Dakwah-Lens
BriefingDiskusiPustaka KitabGaleri Flyer
Dakwah-LensMembantu para da'i dengan insights media berbasis AI. Sebuah inisiatif nirlaba dari Sukses & Berkah Group.

Produk

BriefingCara KerjaPustaka KitabDonasi

Tautan

Tentang KamiKontakPrivasiKetentuan
© 2026 Sukses & Berkah GroupDakwah-Lens
dakwah-lens.id
Khutbah JumatSosial & KeluargaKamis, 13 Agustus 2026

Khutbah Jumat — "Rumah yang Melindungi, Bukan Melukai"

Khutbah Pertama

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِينَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُونَ.

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,

Marilah pada kesempatan yang mulia ini kita kembali menautkan hati kepada satu wasiat yang tidak pernah kadaluarsa: takwa kepada Allah subhanahu wa ta'ala, dalam keadaan lapang maupun sempit, di ruang publik maupun di balik pintu rumah kita sendiri. Sebab takwa yang sejati bukan hanya yang tampak di masjid pada hari Jumat, melainkan yang hidup di meja makan, di kamar tidur anak-anak kita, dan di setiap perkataan yang kita lontarkan kepada orang-orang yang paling dekat dengan kita.

Allah berfirman dalam Al-Qur'an,

فَذَٰلِكَ ٱلَّذِى يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَ

"Itulah orang yang menghardik anak yatim," (QS. Al-Maa'un: 2).

Ayat ini adalah bagian dari sebuah surah pendek yang berbicara tentang ciri-ciri orang yang mendustakan agama — bukan mereka yang tidak pernah shalat, melainkan mereka yang shalatnya lalai dari makna, yang ritualnya berjalan tetapi kepeduliannya terhadap yang lemah mati. Kata "yadu'', menghardik, dalam ayat ini bukan sekadar membentak. Ia mencakup segala bentuk perlakuan kasar, penolakan hak, dan sikap acuh yang membuat pihak yang lemah — dalam ayat ini disebut anak yatim — semakin terpojok dan semakin sendirian. Allah menempatkan sikap ini sebagai penanda keimanan yang rapuh, bukan perkara kecil yang bisa dianggap remeh.

Jamaah yang berbahagia, ayat ini terasa sangat dekat dengan apa yang kita saksikan pekan ini. Ruang percakapan publik kita — di media sosial, di televisi, di grup keluarga — dipenuhi kabar yang menyita perhatian tentang kondisi rumah tangga dan anak-anak kita. Ada pola yang berulang, yang tidak bisa lagi kita anggap sebagai kejadian yang sesekali muncul lalu hilang begitu saja.

Kabar yang sampai kepada kita pekan ini menunjukkan percakapan tentang kekerasan dalam rumah tangga dan gugatan perceraian meningkat tajam dibanding pekan-pekan sebelumnya. Bukan hanya jumlahnya yang bertambah, melainkan juga keberanian orang untuk menyebutnya dengan istilah yang benar — bukan lagi "cekcok rumah tangga biasa" yang selalu diselesaikan sendiri di balik pintu, melainkan kekerasan yang pantas diketahui dan dihentikan. Ini adalah perkembangan yang, kalau kita renungkan dengan jujur, sesungguhnya menunjukkan dua hal sekaligus: pertama, keberanian korban yang mulai punya ruang untuk bersuara; kedua, betapa persoalan ini ternyata sudah lama mengendap sebelum akhirnya pecah menjadi kabar yang kita dengar hari ini.

Pekan yang sama, kita juga mendengar kabar yang lebih menyayat: anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual, sebuah pola yang terus muncul dari waktu ke waktu tanpa tanda mereda. Setiap kali kabar semacam ini muncul, ia menyingkap luka yang sama — pengawasan yang datang terlambat, laporan yang tersendat di tengah jalan, dan lingkungan yang seharusnya menjadi tempat teraman bagi anak justru menjadi tempat mereka paling rentan disakiti. Ada pula kabar tentang perundungan yang menyasar anak-anak dan remaja kita, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang digital yang mereka jelajahi setiap hari — sebuah bentuk kekerasan yang sering dianggap ringan, padahal luka yang ditinggalkannya bisa bertahan bertahun-tahun. Bahkan sekolah, ruang yang seharusnya paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar dan tumbuh, sempat diberitakan menyimpan ratusan benda berbahaya yang membuat banyak orang tua bertanya-tanya: sudah amankah tempat kita menitipkan anak-anak sepanjang hari?

