Peristiwa. Percakapan ekonomi pekan ini terasa seperti satu obrolan panjang yang tak selesai-selesai: keluhan daya beli, harga beras dan emas yang jadi bahan pembicaraan sehari-hari, utang yang menumpuk, dan di sela-selanya iklan gestun, paylater, serta judi online yang menjanjikan kemenangan cepat.
Ada dua cara membaca pekan seperti ini: menjadikannya bahan pengadilan terhadap orang-orang yang sedang kesulitan, atau menjadikannya cermin bagi satu naluri yang hidup di hampir semua dada — naluri ingin lebih banyak. Renungan ini menempuh yang kedua.
Mushaf membuka surah ini dengan basmalah, sedangkan ayat pertamanya sendiri berbunyi alhākumut-takātsur, yang diterjemahkan: "Bermegah-megahan telah melalaikan kamu," (QS. At-Takatsur: 1)
Tafsir. Ath-Thabari membuka dengan rumusan yang langsung menunjuk sasaran: telah melalaikan kalian, wahai manusia, sikap berbangga-bangga dengan banyaknya harta dan banyaknya jumlah, dari ketaatan kepada Tuhan kalian dan dari apa yang menyelamatkan kalian dari murka-Nya (Tafsir al-Tabari on 102:1). Perhatikan bahwa yang disorot bukan harta itu sendiri, melainkan al-mubahat — perlombaan berbangga.
Qatadah menggambarkannya dengan potret yang tajam: dahulu mereka berkata "kami lebih banyak daripada bani fulan, kami lebih besar jumlahnya daripada bani fulan", sementara setiap hari mereka berguguran satu demi satu, dan mereka tidak berhenti berbangga sampai semuanya menjadi penghuni kubur. Ath-Thabari juga membawakan riwayat dari Nabi ﷺ yang menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah berlomba dalam harta: ketika beliau membaca pembuka surah ini, beliau bersabda bahwa tidak ada bagi anak Adam dari hartanya kecuali apa yang ia makan lalu habis, atau ia pakai lalu usang, atau ia sedekahkan lalu ia teruskan. Ubay bin Ka'b menceritakan bahwa mereka dahulu menganggap sabda tentang "dua lembah harta yang membuat anak Adam menginginkan lembah ketiga, dan tidak ada yang memenuhi perut anak Adam kecuali tanah" sebagai bagian Al-Qur'an, sampai turun surah ini.
Ath-Thabari melanjutkan bahwa "hingga kamu masuk ke dalam kubur" berarti sampai kalian tiba di kubur lalu dikuburkan di dalamnya, dan kata kalla berarti: bukan begitu seharusnya kalian berbuat, membiarkan perlombaan itu melalaikan kalian. Peringatan "kelak kamu akan mengetahui" diulang dua kali, dan Ath-Thabari menjelaskan pengulangan itu mengikuti kebiasaan bahasa Arab yang mengulang kalimat ketika hendak mempertegas ancaman. Ia menerangkan pula bahwa seandainya manusia mengetahui dengan yakin bahwa Allah akan membangkitkan mereka setelah kematian, perlombaan itu tidak akan melalaikan mereka dari ketaatan. Qatadah meringkas 'ilmul-yaqin sebagai pengetahuan seseorang bahwa Allah akan membangkitkannya setelah mati.
Bagian yang paling menusuk datang di penghujung surah, dan Ath-Thabari merumuskannya begini: kelak Allah akan menanyai kalian tentang kenikmatan yang kalian nikmati di dunia — apa yang kalian perbuat dengannya, dari mana kalian memperolehnya, dalam hal apa kalian mendapatkannya, dan apa yang kalian lakukan dengannya. Para ahli takwil berbeda dalam menentukan apa "kenikmatan" itu: Ibnu Mas'ud dan asy-Sya'bi menyebut keamanan dan kesehatan; Ibnu 'Abbas menyebut kesehatan badan, pendengaran, dan penglihatan, lalu menautkannya justru dengan ayat tentang pendengaran, penglihatan, dan hati yang akan diminta pertanggungan jawabnya; sebagian lain menunjuk hal-hal yang dimakan dan diminum — dalam beberapa riwayat, Nabi ﷺ menyebut naungan sejuk, kurma segar, dan air dingin sebagai bagian dari kenikmatan yang ditanyakan. Mujahid memperluasnya ke setiap kelezatan dunia. Ath-Thabari memilih pendapat yang paling lapang: Allah tidak mengkhususkan satu jenis kenikmatan, sehingga pertanyaan itu mencakup seluruhnya.
Yang penting untuk pekan ini, Ath-Thabari juga mencatat pandangan al-Hasan dan Qatadah bahwa ada tiga perkara yang anak Adam tidak ditanya tentangnya, sementara selebihnya masuk perhitungan: pakaian yang menutup auratnya, sepotong roti yang menegakkan punggungnya, dan rumah yang menaunginya.
Ibn Katsir menyebut surah ini turun di Makkah, lalu meringkas maknanya: manusia disibukkan oleh cinta dunia, kelezatan dan perhiasannya, dan kesibukan itu memalingkan mereka dari mencari akhirat, terus menunda sampai kematian datang dan mereka menjadi penghuni kubur (Tafsir Ibn Kathir on 102:1). Ia membawakan riwayat Ubay bin Ka'b yang sama, lalu sabda Nabi ﷺ yang keras kepada naluri kepemilikan: hamba berkata "hartaku, hartaku", padahal ia hanya memperoleh tiga hal darinya — yang ia makan lalu habis, yang ia pakai lalu usang, dan yang ia sedekahkan lalu ia teruskan; selebihnya akan ia tinggalkan untuk orang lain. Ia menambahkan sabda beliau bahwa tiga hal mengiringi jenazah — keluarga, harta, dan amalnya — lalu keluarga dan hartanya pulang, dan hanya amalnya yang tinggal. Dan yang terakhir, sabda beliau bahwa anak Adam menjadi tua sementara dua hal tetap muda di dalam dirinya: ketamakan dan angan-angan.
