Peristiwa. Pekan ini beredar konten rekayasa digital berbasis kecerdasan buatan yang menyerupai wajah dan suara pejabat publik, sampai aparat perlu meminta masyarakat memverifikasi informasi sebelum mempercayainya. Beredar pula kabar bohong seputar kebijakan dan bencana yang sempat menimbulkan kepanikan — kepanikan yang biayanya nyata, karena ia menempel pada orang-orang yang sedang benar-benar ketakutan.
Yang membuat pekan ini terasa baru bukanlah adanya kebohongan; kebohongan setua manusia. Yang baru adalah runtuhnya satu pegangan lama: dahulu "aku melihatnya sendiri" dan "aku mendengar suaranya" dianggap bukti yang cukup. Kini keduanya bisa dibuat. Renungan ini tidak menuduh siapa pun sebagai pembuat konten mana pun, dan tidak menyebut nama siapa-siapa; yang dibaca adalah polanya, dan bagaimana ayat pilihan pekan ini menata sikap kita di dalamnya.
"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya." (QS. Al-Isra': 36)
Tafsir. Ibn Katsir memberi judul penjelasannya dengan kalimat yang lugas: jangan berbicara tanpa ilmu. Ia menghimpun penafsiran para ulama salaf. Ibnu 'Abbas berkata maknanya adalah jangan mengatakan sesuatu yang engkau tidak punya ilmu tentangnya. Al-'Aufi menyebut: jangan menuduh seorang pun dengan sesuatu yang tidak engkau ketahui. Muhammad bin al-Hanafiyyah memaknainya sebagai kesaksian palsu. Qatadah memberi rumusan yang paling mudah diingat: jangan berkata "aku telah melihat" padahal engkau tidak melihat, jangan berkata "aku telah mendengar" padahal engkau tidak mendengar, dan jangan berkata "aku tahu" padahal engkau tidak tahu — karena Allah akan menanyaimu tentang semua itu (Tafsir Ibn Kathir on 17:36).
Kesimpulan Ibn Katsir atas rangkaian penafsiran itu: Allah melarang berbicara tanpa ilmu dan hanya berdasar prasangka, yang tidak lain adalah khayalan dan bayangan belaka. Ia menautkannya dengan larangan Allah agar kita menjauhi banyak prasangka karena sebagian prasangka itu dosa, lalu membawakan sabda Nabi ﷺ: jauhilah prasangka, karena prasangka adalah sedusta-dusta ucapan. Dari Sunan Abu Dawud ia mengutip peringatan bahwa seburuk-buruk kendaraan yang ditunggangi seseorang adalah ucapan "mereka mengklaim" — kalimat yang dipakai untuk membawa kabar tanpa mempertanggungjawabkan sumbernya. Ia juga membawakan sabda beliau bahwa sedusta-dusta kedustaan adalah seseorang yang membuat kedua matanya seolah melihat apa yang tidak pernah ia lihat, dan bahwa siapa yang mengaku bermimpi padahal tidak, kelak akan dibebani mengikat simpul antara dua biji gandum, dan ia tidak akan sanggup.
Tentang penutup ayat, Ibn Katsir menjelaskan bahwa "semuanya itu" menunjuk ketiga hal yang disebut — pendengaran, penglihatan, dan hati — dan bahwa yang dimaksud "akan diminta pertanggungan jawabnya" adalah dua arah sekaligus: orang itu akan ditanya tentang ketiganya pada hari kiamat, dan ketiganya akan ditanya tentang dirinya, tentang apa yang ia perbuat dengan ketiganya.
Ath-Thabari menempuh jalan yang khas baginya: memaparkan perbedaan ungkapan lalu menimbangnya (Tafsir al-Tabari on 17:36). Sebagian ahli takwil, seperti Ibnu 'Abbas, Qatadah, dan Ibnu al-Hanafiyyah, memaknai "jangan mengikuti" sebagai "jangan mengatakan apa yang tidak engkau ketahui" — Qatadah mengulang rumusan yang sama tentang mengaku melihat, mendengar, dan mengetahui. Sebagian lain, di antaranya riwayat lain dari Ibnu 'Abbas dan pendapat Mujahid, memaknainya sebagai "jangan melempar", yakni jangan menuduh seorang pun dengan apa yang tidak engkau ketahui.
Ath-Thabari kemudian menyatakan bahwa kedua takwil itu berdekatan maknanya: mengucapkan apa yang tidak diketahui sudah mencakup kesaksian palsu, melempar tuduhan batil kepada orang, mengaku mendengar yang tidak didengar, dan mengaku melihat yang tidak dilihat. Ia menjelaskan bahwa akar kata al-qafw adalah menuduh dan memfitnah, dan dari akar itulah sabda Nabi ﷺ yang menegaskan bahwa kaum beliau tidak menuduh ibu mereka dan tidak menafikan ayah mereka. Pilihan Ath-Thabari sendiri jatuh pada makna: jangan katakan tentang orang lain apa yang tidak engkau ketahui, sehingga engkau melempar mereka dengan kebatilan dan bersaksi atas mereka tanpa kebenaran — sebab itulah pemakaian yang paling dominan dalam bahasa Arab.
