Khutbah Pertama
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِينَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللَّهِ أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُونَ.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, jamaah Jumat yang dimuliakan Allah, marilah kita awali khutbah pekan ini dengan satu ayat yang mengajak kita menatap sebuah pola lama yang terus berulang di panggung dunia.
وَإِنَّهُمْ لَنَا لَغَآئِظُونَ
Allah berfirman dalam Al-Qur'an, mengisahkan ucapan Fir'aun kepada para pembesarnya menjelang ia mengejar Nabi Musa 'alaihissalam dan Bani Israil yang melarikan diri dari penindasannya: "dan sesungguhnya mereka membuat hal-hal yang menimbulkan amarah kita," (QS. Asy-Syu'ara: 55).
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, pekan-pekan belakangan ini dunia terasa memanas dari dua penjuru sekaligus. Kabar yang sampai kepada kita menyebut ketegangan yang kembali menajam antara Iran dan Amerika Serikat di sekitar Selat Hormuz — jalur pelayaran sempit yang menjadi urat nadi minyak dunia, tempat kapal-kapal dan retorika kekuatan besar saling unjuk gigi. Di penjuru lain, kabar tentang Gaza, Palestina, dan Tepi Barat terus mengalir ke telinga kita, mengingatkan bahwa saudara-saudara kita di sana masih menjalani hari-hari yang berat.
Kita perlu berhati-hati dalam menyikapi kabar jenis pertama. Ketegangan di Selat Hormuz pekan ini bukanlah perang yang sedang berkecamuk secara terbuka; ia adalah ketegangan yang diamati, dibicarakan, dan dianalisis dari jauh oleh jutaan pasang mata — sebuah fase kewaspadaan setelah masa-masa yang sempat mereda. Kita yang duduk di masjid ini, ribuan kilometer dari sana, tidak punya kendali atas keputusan dua kekuatan besar itu. Yang kita punya hanyalah kendali atas cara kita menyikapinya: apakah kita ikut menyebarkan kepanikan dan spekulasi yang belum tentu benar, atau kita menahan diri, berdoa, dan menyerahkan urusan yang di luar jangkauan kita kepada Allah subhanahu wa ta'ala.
Kabar jenis kedua — tentang Gaza, Palestina, dan Tepi Barat — menyentuh kita dengan cara yang berbeda. Ini bukan berita luar negeri biasa. Ini tentang saudara seiman, tentang mustad'afin — orang-orang yang dilemahkan dan ditindas — yang keberadaannya terikat dengan kita oleh tali ukhuwah yang Allah perintahkan untuk kita jaga. Setiap kali kabar dari sana sampai kepada kita, hati yang beriman akan bergetar, dan itu adalah tanda iman yang sehat, bukan sesuatu yang perlu kita padamkan.
Namun, jamaah yang dimuliakan Allah, ada satu pola dalam Al-Qur'an yang penting kita renungkan bersama pekan ini — pola yang justru terekam dalam ayat yang baru saja kita baca. Ayat itu bukan firman Allah yang memerintahkan sesuatu kepada kita secara langsung; ayat itu adalah kisah yang Allah abadikan dalam Kitab-Nya tentang ucapan Fir'aun kepada para pembesarnya. Fir'aun berkata kepada bala tentaranya bahwa Bani Israil — golongan yang justru ia tindas selama bertahun-tahun — digambarkan sebagai golongan kecil yang "membuat hal-hal yang menimbulkan amarah kita".
Perhatikan pola ini baik-baik. Seorang penindas, dalam benaknya sendiri, hampir selalu berhasil membalik posisi. Ia yang menindas justru merasa dirinya yang terusik, yang perlu waspada, yang berhak marah. Pihak yang tertindas malah dilukiskan sebagai ancaman yang harus "diwaspadai" dan "dikejar". Al-Qur'an mengabadikan pola pikir ini bukan untuk kita tiru, tetapi untuk kita kenali. Sepanjang sejarah, setiap kali ada pihak yang menindas, hampir selalu ada narasi yang menyertainya: pihak yang tertindas digambarkan sebagai provokator, sebagai ancaman, sebagai pihak yang "pantas" menerima apa yang menimpanya. Ini bukan pola satu zaman atau satu tempat; Al-Qur'an mengangkatnya sebagai pelajaran lintas zaman, agar umat yang membaca kisah ini di zaman mana pun bisa mengenalinya kembali ketika ia muncul.
