Dakwah-Lens
BriefingDiskusiPustaka KitabGaleri Flyer
Dakwah-LensMembantu para da'i dengan insights media berbasis AI. Sebuah inisiatif nirlaba dari Sukses & Berkah Group.

Produk

BriefingCara KerjaPustaka KitabDonasi

Tautan

Tentang KamiKontakPrivasiKetentuan
© 2026 Sukses & Berkah GroupDakwah-Lens
dakwah-lens.id
Khutbah JumatToleransi & Lintas-ImanKamis, 27 Agustus 2026

Khutbah Jumat — "Adil kepada yang Tidak Memusuhi Kita"

Khutbah Pertama

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِينَ. أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُونَ.

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Marilah kita awali khutbah pekan ini dengan satu ayat yang jarang dibaca lengkap, padahal batasnya sangat tegas — dan justru karena ketegasannya, ayat ini membebaskan kita dari banyak kebingungan yang sering kita ciptakan sendiri ketika bicara tentang sesama yang berbeda agama.

QS. Al-Mumtahana: 8

لَّا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ يُقَٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS. Al-Mumtahana: 8)

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, perhatikan bagaimana ayat ini disusun. Ia tidak berbicara tentang siapa yang boleh kita cintai atau siapa yang sepaham dengan kita. Ia berbicara tentang siapa yang tidak boleh kita perlakukan dengan baik dan adil — dan jawabannya sangat sempit: hanya mereka yang memerangi kita karena agama, atau mengusir kita dari kampung halaman kita. Di luar dua syarat yang sangat spesifik itu, hukumnya kembali ke asal: berbuat baik dan adil bukan sekadar boleh, melainkan disukai Allah. Ini bukan ayat tentang toleransi yang samar-samar dan serba boleh. Ini ayat tentang batas yang tegas — dan siapa pun yang berada di luar batas itu, yang jumlahnya adalah mayoritas mutlak dari tetangga, rekan kerja, dan sesama warga yang kita temui setiap hari, berhak atas kebaikan dan keadilan kita, bukan atas kecurigaan kita.

Ada satu hal lagi yang perlu kita renungkan dari penutup ayat ini: "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." Allah tidak hanya membolehkan, tidak hanya mewajibkan — Allah mencintai. Ini kedudukan yang lebih tinggi dari sekadar kepatuhan. Ketika kita berlaku adil kepada tetangga yang berbeda agama, kita tidak sedang menggugurkan kewajiban minimal; kita sedang melakukan sesuatu yang dicintai Allah. Ini mengubah cara kita memandang keadilan lintas-iman — bukan beban yang terpaksa kita pikul demi kerukunan sosial semata, melainkan amal yang bernilai ibadah, yang mendatangkan kecintaan Allah kepada pelakunya.

Pekan ini, publik kita masih menggemakan Peringatan Maulid Nabi 1448 Hijriah yang baru saja berlalu. Ucapan-ucapan mengalir dari berbagai kalangan — termasuk dari tokoh-tokoh publik yang barangkali jarang bicara agama di hari-hari biasa — mengenang kelahiran manusia yang paling mulia. Ini baik, dan sepatutnya kita syukuri momentum semacam ini masih hidup di ruang publik kita. Tetapi jamaah sekalian, sebuah peringatan yang berhenti di ucapan selamat dan kutipan indah, tanpa turun menjadi sikap, hanya menjadi seremoni tahunan yang lewat begitu saja. Pertanyaan yang seharusnya menyertai setiap Maulid bukan "sudahkah kita mengucapkan selamat," melainkan "apa yang berubah dari cara kita memperlakukan sesama karena keteladanan yang kita peringati ini."

