Khutbah Pertama
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَمَرَ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ، وَحَرَّمَ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِهِ وَجَعَلَهُ بَيْنَ عِبَادِهِ مُحَرَّمًا، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، الدَّاعِي إِلَى الْحَقِّ وَالْعَدْلِ، اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Allah Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an:
وَلَا تَبْخَسُوا۟ ٱلنَّاسَ أَشْيَآءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
"Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan." (QS. Ash-Shu'araa: 183)
Ayat ini adalah bagian dari seruan Nabi Syu'aib 'alaihissalam kepada kaumnya di Madyan — sebuah kaum yang dikenal gemar mengurangi takaran dan timbangan dalam berdagang. Yang menarik untuk kita renungkan pekan ini, ma'asyiral muslimin rahimakumullah, adalah bagaimana Al-Qur'an menempatkan dua hal ini berdampingan dalam satu ayat: "janganlah merugikan hak manusia" dan "janganlah membuat kerusakan di muka bumi". Seolah Allah hendak mengajarkan kepada kita bahwa kezaliman kecil dalam transaksi sehari-hari dan kerusakan besar di muka bumi bukan dua perkara yang terpisah — keduanya adalah satu akar yang sama, hanya berbeda skala.
Para ulama menjelaskan bahwa keadilan ('adl) dalam pandangan Islam bukan sekadar aturan yang mengatur hubungan dagang antar manusia — keadilan adalah bagian dari nama dan sifat Allah sendiri, dan menegakkannya di muka bumi adalah salah satu alasan utama mengapa para rasul diutus sepanjang sejarah manusia. Artinya, ma'asyiral muslimin, keadilan bukan produk sampingan dari agama yang bisa ditawar-tawar sesuai kebutuhan zaman — ia adalah salah satu misi inti agama itu sendiri, sejak Nabi Nuh sampai Nabi Muhammad ﷺ. Maka ketika hari ini kita bicara soal korupsi, kekerasan, atau kecurangan yang mewarnai pekan ini, sesungguhnya kita sedang bicara tentang seberapa jauh masyarakat kita dari misi inti yang dibawa para nabi itu — bukan sekadar perbincangan hukum positif yang berjarak dari agama.
Hadirin yang dimuliakan Allah, pekan ini kita menyaksikan akar yang sama itu tumbuh di berbagai skala. Dari sisi penegakan hukum, kabar tentang operasi tangkap tangan dan penyelidikan kasus korupsi terus bergulir, menyentuh sebuah lembaga perbankan daerah dan institusi kejaksaan kita. Bank daerah, jamaah, semestinya menjadi tempat masyarakat kecil menabung dan mengembangkan usaha dengan tenang — bukan menjadi ladang bagi segelintir orang untuk memperkaya diri lewat celah yang mereka pahami betul karena posisi mereka di dalamnya. Ketika lembaga sebesar itu tersandung dugaan penyimpangan, dampaknya tidak berhenti pada angka kerugian semata — kepercayaan ribuan nasabah kecil yang menitipkan tabungan mereka ikut tergerus, dan itu kerugian yang jauh lebih sulit dipulihkan dibanding kerugian materiil. Ini bukan kabar baru bagi kita — hampir setiap pekan ada saja berita semacam ini. Namun yang membuat pekan ini terasa berbeda adalah satu lapisan tambahan: sorotan publik justru mengarah ke dalam tubuh penegak hukum itu sendiri. Kabar yang sampai kepada kita menyebutkan dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret seorang mantan pejabat tinggi di kejaksaan, beriringan dengan sebuah kematian yang tengah diusut ulang lewat proses ekshumasi. Kita tidak sedang membicarakan siapa yang benar atau salah dalam proses hukum yang masih berjalan ini — itu bukan wilayah mimbar. Tetapi kita sedang membicarakan sebuah pertanyaan yang lebih dalam, yang layak kita renungkan bersama: ketika penjaga gerbang keadilan sendiri disorot karena dugaan pelanggaran amanah, kepada siapa lagi kita menitipkan harapan?
