Dakwah-Lens
BriefingDiskusiPustaka KitabGaleri Flyer
Dakwah-LensMembantu para da'i dengan insights media berbasis AI. Sebuah inisiatif nirlaba dari Sukses & Berkah Group.

Produk

BriefingCara KerjaPustaka KitabDonasi

Tautan

Tentang KamiKontakPrivasiKetentuan
© 2026 Sukses & Berkah GroupDakwah-Lens
dakwah-lens.id
Khutbah JumatPekerja & Pertanian RakyatKamis, 27 Agustus 2026

Khutbah Jumat — "Timbangan yang Adil bagi Tangan yang Bekerja"

KHUTBAH PERTAMA

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِينَ. أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُونَ.

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah, marilah pada kesempatan yang penuh berkah ini kita satukan hati untuk menambah takwa kepada Allah subhanahu wa ta'ala — takwa yang kita buktikan bukan hanya di atas sajadah, tetapi juga di sawah, di kios, di tempat kerja, dan di setiap kali kita menakar sesuatu untuk sesama.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, Allah subhanahu wa ta'ala berfirman di dalam Al-Qur'an:

فَأَنۢبَتْنَا فِيهَا حَبًّۭا

"lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu," (QS. Abasa: 27)

Satu ayat yang pendek, tetapi menyimpan sesuatu yang mendalam. Perhatikan siapa subjek dari kalimat ini — bukan petani, bukan hujan, bukan tanah. "Kami tumbuhkan." Allah sendiri yang mengklaim tindakan itu sebagai perbuatan-Nya. Padahal kita semua tahu, yang mencangkul adalah tangan petani, yang menabur benih adalah tangan petani, yang mengairi dan menyiangi dan menunggu adalah tangan petani. Tetapi Allah tidak berkata "lalu petani menumbuhkan" — Allah berkata "lalu Kami tumbuhkan". Di sinilah letak keseimbangan yang harus kita pahami bersama pekan ini: kerja keras manusia adalah sebab yang nyata dan mulia, tetapi pertumbuhan itu sendiri, kehidupan yang muncul dari benih yang mati di dalam tanah, tetap sepenuhnya milik dan kuasa Allah. Petani yang jujur tahu batas ini — ia bekerja sekuat tenaga, tetapi tidak pernah benar-benar mengklaim bahwa dialah yang membuat biji itu tumbuh.

Jamaah yang berbahagia, pekan ini kita mendengar kabar dari kawasan penyangga kota-kota besar kita. Dari Jonggol di Bogor dan dari kawasan Tangkis Gempol di Pasuruan, sampai kepada kita gambaran tanah yang mengering, sumur yang mulai surut, dan warga yang resah menanti hujan yang tak kunjung datang secara pasti. Kemarau memang bukan bencana yang menghasilkan gambar dramatis seperti banjir bandang atau gempa bumi. Ia datang perlahan, musim demi musim, dan karena itu pula ia sering luput dari perhatian kita — sampai sumur benar-benar kering, sampai tanaman benar-benar layu, sampai seorang petani berdiri di tengah ladangnya sendiri dan tidak tahu lagi harus berbuat apa.

Di waktu yang hampir bersamaan, kabar tentang titik panas dan kabut asap dari Kalimantan dan Sumatera juga sampai kepada kita. Udara yang memburuk di atas lahan yang digarap rakyat kecil, sementara perhatian publik sering kali lebih tersedot ke perdebatan di sekitarnya ketimbang ke nasib lahan dan udara itu sendiri. Dua kabar ini — kemarau di Jawa, kabut di Kalimantan-Sumatera — sesungguhnya berbicara tentang hal yang sama: alam yang sedang berat sebelah, dan manusia-manusia yang bekerja langsung dengan tanah yang menanggung beban itu paling dulu.

