Peristiwa. Sepekan terakhir alam seolah menegur dari banyak arah sekaligus. Di puncak kemarau, kebakaran hutan dan lahan meluas di kawasan Gunung Bromo dan sejumlah daerah lain; asap dan api melahap yang seharusnya menghijau. Di Gunungkidul dan tempat-tempat lain, puluhan ribu jiwa menghadapi krisis air bersih — sumur menyusut, mata air mengecil, dan air menjadi barang yang harus diantre. Sementara itu, di Padang dan sebagian Sumatera Barat, air justru datang terlalu banyak: banjir menerjang permukiman. Kekeringan di satu sisi, banjir di sisi lain — dua wajah dari satu keresahan yang sama tentang bumi yang kita huni.
Ayat.
ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."
— QS. Ar-Rum: 41
Tafsir. Para ulama tafsir menyebut beberapa makna "darat" (al-barr) dan "laut" (al-bahr). Ibnu Katsir menukil dari Ibnu Abbas, Ikrimah, Ad-Dahhak, As-Suddi, dan lainnya bahwa "darat" berarti padang atau tanah lapang, sedangkan "laut" berarti kota-kota dan negeri — menurut satu riwayat, kota-kota di tepi sungai; sebagian lain memaknainya secara harfiah: daratan dan lautan. Zaid bin Rafi' menafsirkan munculnya kerusakan sebagai tertahannya hujan dari daratan hingga menimbulkan paceklik, dan tertahannya (keberkahan) dari laut hingga berdampak buruk pada makhluk yang hidup di dalamnya. Menurut pendapat pertama yang dinukil Ibnu Katsir, "kerusakan yang muncul karena perbuatan tangan manusia" bermakna berkurangnya hasil tanaman dan buah-buahan akibat dosa-dosa. Abul 'Aliyah berkata, sebagaimana dikutip Ibnu Katsir, "Siapa yang bermaksiat kepada Allah di muka bumi, sungguh ia telah merusaknya, karena baiknya bumi dan langit bergantung pada ketaatan kepada Allah." Ibnu Katsir pun menegaskan satu kaidah: semakin tegak keadilan, semakin bertambah keberkahan dan kebaikan di bumi. Ia menautkan hal itu dengan hadits yang ia nukil, bahwa tegaknya hukuman yang telah ditetapkan di bumi lebih dicintai penduduknya daripada turun hujan selama empat puluh hari — sebab, ketika larangan-larangan Allah tidak lagi diterjang, keberkahan langit dan bumi mengalir. Sebaliknya, dinukil pula riwayat sahih bahwa ketika seorang pendosa mati, manusia, negeri, pepohonan, dan hewan-hewan pun beristirahat darinya — sebuah gambaran betapa erat keterikatan antara amal manusia dan keadaan alam di sekelilingnya.
Ath-Thabari menguatkan makna itu. Ia menjelaskan, sebagaimana dalam Tafsir al-Tabari on 30:41, bahwa "telah nampak kerusakan di darat dan laut" berarti telah nampak berbagai kemaksiatan di daratan dan lautan bumi disebabkan oleh apa yang diperbuat tangan manusia dari hal-hal yang Allah larang. Setelah menimbang beragam pendapat, Ath-Thabari memilih makna yang luas: bahwa "laut" mencakup laut asin maupun tawar, dan kerusakan itu — yakni kemaksiatan dan kezaliman — menyebar di setiap tempat, di darat maupun laut, "karena dosa-dosa manusia." Adapun "supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari perbuatan mereka," menurut Ath-Thabari, maksudnya Allah menimpakan sebagian akibat perbuatan dan kemaksiatan mereka; dan "agar mereka kembali" berarti agar mereka kembali kepada kebenaran, bertobat, dan meninggalkan kemaksiatan. Ibnu Katsir menegaskan hal senada: musibah berupa hilangnya sebagian harta, jiwa, dan buah-buahan adalah ujian sekaligus teguran, "agar mereka kembali" dari kedurhakaan.
