Dakwah-Lens
BriefingDiskusiPustaka KitabGaleri Flyer
Dakwah-LensMembantu para da'i dengan insights media berbasis AI. Sebuah inisiatif nirlaba dari Sukses & Berkah Group.

Produk

BriefingCara KerjaPustaka KitabDonasi

Tautan

Tentang KamiKontakPrivasiKetentuan
© 2026 Sukses & Berkah GroupDakwah-Lens
dakwah-lens.id
Khutbah JumatHukum & KeadilanKamis, 20 Agustus 2026

Khutbah Jumat — "Adil Dimulai Sebelum Diadili"

Khutbah Pertama

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ، اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ جَعَلَ الْأَمَانَةَ مِيْزَانَ الْعِبَادِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ الْعَدْلُ فِيْ حُكْمِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْأَمِيْنُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah,

Marilah pada kesempatan yang mulia ini kita bersama-sama meneguhkan kembali takwa kepada Allah subhanahu wa ta'ala, karena hanya dengan takwa itulah timbangan amal kita akan berat pada hari ketika seluruh perkara diadili dengan seadil-adilnya.

Hadirin yang dimuliakan Allah, Allah subhanahu wa ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an surat Hud ayat 85:

وَيَٰقَوْمِ أَوْفُوا۟ ٱلْمِكْيَالَ وَٱلْمِيزَانَ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَلَا تَبْخَسُوا۟ ٱلنَّاسَ أَشْيَآءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ مُفْسِدِينَ

"Dan Syu'aib berkata: Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan." (QS. Hud: 85)

Ayat ini adalah seruan Nabi Syu'aib 'alaihissalam kepada kaumnya, kaum Madyan, yang dikenal curang dalam timbangan dan takaran. Tetapi perhatikanlah, ma'asyiral muslimin, seruan itu tidak berhenti pada urusan dagang semata. Setelah menyebut takaran dan timbangan, ayat ini melanjutkan dengan larangan yang jauh lebih luas: "janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan." Artinya, mengurangi hak orang lain — sekecil apa pun bentuknya — adalah benih dari kerusakan yang lebih besar. Timbangan pasar dan timbangan keadilan sesungguhnya satu akar yang sama.

Pekan ini, dari kabar yang sampai kepada kita, keadilan sedang benar-benar diuji dari banyak sisi sekaligus. Ada proses praperadilan yang menyoroti prosedur di lingkup penegakan pidana khusus, lengkap dengan kabar pencekalan pihak-pihak yang terlibat. Ada sidang dakwaan yang telah dibacakan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji — kuota yang semestinya menjadi jalan bagi jamaah yang telah menabung bertahun-tahun untuk memenuhi rukun Islam kelima. Ada pula operasi tangkap tangan yang kembali menjaring dugaan gratifikasi. Dan di jalur yang lain, kabar tentang penyelundupan emas serta penimbunan bahan bakar bersubsidi di tangki-tangki tersembunyi, seakan menegaskan bahwa kecurangan tidak pernah kehabisan bentuk baru untuk menyamar.

Kalau kita amati lebih dalam, ma'asyiral muslimin, pola-pola ini punya benang yang sama meski wajahnya berbeda-beda. Emas yang diselundupkan melewati jalur yang tidak tercatat, bahan bakar bersubsidi yang disembunyikan di tangki-tangki rahasia alih-alih sampai ke tangan rakyat kecil yang berhak menerimanya, dan modus penipuan digital yang mengelabui pembeli lewat toko daring palsu — ketiganya adalah wajah berbeda dari satu penyakit yang sama: mengambil sesuatu yang bukan hak kita dengan cara yang tersembunyi dari mata orang lain. Bedanya hanya skala dan alatnya. Yang satu memakai tangki bawah tanah, yang lain memakai layar ponsel. Tapi Allah subhanahu wa ta'ala tidak pernah tertipu oleh persembunyian semacam itu, sebagaimana akan kita dengar dalam ayat berikutnya.