Pertanyaan itu tidak berhenti di ruang sidang dan gedung kejaksaan. Kabar yang sampai kepada kita pekan ini juga menyebutkan sejumlah kasus kekerasan yang mengoyak rasa aman kita — pembunuhan, mutilasi, perampokan di beberapa daerah, beriringan dengan pengungkapan jaringan peredaran narkotika yang terus berjalan. Peredaran narkotika ini, jamaah, jarang berdiri sendiri — ia hampir selalu berjalin dengan jaringan kejahatan lain, dengan uang yang harus dicuci agar terlihat bersih, dan dengan korban-korban yang usianya kian muda. Setiap kali satu jaringan dibongkar, kita berharap itu titik akhir, tapi kita semua tahu polanya cenderung berulang di tempat lain. Dan yang paling menusuk, jamaah, adalah kabar tentang penemuan hampir seribu unit senjata di lingkungan sebuah sekolah. Bayangkan, hadirin — sekolah, tempat yang seharusnya menjadi ruang paling terlindungi bagi anak-anak kita, ternyata bisa bersinggungan dengan benda yang dirancang untuk melukai dan membunuh.
Di sisi lain, ada pola yang lebih senyap namun tidak kalah merusak: jeratan pinjaman online, paylater, dan judi online yang terus menggerogoti keuangan rumah tangga kita. Berbeda dari kasus-kasus besar yang muncul di layar televisi, jerat ini masuk lewat ponsel yang kita genggam sendiri — satu aplikasi, satu keputusan kecil yang tampak sepele, sampai bunga dan tagihan menumpuk tanpa kita sadari.
Islam sesungguhnya sudah mewanti-wanti bahaya riba sejak empat belas abad yang lalu — bukan sebagai larangan yang kaku tanpa alasan, melainkan karena riba secara struktural memindahkan seluruh risiko kepada pihak yang paling lemah posisi tawarnya. Yang meminjam dalam keadaan terdesak tetap harus membayar bunga baik dalam keadaan lapang maupun sempit, sementara yang meminjamkan tidak pernah menanggung risiko apa pun dari usaha yang dijalankan peminjamnya. Pinjaman online dan judi online yang marak hari ini hanyalah wajah baru dari mekanisme lama yang sama, hanya dibungkus aplikasi yang mengkilap dan proses pencairan yang serba cepat.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, kalau kita tarik benang dari semua kabar ini — dari gedung kejaksaan sampai ke aplikasi di ponsel kita, dari jalanan sampai ke gerbang sekolah — kita akan menemukan satu kata yang sama: amanah. Dan pertanyaannya sama di setiap level: amanah itu dijaga, atau dikhianati?
Hari ini, izinkan saya mengajak kita semua merenungkan amanah ini dari akarnya — bukan sebagai isu hukum yang jauh dari kita, melainkan sebagai timbangan yang setiap kita pegang, besar maupun kecil.
Jamaah yang dirahmati Allah, mari kita mulai dari yang paling dekat: amanah dalam transaksi sehari-hari. Islam tidak pernah memandang remeh urusan timbangan pasar, janji dagang, atau utang-piutang. Justru di sinilah iman seseorang pertama kali diuji — bukan di ruang publik yang disorot kamera, tapi di meja dapur, di warung kelontong, di grup WhatsApp arisan. Ketika seseorang mulai membiasakan diri mengurangi sedikit demi sedikit hak orang lain — entah dengan menunda pembayaran yang seharusnya segera, entah dengan menyembunyikan cacat barang yang dijual, entah dengan terjerat pinjaman berbunga yang ia tahu batil tapi ia anggap "kan cuma sementara" — ia sesungguhnya sedang menanam benih yang sama dengan benih yang tumbuh menjadi korupsi berskala besar. Bedanya hanya soal ukuran, bukan soal jenis.
