"Yang membuat kerusakan di muka bumi dan tidak mengadakan perbaikan." (QS. Ash-Shu'araa: 152)
Satu ayat pendek ini menegaskan sebuah prinsip yang tidak lekang oleh zaman: ada dua jalan yang bisa ditempuh manusia di atas bumi ini — jalan yang merusak, dan jalan yang memperbaiki. Tidak ada jalan ketiga yang netral. Setiap dari kita, setiap hari, sedang berjalan di salah satu dari kedua jalan itu, sekecil apa pun langkahnya.
Para ulama menyebut tanggung jawab menjaga bumi ini sebagai bagian dari amanah khilafah — peran manusia sebagai pengelola, bukan pemilik mutlak, atas apa yang telah Allah ciptakan. Amanah ini bukan sekadar kepedulian lingkungan hidup yang baru muncul dari kesepakatan-kesepakatan modern; ia adalah kewajiban yang telah digariskan syariat empat belas abad lebih awal, jauh sebelum dunia mengenal istilah krisis iklim atau polusi udara seperti sekarang. Ketika kita menjaga bumi, kita sesungguhnya sedang menunaikan sebagian dari amanah kekhalifahan yang dipikulkan kepada manusia sejak Nabi Adam 'alaihissalam diturunkan ke muka bumi ini.
Kerusakan di muka bumi hari ini mengambil banyak wajah yang mungkin tidak terbayang di masa ayat ini pertama kali turun: hutan yang dibakar demi kepentingan sesaat, sungai yang tercemar limbah, udara yang tercemar asap, tanah yang dikeruk tanpa perhitungan jangka panjang. Namun wajah perbaikannya pun sama beragamnya: menanam kembali yang telah ditebang, membersihkan yang telah dicemari, menghentikan kebiasaan yang merusak sekecil apa pun bentuknya, dan — yang paling mendasar — menanamkan kesadaran ini kepada anak-cucu kita sejak dini, supaya amanah ini tidak terputus dari generasi ke generasi.
Pekan ini, kita dikepung oleh kabar yang membuat ayat ini terasa sangat dekat dengan keseharian kita. Dari Kalimantan dan Sumatra, kabar yang sampai kepada kita adalah kebakaran hutan dan lahan yang terus membesar, mengirimkan kabut asap tebal ke kota-kota hingga anak-anak dan orang tua di sana mulai jatuh sakit karena udara yang mereka hirup setiap hari. Dari ujung timur negeri, kabar yang sampai kepada kita adalah guncangan bumi yang besar di Nusa Tenggara Timur, yang meninggalkan Flores, Manggarai, Nagekeo, dan Ruteng dalam proses pemulihan yang masih panjang. Dari negeri tetangga jauh di utara, kabar yang sampai kepada kita adalah jebolnya sebuah danau yang terbentuk dari lelehan es, yang airnya menyapu desa-desa dan menjebak keluarga-keluarga di rumah mereka sendiri. Dan di tanah air kita sendiri, kemarau yang berkepanjangan telah mengeringkan sumber air di sejumlah daerah, hingga warga dan aparat di Kalimantan Tengah bersama-sama menengadahkan tangan dalam salat istisqa — memohon langsung kepada Allah agar hujan diturunkan.
Jamaah yang dimuliakan Allah, mari kita berhenti sejenak dan merenungkan sesuatu yang jarang terjadi bersamaan seperti pekan ini. Dalam satu pekan yang sama, kita menyaksikan hampir semua jenis ujian alam yang bisa menimpa manusia: api yang membakar, bumi yang berguncang, air yang meluap di satu tempat dan justru mengering di tempat lain, serta gunung yang kembali memuntahkan isinya. Tidak ada satu pun dari kita yang bisa menghindar dari kenyataan bahwa kita hidup di atas bumi yang rentan, dan bahwa kerentanan itu adalah bagian dari desain penciptaan yang mengingatkan kita akan kebesaran Allah dan kerapuhan diri kita sendiri.
