Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah, hari-hari kita sekarang banyak berpindah ke dalam sebuah layar kecil yang selalu ada di genggaman. Di sanalah kita berbelanja, meminjam, mencari kerja, mencari teman, bahkan kadang mencari pelarian dari beban hidup. Layar itu memberi kita banyak kemudahan, tapi ia juga membuka pintu bagi bentuk-bentuk kezaliman baru yang dulu tidak terbayangkan — kezaliman yang tidak butuh pertemuan tatap muka, tidak butuh kekerasan fisik, cukup satu ketukan jari untuk menjerat orang yang tidak pernah kita temui langsung. Sebelum layar itu ada, sebelum kata "online" dikenal siapa pun, Allah subhanahu wa ta'ala sudah menegaskan satu prinsip yang ternyata sangat relevan untuk zaman kita hari ini — bahwa kecurangan dalam bermuamalah, dalam bentuk apa pun ia hadir, adalah perkara yang besar di sisi-Nya.
"Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang" (QS. Al-Mutaffifin: 1)
Ayat ini turun untuk para pedagang Madinah yang mengurangi takaran dan timbangan saat menjual, namun menuntut penuh saat membeli. Tetapi ma'asyiral muslimin, prinsip di baliknya jauh lebih luas daripada sekadar timbangan pasar. Setiap kali seseorang mengambil dari orang lain sesuatu yang bukan haknya — entah lewat angka yang dimanipulasi, janji yang dipalsukan, atau kepercayaan yang disalahgunakan — di situlah "tathfif" itu terjadi, meski tidak ada timbangan fisik yang terlibat sama sekali. Yang menarik untuk kita renungkan: teguran ini turun kepada sebuah masyarakat yang justru dikenal cakap berdagang — bukan kepada masyarakat yang tidak mengerti transaksi, melainkan kepada mereka yang paling memahami seluk-beluknya, dan karena itu paling mudah mencari celah untuk mengambil keuntungan yang tidak semestinya. Ini mengingatkan kita bahwa kecurangan paling sering datang bukan dari ketidaktahuan, melainkan dari kepandaian yang disalahgunakan — persis pola yang kita lihat pada modus-modus digital hari ini, yang justru dirancang oleh pihak-pihak yang sangat memahami psikologi dan teknologi.
Pekan ini, dari berita yang sampai kepada kita, kecurangan itu hadir dalam wajah yang sangat digital. Ramai diperbincangkan keluh-kesah warga yang terjerat pinjaman online, gestun, dan paylater — sebagian hingga mencapai ratusan juta rupiah, sebagian besar karena bunga yang terus bertumpuk. Bahkan ada sebuah utas yang ditulis dengan jujur, menanyakan kepada pembacanya: kalau sahabat sendiri terjebak pinjaman sebesar itu, akankah kita tetap bertahan di sampingnya, atau justru memutus hubungan? Pertanyaan itu sendiri sudah menjadi potret zaman kita — utang bukan lagi sekadar urusan angka, tapi sudah menjadi ancaman bagi ikatan persaudaraan.
Kabar lain yang sampai kepada kita pekan ini datang dari arah yang berbeda tapi akar yang sama. Sebuah kabar viral menceritakan korban tawaran lowongan kerja palsu yang berujung ia ditahan di sebuah tempat dan dipaksa membayar sejumlah uang sebelum bisa pergi. Ini bukan sekadar penipuan administratif — ini adalah kecurangan yang mengambil kebebasan dan rasa aman seseorang, dibungkus dengan janji pekerjaan yang tidak pernah ada. Modus semacam ini bukan hal baru, tetapi bentuknya terus berkembang mengikuti cara orang mencari kerja hari ini — lewat pesan singkat dari nomor tak dikenal, lewat unggahan yang terlihat meyakinkan, lewat testimoni yang sengaja dipasang untuk membangun kepercayaan sebelum jebakan sesungguhnya dipasang.