Fenomena ini juga mengajak kita merenungkan dimensi lain dari maqashid syariat: penjagaan atas jiwa, atau hifz an-nafs. Ketika seorang anak tidak merasa aman di sekolahnya, ketika seorang istri tidak merasa aman di rumahnya sendiri, yang terancam bukan hanya keharmonisan keluarga, melainkan keselamatan jiwa itu sendiri — sesuatu yang oleh syariat ditempatkan sebagai salah satu hak paling mendasar yang wajib dijaga bersama. Islam tidak pernah memisahkan urusan batin dari urusan keamanan fisik; keduanya adalah satu paket amanah yang sama-sama akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak. Karena itu, ketika kita mendengar kabar tentang rumah tangga yang goyah atau anak yang terluka, respons yang tepat bukan sekadar keprihatinan sesaat yang hilang begitu topik berita berganti, melainkan kesadaran bahwa ini adalah bagian dari amanah menjaga jiwa dan keturunan yang dibebankan kepada kita semua sebagai umat, bukan hanya kepada aparat penegak hukum atau lembaga pemerintah semata.

Jamaah Jumat yang dirahmati Allah, kalau kita tarik satu benang merah dari seluruh kabar ini, kita akan sampai pada satu kesadaran yang sama dengan yang diajarkan ayat pembuka khutbah ini: yang paling rentan di antara kita — anak-anak, pasangan yang lemah kedudukannya, dan siapa saja yang bergantung pada perlindungan orang lain — sedang diuji dari berbagai arah sekaligus. Dan ayat tentang menghardik anak yatim ini mengajarkan kita bahwa Allah menilai keimanan seseorang justru dari caranya memperlakukan pihak yang paling tidak berdaya di sekitarnya. Rumah tangga, dalam pandangan Islam, bukan wilayah privat yang bebas dari pertanggungjawaban ilahiah. Ia adalah amanah yang kelak dimintai laporan di hadapan Allah.

Jamaah yang dimuliakan Allah, Islam menempatkan penjagaan atas keturunan — yang oleh para ulama disebut hifz an-nasl — sebagai salah satu tujuan pokok syariat, sejajar dengan penjagaan atas agama, jiwa, akal, dan harta. Ini bukan konsep asing yang baru kita kenal dari pergaulan zaman modern; ini adalah amanah yang sudah digariskan sejak empat belas abad yang lalu, jauh sebelum dunia mengenal istilah perlindungan anak atau kesetaraan dalam rumah tangga. Ketika kita menjaga anak dari kekerasan, ketika kita menjaga rumah tangga dari kezaliman, kita sedang menunaikan fardhu kifayah — kewajiban kolektif yang gugur dari kita semua hanya jika ada cukup banyak orang yang menegakkannya, dan menjadi dosa bersama bila dibiarkan terbengkalai.

Mari kita perdalam pemahaman ini dengan dalil-dalil yang akan menjadi pijakan argumen khutbah kita pekan ini.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengambil janji setia dari para sahabat perempuan dengan sabda yang begitu tegas. Dalam sebuah riwayat, Rasulullah ﷺ bersabda,

وَحَدَّثَنِي إِسْمَاعِيلُ بْنُ سَالِمٍ أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا خَالِدٌ عَنْ أَبِي قِلاَبَةَ عَنْ أَبِي الأَشْعَثِ الصَّنْعَانِيِّ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ أَخَذَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَمَا أَخَذَ عَلَى النِّسَاءِ أَنْ لاَ نُشْرِكَ بِاللَّهِ شَيْئًا

"'Ubadah bin ash-Shamit berkata, Rasulullah ﷺ mengambil (bai'at) atas kami sebagaimana beliau mengambil atas para wanita, yaitu agar kami tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kami, dan tidak saling memfitnah satu sama lain," (Sahih Muslim 1709c).