Yang menjadi tugas kita, jamaah sekalian, bukanlah menuding siapa yang berperan seperti Fir'aun di zaman ini — itu bukan wewenang mimbar, dan bukan pula cara Al-Qur'an mengajarkan kita membaca sejarah. Tugas kita adalah menjaga diri kita sendiri agar tidak ikut terjebak dalam cara berpikir yang sama: melihat pihak yang lemah sebagai gangguan, melihat perbedaan sebagai ancaman yang harus dilenyapkan, membenarkan kata-kata keras kita sendiri sambil menyalahkan pihak lain karena "memancing emosi kita". Pola ini tidak hanya berlaku dalam skala bangsa dan negara. Ia juga bisa muncul dalam skala yang jauh lebih kecil dan lebih dekat — dalam cara kita berdebat di media sosial pekan ini tentang isu-isu dunia, dalam cara kita memberi label kepada siapa pun yang berbeda pendapat dengan kita.
Coba kita jujur pada diri sendiri sejenak: berapa kali dalam sepekan terakhir kita merasa "berhak" marah kepada seseorang karena kita anggap dialah yang memulai, padahal kalau ditelusuri lebih jujur, kitalah yang lebih dulu melontarkan kata yang menyakitkan? Pola membalik posisi ini begitu halus sehingga kita sering tidak menyadarinya sedang terjadi pada diri kita sendiri, karena dari sudut pandang kita, kita selalu merasa berada di pihak yang benar dan yang bereaksi, bukan yang memulai. Inilah kenapa Al-Qur'an mengajarkan kita bercermin lewat kisah orang lain terlebih dahulu — supaya ketika pola yang sama muncul dalam diri kita sendiri, kita punya kerangka untuk mengenalinya, bukan mustahil.
Kita juga perlu jujur bahwa dua kabar besar pekan ini — Hormuz dan Palestina — punya bobot yang sangat berbeda di mata syariat. Yang satu adalah ketegangan antar-kekuatan besar yang, sejauh ini, masih berupa unjuk kekuatan dan retorika, belum menjelma pertempuran terbuka; sikap kita cukup waspada dan berdoa, tanpa perlu larut dalam skenario terburuk yang belum tentu terjadi. Yang satu lagi adalah penindasan yang sudah berlangsung lama terhadap saudara seiman yang lemah; sikap kita di sini adalah solidaritas yang aktif — doa yang menyebut nama, bantuan yang tersalur nyata, dan penolakan terhadap segala bentuk kezaliman terhadap warga sipil dari pihak mana pun. Membedakan dua bobot ini penting, supaya energi keprihatinan kita tidak habis sama rata untuk semua kabar, melainkan mengalir proporsional sesuai beratnya persoalan.
Maka izinkan saya mengajak kita semua untuk berhenti sejenak dari arus informasi yang memanas, dan bertanya kepada diri sendiri: ketika kita membaca atau membagikan sesuatu tentang konflik dunia, apakah kita sedang menyebarkan kejernihan dan doa, ataukah kita justru ikut menambah asap ke atas api yang sudah menyala? Pertanyaan inilah yang akan kita dalami bersama.
Jika Al-Qur'an mengabadikan pola pikir penindas agar kita kenali dan hindari, maka pertanyaan berikutnya adalah: apa yang Islam ajarkan sebagai jalan keluar dari pola itu? Jawabannya bukan diam, dan bukan pula ikut memanaskan suasana. Jawabannya adalah sebuah konsep yang dilegislasi secara serius dalam fikih kita — sebuah bab hukum tersendiri yang jarang kita bicarakan di ruang publik, padahal ia adalah salah satu pilar yang menjaga keutuhan umat.
