Khutbah Pertama
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ جَعَلَ الْأَرْضَ مُسْتَخْلَفًا لِعِبَادِهِ، وَجَعَلَ كُلَّ رَاعٍ مَسْؤُوْلًا عَنْ رَعِيَّتِهِ، أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَأَشْكُرُهُ عَلٰى نِعَمِهِ الَّتِيْ لَا تُحْصٰى. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.
Jamaah Jumat rahimakumullah,
Marilah pada kesempatan yang mulia ini kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah subhanahu wa ta'ala, karena atas rahmat-Nya jualah kita masih diberi kesempatan untuk berkumpul di rumah-Nya, menunaikan kewajiban yang agung ini. Selawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad ﷺ, yang telah mencontohkan kepada kita bagaimana amanah — sekecil apa pun bentuknya — adalah timbangan yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Hadirin yang dimuliakan Allah, mari kita buka mimbar pekan ini dengan satu ayat dari surah Al-Fajr.
ٱلَّذِينَ طَغَوْا۟ فِى ٱلْبِلَٰدِ
"Yang berbuat sewenang-wenang dalam negeri," (QS. Al-Fajr: 11)
Ayat ini adalah bagian dari rangkaian ayat yang mengisahkan kaum 'Ad, kaum Tsamud, dan Fir'aun — tiga bangsa besar yang dianugerahi Allah kekuatan, kekayaan, dan kekuasaan yang tidak tertandingi pada zamannya, namun berakhir dengan kehancuran total karena satu sebab yang sama: mereka thaghaw, mereka melampaui batas dalam menggunakan apa yang dipercayakan kepada mereka. Allah tidak menghukum mereka karena mereka kuat, karena mereka kaya, atau karena mereka berkuasa — Allah menghukum mereka karena kekuatan, kekayaan, dan kekuasaan itu dipakai untuk sewenang-wenang, bukan untuk menegakkan keadilan.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, ayat ini terasa sangat dekat dengan apa yang kita saksikan pekan ini. Dari berita yang sampai kepada kita, perbincangan publik dipenuhi oleh isu-isu yang, kalau kita renungkan, semuanya bermuara pada satu pertanyaan: apakah amanah yang dipegang sedang ditunaikan, atau justru disalahgunakan?
Kabar yang ramai diperbincangkan pekan ini datang dari sebuah program yang niatnya sangat mulia — program pemberian makan bergizi gratis untuk anak-anak sekolah kita. Program ini dirancang untuk menjaga tumbuh kembang generasi masa depan bangsa, sebuah tujuan yang sejalan penuh dengan ajaran agama kita tentang menjaga jiwa dan kesehatan anak-anak. Namun pekan ini kita juga mendengar kabar tentang laporan keracunan dan sanksi yang dijatuhkan kepada sejumlah satuan penyedia layanan gizi. Ini bukan sekadar berita kuliner yang salah racik — ini adalah persoalan amanah. Ketika sebuah program dipercayakan untuk mengurus perut anak-anak yang tidak berdaya mengurus dirinya sendiri, standar kehati-hatian yang dituntut bukanlah standar biasa; itu adalah standar tertinggi, karena yang dipertaruhkan adalah nyawa dan kesehatan yang tidak bisa membela diri sendiri.
Kabar lain yang sampai kepada kita pekan ini adalah soal penegakan hukum atas dugaan korupsi, termasuk yang melibatkan lembaga perbankan daerah, serta pembahasan sebuah rancangan undang-undang yang dirancang untuk merampas aset hasil kejahatan dari para pelakunya. Ini adalah dua sisi dari satu koin yang sama: di satu sisi ada dugaan penyalahgunaan amanah harta yang bukan miliknya, di sisi lain ada upaya negara untuk memulihkan apa yang telah dirampas dari rakyat. Ini menunjukkan kepada kita bahwa persoalan amanah harta bukan wacana usang — ia adalah pergumulan yang terus berlangsung di setiap generasi, di setiap sistem, di setiap negeri.