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman dalam surat An-Naml ayat 48:

وَكَانَ فِى ٱلْمَدِينَةِ تِسْعَةُ رَهْطٍۢ يُفْسِدُونَ فِى ٱلْأَرْضِ وَلَا يُصْلِحُونَ

"Dan adalah di kota itu sembilan orang laki-laki yang membuat kerusakan di muka bumi, dan mereka tidak berbuat kebaikan." (QS. An-Naml: 48)

Ayat ini berbicara tentang kaum Nabi Shalih 'alaihissalam, di mana sembilan orang berkomplot merancang kejahatan secara terorganisir — bukan satu individu yang khilaf sendirian, melainkan sebuah jaringan yang saling menopang dalam kerusakan. Ma'asyiral muslimin, perhatikan bahwa Al-Qur'an secara khusus mencatat jumlahnya — sembilan orang — untuk menegaskan bahwa kerusakan yang terorganisir memiliki bobot yang berbeda dari kesalahan perorangan yang berdiri sendiri. Ketika sebuah jaringan penyelundupan atau penimbunan melibatkan banyak tangan — dari yang menyembunyikan barang, yang mengangkut, yang membiarkan, sampai yang menikmati keuntungannya — semuanya berbagi beban yang sama, bukan hanya satu pelaku yang kebetulan tertangkap kamera.

Ma'asyiral muslimin, izinkan saya berhenti sejenak pada satu titik yang barangkali paling menyentuh hati kita: pengelolaan kuota haji. Berangkat haji adalah puncak rindu banyak saudara kita — ditabung bertahun-tahun, kadang seumur hidup, demi memenuhi panggilan Allah ke Baitullah. Ketika ada dugaan bahwa amanah mengelola kuota itu disalahgunakan, yang terluka bukan hanya anggaran negara, melainkan rindu yang telah dipupuk puluhan tahun oleh saudara-saudara kita yang menunggu gilirannya. Islam menempatkan pelayanan kepada jamaah haji sebagai kehormatan, bukan ladang keuntungan pribadi — Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu dikenal sangat ketat mengawasi siapa saja yang diberi tugas melayani urusan jamaah dan rakyatnya, karena beliau tahu betapa mulianya amanah semacam itu, dan betapa besar pula dosa mengkhianatinya.

Ma'asyiral muslimin, sikap kita terhadap kabar-kabar semacam ini haruslah seimbang. Di satu sisi, kita tidak boleh gegabah menuduh atau memvonis seseorang bersalah hanya karena namanya disebut dalam sebuah proses — karena Islam mengajarkan kita untuk menghormati asas praduga yang belum terbukti, menahan lisan dari fitnah, dan mempercayakan proses hukum yang sah untuk berjalan. Di sisi lain, kita juga tidak boleh menutup mata bahwa pola-pola kecurangan ini — di manapun ia muncul, di meja pejabat maupun di kios pinggir jalan — adalah persoalan yang harus terus kita ingatkan kepada diri sendiri, keluarga, dan lingkungan kita.

Ma'asyiral muslimin, perlu kita ingat bahwa Islam sesungguhnya telah lama mengenal prinsip yang dalam kaidah fikih disebut al-ashlu baraatudz-dzimmah — pada asalnya, seseorang itu bebas dari tanggungan sampai terbukti sebaliknya. Prinsip ini bukan sekadar produk hukum modern; ia telah lama menjadi bagian dari cara pandang Islam terhadap manusia, jauh sebelum istilah "praduga tak bersalah" dikenal dunia. Maka ketika mendengar sebuah nama disebut dalam sebuah penyidikan atau praperadilan, sikap yang paling selamat bagi lisan dan hati kita adalah menahan diri dari vonis sepihak — bukan karena kita tidak peduli pada keadilan, justru karena kita sangat peduli sehingga tidak ingin mendahului proses yang berwenang untuk memutuskannya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan kepada kita bahwa persoalan amanah dan keadilan bukan sekadar urusan pejabat tinggi negara, melainkan urusan setiap orang yang diberi kepercayaan, sekecil apa pun bentuknya. Dalam sebuah riwayat, Khaulah binti 'Amir al-Anshariyah radhiyallahu 'anha mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda sebagaimana tercatat dalam Riyad as-Salihin 221:

إِنَّ رِجَالًا يَتَخَوَّضُونَ فِي مَالِ اللَّهِ بِغَيْرِ حَقٍّ، فَلَهُمُ النَّارُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Banyak orang menggelapkan (memperoleh secara batil) harta Allah — maksudnya harta kaum Muslimin. Orang-orang ini akan dilemparkan ke dalam neraka pada Hari Kiamat." (Riyad as-Salihin 221)

Perhatikan, hadits ini tidak menyebut jabatan tertentu atau nama tertentu. Ia berbicara tentang siapa saja yang "mengambil harta Allah dengan tanpa hak" — apakah itu dana kuota haji, dana bantuan sosial, dana kas organisasi, atau bahkan uang arisan tetangga. Prinsipnya sama: harta yang diamanahkan kepada kita, dalam bentuk apa pun, bukanlah milik pribadi yang bebas kita perlakukan semau kita. Ia adalah titipan yang kelak akan ditanya di hadapan Allah. Ancamannya pun tegas — bukan sekadar sanksi administratif dunia, melainkan neraka pada hari ketika seluruh amanah dihitung ulang.