Tetapi jamaah yang dimuliakan Allah, pekan ini juga sampai kepada kita kabar dari arah yang sama sekali berbeda — bukan dari sawah, melainkan dari layar telepon genggam kita sendiri. Sejumlah warga menceritakan pengalaman pahit ditipu: ada yang kehilangan uang jutaan rupiah lewat modus arisan dan pinjaman yang tidak jelas, ada pula yang namanya atau identitasnya dipakai orang lain untuk memancing korban baru. Di saat yang sama, muncul pula peringatan tentang bahaya dari arah berlawanan — godaan mengejar untung cepat di pasar saham dan komoditas tanpa dasar yang kuat, sekadar mengikuti arus supaya tidak merasa tertinggal.

Coba kita renungkan bersama, jamaah sekalian: cuaca yang tidak menentu menekan dari luar, dan kepercayaan yang disalahgunakan menekan dari dalam. Dua tekanan yang berbeda bentuk, tetapi jatuh ke pundak yang sama — pundak orang yang bekerja dengan tangannya sendiri, yang setiap rupiahnya diperoleh dari keringat dan waktu yang panjang, bukan dari warisan atau modal besar. Ketika hasil kerja seperti itu direnggut — oleh kemarau yang mengeringkan ladang, atau oleh penipuan yang mengeringkan tabungan — kerugiannya terasa berlipat lebih berat dibanding bagi mereka yang memiliki bantalan finansial yang tebal.

Maka pekan ini, mimbar ini ingin mengajak kita kembali kepada satu prinsip besar yang diajarkan agama kita tentang kerja, tentang tanah, dan tentang timbangan: bahwa Islam tidak pernah memandang kerja kasar sebagai sesuatu yang hina, dan tidak pernah membiarkan hasil kerja seseorang dirampas dengan cara yang tidak adil — baik oleh sesama manusia yang berkhianat, maupun oleh sistem yang membiarkan satu pihak menanggung seluruh risiko sendirian.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, mari kita dengarkan bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri mengatur hal ini pada masa hidupnya. Dari sahabat Rafi' bin Khadij radhiyallahu 'anhu, seorang Anshar yang memiliki banyak ladang, beliau bercerita:

كُنَّا أَكْثَرَ الأَنْصَارِ حَقْلاً - قَالَ - كُنَّا نُكْرِي الأَرْضَ عَلَى أَنَّ لَنَا هَذِهِ وَلَهُمْ هَذِهِ فَرُبَّمَا أَخْرَجَتْ هَذِهِ وَلَمْ تُخْرِجْ هَذِهِ فَنَهَانَا عَنْ ذَلِكَ وَأَمَّا الْوَرِقُ فَلَمْ يَنْهَنَا

"Dahulu kami adalah golongan Anshar yang paling banyak memiliki ladang. Kami biasa menyewakan tanah dengan syarat: 'Bagian ini untuk kami, bagian itu untuk mereka.' Terkadang yang ini menghasilkan dan yang itu tidak. Maka Rasulullah melarang kami dari cara itu. Adapun dengan bayaran perak, beliau tidak melarang kami." (Sahih Muslim 1547m)

Perhatikan baik-baik apa yang terjadi di sini, jamaah sekalian. Orang-orang Anshar pada masa itu terbiasa menyewakan tanah dengan cara membagi hasil panen menurut petak — petak ini untuk pemilik tanah, petak itu untuk penggarap. Kedengarannya adil di atas kertas. Tetapi Rafi' bin Khadij sendiri yang membongkar cacatnya: "terkadang yang ini menghasilkan dan yang itu tidak." Satu petak bisa subur, petak sebelahnya bisa gagal total karena hama, karena air yang tidak merata, karena tanah yang tidak seragam. Ketika itu terjadi, salah satu pihak pulang dengan tangan kosong sementara pihak lain tetap untung — padahal keduanya sama-sama menanggung modal dan tenaga di awal. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang bentuk kerja sama yang mengandung ketidakpastian sebesar itu. Tetapi beliau tidak melarang sewa-menyewa tanah itu sendiri — cukup ganti syaratnya menjadi bayaran yang pasti, seperti perak, dan akad itu menjadi sah kembali. Yang dilarang bukan kerja samanya, yang dilarang adalah ketidakjelasan yang membuat satu pihak menanggung seluruh risiko sementara pihak lain aman.

