan apa pun.
Sahih Muslim 2908a — Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, akan datang suatu masa ketika pembunuh tidak tahu untuk apa ia membunuh, dan orang yang dibunuh pun tidak tahu mengapa ia dibunuh."
Bayangkan betapa dalamnya peringatan ini. Bukan sekadar kekerasan — tetapi kekerasan yang kehilangan alasannya sendiri. Pembunuh tidak lagi bisa menjelaskan mengapa ia melakukannya; korban pun tidak tahu kesalahan apa yang membuatnya menjadi sasaran. Ini adalah gambaran sebuah masyarakat yang telah kehilangan mizan-nya sepenuhnya — di mana kekerasan tidak lagi menjadi jalan terakhir untuk mempertahankan hak, melainkan menjadi respons pertama untuk apa pun yang membuat marah. Ketika kita melihat rekaman seorang pemalak dihadapi warga di tempat, atau membaca seruan-seruan yang mendesak agar pelaku kejahatan "diberi pelajaran", kita sedang menyaksikan bibit dari zaman yang disebutkan hadits ini — bukan karena warga yang marah itu jahat, tetapi karena kemarahan yang dibiarkan tanpa saluran yang benar akan selalu mencari jalannya sendiri, dan jalan itu jarang berakhir baik.
Al-Qur'an mengajarkan kita bahwa pola ini bukan hal baru. Allah berfirman tentang bangsa-bangsa terdahulu yang melampaui batas di negeri mereka.
QS. Al-Fajr: 11-12 — "yang berbuat sewenang-wenang dalam negeri, lalu mereka berbuat banyak kerusakan dalam negeri itu."
Ayat ini berbicara tentang kaum 'Ad, Tsamud, dan Fir'aun — bangsa-bangsa yang pernah berkuasa, pernah merasa kokoh, tetapi kesewenang-wenangan mereka melipatgandakan kerusakan hingga Allah sendiri yang mengakhiri kekuasaan mereka. Ayat ini bukan untuk menakut-nakuti kita tentang azab, melainkan untuk mengingatkan sebuah hukum sosial yang berlaku sepanjang zaman: kerusakan yang dibiarkan tidak pernah berhenti pada ukuran yang sama; ia selalu melipatgandakan dirinya sendiri. Korupsi kecil yang dibiarkan menjadi korupsi besar. Kekerasan kecil yang dibiarkan menjadi kekerasan yang membudaya. Pola ini juga menjelaskan mengapa kasus-kasus yang menyentuh pejabat penegak hukum sendiri terasa begitu berat bagi kepercayaan publik — bukan karena satu kasus itu saja, melainkan karena ia menambah lapisan pada pertanyaan yang sudah lama dipendam masyarakat: benarkah lembaga yang seharusnya menegakkan mizan itu sendiri masih bersih dari keretakan yang sama? Pertanyaan seperti ini wajar muncul, dan wajar pula membuat sebagian dari kita lelah berharap. Tetapi keletihan itu sendiri harus kita jaga agar tidak berubah menjadi sinisme total, sebab sinisme yang menyerah pada anggapan "semua sama saja, tidak ada yang benar-benar bersih" pada akhirnya membebaskan pelaku kezaliman dari rasa malu — dan itulah kemenangan yang justru diinginkan oleh siapa pun yang ingin terus merusak tanpa diawasi. Inilah sebabnya Islam tidak pernah mengajarkan kita untuk diam melihat kezaliman, siapa pun pelakunya — tetapi juga tidak pernah mengajarkan kita untuk mengambil alih kezaliman itu dengan kezaliman baru, sekalipun dengan alasan membalas kejahatan.
Maka di mana kita, sebagai jamaah yang berkumpul di masjid ini, memulai perbaikan mizan yang begitu besar ini? Jawabannya ada dalam sebuah baiat yang diambil Rasulullah ﷺ dari para sahabatnya, dan berlaku hingga hari ini untuk setiap Muslim yang mengucap dua kalimat syahadat.