Ma'asyiral muslimin, sesungguhnya niat untuk merampas kembali harta yang diperoleh secara batil adalah niat yang baik, karena Islam sendiri sangat keras terhadap harta haram yang bersarang di tangan yang salah. Namun sebagai umat yang beriman, jangan sampai kita berhenti pada level kebijakan dan hukum semata. Rancangan undang-undang, sekuat apa pun ia dirumuskan, hanya menindak setelah kerugian terjadi. Yang lebih kita butuhkan sebagai umat adalah menumbuhkan kesadaran sejak dini bahwa harta yang didapat dengan cara yang tidak benar tidak pernah benar-benar menjadi milik kita, walau secara administratif tercatat atas nama kita. Ada beban yang menyertainya, di dunia berupa gelisah yang tidak pernah reda, dan di akhirat berupa pertanggungjawaban yang jauh lebih berat dari sekadar sanksi hukum dunia.
Pekan ini kita juga mendengar kabar tentang kebakaran yang melanda sebuah gedung pelayanan pajak daerah dan sebuah pusat perbelanjaan. Musibah semacam ini mengingatkan kita bahwa amanah tidak melulu soal uang atau jabatan — amanah juga soal menjaga fasilitas yang dipakai bersama, memastikan standar keselamatan ditegakkan bukan hanya di atas kertas, tapi dalam kesiapan yang sesungguhnya. Berapa banyak gedung, berapa banyak fasilitas umum, yang kita anggap aman hanya karena belum pernah terjadi musibah — padahal keamanan sejatinya lahir dari perawatan yang konsisten, bukan dari untung belum kejadian?
Dan pekan ini pula kita menyaksikan dua proses suksesi kepemimpinan yang sedang berlangsung: pergantian pucuk pimpinan sebuah organisasi Islam terbesar di negeri ini, dan proses pencalonan pemimpin otoritas moneter negara. Dua proses ini berbeda skala dan berbeda ranah, tetapi keduanya mengajarkan hal yang sama kepada kita: kepemimpinan itu berpindah tangan, dan setiap kali ia berpindah tangan, umat berhak — bahkan wajib — bertanya: siapa yang layak memegang amanah ini, dan atas dasar apa kelayakan itu dinilai?
Ma'asyiral muslimin, dalam sejarah Islam, pergantian kepemimpinan selalu menjadi momen yang paling rawan sekaligus paling penting untuk dijaga adabnya. Kita ingat bagaimana para sahabat Nabi ﷺ, sepeninggal beliau, berkumpul di Saqifah Bani Sa'idah bukan untuk berebut kekuasaan demi kekuasaan itu sendiri, melainkan untuk memastikan umat tidak dibiarkan tanpa pemimpin barang sesaat pun, karena kekosongan kepemimpinan sama bahayanya dengan kepemimpinan yang zalim. Namun proses itu tetap diwarnai musyawarah yang sungguh-sungguh, bukan klaim sepihak. Prinsip ini relevan bagi kita hari ini: pergantian kepemimpinan, di organisasi apa pun, seharusnya menjadi ajang menimbang kelayakan dan rekam jejak amanah, bukan sekadar ajang popularitas atau kedekatan personal semata.
Bagi jamaah yang menjadi anggota organisasi keagamaan, komunitas, atau bahkan sekadar warga yang mengikuti berita ini dari kejauhan, mari kita jaga diri dari dua sikap ekstrem. Sikap pertama adalah apatis total — merasa siapa pun yang terpilih tidak akan mengubah apa-apa, sehingga tidak peduli sama sekali. Sikap kedua adalah fanatisme buta — membela mati-matian calon pilihan sendiri sampai lupa menilai rekam jejak amanahnya secara jujur. Islam mengajarkan jalan tengah: peduli dengan siapa yang memimpin, menilai dengan jernih, lalu menerima hasil musyawarah dengan lapang dada sembari terus mendoakan dan mengawasi. Prinsip musyawarah inilah yang membedakan kepemimpinan dalam pandangan Islam dari sekadar perebutan kekuasaan — bahwa proses menuju kursi kepemimpinan sama pentingnya untuk dijaga kejujurannya dengan cara duduk di kursi itu setelah terpilih.
Jamaah Jumat yang berbahagia, seluruh peristiwa ini — dari dapur sekolah hingga istana negara, dari gedung yang terbakar hingga kursi kepemimpinan yang diperebutkan — sesungguhnya berbicara tentang satu hal yang sama: amanah. Maka pada kesempatan ini, marilah kita renungkan bersama apa makna amanah dalam pandangan Islam, dan bagaimana Al-Qur'an mengingatkan kita tentang konsekuensi ketika amanah itu disalahgunakan.
Allah berfirman dalam surah Asy-Syu'ara.