Prinsip ini, jamaah yang dimuliakan Allah, jauh melampaui urusan sewa tanah semata. Ia berbicara tentang bagaimana seharusnya setiap kesepakatan kerja dibangun — antara pemilik lahan dan penggarap, antara pemilik usaha dan buruh hariannya, antara juragan dan nelayan yang melaut untuknya. Setiap kali satu pihak memegang seluruh kepastian dan pihak lain memegang seluruh risiko, di situlah letak benih ketidakadilan yang pernah ditegur langsung oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam empat belas abad yang lalu, dan yang gemanya masih relevan setiap kali kita mendengar kabar buruh yang diperas atau petani yang dipermainkan tengkulak hari ini.

Lalu bagaimana dengan hasil kerja yang sudah di tangan — bagaimana ia harus ditukar, dijual, dan diperdagangkan dengan jujur? Di sinilah datang ajaran kedua yang ingin kita renungkan bersama. Dari sahabat 'Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ

"Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya'ir dengan sya'ir, kurma dengan kurma, garam dengan garam — sama dengan sama, persis dengan persis, tangan dengan tangan. Apabila jenis-jenis ini berbeda, juallah sesuka kalian, asalkan kontan." (Sahih Muslim 1587c)

Coba kita perhatikan, jamaah sekalian: empat dari enam benda yang disebut dalam hadits ini — gandum, sya'ir, kurma, garam — adalah hasil bumi, hasil kerja petani dan pekebun. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak sedang bicara tentang teori ekonomi yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Beliau sedang bicara tentang pasar, tentang timbangan, tentang apa yang terjadi ketika seorang petani membawa hasil panennya untuk ditukar atau dijual. Aturannya sederhana namun tegas: kalau jenisnya sama, takarannya harus sama persis, tidak boleh dilebihkan sepihak. Kalau jenisnya berbeda, boleh ditukar sesuai kesepakatan, asal tunai dan jelas — tidak ada yang digantung, tidak ada yang samar. Inilah akar dari apa yang kita kenal sebagai larangan riba dalam jual-beli barang sejenis — sebuah aturan yang lahir justru dari kepedulian terhadap orang yang menukar hasil kerjanya dengan hasil kerja orang lain, supaya tidak ada satu pihak yang diam-diam dicurangi lewat permainan angka dan timbangan.

Bila kita bawa prinsip ini ke pekan yang baru saja kita lalui, jamaah yang dimuliakan Allah, kita akan melihat betapa jauh sebagian dari kita telah bergeser darinya. Modus penipuan yang menguras tabungan warga, seperti yang sampai kepada kita pekan ini, pada dasarnya adalah pengingkaran total terhadap prinsip "sama dengan sama, tangan dengan tangan" — orang dijanjikan sesuatu yang tidak pernah ada, uangnya diambil, dan tidak ada yang dikembalikan setara. Godaan investasi kilat yang mengejar untung besar tanpa dasar yang jelas juga menyimpang dari semangat yang sama — ia menjanjikan pertukaran yang timpang, sedikit usaha untuk hasil yang berlipat-lipat, sesuatu yang jarang sekali benar dan sering berujung pada kerugian bagi mereka yang paling tidak mampu menanggungnya.

Maka izinkan mimbar ini membawakan satu kisah yang diriwayatkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri, sebuah kisah yang berdiri sebagai lawan sempurna dari budaya menipu dan mengambil jalan pintas yang kita saksikan pekan ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

اشترى رجل من رجل عقاراً، فوجد الذي اشترى العقار في عقاره جرة فيها ذهب، فقال له الذي اشترى العقار خذ ذهبك‏:‏ إنما اشتريت منك الأرض، ولم أشتر الذهب، وقال الذي له الأرض‏:‏ إنما بعتك الأرض وما فيها، فتحاكما إلى رجل، فقال الذي تحاكما إليه‏:‏ ألكما ولد‏؟‏ قال أحدهما ‏:‏ لي غلام، وقال الآخر‏:‏ لي جارية، قال‏:‏ أنكحا الغلام الجارية وأنفقوا على أنفسهما منه وتصدقا

