Dakwah-Lens
BriefingDiskusiPustaka KitabGaleri Flyer
Dakwah-LensMembantu para da'i dengan insights media berbasis AI. Sebuah inisiatif nirlaba dari Sukses & Berkah Group.

Produk

BriefingCara KerjaPustaka KitabDonasi

Tautan

Tentang KamiKontakPrivasiKetentuan
© 2026 Sukses & Berkah GroupDakwah-Lens
dakwah-lens.id
Artikel Fiqh 4Fiqh Pekan IniAhad, 16 Agustus 2026

Artikel 4 — "Wajah Palsu, Suara Palsu, Tabayyun"

Peristiwa. Pekan ini beredar konten rekayasa digital berbasis kecerdasan buatan yang menyerupai wajah dan suara pejabat publik, sehingga aparat mengingatkan masyarakat agar memverifikasi informasi yang diterima. Pada saat yang sama beredar pula kabar bohong seputar kebijakan pemerintah dan seputar bencana — dan yang terakhir ini sempat menimbulkan kepanikan warga.

Ada yang berubah secara mendasar di sini. Selama ini kita terbiasa memakai mata dan telinga sebagai pengadilan terakhir: kalau ada videonya, berarti benar; kalau terdengar suaranya, berarti dia yang bicara. Pekan ini kaidah lama itu resmi pensiun. Wajah bisa dipinjam, suara bisa dijahit, dan hasilnya cukup rapi untuk melewati kecurigaan orang biasa. Yang tersisa sebagai penyaring hanyalah kebiasaan lama yang justru paling sering kita lewati: memeriksa sebelum meneruskan.

Pertanyaan fiqhnya. Pertama, apa kedudukan orang yang meneruskan kabar tanpa memeriksanya — apakah ia lepas dari tanggungan karena tidak berniat berdusta? Kedua, bagaimana kewajiban tabayyun dijalankan ketika bukti indrawi yang selama ini kita andalkan sudah bisa direkayasa? Ketiga, apa yang menjadi kewajiban orang yang telanjur menyebarkan kabar bohong, terutama bila kabar itu sudah menimbulkan kerugian atau kepanikan.

Peta pandangan. Ayat yang menjadi rujukan utama seluruh pembahasan ini sudah sangat dikenal, tetapi bagian akhirnya sering terlewat. Allah berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍۢ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَٰلَةٍۢ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ

"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu." (QS. Al-Hujuraat: 6)

Perhatikan alurnya. Perintahnya adalah memeriksa, bukan sekadar berhati-hati dalam hati. Alasannya adalah kekhawatiran menimpakan musibah kepada suatu kaum bijahalah — dalam keadaan tidak tahu. Dan akibat yang disebut di ujung ayat bukan hukuman, melainkan penyesalan. Ayat ini seolah membaca persis apa yang terjadi pekan ini: kabar bohong tentang bencana yang dilaporkan sempat menimbulkan kepanikan itu bekerja bukan terutama lewat pembuatnya, melainkan lewat orang-orang yang meneruskannya sambil merasa sedang menolong.

Karena itu para ulama membaca ayat ini sebagai perintah yang berlaku pada penerima berita, bukan hanya pada pembuatnya. Dan tanggung jawab itu tidak gugur hanya karena kita berada di rantai kesekian.

Tentang bahaya kabar yang dipindahkan dari mulut ke mulut, dalam Sahih Muslim 2606 dari 'Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ مَا الْعَضْهُ هِيَ النَّمِيمَةُ الْقَالَةُ بَيْنَ النَّاسِ

"Maukah kalian kuberitahu apa al-'adhh? Yaitu an-namimah (mengadu-domba), perkataan (penghasut) di antara manusia." Dalam riwayat yang sama beliau ﷺ bersabda:

إِنَّ الرَّجُلَ يَصْدُقُ حَتَّى يُكْتَبَ صِدِّيقًا وَيَكْذِبُ حَتَّى يُكْتَبَ كَذَّابًا

"Sungguh seseorang itu jujur sampai dicatat sebagai shiddiq, dan ia berdusta sampai dicatat sebagai kadzdzab." (Sahih Muslim 2606)

Kalimat kedua itu berbicara tentang pola, bukan kejadian tunggal. Yang membentuk catatan seseorang bukan satu unggahan, melainkan kebiasaan yang diulang sampai menjadi watak. Di sinilah letak bahayanya tombol bagikan: ia terlalu murah untuk dipakai, dan karena murah ia diulang ratusan kali tanpa terasa.

Peringatan senada, dalam bahasa kitab akhlak, termuat dalam Bidayatul Hidayah yang dikutip pada artikel kedua di atas — bahwa dusta termasuk induk dosa besar, dan bahwa orang yang dikenal berdusta akan gugur kredibilitasnya di mata manusia. Kitab itu bahkan memperingatkan agar seseorang tidak membiasakan dusta dalam gurauan, sebab gurauan akan menyeretnya kepada dusta yang sungguhan. Konten rekayasa yang dibuat "sekadar untuk lucu-lucuan" berjalan tepat di jalur peringatan tersebut.