Bayangkan, jamaah sekalian, seorang anak kecil di salah satu kota Kalimantan yang harus memakai masker setiap kali berangkat sekolah, bukan karena wabah penyakit menular, melainkan karena udara yang ia hirup sehari-hari sudah tidak lagi bersih. Bayangkan pula seorang lansia di Flores yang kini harus beristirahat di tenda darurat, kehilangan rumah yang mungkin ia bangun bertahun-tahun. Dan bayangkan sebuah keluarga di lembah-lembah Nepal yang menyaksikan air bah menyapu apa yang menjadi sumber penghidupan mereka. Ini bukan sekadar kabar yang lewat begitu saja di linimasa kita — ini adalah manusia, dengan nama, dengan keluarga, dengan harapan yang tidak jauh berbeda dari harapan kita sendiri.
Sementara itu, di Sumatera Utara, Gunung Sinabung kembali menunjukkan kekuatannya dan meletus pada awal pekan ini. Gunung berapi memang dikenal sebagai fenomena yang tidak sepenuhnya bisa diprediksi kapan ia akan aktif kembali — sebuah pengingat lain bahwa betapa pun canggihnya ilmu pengetahuan manusia memantau gejala alam, keputusan akhir tetap berada di tangan Allah semata. Warga di sekitar lereng gunung yang harus mengungsi sementara, meninggalkan rumah dan ladang mereka, layak mendapat perhatian dan doa yang sama besarnya dengan saudara-saudara kita yang terdampak bencana lain pekan ini.
Khusus untuk bencana yang terjadi di luar batas negeri kita — seperti banjir bandang yang menyapu desa-desa di perbatasan Nepal dan Tibet — mari kita ingat bahwa ukhuwah dalam Islam maupun ukhuwah kemanusiaan tidak dibatasi oleh garis kebangsaan. Doa dan simpati kita untuk keluarga-keluarga yang kehilangan rumah dan sumber penghidupan di sana sama sahnya dengan doa untuk saudara-saudara kita di Flores atau di Kalimantan. Bencana tidak mengenal paspor, dan sudah semestinya kepedulian kita pun tidak berhenti di batas negara.
Ada pula satu kabar yang berbeda sifatnya, namun tetap layak menjadi renungan kita bersama: sebuah jembatan gantung di Pangandaran yang baru saja diresmikan justru ambruk pada hari peresmiannya sendiri. Berbeda dengan gempa atau banjir yang murni di luar kendali manusia, kejadian ini mengingatkan kita bahwa amanah menjaga keselamatan bersama harus dijaga sejak proses pembangunan, bukan hanya dirayakan saat pita diresmikan. Tidak ada yang perlu dituduh secara sepihak dalam kejadian ini, tetapi ada pelajaran yang jernih bagi kita semua: merayakan sesuatu yang baru selesai dibangun tidak boleh menggantikan kehati-hatian memastikan bahwa ia benar-benar aman untuk digunakan orang banyak.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, di tengah bertubi-tubinya kabar ini, ramai pula diperbincangkan pekan ini sebuah pertanyaan yang jauh lebih mendasar daripada sekadar "apa yang terjadi" — yaitu pertanyaan "apa makna dari semua ini". Sebagian orang, ketika badai besar melanda Aceh, menyebutnya azab. Dan yang menggembirakan hati kita, ramai pula orang lain yang segera mengoreksi cara pandang itu — mengingatkan bahwa tidak pantas kita memvonis saudara yang sedang tertimpa musibah. Kita, pada mimbar ini, hendak meneguhkan koreksi itu dengan bahasa akidah yang benar: musibah yang menimpa seorang mukmin bukanlah surat vonis atas dosa-dosanya. Ia adalah ujian. Dan bagi yang bersabar menghadapinya, ia menjadi penghapus dosa serta jalan menuju pahala yang besar.
Sikap yang benar di hadapan musibah bukan berarti pasrah tanpa perasaan, seolah-olah tidak boleh bersedih. Islam tidak melarang air mata; yang dilarang adalah putus asa dan buruk sangka kepada Allah. Ucapan istirja' — "sesungguhnya kita milik Allah dan kepada-Nya kita kembali" — adalah ungkapan duka yang tetap berpijak pada keyakinan, bukan penyangkalan atas rasa sedih itu sendiri. Kita boleh menangis kehilangan rumah, kehilangan orang tercinta, kehilangan mata pencaharian — sembari hati tetap yakin bahwa semua itu berada dalam pengaturan Allah yang Maha Bijaksana.
