Dakwah-Lens
BriefingDiskusiPustaka KitabGaleri Flyer
Dakwah-LensMembantu para da'i dengan insights media berbasis AI. Sebuah inisiatif nirlaba dari Sukses & Berkah Group.

Produk

BriefingCara KerjaPustaka KitabDonasi

Tautan

Tentang KamiKontakPrivasiKetentuan
© 2026 Sukses & Berkah GroupDakwah-Lens
dakwah-lens.id
Khutbah JumatPekerja & Pertanian RakyatKamis, 3 September 2026

Khutbah Jumat — "Keringat yang Tak Boleh Sia-Sia"

Khutbah Pertama

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ، اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ خَلَقَ الْإِنْسَانَ وَأَمَرَهُ بِالسَّعْيِ، وَجَعَلَ لِكُلِّ عَامِلٍ أَجْرَهُ، وَأَوْجَبَ الْعَدْلَ فِيْ كُلِّ مُعَامَلَةٍ بَيْنَ عِبَادِهِ، أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلٰى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah,

Marilah pada kesempatan yang mulia ini kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah subhanahu wa ta'ala, yang telah memberi kita kesempatan untuk kembali berkumpul di rumah-Nya, menunaikan kewajiban yang paling agung di antara ibadah pekanan kita. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, kepada keluarga, para sahabat, dan seluruh umat yang mengikuti petunjuk beliau hingga hari kiamat.

Hadirin yang dimuliakan Allah, dalam kitab Bidayatul Hidayah, Imam Al-Ghazali rahimahullah mengingatkan umat dengan mengutip firman Allah subhanahu wa ta'ala:

Bidayatul Hidayah — القول في معاصى القلب / الحسد —

وَأَن لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى

"Dan bahwasanya tidaklah bagi manusia kecuali apa yang telah diusahakannya."

Ayat ini pendek, tetapi ia menegakkan satu prinsip yang menyentuh setiap kita: yang berangkat pagi ini mengayuh sepeda motor mengejar orderan, yang membajak sawah sebelum matahari tinggi, atau yang sedang menunggu kepastian nasib di sebuah pabrik yang goyah. Prinsipnya sederhana — hasil mengikuti usaha, dan Allah tidak menjanjikan jalan pintas selain jalan ikhtiar. Tetapi ayat ini punya sisi lain yang sering kita lewatkan: kalau Allah menjanjikan bahwa usaha akan berbuah bagi pelakunya, maka siapa pun yang berada di posisi mengatur upah dan menyusun aturan kerja sedang memikul amanah besar — memastikan janji itu benar-benar sampai kepada yang berhak, bukan tertahan di tengah jalan.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, kalau kita renungkan lebih dalam, ayat ini sesungguhnya menempatkan usaha — sa'i — sebagai satu-satunya variabel yang sepenuhnya berada dalam kendali seorang hamba. Hasil akhir, sebagaimana kita semua tahu, dipengaruhi banyak faktor yang tidak sepenuhnya kita kuasai: cuaca yang menentukan panen, kebijakan yang menentukan upah, situasi ekonomi yang menentukan permintaan pasar. Karena itulah Allah tidak menjanjikan "manusia akan mendapat apa yang ia inginkan," melainkan "manusia akan mendapat apa yang ia usahakan" — sebuah janji yang jauh lebih adil, karena ia mengukur kita dari sesuatu yang benar-benar kita kendalikan, bukan dari hasil yang sebagiannya ada di luar kuasa kita. Ini semestinya menjadi penghibur bagi siapa pun di antara kita yang sudah bekerja keras namun hasilnya belum sesuai harapan — sebab di hadapan Allah, yang dinilai bukan semata angka yang kita hasilkan, melainkan kesungguhan usaha yang kita tunaikan. Dan penghibur ini bukan alasan untuk berhenti mengevaluasi diri — tetap penting bagi kita untuk terus memperbaiki cara kita berusaha, mencari ilmu yang lebih baik, mencoba jalan yang lebih efektif — hanya saja kegagalan hasil, setelah usaha yang sungguh-sungguh, bukan aib yang perlu ditutupi atau disesali berlebihan.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah,

