Dakwah-Lens
BriefingDiskusiPustaka KitabGaleri Flyer
Dakwah-LensMembantu para da'i dengan insights media berbasis AI. Sebuah inisiatif nirlaba dari Sukses & Berkah Group.

Produk

BriefingCara KerjaPustaka KitabDonasi

Tautan

Tentang KamiKontakPrivasiKetentuan
© 2026 Sukses & Berkah GroupDakwah-Lens
dakwah-lens.id
Khutbah JumatPatologi Sosial DigitalKamis, 13 Agustus 2026

Khutbah Jumat — "Ketika Riba dan Judi Menjelma Aplikasi"

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِيَدِهِ مَقَالِيدُ الْأَرْزَاقِ، يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ، وَيَبْتَلِي عِبَادَهُ بِالْغِنَى وَالْفَقْرِ لِيَنْظُرَ كَيْفَ يَعْمَلُونَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah, izinkan khatib membuka mimbar pekan ini dengan satu ayat pendek yang tajam, dari surah yang secara khusus berbicara tentang kecurangan dalam urusan harta:

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. "Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang." (QS. Al-Mutaffifin: 1)

Ayat ini turun untuk mereka yang mengurangi takaran dan timbangan saat berdagang di pasar — mengambil lebih banyak saat menerima, memberi lebih sedikit saat menyerahkan. Tapi makna "curang" dalam ayat ini tidak berhenti pada pasar fisik dengan neraca dan gantang. Setiap zaman punya bentuk timbangannya sendiri, dan zaman kita, ma'asyiral muslimin rahimakumullah, punya timbangan yang berbentuk layar telepon genggam.

Para ulama tafsir menjelaskan bahwa surah ini turun di Madinah, di tengah masyarakat pedagang yang sangat bergantung pada kejujuran timbangan untuk kelangsungan hidup ekonomi mereka. Allah tidak main-main dengan ancaman-Nya di ayat pembuka surah ini — kata "wayl" yang diterjemahkan "kecelakaan besar" oleh sebagian ulama tafsir dima'nai sebagai ancaman yang sangat serius, bukan sekadar teguran ringan, untuk sesuatu yang oleh sebagian orang dianggap "cuma mengurangi sedikit". Inilah yang perlu kita camkan bersama: dalam pandangan Allah, kecurangan tidak dikenal ukuran "sedikit" yang bisa dimaafkan begitu saja, sebab yang dirusak bukan cuma barang yang ditimbang, melainkan kepercayaan yang menjadi fondasi seluruh muamalah manusia.

Kalau di zaman Nabi ﷺ neraca curang berbentuk fisik yang bisa dilihat mata — batu timbangan yang diganjal, gantang yang ditipiskan dasarnya — maka neraca curang zaman kita jauh lebih licin karena tidak berwujud benda. Ia berbentuk baris syarat dan ketentuan yang sengaja ditulis kecil dan panjang supaya jarang dibaca tuntas, simulasi angsuran yang menyembunyikan total bunga efektif, dan skema yang menjanjikan "tanpa jaminan, cair dalam lima menit" tapi diam-diam menagih lebih dari yang disepakati di awal. Kecurangan semacam ini justru lebih berbahaya, sebab korbannya sering tidak sadar sedang dicurangi sampai tagihan sudah menumpuk terlalu jauh untuk mudah diurai kembali.

Dari kabar yang sampai kepada kita pekan ini, kita mendengar bahwa perbincangan tentang jerat pinjaman online, paylater, dan judi online justru meningkat tajam dibanding pekan-pekan sebelumnya. Ini bukan kabar kecil. Ia menunjukkan bahwa penyakit ini sedang tumbuh, bukan mereda, di tengah masyarakat kita sendiri — di kalangan pekerja, orang tua muda, bahkan pelajar yang baru mengenal dunia kerja.