Dalam kitab Fath al-Qarib, ada satu pasal yang membahas ash-shulh — perdamaian.
Fath al-Qarib — كتاب أحكام البيوع وغيرها من المعاملات كقراض وشركة / • الصلح
فصل في الصلح. وهو لغةً قطع المنازعة، وشرعا عقدٌ يحصل به قطعُها. (ويصح الصلح مع الإقرار) أي إقرار المدعَى عليه بالمُدَّعَى به (في الأموال) وهو ظاهر، (و) كذا (ما أفضى إليها) أي الأموال كمن ثبت له على شخص قِصاصٌ…
Secara bahasa, kitab fikih ini menjelaskan bahwa ash-shulh berarti memutuskan pertikaian. Secara syariat, ia adalah sebuah akad — sebuah kesepakatan yang mengikat secara hukum — yang dengannya pertikaian itu benar-benar diselesaikan. Perhatikan betapa seriusnya syariat memperlakukan perdamaian: ia bukan sekadar imbauan moral yang manis didengar, ia adalah bab hukum tersendiri dengan syarat sah, dengan rukun, dengan konsekuensi yang mengikat kedua pihak. Islam tidak memperlakukan perdamaian sebagai sikap lemah yang terpaksa diambil ketika kita tidak sanggup lagi berkelahi; Islam memperlakukan perdamaian sebagai sebuah pencapaian hukum yang berdiri sejajar dengan akad jual-beli, sejajar dengan akad pernikahan — sesuatu yang dirancang, disepakati, dan dijaga.
Rasulullah ﷺ sendiri mempraktikkan ini dalam sirahnya dengan cara yang paling nyata: Perjanjian Hudaibiyah. Ketika sebagian sahabat merasa syarat-syarat perjanjian itu berat sebelah dan kurang menguntungkan kaum muslimin, Rasulullah ﷺ tetap memilih jalan shulh itu — memilih menahan diri, menandatangani kesepakatan yang secara zahir terasa tidak adil, demi menghentikan pertumpahan darah dan membuka jalan bagi dakwah yang lebih luas. Sejarah kemudian membuktikan bahwa perjanjian yang tampak "merugikan" itu justru menjadi pintu kemenangan dakwah yang paling besar sebelum Fathu Makkah. Ini pelajaran penting bagi kita pekan ini: memilih jalan damai bukan tanda lemah iman atau lemah pendirian; kadang justru itulah puncak kematangan iman.
Bagi kita di Indonesia tahun ini, kita memang tidak duduk di meja perundingan Hormuz atau Gaza. Tapi ash-shulh bukan hanya urusan kepala negara. Ia adalah keterampilan yang kita praktikkan setiap hari: ketika kita memilih menyudahi pertikaian kecil dengan tetangga, ketika kita memilih tidak memperpanjang perdebatan di grup keluarga tentang isu politik luar negeri, ketika kita memilih mendamaikan dua pihak yang bertikai di lingkungan kita alih-alih ikut memanaskan salah satu pihak. Semua itu adalah ash-shulh dalam skala yang kita mampu jangkau.
Bandingkan ini dengan cara dunia modern sering memandang perdamaian: sebagai tanda kekalahan, sebagai sesuatu yang dipaksakan ketika salah satu pihak sudah kehabisan tenaga untuk terus bertikai. Cara pandang syariat justru terbalik — perdamaian adalah pencapaian yang dikejar secara aktif, bukan hasil sampingan dari kelelahan berperang. Ini penting kita tanamkan, terutama kepada generasi muda kita, supaya mereka tidak tumbuh dengan anggapan bahwa hanya sikap keras dan tegas yang pantas dikagumi, sementara sikap mendamaikan dianggap lemah atau kalah.