Pekan ini juga sampai kepada kita sebuah kesaksian yang jarang kita dengar dari mimbar kota besar. Seseorang menuliskan bahwa ia pernah menjadi satu-satunya Muslim di sebuah dusun di selatan Pulau Sabu, Nusa Tenggara Timur — wilayah yang mayoritas penduduknya menganut agama lain. Ia bercerita bahwa para tetangganya mengetahui keislamannya, lalu menyebut ada satu kebutuhan yang ia perlukan — tulisannya terhenti di situ, sehingga kita tidak tahu bagaimana kelanjutannya. Justru ketidaktahuan itu yang membuat kita berhenti sejenak. Ada saudara-saudara kita yang menjalani keislamannya bukan sebagai bagian dari mayoritas yang nyaman, melainkan sebagai minoritas yang setiap hari menegosiasikan ruang untuk beribadah dan dikenali identitasnya di tengah komunitas yang berbeda keyakinan. Ayat yang kita baca tadi berbicara tentang bagaimana kita, sebagai mayoritas di banyak tempat di negeri ini, memperlakukan tetangga yang berbeda agama. Tetapi ayat itu juga mengingatkan kita bahwa posisi itu bisa terbalik — dan kita ingin diperlakukan sebagaimana ayat ini memerintahkan kita memperlakukan orang lain.

Pekan ini pula, Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama berlangsung di Tambakberas, Jombang — forum kelembagaan besar yang mengingatkan kita bahwa sebagian besar dari apa yang kita sebut kerukunan beragama di negeri ini sesungguhnya dijaga lewat mekanisme yang lambat dan tidak selalu terlihat dramatis: musyawarah, kongres, regenerasi kepemimpinan organisasi keagamaan. Ini penting untuk kita sadari, jamaah sekalian, karena kita sering mengira bahwa toleransi hanya diuji ketika ada konflik terbuka. Padahal sebagian besar pekerjaan menjaga keadilan lintas-iman terjadi jauh sebelum ada krisis — di ruang-ruang rapat, di forum-forum organisasi, di keputusan-keputusan kecil yang tidak pernah viral.

Dan justru itulah yang membuat pekan ini istimewa untuk kita renungkan bersama. Tidak ada satu pun kabar besar pekan ini yang memaksa kita bicara toleransi karena ada krisis yang harus diredakan. Tidak ada kerusuhan, tidak ada rumah ibadah yang disegel, tidak ada ujaran kebencian viral yang harus kita bantah. Justru dalam kesunyian semacam inilah kesempatan terbaik untuk menanamkan prinsip — bukan sebagai pemadam kebakaran yang datang setelah api membesar, melainkan sebagai fondasi yang sudah berdiri kokoh sebelum ujian datang. Ayat yang kita baca di awal khutbah ini bukan ayat darurat. Ia adalah ayat fondasi.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, mari kita perdalam pemahaman kita tentang prinsip ini dengan ayat kedua yang barangkali paling sering dikutip, namun paling jarang dipahami konteksnya secara utuh.

QS. Al-Baqara: 256

لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسْتَمْسَكَ بِٱلْعُرْوَةِ ٱلْوُثْقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَا ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqara: 256)

Ayat ini sering dikutip sepotong — hanya kalimat pertamanya, "tidak ada paksaan dalam agama" — seolah ia berdiri sendiri sebagai slogan. Padahal ayat ini justru membangun argumen yang lebih kokoh dari sekadar slogan: kebenaran sudah jelas bedanya dari kesesatan, sehingga iman yang dipaksakan bukan hanya melanggar hak orang lain, tetapi juga tidak dibutuhkan — karena hidayah yang sejati datang dari kejelasan, bukan dari tekanan. Ketika kita memaksa seseorang mengucapkan sesuatu yang tidak diyakini hatinya, kita tidak sedang menambah jumlah orang beriman; kita hanya menambah jumlah orang yang berpura-pura. Tugas yang dibebankan kepada dakwah, sepanjang ayat-ayat Al-Quran, adalah menyampaikan dengan jelas — hasil akhirnya diserahkan kepada pilihan setiap orang dan kehendak Allah.

Prinsip ini punya konsekuensi langsung untuk kita hari ini. Setiap kali kita tergoda memaksakan keyakinan kita kepada tetangga, rekan kerja, atau bahkan anggota keluarga besar yang berbeda pilihan, ayat ini mengingatkan kita bahwa cara itu bukan hanya keliru secara akhlak, tetapi juga sia-sia secara hasil. Dakwah yang benar mengundang dengan kejelasan, bukan menekan dengan kekuasaan.

