Dakwah-Lens
BriefingDiskusiPustaka KitabGaleri Flyer
Dakwah-LensMembantu para da'i dengan insights media berbasis AI. Sebuah inisiatif nirlaba dari Sukses & Berkah Group.

Produk

BriefingCara KerjaPustaka KitabDonasi

Tautan

Tentang KamiKontakPrivasiKetentuan
© 2026 Sukses & Berkah GroupDakwah-Lens
dakwah-lens.id
Tafsir 3Tafsir Pekan IniAhad, 30 Agustus 2026

Tafsir 3 — "Musyawarah Itu Tanda Orang Beriman"

Peristiwa. Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama berlangsung di Jombang pekan ini, termasuk proses pemilihan kepengurusan.

Peristiwa itu disebut di sini semata sebagai konteks. Renungan ini tidak menyebut atau menilai kandidat mana pun, tidak berpihak pada kelompok mana pun, dan tidak mengomentari urusan internal organisasi mana pun. Urusan rumah sebuah jamiyyah adalah urusan rumahnya sendiri.

Yang menarik untuk direnungkan bukan siapa yang keluar sebagai pengurus, melainkan pemandangan yang lebih tua daripada muktamar mana pun: sekelompok orang beriman duduk bersama untuk memutuskan sesuatu yang tidak bisa diputuskan sendirian. Pemandangan itu berulang dalam bentuk yang jauh lebih kecil setiap pekan — di rapat RT, di ruang takmir masjid, di meja makan keluarga saat sebuah keputusan besar harus diambil. Ayat pekan ini berbicara persis tentang pemandangan itu, dan ia menempatkannya di tempat yang mungkin tidak kita duga.

Ayat.

وَٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ

Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.

(QS. Asy-Syura: 38)

Tafsir. Ibn Katsir menempatkan ayat ini di tengah satu rangkaian panjang tentang sifat-sifat orang yang pantas menerima apa yang ada di sisi Allah. Rangkaian itu dibuka dengan pengingat betapa ringkihnya dunia: apa pun yang diberikan kepada kalian hanyalah kesenangan hidup dunia, sedangkan apa yang di sisi Allah lebih baik dan lebih kekal. Jangan tertipu oleh apa pun yang berhasil kaukumpulkan, kata Ibn Katsir, sebab semuanya adalah kenikmatan alam yang rendah dan pasti berakhir. Yang disebut "bagi orang-orang yang beriman" ia maknai sebagai mereka yang sabar meninggalkan kesenangan dunia, dan "bertawakal kepada Tuhan mereka" sebagai sandaran agar Allah menolong mereka bersabar menunaikan yang diperintahkan dan menjauhi yang dilarang (Tafsir Ibn Kathir on 42:38).

Sesudah itu barulah sifat-sifat itu dirinci satu per satu. Di antaranya: mereka yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji, dan apabila mereka marah, mereka memaafkan. Ibn Katsir memaknai bagian terakhir ini dengan kalimat yang tajam: watak mereka sendirilah yang menuntut mereka memaafkan orang dan bersikap lapang; membalas dendam bukan tabiat mereka. Ia menyebut riwayat dalam kitab sahih bahwa Rasulullah ﷺ tidak pernah membalas dendam untuk kepentingan dirinya sendiri, kecuali apabila kehormatan-kehormatan yang Allah tetapkan dilanggar. Ath-Thabari memaknai kalimat yang sama dengan bahasa yang lebih lugas: apabila mereka marah kepada orang yang berbuat salah terhadap mereka, mereka memaafkan kesalahannya dan tidak menuntut hukuman atas kesalahan itu (Tafsir al-Tabari on 42:38).

Lalu datang tiga sifat yang menjadi ayat pekan ini.

Yang pertama, menyambut seruan Tuhan. Ibn Katsir memaknainya sebagai mengikuti Rasul-Nya, menaati perintah-Nya, dan menjauhi apa yang dilarang-Nya. Ath-Thabari merincinya sebagai menyambut Tuhan ketika Dia menyeru kepada tauhid-Nya, mengakui keesaan-Nya, dan berlepas diri dari menyembah segala sesuatu selain Dia.

Yang kedua, menegakkan shalat. Ibn Katsir menyebutnya ibadah yang paling agung kepada Allah, dan Ath-Thabari menambahkan sisi teknisnya: shalat fardhu, dengan batas-batasnya, pada waktu-waktunya.

Yang ketiga, urusan mereka dimusyawarahkan di antara mereka. Ibn Katsir memaknainya: mereka tidak memutuskan satu perkara pun tanpa bermusyawarah satu sama lain, agar mereka saling menolong dengan bertukar pandangan dalam urusan seperti peperangan dan urusan-urusan lainnya. Ia menautkannya dengan perintah kepada Nabi agar bermusyawarah dengan para sahabat dalam urusan mereka; Nabi memang biasa bermusyawarah mengenai peperangan dan perkara lain agar hati mereka mantap. Ibn Katsir lalu mencatat satu peristiwa besar: ketika Umar bin al-Khaththab dalam keadaan sekarat setelah ditikam, ia menyerahkan pemilihan khalifah sesudahnya kepada enam orang sahabat untuk dimusyawarahkan di antara mereka; kemudian seluruh sahabat sepakat mengangkat Utsman sebagai pemimpin mereka.

Ath-Thabari menambahkan satu keterangan dari Ibn Zayd yang layak dicatat: rangkaian sifat ini, menurut Ibn Zayd, menggambarkan kaum Anshar — mereka menyambut seruan Tuhan mereka, menegakkan shalat, dan urusan mereka dimusyawarahkan di antara mereka, sementara Rasulullah ﷺ sendiri tidak berada di tengah-tengah mereka.