Bagi kita yang tidak terdampak langsung oleh bencana-bencana ini, ada kewajiban yang tidak kalah penting: kewajiban untuk hadir bagi yang tertimpa. Ulama menyebut kewajiban semacam ini sebagai fardh kifayah — kewajiban kolektif yang gugur dari individu hanya jika sudah cukup orang yang menanganinya, namun menjadi dosa bersama jika dibiarkan terbengkalai. Menjaga jiwa manusia — hifz an-nafs — bukan hanya soal tidak membunuh, tapi juga soal tidak berdiam diri ketika saudara kita membutuhkan uluran tangan. Ada sebuah riwayat yang menceritakan bagaimana Rasulullah ﷺ sendiri, bersama Abu Bakr dan Umar radhiyallahu 'anhuma, pernah keluar rumah dalam keadaan lapar dan singgah di rumah seorang sahabat Anshar bernama Abu al-Haitsam, yang kemudian bersabda bahwa naungan yang sejuk, kurma yang manis, dan air yang dingin adalah bagian dari nikmat yang akan ditanyakan kelak di hari kiamat. Kisah ini mengingatkan kita bahwa kebutuhan paling dasar sekalipun — tempat teduh, makanan, air bersih — adalah nikmat yang harus disyukuri, dan sudah semestinya menjadi nikmat yang kita bagikan kepada saudara yang kini kehilangannya akibat bencana.
Kita perlu berhati-hati di sini, jamaah yang dimuliakan Allah. Membedakan antara dua hal adalah kunci untuk tidak tersesat: pertama, kerusakan yang lahir dari perbuatan tangan manusia — seperti lahan yang dibakar sengaja, sungai yang dicemari, hutan yang ditebang tanpa perhitungan — yang terhadapnya ayat yang kita baca tadi berlaku sebagai teguran atas perbuatan kita sendiri. Kedua, musibah yang datang dari kehendak Allah semata — gempa, banjir, letusan gunung — yang terhadap para korbannya, tidak ada seorang pun dari kita yang berhak menjatuhkan vonis dosa. Keliru menyamakan keduanya adalah keliru yang berbahaya: ia bisa membuat kita, atas nama agama, justru menambah beban orang yang sudah tertimpa beban.
Pekan ini kita menyaksikan sendiri betapa cepatnya kekeliruan semacam ini bisa menyakiti. Bayangkan sebuah keluarga yang baru saja kehilangan atap rumahnya karena badai, lalu harus membaca komentar yang menuduh musibahnya sebagai balasan atas dosa yang bahkan tidak jelas apa. Beban itu berlipat ganda: beban kehilangan materi, ditambah beban tuduhan moral yang tidak berdasar. Rasa malu dan sakit hati akibat tuduhan semacam ini bisa jauh lebih lama membekas dibandingkan kerusakan fisik yang, cepat atau lambat, masih bisa diperbaiki.
Bagaimana cara membedakan keduanya dalam praktik sehari-hari? Sederhana saja: tanyakan apakah ada bukti nyata campur tangan manusia yang disengaja — seperti titik api yang terbukti sengaja dinyalakan — atau murni fenomena alam yang berada di luar kendali siapa pun, seperti pergeseran lempeng bumi yang memicu gempa. Untuk yang pertama, teguran dan proses hukum adalah jalan yang tepat. Untuk yang kedua, sabar dan doa adalah jalan yang tepat. Kekeliruan terjadi ketika kita mencampuradukkan keduanya: menuduh korban gempa seolah mereka menyebabkan sendiri musibahnya, atau sebaliknya, membiarkan pelaku pembakaran lahan berlindung di balik alasan "ini kehendak Allah" padahal ada tangan manusia yang jelas terlibat.