Ma'asyiral muslimin, sekarang mari kita masuk ke ayat yang barangkali paling menantang untuk diamalkan, karena ia berbicara langsung tentang perasaan yang paling sulit kita kendalikan: kebencian.

QS. Al-Maaida: 8

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ ۚ ٱعْدِلُوا۟ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ

"Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Maaida: 8)

Perhatikan struktur ayat ini, jamaah sekalian. Allah tidak berkata "jangan membenci." Allah tahu benci adalah perasaan manusiawi yang kadang muncul tanpa kita minta — karena pengalaman buruk, karena luka lama, karena perbedaan yang tajam. Yang Allah larang bukan perasaannya, melainkan akibatnya: jangan sampai kebencian itu mendorongmu berlaku tidak adil. Ini pembeda yang sangat penting untuk zaman kita, ketika lini masa media sosial justru menyuburkan kebencian dan membuat kita merasa wajar bersikap tidak adil kepada kelompok yang tidak kita sukai — asalkan viral, asalkan mendapat pembenaran dari lingkaran pertemanan digital kita. Ayat ini menempatkan keadilan di atas kebencian, bahkan ketika kebencian itu terasa dibenarkan oleh keramaian.

Lebih jauh, ayat ini menyambungkan keadilan langsung dengan takwa: "Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." Ini artinya, keadilan kepada orang yang berbeda dari kita — berbeda agama, berbeda pilihan, berbeda kelompok — bukan sekadar etika sosial yang netral dari agama. Ia adalah jalan menuju takwa itu sendiri. Semakin adil kita kepada orang yang paling sulit kita adili karena perbedaan, semakin dekat kita kepada Allah.

Untuk memahami bagaimana prinsip ini benar-benar dijaga, mari kita lihat satu riwayat yang menunjukkan betapa serius Islam memandang perlindungan terhadap mereka yang hidup dalam ikatan damai dengan kaum muslimin.

Sahih al-Bukhari 3166

حَدَّثَنَا قَيْسُ بْنُ حَفْصٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ، حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَمْرٍو، حَدَّثَنَا مُجَاهِدٌ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو ـ رضى الله عنهما ـ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا ‏"‏‏.‏

Dari Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa membunuh seorang mu'ahad — orang yang terikat perjanjian damai dengan kaum muslimin — ia tidak akan mencium wangi surga, padahal wanginya bisa tercium dari perjalanan empat puluh tahun." (Sahih al-Bukhari 3166)

Jamaah sekalian, kata kunci dalam hadits ini adalah "mu'ahad" — bukan "musuh," bukan "kafir" secara umum, melainkan siapa pun yang hidup dalam ikatan damai dengan kaum muslimin, apa pun agamanya. Ancaman dalam hadits ini bukan ancaman kosong; ini peringatan tegas bahwa nyawa dan keselamatan orang yang hidup damai bersama kita — tetangga kita yang berbeda agama, rekan kerja kita, warga negara kita yang berbeda keyakinan — dijaga oleh syariat dengan sangat serius, sampai pada level bahwa melanggarnya menjadi salah satu dosa yang disebutkan secara eksplisit menghalangi wangi surga. Ini bukan bahasa toleransi yang lembek dan tanpa pijakan. Ini bahasa perlindungan yang tegas, yang datang langsung dari lisan Nabi ﷺ.

Ma'asyiral muslimin, mari kita kembali sejenak ke momentum Maulid Nabi yang menjadi latar pekan ini. Ada satu bait yang dihimpun dalam Aqidatul Awam — nazham akidah yang diajarkan turun-temurun di banyak pesantren dan majelis taklim kita — yang merangkum posisi Nabi ﷺ dengan sangat ringkas.