Kemudian mari kita naikkan satu tingkat: amanah jabatan. Rasulullah ﷺ memberi peringatan yang sangat keras tentang harta yang dipegang atas nama publik. Dalam sebuah riwayat, disebutkan:
إِنَّ رِجَالًا يَتَخَوَّضُونَ فِي مَالِ اللَّهِ بِغَيْرِ حَقٍّ فَلَهُمُ النَّارُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Rasulullah ﷺ bersabda, "Banyak orang menggelapkan (memperoleh secara batil) harta Allah — maksudnya harta kaum muslimin — maka bagi mereka neraka pada Hari Kiamat." (Riyad as-Salihin 221, diriwayatkan Bukhari)
Perhatikan, jamaah, betapa kerasnya ancaman ini dibandingkan dengan ancaman atas harta pribadi. Kenapa? Karena harta publik — harta lembaga, harta kas RT, harta zakat, harta yang dipercayakan rakyat kepada wakilnya — bukan harta yang dikorbankan secara sukarela oleh satu orang. Ia adalah amanah kolektif dari banyak orang yang tidak berdaya mengawasi setiap rupiahnya secara langsung. Ketika seseorang diberi kepercayaan mengelola harta semacam ini — baik ia bendahara RT, panitia masjid, apalagi pejabat lembaga negara — ia sesungguhnya sedang dititipi kepercayaan ribuan orang sekaligus. Itulah sebabnya penyalahgunaan atasnya diganjar dengan ancaman yang begitu berat.
Islam bahkan pernah memiliki institusi khusus untuk urusan ini sejak zaman yang sangat awal — disebut hisbah, semacam lembaga pengawas pasar yang bertugas memastikan pedagang tidak menipu, timbangan tidak dicurangi, dan transaksi berjalan sesuai prinsip syariat. Keberadaan lembaga semacam ini sejak berabad-abad lampau menunjukkan bahwa Islam tidak pernah menyerahkan urusan keadilan ekonomi semata pada kebaikan hati perorangan — dibutuhkan juga sistem, pengawasan, dan institusi yang benar-benar berfungsi. Lembaga-lembaga pengawas keuangan dan penegak hukum yang kita miliki hari ini, pada dasarnya, adalah kelanjutan dari semangat yang sama: masyarakat membutuhkan struktur yang menjaga amanah kolektif, bukan sekadar berharap semua orang baik dengan sendirinya tanpa ada yang mengawasi.
Sejarah mencatat bagaimana para sahabat memahami beratnya amanah semacam ini. Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu dikenal luas dalam sirah karena kebiasaannya berkeliling malam sendirian memeriksa keadaan rakyatnya, memastikan tidak ada rakyatnya yang kelaparan atau teraniaya tanpa sepengetahuannya. Yang lebih mengesankan, beliau justru menuntut pertanggungjawaban yang lebih ketat kepada dirinya sendiri dan keluarganya dibanding kepada rakyat biasa — bukan karena ingin mencari kesempurnaan yang mustahil dicapai manusia, melainkan karena beliau memahami bahwa amanah yang paling tinggi harus diperiksa paling ketat, bukan paling longgar. Semangat inilah yang semestinya menjadi teladan bagi siapa pun yang hari ini memegang amanah, besar maupun kecil — bahwa kedudukan yang tinggi semestinya melahirkan kehati-hatian yang lebih besar, bukan rasa kebal yang lebih besar.
Namun di sinilah letak keresahan pekan ini, jamaah yang saya hormati: bahkan mereka yang bertugas menegakkan amanah itu sendiri — penegak hukum, aparat kejaksaan — tidak otomatis kebal dari godaan yang sama. Kabar tentang dugaan pencucian uang yang menyeret seorang mantan pejabat tinggi kejaksaan mengingatkan kita bahwa jabatan setinggi apa pun, sehebat apa pun reputasinya di masa lalu, tidak memberi imunitas otomatis dari ujian amanah. Justru semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar godaan yang menyertainya, dan semakin berat pula pertanggungjawabannya di hadapan Allah.
Bahkan proses ekshumasi yang beriringan dengan kabar itu — membuka kembali sebuah pemakaman demi mencari kebenaran yang tertunda — adalah simbol yang kuat tentang bagaimana masyarakat kita masih mendambakan keadilan yang tuntas, sekalipun kebenaran itu harus digali kembali dari dalam tanah. Ini pengingat bagi kita semua bahwa kebenaran, cepat atau lambat, selalu menuntut untuk disingkapkan — baik lewat proses manusia di dunia yang penuh keterbatasan, maupun pasti lewat pengadilan Allah di akhirat kelak yang jauh lebih teliti dan tidak akan pernah salah sasaran.
