Dakwah-Lens
BriefingDiskusiPustaka KitabGaleri Flyer
Dakwah-LensMembantu para da'i dengan insights media berbasis AI. Sebuah inisiatif nirlaba dari Sukses & Berkah Group.

Produk

BriefingCara KerjaPustaka KitabDonasi

Tautan

Tentang KamiKontakPrivasiKetentuan
© 2026 Sukses & Berkah GroupDakwah-Lens
dakwah-lens.id
KultumHukum & KeadilanKamis, 27 Agustus 2026

Kultum — "Jangan Hakimi dari Bau dan Sangka"

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ، اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ جَعَلَ الْأَمَانَةَ مِيْزَانَ الْعِبَادِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ الْعَدْلُ فِيْ حُكْمِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْأَمِيْنُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ، أَمَّا بَعْدُ.

Jamaah yang saya hormati, di pekan yang baru saja kita lewati — pekan yang ramai dengan kabar OTT, tudingan digerakkan pihak luar, dan warga yang kehilangan uang karena tertipu — ada satu pesan yang ingin saya bagikan malam ini: seberapa sering kita menghukumi seseorang hanya dari "baunya", padahal syariat kita mengajarkan sesuatu yang jauh lebih hati-hati dari itu.

Saya mulai dengan pertanyaan sederhana: kalau kita mencium sesuatu yang mencurigakan dari seseorang — entah dari gaya hidupnya, dari kedekatannya dengan orang yang bermasalah, atau sekadar dari desas-desus yang beredar — apakah itu cukup untuk kita menjatuhkan vonis di hati kita sendiri? Ternyata, dalam perkara yang jauh lebih konkret sekalipun, Islam tidak mengizinkan itu. Dalam kitab Fath al-Qarib, dijelaskan bagaimana had bagi peminum khamr — hukuman yang jelas disebutkan dalam syariat — tidak boleh dijatuhkan hanya karena mencium bau atau melihat gejala luarnya saja. Disebutkan:

ويجب الحد عليه أي شارب المسكر بأحد أمرين: بالبينة أي رجُلين يشهدان بشرب ما ذكر أو الإقرار … ولا يحد أيضا الشارب بالقيء والاستنكاه

"Dan wajib had itu dijatuhkan dengan salah satu dari dua perkara: dengan bayyinah (dua orang saksi) atau dengan pengakuan sendiri; dan ia tidak dihad hanya dengan muntah atau dengan mencium bau darinya." (Fath al-Qarib — كتاب أحكام الحدود / • حد شرب الخمر أو المسكر)

Coba renungkan, jamaah — ini hukuman untuk perkara yang jelas keharamannya, bukan perkara yang masih diperdebatkan. Tetap saja, syariat kita berkata: bau saja tidak cukup, mencurigakan saja tidak cukup, terlihat aneh saja tidak cukup. Harus ada saksi yang adil, atau pengakuan dari orang itu sendiri. Kalau untuk hukuman yang sudah jelas ketentuannya saja seketat ini syaratnya, bagaimana dengan penilaian-penilaian kita sehari-hari yang jauh lebih longgar — menyimpulkan seseorang bersalah hanya dari status media sosialnya, dari siapa temannya, dari nada suaranya saat menjawab pertanyaan?

Pekan ini kita punya banyak contoh nyata untuk merenungkan ini. Seorang pemimpin kampus negeri terjaring OTT — itu kabar yang berat, dan proses hukumnya akan berjalan dengan mekanismenya sendiri. Tapi di kabar yang lain, ada warga yang baru bersiap menyampaikan aspirasi mereka, dan sebelum aksi itu bahkan dimulai, mereka sudah harus membantah tudingan bahwa gerakan mereka "digerakkan pihak luar." Tidak ada bayyinah yang disebut dalam tudingan itu — hanya kecurigaan yang menyebar duluan. Dan di linimasa yang lain lagi, ada warga biasa yang justru jadi korban — uangnya raib ke tangan sekomplotan penipu online, sebagian bahkan tertipu modus baru yang menyamar sebagai layanan aplikasi kecerdasan buatan berbayar.