'Aqidat al-'Awam — بيت 26-30

نـبـيُّـنـا مـحمدٌ قـدْ أُرسلا · للـعـالَـمـيـن رحـمةً وَفُضِّلَا

"Nabi kita, Muhammad, telah diutus kepada seluruh alam sebagai rahmat, dan dilebihkan (atas seluruh nabi)." ('Aqidat al-'Awam — بيت 26-30)

Perhatikan kata "lil-'alamin" — kepada seluruh alam, bukan kepada satu kelompok, satu bangsa, atau satu agama saja. Rahmat yang dibawa Nabi ﷺ, menurut nazham ini, ditujukan kepada seluruh alam. Ini tidak berarti seluruh manusia otomatis menjadi umat Nabi ﷺ dalam pengertian akidah — nazham yang sama juga menegaskan kewajiban kita mengimani seluruh yang dibawa Rasul dan mengimani hari akhir. Tetapi kerahmatan universal yang disebut nazham ini punya konsekuensi bagi cara kita hidup bersama: kalau risalah yang kita ikuti sendiri diperkenalkan sebagai rahmat bagi seluruh alam, maka sikap kita kepada seluruh alam itu — termasuk kepada tetangga yang berbeda keyakinan — semestinya mencerminkan kerahmatan itu, bukan menyangkalnya. Peringatan Maulid yang baru saja kita lewati semestinya bukan sekadar mengenang kelahiran, tetapi mengingat untuk siapa kelahiran itu menjadi rahmat.

Kita hidup di negeri yang majemuk, jamaah sekalian. Di banyak kota dan kampung, tetangga kita berbeda agama. Rekan kerja kita berbeda keyakinan. Bahkan dalam satu keluarga besar, kadang ada anggota yang menempuh jalan berbeda. Empat dalil yang kita baca pekan ini bukan kebetulan berkumpul dalam satu tema — ia membentuk satu bangunan argumen yang utuh: berbuat baik dan adil kepada siapa pun yang tidak memusuhi kita adalah perintah yang dicintai Allah, bukan pilihan (Al-Mumtahana: 8); iman tidak boleh dipaksakan, karena hidayah datang dari kejelasan bukan tekanan (Al-Baqara: 256); kebencian tidak boleh menggeser keadilan, karena adil adalah jalan takwa (Al-Maaida: 8); dan nyawa serta keselamatan siapa pun yang hidup damai bersama kita dilindungi dengan sangat serius (Bukhari 3166).

Berbuat baik yang dimaksud ayat pertama tadi, ma'asyiral muslimin, bukan konsep abstrak. Ia berwujud pada hal-hal yang sangat konkret: menjenguk tetangga yang sakit meski berbeda agama, membantu ketika ada musibah di lingkungan tanpa bertanya dulu apa keyakinannya, berdagang dengan jujur kepada pembeli siapa pun dia, menyapa dengan tulus, bukan dengan kecurigaan yang tersembunyi di balik senyum. Adil yang dimaksud juga konkret: tidak menaikkan harga secara sepihak kepada pembeli yang berbeda agama, tidak memberi kesaksian yang berat sebelah karena identitas seseorang, tidak menahan hak orang lain hanya karena ia bukan bagian dari kelompok kita. Islam tidak pernah mengajarkan keadilan sebagai konsep di awang-awang; keadilan selalu diminta hadir di meja dagang, di ruang musyawarah, di keputusan sehari-hari yang tampak kecil tapi menentukan.

Yang perlu kita jaga, ma'asyiral muslimin, adalah jangan sampai kita membalik logika ayat-ayat ini. Ayat Al-Mumtahana menyebut dua syarat spesifik yang membuat seseorang tidak lagi berhak atas kebaikan dan keadilan kita — memerangi karena agama, atau mengusir dari kampung halaman. Sebagian dari kita, tanpa sadar, memperluas dua syarat sempit itu menjadi kategori yang sangat lebar: berbeda pendapat politik, berbeda mazhab, berbeda pilihan hidup, lalu memperlakukan orang itu seolah masuk kategori yang ayat ini kecualikan. Ini bukan pemahaman yang benar. Batas yang ditetapkan Allah sangat sempit, dan kita tidak berhak melebarkannya sendiri hanya karena kita merasa tidak nyaman dengan perbedaan.