ٱلَّذِينَ يُفْسِدُونَ فِى ٱلْأَرْضِ وَلَا يُصْلِحُونَ
"Yang membuat kerusakan di muka bumi dan tidak mengadakan perbaikan." (QS. Ash-Shu'araa: 152)
Ayat ini turun dalam konteks kisah kaum Tsamud dan Nabi Shalih 'alaihissalam, tetapi maknanya berlaku sepanjang zaman. Kita mengenal kisah kaum Tsamud lewat unta betina yang Allah jadikan sebagai mukjizat dan ujian bagi mereka — Nabi Shalih memperingatkan kaumnya untuk membiarkan unta itu minum dan merumput dengan tenang, jangan diganggu apalagi disakiti. Namun sebagian dari mereka, karena kesombongan dan keengganan tunduk pada kebenaran yang sudah jelas di depan mata, memilih menyembelih unta itu sebagai bentuk pembangkangan terbuka. Yang membinasakan mereka bukan semata perbuatan menyembelih seekor unta, melainkan sikap batin di baliknya: mengetahui kebenaran, lalu memilih melawannya dengan sengaja, tanpa niat sedikit pun untuk kembali.
Perhatikan baik-baik susunan ayat yang kita baca tadi: Allah tidak hanya mencela mereka yang berbuat kerusakan, tetapi secara khusus menyebut mereka yang berbuat kerusakan dan tidak mengadakan perbaikan — seolah Allah membuka pintu maaf bagi siapa pun yang pernah keliru, asalkan ia mau memperbaiki. Yang dicela di sini bukan manusia yang pernah salah — karena setiap manusia pasti pernah salah — melainkan manusia yang, setelah kerusakan terjadi, memilih diam, menutup-nutupi, atau berpura-pura tidak terjadi apa-apa, alih-alih memperbaiki.
Renungkanlah, jamaah sekalian: ketika sebuah program pemerintah menemukan cacat dalam pelaksanaannya — entah itu program gizi, program kesehatan, atau program pendidikan — ukuran keberhasilan bukan pada apakah cacat itu pernah terjadi, karena hampir mustahil sebuah program berskala nasional berjalan sempurna tanpa cela sejak hari pertama. Ukuran sesungguhnya adalah: begitu cacat itu diketahui, apakah ada ishlah, ada perbaikan yang sungguh-sungguh? Ataukah yang terjadi justru ifsad yang berkelanjutan — kesalahan yang dibiarkan, dikubur, atau bahkan diulangi?
Prinsip ini, jamaah sekalian, tidak hanya berlaku untuk pemerintah dan pejabat publik. Ia berlaku untuk kita semua. Kita yang menjadi orang tua, kita yang menjadi pengurus masjid, kita yang menjadi bendahara pengajian, kita yang diberi amanah sekecil apa pun oleh tetangga atau saudara — prinsip yang sama berlaku: jangan takut pernah salah, takutlah pada diri yang enggan memperbaiki setelah kesalahan itu diketahui.
Sekarang mari kita renungkan ayat berikutnya, yang berbicara tentang bentuk penyalahgunaan amanah yang lebih spesifik — kecurangan dalam takaran dan timbangan. Allah berfirman dalam surah Al-Mutaffifin.
بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ وَيْلٌۭ لِّلْمُطَفِّفِينَ
"Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang." (QS. Al-Mutaffifin: 1)
Surah ini turun untuk mengecam para pedagang Madinah yang, ketika menakar untuk diri sendiri, mereka meminta penuh; tetapi ketika menakar untuk orang lain, mereka menguranginya. Ini adalah gambaran paling telanjang dari amanah yang tidak ditunaikan: standar ganda. Standar tinggi untuk kepentingan diri sendiri, standar rendah untuk kepentingan orang yang dipercayakan kepada kita.
Ma'asyiral muslimin, ayat ini berbicara tentang timbangan pasar, tetapi maknanya jauh lebih luas dari sekadar jual-beli. Setiap kali seseorang diberi amanah untuk menyalurkan sesuatu kepada orang lain — entah itu gizi, layanan kesehatan, dana bantuan, atau kesempatan pendidikan — dan ia menguranginya, mempersulitnya, atau mempersempitnya dibanding standar yang seharusnya diterima penuh oleh yang berhak, maka pada hakikatnya ia sedang berbuat seperti para pedagang curang yang dicela ayat ini. Anak-anak sekolah kita berhak menerima gizi yang penuh dan aman, bukan yang dikurangi kualitasnya demi keuntungan pihak tertentu. Warga yang berurusan dengan layanan kesehatan berhak menerima pelayanan penuh, bukan pelayanan yang dipersempit karena birokrasi atau ketidakpedulian.