Sahih Muslim 1709a — Ubadah bin Shamit meriwayatkan: Ketika kami bersama Rasulullah ﷺ, beliau bersabda, "Berbaiatlah kepadaku bahwa kalian tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, tidak akan berzina, tidak akan mencuri, tidak akan membunuh jiwa yang diharamkan Allah untuk dibunuh kecuali dengan alasan yang dibenarkan."
Perhatikan bahwa dalam satu baiat yang singkat ini, Rasulullah ﷺ sudah menyebutkan hampir seluruh persoalan yang kita bicarakan pekan ini: larangan mencuri mencakup korupsi dalam segala skalanya; larangan membunuh jiwa tanpa hak mencakup kekerasan jalanan yang kita saksikan; dan seluruh baiat ini berdiri di atas satu fondasi — tidak menyekutukan Allah, karena hanya orang yang benar-benar menyadari bahwa dirinya diawasi dan akan dihisab yang sanggup menahan diri ketika kesempatan berbuat zalim terbuka lebar dan kecil kemungkinan tertangkap. Baiat ini bukan kontrak sosial antar-manusia yang bisa dinegosiasikan ulang; ia adalah perjanjian dengan Allah yang berlaku sama, baik ketika kita menjadi pejabat yang memegang anggaran besar, maupun ketika kita hanya menjadi warga biasa yang kebetulan menemukan dompet orang lain tergeletak di jalan.
Bagi kita di Indonesia hari ini, menjaga baiat ini berarti dua hal yang harus berjalan bersamaan, tidak boleh dipilih salah satu saja. Pertama, kita mendukung penuh proses hukum formal untuk berjalan tuntas dan transparan — mendoakan agar kasus-kasus yang masih menggantung, termasuk yang menyentuh pejabat penegak hukum sendiri, mendapatkan kejelasan yang layak diterima publik, tanpa kita ikut menghakimi sebelum proses itu selesai. Kedua, kita menahan diri dari godaan mengambil alih peran penegak hukum dengan tangan sendiri, sekalipun kemarahan kita terhadap kejahatan yang kita lihat sepenuhnya beralasan. Kedua sikap ini tampak berlawanan, tetapi sebenarnya berasal dari satu akar yang sama: kepercayaan bahwa mizan Allah pada akhirnya akan tegak, baik lewat proses di dunia maupun lewat hisab di akhirat, dan tugas kita bukan menggantikan Allah sebagai hakim, melainkan menjadi bagian dari mizan itu di posisi kita masing-masing.
Sabar dalam konteks ini bukan sabar yang pasif, seolah kita hanya diam menunggu tanpa melakukan apa-apa. Sabar yang dimaksud adalah sabar yang aktif: terus menyuarakan agar proses hukum berjalan adil melalui jalur yang benar, terus mendukung siapa pun yang bekerja jujur di dalam sistem itu, sambil menahan diri dari dua ekstrem yang sama berbahayanya — pasrah total tanpa mendorong perbaikan, atau tidak sabar sampai memilih jalan pintas yang melanggar syariat. Inilah jalan tengah yang diajarkan Islam: aktif menuntut kebaikan, sabar menantikan hasilnya, dan yakin bahwa Allah tidak pernah lengah mengawasi hamba-Nya yang zalim, sekalipun proses di dunia terasa lambat bagi kita yang menyaksikannya.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, mizan yang kita bicarakan hari ini bukan sesuatu yang jauh, yang hanya berlaku pada pejabat di ibu kota atau penjahat di jalanan yang jauh dari kita. Mizan itu ada di dompet kita sendiri, di kas kecil yang kita pegang untuk kegiatan RT, di kesabaran kita ketika melihat pelanggaran kecil yang membuat darah mendidih. Khutbah ini akan berakhir sebentar lagi, tetapi mizan yang kita bicarakan harus terus kita jaga jauh setelah kita pulang dari masjid ini.
Sebagai penutup bagian pertama khutbah ini, mari kita rangkum menjadi beberapa langkah nyata yang bisa kita bawa pulang pekan ini.
Pertama, tahan diri dari tindakan menghakimi sendiri ketika melihat kejahatan kecil di sekitar kita — laporkan kepada pihak yang berwenang, seramai apa pun dorongan untuk turun tangan sendiri.