Pekan ini, kabar yang sampai kepada kita menunjukkan betapa jarak antara usaha dan hasil itu sedang dirasakan banyak saudara kita. Kita mendengar bahwa komisi yang dipotong dari pendapatan pengemudi ojek daring sudah dibatasi hingga angka tertentu, sebuah kebijakan yang semestinya meringankan. Namun di lapangan, pengemudi yang sama masih mempertanyakan: mengapa kesejahteraan mereka belum ikut membaik? Angka di atas kertas berubah, tetapi rasa aman di ujung bulan belum tentu berubah bersamanya. Ini bukan sekadar keluhan teknis tentang persentase — ini pertanyaan tentang ke mana perginya selisih antara apa yang diusahakan dan apa yang sampai ke tangan.

Pertanyaan yang sama muncul dalam bentuk lain. Ramai dibicarakan pekan ini bagaimana sesungguhnya upah minimum di setiap daerah ditentukan, dan sebuah kartu bantuan pekerja di ibu kota yang ramai ditanyakan pemegangnya sendiri — manfaat apa yang benar-benar mereka rasakan darinya. Ada pula perbincangan dari kalangan wakil rakyat tentang jarak antara upah minimum dan kebutuhan hidup yang sesungguhnya. Semua ini menunjuk ke satu arah: kebijakan yang baik butuh lebih dari sekadar diumumkan; ia butuh sampai, utuh, ke tangan orang yang mengusahakannya. Sebagai jamaah, wajar bila kita bertanya-tanya bagaimana sebaiknya menyikapi kesenjangan semacam ini — apakah cukup berdiam dan menunggu, ataukah ada peran yang bisa kita ambil. Jawabannya, insya Allah, akan kita bahas lebih jauh setelah kita merenungkan dalil-dalil yang menjadi pijakan sikap kita.

Hadirin yang dimuliakan Allah, di sektor lain kita mendengar kabar yang tidak kalah berat. Sebuah perusahaan tekstil besar dikabarkan pailit, menyisakan ribuan pekerja yang menunggu kejelasan nasib mereka. Kabar yang beredar juga menyebutkan puluhan ribu pengurus koperasi desa yang kini kehilangan penghasilan tetap, program yang semula diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi desa. Bagi kita yang mendengarnya dari jauh, kabar ini mungkin hanya lewat sekilas di layar telepon. Tetapi bagi keluarga yang mengalaminya, ini berarti dapur yang harus tetap mengepul tanpa kepastian dari mana asalnya besok. Inilah persis situasi yang disinggung ayat pembuka khutbah ini — bukan karena usaha mereka kurang, tetapi karena keadaan yang berada di luar kendali mereka sedang menguji sejauh mana kesabaran dan keteguhan iman kita sebagai umat. Yang perlu kita jaga bersama adalah agar krisis semacam ini tidak berubah menjadi stigma — jangan sampai kita memandang rendah mereka yang sedang mencari pekerjaan baru, seolah kesulitan mereka adalah aib yang harus disembunyikan. Justru sebaliknya, keterbukaan untuk saling membantu mencarikan peluang, saling berbagi informasi lowongan, dan saling menguatkan adalah wujud nyata ukhuwah yang diajarkan agama kita.

Kabar lain datang dari arah yang berbeda, tetapi bicara tentang hal yang sama. Kita mendengar kabar tentang kebakaran hutan dan lahan yang kembali membayangi Kalimantan, membawa serta ancaman ganda: kabut asap yang mengganggu kesehatan, dan hilangnya penghidupan bagi mereka yang bergantung pada kebun dan hutan di sekitarnya. Pada saat yang hampir bersamaan, kabar yang sampai kepada kita dari sejumlah daerah lain berbicara tentang kekeringan panjang yang mendorong warga kembali ke satu tradisi lama — shalat memohon hujan, sebuah pengakuan jujur bahwa ada batas dari apa yang bisa diusahakan tangan manusia, dan di titik itu hanya Allah tempat kita mengadu.