Marilah kita perdalam pemahaman ini dengan tuntunan Rasulullah ﷺ sendiri, ketika beliau berhadapan dengan cuaca yang menakutkan. Diriwayatkan dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha:
"Adalah Nabi ﷺ apabila angin bertiup kencang, beliau berdoa, 'Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu kebaikannya, kebaikan apa yang ada padanya, dan kebaikan apa yang dengannya ia diutus; dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya, keburukan apa yang ada padanya, dan keburukan apa yang dengannya ia diutus.' 'Aisyah berkata: Apabila langit menjadi mendung, berubahlah warna wajah beliau. Beliau keluar masuk, maju dan mundur. Apabila hujan turun, kegelisahan itu hilang darinya, dan aku mengenali hal itu pada wajahnya." (Sahih Muslim 899b)
Perhatikan, jamaah sekalian, bagaimana Rasulullah ﷺ sendiri — manusia paling mulia, paling dicintai Allah — tidak bersikap tenang-tenang saja menghadapi angin yang kencang. Beliau justru semakin waspada, semakin dekat kepada Allah, memohon perlindungan dari keburukan sekaligus memohon kebaikan yang mungkin terkandung di dalamnya. Tidak ada dalam hadits ini sedikit pun kesan bahwa beliau menuduh-nuduh atau menghakimi. Yang ada hanyalah kewaspadaan yang dibalut doa. Inilah yang bisa kita ambil sebagai teladan: ketika bencana datang — baik badai di Aceh, banjir di Nepal, atau di mana pun — sikap seorang mukmin bukanlah menghakimi siapa yang pantas menerimanya, melainkan memohon perlindungan bagi diri sendiri dan mendoakan kebaikan bagi semua yang berada di jalur bencana itu.
Perhatikan pula bagaimana 'Aisyah radhiyallahu 'anha menceritakan hadits ini — beliau adalah istri yang paling dekat dengan Rasulullah ﷺ, yang menyaksikan langsung wajah beliau berubah setiap kali langit mendung. Ini menunjukkan bahwa kewaspadaan terhadap tanda-tanda alam bukanlah kelemahan iman, justru sebaliknya: ia adalah bentuk kepekaan seorang hamba yang paling dekat kepada Rabb-nya. Di Indonesia hari ini, ketika aplikasi cuaca dan peringatan dini tersedia di genggaman tangan kita, kewaspadaan semacam ini seharusnya semakin mudah kita hidupkan — bukan untuk menakut-nakuti diri sendiri atau orang lain, tetapi untuk mempersiapkan diri dan keluarga menghadapi kemungkinan terburuk sambil tetap berharap kepada yang terbaik dari Allah.
Jamaah yang dirahmati Allah, mari kita bawa pemahaman ini kepada satu lagi ujian pekan ini: kemarau panjang dan krisis air yang mendorong saudara-saudara kita di Kalimantan Tengah melaksanakan salat istisqa. Di antara doa yang Rasulullah ﷺ ajarkan untuk momen seperti ini adalah:
اَللَّهُمَّ أَغِثْنَا, اَللَّهُمَّ أَغِثْنَا
"Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami." (Bulugh al-Maram 622)
Doa ini pendek, sederhana, dan diulang dua kali — sebuah pengulangan yang mengajarkan kesungguhan, bukan sekadar basa-basi lisan. Tidak ada nada menuntut di dalamnya, tidak ada nada mengeluh. Yang ada hanyalah permohonan yang tulus kepada Dzat yang menciptakan hujan itu sendiri. Kita yang berada jauh dari Kalimantan Tengah pun punya bagian dalam doa ini: setiap kali kita melihat langit mendung tak kunjung menurunkan hujan di daerah yang kekeringan, ada baiknya lisan kita ikut melafalkan doa yang sama, sebagai bentuk kepedulian yang paling murah namun paling mendalam.