Lalu pertanyaan yang muncul secara alami di benak kita: kalau penjaga gerbang sendiri bisa tergoda, siapa yang mengawasi para pengawas ini? Allah Ta'ala memberi jawaban yang tegas melalui kisah umat-umat terdahulu. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:
ٱلَّذِينَ طَغَوْا۟ فِى ٱلْبِلَٰدِ. فَأَكْثَرُوا۟ فِيهَا ٱلْفَسَادَ
"(Kaum) yang berbuat sewenang-wenang dalam negeri, lalu mereka berbuat banyak kerusakan dalam negeri itu." (QS. Al-Fajr: 11-12)
Ayat ini turun dalam konteks kisah kaum-kaum yang dibinasakan karena kesewenang-wenangan mereka — kaum yang merasa kekuasaan atau kekayaan mereka membuat mereka kebal dari hukum, kebal dari pengawasan, bahkan kebal dari Allah sendiri. Sejarah mencatat, jamaah, bahwa pola ini berulang dari zaman ke zaman: kekuasaan yang tidak diimbangi dengan rasa takut kepada Allah, cepat atau lambat, akan melahirkan kerusakan yang menjalar ke seluruh negeri. Ini bukan sekadar teori sejarah — ini adalah sunnatullah, hukum Allah yang berlaku hingga hari ini, termasuk di negeri kita.
Bagi kita di Indonesia hari ini, sunnatullah ini bukan sekadar catatan sejarah bangsa-bangsa terdahulu yang jauh dari kita. Setiap kali sebuah bangsa membiarkan kekuasaan terkonsentrasi tanpa pengawasan yang jujur, setiap kali masyarakat membiasakan diri melihat kemewahan yang tidak masuk akal tanpa bertanya dari mana asalnya, setiap kali kita sendiri memilih diam karena merasa "bukan urusan saya" — kita sesungguhnya sedang mengulang pola yang sama dengan bangsa-bangsa yang disebutkan Al-Qur'an tadi. Bedanya, jamaah, kita punya satu kesempatan yang tidak dimiliki umat-umat terdahulu itu: kita sudah tahu bagaimana kisah mereka berakhir, dan kita masih diberi waktu untuk memilih jalan yang berbeda, dimulai dari lingkungan terdekat kita masing-masing.
Dan kerusakan itu, jamaah, tidak hanya berhenti pada urusan harta. Ia menjalar sampai ke urusan yang paling mendasar dalam hidup manusia: nyawa dan rasa aman. Pekan ini kita mendengar kabar kekerasan yang merenggut nyawa, jaringan narkotika yang terus dibongkar, dan yang paling meresahkan, senjata yang ditemukan di lingkungan sekolah. Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Sesungguhnya kezaliman adalah kegelapan-kegelapan pada hari Kiamat." (Sahih Muslim 2579)
Hadits ini tidak membatasi kezaliman hanya pada urusan harta. Kezaliman mencakup setiap bentuk pelanggaran terhadap hak orang lain — hak hidup, hak rasa aman, hak tumbuh dalam lingkungan yang terlindungi. Setiap nyawa yang direnggut secara zalim, setiap anak yang tumbuh dalam bayang-bayang benda berbahaya di sekolahnya, setiap keluarga yang kehilangan orang yang mereka cintai karena kekerasan — semua itu adalah kegelapan yang dijanjikan hadits ini, kegelapan yang akan menuntut pertanggungjawaban di hari ketika tidak ada lagi pengacara, tidak ada lagi kekuasaan, tidak ada lagi harta yang bisa menyelamatkan pelakunya.
Sekolah, jamaah yang dimuliakan Allah, memegang tempat yang istimewa dalam pandangan Islam. Anak-anak adalah amanah paling murni yang Allah titipkan — mereka tidak berdaya melindungi diri sendiri, tidak punya kuasa memilih lingkungan tempat mereka dititipkan setiap pagi. Ketika ruang yang seharusnya paling aman itu justru bersentuhan dengan benda yang dirancang untuk melukai, itu adalah amanah yang tercederai pada level yang paling dalam — kelalaian menjaga mereka yang paling tidak mampu membela diri sendiri.