Pada saat yang hampir bersamaan, otoritas keuangan kita kembali menyoroti aliran dana judi online yang bersinggungan dengan data bantuan sosial dan pelaporan PPATK — sebuah pengingat bahwa judi digital bukan sekadar kebiasaan pribadi yang merugikan diri sendiri, melainkan sudah menembus jalur-jalur yang semestinya menopang warga yang paling rentan di antara kita. Ketika dana yang seharusnya menopang kebutuhan pokok justru berputar di meja judi, kerugiannya bukan hanya milik satu keluarga, melainkan turut menggerus kepercayaan publik terhadap sistem bantuan itu sendiri.
Dan ada satu kabar lagi, yang lebih menyayat, yang perlu kita bicarakan dengan sangat hati-hati. Pekan ini beredar kabar tentang seorang laki-laki yang menjalin relasi dengan seseorang yang ia kenal lewat akun anonim di dunia maya. Dari relasi itu, ia direkam tanpa sepengetahuannya, dan rekaman itu kemudian dijadikan alat untuk memerasnya. Jamaah yang dimuliakan Allah, kita tidak perlu — dan tidak sepatutnya — mengulang detail kabar semacam ini. Cukup bagi kita mengambil dua pelajaran: bahwa korban kejahatan seperti ini bisa siapa saja, perempuan maupun laki-laki, dan bahwa martabat mereka yang dilanggar wajib kita jaga, bukan kita bicarakan lebih jauh, apalagi kita sebarkan.
Empat kabar ini — jerat utang, lowongan kerja palsu, judi online, dan pemerasan berbasis kepercayaan yang dikhianati — tampak seperti empat persoalan yang berbeda, muncul dari sudut kehidupan yang berlainan, menimpa orang-orang yang mungkin tidak saling kenal satu sama lain. Tetapi kalau kita renungkan lebih dalam, keempatnya berdiri di atas fondasi yang sama: seseorang mengambil sesuatu dari orang lain — uang, kebebasan, martabat — dengan cara yang tidak adil, dan ruang digital memberi mereka jarak yang membuat mereka merasa tidak akan tertangkap, tidak akan dikenali, tidak akan diminta pertanggungjawaban. Yang membedakan keempatnya hanyalah objek yang diambil, tetapi metodenya nyaris identik: membangun kepercayaan lebih dulu — sebagai lembaga keuangan yang sah, sebagai pemberi kerja yang meyakinkan, sebagai teman yang tulus — lalu memanfaatkan kepercayaan itu tepat pada momen ketika korban paling tidak berdaya untuk menolak.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, mari kita dalami lebih jauh bagaimana Islam memandang salah satu dari empat wajah kecurangan ini — riba, yang menjadi akar dari jerat pinjaman yang membelit begitu banyak saudara kita pekan ini.
لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم آكل الربا وموكله
"Rasulullah ﷺ melaknat pemakan riba dan pemberi makan riba." (Riyad as-Salihin 1615, dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, riwayat Muslim)
Dalam riwayat At-Tirmidzi ditambahkan:
وشاهديه، وكاتبه
"Dan pencatatnya, serta dua orang saksinya."
Perhatikan, jamaah — yang dilaknat bukan hanya pihak yang memakan hasil riba, tetapi juga pihak yang memberi makan riba, yang mencatatnya, bahkan yang hanya menjadi saksi. Empat peran ini disamakan dalam satu peringatan yang sama. Ini mengajarkan kepada kita bahwa keterlibatan dalam sebuah dosa tidak harus berupa pelaku utama — menjadi perantara, menjadi penyedia jasa pencatatan, menjadi pihak yang "hanya membantu" sekalipun, tetap membawa bagian tanggung jawab yang sama beratnya. Berapa banyak dari kita yang pernah membagikan tautan pinjol tanpa memeriksa legalitasnya, atau menjadi kontak darurat bagi pinjaman teman tanpa benar-benar memahami konsekuensinya? Hadits ini mengajak kita memeriksa kembali peran kita sendiri, sekecil apa pun itu, dalam ekosistem riba yang sedang membelit begitu banyak keluarga Indonesia hari ini.