Ada satu riwayat lain yang saya suka bagikan untuk melengkapi pesan ini. Suatu hari, Rasulullah ﷺ sedang berbincang dengan istri beliau, Shafiyyah, lalu dua orang sahabat lewat dan buru-buru berpaling menjauh — mungkin mereka merasa tidak enak mengganggu, atau justru menahan sangkaan yang mulai muncul di hati mereka. Rasulullah ﷺ tidak membiarkan sangkaan itu berkembang. Beliau memanggil mereka dan menjelaskan:

على رسلكما إنها صفية، ثم قال: إن الشيطان يجري من ابن آدم مجرى الدم

"Tetaplah kalian, jangan tergesa — sesungguhnya ia adalah Shafiyyah, istriku." Kemudian beliau bersabda, "Sesungguhnya setan mengalir dalam diri anak Adam sebagaimana aliran darah." (Adab al-'Alim wa al-Muta'allim — الباب الثاني في أدب العالم في نفسه ومراعاة طالبه ودرسه / السادس)

Lihat, jamaah, bahkan Rasulullah ﷺ — yang tidak mungkin dituduh macam-macam oleh siapa pun yang mengenal beliau — tetap repot-repot menjelaskan diri, semata agar prasangka buruk tidak sempat tumbuh di hati dua sahabatnya. Itu bukan karena beliau butuh pembelaan. Itu karena beliau tahu, sangkaan buruk itu mudah sekali menyusup, dan lebih baik dicegah sejak awal daripada dibiarkan menjadi keyakinan yang keliru.

Kita hidup di zaman yang justru sebaliknya, jamaah. Kita jarang repot-repot mengklarifikasi sebelum menuduh, tapi sangat cepat menyimpulkan begitu ada sesuatu yang terlihat mencurigakan di layar kita. Satu tangkapan layar, satu utas panjang, satu potongan video — cukup untuk kita menjatuhkan penilaian, padahal kita bahkan tidak tahu apakah itu bayyinah yang sah atau sekadar bau yang menipu.

Coba kita amati sendiri kebiasaan ini. Berapa kali dalam sepekan terakhir kita membaca judul berita, langsung merasa yakin dengan siapa yang salah, lalu ikut berkomentar atau membagikannya — padahal isi lengkapnya belum sempat kita baca sampai tuntas? Ini bukan cuma soal etika bermedia sosial. Ini soal bagaimana hati kita dilatih setiap hari untuk menjadi tergesa-gesa atau menjadi sabar. Setiap kali kita menahan diri sejenak sebelum menyimpulkan, sebenarnya kita sedang melatih hati kita untuk lebih dekat pada adab Rasulullah ﷺ. Dan setiap kali kita membiarkan diri terburu-buru menuduh, kita sedang melatih hati kita ke arah yang berlawanan, sedikit demi sedikit, tanpa kita sadari.

Ingatlah juga, jamaah, bahwa orang-orang yang hari ini menjadi korban penipuan daring — kehilangan uang karena tertipu sekomplotan penipu, atau tertipu modus baru yang menyamar sebagai layanan digital — mereka juga butuh kita berhati-hati dalam bersikap. Jangan sampai, karena kesal, kita ikut menyalahkan mereka sebagai "kurang hati-hati" sehingga mereka enggan bercerita dan mencari bantuan. Yang mereka butuhkan adalah pendampingan, bukan tambahan penghakiman di atas kerugian yang sudah mereka tanggung.

Maka pulang dari sini malam ini, saya mengajak kita semua untuk satu hal saja: sebelum menyimpulkan seseorang bersalah — entah itu pejabat yang namanya disebut di berita, tetangga yang jadi bahan gosip, atau bahkan anggota keluarga sendiri — tanyakan dulu pada diri kita, "apa buktinya, dan apakah aku sudah dengar penjelasannya?" Dua puluh empat jam ke depan, coba praktikkan ini sekali saja: ketika ada kabar yang membuat kita ingin cepat menghakimi, tahan dulu, cari konfirmasi, baru bicara.

Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang adil dalam menilai, dan hati-hati dalam menuduh.

اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنَا مِنَ الَّذِيْنَ يَسْتَمِعُوْنَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُوْنَ أَحْسَنَهُ، وَجَنِّبْنَا سُوْءَ الظَّنِّ وَعَجَلَةَ الْحُكْمِ عَلٰى عِبَادِكَ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.

Dakwah-Lens — Briefing Mingguan untuk Dakwah Indonesia

Konten ini AI-assisted, BUKAN fatwa otoritatif. Tanggung jawab keagamaan tetap pada penyusun konten dakwah.

Lihat Briefing Mingguan