Ada satu bentuk lain dari amanah yang disalahgunakan, yang juga diingatkan Al-Qur'an, yaitu ketika kedudukan atau pengaruh sosial dipakai untuk menghalangi kebaikan, bukan menyalurkannya. Allah berfirman dalam surah Al-'Alaq.
أَرَءَيْتَ ٱلَّذِى يَنْهَىٰ
"Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang," (QS. Al-Alaq: 9)
Ayat ini turun tentang seorang tokoh Quraisy yang, karena kedudukan sosialnya yang tinggi, merasa berhak melarang dan menghalangi orang lain menjalankan kebaikan yang jelas-jelas benar. Ma'asyiral muslimin, prinsip ini relevan bagi siapa pun yang diberi kedudukan — jabatan struktural, pengaruh sosial, atau sekadar posisi yang membuat suaranya lebih didengar dari yang lain. Kedudukan semacam itu bisa dipakai untuk dua arah yang bertolak belakang: melapangkan jalan kebaikan bagi orang banyak, atau menghalanginya demi kepentingan sempit segelintir pihak. Setiap kali kita mendengar kabar tentang keputusan yang mempersulit hak rakyat kecil, ayat ini mengajak kita bertanya: apakah kedudukan itu sedang dipakai untuk melapangkan, atau untuk menghalangi?
Renungkan pula, jamaah sekalian, kabar tentang kebakaran gedung pelayanan publik yang sempat kita singgung di awal khutbah ini. Kita tentu tidak tahu persis penyebab pastinya, dan bukan hak kita untuk menuduh tanpa bukti. Namun peristiwa semacam ini selalu mengingatkan kita pada satu prinsip yang sama dengan yang sudah kita renungkan: amanah menjaga fasilitas bersama juga termasuk amanah yang akan ditanya. Sebuah bangunan yang melayani ribuan orang setiap hari menuntut perawatan yang tidak boleh dianggap remeh atau ditunda-tunda hanya karena anggarannya terasa tidak mendesak dibanding kebutuhan lain. Ini pun berlaku untuk fasilitas yang kita miliki bersama di lingkungan kita masing-masing — masjid, sekolah, balai warga — jangan sampai kita baru serius memeriksa jalur listrik atau alat pemadam api setelah ada musibah yang terjadi lebih dulu.
Jamaah sekalian, izinkan saya membawa kita pada satu kisah dari sirah Nabi ﷺ, yang menunjukkan bagaimana seorang pemimpin sejati menyikapi ancaman yang datang kepadanya secara langsung. Diriwayatkan dalam Sahih Muslim, sebuah kisah yang terjadi setelah penaklukan Khaybar.
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَبِيبٍ الْحَارِثِيُّ، حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ هِشَامِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ امْرَأَةً يَهُودِيَّةً أَتَتْ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِشَاةٍ مَسْمُومَةٍ فَأَكَلَ مِنْهَا فَجِيءَ بِهَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ …
"Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Habib al-Haritsi, telah menceritakan kepada kami Khalid bin al-Harits, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Hisyam bin Zaid, dari Anas: bahwasanya seorang perempuan Yahudi datang kepada Rasulullah ﷺ dengan kambing beracun. Beliau memakannya sedikit. Lalu perempuan itu dibawa ke hadapan Rasulullah ﷺ, dan beliau menanyainya. Ia menjawab, 'Aku ingin membunuhmu.' Beliau bersabda, 'Allah tidak akan membiarkanmu menguasai itu' — atau beliau berkata, 'atasku.'" (Sahih Muslim 2190a)
Perhatikan, jamaah sekalian, betapa dahsyatnya ujian yang dihadapi Rasulullah ﷺ dalam riwayat ini. Beliau adalah kepala negara Madinah, pemimpin yang baru saja memenangkan sebuah pertempuran besar, namun justru pada momen kemenangan itulah ancaman datang menyusup lewat sesuatu yang tampak sebagai kebaikan — hadiah makanan. Yang menakjubkan bukan hanya bahwa Rasulullah ﷺ selamat, tetapi bagaimana beliau meresponsnya: beliau tidak panik, tidak main hakim sendiri, dan tidak membalas dengan kemarahan yang melampaui batas. Beliau bertanya lebih dulu, mencari kejelasan sebelum bertindak, dan menyerahkan urusan keselamatan dirinya kepada Allah semata.
