Dakwah-Lens
BriefingDiskusiPustaka KitabGaleri Flyer
Dakwah-LensMembantu para da'i dengan insights media berbasis AI. Sebuah inisiatif nirlaba dari Sukses & Berkah Group.

Produk

BriefingCara KerjaPustaka KitabDonasi

Tautan

Tentang KamiKontakPrivasiKetentuan
© 2026 Sukses & Berkah GroupDakwah-Lens
dakwah-lens.id
Khutbah JumatPatologi Sosial DigitalKamis, 27 Agustus 2026

Khutbah Jumat — "Waspada tanpa Menghakimi yang Terjerat"

Khutbah Pertama

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَمَرَ عِبَادَهُ بِالصِّدْقِ وَالْأَمَانَةِ فِي كُلِّ مُعَامَلَةٍ، وَحَذَّرَهُمْ مِنَ الْغِشِّ وَالْخِدَاعِ وَإِنْ خَفِيَ عَنِ النَّاسِ، أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ حَمْدًا يَلِيقُ بِجَلَالِ وَجْهِهِ وَعَظِيمِ سُلْطَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا كَثِيرًا. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ فِي السِّرِّ وَالْعَلَنِ، وَفِي كُلِّ مُعَامَلَةٍ نُبَاشِرُهَا لَيْلًا وَنَهَارًا، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُونَ.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, izinkan khutbah pekan ini dibuka dengan satu ayat pendek yang mudah terlewat karena letaknya di awal sebuah surah, padahal isinya adalah peringatan yang sangat tajam. Allah Ta'ala berfirman,

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ وَيْلٌۭ لِّلْمُطَفِّفِينَ

"Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang" (QS. Al-Mutaffifin: 1)

Satu kata di ayat ini, "wayl", oleh para ulama tafsir dimaknai sebagai ancaman yang sangat berat — sebagian bahkan menyebutnya nama sebuah lembah di neraka. Dan ancaman seberat itu ditujukan bukan kepada pembunuh atau perampok bersenjata, melainkan kepada orang yang mengurangi hak orang lain dalam timbangan, dalam takaran, dalam transaksi yang tampak biasa saja. Allah ingin kita paham: kezaliman tidak selalu datang dengan wajah yang menyeramkan. Ia sering datang dengan wajah yang sangat sopan — sebuah pesan yang meyakinkan, sebuah tawaran yang tampak menguntungkan, sebuah aplikasi yang tampilannya profesional.

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah, pekan-pekan ini kabar yang sampai kepada kita punya satu benang yang sama, meski datang dari arah yang berbeda-beda. Ada yang menuliskan bahwa dirinya tertipu lagi oleh kelompok yang sama, dalam waktu yang berdekatan, hingga kerugiannya menumpuk dari yang tadinya sudah besar menjadi jauh lebih besar. Ada yang menulis peringatan singkat kepada sesama pengguna media sosial, sekadar berbunyi "hati-hati, ini modus penipuan", tanpa menunggu ada yang bertanya. Ada pula yang mengaku tertipu oleh sebuah layanan yang mengaku-aku sebagai versi berbayar dari kecerdasan buatan yang sedang populer — akun penipunya berpindah-pindah identitas begitu satu akun dilaporkan, lalu muncul lagi dengan nama yang lain.

Yang menarik untuk kita renungkan bersama, ma'asyiral muslimin, adalah siapa yang paling dulu bersuara ketika kabar-kabar ini muncul. Bukan lembaga resmi. Bukan aparat penegak hukum. Melainkan sesama warga biasa — yang setelah tertipu, memilih menuliskan pengalamannya secara terbuka, supaya tetangga digitalnya tidak mengalami hal yang sama. Ini adalah bentuk ta'awun, tolong-menolong, yang lahir secara alami dari hati yang masih peduli, meski datangnya setelah ada yang terluka, bukan sebelum. Kita patut mengapresiasi kepedulian semacam ini. Namun kita juga perlu jujur mengakui: kewaspadaan yang lahir setelah ada korban adalah kewaspadaan yang terlambat satu langkah. Tugas kita sebagai umat yang beriman adalah menggeser kewaspadaan itu menjadi lebih awal — bukan menunggu ada yang menangis dulu, baru kita ramai-ramai mengingatkan.