Yang membuat riba begitu berbahaya bukan sekadar bunganya yang membengkak, melainkan cara ia mengubah hubungan antar manusia. Yang semula adalah pertolongan — meminjamkan kepada yang membutuhkan — berubah menjadi mesin yang justru memperbesar penderitaan orang yang sedang kesulitan. Pinjol ilegal dan gestun yang ramai dikeluhkan pekan ini adalah wajah riba yang dipercepat oleh teknologi: prosesnya cepat, jeratnya juga cepat, dan rasa malu yang menyertainya membuat korban semakin sulit mencari pertolongan yang sah.
Yang lebih memprihatinkan, pinjaman semacam ini paling sering menjerat orang tepat di saat mereka paling lemah — menjelang gajian, saat anak sakit mendadak, saat kebutuhan pokok tidak bisa ditunda lagi. Bukan kebetulan bahwa tawaran pinjaman cepat cair justru paling gencar muncul di momen-momen genting semacam itu; di situlah riba mengambil harta manusia dengan cara yang batil — bukan dengan paksaan fisik, melainkan dengan memanfaatkan keterdesakan yang sebenarnya layak dijawab dengan pertolongan, bukan dengan tambahan beban. Di sinilah pentingnya umat memiliki alternatif yang nyata — koperasi syariah, baitul maal, dana ta'awun di tingkat masjid — supaya ketika seseorang berada di titik paling rentan, pintu yang terbuka baginya adalah pintu pertolongan, bukan pintu jerat yang baru.
Ma'asyiral muslimin, mari kita beralih ke wajah kecurangan digital yang kedua — judi online, yang juga ramai bersinggungan dengan pemberitaan pekan ini.
"Barangsiapa di antara kalian bersumpah dan dalam sumpahnya ia mengatakan: 'Demi al-Lata...,' hendaklah ia mengucapkan: 'Laa ilaaha illallah.' Dan barangsiapa mengatakan kepada temannya: 'Mari aku berjudi denganmu,' hendaklah ia bersedekah." (Sahih Muslim 1647a, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)
Perhatikan betapa indahnya arahan Nabi ﷺ dalam hadits ini. Beliau tidak hanya melarang judi, tetapi memberi jalan keluar yang konkret bagi dorongan hati yang sudah kadung muncul — jika lisan sudah terlanjur mengajak berjudi, tebuslah dengan sedekah. Dorongan untuk berjudi, dorongan untuk mencari untung cepat tanpa usaha yang sepadan, tidak dihakimi sebagai aib yang harus disembunyikan, melainkan diarahkan menjadi kebaikan yang nyata. Ini adalah pelajaran besar bagi kita yang hidup di zaman ketika iklan judi online menyusup lewat pesan pribadi, komentar media sosial, bahkan grup keluarga — begitu dorongan atau godaan itu muncul, jangan dipendam sendirian dalam rasa bersalah, tetapi alihkan menjadi tindakan baik yang nyata: menutup aplikasi, memblokir tautan, dan menyalurkan uang yang tadinya nyaris dipertaruhkan kepada orang yang benar-benar membutuhkan.
Yang membuat judi online lebih sulit dihindari daripada judi konvensional adalah rancangannya. Aplikasi-aplikasi ini dibuat terasa seperti permainan biasa, dengan kemenangan-kemenangan kecil di awal yang sengaja dibuat sering muncul, supaya pemain merasa "hampir menang" dan terus mencoba. Ini bukan kebetulan desain, melainkan mekanisme yang memang dibangun untuk mengeksploitasi harapan manusia. Maka menjauhi judi online hari ini bukan sekadar soal menahan diri dari satu dosa sesaat, melainkan soal menyadari bahwa kita sedang berhadapan dengan sistem yang dirancang untuk mengalahkan kewaspadaan kita — sehingga benteng yang paling kokoh bukan niat baik sesaat, melainkan keputusan untuk tidak pernah membuka pintunya sama sekali.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, ada satu akar yang menjelaskan mengapa riba, judi, dan pengkhianatan kepercayaan bisa tumbuh subur di ruang yang sama.