Salat istisqa yang dilaksanakan saudara-saudara kita di Kalimantan Tengah pekan ini bukan sekadar ritual seremonial. Ia adalah pengakuan terbuka bahwa hujan — sesuatu yang begitu kita anggap remeh ketika ia turun setiap hari — sepenuhnya berada di luar kendali manusia dan sepenuhnya berada dalam kendali Allah. Ketika hujan tak kunjung turun, seluruh teknologi modern yang kita banggakan tidak mampu memaksanya turun. Yang tersisa hanyalah doa, dan itulah yang membuat salat istisqa menjadi salah satu ibadah paling jujur yang bisa dilakukan seorang hamba — sebuah pengakuan total atas keterbatasan diri di hadapan kekuasaan Allah yang tidak terbatas.
Jamaah sekalian, ada satu hadits lagi yang layak kita renungkan, terutama ketika pekan ini ramai dipertanyakan publik tentang ada-tidaknya keuntungan tersembunyi di balik kebakaran hutan yang meluas. Rasulullah ﷺ bersabda:
"Bumi akan memuntahkan kepingan-kepingan jantungnya seperti tiang-tiang dari emas dan perak. Datang pembunuh seraya berkata, 'Untuk inilah aku membunuh.' Datang pemutus silaturahim seraya berkata, 'Untuk inilah aku memutus tali kerabatku.' Datang pencuri seraya berkata, 'Untuk inilah tanganku dipotong.' Kemudian mereka meninggalkannya, tidak mengambil sesuatu pun darinya." (Sahih Muslim 1013)
Bayangkan gambaran yang begitu tajam ini, jamaah sekalian: harta yang tadinya begitu diperjuangkan — bahkan dengan cara yang merugikan orang lain — pada akhirnya ditinggalkan begitu saja, karena pemiliknya sadar ia tidak menyelamatkan apa pun. Ini bukan berarti kita boleh menuduh siapa pun secara sepihak sebagai pelaku pembakaran hutan tanpa bukti — proses hukum yang sedang berjalan biarlah menjadi jalur pembuktiannya. Namun hadits ini memberi kita satu prinsip yang berlaku universal, terlepas dari siapa pelakunya: keuntungan yang lahir dari kerusakan, betapapun besar nilainya di dunia, tidak akan pernah menjadi keberkahan sejati bagi yang mengambilnya.
Dalam bahasa yang lebih formal, apa yang kita bahas pekan ini menyentuh sekurang-kurangnya tiga amanah besar sekaligus: hifz an-nafs, menjaga jiwa manusia — termasuk jiwa anak-anak yang paru-parunya terpapar asap dan jiwa saudara kita yang selamat dari reruntuhan gempa; hifz al-bi'ah, menjaga lingkungan — termasuk hutan yang terbakar dan tanah yang mengering; serta hifz al-mal, menjaga harta — termasuk pertanyaan tentang keuntungan yang diperoleh dengan cara yang merusak. Ketiga amanah ini bukan tiga topik yang terpisah, melainkan satu jalinan yang saling menopang: harta yang diperoleh dengan merusak lingkungan, pada akhirnya, akan mengancam jiwa manusia juga — persis seperti yang kita saksikan lewat kabut asap yang mengepung Kalimantan pekan ini. Bagi jamaah kita di Indonesia hari ini, kesadaran ini seharusnya mengubah cara kita memandang isu lingkungan: bukan sebagai urusan sampingan yang hanya layak dibahas aktivis, melainkan sebagai bagian inti dari bagaimana kita menjalankan agama sehari-hari.
Jamaah yang dimuliakan Allah, jika kita rangkai semua yang telah kita bahas, sesungguhnya ada satu benang yang mengikat api yang membakar Kalimantan, air yang menenggelamkan Nepal, bumi yang mengguncang NTT, kemarau yang mengeringkan Kalimantan Tengah, badai yang melanda Aceh, dan gunung yang meletus di Sumatera Utara. Benang itu adalah pengakuan bahwa kita hidup di atas ciptaan Allah yang jauh lebih besar dari kendali kita, dan bahwa satu-satunya sikap yang pantas di hadapannya adalah sabar ketika ditimpa, waspada tanpa menghakimi, dan bergerak memperbaiki apa yang bisa kita perbaiki dari posisi kita masing-masing — sekecil apa pun posisi itu.