Adapun penutup ayat, Ath-Thabari memaknainya bahwa Allah akan menanyai anggota-anggota tubuh itu tentang apa yang dikatakan pemiliknya — bahwa ia mendengar, atau melihat, atau mengetahui — lalu anggota tubuhnya akan bersaksi atasnya dengan kebenaran. Dua mufassir ini berhenti pada makna zahir yang sama, tanpa menariknya ke perdebatan yang tidak perlu.
Tadabbur & Ibrah. Satu ibrah untuk pekan yang dibanjiri wajah dan suara buatan: ayat ini memindahkan pertanyaan kita dari "apakah kontennya meyakinkan" menjadi "apakah aku punya ilmu tentangnya". Selama ini kita menyaring kabar dengan indra: kalau videonya terlihat, kalau suaranya terdengar, kabar itu naik status menjadi kebenaran. Ayat ini bekerja di lapisan yang lebih dalam. Ia tidak menanyakan seberapa mirip yang kita lihat, melainkan apakah kita punya pengetahuan tentangnya sebelum kita ikuti, kita ucapkan, dan kita teruskan.
Perhatikan pula bahwa dua takwil salaf yang dihimpun Ath-Thabari persis menggambarkan dua kerusakan yang berjalan berdampingan di layar kita. Yang pertama: mengatakan apa yang tidak diketahui — inilah menekan tombol teruskan atas kabar bencana yang belum jelas. Yang kedua: melempar tuduhan kepada orang — inilah menempelkan niat, motif, dan kesalahan pada seseorang berdasarkan potongan video yang belum tentu terjadi. Keduanya lahir dari akar yang sama, yaitu prasangka yang naik pangkat menjadi pernyataan.
Yang paling menggetarkan justru penjelasan penutupnya. Menurut Ibn Katsir, pendengaran, penglihatan, dan hati bukan hanya alat yang kita pakai; ketiganya kelak menjadi saksi. Menurut Ath-Thabari, anggota tubuh itu akan bersaksi dengan kebenaran atas apa yang diklaim pemiliknya. Artinya, telinga yang kita pakai mendengar kabar setengah matang, mata yang kita pakai menelan video tanpa jeda, dan hati yang kita pakai membenarkan tanpa periksa — semuanya sedang mengumpulkan kesaksian.
Maka amal paling sederhana pekan ini adalah menambahkan jeda. Sebelum meneruskan, tanyakan pada diri sendiri: apa yang benar-benar aku ketahui tentang kabar ini, dan apa yang hanya aku duga? Bila jawabannya "aku hanya menduga", maka menahan jempol bukan sikap pasif — itu justru pengamalan langsung dari ayat pilihan pekan ini.
Tanya-Jawab
T: Kalau saya hanya meneruskan pesan, bukan membuatnya, apakah ayat ini mengenai saya?
J: Qatadah, sebagaimana dibawakan Ibn Katsir dan juga Ath-Thabari, memaknai ayat ini sebagai larangan berkata "aku mendengar" padahal tidak mendengar, dan Ath-Thabari merangkum bahwa mengucapkan apa yang tidak diketahui mencakup mengaku mendengar apa yang tidak didengar. Meneruskan kabar adalah bentuk mengucapkan. Ibn Katsir bahkan mengutip peringatan tentang buruknya kebiasaan berlindung di balik ucapan "mereka mengklaim" (Tafsir Ibn Kathir on 17:36).
T: Bagaimana memahami "pendengaran, penglihatan dan hati akan diminta pertanggungan jawabnya" — apakah anggota tubuh benar-benar ditanya?
J: Ibn Katsir menyebut dua arah: orang itu ditanya tentang ketiganya, dan ketiganya ditanya tentang dirinya serta apa yang ia perbuat dengan ketiganya. Ath-Thabari menyatakan bahwa Allah menanyai anggota-anggota tubuh itu tentang klaim pemiliknya, lalu anggota tubuh itu bersaksi dengan kebenaran (Tafsir al-Tabari on 17:36). Keduanya berhenti pada makna zahir tersebut, dan kita cukup mengikuti sebagaimana mereka berhenti.
T: Videonya sangat meyakinkan, wajah dan suaranya persis. Kalau ternyata itu rekayasa, bagaimana posisi saya?
J: Yang bisa disampaikan dari penjelasan yang kita rujuk adalah tuntutan ayatnya: adanya ilmu sebelum ucapan, dan Ibn Katsir menyebut prasangka sebagai sedusta-dusta ucapan. Ath-Thabari memilih makna bahwa larangan itu terutama menyangkut mengatakan tentang orang lain apa yang tidak kita ketahui. Adapun kadar tanggung jawab pribadi seseorang dalam kasus tertentu, itu bukan wilayah renungan ini; tanyakan kepada ahli tafsir atau ulama yang kita percaya.
T: Apakah ayat ini berarti saya tidak boleh curiga sama sekali terhadap kabar yang mencurigakan?
J: Yang dilarang menurut Ibn Katsir adalah berbicara tanpa ilmu dan bersandar semata pada prasangka yang tidak lain adalah khayalan, dan ia menguatkannya dengan sabda "jauhilah prasangka, karena prasangka adalah sedusta-dusta ucapan". Kehati-hatian sendiri justru dituntut ayat ini, sebab tidak mengikuti apa yang tidak diketahui berarti menahan diri sampai jelas. Yang terlarang adalah mengubah dugaan menjadi pernyataan dan tuduhan.
Di zaman ketika mata dan telinga bisa dipalsukan, kejujuran yang paling mahal adalah kesediaan berkata "aku belum tahu".