Lalu bagaimana dengan orang yang menyebarkan tanpa maksud berdusta? Fiqh memang mengenal pembedaan berdasarkan qashd (maksud), dan contohnya bisa dilihat pada pembahasan sumpah. Fath al-Qarib mengutip matn:

وَلَا شَيْءَ فِي لَغْوِ الْيَمِينِ

"Dan tidak ada (kaffarah) apa pun pada laghw al-yamin (sumpah yang sia-sia)" — yaitu, sebagaimana ditafsirkan kitab itu, lafal sumpah yang terucap spontan di lisan tanpa diniatkan sebagai sumpah, seperti ucapan seseorang ketika marah atau tergesa-gesa. (Fath al-Qarib — كتاب أحكام الأيمان والنذور / • كفارة اليمين)

Pembahasan itu berada di bab sumpah dan tidak bisa langsung dipindahkan menjadi hukum penyebaran berita — menyamakannya begitu saja justru keliru. Yang bisa kita ambil hanyalah kepekaan umumnya: syariat memang menimbang maksud, sehingga orang yang menyebar karena tidak tahu tidak disamakan dengan pembuat kebohongan. Namun ada perbedaan yang tak boleh dilewatkan: lafal sumpah yang sia-sia itu tidak menimbulkan mudarat pada siapa pun, sementara kabar bohong yang kita teruskan menimbulkan kerugian nyata pada orang lain. Dan justru karena itulah ayat tabayyun turun dengan bentuk perintah — supaya ketidaktahuan tidak dijadikan tempat berteduh.

Adapun tentang ekosistem percakapan kita, Adab al-'Alim wa al-Muta'allim memberi satu kalimat yang layak ditempel di dinding:

أن يصون مجلسه عن اللغط؛ فإن الغلط تحت اللغط

"Hendaklah ia menjaga majelisnya dari laghath (keributan), sebab al-ghalath tahta al-laghath — kesalahan itu terletak di bawah keributan." Kitab yang sama menukil bagaimana Imam asy-Syafi'i, ketika didebat lalu lawan bicaranya melompat ke masalah lain, berkata: "Mari selesaikan masalah ini dulu, lalu kita beralih ke yang engkau mau." Dan kitab itu menutup pasal tersebut dengan mengutip firman Allah dalam surah al-Anfal yang menyatakan bahwa Allah menegakkan kebenaran dan menggugurkan kebatilan, lalu menyimpulkan bahwa menghendaki batalnya kebenaran atau tegaknya kebatilan adalah sifat kejahatan yang harus diwaspadai. (Adab al-'Alim wa al-Muta'allim — الباب الثاني في أدب العالم في نفسه ومراعاة طالبه ودرسه / السابع)

Linimasa kita hari ini adalah laghath dalam bentuknya yang paling sempurna: ribuan suara sekaligus, isu yang berganti sebelum yang sebelumnya selesai. Dan sesuai kaidah kitab itu, di bawah keributan seperti itulah kekeliruan paling mudah menyelinap tanpa ketahuan.

Terakhir, Nashaihul Ibad menukil perkataan sebagian hukama bahwa barangsiapa tidak takut kepada Allah, ia tidak akan selamat dari ketergelinciran lisan — dan bahwa di antara tanda diterimanya taubat seseorang adalah ia menjadi penjaga lisan. Kitab yang sama menutup pembahasannya dengan bait yang tajam:

يَرْجُو النَّجَاةَ وَلَا يَسْلُكُ مَسْلَكَهَا ۞ إِنَّ السَّفِينَةَ لَا تَجْرِي عَلَى الْيَبَسِ

"Ia berharap keselamatan tanpa menempuh jalannya — sungguh perahu tidak berjalan di atas tanah kering." (Nashaihul Ibad — باب السداسي (2/2)) Berharap terhindar dari fitnah informasi sambil tetap membagikan apa saja yang masuk adalah persis perahu yang didorong di atas pasir.

Panduan praktis. Pasang tiga saringan sebelum meneruskan apa pun: benarkah, bermanfaatkah, dan perlukah aku yang menyampaikannya. Untuk kabar tentang kebijakan, cari pengumuman resmi dari lembaga yang berwenang, bukan tangkapan layar tanpa tautan. Untuk kabar tentang bencana — yang paling berbahaya karena menyangkut nyawa dan kepanikan — pegang satu prinsip sederhana: informasi peringatan dan evakuasi hanya diambil dari kanal resmi kebencanaan setempat, dan tidak diteruskan dari grup ke grup.