Jamaah yang berbahagia, perhatikan betapa seriusnya kedudukan larangan membunuh anak dalam hadits ini — ia disebutkan sejajar dengan larangan syirik kepada Allah, sejajar dengan larangan zina, sejajar dengan larangan mencuri. Ini bukan kebetulan susunan kalimat. Ini adalah pesan bahwa menyakiti anak, dalam bentuk apa pun, menempati posisi dosa besar yang setara dengan pelanggaran-pelanggaran paling mendasar dalam Islam. Dan larangan memfitnah yang disebutkan di penghujung hadits ini pun relevan dengan apa yang sering terjadi ketika sebuah rumah tangga retak — tuduhan yang dilempar tanpa bukti, aib yang disebar tanpa kepastian, nama baik yang dirusak sebelum persoalan selesai diselidiki. Islam mengikat kedua hal ini dalam satu janji setia yang sama: melindungi yang lemah, dan menjaga lisan dari fitnah yang memperkeruh keadaan.

Kalau kita mundur ke masa awal Islam, kita akan menemukan Rasulullah ﷺ sendiri adalah pribadi yang tumbuh sebagai anak yatim. Beliau kehilangan ayahnya sebelum lahir, kehilangan ibunya di usia enam tahun, dan diasuh berpindah-pindah dari kakek kepada paman. Pengalaman ini bukan catatan biografi yang berdiri sendiri — ia membentuk kepekaan luar biasa dalam diri Rasulullah ﷺ terhadap anak-anak yang kehilangan pelindung, dan mewarnai betapa seriusnya beliau memperlakukan urusan anak yatim sepanjang hidupnya. Seorang pemimpin umat yang paling agung dalam sejarah justru pernah menjadi anak yang paling rentan — dan dari pengalaman itu lahir kepedulian yang paling dalam terhadap sesama yang lemah.

Allah juga berfirman dalam ayat yang lain,

فَأَمَّا ٱلْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ

"Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang," (QS. Ad-Dhuhaa: 9).

Ayat ini turun tepat setelah Allah mengingatkan Nabi ﷺ tentang masa kecilnya sendiri sebagai yatim yang dilindungi Allah. Urutan ini mengajarkan sebuah logika keimanan yang indah: ingatlah bagaimana Allah pernah melindungimu ketika kamu lemah, maka jadilah pelindung bagi mereka yang kini berada dalam posisi lemah yang sama. Kata "qahr" dalam ayat ini bermakna menundukkan dengan kekerasan, memaksa dengan kekuatan yang timpang. Ini adalah gambaran yang tepat untuk kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak: selalu terjadi dalam relasi yang timpang, di mana satu pihak memiliki kekuatan fisik, ekonomi, atau otoritas yang jauh lebih besar daripada pihak yang disakiti. Islam datang justru untuk membalikkan logika itu — kekuatan yang dimiliki seseorang, baik sebagai orang tua, suami, atau siapa pun yang punya otoritas dalam rumah tangga, adalah amanah untuk melindungi, bukan alat untuk menundukkan.

Jamaah yang dimuliakan Allah, penting juga saya tegaskan di sini: khutbah ini bukan undangan untuk kita pulang lalu sibuk menebak-nebak keluarga mana di sekitar kita yang sedang bermasalah, apalagi menyebarkan kabar angin berbalut keprihatinan. Islam mengajarkan kita membenci perbuatan zalim, bukan memburu dan mempermalukan pelakunya di ruang publik sebelum ada kejelasan, apalagi menuduh tanpa bukti yang jelas. Rasulullah ﷺ adalah teladan dalam hal ini — akhlak beliau dikenal luas sebagai akhlak yang menegur kesalahan dengan tegas tanpa mempermalukan pelakunya di depan umum, dan itu semestinya menjadi pegangan kita juga. Sikap yang sama semestinya kita jaga: waspada terhadap pola kezaliman, tetapi tetap santun dan berhati-hati dalam menyikapi orang per orang, karena fitnah yang kita sebarkan dengan lisan bisa jadi menambah dosa baru di atas luka yang sudah ada sebelumnya.