Pola yang kita amati sederhana namun licik. Aplikasi paylater menawarkan kemudahan mencicil barang yang tampak remeh — sepasang sepatu, paket data, biaya sekolah anak — dengan persetujuan dalam hitungan menit, tanpa banyak pertanyaan, tanpa terasa seperti berutang. Ketika arus kas mulai seret dan cicilan menumpuk, muncul godaan berikutnya: gesek tunai, mencairkan limit belanja menjadi uang tunai dengan potongan yang jarang disadari sebagai riba terselubung. Di titik paling rentan itulah, judi online datang menawarkan jalan keluar yang kelihatannya paling cepat — satu putaran lagi, satu kemenangan lagi, dan semua utang akan lunas malam ini juga. Yang terjadi hampir selalu sebaliknya: kekalahan yang berulang mendorong pencarian pinjaman baru untuk menutup kekalahan lama, dan pinjaman online ilegal, yang tidak lagi peduli syarat kelayakan maupun rasa malu, berdiri siap di ujung jalan itu. Inilah bentuk kecurangan zaman ini — bukan gantang yang dikurangi isinya, melainkan akad yang disembunyikan syaratnya, bunga yang disamarkan namanya, dan harapan kosong yang dijual seolah-olah nyata.

Pada saat yang sama, kabar pekan ini juga membawa cerita tentang pengungkapan jaringan narkoba dan penyelundupan yang terus berulang — barang haram yang bergerak lewat jalur transportasi dan rute yang sama dengan yang dipakai masyarakat kebanyakan untuk urusan sehari-hari. Tidak ada gudang tersembunyi yang mengerikan dalam gambaran yang muncul pekan ini; yang ada adalah penumpang biasa, kendaraan biasa, disusupi muatan yang merusak generasi. Jaringan lama tertangkap, tetapi kebutuhan yang menggerakkannya — kekosongan jiwa yang dicari pelariannya lewat zat terlarang — belum tentu ikut tertangkap bersamanya. Ini mengingatkan kita pada amanah menjaga akal, hifz al-'aql, salah satu tujuan pokok syariat yang sering kita dengar namanya tapi jarang kita rasakan urgensinya sampai ia menyentuh keluarga sendiri. Akal yang dirusak oleh zat terlarang bukan cuma kehilangan fungsi berpikir sesaat, melainkan kehilangan kemampuan membedakan mana yang baik dan mana yang merusak dalam jangka panjang — kerugian yang jauh lebih mahal dibanding harga zat itu sendiri.

Jamaah yang berbahagia, kalau kita renungkan, jerat finansial digital dan peredaran barang haram sesungguhnya menyerang dua amanah besar yang Allah titipkan kepada kita: harta (hifz al-mal) dan akal (hifz al-'aql). Islam memerintahkan kita menjaga harta agar diperoleh dan dibelanjakan dengan cara yang halal, bukan dengan riba yang menggerogoti dari dalam maupun maysir yang menjanjikan kekayaan dari ketiadaan usaha. Islam juga memerintahkan kita menjaga akal agar tetap jernih, tidak dirusak oleh zat yang menutup mata hati dari kebenaran. Ketika dua amanah ini diserang bersamaan, dan menyasar generasi muda yang justru sedang membangun masa depan mereka, maka ini bukan lagi persoalan pribadi satu-dua orang — ini adalah persoalan yang menuntut perhatian bersama, fardhu kifayah yang gugur dari kita masing-masing hanya jika cukup banyak orang menanganinya dengan sungguh-sungguh.

Ada amanah ketiga yang ikut terancam ketika dua hal ini dibiarkan: keutuhan keluarga, hifz an-nasl. Kepala keluarga yang terjerat pinjol ilegal kerap menyembunyikannya dari pasangan sampai rumah tangga dikejutkan oleh penagihan yang tidak terduga; anak yang bergaul dengan zat terlarang mengubah rumah yang semestinya jadi tempat berteduh menjadi ruang penuh kecurigaan dan luka yang sulit disembuhkan. Menjaga harta, akal, dan keluarga bukan tiga proyek yang terpisah-pisah — ketiganya adalah satu bangunan yang runtuh bersama-sama kalau salah satu tiangnya dibiarkan keropos tanpa perbaikan.

Maka pekan ini, mari kita jadikan ayat pendek tadi sebagai pintu masuk untuk merenungkan lebih dalam: apa sesungguhnya yang Allah dan Rasul-Nya ajarkan tentang jalan pintas mencari harta, tentang judi yang membungkus dirinya sebagai hiburan, dan tentang bagaimana kita, sebagai jamaah dan sebagai keluarga, bisa menjaga diri serta orang-orang yang kita cintai dari jerat yang dirancang agar terlihat biasa.