Perhatikan juga bahwa fikih tidak berhenti pada definisi semata. Ia mensyaratkan pengakuan yang jujur dari pihak yang berselisih sebelum akad shulh dianggap sah — artinya, perdamaian sejati membutuhkan kejujuran mengakui bagian kesalahan masing-masing, bukan sekadar gencatan senjata verbal yang menyimpan dendam di baliknya. Ini pelajaran yang dalam bagi kita yang sering berdamai secara lahiriah — berjabat tangan, saling meminta maaf di mulut — tapi hati masih menyimpan sengketa yang tidak pernah benar-benar tuntas. Shulh yang diajarkan syariat menuntut lebih dari itu: penyelesaian yang benar-benar memutus akar masalah, bukan sekadar menunda ledakannya ke lain waktu. Bayangkan jika prinsip ini kita bawa ke tingkat RT dan RW kita: berapa banyak konflik warisan, konflik batas tanah, konflik organisasi masjid yang sebenarnya bisa selesai tuntas kalau kita mau menempuh proses shulh yang jujur, alih-alih membiarkannya membara diam-diam bertahun-tahun.
Sekarang, jamaah yang dimuliakan Allah, mari kita bergeser ke satu prinsip lain yang tidak kalah penting — prinsip yang justru muncul di bab hukum yang paling berat dalam fikih: bab tentang menghadapi pemberontakan bersenjata. Bahkan di titik paling ekstrem yang dibayangkan fikih kita, di mana kekerasan benar-benar dibenarkan sebagai jalan terakhir, syariat tetap meletakkan batas yang tidak boleh dilanggar.
Kitab yang sama, dalam pasal tentang menghadapi pemberontakan bersenjata, mencatat pembahasan tentang adab memerangi kelompok yang memberontak.
Fath al-Qarib — كتاب أحكام الحدود / • الردة
ولا يقاتلون بعظيم كنارٍ أو منجنيق إلا لضرورة، فيقاتلون بذلك، كأن قاتلونا به أو أحاطوا بنا، (ولا يذفف على جريحهم). والتذفيف تتميم القتل وتعجيله
Terjemahannya: para pemberontak "tidak diperangi dengan senjata pemusnah massal seperti api atau manjaniq (alat pelontar besar), kecuali karena darurat. Maka apabila darurat mengharuskannya, boleh diperangi dengan senjata-senjata tersebut, seperti jika mereka memerangi kita lebih dahulu dengan senjata itu." Dan tidak boleh "menuntaskan" luka orang yang sudah terluka — istilah fikih menyebutnya tadzfif, yaitu mempercepat kematian orang yang sudah tak berdaya.
Renungkan baik-baik, jamaah sekalian — dan perhatikan bahwa yang dibahas di sini bukan situasi ringan. Ini adalah pembahasan fikih tentang situasi paling genting yang bisa dibayangkan — pemberontakan bersenjata, sesuatu yang mengancam keutuhan sebuah negeri. Dan bahkan di situasi itu, syariat tidak memberi izin tanpa batas. Senjata pemusnah massal dibatasi ketat hanya untuk darurat yang benar-benar terpaksa. Orang yang sudah terluka dan tak berdaya dilindungi dari serangan lanjutan. Ini bukan kebetulan; ini adalah bukti bahwa restraint — menahan diri, membatasi kerusakan — adalah bagian dari watak dasar syariat, bukan tambahan yang bisa dilepas ketika situasi memanas.
Kita menyampaikan ini bukan untuk berbicara tentang hukum perang antarnegara secara teknis — itu bukan wewenang mimbar ini. Kita menyampaikannya karena ada pelajaran akhlak yang universal di baliknya: jika fikih membatasi kerusakan bahkan pada pihak yang secara sah boleh diperangi, maka tidak ada ruang sedikit pun bagi seorang Muslim untuk bergembira atas kerusakan yang menimpa siapa pun secara membabi buta — siapa pun pihaknya, di negeri mana pun konfliknya. Restraint bukan kelemahan. Restraint adalah watak dasar seorang Muslim yang memahami syariatnya dengan benar.