Berdampingan dengan gelombang kabar penipuan itu, kita juga mendengar kabar tentang judi online dan peredaran narkotika yang terus ditangani aparat, meski pekan ini terasa lebih senyap dibanding pekan-pekan sebelumnya. Kesenyapan ini jangan sampai membuat kita lengah. Justru sebaliknya — dua isu ini memang selalu lebih sunyi dari isu penipuan, karena stigma yang melekat padanya membuat orang yang terjerat jauh lebih enggan bercerita terbuka dibanding orang yang sekadar tertipu. Seseorang yang tertipu bisa bercerita dengan kepala tegak, karena posisinya jelas sebagai korban. Tetapi seseorang yang terjerat judi online, atau terlilit pinjaman ilegal karena awalnya tergoda judi, atau bersinggungan dengan peredaran narkotika — mereka jauh lebih sering memilih diam, memendam sendiri, karena takut dihakimi lebih dulu sebelum ditolong.

Di sinilah letak pesan utama khutbah kita pekan ini, ma'asyiral muslimin rahimakumullah: bagaimana kita, sebagai umat yang mengaku peduli pada sesama, bisa mewaspadai penyakit sosial digital ini tanpa jatuh pada sikap menghakimi orang yang sedang terjerat di dalamnya. Waspada terhadap pola dan terhadap operatornya — ya. Menghakimi orang yang sudah cukup menderita karena terjerat — jangan. Dua sikap ini terlihat mirip dari jauh, tapi sangat berbeda buahnya. Yang satu menutup pintu tobat dan pintu tolong-menolong. Yang lain membuka keduanya sekaligus.

Mari kita dalami lebih jauh bagaimana Islam mengajarkan kita menyikapi kezaliman dalam bertransaksi ini, sebab akar dari judi online, pinjaman ilegal, dan penipuan digital sesungguhnya satu: mengambil hak orang lain dengan cara yang tidak semestinya, baik dengan tipu daya terang-terangan, dengan janji yang menyesatkan, maupun dengan permainan yang disamarkan sebagai hiburan. Rasulullah ﷺ bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim,

Sahih Muslim 102

وَحَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ، وَقُتَيْبَةُ، وَابْنُ، حُجْرٍ جَمِيعًا عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ جَعْفَرٍ، - قَالَ ابْنُ أَيُّوبَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، - قَالَ أَخْبَرَنِي الْعَلاَءُ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، ‏.‏ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلاً فَقَالَ ‏"‏ مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ‏.‏ قَالَ ‏"‏ أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَىْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي ‏"‏ ‏.‏

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu diriwayatkan, bahwasanya Rasulullah ﷺ suatu ketika melewati setumpuk makanan yang hendak dijual di pasar. Beliau memasukkan tangannya ke dalam tumpukan itu, dan jari-jari beliau menemukan kebasahan di bagian dalamnya, padahal bagian atasnya kering dan terlihat baik. Beliau bertanya, "Apa ini, wahai pemilik makanan?" Pedagang itu menjawab, "Itu terkena hujan, wahai Rasulullah." Maka Rasulullah ﷺ bersabda, "Mengapa engkau tidak meletakkannya di atas makanan, agar orang-orang bisa melihatnya? Barangsiapa menipu, ia bukan dari golonganku." (Sahih Muslim 102)