Ma'asyiral muslimin, sampai di sini mungkin ada di antara kita yang bertanya: kalau begitu, siapakah yang berhak menjadi hakim atas semua persoalan ini? Islam memberi jawaban yang tegas sekaligus menggetarkan hati, sebagaimana diriwayatkan dari Buraidah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam Bulugh al-Maram 1579:

الْقُضَاةُ ثَلَاثَةٌ: اِثْنَانِ فِي النَّارِ، وَوَاحِدٌ فِي الْجَنَّةِ. رَجُلٌ عَرَفَ الْحَقَّ فَقَضَى بِهِ فَهُوَ فِي الْجَنَّةِ. وَرَجُلٌ عَرَفَ الْحَقَّ فَلَمْ يَقْضِ بِهِ وَجَارَ فِي الْحُكْمِ

"Para hakim itu ada tiga jenis, dua di antaranya akan masuk neraka dan satu akan masuk surga. Yang akan masuk surga adalah orang yang mengetahui kebenaran dan memutuskan perkara sesuai dengan kebenaran itu. Adapun orang yang mengetahui kebenaran, tetapi memutuskan perkara tidak sesuai dengan kebenaran dan berbuat zalim dalam keputusannya, maka ia akan masuk neraka." (Bulugh al-Maram 1579)

Hadits ini secara khusus berbicara tentang hakim di pengadilan, tetapi maknanya menembus jauh lebih luas dari ruang sidang. Bukankah kita semua, dalam skala masing-masing, sesungguhnya sering menjadi "hakim"? Seorang atasan yang menilai kinerja bawahannya, seorang orang tua yang menengahi pertengkaran anak-anaknya, seorang tetangga yang diminta pendapat soal sengketa batas pagar — semuanya sedang menjalankan fungsi memutuskan perkara. Hadits ini mengingatkan bahwa mengetahui kebenaran saja tidak cukup; yang menyelamatkan adalah keberanian memutuskan sesuai kebenaran itu, walau harus menanggung risiko tidak populer.

Ma'asyiral muslimin, fungsi memutuskan ini juga tidak hanya berlaku pada perkara besar di ruang sidang. Allah subhanahu wa ta'ala menegur bentuk ketidakadilan yang jauh lebih halus dalam surat An-Najm ayat 22:

تِلْكَ إِذًۭا قِسْمَةٌۭ ضِيزَىٰٓ

"Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil." (QS. An-Najm: 22)

Ayat ini menegur pembagian yang timpang, sekecil apa pun bentuknya — persis seperti kegelisahan yang muncul ketika kita mendengar kabar tentang kuota yang semestinya dibagi berdasarkan giliran dan kebutuhan, tetapi diduga dibelokkan oleh sebagian pihak yang kebetulan memegang kendali pembagian itu. Namun ayat ini juga menegur kita sendiri, jauh dari ruang sidang manapun: seorang kepala keluarga yang selalu memenangkan satu anak dalam setiap perselisihan, seorang ketua RT yang membagi bantuan tidak merata karena kedekatan pribadi, seorang atasan yang menilai bawahannya dari kesan sepintas — semuanya sedang membuat qismah dhiza, pembagian yang timpang, di hadapan Allah yang menyaksikan setiap keputusan itu, walau tidak ada satu pun manusia yang menuntut pertanggungjawaban atasnya di dunia.