Yang menghubungkan semua pembahasan kita hari ini adalah satu kata yang mungkin terasa kuno di telinga generasi digital: sabar. Bukan sabar yang pasif, yang hanya berarti diam menerima keadaan, melainkan sabar yang aktif — sabar menahan diri dari godaan jalan pintas, sabar menempuh proses yang lambat menuju rezeki yang halal, sabar mendampingi saudara yang sedang berjuang keluar dari jerat riba dan maysir. Rasulullah ﷺ dan para sahabat membangun peradaban besar bukan dengan jalan pintas, melainkan dengan kesabaran bertahun-tahun menegakkan prinsip yang benar di tengah masyarakat yang terbiasa dengan cara-cara lama yang zalim. Kalau generasi terbaik umat ini bisa bersabar menegakkan kebenaran di tengah tekanan yang jauh lebih berat dari sekadar godaan aplikasi di layar, semestinya kita pun sanggup melakukan hal yang jauh lebih kecil: menahan diri dari satu ketukan yang bisa menjerumuskan.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, mari kita dalami satu per satu dalil yang Allah dan Rasul-Nya wariskan tentang persoalan ini, agar argumen kita berpijak bukan pada opini, melainkan pada petunjuk wahyu.

Dalil pertama yang perlu kita renungkan bersama datang dari hadits yang menegaskan status hukum judi dalam bentuk apa pun, termasuk permainan untung-untungan yang di zaman Nabi ﷺ dikenal dengan nama nardasyir:

Sahih Muslim 2260

حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثَدٍ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدَشِيرِ فَكَأَنَّمَا صَبَغَ يَدَهُ فِي لَحْمِ خِنْزِيرٍ

Rasulullah ﷺ bersabda, sebagaimana diriwayatkan dari Buraidah radhiyallahu 'anhu: "Barangsiapa bermain nardasyir (semacam dadu atau permainan untung-untungan), seakan-akan ia mencelup tangannya di daging dan darah babi."

Perhatikan betapa keras perumpamaan yang Rasulullah ﷺ pilih. Bukan sekadar "kurang baik" atau "sebaiknya dihindari" — tapi disamakan dengan mencelupkan tangan ke daging babi, sesuatu yang oleh syariat dinyatakan najis dan diharamkan tanpa pengecualian. Nardasyir di zaman Nabi ﷺ adalah permainan dadu sederhana yang dimainkan dengan taruhan. Judi online di zaman kita jauh lebih canggih tampilannya — ada animasi yang berkilau, ada suara kemenangan yang riang, ada tampilan saldo yang seolah terus bertambah — tetapi hakikatnya sama persis: mengandalkan untung-untungan untuk memindahkan harta dari satu tangan ke tangan lain tanpa usaha yang sah. Kecanggihan tampilan tidak mengubah hukum; ia hanya membuat dosa yang sama terasa lebih ringan untuk dijalani. Larangan ini pun bukan sekadar menjaga kantong pribadi orang yang bermain, melainkan menjaga tatanan ekonomi yang sehat bagi seluruh masyarakat — sebab uang yang berpindah lewat judi tidak menciptakan nilai baru apa pun, ia hanya memindahkan kekayaan dari yang kalah kepada yang menang lewat spekulasi, tanpa produktivitas dan tanpa nilai tambah, dan pada akhirnya justru merugikan jauh lebih banyak orang dibanding yang sesaat diuntungkannya.

Dalil kedua menunjukkan kepada kita bagaimana semestinya seorang muslim bersikap ketika berhadapan dengan ajakan berjudi — bukan sekadar menolak dalam hati, tapi mengambil sikap aktif:

Riyad as-Salihin 1807

وعن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: مَنْ حَلَفَ فَقَالَ فِي حَلِفِهِ بِاللَّاتِ وَالْعُزَّى، فَلْيَقُلْ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَمَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ تَعَالَ أُقَامِرْكَ فَلْيَتَصَدَّقْ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa bersumpah lalu tanpa sengaja mengucapkan dalam sumpahnya, 'Demi Lata dan 'Uzza,' hendaklah ia segera mengucapkan, 'Laa ilaha illallah.' Dan barangsiapa berkata kepada temannya, 'Mari kita berjudi,' hendaklah ia bersedekah sebagai tebusannya." (Muttafaq 'alaih)