Perhatikan, ma'asyiral muslimin, betapa halusnya kecurangan yang ditegur Nabi ﷺ dalam hadits ini. Pedagang itu tidak berbohong secara terang-terangan. Ia hanya menyembunyikan yang basah di bagian bawah, dan menampakkan yang kering di bagian atas. Barang dagangannya secara teknis "asli" — tidak ada penipuan identitas, tidak ada barang palsu. Yang ia lakukan hanyalah menata tampilan supaya yang dilihat pembeli berbeda dari kenyataan yang sebenarnya. Justru karena kecurangan sehalus inilah teguran Nabi ﷺ begitu tegas: "barangsiapa menipu, ia bukan dari golonganku." Bukan hukuman dunia yang beliau sebutkan lebih dulu, melainkan pemutusan afiliasi — sebuah pernyataan bahwa menipu, sekecil apa pun bentuknya, bukanlah akhlak seorang muslim.

Bayangkan seandainya hadits ini dibacakan kepada siapa pun yang hari ini merancang tampilan aplikasi judi online supaya terlihat seperti permainan edukatif biasa. Atau kepada siapa pun yang menulis syarat dan ketentuan pinjaman online dengan huruf sekecil mungkin, supaya bunga yang mencekik tidak mudah terbaca sebelum orang menekan tombol "setuju". Atau kepada siapa pun yang membuat akun palsu mengaku sebagai layanan resmi, lalu berpindah identitas setiap kali dilaporkan. Semua ini adalah bentuk modern dari makanan yang basah di bawah, kering di atas — tampilan yang menipu meski secara teknis "ada" barangnya. Rasulullah ﷺ, empat belas abad lalu, sudah menunjukkan bahwa Islam tidak hanya melarang kebohongan kasar, tetapi juga menyembunyikan cacat yang membuat orang lain memutuskan sesuatu berdasarkan informasi yang tidak lengkap.

Namun, ma'asyiral muslimin rahimakumullah, hadits ini berbicara tentang pihak yang menipu — bukan tentang pihak yang tertipu. Dan di sinilah kita perlu berhati-hati membedakan siapa yang layak menjadi sasaran teguran, dan siapa yang layak menjadi sasaran pertolongan. Allah Ta'ala mengingatkan kita tentang pola ini dalam ayat yang lain,

QS. Al-An'aam: 123

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَا فِى كُلِّ قَرْيَةٍ أَكَٰبِرَ مُجْرِمِيهَا لِيَمْكُرُوا۟ فِيهَا ۖ وَمَا يَمْكُرُونَ إِلَّا بِأَنفُسِهِمْ وَمَا يَشْعُرُونَ

"Dan demikianlah Kami adakan pada tiap-tiap negeri penjahat-penjahat yang terbesar agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu. Dan mereka tidak memperdayakan melainkan dirinya sendiri, sedang mereka tidak menyadarinya." (QS. Al-An'aam: 123)

Ayat ini berbicara tentang "akabir mujrimiha" — para penjahat besar, para dalang, di setiap negeri. Allah menyebutkan bahwa Dia menjadikan mereka ada sebagai bagian dari ujian bagi manusia, mereka merancang tipu daya, tetapi tipu daya itu pada akhirnya hanya memperdaya diri mereka sendiri — meski mereka sendiri tidak menyadarinya. Ayat ini mengarahkan pandangan kita ke arah yang tepat: kepada siapa kewaspadaan seharusnya diarahkan. Bukan kepada korban yang terjerat karena desakan ekonomi, karena kesepian, karena informasi yang terbatas, atau karena tertipu tampilan yang meyakinkan. Kewaspadaan seharusnya diarahkan kepada mereka yang merancang dan mengoperasikan sistemnya — pihak yang sengaja membangun platform judi online supaya membuat kecanduan, pihak yang sengaja menyusun skema pinjaman supaya sulit dilunasi, pihak yang sengaja membuat jaringan penipuan yang berganti wajah setiap kali satu wajahnya terbongkar.