Namun, ma'asyiral muslimin, Al-Qur'an juga mengingatkan kita akan konsekuensi ketika keadilan diabaikan secara kolektif oleh suatu masyarakat. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman dalam surat Hud ayat 116:

فَلَوْلَا كَانَ مِنَ ٱلْقُرُونِ مِن قَبْلِكُمْ أُو۟لُوا۟ بَقِيَّةٍۢ يَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْفَسَادِ فِى ٱلْأَرْضِ إِلَّا قَلِيلًۭا مِّمَّنْ أَنجَيْنَا مِنْهُمْ ۗ وَٱتَّبَعَ ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ مَآ أُتْرِفُوا۟ فِيهِ وَكَانُوا۟ مُجْرِمِينَ

"Maka mengapa tidak ada dari umat-umat yang sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan yang melarang daripada mengerjakan kerusakan di muka bumi, kecuali sebahagian kecil di antara orang-orang yang telah Kami selamatkan di antara mereka, dan orang-orang yang zalim hanya mementingkan kenikmatan yang mewah yang ada pada mereka, dan mereka adalah orang-orang yang berdosa." (QS. Hud: 116)

Ayat ini menegur sebuah kelalaian kolektif: bukan hanya kelalaian orang yang berbuat zalim, tetapi juga kelalaian orang-orang baik yang diam saja, yang tidak "melarang dari kerusakan di muka bumi." Betapa banyak dari kita yang sesungguhnya tahu ada yang tidak beres — di tempat kerja, di lingkungan, bahkan di keluarga sendiri — tetapi memilih diam karena tidak ingin repot, tidak ingin berselisih, atau merasa itu bukan urusan kita. Ayat ini mengingatkan bahwa keheningan orang-orang baik, jika dibiarkan menjadi kebiasaan, adalah bagian dari sebab mengapa kerusakan terus berlanjut.

Ma'asyiral muslimin, kabar tentang penipuan digital dan modus e-commerce yang pekan ini kembali meresahkan warganet juga tidak luput dari perhatian syariat kita. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman dalam surat Ash-Shu'araa ayat 183:

وَلَا تَبْخَسُوا۟ ٱلنَّاسَ أَشْيَآءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ مُفْسِدِينَ

"Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan." (QS. Ash-Shu'araa: 183)

Ayat ini turun dalam konteks yang serupa dengan surat Hud yang telah kita baca tadi — kaum yang curang dalam muamalah. Tapi mari kita bawa maknanya ke ruang digital yang kita hidupi hari ini, ma'asyiral muslimin. Toko daring palsu yang mengambil uang pembeli tanpa mengirim barang, tautan phishing yang mencuri data demi menguras rekening, jaringan penipuan daring yang bahkan dikabarkan telah terorganisir lintas negara — semuanya adalah bentuk baru dari "merugikan manusia pada hak-haknya" yang disebut ayat ini. Teknologi berubah dari zaman ke zaman, tetapi hakikat kezaliman tidak pernah berubah: mengambil hak orang lain tanpa kerelaan mereka, dengan cara apa pun dan lewat media apa pun, tetaplah kezaliman yang sama di mata Allah.

Ma'asyiral muslimin, kalau kita satukan seluruh dalil yang telah kita dengar hari ini — perintah menegakkan timbangan, ancaman bagi yang menggelapkan harta, tanggung jawab berat seorang hakim, teguran atas pembagian yang timpang, peringatan bagi kerusakan yang terorganisir, dan teguran bagi yang memilih diam — semuanya menuju pada satu simpulan yang sama: keadilan bukanlah proyek satu golongan atau satu lembaga saja, melainkan amanah yang dipikul bersama oleh setiap individu, mulai dari yang paling berkuasa sampai yang paling biasa di antara kita. Pekan ini kita mungkin hanya menonton dari layar ponsel, tetapi kita tidak sedang menonton dari luar kisah ini — kita adalah bagian dari umat yang sama, yang diminta menjaga agar timbangan itu tetap lurus, di mana pun kita berdiri dan seberapa pun kecil timbangan yang kita pegang.

Ma'asyiral muslimin, barangkali di antara kita ada yang bertanya dalam hati: mengapa Allah membiarkan kecurangan semacam ini terjadi berulang-ulang? Mengapa yang zalim kadang tampak leluasa, sementara yang jujur harus berjuang lebih keras? Allah subhanahu wa ta'ala menjawab kegelisahan ini dalam surat Al-Qalam ayat 35:

أَفَنَجْعَلُ ٱلْمُسْلِمِينَ كَٱلْمُجْرِمِينَ

"Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa?" (QS. Al-Qalam: 35)

Ayat ini turun untuk menenangkan hati orang-orang beriman yang gelisah melihat orang-orang zalim tampak makmur di dunia. Jawaban Allah tegas: mustahil kedudukan orang yang taat disamakan dengan orang yang durhaka di sisi-Nya, meski di mata dunia keduanya kadang terlihat serupa untuk sementara waktu. Dunia ini bukan tempat perhitungan akhir; ia hanya persinggahan sebelum pengadilan yang sesungguhnya. Maka ketika kita melihat proses hukum berjalan lambat, atau bahkan tampak berbelit, ingatlah bahwa keadilan Allah tidak pernah berbelit dan tidak pernah terlambat — hanya kita yang terbatas oleh waktu dunia, sementara Allah tidak terikat olehnya.