Kalau kita rangkum, ma'asyiral muslimin, para ulama menyebut ada beberapa maqashid — tujuan pokok — yang senantiasa dijaga syariat Islam di setiap zaman: menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan, dan menjaga harta. Pekan ini, sekurangnya dua di antara maqashid itu sedang diuji sekaligus di hadapan kita. Hifz an-nafs, menjaga jiwa dan nyawa, tersentuh langsung oleh kabar kekerasan dan senjata yang ditemukan di lingkungan sekolah. Hifz al-mal, menjaga harta, tersentuh oleh korupsi dan jerat pinjaman yang batil. Keduanya bukan dua persoalan yang terpisah satu sama lain — keduanya adalah fardhu kifayah, kewajiban kolektif yang gugur dari perorangan hanya jika sudah cukup banyak yang menanganinya dengan sungguh-sungguh, dan menjadi dosa bersama seluruh masyarakat bila dibiarkan terbengkalai begitu saja.
Maka kembali ke pertanyaan besar tadi: siapa yang mengawasi semua ini pada akhirnya, ketika manusia — bahkan penegak hukum sekalipun — bisa lengah, bisa tergoda, bisa gagal? Allah Ta'ala memberi jawaban yang menenangkan sekaligus menggetarkan:
زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَن لَّن يُبْعَثُوا ۚ قُلْ بَلَى وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ ۚ وَذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ
"Orang-orang yang kafir mengira bahwa mereka tidak akan dibangkitkan. Katakanlah (Muhammad), 'Tidak demikian, demi Tuhanku, kamu pasti dibangkitkan, kemudian diberitakan semua yang telah kamu kerjakan.' Yang demikian itu mudah bagi Allah." (QS. At-Taghabun: 7, sebagaimana dikutip dalam kitab Thalathat al-Usul sebagai dalil kebangkitan)
Inilah jawaban yang seharusnya menenangkan hati kita ketika melihat begitu banyak kezaliman yang tampak lolos dari jerat hukum dunia, ma'asyiral muslimin. Pengawasan Allah tidak pernah bergantung pada kamera CCTV, tidak bergantung pada tim penyidik, tidak bergantung pada media yang meliput. Setiap orang yang menggelapkan harta publik, setiap tangan yang mengangkat senjata untuk melukai, setiap keputusan yang mengkhianati amanah — sekecil apa pun, akan dibawa kembali dan diberitakan di hadapan Allah. Tidak ada yang luput, walau ia berhasil lolos dari OTT, walau ia berhasil menutup rapat jejaknya di dunia.
Tetapi, jamaah yang saya hormati, keimanan kita pada pengawasan Allah di akhirat bukan alasan untuk berpangku tangan di dunia. Justru sebaliknya — karena kita yakin ada pertanggungjawaban yang pasti, kita dipanggil untuk menjadi bagian dari penegakan amanah itu, dimulai dari lingkaran yang bisa kita jangkau: diri kita sendiri, keluarga kita, dan lingkungan terdekat kita. Kita mungkin tidak punya kuasa mengubah kebijakan lembaga besar, tapi kita punya kuasa penuh atas satu hal: memastikan amanah yang ada di tangan kita sendiri — sekecil apa pun itu — dijaga dengan sungguh-sungguh.
Untuk itu, jamaah yang dimuliakan Allah, ada beberapa langkah konkret yang bisa kita mulai pekan ini.
Pertama, periksa kembali satu transaksi atau utang yang selama ini kita biarkan mengambang tanpa kejelasan — mungkin utang kecil ke tetangga yang belum kita lunasi, mungkin janji dagang yang belum kita tepati sepenuhnya, mungkin barang titipan yang belum kita kembalikan. Selesaikan atau perjelas statusnya pekan ini, sebelum ia menumpuk menjadi beban yang lebih besar, baik di hadapan manusia maupun di hadapan Allah kelak.
Kedua, bagi yang memegang amanah sekecil apa pun — bendahara RT, panitia masjid, pengurus arisan, bahkan yang mengelola kas kecil di grup WhatsApp keluarga — buat laporan sederhana yang bisa dilihat semua pihak, sekecil apa pun jumlahnya, dan jangan menunggu ditanya baru melapor. Transparansi kecil yang kita bangun hari ini adalah latihan amanah untuk tanggung jawab yang lebih besar esok hari, sekaligus melindungi diri kita sendiri dari fitnah dan prasangka yang sesungguhnya tidak perlu terjadi.