Jamaah yang dirahmati Allah, coba kita bayangkan betapa relevannya hadits ini dengan keseharian digital kita hari ini. Berapa banyak dari kita yang menerima tautan ajakan bermain, kode referral judi online, atau sekadar candaan "yuk gabung, menang gampang" di grup pesan? Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa ajakan berjudi — bahkan sekadar ucapan main-main tanpa benar-benar bertaruh — cukup serius untuk menuntut tebusan berupa sedekah. Ini bukan berarti kita harus bersedekah setiap kali menerima tautan semacam itu; yang Rasulullah ﷺ ajarkan adalah bahwa ajakan berjudi tidak boleh dianggap remeh, bahwa mendengarnya saja perlu direspons dengan kebaikan yang menetralkan, bukan dibiarkan lewat begitu saja apalagi diteruskan ke orang lain. Menahan diri dari sekadar meneruskan pesan berisi tautan judi online, dan menggantinya dengan menegur atau mendoakan kebaikan bagi pengirimnya, adalah wujud kecil dari semangat hadits ini di zaman kita.

Dalil ketiga membawa kita pada gambaran yang lebih luas — tentang siapa sesungguhnya yang berada di balik skema-skema yang menjerat masyarakat:

QS. Al-An'aam: 123

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَا فِى كُلِّ قَرْيَةٍ أَكَٰبِرَ مُجْرِمِيهَا لِيَمْكُرُوا۟ فِيهَا ۖ وَمَا يَمْكُرُونَ إِلَّا بِأَنفُسِهِمْ وَمَا يَشْعُرُونَ

"Dan demikianlah Kami adakan pada tiap-tiap negeri penjahat-penjahat yang terbesar agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu. Dan mereka tidak memperdayakan melainkan dirinya sendiri, sedang mereka tidak menyadarinya." (QS. Al-An'aam: 123)

Ayat ini berbicara tentang hukum sosial yang berlaku sepanjang zaman: di setiap tempat, akan selalu ada pihak yang mengorganisir tipu daya dalam skala besar, memanfaatkan kelemahan dan kebutuhan orang banyak untuk keuntungan segelintir. Bandar judi online, pengelola pinjaman ilegal, dan sindikat pengedar narkoba adalah wajah-wajah kontemporer dari "akabir mujrimiha" yang disebut ayat ini — bukan pelaku kecil yang sekali-dua kali khilaf, melainkan mereka yang membangun sistem untuk terus-menerus memperdaya. Namun perhatikan penutup ayat ini: "mereka tidak memperdayakan melainkan dirinya sendiri, sedang mereka tidak menyadarinya." Ini adalah janji Allah yang menenangkan sekaligus mengingatkan — bahwa tipu daya sebesar apa pun pada akhirnya akan berbalik menghancurkan pelakunya sendiri, cepat atau lambat, di dunia maupun di akhirat. Bagi kita yang menjadi sasaran, ayat ini mengajarkan agar tidak perlu merasa kalah atau putus asa menghadapi sistem yang tampak begitu besar dan rapi; sistem kezaliman, betapa pun canggih kemasannya, membawa benih kehancurannya sendiri.

Sejarah mencatat pola ini berulang-ulang: sistem eksploitasi yang tampak kokoh di satu zaman, cepat atau lambat runtuh oleh sebab-sebab yang sering datang dari dalam dirinya sendiri — keserakahan yang tidak pernah puas, kepercayaan publik yang akhirnya habis, atau hukum Allah yang bekerja lewat cara-cara yang tidak selalu bisa kita duga sebelumnya. Ini bukan alasan untuk berpangku tangan menunggu keruntuhan itu datang sendiri; justru sebaliknya, ayat ini memberi kita keberanian untuk terus menyuarakan kebenaran dan menjaga diri kita masing-masing, sebab kita tahu berada di pihak yang benar, sekalipun sistem kezaliman di sekitar kita tampak jauh lebih besar dan lebih kuat sumber dayanya.

Dalil keempat mengajak kita menyelami akar psikologis dari mengapa orang mau terus-menerus berjudi meski berkali-kali kalah. Imam Al-Ghazali rahimahullah, dalam kitab Bidayatul Hidayah, menggambarkan watak orang yang dikuasai keinginan mendapat harta tanpa mau bersusah payah bekerja — ia duduk berpangku tangan sambil berkata bahwa Allah Maha Pemurah dan pasti akan menunjukkan kepadanya salah satu simpanan kekayaan-Nya, sehingga ia tak perlu lagi bersusah payah berdagang atau bercocok tanam. Imam Al-Ghazali menyebut sikap ini sebagai kebodohan yang pantas ditertawakan — sebab meskipun benar Allah Maha Pemurah dan Maha Kuasa, itu bukan alasan untuk meninggalkan usaha yang Allah perintahkan sebagai jalan mendapatkan rezeki. Jamaah yang dimuliakan Allah, bukankah ini persis potret batin setiap orang yang berharap satu putaran judi online akan mengubah nasibnya? Mereka tahu peluang menangnya kecil, tetapi angan-angan tentang kemurahan nasib membuat mereka terus kembali, putaran demi putaran, sambil meninggalkan pekerjaan halal yang sebenarnya tersedia namun terasa terlalu lambat dan terlalu kecil hasilnya dibanding mimpi instan yang ditawarkan aplikasi.