Ma'asyiral muslimin, di tengah kabar tentang harta yang diselewengkan dan ditimbun secara zalim, ada baiknya kita juga menghidupkan sisi yang berlawanan: harta yang mengalir dengan benar kepada yang berhak. Menjaga harta agar sampai kepada yang berhak — itulah salah satu wajah dari hifz al-mal, menjaga harta sebagai bagian dari maqashid syariah. Zakat, sedekah, dan kejujuran dalam bermuamalah bukan sekadar anjuran moral, melainkan mekanisme yang Allah tetapkan agar harta tidak menumpuk pada segelintir tangan sementara yang lain berkekurangan. Pekan ini, mari kita jadikan keprihatinan terhadap harta yang diselewengkan sebagai dorongan untuk lebih rajin menunaikan zakat, dan memastikan harta kita sendiri bersih serta mengalir kepada yang berhak menerimanya.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, dari rangkaian dalil ini, ada beberapa langkah praktis yang bisa kita bawa pulang pekan ini:

Pertama, mulailah audit kejujuran dari diri sendiri sebelum menuding orang lain — periksa timbangan dagangan kita, laporan kerja kita, catatan kas organisasi yang kita pegang, sekecil apa pun nilainya di mata kita.

Kedua, jagalah lisan dari menuduh atau memvonis siapa pun yang statusnya di mata hukum belum final — cukup doakan agar proses berjalan dengan benar dan yang bersalah mendapat balasan yang setimpal, sementara yang tidak bersalah mendapat perlindungan dan nama baik yang terjaga.

Ketiga, jadilah "orang yang melarang dari kerusakan" dalam skala kecil kita masing-masing — menegur dengan cara yang baik ketika melihat penyimpangan kecil di lingkungan, alih-alih diam karena sungkan, karena kerusakan yang dibiarkan kecil hari ini bisa tumbuh menjadi jaringan yang lebih besar esok hari.

Keempat, ajarkan kepada anak-anak kita sejak dini bahwa kejujuran dalam hal kecil — mengembalikan uang kembalian yang lebih, mengakui kesalahan tanpa disuruh — adalah latihan menuju keadilan yang lebih besar, sebab watak jujur tidak lahir tiba-tiba pada usia dewasa.

Kelima, jika kita memegang amanah apa pun, sekecil apa pun bentuknya — bendahara pengajian, panitia kegiatan, pengurus RT — perlakukan amanah itu seolah kita sedang berdiri di hadapan Allah untuk mempertanggungjawabkannya, karena pada hakikatnya memang demikian, dan catatan itu kelak akan dibacakan kembali di hadapan-Nya.

Keenam, perbanyak doa untuk para penegak hukum yang jujur agar diberi keteguhan, dan untuk mereka yang tergelincir agar diberi hidayah untuk kembali kepada jalan yang benar — karena tugas kita adalah mendoakan perbaikan, bukan menghakimi dengan kebencian.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ، وَأَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا فَاسْتَغْفِرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Khutbah Kedua

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِيْنَ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ:

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah,

Marilah sejenak kita renungkan kembali mengapa kita diminta menahan diri dari menghakimi, padahal hati kita gelisah melihat kabar tentang kecurangan yang datang silih berganti pekan ini. Jawabannya justru menenangkan. Hadits tentang tiga jenis hakim yang telah kita dengar tadi mengajarkan bahwa Allah sendiri yang akan mengadili dengan seadil-adilnya kelak, dengan pengetahuan yang tidak pernah keliru, tanpa satu pun bukti yang tersembunyi dari-Nya. Menyerahkan urusan pengadilan akhir kepada Allah bukan berarti kita pasif; justru ini membebaskan hati kita dari beban menjadi hakim yang bukan wewenang kita, sehingga energi kita bisa dipakai untuk memperbaiki apa yang benar-benar ada dalam kendali kita sendiri.