Ketiga, ajak keluarga kita berbicara terbuka tentang bahaya pinjaman online dan judi online — bukan dengan nada menghakimi kepada anggota keluarga yang mungkin sudah terjerat, karena rasa malu justru sering membuat orang semakin dalam bersembunyi dengan masalahnya. Ajak mereka mencari jalan keluar bersama, kenalkan alternatif simpan-pinjam yang lebih adil di lingkungan kita, seperti koperasi masjid atau kelompok simpan-pinjam tanpa bunga antar tetangga yang saling percaya.
Keempat, perkuat kembali kepedulian terhadap keamanan lingkungan kita bersama — hidupkan lagi ronda malam yang mungkin sudah lama vakum, aktifkan komunikasi RT untuk saling mengabarkan hal-hal yang mencurigakan, dan tingkatkan kepekaan terhadap tanda-tanda bahaya di sekitar anak-anak kita, termasuk di lingkungan sekolah mereka. Keamanan bukan tanggung jawab aparat semata — ia adalah amanah bersama seluruh warga.
Kelima, jadikan pekan ini momentum memperbanyak doa untuk perbaikan para penegak hukum dan pemimpin kita — bukan doa yang diucapkan dengan nada sinis atau putus asa, tapi doa yang tulus dan penuh harap, karena merekalah yang hari ini kita titipi amanah menjaga keadilan bagi kita semua. Mendoakan perbaikan mereka tidak berarti kita berhenti mengawasi — keduanya semestinya berjalan beriringan.
Keenam, dan yang paling mendasar dari semuanya: mulailah dari muhasabah pribadi. Sebelum menuntut amanah dari pejabat, dari aparat, dari siapa pun yang jauh dari jangkauan kita, periksa dulu amanah yang ada di genggaman kita sendiri hari ini — sekecil apa pun bentuknya. Perubahan besar sebuah bangsa selalu dimulai dari perubahan kecil yang konsisten di level yang benar-benar bisa kita kendalikan.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
Khutbah Kedua
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، أَمَّا بَعْدُ.
Jamaah Jumat yang dirahmati Allah, izinkan saya menutup dengan menegaskan kembali satu benang yang telah kita rajut sepanjang khutbah tadi: amanah tidak mengenal skala kecil atau besar di hadapan Allah. Amanah yang kita jaga di meja makan, di kas RT, di janji kepada tetangga — memiliki bobot yang sama pentingnya dengan amanah yang dipegang oleh pejabat tertinggi negeri ini. Yang membedakan hanyalah jumlah orang yang terdampak, bukan jenis pertanggungjawabannya di hadapan Allah.
Kita juga telah merenungkan bahwa kekhawatiran kita terhadap penegak hukum yang mungkin lengah bukan alasan untuk berputus asa terhadap keadilan. Justru sebaliknya — semakin banyak amanah yang dikhianati di ruang publik, semakin besar tanggung jawab kita masing-masing untuk menjaga amanah yang ada dalam jangkauan kita, sekecil apa pun itu. Keadilan sebuah bangsa tidak dibangun semata dari atas, tapi dirajut dari jutaan amanah kecil yang dijaga oleh jutaan warga biasa seperti kita.
Ingatlah pula, jamaah yang dimuliakan Allah, bahwa Allah tidak pernah menuntut kita menyelesaikan seluruh persoalan bangsa seorang diri. Yang dituntut dari kita hanyalah amanah yang benar-benar berada dalam kuasa kita — rumah tangga kita, pekerjaan kita, harta yang kita kelola, lisan yang kita gerakkan. Kalau setiap keluarga muslim di negeri ini sungguh-sungguh menjaga amanah sekecil itu, dampaknya akan terasa jauh lebih besar daripada seribu seruan yang hanya berhenti di mimbar tanpa amal nyata.
Jangan pula kita jatuh pada sikap putus asa yang berlebihan, seolah negeri ini sudah tidak punya harapan. Husnuzhan kepada Allah mengajarkan kita bahwa selama masih ada orang-orang yang mau menegakkan amanah sekecil apa pun — di rumah, di tempat kerja, di lingkungan RT — pintu perbaikan itu masih terbuka lebar. Yang berbahaya bukan banyaknya kezaliman yang kita dengar, melainkan sikap hati yang ikut mati rasa dan menganggap semua ini wajar adanya. Selama hati kita masih resah mendengar kabar kezaliman, selama itu pula tanda bahwa fitrah keadilan dalam diri kita belum padam.