"Akan datang pada umatku suatu masa, mereka mencintai lima perkara dan melupakan lima perkara: mencintai dunia dan melupakan akhirat, mencintai kehidupan dan melupakan kematian, mencintai istana dan melupakan kubur, mencintai harta dan melupakan hisab, dan mencintai makhluk dan melupakan Sang Pencipta." (Nashaihul Ibad — باب الخماسي (3/3), dari sabda Nabi ﷺ)
Peringatan ini terasa seperti ditulis untuk zaman kita. Cinta pada harta yang melupakan hisab adalah persis yang mendorong sebagian orang menawarkan pinjaman berbunga mencekik tanpa peduli siapa yang akan hancur karenanya, yang mendorong sindikat judi online mengincar data bantuan sosial warga miskin, dan yang mendorong seseorang memeras orang lain menggunakan kepercayaan yang telah dikhianatinya. Semua berakar dari satu hal — mencintai dunia melebihi kesadaran bahwa setiap tindakan akan dihisab, dan mencintai apa yang bisa diambil dari sesama manusia melebihi rasa takut kepada Penciptanya.
Frasa terakhir dalam peringatan ini — mencintai makhluk dan melupakan Sang Pencipta — terasa sangat dekat dengan kabar pemerasan yang kita singgung tadi. Ketika seseorang lebih takut kehilangan pujian atau kenyamanan dari sesama manusia daripada takut kepada Allah, ia menjadi rentan dimanfaatkan — baik sebagai korban yang takut martabatnya terbongkar, maupun sebagai pelaku yang tidak lagi merasa diawasi selama tidak ada manusia yang melihat. Jamaah, kesadaran bahwa Allah tidak pernah lupa dan tidak pernah absen adalah satu-satunya kesadaran yang benar-benar menetralisir godaan untuk memanfaatkan kelemahan orang lain.
Jamaah yang dimuliakan Allah, kesamaan lain dari keempat kabar pekan ini adalah bahwa pelakunya merasa aman karena tidak terlihat. Akun anonim, transaksi digital yang meninggalkan sedikit jejak, ruang obrolan yang bisa dihapus kapan saja — semua ini memberi ilusi bahwa perbuatan yang dilakukan tidak akan pernah diketahui. Namun ma'asyiral muslimin, keyakinan kita sebagai muslim mengajarkan sebaliknya: tidak ada satu sudut pun, sekecil apa pun, yang luput dari pengetahuan Allah. Anonimitas hanyalah ilusi di hadapan manusia; di hadapan Allah, setiap niat dan setiap tindakan tetap tercatat dengan sempurna. Kesadaran inilah — bukan sekadar takut ketahuan orang lain — yang seharusnya menjadi rem utama kita ketika berada sendirian di balik layar.
Kesadaran ini bukan sekadar teori yang kita simpan di kepala, jamaah — ia perlu diturunkan menjadi kebiasaan nyata di rumah tangga kita. Ajarkan kepada anak-anak bahwa kejujuran di dunia maya sama pentingnya dengan kejujuran di dunia nyata, bahwa apa yang mereka ketik di kolom komentar anonim tetap tercatat di hadapan Allah meski tidak tercatat di hadapan manusia. Tanamkan pada diri kita sendiri bahwa keputusan yang kita ambil ketika sendirian — membuka aplikasi judi, mengintip privasi orang lain, membagikan sesuatu yang seharusnya dijaga — adalah keputusan yang sama beratnya dengan keputusan yang kita ambil di depan orang banyak.
Ada satu hal lagi yang perlu kita renungkan bersama — bagaimana sikap kita terhadap saudara yang sudah terlanjur terjerat. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
لِّلسَّآئِلِ وَٱلْمَحْرُومِ
"Bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta)." (QS. Al-Ma'aarij: 25)
Ayat ini berbicara tentang dua golongan yang berhak atas kepedulian kita — mereka yang berani meminta tolong, dan mereka yang terlalu menahan diri untuk meminta meski sedang kesulitan. Saudara-saudara kita yang terjerat pinjol pekan ini sering berada di golongan kedua — al-mahrum, yang memilih diam dan menarik diri daripada mengaku kesulitan, karena rasa malu yang begitu berat. Tugas kita sebagai jamaah bukan menunggu mereka datang meminta, melainkan mendekat lebih dulu, membuka pintu, dan memastikan mereka tahu bahwa kesulitan finansial bukanlah aib yang harus disembunyikan sampai menghancurkan diri sendiri.