Ini bertalian erat dengan salah satu maqashid syariah yang paling mendasar: hifz an-nafs, menjaga jiwa manusia. Batasan yang diletakkan fikih pada senjata pemusnah massal dan pada penanganan pihak yang sudah terluka bukan aturan teknis yang berdiri sendiri; ia adalah penjabaran konkret dari prinsip bahwa nyawa manusia — siapa pun dia, pihak mana pun dia — memiliki kehormatan yang tidak boleh dilanggar tanpa batas, bahkan di tengah konflik yang sah sekalipun. Maka ketika kita melihat kabar kerusakan di negeri mana pun pekan ini, sikap batin seorang Muslim seharusnya adalah keprihatinan atas hilangnya nyawa dan rusaknya kehidupan — bukan sorak-sorai kemenangan yang mengabaikan bahwa di balik setiap angka ada manusia dengan keluarga, harapan, dan ketakutannya sendiri. Inilah yang membedakan cara pandang seorang Muslim yang memahami maqashid syariah dari cara pandang tribal yang hanya peduli pada menang-kalah kelompoknya sendiri.
Prinsip ini juga menuntun kita pada konsep ihsan — berbuat baik dan menahan kerusakan bahkan kepada makhluk yang berada di luar lingkaran terdekat kita, bahkan kepada pihak yang berseberangan dengan kita dalam sebuah konflik. Batasan yang diletakkan fikih pada senjata pemusnah massal, sebagaimana baru saja kita baca, adalah bentuk konkret dari ihsan itu: sebuah keengganan syariat untuk membiarkan permusuhan menjadi alasan menghapus seluruh batas kemanusiaan. Inilah standar akhlak yang jauh lebih tinggi daripada sekadar "membalas setimpal"; ini adalah standar yang menuntut kita menahan diri bahkan ketika kita merasa punya alasan dan hak untuk tidak menahan diri.
Lalu, jamaah yang dimuliakan Allah, jika restraint adalah batasnya, apa jalan positif yang Islam ajarkan ketika hati kita gelisah melihat saudara kita tertindas? Jawabannya ada dalam sebuah kebiasaan Rasulullah ﷺ sendiri, yang beliau praktikkan berulang-ulang di titik yang paling khusyuk dalam shalat.
Sahih al-Bukhari 1006 meriwayatkan kebiasaan Rasulullah ﷺ ketika bangkit dari ruku' pada rakaat terakhir.
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا مُغِيرَةُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ الآخِرَةِ يَقُولُ " اللَّهُمَّ أَنْجِ عَيَّاشَ بْنَ أَبِي رَبِيعَةَ…
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu: apabila Rasulullah ﷺ mengangkat kepalanya dari ruku' pada rakaat terakhir, beliau mengucapkan, "Ya Allah, selamatkanlah 'Ayyasy bin Abi Rabi'ah. Ya Allah, selamatkanlah Salamah bin Hisyam. Ya Allah, selamatkanlah Walid bin Walid. Ya Allah, selamatkanlah orang-orang mukmin yang lemah. Ya Allah, berilah tekanan yang berat kepada suku Mudhar, dan timpakan kepada mereka tahun-tahun paceklik seperti tahun-tahun paceklik pada zaman Nabi Yusuf."
Perhatikan, jamaah sekalian, betapa konkretnya doa Rasulullah ﷺ ini. Beliau tidak sekadar merasa sedih secara umum lalu diam. Beliau menyebut nama — nama-nama sahabat yang saat itu masih tertahan dan tertindas di Mekah, jauh dari jangkauan pertolongan fisik siapa pun. Dan di antara nama-nama itu, beliau tidak berhenti pada individu yang beliau kenal saja; beliau menambahkan satu frasa yang mencakup semua yang senasib: "orang-orang mukmin yang lemah" — al-mustad'afin minal mu'minin. Inilah cikal-bakal apa yang kemudian dikenal umat sebagai qunut nazilah: doa khusus yang dipanjatkan di titik paling khusyuk dalam shalat, untuk saudara-saudara yang tertindas dan tidak bisa kita jangkau dengan tangan kita sendiri.