Kedua, periksa satu amanah kecil yang kita pegang pekan ini — kas masjid, kas arisan, dana kegiatan RT — dan pastikan setiap rupiah yang masuk dan keluar tercatat jujur, sekecil pun jumlahnya.
Ketiga, ajarkan kepada anak-anak di rumah kita perbedaan antara melapor dan membalas sendiri, supaya mereka tumbuh dengan pemahaman bahwa marah terhadap kejahatan itu benar, tetapi cara menyalurkannya juga diatur oleh syariat.
Keempat, doakan aparat penegak hukum yang jujur agar dikuatkan, dan doakan kejelasan bagi kasus-kasus yang masih menggantung tanpa kita ikut berspekulasi tentang siapa yang benar atau salah.
Kelima, jika ada tetangga yang rentan di sekitar kita — janda, lansia sendirian, keluarga yang kesulitan — bantu tanpa menunggu diminta, sebagaimana warga yang membantu penjual es krim yang sepi pembeli pekan ini.
Keenam, jika ada remaja di lingkungan kita yang mulai bergaul dengan pergaulan yang mencurigakan, dekati dengan percakapan, bukan penghakiman, sebelum masalah membesar seperti kasus penyelundupan yang kita dengar pekan ini.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, izinkan saya menegaskan kembali satu hal dari khutbah pertama tadi: menjaga mizan bukan tugas yang gugur begitu kita menunjuk orang lain untuk melakukannya. Menjaga keadilan dan amanah adalah kewajiban kolektif yang disebut ulama sebagai fardhu kifayah — kewajiban yang gugur dari kita masing-masing hanya jika sudah ada cukup orang yang benar-benar menegakkannya, dan menjadi tanggungan bersama ketika dibiarkan terbengkalai. Ini berarti diamnya kita melihat kezaliman kecil di sekitar, dengan alasan "bukan urusan saya" atau "sudah ada yang mengurus", tidak otomatis membebaskan kita dari bagian tanggung jawab itu.
Saya juga ingin mengajak kita semua untuk jujur pada diri sendiri sebelum menuntut kejujuran dari pejabat yang jauh dari kita. Mudah bagi kita mengecam korupsi yang kita baca kabarnya, tetapi berapa banyak dari kita yang benar-benar memeriksa uang kembalian yang lebih dari seharusnya, atau laporan pengeluaran kegiatan yang sedikit digelembungkan demi terlihat baik di depan sesama pengurus? Keadilan yang kita tuntut dari atas harus dimulai dari standar yang sama yang kita terapkan pada diri sendiri, sekecil apa pun urusannya.
Saya juga ingin mengingatkan kembali, dengan penuh kasih sayang, kepada siapa pun di antara kita yang mungkin pernah tergoda untuk bertepuk tangan ketika melihat pelaku kejahatan "diberi pelajaran" oleh warga di tempat: kegembiraan sesaat itu tidak sebanding dengan kerusakan yang bisa ditimbulkannya jika dibiarkan menjadi kebiasaan. Hari ini pelakunya memang seorang pemalak yang bersalah; besok, siapa yang menjamin bahwa sasaran kemarahan massa akan selalu tepat? Islam memberi kita jalan yang lebih lambat tetapi lebih aman: melapor, bersabar, dan mempercayakan proses kepada yang berwenang, sambil terus mendorong perbaikan pada sistem itu sendiri agar semakin layak dipercaya.
Bagi banyak dari kita yang tidak memegang kekuasaan untuk mengubah kebijakan atau menyelidiki kasus, doa bukanlah pilihan yang lemah — doa adalah senjata yang justru dirancang untuk kita yang berada di posisi ini. Ketika kita berdoa untuk kejelasan sebuah kasus, untuk keberanian aparat yang jujur, untuk pemimpin yang mau diperbaiki, kita sedang mengambil bagian dalam menegakkan mizan itu dengan cara yang Allah sendiri sediakan untuk hamba-Nya yang lemah secara struktural namun kuat dalam keyakinan.