Dan yang terakhir, mari kita bawa pulang satu keyakinan: bahwa nyawa, harta, dan rasa aman setiap anak Adam adalah amanah yang Allah titipkan kepada kita bersama untuk saling menjaga — bukan hanya tugas aparat, bukan hanya tugas lembaga, tapi tugas kita semua sebagai satu tubuh umat, sebagaimana satu tubuh yang merasakan sakit di seluruh bagiannya ketika satu bagian terluka.
Semoga Jumat ini menjadi titik kecil yang kita bawa pulang: bukan sekadar mendengar khutbah lalu berlalu seperti biasa, tapi benar-benar membawa satu keputusan konkret ke rumah masing-masing. Satu amanah yang diperjelas, satu transparansi yang dibangun, satu doa yang dipanjatkan dengan tulus untuk perbaikan negeri ini — itu semua, sekecil apa pun, adalah bagian dari ibadah yang akan ditimbang di hadapan Allah kelak.
Marilah kita tutup pertemuan ini dengan berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ.
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِيْنَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.
اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ أَنْ تُصْلِحَ قُلُوْبَ مَنْ وَلَّيْتَهُمْ أَمْرَ هٰذِهِ الْأُمَّةِ، وَأَنْ تُلْهِمَهُمُ الْعَدْلَ فِيْمَا يَحْكُمُوْنَ، وَالْأَمَانَةَ فِيْمَا يُدَبِّرُوْنَ، وَأَنْ تُطَهِّرَ أَيْدِيَهُمْ مِنَ الْحَرَامِ وَقُلُوْبَهُمْ مِنَ الطَّمَعِ.
اَللّٰهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أَجْهِزَةِ الْقَضَاءِ وَإِنْفَاذِ الْقَانُوْنِ فِيْ بِلَادِنَا شَيْئًا، اَللّٰهُمَّ فَاجْعَلْهُ رَحِيْمًا بِرَعِيَّتِهِ، عَادِلًا فِيْ حُكْمِهِ، بَعِيْدًا عَنِ الظُّلْمِ وَالْمُحَابَاةِ.
اَللّٰهُمَّ احْفَظْ أَبْنَاءَنَا وَبَنَاتَنَا فِيْ مَدَارِسِهِمْ وَمَجَالِسِ عِلْمِهِمْ، وَاجْعَلْ تِلْكَ الْأَمَاكِنَ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً، وَاصْرِفْ عَنْهُمْ كُلَّ أَذًى وَشَرٍّ ظَاهِرٍ وَبَاطِنٍ.
اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ مَنْ فُقِدَ مِنَّا بِسَبَبِ ظُلْمٍ أَوْ عُدْوَانٍ، وَاجْبُرْ قُلُوْبَ أَهْلِيْهِمْ، وَأَبْدِلْهُمْ بَعْدَ الْحُزْنِ فَرَحًا وَبَعْدَ الضِّيْقِ فَرَجًا.
اَللّٰهُمَّ أَبْعِدْ عَنَّا وَعَنْ أَبْنَائِنَا شُرُوْرَ الْمُخَدِّرَاتِ وَالرِّبَا وَالْقُمَارِ بِجَمِيْعِ صُوَرِهِ، وَاحْفَظْ بُيُوْتَنَا مِنْ كُلِّ مَا يُفْسِدُ عَلَيْنَا دِيْنَنَا وَدُنْيَانَا.
اَللّٰهُمَّ انْصُرْنَا عَلٰى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّنَا، وَعَدُوِّ الْإِسْلَامِ.
اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا إِخْوَانَنَا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ، اَللّٰهُمَّ ارْفَعِ الظُّلْمَ عَنْهُمْ، وَاحْقِنْ دِمَاءَهُمْ، وَاجْعَلِ الْعَاقِبَةَ لَهُمْ.
اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِخَيْرِ عِبَادِكَ وَبِلَادِكَ.
اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدَيْنَا، وَرَبِّهِمْ كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا، وَاغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.