Dan sebagai penutup pembahasan inti pekan ini, mari kita renungkan bersama satu ajaran fiqih yang jarang dibicarakan namun sangat relevan dengan amanah menjaga bumi. Dalam kitab fiqih yang menjelaskan hukum-hukum muamalah, disebutkan:
{فصل} في أحكام إحياء الموات. وهو - كما قال الرافعي في الشرح الصغير - أرضٌ لا مالكَ لها، ولا ينتفع بها أحدٌ. (وإحياء الموات جائز بشرطين): أحدهما (أن يكون المحي مسلما)، فيسن له إحياء الأرض الميتة، سواء أذن له الإمام أم لا
"Pasal tentang hukum-hukum menghidupkan tanah mati. Yaitu — sebagaimana dikatakan oleh al-Imam ar-Rafi'i dalam asy-Syarh ash-Shaghir — tanah yang tidak ada pemiliknya, dan tidak dimanfaatkan oleh seorang pun. Menghidupkan tanah mati itu diperbolehkan dengan dua syarat, salah satunya hendaklah orang yang menghidupkan tanah itu adalah seorang muslim — maka disunnahkan baginya untuk menghidupkan tanah yang mati, baik imam mengizinkannya ataupun tidak." (Fath al-Qarib — kitab ihya' al-mawat)
Perhatikan, jamaah sekalian, betapa indahnya cara syariat memandang tanah yang terbengkalai: bukan sebagai sesuatu yang boleh dibiarkan rusak atau dieksploitasi tanpa perhitungan, melainkan sebagai objek dari sebuah amal yang dianjurkan — menghidupkannya kembali. Prinsip ini berlaku ganda bagi kita pekan ini. Ia mengingatkan kita bahwa membakar lahan hingga menjadi tandus dan berasap adalah kebalikan total dari semangat "ihya' al-mawat" yang diajarkan syariat. Dan ia juga mengingatkan kita bahwa setelah bencana mereda — setelah api padam, setelah air surut, setelah tanah longsor berhenti bergerak — ada amal mulia menanti kita: membantu memulihkan, menanam kembali, menghidupkan kembali apa yang telah rusak. Amanah kita sebagai khalifah di bumi tidak selesai dengan tidak merusak; ia baru sempurna ketika kita ikut memperbaiki.
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah, dari seluruh apa yang telah kita bahas, ada beberapa langkah konkret yang bisa kita bawa pulang pekan ini. Pertama, perbanyak doa perlindungan dari cuaca buruk dan doa memohon hujan bagi saudara yang dilanda kekeringan, sebagaimana yang diajarkan Rasulullah ﷺ — jadikan ini kebiasaan setiap kali cuaca terasa ekstrem, bukan hanya ketika kita sendiri yang terdampak, karena doa yang tulus untuk orang lain adalah salah satu bentuk ukhuwah yang paling ringan diucapkan namun paling berarti dirasakan. Kedua, tahan lisan dan jari kita dari ikut menghakimi korban bencana dengan label azab; jika mendengar orang lain melakukannya, luruskan dengan lembut menggunakan bahasa musibah-ujian yang telah kita bahas, sebab setiap kali kita diam saja mendengar label yang keliru diucapkan, kita ikut membiarkan kekeliruan itu menyebar lebih jauh. Ketiga, salurkan bantuan nyata — baik dana, barang, maupun tenaga — kepada saudara-saudara yang terdampak karhutla, gempa NTT, maupun kekeringan, melalui lembaga yang kita percaya di lingkungan masing-masing; sekecil apa pun jumlahnya, bantuan yang segera disalurkan lebih berarti daripada niat besar yang terus tertunda. Keempat, jika di lingkungan kita ada lahan atau tanah yang dibiarkan rusak dan tandus, ambil peran kecil untuk menghidupkannya kembali — menanam satu pohon sudah cukup sebagai permulaan, dan satu pohon yang tumbuh hari ini bisa menjadi naungan sejuk bagi generasi yang akan datang. Kelima, jadikan momen jembatan yang ambruk di Pangandaran sebagai pengingat untuk memeriksa ulang fasilitas umum di lingkungan kita sendiri, alih-alih menunggu terjadinya kecelakaan serupa; amanah menjaga keselamatan bersama tidak boleh berhenti hanya pada seremoni peresmian. Keenam, jaga lisan kita di media sosial — jangan ikut menyebarkan tuduhan tentang siapa yang bersalah atas suatu bencana sebelum ada kejelasan yang pasti, sebab lisan yang tidak terjaga bisa menambah luka orang lain tanpa kita sadari sepenuhnya.