Untuk video dan rekaman suara, curigai lebih dahulu, bukan percayai lebih dahulu: periksa apakah media arus utama memberitakannya, apakah ada sumber aslinya yang bisa ditelusuri, dan apakah isinya terlalu pas dengan apa yang ingin kita percayai — kecocokan yang terlalu sempurna justru tanda bahaya. Di grup keluarga, sepakati kebiasaan baru: yang tidak punya tautan sumber tidak diteruskan. Dan jika kita telanjur salah, ralat di kanal yang sama, dengan bahasa yang jelas, tanpa mencari pembenaran.

Bagi kita yang bekerja dengan konten kreatif, satu hal perlu ditegaskan: teknologi peniru wajah dan suara bukan sekadar alat hiburan. Meminjam identitas orang lain untuk menaruh kalimat yang tidak pernah ia ucapkan adalah bentuk kedustaan yang paling meyakinkan yang pernah tersedia — dan karena itu paling berat akibatnya.

Tanya-Jawab

T: Saya sudah terlanjur meneruskan video suara pejabat itu ke tiga grup, dan ternyata rekayasa. Apa yang harus saya lakukan sekarang?

J: Ayat tabayyun dalam QS. Al-Hujuraat: 6 menutup dengan penyesalan sebagai akibat, dan penyesalan yang benar diwujudkan dengan tindakan, bukan hanya perasaan. Langkah yang bisa segera diambil: hapus unggahannya, sampaikan ralat di ketiga grup yang sama, dan mintakan maaf kepada pihak yang identitasnya dipinjam bila memungkinkan. Jika kabar itu terlanjur menimbulkan kerugian yang nyata pada orang lain, bicarakan dengan ulama atau ustadz setempat mengenai tanggung jawab apa lagi yang perlu kita tunaikan.

T: Saya kan cuma meneruskan, bukan yang membuat. Apakah saya tetap ikut menanggung?

J: Perintah dalam QS. Al-Hujuraat: 6 ditujukan kepada penerima berita, sehingga memeriksa sebelum meneruskan adalah tanggung jawab kita sendiri dan tidak berpindah kepada pembuatnya. Memang para ulama membedakan orang yang sengaja berdusta dari orang yang lalai memeriksa, dan keduanya tidak sama beratnya; tetapi lalai tetap bukan keadaan yang bebas dari tanggung jawab, apalagi bila menimbulkan mudarat. Untuk menakar posisi kita pada kasus tertentu, tanyakan kepada ulama atau ustadz setempat.

T: Kalau isinya menurut saya bermanfaat untuk orang banyak tapi sumbernya belum jelas, bolehkah saya kirim dengan menambahkan kata "katanya" atau "belum diverifikasi"?

J: Menambahkan kata "katanya" tidak menghentikan penyebarannya — dalam praktiknya keterangan itu justru sering hilang pada penerusan berikutnya, sementara isinya terus berjalan. Riwayat dalam Sahih Muslim 2606 tentang bagaimana kebiasaan berdusta membentuk catatan seseorang layak diingat di sini, karena yang terbentuk adalah pola, bukan satu kejadian. Manfaat yang kita bayangkan tidak sebanding dengan kerugian yang mungkin timbul; bila kita masih ragu pada kasus tertentu, tanyakan kepada ulama atau ustadz setempat sebelum mengirimnya.

T: Waktu gempa kemarin beredar kabar yang belakangan ternyata tidak benar, dan warga di kampung langsung panik. Bagaimana kami menyaring informasi bencana di kampung?

J: Tetapkan satu pintu resmi sebagai rujukan warga dan umumkan pintu itu dari masjid atau balai kampung, sehingga kabar yang tidak melewatinya tidak dijadikan dasar bertindak. Prinsip memeriksa sebelum bertindak dalam QS. Al-Hujuraat: 6 justru paling dibutuhkan di saat genting, karena di situlah kesalahan paling mahal harganya. Libatkan pengurus masjid, ulama setempat, dan aparat desa dalam menyusun kesepakatan itu agar ia dipatuhi bersama.

Penutup. Yang sedang diuji pekan ini bukan kecanggihan teknologi, melainkan kesabaran kita. Memeriksa sebelum meneruskan hanya menuntut beberapa menit, tetapi beberapa menit itulah yang membedakan antara ikut menolong dan ikut merusak. Kitab-kitab yang dikutip di atas sepakat pada satu hal sederhana: lisan — dan hari ini juga jari — adalah pintu keselamatan sekaligus pintu kebinasaan. Untuk pertanyaan yang menyangkut tanggung jawab pribadi kita atas apa yang telanjur tersebar, rujuk ulama atau ustadz setempat yang bisa menimbang keadaan kita secara utuh.

Dakwah-Lens — Briefing Mingguan untuk Dakwah Indonesia

Konten ini AI-assisted, BUKAN fatwa otoritatif. Tanggung jawab keagamaan tetap pada penyusun konten dakwah.

Lihat Briefing Mingguan