Sejarah panjang peradaban Islam sebenarnya sudah lama menunjukkan jalan keluar dari persoalan semacam ini. Institusi seperti wakaf, baitul maal, dan qardhul hasan — pinjaman tanpa bunga yang dikembalikan sesuai kemampuan peminjam — bukan konsep baru yang perlu diciptakan dari nol, melainkan warisan yang tinggal kita hidupkan kembali di tingkat masjid dan komunitas kita masing-masing. Kalau pinjol ilegal bisa tumbuh secepat ini karena kemudahan akses digital, semestinya alternatif yang halal pun bisa dibangun dengan kemudahan yang sama di lingkungan kita di Indonesia hari ini — bukan hal yang mustahil, hanya butuh kemauan untuk memulainya dari masjid tempat kita duduk sekarang.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, dari seluruh yang telah kita bahas, ada beberapa langkah nyata yang bisa kita bawa pulang pekan ini. Pertama, malam ini, periksa kembali aplikasi pinjaman dan paylater di ponsel kita masing-masing — hapus yang tidak esensial, dan bagi yang masih memiliki cicilan, lunasi bertahap tanpa menambah pinjaman baru untuk menutup pinjaman lama; keputusan sekecil ini, kalau dijaga konsisten, bisa memutus lingkaran yang selama ini terasa tidak berujung. Kedua, jangan bersedia menjadi "pencatat" atau "saksi" bagi riba orang lain — tolak dengan baik jika diminta menjadi penjamin atau referensi untuk pinjaman yang jelas mencekik, sebab kebaikan yang tampak sederhana ini bisa jadi justru ikut menopang sistem yang merugikan orang yang ingin kita tolong. Ketiga, biasakan memverifikasi setiap tawaran pekerjaan yang datang lewat pesan asing sebelum merespons, dan ajarkan kebiasaan yang sama kepada remaja di rumah kita, karena merekalah yang paling sering menjadi sasaran modus lowongan kerja palsu. Keempat, jangan diam ketika tautan judi online muncul di grup keluarga atau warga — blokir dan laporkan, karena diam bisa berarti membiarkan, dan satu tautan yang dibiarkan bisa menjerat orang lain yang kurang waspada. Kelima, dekati satu tetangga atau kerabat yang belakangan ini terasa menarik diri — tanyakan kabarnya dengan tulus, tanpa menyelidiki utangnya, cukup hadir sebagai teman, sebab kehadiran yang tulus sering menjadi pintu pertama sebelum seseorang berani mengaku kesulitannya. Keenam, jaga privasi diri kita sendiri di ruang digital, dan jaga pula privasi orang lain yang dipercayakan kepada kita — jangan pernah meneruskan apa pun yang sifatnya pribadi atau memalukan tentang siapa pun, sekalipun terasa "hanya bercanda" atau "hanya di grup dekat", sebab satu kali forward yang dianggap sepele bisa menjadi awal dari kehancuran nama baik seseorang.
Sebelum kita menutup khutbah pertama ini, mari sejenak membayangkan dampaknya bukan pada angka, melainkan pada wajah-wajah di rumah kita masing-masing — seorang ayah yang menahan malu setiap kali tagihan datang, seorang ibu yang diam-diam menghitung ulang belanja dapur karena cicilan yang tidak pernah habis, seorang anak yang mulai merasakan ketegangan di rumah tanpa tahu sebabnya. Jerat-jerat yang kita bicarakan hari ini bukan sekadar berita yang lewat di layar; ia adalah beban yang dipikul diam-diam oleh orang-orang yang mungkin duduk beberapa shaf dari kita hari ini.