Rasulullah ﷺ juga bersabda tentang dosa-dosa besar yang harus kita hindari sejauh-jauhnya. Dalam sebuah riwayat, Rasulullah ﷺ bersabda,

وَحَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ حَبِيبٍ الْحَارِثِيُّ حَدَّثَنَا خَالِدٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فِي الْكَبَائِرِ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَقَتْلُ النَّفْسِ

"Dari Anas, dari Nabi ﷺ tentang dosa-dosa besar, beliau bersabda, 'Syirik kepada Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh jiwa, dan perkataan dusta,'" (Sahih Muslim 88a).

Jamaah yang dimuliakan Allah, hadits ini menyusun empat dosa besar dalam satu tarikan napas: syirik, durhaka kepada orang tua, membunuh jiwa, dan perkataan dusta. Perhatikan bahwa tiga dari empat dosa ini berhubungan langsung dengan relasi keluarga dan kejujuran ucapan. "Membunuh jiwa" dalam pemahaman ulama tidak terbatas pada mencabut nyawa secara fisik — ia mencakup segala bentuk tindakan yang mematikan harapan hidup seseorang, yang merenggut rasa aman seseorang di rumahnya sendiri, yang membuat seorang anak atau seorang istri hidup dalam ketakutan setiap hari. Sementara "perkataan dusta" mengingatkan kita bahwa kebohongan yang menutupi kekerasan — alasan yang dibuat-buat untuk membenarkan luka pada tubuh anak, cerita yang direkayasa untuk menutupi jejak kezaliman — termasuk dalam kategori dosa besar yang sama beratnya.

Namun Islam tidak berhenti pada larangan. Islam juga mengajarkan bagaimana seharusnya keluarga dibangun dengan pola asuh yang benar sejak dini. Rasulullah ﷺ bersabda,

مروا أولادكم بالصلاة وهم أبناء سبع سنين، واضربوهم عليها، وهم أبناء عشر، وفرقوا بينهم في المضاجع

"Perintahkanlah anak-anak kalian mengerjakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka (karena meninggalkannya) ketika mereka berusia sepuluh tahun, serta pisahkanlah tempat tidur mereka," (Riyad as-Salihin 301).

Jamaah yang berbahagia, hadits ini sering disalahpahami sebagai pembenaran untuk bersikap keras kepada anak. Padahal konteksnya justru sebaliknya: ini adalah panduan bertahap yang penuh perhitungan usia, dimulai dari perintah lembut di usia tujuh tahun, baru pada usia sepuluh tahun ada penegasan yang tetap dibatasi ketat oleh syariat — tidak boleh melukai, tidak boleh mengenai wajah, dan hanya untuk urusan ibadah yang paling pokok, bukan untuk melampiaskan kemarahan pribadi orang tua. Yang lebih penting lagi, hadits ini menunjukkan bahwa pengasuhan anak membutuhkan struktur, kesabaran bertahap, dan kepekaan terhadap tumbuh kembang mereka — sebuah pendekatan yang jauh berbeda dari kekerasan impulsif yang lahir dari emosi yang tidak terkendali. Islam mengajarkan disiplin yang terukur, bukan kemarahan yang dilampiaskan.