Islam tidak berhenti pada larangan; ia juga menanamkan penghormatan luar biasa terhadap usaha yang halal, betapa pun kecil kelihatannya. Dalam ajaran Nabi ﷺ, kita mengenal semangat untuk lebih memilih bekerja dengan tangan sendiri — sekalipun hasilnya kecil dan prosesnya melelahkan — daripada bergantung pada belas kasihan orang lain atau jalan pintas yang meragukan kehalalannya. Semangat itulah yang perlu kita hidupkan kembali di tengah generasi yang dikepung tawaran instan dari segala arah: bahwa martabat seorang muslim justru terletak pada kesungguhannya berusaha, bukan pada seberapa cepat ia mendapatkan hasil.

Dalil kelima membawa kita pada satu prinsip dasar fiqih muamalah yang sering dilupakan justru saat urusan uang bergerak paling cepat. Dalam kitab Fath al-Qarib, disebutkan satu kaidah tentang akad jual-beli yang tidak sah karena objeknya masih ghaib dan belum jelas bagi kedua pihak yang bertransaksi. Kaidah ini menegaskan sebuah prinsip yang jauh lebih luas dari sekadar bab jual-beli: bahwa syariat mewajibkan kejelasan sejak awal dalam setiap akad, supaya kedua pihak sama-sama tahu apa yang sedang mereka sepakati. Jamaah sekalian, coba kita bandingkan prinsip ini dengan cara kerja sebagian aplikasi pinjaman dan paylater hari ini — total biaya yang tidak ditampilkan di depan, denda yang muncul belakangan tanpa penjelasan yang mudah ditemukan, skema bunga yang dibungkus istilah lain supaya tidak terdengar seperti bunga. Kalau jual-beli barang yang sekadar belum terlihat wujudnya saja dilarang syariat karena mengandung ketidakjelasan, apalagi akad utang yang sengaja dirancang tidak jelas agar peminjam terjebak setelah tanda tangan diteken.

Kalau kita satukan kelima dalil ini, jamaah sekalian, tergambar satu alur yang utuh: judi dalam bentuk apa pun dinyatakan seharam bangkai babi (Sahih Muslim 2260), ajakan berjudi menuntut sikap aktif menahan diri dan menetralkan dengan kebaikan (Riyad as-Salihin 1807), pengelola skema tipu daya besar pada akhirnya hanya memperdaya diri sendiri (QS. Al-An'aam: 123), akar dari semua ini adalah angan-angan mendapat harta tanpa usaha yang dikritik keras oleh ulama kita (Bidayatul Hidayah), dan setiap akad yang tidak jelas sejak awal termasuk pelanggaran yang diharamkan syariat (Fath al-Qarib). Lima dalil ini menyatu jadi satu argumen: bahwa jalan pintas menuju harta yang dijanjikan pinjol ilegal, paylater yang menjerumuskan ke gesek tunai, dan judi online, bukanlah jalan yang Allah ridhai, betapa pun rapi kemasan digitalnya.

Bagi jamaah di Indonesia hari ini, argumen ini punya konsekuensi yang sangat nyata. Kita hidup di tengah masyarakat yang genggamannya penuh kemudahan finansial — satu ketukan untuk meminjam, satu ketukan untuk bertaruh, satu ketukan untuk mencairkan tunai. Generasi kita adalah generasi pertama yang tumbuh dengan godaan riba dan maysir yang selalu ada di saku celana, dua puluh empat jam sehari, tanpa perlu keluar rumah atau bertemu siapa pun untuk mengaksesnya. Kemudahan ini bukan berkah kalau ia membawa kita menjauh dari usaha yang halal dan mendekatkan kita pada riba serta maysir. Tugas kita bukan menolak kemajuan teknologi — sebab teknologi itu sendiri netral, bisa membawa maslahat besar kalau dipakai dengan benar — melainkan memastikan bahwa kemudahan itu kita pakai untuk sesuatu yang Allah ridhai, bukan sebaliknya. Anak-anak dan cucu kita akan mewarisi dunia digital ini sepenuhnya; kalau kita tidak menanamkan kejernihan sikap terhadap riba dan maysir sejak sekarang, merekalah yang akan menanggung akibat paling berat dari kelalaian kita hari ini.