Inilah, jamaah yang dimuliakan Allah, model konkret yang Rasulullah ﷺ ajarkan kepada kita untuk menyikapi kabar tentang Gaza, Palestina, dan siapa pun mustad'afin di zaman ini. Bukan sekadar mengunggah ulang kegusaran di media sosial lalu merasa cukup. Bukan pula memendam kemarahan tanpa arah. Tapi menyebut mereka secara spesifik dalam doa kita, di titik paling khusyuk dari ibadah kita, berulang kali, dengan kesabaran seorang yang yakin bahwa Allah mendengar meskipun pertolongan tidak datang seketika.
Bagi kita di Indonesia tahun ini, ini berarti sesuatu yang sangat praktis: menghidupkan kembali qunut nazilah di shalat berjamaah kita, bukan sebagai formalitas, tapi sebagai penyaluran yang sungguh-sungguh dari kegelisahan yang kita rasakan. Ini juga berarti mendidik diri kita bahwa kepedulian sejati tidak selalu berbentuk unggahan yang ramai dibagikan; kadang kepedulian yang paling dalam justru sunyi, terucap dalam sujud yang tidak dilihat siapa pun kecuali Allah.
Ada perbedaan besar, jamaah sekalian, antara kecemasan yang mengambang tanpa arah dengan doa yang terarah dan spesifik. Kecemasan yang mengambang hanya membuat hati lelah — kita membuka linimasa, hati menjadi berat, lalu kita menutupnya lagi tanpa tahu harus berbuat apa, dan esok hari siklus itu berulang. Doa yang menyebut nama dan keadaan justru sebaliknya: ia memberi bentuk pada kegelisahan itu, memindahkannya dari beban yang menggantung menjadi tindakan yang selesai — sujud, sebut nama, serahkan kepada Allah, lalu bangkit dengan hati yang lebih ringan. Inilah salah satu hikmah kenapa syariat kita begitu kaya dengan tuntunan doa yang spesifik, bukan sekadar doa umum yang datar. Dari generasi ke generasi, umat ini telah mewarisi kebiasaan mengangkat qunut nazilah setiap kali kesulitan besar menimpa saudara seiman di manapun — sebuah tradisi panjang yang mengajarkan bahwa jarak geografis bukan penghalang bagi ukhuwah, karena doa menembus batas yang tidak bisa ditembus kaki kita.
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah, mari kita satukan tiga pelajaran pekan ini. Pertama, Al-Qur'an mengajarkan kita mengenali pola pikir penindas agar kita tidak ikut terjebak di dalamnya — baik dalam skala dunia maupun dalam skala layar telepon genggam kita sendiri. Kedua, syariat kita melegislasi perdamaian sebagai sebuah pencapaian hukum yang serius, dan bahkan di titik paling genting sekalipun, tetap membatasi kerusakan — restraint adalah watak dasar Islam, bukan pengecualian. Ketiga, Rasulullah ﷺ mengajarkan kita jalan konkret untuk menyalurkan kepedulian: doa yang menyebut nama, yang spesifik, yang diulang-ulang di titik paling khusyuk dari ibadah kita.
Ketiga pelajaran ini sesungguhnya berbicara tentang satu hal yang sama: bagaimana seorang mukmin menjaga keseimbangan antara hati yang peka dan sikap yang terkendali. Dunia akan selalu punya gesekan-gesekan baru; kabar akan terus datang silih berganti dari berbagai penjuru bumi, sebagian mereda, sebagian membara lebih lama. Yang tidak boleh berubah adalah cara kita — sebagai umat yang berpegang pada Al-Qur'an dan sunnah — menyikapinya: jernih dalam melihat pola, tegas dalam menahan diri dari kerusakan, dan konsisten dalam menyalurkan kepedulian lewat jalan yang paling dekat dengan Allah, yaitu doa dan amal nyata.