Dalam konteks Indonesia hari ini, tantangan pengasuhan bertambah rumit karena anak-anak kita tumbuh di dua dunia sekaligus: dunia nyata di rumah dan sekolah, serta dunia digital yang penuh pengaruh yang tidak selalu bisa kita saring. Seorang anak bisa terlihat baik-baik saja di meja makan, tetapi menyimpan luka dari perundungan di grup kelas yang tidak pernah kita lihat. Seorang remaja bisa tampak taat beribadah, tetapi bergumul sendirian dengan pesan-pesan dari orang asing di media sosial yang membuatnya bingung membedakan mana yang aman dan mana yang berbahaya. Tantangan ini menuntut kehadiran orang tua yang lebih aktif, bukan lebih posesif — hadir dengan percakapan, bukan hanya dengan aturan; hadir dengan telinga yang mendengar, bukan hanya dengan mata yang mengawasi layar gawai. Rasulullah ﷺ, dalam mendidik generasi sahabat mudanya, selalu menggabungkan ketegasan pada prinsip dengan kelembutan pada pendekatan — sebuah keseimbangan yang sangat relevan bagi kita yang mengasuh anak di tengah arus informasi yang jauh lebih deras dibanding zaman mana pun sebelumnya.

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah, dari keempat dalil ini kita bisa menyusun satu pemahaman utuh: Islam melarang keras segala bentuk kezaliman terhadap anak dan pasangan, menyetarakan pelanggaran ini dengan dosa-dosa besar yang paling berat, sekaligus memberikan panduan positif tentang bagaimana pola asuh dan relasi keluarga seharusnya dijalankan dengan penuh hikmah. Ini bukan ajaran yang lahir dari tekanan opini publik zaman sekarang. Ini adalah ajaran yang sudah tertanam sejak wahyu pertama turun, jauh mendahului setiap kerangka perlindungan anak modern yang kita kenal hari ini.

Ini juga menjawab pertanyaan yang mungkin muncul di benak sebagian dari kita: kenapa dakwah perlu membahas isu serumit ini, yang biasanya dianggap ranah psikolog, pekerja sosial, atau aparat penegak hukum? Jawabannya sederhana — karena Islam tidak pernah membatasi dirinya hanya pada urusan ibadah ritual semata. Sejak awal, syariat sudah masuk sangat jauh ke ranah yang oleh sebagian orang dianggap urusan duniawi semata: bagaimana kita berdagang, bagaimana kita bertetangga, bagaimana kita mendidik anak, bagaimana kita memperlakukan pasangan. Semua itu adalah ranah ibadah dalam pengertian yang lebih luas, karena semuanya kelak dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Dakwah yang hanya berbicara tentang shalat dan puasa tanpa menyentuh bagaimana jamaahnya memperlakukan keluarganya sendiri adalah dakwah yang berhenti di permukaan.

Pertanyaannya sekarang, jamaah yang dirahmati Allah: apa yang bisa kita lakukan, mulai pekan ini, sebagai jawaban nyata atas kabar-kabar yang kita dengar?

Pertama, mari kita mulai dari rumah kita sendiri. Luangkan waktu satu kali pekan ini untuk duduk berdua dengan pasangan, tanpa gawai, tanpa gangguan, dan bertanya dengan jujur: adakah kata-kata atau sikap kita yang selama ini menyakiti tanpa kita sadari? Ini bukan sesi menyalahkan, melainkan sesi muhasabah bersama. Kalau ditemukan luka yang sudah lama terpendam, jangan buru-buru mencari siapa yang paling salah — mulailah dengan memperbaiki satu kebiasaan kecil yang paling mudah diubah pekan ini, sekecil apa pun itu.

Kedua, bukalah percakapan dengan anak-anak kita tentang tubuh mereka sendiri — bahwa tidak ada seorang pun, termasuk anggota keluarga, yang berhak menyentuh mereka dengan cara yang membuat mereka tidak nyaman, dan bahwa mereka boleh dan harus bercerita kepada kita kalau itu terjadi. Percakapan ini terasa canggung, tetapi diamnya kita jauh lebih berbahaya daripada rasa canggung itu. Gunakan bahasa yang sesuai usia mereka, dan sampaikan berulang dalam suasana yang santai — sebelum tidur, saat makan bersama — bukan sebagai satu kali ceramah panjang yang justru membuat mereka menutup diri.