Tadabbur & Ibrah. Satu ibrah yang perlu dipegang erat pekan ini: yang ditegur ayat ini bukan kekurangan, melainkan perlombaan. Ath-Thabari menyebut penyebab kelalaian itu adalah berbangga dengan banyaknya harta dan jumlah. Orang yang pekan ini menghitung ulang belanja karena harga naik bukanlah sasaran teguran ini; al-Hasan dan Qatadah bahkan menyebut pakaian penutup aurat, sepotong roti, dan rumah yang menaungi sebagai hal-hal yang tidak ditanyakan. Menjadikan ayat ini alat untuk mempermalukan orang yang sedang sempit adalah pembacaan yang terbalik.
Yang dibidik ayat ini adalah naluri "lebih banyak" — dan pekan ini naluri itu dijual dengan agresif. Iklan yang menjanjikan kemenangan cepat dan tawaran menunda pembayaran bicara pada satu titik yang sama di dalam dada: rasa bahwa yang ada belum cukup. Ibn Katsir menutup penjelasannya dengan sabda bahwa manusia menua sementara ketamakan dan angan-angan tetap muda — itulah sebabnya perlombaan ini tidak pernah selesai dengan sendirinya.
Di sinilah rumusan Ath-Thabari menjadi pisau yang paling berguna, dan sekaligus paling lembut: kelak kita akan ditanya tentang kenikmatan — apa yang kita perbuat dengannya, dan dari mana kita memperolehnya. Pertanyaan "dari mana" itu tidak menghakimi siapa pun hari ini; ia hanya meminta kita berhenti sejenak sebelum mengambil jalan pintas. Renungan ini tidak menetapkan status hukum satu produk keuangan atau permainan pun — untuk itu, tempatnya adalah ulama dan kanal Fiqh, bukan halaman tadabbur.
Yang bisa kita bawa pulang justru ukuran yang ditawarkan Ibn Katsir: dari seluruh harta, yang benar-benar menjadi milik kita hanyalah yang kita makan lalu habis, yang kita pakai lalu usang, dan yang kita sedekahkan lalu diteruskan. Dua yang pertama akan selesai dengan sendirinya. Hanya yang ketiga yang ikut berjalan ketika keluarga dan harta berhenti di pintu kubur.
Tanya-Jawab
T: Saya sedang kesulitan, harga naik dan penghasilan tetap. Apakah ayat ini sedang menegur orang seperti saya?
J: Ath-Thabari menjelaskan bahwa yang melalaikan adalah sikap berbangga-bangga dengan banyaknya harta dan jumlah, bukan sempitnya rezeki (Tafsir al-Tabari on 102:1). Ia bahkan mencatat pandangan al-Hasan dan Qatadah bahwa pakaian penutup aurat, sepotong roti yang menegakkan punggung, dan rumah yang menaungi termasuk yang tidak ditanyakan. Jadi yang disorot ayat ini adalah perlombaan, bukan kekurangan.
T: Kalau saya bekerja keras mengejar rezeki untuk keluarga, apakah itu termasuk yang dimaksud ayat ini?
J: Qatadah menggambarkan perilaku yang ditegur sebagai ucapan "kami lebih banyak daripada bani fulan", dan Ibn Katsir merumuskannya sebagai cinta dunia serta perhiasannya yang memalingkan dari mencari akhirat (Tafsir Ibn Kathir on 102:1). Ukuran dalam kedua penjelasan itu bukan besar kecilnya usaha, melainkan apakah ia memalingkan dari ketaatan. Untuk menimbang keadaan pribadi, bawalah kepada ahli tafsir atau ustadz yang kita percaya.
T: Bagaimana memahami "akan ditanya tentang kenikmatan"? Apakah menikmati hal-hal baik itu sendiri bermasalah?
J: Ath-Thabari membawakan riwayat yang menyebut naungan sejuk, kurma segar, dan air dingin sebagai bagian dari kenikmatan yang akan ditanyakan, lalu menyimpulkan bahwa pertanyaannya mencakup seluruh nikmat tanpa pengkhususan. Rumusan pertanyaannya menurut beliau adalah: apa yang kalian perbuat dengannya dan dari mana kalian memperolehnya. Jadi yang dipersoalkan bukan kenikmatannya, melainkan sumber dan penggunaannya.
T: Iklan pinjaman cepat dan permainan berhadiah membanjiri layar saya. Apakah ayat ini memberi keputusan hukum atasnya?
J: Tidak. Renungan ini hanya membaca makna ayat sebagaimana dijelaskan Ibn Katsir dan Ath-Thabari, dan keduanya berbicara tentang kelalaian akibat berlomba menumpuk, bukan menilai satu produk tertentu. Yang bisa kita bawa adalah pertanyaan "dari mana kalian memperolehnya" sebagai bahan muhasabah. Untuk status hukum sebuah akad atau permainan, tanyakan kepada ulama atau kanal Fiqh.
Renungan tadabbur ini disusun berbantuan AI dari tafsir yang dirujuk di bawah dan bukan tafsir muktamad; untuk keputusan dan pendalaman, kembalikan kepada ahli tafsir dan ulama yang kita percaya.