Renungkan pula makna "pembagian yang timpang" yang ditegur Allah dalam surat An-Najm. Teguran itu tidak hanya berlaku bagi mereka yang memutuskan perkara besar di ruang sidang, tetapi bagi setiap kita yang membagi sesuatu dalam lingkup yang Allah percayakan — betapapun kecil lingkup itu di mata manusia. Ini berarti ujian keadilan itu hadir setiap hari, di meja makan, di tempat kerja, di grup keluarga besar, jauh sebelum sempat menyentuh jabatan tinggi mana pun.

Renungkan pula bahwa kerusakan yang dibiarkan bukan hanya kesalahan pelakunya, tetapi juga keheningan orang-orang baik yang memilih diam. Maka pekan ini, jadikan diri kita orang yang berani menegur dengan cara yang santun ketika melihat penyimpangan kecil di sekitar kita — bukan dengan amarah, tetapi dengan kepedulian yang tulus, karena itulah wujud nyata dari "melarang dari kerusakan di muka bumi" yang disebutkan Al-Qur'an.

Dan renungkan yang terakhir ini: proses hukum yang sedang berjalan, sesulit dan selama apa pun terasa, sesungguhnya adalah bagian dari rahmat Allah bagi umat ini — sebab keadilan yang ditegakkan, walau lambat, jauh lebih baik daripada kezaliman yang dibiarkan tanpa pernah diperiksa sama sekali. Maka mari kita jaga husnuzhan kepada proses yang sah, sambil terus memperbaiki diri kita masing-masing, karena perbaikan yang sejati selalu dimulai dari rumah sendiri.

Ma'asyiral muslimin, jangan pula kita lupakan sisi rahmat dari seluruh pembahasan hari ini. Islam tidak pernah mengajarkan kita untuk berputus asa terhadap orang yang tergelincir, sekeras apa pun kesalahannya. Pintu tobat selalu terbuka, bahkan bagi mereka yang hari ini sedang diperiksa atau diadili. Tugas kita bukan menutup pintu itu dengan kebencian, melainkan mendoakan agar siapa pun yang bersalah diberi kesempatan untuk kembali kepada kebenaran, sementara proses hukum tetap berjalan menuntaskan tanggung jawab dunianya. Rahma dan keadilan bukan dua hal yang saling meniadakan — keduanya justru berjalan bergandengan dalam ajaran Islam yang utuh.

Marilah kita tutup pertemuan yang mulia ini dengan doa.

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.

اَللّٰهُمَّ انْصُرْنَا عَلٰى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّنَا، وَعَدُوِّ الْإِسْلَامِ.

اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا إِخْوَانَنَا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ، اَللّٰهُمَّ ارْفَعْ عَنْهُمُ الْبَلَاءَ، وَاشْفِ جَرْحَاهُمْ، وَارْحَمْ مَوْتَاهُمْ، وَاجْبُرْ كَسْرَ قُلُوْبِهِمْ.

اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِخَيْرِ عِبَادِكَ وَبِلَادِكَ، وَاجْعَلْ وُلَاتَنَا وَقُضَاتَنَا مِمَّنْ يَعْرِفُوْنَ الْحَقَّ فَيَقْضُوْنَ بِهِ، وَجَنِّبْهُمُ الْجَوْرَ وَالظُّلْمَ، وَاكْفِنَا شَرَّ مَنْ خَانَ الْأَمَانَةَ مِنْهُمْ.

اَللّٰهُمَّ رُدَّ الْحُقُوْقَ إِلٰى أَهْلِهَا، وَطَهِّرْ أَمْوَالَ أُمَّتِنَا مِنَ الْغِشِّ وَالرِّبَا وَالْحَرَامِ، وَبَارِكْ لَنَا فِيْ أَرْزَاقِنَا الْحَلَالِ، وَاكْفِنَا بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ.

اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ مَنْ يَنْتَظِرُ إِنْصَافًا فِيْ قَضِيَّتِهِ، وَاكْشِفْ كُرْبَتَهُ، وَاجْعَلْ عَاقِبَةَ أَمْرِهِ خَيْرًا، وَلَا تَجْعَلْ لِلظَّالِمِ عَلَيْهِ سَبِيْلًا.

اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدَيْنَا، وَرَبِّهِمْ كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِنَا عَلٰى طَاعَتِكَ.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.

اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

Dakwah-Lens — Briefing Mingguan untuk Dakwah Indonesia

Konten ini AI-assisted, BUKAN fatwa otoritatif. Tanggung jawab keagamaan tetap pada penyusun konten dakwah.

Lihat Briefing Mingguan