Ketiga, perhatikan tanda-tanda perundungan pada anak kita — perubahan mood yang tiba-tiba, keengganan pergi sekolah, atau kegelisahan berlebih saat memegang gawai. Jangan tunggu sampai mereka bercerita sendiri, karena banyak anak memilih diam karena takut dianggap lemah atau takut menambah beban orang tua. Ajak juga sekolah atau tempat mengaji anak untuk membuka jalur komunikasi yang jelas antara guru dan orang tua, sehingga tanda yang terlewat oleh satu pihak masih bisa tertangkap oleh pihak lainnya.

Keempat, jadilah tetangga yang peka. Kalau kita mendengar suara pertengkaran yang mencurigakan dari rumah sebelah, atau melihat anak tetangga yang murung berkepanjangan, jangan buru-buru menganggap itu bukan urusan kita. Dalam Islam, hak tetangga menempati kedudukan yang sangat tinggi — sedemikian tingginya sehingga kepedulian kepada tetangga dianggap sebagian dari kesempurnaan iman seseorang.

Kelima, dukunglah lembaga dan individu di sekitar kita — pengurus masjid, guru ngaji, konselor sekolah — yang bersedia menjadi jembatan bagi keluarga yang sedang berjuang, tanpa menghakimi mereka lebih dulu sebelum tahu duduk perkaranya.

Keenam, dan ini yang paling mendasar: jadikan rumah kita tempat yang pulang ke sana terasa lega, bukan tempat yang membuat dada sesak sebelum sampai di depan pintu. Sebuah rumah tangga yang dibangun di atas rahmah dan hikmah, sebagaimana yang diteladankan Rasulullah ﷺ kepada keluarganya sendiri, adalah benteng pertama yang melindungi setiap anggotanya dari kerusakan yang datang dari luar maupun dari dalam.

Masjid dan majelis taklim di sekitar kita punya peran yang tidak tergantikan dalam upaya ini. Bukan sebagai lembaga pengadilan yang memutuskan siapa benar dan siapa salah, melainkan sebagai ruang netral tempat keluarga yang sedang berjuang bisa datang tanpa rasa takut dihakimi lebih dulu. Pengurus masjid yang dilatih mengenali tanda-tanda kekerasan, yang tahu ke mana harus merujuk kalau situasinya di luar kemampuan mereka menangani sendiri, adalah aset dakwah yang jauh lebih berharga daripada sekadar menambah jumlah kajian rutin. Marilah kita dorong pengurus masjid di lingkungan kita masing-masing untuk mengambil peran ini dengan sungguh-sungguh, sebagai bagian dari fungsi masjid yang sesungguhnya — bukan hanya tempat shalat berjamaah, tetapi juga tempat umat kembali ketika hidupnya sedang berat dan tidak tahu harus mengadu ke mana.

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah, semoga Allah menjadikan rumah-rumah kita sebagai tempat yang menjaga, bukan tempat yang melukai. Semoga Allah memampukan kita menjadi pelindung bagi yang lemah di sekitar kita, sebagaimana Dia pernah melindungi kita ketika kita berada dalam posisi yang sama lemahnya.

بَارَكَ اللَّهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ، أَقُولُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.

Khutbah Kedua

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَأَشْكُرُهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِينَ. أَمَّا بَعْدُ.

Jamaah Jumat yang dirahmati Allah, izinkan saya menegaskan kembali beberapa titik dari khutbah pertama, sebab pesan yang berat perlu diulang dengan cara yang berbeda agar benar-benar melekat di hati kita.

Yang pertama ingin saya tegaskan adalah bahwa kekuatan dalam rumah tangga — baik kekuatan fisik seorang suami, kekuatan finansial seorang pencari nafkah, maupun kekuatan otoritas seorang orang tua — bukanlah izin untuk menundukkan, melainkan amanah untuk melindungi. Ayat tentang anak yatim yang kita baca di awal khutbah bukan hanya berbicara tentang yatim dalam pengertian sempit; ia berbicara tentang setiap relasi di mana satu pihak lebih kuat dari pihak lainnya. Setiap kali kita memegang kekuatan lebih besar dari orang di sekitar kita, di situlah ujian keimanan kita yang sesungguhnya sedang berlangsung.