"Seorang lelaki membeli sebidang tanah dari lelaki lain. Si pembeli menemukan di tanah itu sebuah guci berisi emas. Ia berkata kepada penjualnya, 'Ambillah emasmu ini — aku hanya membeli tanahnya darimu, bukan emasnya.' Si pemilik tanah menjawab, 'Aku menjualnya kepadamu berikut apa yang ada di dalamnya.' Keduanya lalu membawa perkara itu kepada seseorang untuk diputuskan. Orang itu bertanya, 'Apakah kalian berdua punya anak?' Salah satunya menjawab, 'Aku punya anak laki-laki.' Yang lain menjawab, 'Aku punya anak perempuan.' Orang itu berkata, 'Nikahkanlah anak laki-laki itu dengan anak perempuan itu, nafkahilah keduanya dari harta ini, dan sisanya sedekahkan.'" (Riyad as-Salihin 1826)

Jamaah sekalian, coba bayangkan posisi kedua orang ini. Si pembeli tanah bisa saja diam-diam menyimpan emas itu — toh secara hukum tanah itu sudah menjadi miliknya sepenuhnya, dan tidak ada saksi yang tahu apa yang ia temukan. Tetapi ia justru mengejar penjualnya untuk mengembalikan emas yang bukan haknya. Dan si penjual, yang bisa saja menerima kembali emas itu dengan senang hati karena memang bukan itu yang ia jual, justru bersikeras bahwa emas itu ikut terjual bersama tanahnya. Dua orang berlomba-lomba untuk tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya — sebuah pemandangan yang mungkin terasa asing di zaman kita, di tengah kabar orang yang justru berlomba-lomba mencari cara untuk mengambil apa yang bukan haknya lewat tipu daya. Dan perhatikan penyelesaiannya: bukan pengadilan yang berlarut-larut, bukan permusuhan, melainkan sebuah solusi yang menyatukan kedua keluarga dan menyisakan sedekah bagi yang membutuhkan. Inilah gambaran ideal yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wariskan kepada kita tentang bagaimana seharusnya kejujuran dijalankan — bukan sekadar tidak mencuri, tetapi aktif menjauhi apa yang bukan hak kita, bahkan ketika tidak ada seorang pun yang akan tahu.

Jamaah yang dimuliakan Allah, dari tiga ajaran ini — akad kerja yang adil, timbangan yang jujur, dan kejujuran yang melampaui kewajiban hukum — kita bisa menarik satu benang merah untuk pekan ini. Islam tidak memandang persoalan kemarau di ladang dan persoalan penipuan di layar telepon sebagai dua hal yang terpisah dari agama. Keduanya adalah wilayah amanah: amanah menjaga hasil bumi yang Allah tumbuhkan, dan amanah menjaga harta sesama yang dititipkan lewat kepercayaan. Ketika kita membiarkan satu pihak menanggung seluruh risiko sewa lahan, ketika kita mengurangi timbangan, ketika kita membiarkan penipuan berkeliaran tanpa edukasi yang cukup di lingkungan kita — pada saat itu kita sedang mengabaikan amanah yang sama yang ditegakkan oleh hadits-hadits di atas.

Maka pekan ini, ada beberapa langkah nyata yang bisa kita mulai bersama. Pertama, bagi kita yang memiliki lahan atau bekerja sama dengan petani dan penggarap, pastikan kesepakatan kerja dibuat jelas dan sedapat mungkin tertulis — bukan karena tidak percaya, tetapi karena kejelasan itu sendiri adalah bentuk penghormatan kepada kerja keras kedua pihak. Kedua, bagi kita yang berjualan atau membeli hasil bumi, jagalah timbangan kita — baik dalam arti harfiah maupun dalam arti kejujuran informasi tentang apa yang kita tawarkan. Ketiga, mari kita lebih peduli mengedukasi tetangga, orang tua, dan siapa pun di sekitar kita tentang modus-modus penipuan yang beredar, karena mereka yang paling rentan tertipu sering kali adalah mereka yang paling sedikit memiliki akses informasi. Keempat, bagi kita yang tergoda oleh tawaran untung cepat dan instan, jadikan hadits tentang pertukaran yang setara ini sebagai pengingat: kalau sebuah tawaran terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, kemungkinan besar memang bukan kenyataan. Kelima, mari kita perhatikan kembali para pekerja harian dan buruh lepas di sekitar kita — pastikan upah mereka dituntaskan secepat pekerjaan selesai, tanpa penundaan yang tidak perlu. Dan keenam, jangan lupa mendoakan saudara-saudara kita yang lahannya sedang tertekan kemarau, karena doa adalah bagian dari ikhtiar yang tidak boleh kita tinggalkan.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