Inilah yang perlu kita luruskan dalam cara kita bicara tentang penyakit sosial digital ini, jamaah yang dimuliakan Allah. Terlalu sering, ketika seseorang ketahuan bermain judi online, atau terlilit pinjaman ilegal, atau bersinggungan dengan narkotika, yang pertama kali muncul dari lisan kita adalah cemoohan — bukan uluran tangan. Padahal Al-Qur'an sendiri mengarahkan kemarahan kita kepada "akabir mujrimiha", kepada dalang dan operatornya, bukan kepada orang yang terjerat di dalam sistem yang memang dirancang untuk menjeratnya. Membenci perbuatannya — ya, wajib. Membenci pelakunya sampai menutup pintu tobat dan pintu pertolongan baginya — inilah yang harus kita hindari.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, ada satu hadits lagi yang ingin saya bawakan pekan ini, karena isinya sangat konkret dan praktis — sebuah "tombol darurat" yang diajarkan Rasulullah ﷺ kepada siapa pun yang mendapati dirinya berada dekat dengan godaan perjudian. Rasulullah ﷺ bersabda,

Sahih Muslim 1647a

حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، عَنْ يُونُسَ، ح وَحَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى، أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي يُونُسُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، أَخْبَرَنِي حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ، أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ مَنْ حَلَفَ مِنْكُمْ فَقَالَ فِي حَلِفِهِ بِاللاَّتِ ‏.‏ فَلْيَقُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ‏.‏ وَمَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ تَعَالَ أُقَامِرْكَ ‏.‏ فَلْيَتَصَدَّقْ ‏"‏ ‏.‏

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa di antara kalian bersumpah, lalu dalam sumpahnya ia menyebut nama selain Allah, hendaklah ia mengucapkan: 'Laa ilaaha illallah.' Dan barangsiapa berkata kepada temannya, 'Mari aku berjudi denganmu,' hendaklah ia bersedekah." (Sahih Muslim 1647a)

Coba kita renungkan bersama betapa praktisnya petunjuk Nabi ﷺ dalam hadits ini. Beliau tidak hanya melarang judi secara umum — larangan seperti itu sudah kita ketahui bersama. Yang beliau ajarkan di sini adalah apa yang harus dilakukan pada detik ketika godaan itu muncul, bahkan hanya dalam bentuk ajakan bercanda sekalipun. Begitu ada ajakan berjudi terucap — sekalipun terdengar main-main, sekalipun nominalnya kecil, sekalipun dibungkus sebagai "iseng-iseng saja" — Nabi ﷺ mengajarkan responsnya bukan diam, bukan menolak dengan kaku, melainkan mengalihkan langsung ke arah yang berlawanan: bersedekah. Dari niat mengambil harta orang lain lewat untung-untungan, dialihkan menjadi niat memberikan harta sendiri kepada yang membutuhkan. Ini adalah terapi spiritual yang luar biasa cerdas — melawan dorongan tamak dengan tindakan dermawan, pada momen yang persis sama.

Bayangkan jika kebiasaan ini kita hidupkan kembali hari ini. Ketika notifikasi aplikasi judi online muncul menawarkan "bonus modal gratis", atau ketika grup pertemanan mulai membahas slot yang katanya sedang "gacor", momen itulah yang seharusnya menjadi pemicu untuk membuka aplikasi sedekah, bukan aplikasi judi. Bukan kebetulan Rasulullah ﷺ memilih sedekah sebagai penawarnya — sedekah adalah lawan langsung dari logika judi. Judi berjanji memberi banyak dari sedikit tanpa usaha yang jelas, dan hampir selalu berakhir merampas yang sedikit itu. Sedekah justru melepaskan yang kita miliki dengan sukarela, dan Allah menjanjikan gantinya berlipat-lipat, meski tidak selalu dalam bentuk yang bisa kita lihat dengan mata.