Ujian ini tidak berhenti di level pribadi. Sebagai jamaah, sebagai pengurus lingkungan, sebagai tetangga, kita juga dimintai pertanggungjawaban atas sejauh mana kita menciptakan lingkungan yang membuat penyalahgunaan kekuatan sulit bersembunyi. Sebuah lingkungan yang warganya saling kenal dan saling peduli adalah lingkungan yang lebih sulit menjadi tempat kekerasan tersembunyi bertahun-tahun tanpa terdeteksi. Sebaliknya, lingkungan yang warganya saling asing dan enggan ikut campur tanpa sadar menyediakan ruang aman bagi kezaliman untuk terus berlangsung. Maka menjaga keluarga bukan hanya tugas kepala keluarga masing-masing, melainkan tugas kolektif yang kita pikul bersama sebagai satu jamaah.

Yang kedua, saya ingin mengingatkan bahwa diamnya korban bukan berarti tidak ada masalah. Budaya kita sering mengajarkan bahwa aib keluarga harus ditutup rapat-rapat, sampai-sampai korban kekerasan pun ikut menutupi lukanya sendiri karena takut dianggap membuka aib. Padahal Islam membedakan dengan tegas antara menutup aib yang bersifat pribadi dan membiarkan kezaliman terus berlangsung karena rasa malu yang keliru tempatnya. Menutupi kezaliman bukan akhlak mulia — itu adalah pembiaran yang ikut menanggung dosa. Kalau ada di antara jamaah yang saat ini sedang menanggung luka semacam ini sendirian, ketahuilah bahwa mencari pertolongan bukan aib, dan tidak ada satu ayat maupun hadits pun yang mewajibkan seseorang diam menahan kezaliman demi menjaga nama baik keluarga. Nama baik yang sesungguhnya justru terjaga ketika sebuah keluarga berani memperbaiki diri, bukan ketika ia berhasil menyembunyikan luka dari pandangan orang lain untuk sementara waktu.

Yang ketiga, mari kita ingat bahwa pemulihan bagi korban dan pertobatan bagi pelaku sama-sama membutuhkan komunitas yang siap merangkul, bukan komunitas yang hanya sibuk menghakimi dari kejauhan. Rahmah yang diajarkan Rasulullah ﷺ selalu berjalan seiring dengan penegakan kebenaran — bukan rahmah yang membiarkan kezaliman terus terjadi atas nama menjaga keharmonisan semu, dan bukan pula penghakiman yang menutup pintu bagi siapa pun yang ingin memperbaiki diri.

Yang keempat, khutbah ini bukan untuk menuduh satu pihak atau membuat kita pulang dengan rasa curiga berlebihan kepada tetangga dan keluarga sendiri. Khutbah ini adalah ajakan untuk lebih peka, lebih hadir, dan lebih berani menjadi tempat yang aman bagi siapa pun yang membutuhkan pertolongan — di rumah kita sendiri lebih dulu, baru kemudian di lingkungan sekitar kita.

Yang kelima, saya ingin menutup penegasan ini dengan harapan, bukan keputusasaan. Pintu tobat selalu terbuka bagi siapa pun yang pernah khilaf menyakiti keluarganya, selama ia bersedia mengakui, memperbaiki, dan tidak mengulangi. Islam tidak mengenal manusia yang tertutup jalan perubahannya. Seorang ayah yang selama ini keras bisa belajar melembutkan suaranya; seorang suami yang mudah marah bisa belajar menahan diri; seorang ibu yang lelah mengurus rumah tangga sendirian bisa menemukan kembali kesabaran yang sempat terasa habis. Perubahan itu dimulai dari satu keputusan kecil hari ini, bukan dari janji besar yang tidak pernah benar-benar ditepati.

Semoga Allah menguatkan setiap rumah tangga kita, melindungi setiap anak kita, dan menjadikan kita semua sebagai sebab kebaikan bagi yang lemah di sekitar kita. Mari kita tutup khutbah ini dengan doa bersama.