Kita juga perlu jujur bahwa keadilan lintas-iman bukan hanya soal bagaimana kita, sebagai mayoritas di banyak wilayah negeri ini, memperlakukan tetangga yang berbeda agama. Kesaksian yang sampai kepada kita pekan ini — dari seseorang yang pernah menjadi satu-satunya Muslim di dusunnya di selatan Pulau Sabu — mengingatkan kita bahwa posisi mayoritas dan minoritas itu berpindah-pindah tergantung di mana kita berdiri di peta negeri ini. Prinsip yang sama yang kita minta dijalankan kepada kita ketika kita minoritas, wajib kita jalankan ketika kita mayoritas. Inilah yang dimaksud dengan qist — keadilan yang tidak berubah tergantung siapa yang diuntungkan.

Dari semua ini, jamaah sekalian, ada beberapa langkah konkret yang bisa kita bawa pulang pekan ini. Pertama, periksa kembali bahasa yang kita pakai tentang tetangga atau kelompok yang berbeda agama — apakah kita masih memakai kata "musuh" untuk orang yang sesungguhnya tidak pernah memerangi kita, hanya karena mereka berbeda keyakinan. Kedua, kalau ada tetangga, rekan kerja, atau kenalan yang berbeda agama sedang mengalami kesulitan, sampaikan bantuan atau perhatian yang sama seperti yang akan kita berikan kepada saudara seiman — karena ayat yang kita baca hari ini memerintahkan birr, bukan sekadar toleransi pasif. Ketiga, bagi yang memiliki kenalan atau saudara yang hidup sebagai minoritas Muslim di wilayah lain di negeri ini, hubungi mereka pekan ini — tanyakan kabar, tanyakan kebutuhan mereka untuk beribadah, jangan biarkan mereka merasa sendirian. Keempat, hindari menyebarkan atau mengamini ujaran yang membenci satu kelompok secara membabi buta di grup keluarga atau grup RT kita — ingat, ayat Al-Maaida melarang kebencian mendorong ketidakadilan, dan menyebarkan ulang ujaran seperti itu termasuk bentuk ketidakadilan. Kelima, jadikan Maulid Nabi yang baru saja kita peringati sebagai titik mula, bukan titik akhir — pilih satu sikap konkret dalam sepekan ke depan yang mencerminkan keteladanan Rasulullah ﷺ dalam menjaga keadilan kepada siapa pun. Keenam, dukung dan hormati forum-forum kelembagaan keagamaan yang bekerja menjaga kerukunan di level yang lebih luas — seperti Muktamar yang berlangsung pekan ini — dengan tidak mudah menyebarkan prasangka terhadap lembaga tersebut hanya berdasarkan potongan informasi yang belum utuh, karena menjaga kepercayaan kepada lembaga yang bekerja untuk moderasi beragama juga bagian dari menjaga keadilan.

Semoga Allah menjadikan kita golongan yang berbuat baik dan adil kepada siapa pun yang tidak memusuhi kita, yang menjaga keadilan meski dihadapkan pada kebencian, dan yang menjadi pelindung, bukan ancaman, bagi siapa pun yang hidup damai di sisi kita.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Khutbah Kedua

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، أَمَّا بَعْدُ.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, izinkan saya menegaskan kembali satu hal dari khutbah pertama tadi, karena inilah yang paling mudah kita lupakan begitu kita melangkah keluar dari masjid ini: keadilan kepada orang yang berbeda dari kita bukan pengorbanan iman, melainkan buah dari iman yang matang. Semakin dalam iman seseorang, semestinya semakin luas kemampuannya berlaku adil — bahkan kepada mereka yang paling sulit ia sukai. Sebaliknya, iman yang dangkal justru sering tampil sebagai kecurigaan yang meluas kepada siapa saja yang berbeda, seolah kewaspadaan beragama diukur dari seberapa banyak pihak yang kita curigai.