Sifat terakhir dalam ayat ini, menafkahkan sebagian rezeki, dimaknai Ibn Katsir sebagai berbuat baik kepada makhluk Allah, dimulai dari yang paling dekat, lalu yang berikutnya, dan seterusnya.

Tadabbur & Ibrah. Perhatikan tempat musyawarah dalam ayat ini. Ia tidak diletakkan di daftar keterampilan berorganisasi. Ia diletakkan di antara menyambut seruan Tuhan, menegakkan shalat, dan menafkahkan rezeki. Susunan itulah yang menentukan maknanya.

Maka satu ibrah yang ingin dibawa pulang pekan ini: musyawarah bukan cara sebuah kelompok bekerja, melainkan tanda bahwa orang-orang di dalamnya beriman.

Keterangan Ibn Zayd yang dicatat Ath-Thabari memberi tekanan yang tidak biasa. Yang digambarkan ayat ini, menurut beliau, adalah sekelompok orang yang bermusyawarah ketika Rasulullah ﷺ tidak berada di tengah mereka. Itu justru gambaran yang paling sering kita alami: sebuah keputusan harus diambil, dan tidak ada satu pun orang di ruangan itu yang kata-katanya bersifat final. Di situlah musyawarah diuji — bukan ketika semua sudah jelas, melainkan ketika tidak seorang pun memegang jawabannya sendirian.

Ada juga alasan mengapa sifat memaafkan disebut berdekatan dengan musyawarah. Ibn Katsir menyebut membalas dendam bukan tabiat mereka; Ath-Thabari menyebut mereka melepaskan tuntutan hukuman atas kesalahan yang menimpa mereka. Sebuah majelis yang anggotanya menyimpan luka tidak akan sanggup bermusyawarah; yang tersisa hanya perhitungan lama yang menyamar sebagai pendapat. Musyawarah menuntut dada yang sudah dibereskan lebih dahulu.

Dan catatan Ibn Katsir tentang enam orang yang dimusyawarahkan itu menyimpan pelajaran yang tenang: bahkan perkara sebesar kepemimpinan pun tidak diselesaikan dengan penunjukan sepihak, melainkan diserahkan kepada permusyawaratan. Bila perkara sebesar itu ditempuh dengan cara demikian, sulit membayangkan perkara kita yang jauh lebih kecil layak ditempuh dengan cara yang lebih tergesa.

Pekan ini kata musyawarah banyak terdengar karena sebuah forum besar sedang berlangsung. Tetapi ayat ini tidak menunggu forum besar. Ia menunggu rapat RT yang berhenti mendengarkan, ruang takmir yang keputusannya sudah diketahui sebelum rapat dimulai, dan meja makan yang di situ seseorang tidak pernah benar-benar ditanya.

Tanya-Jawab

T: Kalau saya sudah tahu jawabannya, apakah saya masih perlu bermusyawarah?

J: Ibn Katsir memaknai ayat ini sebagai sifat orang yang tidak memutuskan satu perkara pun tanpa bermusyawarah, agar mereka saling menolong dengan bertukar pandangan. Ia juga mencatat bahwa Nabi bermusyawarah dengan para sahabat mengenai peperangan dan urusan lain agar hati mereka mantap — jadi musyawarah bukan hanya alat mencari jawaban, tetapi juga cara merawat orang yang akan menjalankannya. Untuk perkara khusus yang kita hadapi sendiri, sebaiknya ditanyakan kepada ahli ilmu yang mengenal rinciannya.

T: Bagaimana memahami "apabila mereka marah, mereka memaafkan" yang disebut berdekatan dengan musyawarah?

J: Ibn Katsir menyebut memaafkan dan bersikap lapang sebagai watak mereka sendiri, dan membalas dendam bukan tabiat mereka. Ath-Thabari memaknainya sebagai memaafkan kesalahan orang yang berbuat salah kepada mereka dan tidak menuntut hukuman atasnya. Letaknya yang berdekatan dengan musyawarah menunjukkan keduanya saling menopang.

T: Apakah musyawarah dalam ayat ini hanya untuk urusan besar seperti peperangan atau kepemimpinan?

J: Ibn Katsir menyebut "peperangan dan urusan-urusan lainnya", jadi contohnya tidak dibatasi pada satu jenis perkara. Ath-Thabari, melalui keterangan Ibn Zayd, menggambarkan sekelompok orang yang urusannya dimusyawarahkan di antara mereka sendiri. Keduanya menggambarkan kebiasaan sebuah jamaah, bukan prosedur untuk satu forum tertentu saja.

T: Apa yang membedakan musyawarah dalam ayat ini dari sekadar rapat biasa?

J: Letaknya. Dalam ayat ini musyawarah berdiri di antara menyambut seruan Tuhan, menegakkan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki — semuanya sifat keimanan menurut kedua mufassir. Rapat bisa berjalan tanpa iman; musyawarah dalam ayat ini disebut justru sebagai tandanya.

Penutup. Bagian ini adalah renungan tadabbur berbantuan AI; untuk pendalaman dan keputusan pribadi, rujuklah ahli tafsir serta ulama tepercaya.

Dakwah-Lens — Briefing Mingguan untuk Dakwah Indonesia

Konten ini AI-assisted, BUKAN fatwa otoritatif. Tanggung jawab keagamaan tetap pada penyusun konten dakwah.

Lihat Briefing Mingguan