Bayangkan posisi beliau saat itu, jamaah sekalian. Sebagai pemimpin negara yang baru saja menang perang, beliau punya kuasa penuh untuk menjatuhkan hukuman seberat apa pun kepada siapa saja yang mengancam nyawanya, seketika itu juga, tanpa perlu mempertanggungjawabkannya kepada siapa pun di dunia. Justru pada titik itulah keagungan akhlak kepemimpinan beliau paling terlihat: kekuasaan penuh yang beliau miliki tidak dipakai untuk melampiaskan kemarahan pribadi, melainkan tetap ditahan dalam bingkai proses yang adil. Ini mengajarkan kita bahwa amanah kekuasaan yang sesungguhnya diuji justru pada saat pemegangnya punya kesempatan penuh untuk bertindak sewenang-wenang tanpa ada yang bisa mencegahnya — dan ia tetap memilih jalan yang terukur.
Inilah teladan kepemimpinan yang amanah, jamaah sekalian: seorang pemimpin yang diuji oleh niat jahat orang lain tidak lantas kehilangan kendali diri atau bertindak sewenang-wenang sebagai balasan. Ia tetap menegakkan proses yang adil — bertanya, mengklarifikasi, baru kemudian mengambil keputusan. Betapa banyak dari kita, ketika dirugikan atau diperlakukan tidak adil — entah oleh tetangga, oleh rekan kerja, atau oleh sistem yang kita percayai — justru kehilangan kesabaran dan membalas dengan cara yang jauh melampaui batas keadilan. Padahal teladan Nabi kita ﷺ mengajarkan sebaliknya: semakin besar amanah yang kita pegang, semakin besar pula tuntutan untuk tetap tenang, adil, dan berproses dengan benar, bahkan ketika kita sendiri yang menjadi pihak yang dirugikan.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, jika kita rangkai keempat dalil yang telah kita renungkan bersama — peringatan tentang kesewenang-wenangan dalam mengelola negeri, peringatan tentang kerusakan yang dibiarkan tanpa perbaikan, peringatan tentang standar ganda dalam menakar hak orang lain, dan teladan seorang pemimpin yang tetap adil ketika diuji dengan ancaman — kita akan menemukan satu benang merah yang sama: amanah bukanlah gelar yang melekat sekali dan selamanya. Amanah adalah ujian yang berulang, setiap hari, di setiap keputusan kecil yang kita ambil.
Bagi jamaah sekalian yang bekerja di kantor pemerintahan, di lembaga pelayanan publik, atau di institusi mana pun yang mengurus kepentingan orang banyak — pekan ini adalah pengingat bahwa pekerjaan kalian bukan sekadar mata pencaharian, melainkan amanah yang akan ditanyakan kelak. Indonesia hari ini punya jutaan pegawai negeri, tenaga honorer, dan pekerja sektor publik yang setiap hari mengurus dokumen, anggaran, dan pelayanan yang menyentuh hajat hidup orang banyak. Sebagian besar dari mereka bekerja jujur dan tidak pernah muncul di berita — justru karena mereka menjalankan amanahnya dengan baik, tanpa drama, tanpa sorotan. Kepada merekalah sesungguhnya penghormatan terbesar harus kita berikan, bukan hanya kepada sedikit nama yang muncul di berita karena tersandung masalah.
Bagi jamaah sekalian yang menjadi orang tua, pengurus masjid, atau pemegang kas organisasi sekecil apa pun — prinsip yang sama berlaku. Dan bagi kita semua sebagai warga negara Indonesia hari ini, amanah kita adalah turut menjaga, mengawasi, dan mendoakan agar mereka yang memegang kekuasaan — di level mana pun — dikuatkan untuk menunaikan amanah itu, bukan menyalahgunakannya. Keterlibatan kita tidak harus berbentuk aksi besar atau kritik yang keras; kadang bentuknya sesederhana ikut memantau musyawarah RT, bertanya dengan sopan ke sekolah tentang program yang menyangkut anak kita, atau sekadar konsisten menjadi warga yang taat aturan dan jujur membayar kewajiban, karena keteladanan dari bawah juga bagian dari menjaga amanah bersama.