Renungkanlah mengapa Allah menetapkan batas yang begitu sempit dalam surat Al-Mumtahana tadi — hanya mereka yang memerangi karena agama atau mengusir dari kampung halaman yang dikecualikan dari perintah berbuat baik. Batas yang sempit ini sesungguhnya melindungi kita sendiri. Ia mencegah kita dari kebiasaan buruk melebarkan kategori "musuh" sesuka hati, sampai pada titik di mana kita merasa dibenarkan bersikap tidak adil kepada siapa pun yang tidak sepaham dengan kita. Batas yang ditetapkan Allah adalah pagar yang menjaga hati kita sendiri dari meluasnya kebencian yang tidak berdasar.

Ingatlah pula, jamaah sekalian, bahwa timbangan keadilan yang Allah perintahkan ini tidak berubah tergantung siapa yang berdiri di posisi mayoritas dan siapa yang di posisi minoritas. Kesaksian dari saudara kita yang pernah menjadi satu-satunya Muslim di dusunnya di ujung selatan Pulau Sabu adalah pengingat bahwa keadilan yang kita minta ketika kita lemah, wajib kita berikan ketika kita kuat. Timbangan yang sama harus dipakai di kedua posisi itu — inilah makna sesungguhnya dari qist yang diperintahkan Al-Quran.

Pekan ini memberi kita kesempatan langka: tidak ada krisis yang mendesak, tidak ada kemarahan publik yang harus kita redakan. Manfaatkan ketenangan ini untuk menanam, bukan untuk berdiam diri. Jadikan prinsip yang kita bahas hari ini kebiasaan yang mengakar sebelum ujian datang — karena pohon yang akarnya kuat tidak akan mudah tumbang ketika angin fitnah bertiup kencang di kemudian hari.

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.

اَللّٰهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَاجْعَلْنَا مِنْ عِبَادِكَ الْمُقْسِطِيْنَ الَّذِيْنَ تُحِبُّهُمْ، وَاجْعَلْنَا مِمَّنْ يَبَرُّ وَيُقْسِطُ إِلٰى مَنْ لَمْ يُقَاتِلْهُ فِي الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجْهُ مِنْ دِيَارِهِ، وَجَنِّبْنَا الظُّلْمَ وَالْعُدْوَانَ.

اَللّٰهُمَّ احْفَظْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ حَيْثُمَا كَانُوْا، وَاحْفَظْ مَنْ يَعِيْشُ مِنْهُمْ أَقَلِّيَّةً بَيْنَ أَقْوَامٍ يُخَالِفُوْنَهُمْ فِي الدِّيْنِ، اللَّهُمَّ يَسِّرْ لَهُمْ أَمْرَ دِيْنِهِمْ، وَأَلِّفْ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ جِيْرَانِهِمْ عَلَى الْخَيْرِ وَالْمَعْرُوْفِ.

اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا إِخْوَانَنَا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ، اللَّهُمَّ ارْفَعْ عَنْهُمُ الظُّلْمَ وَالْحِصَارَ، وَاجْعَلْ لَهُمْ مِنْ كُلِّ ضِيْقٍ مَخْرَجًا.

اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِخَيْرِ عِبَادِكَ وَبِلَادِكَ، وَاجْعَلْهُمْ عَادِلِيْنَ رَحِيْمِيْنَ بِجَمِيْعِ رَعِيَّتِهِمْ عَلَى اخْتِلَافِ أَحْوَالِهِمْ.

اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدَيْنَا، وَارْحَمْ جِيْرَانَنَا وَمَنْ حَوْلَنَا مِنَ النَّاسِ عَلَى اخْتِلَافِ أَحْوَالِهِمْ، وَاجْعَلْنَا سَبَبًا فِيْ هِدَايَةِ مَنْ حَوْلَنَا بِأَخْلَاقِنَا قَبْلَ أَقْوَالِنَا.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى، وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

Dakwah-Lens — Briefing Mingguan untuk Dakwah Indonesia

Konten ini AI-assisted, BUKAN fatwa otoritatif. Tanggung jawab keagamaan tetap pada penyusun konten dakwah.

Lihat Briefing Mingguan