KHUTBAH KEDUA

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ، أَمَّا بَعْدُ.

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah, izinkan saya menegaskan kembali inti dari apa yang telah kita renungkan bersama.

Pertama, ingatlah bahwa setiap butir yang tumbuh dari tanah adalah pertemuan antara kerja keras manusia dan kehendak Allah yang menumbuhkannya. Ini bukan alasan untuk bermalas-malasan menunggu keajaiban, tetapi juga bukan alasan untuk sombong seolah hasil panen semata-mata karena kepandaian kita sendiri. Petani yang beriman bekerja sekuat tenaga dan tetap merendahkan diri di hadapan Allah yang menentukan hasil akhirnya.

Kedua, ingatlah bahwa akad kerja yang adil bukan sekadar anjuran moral, tetapi bagian dari sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang beliau tegakkan sendiri di hadapan sahabat-sahabatnya. Setiap kali kita menyusun kerja sama — baik sebagai pemilik lahan, pemilik usaha, maupun sebagai penggarap dan pekerja — pastikan tidak ada pihak yang dipaksa menanggung seluruh risiko sendirian.

Ketiga, ingatlah kisah dua orang yang berebut untuk tidak mengambil emas yang bukan haknya. Itu bukan dongeng yang mustahil ditiru. Itu adalah standar yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tunjukkan sebagai sesuatu yang bisa dicapai manusia biasa — pedagang, petani, tetangga kita sendiri — ketika hati mereka benar-benar dijaga dari ketamakan.

Keempat, di tengah kemarau yang menekan sebagian saudara kita dan tipu daya yang mengintai sebagian yang lain, mari kita jadikan pekan ini pekan untuk saling menjaga — menjaga lahan tetangga yang kesulitan air, menjaga orang tua kita dari modus penipuan yang makin licik, dan menjaga upah pekerja yang bekerja untuk kita agar sampai kepada mereka secara utuh dan tepat waktu.

Marilah kita tundukkan kepala dan panjatkan doa bersama-sama.

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.

اَللّٰهُمَّ انْصُرْنَا عَلٰى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّنَا، وَعَدُوِّ الْإِسْلَامِ.

اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا إِخْوَانَنَا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ، اَللّٰهُمَّ فَاُرجْ كُرَبَهُمْ وَارْفَعِ الظُّلْمَ عَنْهُمْ.

اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِخَيْرِ عِبَادِكَ وَبِلَادِكَ.

اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدَيْنَا، وَرَبِّهِمْ كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا.

اَللّٰهُمَّ بَارِكْ فِيْ أَرْزَاقِ الْعَامِلِيْنَ وَالْفَلَّاحِيْنَ وَالصَّيَّادِيْنَ، وَأَنْزِلْ عَلَى أَرْضِهِمُ الْغَيْثَ النَّافِعَ، وَاجْعَلْ كَسْبَهُمْ حَلَالًا طَيِّبًا مُبَارَكًا، وَاحْفَظْهُمْ مِنْ كَيْدِ كُلِّ خَادِعٍ وَظُلْمِ كُلِّ ظَالِمٍ.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.

اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى، وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.

وَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

Dakwah-Lens — Briefing Mingguan untuk Dakwah Indonesia

Konten ini AI-assisted, BUKAN fatwa otoritatif. Tanggung jawab keagamaan tetap pada penyusun konten dakwah.

Lihat Briefing Mingguan