Jamaah Jumat yang berbahagia, dari renungan ini, ada beberapa langkah konkret yang bisa kita ambil pulang pekan ini. Pertama, luangkan waktu malam ini untuk memeriksa aplikasi di ponsel masing-masing — kalau ada aplikasi pinjaman, paylater, atau judi online yang selama ini terpakai, hapus minimal satu di antaranya sebagai langkah awal, sekecil apa pun langkah itu terasa. Kedua, bicarakan urusan keuangan keluarga secara terbuka dengan pasangan, bukan disembunyikan sendirian sampai menumpuk menjadi beban yang tidak tertanggungkan; keterbukaan sejak dini jauh lebih ringan dibanding kejutan yang datang di kemudian hari. Ketiga, kalau ada kebutuhan mendesak, coba dahulukan bertanya kepada keluarga, koperasi masjid, atau lembaga qardh hasan sebelum mengetuk pintu aplikasi pinjaman yang tidak jelas legalitasnya; rasa malu bertanya kepada sesama jauh lebih ringan dibanding rasa terjerat yang datang belakangan. Keempat, ketika menerima tautan ajakan judi online atau investasi bodong dari kenalan, jangan diteruskan dan jangan didiamkan — tegur dengan baik, atau laporkan tautannya, sebagai bentuk nyata menahan penyebaran kemungkaran sebagaimana diajarkan hadits tadi. Kelima, bagi yang mengenal tetangga atau kerabat yang tampak sedang berjuang dengan utang atau kecanduan, dekati dengan sikap merangkul, bukan menghakimi — tawarkan pendampingan, bukan sekadar nasihat sekali jalan, sebab yang mereka butuhkan adalah teman yang menemani proses, bukan hakim yang menjatuhkan vonis.

Semoga Allah subhanahu wa ta'ala melindungi kita, keluarga kita, dan generasi muda kita dari jerat riba dan maysir yang kini hadir dalam rupa aplikasi yang ramah di layar namun keras di akibatnya. Semoga Allah memberi kita kekuatan untuk memilih jalan yang lebih lambat namun berkah, dibanding jalan yang cepat namun membinasakan.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ، أَمَّا بَعْدُ.

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah, di khutbah kedua ini mari kita pertajam sekali lagi apa yang telah kita renungkan bersama. Ayat tentang orang-orang yang curang mengajarkan bahwa pertahanan pertama melawan riba dan maysir bukan berada di kantor otoritas jasa keuangan atau kepolisian, melainkan di telapak tangan kita sendiri, tepatnya di layar ponsel yang kita genggam setiap hari. Aplikasi yang menjerat tidak masuk lewat pintu yang dipaksa dibuka; ia masuk lewat pintu yang kita buka sendiri, dengan satu ketukan "setuju" yang terasa remeh saat itu.

Hadits tentang ajakan berjudi mengajarkan sesuatu yang sering kita lupakan: menjaga diri saja tidak cukup kalau kita diam melihat ajakan itu menyebar ke orang lain. Setiap tautan judi online yang kita terima lalu dibiarkan lewat tanpa teguran, setiap grup pesan yang membiarkan promosi taruhan singgah tanpa ada yang mengingatkan, adalah ruang kosong yang kita tinggalkan bagi kemungkaran untuk tumbuh subur. Menjadi umat pertengahan berarti berani menegur dengan cara yang baik, bukan sekadar menjaga diri sendiri lalu berlepas tangan dari lingkungan sekitar.

Ayat tentang penjahat-penjahat besar yang pada akhirnya hanya memperdaya diri sendiri semestinya menjadi penenang bagi kita yang kadang merasa kecil menghadapi jaringan pinjaman ilegal dan judi online yang tampak begitu besar dan terorganisir. Allah telah menetapkan hukum-Nya sendiri: tipu daya sebesar apa pun akan berbalik menghancurkan pelakunya. Tugas kita bukan mengalahkan sistem itu seorang diri, melainkan menjaga diri, keluarga, dan lingkungan terdekat agar tidak ikut menjadi korbannya — dan itu saja sudah merupakan kontribusi yang besar bagi umat.