Jamaah Jumat yang dirahmati Allah, mari kita bawa renungan ini masuk ke ranah yang lebih luas dari sekadar urusan pribadi. Islam mengajarkan kita untuk menjaga akal — hifz al-'aql — sebagai salah satu maqashid asy-syari'ah, tujuan besar yang hendak dijaga oleh syariat. Larangan judi, larangan riba, larangan narkotika, semuanya bermuara pada satu hal: melindungi akal sehat manusia agar tetap mampu membedakan mana keputusan yang menyelamatkan dan mana yang menghancurkan. Judi online merampas kejernihan akal dengan janji instan yang membuat orang berhenti berpikir jangka panjang. Narkotika merampasnya secara lebih langsung, merusak organ yang menjadi alat berpikir itu sendiri. Dan pinjaman ilegal, meski tidak secara harfiah menyentuh akal, bekerja dengan cara serupa — memanfaatkan tekanan dan keputusasaan supaya orang menandatangani sesuatu yang, dalam keadaan tenang, tidak akan pernah mereka setujui. Ketiganya adalah wajah berbeda dari satu ancaman yang sama terhadap hifz al-'aql, dan menjaganya adalah fardhu kifayah — kewajiban bersama yang gugur dari kita hanya jika ada cukup banyak orang yang benar-benar menanganinya dengan sungguh-sungguh.

Bersamaan dengan itu, syariat juga menjaga harta — hifz al-mal — dan pinjaman ilegal yang menjerat dengan bunga yang tidak masuk akal adalah pengkhianatan langsung terhadap maksud ini. Riba, dalam bentuk apa pun ia dibungkus — bunga pinjol, "biaya admin" yang sesungguhnya bunga terselubung, denda berlipat yang terus membesar — adalah cara mengambil harta orang lain tanpa memberikan nilai yang setara, persis seperti yang diperingatkan dalam ayat pertama yang kita baca tadi tentang orang yang curang dalam menakar. Yang membedakan hanyalah alat yang dipakai: dulu timbangan pasar, sekarang aplikasi di telepon genggam.

Maka izinkan saya menutup bagian pertama khutbah ini dengan beberapa hal praktis yang bisa kita bawa pulang pekan ini, ma'asyiral muslimin rahimakumullah. Pertama, periksa kembali aplikasi-aplikasi di telepon genggam kita masing-masing — apakah ada yang menyerupai judi meski menyamar sebagai permainan biasa, dan hapuslah tanpa ragu. Kedua, jika ada anggota keluarga atau tetangga yang kita curigai sedang terjerat pinjaman ilegal atau judi online, dekati mereka dengan pertanyaan, bukan dengan tuduhan — "apa kabar, ada yang bisa dibantu?" jauh lebih membuka pintu daripada "kamu kenapa bisa sampai begitu?". Ketiga, jadikan diri kita bagian dari pos ronda digital yang bergerak lebih awal — bagikan informasi tentang modus penipuan sebelum ada korban baru, bukan hanya setelahnya. Keempat, biasakan mengalihkan dorongan mengambil jalan pintas finansial menjadi dorongan bersedekah, persis seperti yang diajarkan Rasulullah ﷺ dalam hadits tadi. Kelima, dukung upaya pelaporan platform judi online dan pinjaman ilegal ke saluran resmi yang berwenang menutupnya — kewaspadaan pribadi penting, tetapi memutus operatornya adalah pekerjaan yang lebih besar dari sekadar urusan rumah tangga masing-masing. Keenam, dan yang tidak kalah penting, jaga lisan kita agar tidak ikut menghakimi siapa pun yang sedang berjuang keluar dari jerat ini — doakan mereka, bukan hanya bicarakan mereka.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Khutbah Kedua

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلٰى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, di penghujung khutbah ini, mari kita perdalam sekali lagi satu sisi dari apa yang telah kita renungkan bersama. Sikap yang kita bangun terhadap saudara kita yang terjerat penyakit sosial digital — entah penipuan, judi online, pinjaman ilegal, atau narkotika — adalah cerminan langsung dari sejauh mana kita memahami rahmat Allah kepada hamba-Nya. Allah, yang Maha Mengetahui setiap kelemahan hamba-Nya, tetap membuka pintu tobat selebar-lebarnya. Maka siapakah kita, yang jauh lebih sedikit ilmunya dan jauh lebih lemah timbangannya di sisi Allah, merasa berhak menutup pintu itu lebih dulu dengan cemoohan dan sindiran?