Semoga Allah subhanahu wa ta'ala melindungi kita semua dari jerat riba, dari godaan judi, dan dari pengkhianatan kepercayaan — baik sebagai pelaku, sebagai perantara, maupun sebagai korban. Semoga Allah juga melembutkan hati kita untuk merangkul, bukan menghakimi, saudara-saudara kita yang sedang berjuang keluar dari jerat-jerat ini.
Jamaah Jumat yang dirahmati Allah, izinkan saya menegaskan kembali beberapa hal dari khutbah pertama tadi, karena persoalan yang kita bahas hari ini bukan persoalan yang selesai hanya dengan didengar sekali. Persoalan-persoalan ini akan terus kita temui pekan demi pekan, dalam bentuk yang mungkin sedikit berbeda, sehingga penegasan ini perlu benar-benar melekat di hati kita, bukan sekadar lewat sejenak di telinga.
Pertama, tentang riba dan jerat pinjol: ingatlah bahwa laknat dalam hadits tadi ditujukan kepada empat peran — pemakan, pemberi, pencatat, dan saksi. Ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menyadarkan bahwa sistem riba hanya bisa tumbuh subur kalau banyak tangan yang menopangnya, sekecil apa pun peran itu. Maka menjaga diri dari riba juga berarti menjaga diri dari menjadi salah satu tangan penopang itu, dalam bentuk apa pun — termasuk tangan yang hanya membagikan tautan, atau tangan yang hanya menandatangani sebagai saksi karena sungkan menolak.
Kedua, tentang mereka yang sudah terlanjur terjerat: mari kita jauhkan diri dari sikap menghakimi. Orang yang terjerat pinjol bukan orang yang gagal secara moral — sebagian besar dari mereka adalah orang yang sedang berjuang menghidupi keluarga, yang terpaksa mengambil jalan pintas karena jalan yang benar terasa terlalu jauh atau terlalu sulit dijangkau. Tugas kita adalah menjadi tempat yang aman bagi mereka untuk jujur tentang kesulitannya, bukan tempat yang membuat mereka semakin bersembunyi. Ingatlah, jamaah, bahwa mempermalukan seseorang yang sudah terjerat tidak pernah membuatnya lebih cepat keluar dari jeratnya — yang terjadi justru sebaliknya, ia akan semakin dalam bersembunyi.
Ketiga, tentang kepercayaan yang dikhianati di ruang digital: apa pun yang dipercayakan seseorang kepada kita — cerita, gambar, kesulitan pribadi — adalah amanah yang tidak boleh kita bagikan sembarangan, apalagi kita jadikan bahan lelucon atau gosip. Kelapangan hati untuk menutup aib sesama, alih-alih membuka dan menyebarkannya, adalah akhlak yang seharusnya membedakan seorang muslim di ruang digital manapun ia berada. Ini berlaku baik kepada orang yang kita kenal dekat, maupun kepada orang asing yang kisahnya sekadar lewat di layar kita.
Keempat, dan yang paling mendasar: ingatlah bahwa layar yang kita genggam tidak pernah benar-benar menyembunyikan kita dari Allah. Semoga kesadaran ini menjadi rem yang lebih kuat daripada rasa takut ketahuan sesama manusia, dan semoga Allah memampukan kita menjadi jamaah yang saling menjaga, bukan saling menjerumuskan.
Kelima, dan ini yang ingin saya titipkan sebelum kita berdoa bersama: jangan biarkan pengalaman pekan ini membuat kita menjadi jamaah yang curiga kepada semua orang. Kewaspadaan yang kita bangun terhadap riba, judi, dan penipuan bukan alasan untuk menutup pintu kepada sesama — justru sebaliknya, kewaspadaan yang sehat membuat kita lebih siap membuka pintu itu dengan cara yang benar: membantu tanpa menghakimi, mendengar tanpa menyebarkan, dan mengingatkan tanpa mempermalukan. Semoga masjid ini, dan rumah kita masing-masing, tetap menjadi tempat yang terasa aman bagi siapa pun yang ingin jujur tentang perjuangannya.
Marilah kita tundukkan hati, angkat tangan, memohon kepada Allah subhanahu wa ta'ala.