Renungan dari Bidayatul Hidayah mengajak kita kembali percaya pada usaha yang halal, betapa pun lambat hasilnya terasa dibanding janji-janji instan yang beredar di layar. Rezeki yang berkah bukan yang datang paling cepat, melainkan yang datang dengan cara yang paling diridhai Allah. Semoga kita semua termasuk hamba yang sabar menempuh jalan yang benar, dan bagi siapa pun di antara kita — atau keluarga kita — yang pernah tergelincir dalam jerat ini, pintu tobat selalu terbuka selama nyawa masih di kandung badan.

Dan prinsip kejelasan akad yang kita pelajari dari Fath al-Qarib tadi sesungguhnya adalah bentuk perlindungan yang Allah berikan lewat syariat-Nya, bukan sekadar aturan kaku tanpa tujuan. Setiap kali kita membaca detail sebuah perjanjian sampai tuntas sebelum menandatangani atau menekan tombol setuju, kita sesungguhnya sedang mengamalkan sunnah kehati-hatian yang diajarkan fiqih muamalah — kebiasaan kecil yang, kalau dijaga konsisten, bisa menyelamatkan kita dari jerat yang jauh lebih besar di kemudian hari. Marilah kita jadikan pekan ini sebagai titik mulai: membaca lebih teliti, bertanya lebih banyak sebelum berakad, dan tidak malu mengaku belum paham sebelum benar-benar mengerti konsekuensi dari sebuah tanda tangan digital.

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.

اَللّٰهُمَّ انْصُرْنَا عَلٰى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّنَا، وَعَدُوِّ الْإِسْلَامِ.

اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا إِخْوَانَنَا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ، اللَّهُمَّ ارْفَعْ عَنْهُمُ الْبَلَاءَ وَاكْشِفْ عَنْهُمُ الْغُمَّةَ، وَاجْعَلْ لَهُمْ مِنْ كُلِّ ضِيْقٍ مَخْرَجًا.

اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِخَيْرِ عِبَادِكَ وَبِلَادِكَ، وَاجْعَلْهُمْ عَوْنًا لِلْحَقِّ لَا عَوْنًا عَلَى الظُّلْمِ.

اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الرِّبَا وَالْمَيْسِرِ، وَنَسْأَلُكَ أَنْ تَرْزُقَنَا حَلَالًا طَيِّبًا يُغْنِيْنَا عَنِ الْحَرَامِ، اَللَّهُمَّ فَرِّجْ كَرْبَ مَنْ أَثْقَلَتْهُ الدُّيُوْنُ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَاهْدِهِ سَبِيْلَ الْخُرُوْجِ مِنْهَا بِحَلَالِكَ، وَلَا تَجْعَلْهُ عُرْضَةً لِلْيَأْسِ.

اَللّٰهُمَّ احْفَظْ شَبَابَنَا وَأَبْنَاءَنَا مِنَ الْمُخَدِّرَاتِ وَمِنْ كُلِّ مَا يُفْسِدُ عُقُوْلَهُمْ، وَاجْعَلْهُمْ قُرَّةَ أَعْيُنٍ لِوَالِدِيْهِمْ وَنَفْعًا لِأُمَّتِهِمْ.

اَللّٰهُمَّ مَنْ تَابَ مِنْ عِبَادِكَ مِنْ ذَنْبِ الرِّبَا أَوِ الْقِمَارِ أَوِ الْمُخَدِّرَاتِ فَتَقَبَّلْ تَوْبَتَهُ، وَبَدِّلْ سَيِّئَاتِهِ حَسَنَاتٍ، وَثَبِّتْ قَلْبَهُ عَلَى طَاعَتِكَ.

اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدَيْنَا، وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا، وَأَصْلِحْ ذُرِّيَّتَنَا وَاجْعَلْهُمْ قُرَّةَ أَعْيُنٍ لَنَا.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

Dakwah-Lens — Briefing Mingguan untuk Dakwah Indonesia

Konten ini AI-assisted, BUKAN fatwa otoritatif. Tanggung jawab keagamaan tetap pada penyusun konten dakwah.

Lihat Briefing Mingguan