Ada satu hal lagi yang perlu kita renungkan sebagai umat Islam Indonesia. Kita hidup di negeri berpenduduk Muslim terbesar di dunia, dan posisi ini membawa tanggung jawab tersendiri — bukan tanggung jawab untuk mendikte kebijakan luar negeri, itu bukan wilayah mimbar, melainkan tanggung jawab untuk menjadi teladan bagaimana seharusnya umat besar ini menyikapi gejolak dunia: dengan kepala yang dingin, dengan hati yang penuh empati, dengan lisan yang terjaga, dan dengan doa yang tidak pernah putus. Banyak mata dari berbagai penjuru dunia memperhatikan bagaimana umat Islam di negeri yang damai dan majemuk ini bersikap terhadap konflik-konflik yang terjadi di tempat lain. Jika kita, yang jauh dari kobaran api itu, justru ikut membakar diri kita sendiri dengan kebencian dan prasangka, maka kita telah menyia-nyiakan posisi istimewa yang Allah berikan kepada kita — posisi untuk menjadi penenang, bukan penambah kegaduhan.
Maka pekan ini, marilah kita jadikan diri kita bagian dari solusi, bukan bagian dari kobaran. Ada beberapa langkah nyata yang bisa kita mulai sejak hari ini.
Pertama, hidupkan kembali doa qunut nazilah di shalat lima waktu kita — sebutkan secara spesifik saudara-saudara yang tertindas, sebut tempatnya, jangan biarkan doa kita menjadi generik dan datar seperti sekadar mengulang "semoga dunia damai" tanpa penghayatan. Ajak keluarga di rumah menambahkan doa ini seusai shalat berjamaah, agar menjadi kebiasaan yang terus terjaga, bukan hanya diucapkan sesekali saat berita sedang ramai.
Kedua, salurkan kepedulian lewat lembaga kemanusiaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan penyalurannya — cek legalitasnya, cek laporan penyalurannya, tanyakan kepada pengurus masjid lembaga mana yang sudah mereka verifikasi — bukan sekadar membagikan ulang unggahan emosional tanpa tindak lanjut nyata sepeser pun.
Ketiga, jaga lisan dan jari-jemari kita di ruang diskusi maupun media sosial. Sebelum membagikan sesuatu tentang konflik dunia, tanyakan pada diri sendiri apakah itu menyejukkan atau justru memanaskan, apakah itu sudah kita periksa kebenarannya atau baru sekadar terasa "masuk akal" karena sesuai dengan apa yang sudah kita yakini sebelumnya.
Keempat, jadikan rumah dan lingkungan kita laboratorium ash-shulh — selesaikan pertikaian-pertikaian kecil di sekitar kita, sekecil apa pun itu, sebagai latihan untuk kesabaran dan kedewasaan yang lebih besar. Siapa pun di antara kita yang masih menyimpan sengketa lama dengan saudara atau tetangga, jadikan pekan ini momentum untuk menuntaskannya, bukan menundanya lagi.
Kelima, batasi konsumsi berita spekulatif yang berlebihan. Cukupkan diri dengan informasi yang jelas sumbernya dan tidak berlebihan frekuensinya, lalu serahkan yang di luar jangkauan kita kepada Allah subhanahu wa ta'ala — ini bukan sikap acuh tak acuh, melainkan penghematan energi batin agar kita masih punya kekuatan untuk hal-hal yang benar-benar bisa kita ubah.
Keenam, ajak keluarga kita membicarakan isu ini dengan bijak. Jangan menghindarinya sepenuhnya seolah tidak terjadi apa-apa, tapi jangan pula membiarkan kecemasan menguasai meja makan kita setiap hari — carilah keseimbangan antara peduli dan tenang, sebagaimana yang telah kita bahas bersama.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
Khutbah Kedua
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ، أَمَّا بَعْدُ.
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah, izinkan saya mempertegas kembali tiga hal yang telah kita bahas di khutbah pertama tadi, karena masing-masing menyimpan kedalaman yang layak kita bawa pulang.