Hadirin yang dimuliakan Allah, sebelum kita menutup khutbah pertama ini, izinkan saya mengajak kita semua pada beberapa langkah nyata yang bisa kita bawa pulang pekan ini. Pertama, mari kita mulai dari rumah masing-masing: periksa kembali amanah-amanah kecil yang kita pegang — uang kas lingkungan, dana arisan, titipan tetangga — pastikan semuanya tercatat rapi dan bisa dipertanggungjawabkan dengan jujur kapan pun diminta, tanpa perlu menunggu ditanya lebih dulu. Kedua, bagi yang memiliki anak yang menerima program gizi di sekolah, jangan ragu untuk aktif bertanya dan memantau, karena mengawasi amanah yang menyangkut anak-anak kita bukanlah sikap curiga berlebihan, melainkan bagian dari tanggung jawab orang tua yang Allah titipkan.
Ketiga, mari kita jaga lisan kita ketika berbicara tentang pejabat atau tokoh publik yang sedang tersandung masalah — kritik terhadap kebijakan dan perbuatan yang salah dibolehkan, bahkan dianjurkan sebagai bagian dari amar makruf nahi mungkar, tetapi jangan biarkan kritik itu berubah menjadi gunjingan pribadi yang tidak berujung dan tidak menyelesaikan apa-apa. Keempat, doakanlah para pemimpin yang baru maupun yang sedang menjabat — baik di organisasi keagamaan, di lembaga negara, maupun di lingkungan kita sendiri — agar Allah menguatkan mereka menunaikan amanah, karena doa adalah bentuk kepedulian yang jarang kita sadari kekuatannya, padahal itulah yang paling mampu kita lakukan sebagai rakyat biasa.
Kelima, bagi jamaah yang berprofesi sebagai pengawas, auditor, atau pemeriksa dalam bentuk apa pun, ingatlah bahwa pekerjaan menjaga amanah orang lain adalah pekerjaan mulia yang dicatat sebagai bagian dari menegakkan keadilan di muka bumi, sekalipun pekerjaan itu sering tidak terlihat dan jarang mendapat pujian. Keenam, bagi kita semua tanpa kecuali, jadikan pekan ini momentum untuk bertanya jujur kepada diri sendiri: amanah apa yang sedang saya pegang sekarang — kecil atau besar, terlihat atau tidak terlihat oleh orang lain — dan apakah saya sudah menunaikannya sebagaimana saya ingin amanah saya sendiri ditunaikan oleh orang lain?
Semoga Allah subhanahu wa ta'ala memberi kita kekuatan untuk menjadi pemegang amanah yang jujur, di skala manapun kita ditempatkan-Nya, dan semoga Allah memperbaiki para pemimpin kita, dari yang terkecil hingga yang terbesar.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
Khutbah Kedua
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ.
Jamaah Jumat yang dirahmati Allah, izinkan saya menegaskan kembali beberapa sisi dari apa yang telah kita renungkan bersama di khutbah pertama.
Pertama, amanah dalam Islam tidak mengenal skala kecil atau besar. Kita cenderung membayangkan amanah sebagai urusan orang-orang besar — presiden, menteri, pimpinan lembaga negara. Padahal seorang ibu yang memegang uang belanja, seorang anak yang dititipi kunci rumah, seorang pengurus kotak infak masjid — semuanya sedang memegang amanah yang sama beratnya di hadapan Allah, hanya berbeda ukurannya. Timbangan akhirat tidak mengukur amanah dari besar-kecilnya jabatan, melainkan dari sejauh mana ia ditunaikan sesuai kemampuan dan kepercayaan yang diberikan.
Kedua, marilah kita jujur mengakui bahwa menjaga amanah itu berat, dan justru karena beratnya itulah Allah menjanjikan pahala yang besar bagi siapa pun yang berhasil menunaikannya, serta peringatan yang keras bagi siapa pun yang menyalahgunakannya. Godaan untuk menyalahgunakan amanah selalu hadir dalam bentuk yang tampak kecil dan masuk akal pada mulanya — mengurangi sedikit demi kepentingan pribadi, menutupi kesalahan kecil agar tidak ketahuan, membiarkan kelalaian karena merasa tidak akan berdampak besar. Namun dari kelalaian-kelalaian kecil itulah, kalau dibiarkan, lahir kerusakan besar yang kita saksikan di berita-berita hari ini.