Tadabbur & Ibrah. Di sinilah ayat ini menyentuh kita pekan ini. Kita terbiasa menyebut kebakaran hutan, kekeringan, dan banjir sebagai "bencana alam" — seolah alam bergerak sendiri, lepas dari kita. Tetapi Al-Qur'an justru menautkan kerusakan di darat dan laut dengan "perbuatan tangan manusia." Bacaan para mufassir membuka dua lapis makna yang tidak saling meniadakan: lapis lahiriah — kerusakan darat dan laut sebagaimana makna harfiahnya, yang pada hari ini kita kenali sebagai lahan yang terbakar, hutan yang ditebang tanpa ukuran, serta air dan udara yang tercemar — dan lapis batin — kemaksiatan dan kezaliman yang, dalam bacaan itu, menautkan keadaan langit dan bumi dengan amal manusia. Keduanya bertemu pada satu pelajaran: bumi ini amanah, dan ketika amanah dikhianati, akibatnya terasa pada tanah, air, dan udara yang kita pijak.
Yang paling menyejukkan dari ayat ini bukan ancamannya, melainkan tujuannya: la'allahum yarji'un — "agar mereka kembali." Musibah, dalam bacaan Ath-Thabari dan Ibnu Katsir, tidak dimaksudkan untuk membinasakan, melainkan untuk membangunkan. Qatadah, sebagaimana dinukil Ath-Thabari, bahkan membaca tujuan ayat ini dengan nada penuh harap: semoga ada yang kembali, semoga ada yang bertobat, semoga ada yang meminta ampun. Ia hanya "sebagian" dari akibat, bukan seluruhnya — sebuah rahmat yang terselip dalam teguran. Maka ibrah utama pekan ini: setiap api yang melahap hutan, setiap sumur yang mengering, setiap banjir yang datang, layak kita baca sebagai undangan untuk pulang — memperbaiki cara kita memperlakukan bumi sekaligus memperbaiki hubungan kita dengan Penciptanya. Ini bukan vonis atas siapa pun; ini muhasabah bersama. Menanam kembali, menghemat air, menjaga hutan, dan berhenti dari kezaliman adalah bentuk "kembali" yang paling konkret.
Tanya-Jawab
T: Kalau saya membaca ayat ini, apakah berarti setiap bencana pasti hukuman atas dosa orang-orang di daerah itu? J: Ayat dan para mufassir berbicara tentang kaidah umum — bahwa kerusakan di bumi tak lepas dari perbuatan tangan manusia — bukan vonis atas peristiwa atau orang tertentu. Ibnu Katsir menyebutnya ujian sekaligus teguran "agar mereka kembali," bukan penghakiman. Menyimpulkan sebuah musibah spesifik sebagai azab bagi orang tertentu bukanlah tempat kita; sikap yang diajarkan ayat ini adalah muhasabah diri dan perbaikan.
T: Bagaimana memahami "laut" dalam ayat ini, padahal yang saya lihat justru kebakaran di darat dan kekeringan? J: Ath-Thabari memilih makna luas: "laut" mencakup laut asin maupun tawar, bahkan negeri-negeri di tepi air, sehingga kerusakan yang dimaksud meliputi setiap tempat. Ibnu Katsir pun menukil bahwa dampaknya bisa berupa berkurangnya hasil bumi dan terganggunya makhluk yang hidup di air. Jadi darat dan laut di sini mewakili seluruh ruang hidup kita.
T: Apa bentuk "kembali" yang diminta ayat ini dari saya secara pribadi? J: Menurut Ath-Thabari, "agar mereka kembali" berarti kembali kepada kebenaran, bertobat, dan meninggalkan kemaksiatan. Secara pribadi itu berarti dua hal yang sejalan: memperbaiki hubungan dengan Allah lewat tobat, dan memperbaiki perlakuan terhadap bumi — hal-hal kecil seperti menghemat air dan tidak merusak lingkungan. Untuk hukum-hukum praktis yang lebih rinci, rujuklah kepada ulama.
Maka ketika kabar kebakaran dan kekeringan datang pekan ini, jangan berhenti pada rasa cemas. Ar-Rum: 41 mengajak kita menautkan yang tampak di luar dengan yang bekerja di dalam hati, lalu melangkah pulang dengan langkah kecil yang nyata — sebuah teguran yang, jika kita sambut, justru menjadi jalan rahmat.