Yang pertama, tentang ash-shulh. Kita mungkin berpikir perdamaian dunia bukan urusan kita — bahwa Hormuz dan Gaza terlalu jauh untuk disentuh tangan seorang jamaah biasa di sebuah masjid kecil. Tapi ingatlah bahwa setiap kali kita memilih menyudahi pertikaian di rumah, di kantor, di grup WhatsApp keluarga, kita sesungguhnya sedang mempraktikkan hukum yang sama yang dipraktikkan Rasulullah ﷺ di Hudaibiyah. Dunia besar dibangun dari jutaan keputusan kecil semacam ini.
Yang kedua, tentang restraint. Kita hidup di zaman ketika kata-kata keras terasa mudah diucapkan karena layar memberi jarak antara kita dan wajah orang yang kita sakiti. Fikih kita mengajarkan bahwa bahkan dalam situasi paling genting sekalipun, ada batas yang tidak boleh dilampaui. Maka sungguh tidak pantas jika kita, yang hanya duduk di depan layar telepon genggam, membiarkan diri kita melampaui batas yang bahkan tidak dilampaui dalam bab fikih yang paling keras itu.
Yang ketiga, tentang doa yang menyebut nama. Jangan biarkan kepedulian kita berhenti pada rasa iba yang lewat begitu saja. Sebutlah nama, sebutlah tempat, sebutlah keadaan spesifik yang kita ketahui, dalam sujud-sujud kita. Itulah kepedulian yang Rasulullah ﷺ contohkan, dan itulah kepedulian yang paling mungkin kita jangkau hari ini.
Jamaah yang dimuliakan Allah, jika kita renungkan ketiganya sekaligus, ada satu benang yang menyatukannya: bahwa Islam tidak pernah mengajarkan kita untuk memilih antara peduli dan tenang. Kita bisa peduli sedalam-dalamnya kepada saudara yang tertindas, sekaligus tetap tenang dan terkendali dalam cara kita menyikapinya. Justru ketenangan itulah yang membuat kepedulian kita bertahan lama — bukan meledak sesaat lalu padam, melainkan menjadi kebiasaan yang kita rawat pekan demi pekan, sampai Allah subhanahu wa ta'ala memberikan jalan keluar bagi saudara-saudara kita.
Marilah kita tutup pertemuan ini dengan doa, memohon kepada Allah subhanahu wa ta'ala untuk diri kita, keluarga kita, umat ini, dan saudara-saudara kita yang tertindas di berbagai penjuru bumi.
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.
اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِنَا، وَاجْعَلْنَا مِنْ عِبَادِكَ الَّذِيْنَ يَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ بِالْإِصْلَاحِ لَا بِالْفَسَادِ.
اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا إِخْوَانَنَا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ، اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ ضُعَفَاءَهُمْ، وَاشْفِ جَرْحَاهُمْ، وَاحْفَظْ نِسَاءَهُمْ وَأَطْفَالَهُمْ، وَاجْعَلْ لَهُمْ مِنْ كُلِّ ضِيْقٍ مَخْرَجًا.
اَللّٰهُمَّ اهْدِ سَاسَةَ الْأُمَمِ إِلٰى طَرِيْقِ الصُّلْحِ وَالْإِنْصَافِ، وَاصْرِفْ عَنَّا وَعَنِ الْعَالَمِ شَرَّ الْفِتَنِ وَالْحُرُوْبِ، وَأَبْدِلْنَا بَعْدَ الْخَوْفِ أَمْنًا وَبَعْدَ التَّفَرُّقِ اجْتِمَاعًا عَلَى الْحَقِّ.
اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِخَيْرِ عِبَادِكَ وَبِلَادِكَ، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً لَا نِقْمَةً عَلٰى هٰذِهِ الْأُمَّةِ.
اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدَيْنَا، وَرَبِّهِمْ كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا، وَقِنَا شَرَّ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.