Ketiga, sebagai umat yang mendengar dan menyaksikan berbagai peristiwa pekan ini — baik program yang dipertanyakan pelaksanaannya, kepemimpinan yang berpindah tangan, maupun kasus-kasus hukum yang sedang diproses — sikap terbaik kita bukanlah sinisme yang membuat kita berhenti peduli, dan bukan pula kemarahan yang membuat kita kehilangan adab dalam berbicara. Sikap terbaik adalah menjadi umat yang terus mengawal dengan doa dan kepedulian, mengkritik dengan adab, dan yang terpenting, memastikan diri kita sendiri lebih dahulu menjadi pemegang amanah yang bersih di lingkup kita masing-masing sebelum menuntut kebersihan itu dari orang lain.
Keempat, jamaah sekalian, jangan biarkan pekan-pekan seperti ini membuat kita berputus asa dari perbaikan, seolah semua sudah terlanjur rusak dan tidak ada gunanya diperjuangkan. Allah tidak pernah menutup pintu ishlah bagi siapa pun, sebagaimana kita renungkan dari ayat Asy-Syu'ara tadi. Setiap generasi punya kesempatan yang sama untuk menjadi generasi yang memilih memperbaiki, bukan sekadar mewarisi kerusakan dari generasi sebelumnya. Anak-anak kita yang hari ini menerima program bantuan pemerintah, kelak bisa jadi merekalah yang akan duduk di kursi-kursi amanah itu. Tugas kita hari ini adalah menanamkan kepada mereka bahwa amanah itu berat dan akan ditanya, jauh sebelum mereka sempat tergoda melupakannya.
Kelima, sebelum kita menutup, mari kita akhiri renungan ini dengan mengembalikan semuanya kepada diri kita masing-masing, bukan kepada orang lain yang sedang menjadi sorotan pekan ini. Betapa mudahnya kita menuntut pemimpin untuk amanah, sementara kita sendiri belum tentu amanah dalam pekerjaan, dalam rumah tangga, dalam janji-janji kecil kepada sesama. Khutbah ini bukan untuk membuat kita merasa lebih baik atau lebih suci dari mereka yang sedang disorot di berita pekan ini, melainkan untuk mengingatkan bahwa mata Allah tidak pernah berhenti mengawasi amanah siapa pun, termasuk amanah kita sendiri yang jauh dari sorotan kamera dan tidak akan pernah menjadi berita.
Marilah kita tutup khutbah ini dengan doa, memohon kepada Allah subhanahu wa ta'ala agar seluruh amanah yang kita pikul — besar maupun kecil, terlihat maupun tersembunyi — dikuatkan untuk kita tunaikan dengan jujur sampai akhir hayat kita.
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.
اَللّٰهُمَّ انْصُرْنَا عَلٰى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّنَا، وَعَدُوِّ الْإِسْلَامِ، وَأَصْلِحْ أَحْوَالَ الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ.
اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا إِخْوَانَنَا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ، اَللّٰهُمَّ ارْفَعْ عَنْهُمُ الْبَلَاءَ، وَاشْفِ مَرْضَاهُمْ، وَارْحَمْ مَوْتَاهُمْ.
اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِخَيْرِ عِبَادِكَ وَبِلَادِكَ، اَللّٰهُمَّ اجْعَلْهُمْ رُحَمَاءَ بِرَعِيَّتِهِمْ، عَادِلِيْنَ فِيْ حُكْمِهِمْ، أُمَنَاءَ عَلٰى مَا وَلَّيْتَهُمْ عَلَيْهِ.
اَللّٰهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أُمُوْرِ الْمُسْلِمِيْنَ شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ، وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أُمُوْرِهِمْ شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ.
اَللّٰهُمَّ احْفَظْ أَبْنَاءَنَا وَبَنَاتِنَا فِيْ مَدَارِسِهِمْ، وَبَارِكْ لَهُمْ فِيْ طَعَامِهِمْ وَشَرَابِهِمْ، وَقِهِمْ كُلَّ سُوْءٍ وَمَكْرُوْهٍ.
اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدَيْنَا، وَرَبِّهِمْ كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا، اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْأَحْيَاءِ مِنَّا وَالْأَمْوَاتِ.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.
اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.
فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.