Renungkanlah juga, jamaah yang dimuliakan Allah, bahwa menjaga akal dan menjaga harta umat — hifz al-'aql dan hifz al-mal — bukan pekerjaan yang selesai dengan satu khutbah atau satu larangan diucapkan dari mimbar. Ia adalah fardhu kifayah yang menuntut kerja bersama: orang tua yang memantau penggunaan gawai anak-anaknya, pengurus masjid yang membuka ruang cerita tanpa menghakimi, kita semua yang berani menegur dengan lembut ketika melihat tetangga mulai bergaul dengan lingkaran yang membahayakan. Jika kewajiban ini terbengkalai bersama, dosanya pun ditanggung bersama — dan pada Yaumil Hisab kelak, kita semua akan ditanya apa yang telah kita lakukan ketika melihat saudara kita tenggelam di depan mata.

Renungkanlah pula bahwa kewaspadaan sejati bukan kewaspadaan yang membuat kita menjauh dari orang yang terjerat, melainkan kewaspadaan yang membuat kita justru mendekat dengan cara yang tepat — mendekat untuk menolong, bukan mendekat untuk menghakimi. Semoga Allah menjadikan kita golongan yang mengenali kezaliman dari operatornya, bukan dari korbannya; yang mendoakan sebelum mencibir; dan yang menjaga lisan kita tetap menjadi jalan pertolongan, bukan jalan penghakiman.

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.

اَللّٰهُمَّ انْصُرْنَا عَلٰى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّنَا، وَعَدُوِّ الْإِسْلَامِ.

اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا إِخْوَانَنَا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ، اَللّٰهُمَّ ارْفَعْ عَنْهُمُ الْبَلَاءَ وَالْحِصَارَ، وَاجْعَلْ لَهُمْ مِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا.

اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِخَيْرِ عِبَادِكَ وَبِلَادِكَ، وَأَعِنْهُمْ عَلٰى إِغْلَاقِ كُلِّ بَابٍ يُفْسِدُ عُقُوْلَ النَّاسِ وَأَمْوَالَهُمْ.

اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ أَنْ تَحْفَظَ إِخْوَانَنَا مِنْ شُرُوْرِ الْغِشِّ وَالْخِدَاعِ فِيْ هٰذَا الزَّمَانِ، وَأَنْ تَرْزُقَ مَنْ وَقَعَ ضَحِيَّةً لِلْغِشِّ صَبْرًا وَفَرَجًا وَعِوَضًا خَيْرًا مِمَّا فَقَدَ.

اَللّٰهُمَّ مَنْ وَقَعَ فِيْ شَرَكِ الْقِمَارِ أَوِ الرِّبَا أَوِ الْمُخَدِّرَاتِ مِنْ إِخْوَانِنَا وَأَخَوَاتِنَا، فَخُذْ بِيَدِهِ إِلٰى طَرِيْقِكَ الْمُسْتَقِيْمِ، وَاكْفِهِ بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَبِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ، وَلَا تَجْعَلْنَا سَبَبًا فِيْ زِيَادَةِ حُزْنِهِ بِلِسَانِنَا.

اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدَيْنَا، وَرَبِّهِمْ كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا، وَاحْفَظْ ذُرِّيَّتَنَا مِنْ كُلِّ فِتْنَةٍ ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى، وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

Dakwah-Lens — Briefing Mingguan untuk Dakwah Indonesia

Konten ini AI-assisted, BUKAN fatwa otoritatif. Tanggung jawab keagamaan tetap pada penyusun konten dakwah.

Lihat Briefing Mingguan