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.

اَللّٰهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِيْنَ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِّدِيْنَ، وَانْصُرْنَا عَلٰى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّنَا.

اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا إِخْوَانَنَا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ، اللَّهُمَّ فُكَّ أَسْرَهُمْ، وَارْفَعِ الْبَلَاءَ عَنْهُمْ، وَاحْقِنْ دِمَاءَهُمْ، وَآمِنْ رَوْعَاتِهِمْ.

اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِخَيْرِ عِبَادِكَ وَبِلَادِكَ، وَاجْعَلْ وِلَايَتَنَا فِيمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ وَاتَّبَعَ رِضَاكَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ.

اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدَيْنَا، وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُمَا وَلِجَمِيعِ الْمُسْلِمِيْنَ.

اَللَّهُمَّ احْفَظْ أَبْنَاءَنَا وَبَنَاتِنَا مِنْ كُلِّ سُوءٍ وَأَذًى، وَاجْعَلْهُمْ فِي حِفْظِكَ وَرِعَايَتِكَ أَيْنَمَا كَانُوا، وَقِهِمْ شَرَّ كُلِّ ظَالِمٍ وَمُعْتَدٍ.

اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِ الْأَزْوَاجِ فِي بُيُوتِنَا، وَاجْمَعْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ عَلَى الْمَوَدَّةِ وَالرَّحْمَةِ، وَاكْفِ كُلَّ بَيْتٍ شَرَّ الظُّلْمِ وَالْعُدْوَانِ وَالشِّقَاقِ.

اَللَّهُمَّ ارْحَمِ الضُّعَفَاءَ مِنَ الْأَطْفَالِ وَالْيَتَامَى، وَانْصُرْ مَنْ ظُلِمَ مِنْهُمْ، وَخُذْ عَلَى يَدِ مَنْ آذَاهُمْ، وَاجْعَلْ لَهُمْ مِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا وَمِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا.

اَللّٰهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ، وَاهْدِهِمْ سُبُلَ السَّلَامِ، وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِكَ.

اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا وَاسِعًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا، وَقَلْبًا خَاشِعًا، وَلِسَانًا ذَاكِرًا.

اَللّٰهُمَّ وَفِّقْ كُلَّ دَاعِيَةٍ وَمُرَبِّيَةٍ وَمُعَلِّمٍ إِلَى الْحِكْمَةِ وَالرَّحْمَةِ فِي دَعْوَتِهِمْ، وَاجْعَلْهُمْ سَبَبًا لِهِدَايَةِ الْبُيُوتِ وَإِصْلَاحِ الْأُسَرِ.

اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْقَسْوَةِ فِيْ قُلُوْبِنَا وَبُيُوْتِنَا، وَنَسْأَلُكَ لِيْنًا فِي الْمُعَامَلَةِ وَرِفْقًا بِالضُّعَفَاءِ وَالصِّغَارِ.

اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ السَّتْرَ وَالْعَافِيَةَ لِبُيُوتِنَا، وَنَعُوْذُ بِكَ أَنْ نَظْلِمَ أَوْ نُظْلَمَ، أَوْ نَعْتَدِيَ أَوْ يُعْتَدٰى عَلَيْنَا.

اَللّٰهُمَّ اجْعَلْ بُيُوْتَنَا عَامِرَةً بِذِكْرِكَ، سَاكِنَةً بِرَحْمَتِكَ، بَعِيْدَةً عَنْ كُلِّ ظُلْمٍ وَشِقَاقٍ، حَتّٰى نَلْقَاكَ وَأَنْتَ رَاضٍ عَنَّا.

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوْفٌ رَحِيْمٌ.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى، وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.

فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

Dakwah-Lens — Briefing Mingguan untuk Dakwah Indonesia

Konten ini AI-assisted, BUKAN fatwa otoritatif. Tanggung jawab keagamaan tetap pada penyusun konten dakwah.

Lihat Briefing Mingguan