Jamaah yang dimuliakan Allah, semua langkah ini tampak kecil bila dibandingkan dengan skala bencana yang kita saksikan pekan ini. Tapi begitulah cara amal shalih bekerja: ia dimulai dari yang kecil, dari tangan yang mau bergerak, dari lisan yang mau menahan diri, dari hati yang mau berdoa dengan sungguh-sungguh. Allah tidak menuntut kita memadamkan seluruh api di Kalimantan seorang diri, atau menghentikan gempa dengan kekuatan sendiri. Allah hanya menuntut kita menunaikan bagian yang berada dalam jangkauan tangan kita — dan itu sudah cukup untuk menjadikan kita bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah.
Jamaah Jumat yang dirahmati Allah, izinkan saya menegaskan kembali empat sisi dari apa yang telah kita bahas pada khutbah pertama.
Pertama, tentang bagaimana kita memandang musibah. Pekan yang penuh dengan bencana ini adalah kesempatan bagi kita untuk melatih hati agar tidak tergesa menjatuhkan vonis kepada siapa pun yang tertimpa kesusahan. Setiap kali kita mendengar kabar duka dari Flores, dari Nepal, atau dari Aceh, biasakan hati kita untuk lebih dulu berucap istirja' — "innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun" — sebelum berucap apa pun yang lain. Ucapan ini bukan sekadar formalitas; ia adalah pengakuan bahwa segala sesuatu adalah milik Allah, dan kepada-Nya jualah semua akan kembali, termasuk diri kita sendiri kelak. Latihan hati semacam ini tidak datang dalam semalam — ia perlu diulang setiap kali kabar duka sampai kepada kita, hingga menjadi refleks batin yang keluar dengan sendirinya.
Kedua, tentang amanah menjaga bumi. Kita telah membahas bahwa merusak tanpa memperbaiki adalah jalan yang ditegur Al-Qur'an, dan menghidupkan yang mati adalah jalan yang dianjurkan syariat. Di antara keduanya, tidak ada ruang bagi sikap acuh tak acuh. Setiap keluarga, setiap RT, setiap komunitas kecil, punya bagian dari amanah ini — sekecil apa pun bentuknya. Amanah ini juga berarti tidak berhenti pada kata-kata di mimbar; ia baru terasa nyata ketika kita benar-benar mengubah satu kebiasaan di rumah, satu kebiasaan di tempat kerja, atau satu kebiasaan di lingkungan kita masing-masing.
Ketiga, tentang kepedulian yang harus terbagi rata. Ketika begitu banyak bencana terjadi bersamaan, mudah bagi kita untuk hanya peduli pada yang paling ramai diberitakan. Namun setiap saudara yang tertimpa musibah — baik ia dari Kalimantan yang sesak napas karena asap, dari NTT yang kehilangan rumah karena gempa, atau dari desa kecil di Nepal yang tersapu banjir — berhak atas doa dan kepedulian yang sama dari kita. Jangan biarkan algoritma media sosial yang menentukan siapa yang layak kita doakan lebih banyak; hati yang sehat adalah hati yang menjangkau semua yang membutuhkan, bukan hanya yang paling viral.
Keempat, tentang menjaga lisan di tengah perdebatan. Pekan ini penuh dengan perdebatan publik — tentang siapa yang bertanggung jawab atas karhutla, tentang benar-tidaknya menyebut musibah sebagai azab. Jadikan majelis-majelis kita, baik di masjid maupun di ruang digital, sebagai tempat mencari kebenaran dengan kepala dingin, bukan tempat memenangkan argumen dengan menyakiti hati sesama. Perselisihan pendapat boleh ada, tetapi permusuhan tidak seharusnya lahir darinya.