Namun, ma'asyiral muslimin, tidak semua kabar tentang lahan dan pangan pekan ini berwajah kesulitan. Kita juga mendengar kabar yang menyejukkan dari Papua, di mana tokoh masyarakat adat setempat memberikan dukungan kepada program pencetakan sawah baru sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan daerah. Dukungan ini menunjukkan sesuatu yang penting: bahwa memperluas lahan produktif dan menjaga kearifan lokal tidak harus saling berhadapan, selama keduanya dijalankan dengan menghormati satu sama lain. Ini pengingat bagi kita semua bahwa mengelola bumi ini adalah amanah — kita ini khalifah, bukan pemilik mutlak — dan amanah itu ditunaikan dengan sebaik-baiknya justru ketika usaha memperluas kesejahteraan berjalan beriringan dengan penghormatan pada mereka yang sudah lebih dulu menjaga tanah itu turun-temurun.

Dan kabar yang barangkali paling menyentuh datang dari sebuah pemandangan sederhana: seorang ibu, membawa bendera Merah Putih yang panjang, berdiri di tengah aksi untuk menyuarakan nasib saudara-saudara kita yang bekerja jauh dari tanah air sebagai buruh migran. Pada saat yang hampir sama, kita juga mendengar rencana memperluas jalur pengiriman ratusan ribu lulusan sekolah kejuruan untuk menjadi pekerja migran berikutnya. Dua kabar ini berjalan berdampingan, dan keduanya mengajak kita bertanya hal yang sama: kalau kita ingin membuka lebih banyak pintu rezeki ke luar negeri, sudahkah kita menyiapkan perlindungan yang setara besarnya bagi mereka yang akan melewatinya? Program yang mempersiapkan generasi muda kita untuk bekerja di negeri orang adalah niat yang baik — membuka pintu rezeki yang lebih luas bukanlah sesuatu yang perlu kita curigai. Tetapi niat baik saja tidak cukup kalau tidak disertai bekal yang memadai: pemahaman tentang hak-hak mereka di negeri tujuan, jalur pengaduan yang jelas jika terjadi masalah, dan pendampingan yang tidak berhenti begitu pesawat lepas landas. Bendera yang dibawa ibu tadi, dalam pandangan saya, bukan sekadar simbol protes — ia adalah pengingat bahwa di balik setiap angka pekerja migran yang diberangkatkan, ada wajah manusia, ada keluarga yang menunggu di kampung halaman, dan ada tanggung jawab yang tidak boleh berhenti begitu keberangkatan selesai diurus.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah,

Ada juga kabar tentang rencana perluasan perkebunan sawit dalam skala nasional yang disampaikan sebagai salah satu arah kebijakan pemerintah pekan ini — sebuah niat yang, jika benar terwujud, akan melibatkan jutaan tangan yang bekerja di dalamnya, dari pembukaan lahan hingga musim panen. Niat besar semacam ini selalu punya dua wajah: wajah harapan bagi mereka yang kelak mendapat pekerjaan baru, dan wajah kekhawatiran bagi mereka yang sudah lebih dulu menggantungkan hidup dari lahan dan sektor pertanian lain, yang belum tentu tahu bagaimana posisi mereka nanti. Dari daerah lain kita mendengar kabar yang seakan berlawanan arah: rencana pengetatan aturan tembakau di sejumlah daerah, tanpa disertai kejelasan solusi pekerjaan pengganti, sampai membuat kepala daerah setempat harus turun tangan membela warganya yang selama ini hidup dari sektor itu. Dua kabar ini, meski arahnya berbeda — yang satu memperluas lahan, yang satu memperketat sebuah komoditas — sama-sama mengajarkan kita satu hal yang sama: kebijakan besar yang menyentuh sumber penghidupan rakyat kecil harus disertai kejelasan tentang nasib mereka yang terdampak, bukan sekadar niat baik yang diumumkan tanpa peta jalan yang jelas bagi yang terkena dampaknya.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah,

Di tengah semua kabar berat ini, ada juga secercah kabar yang patut kita syukuri. Pekan ini, sebuah muktamar organisasi keagamaan besar secara terbuka menempatkan persoalan sistem kerja kontrak, alih daya, upah minimum, dan pemutusan hubungan kerja sebagai agenda pembahasan resmi mereka — sebuah tanda bahwa lembaga-lembaga umat mulai serius memikirkan nasib pekerja bukan sebagai isu sampingan, melainkan sebagai bagian dari dakwah itu sendiri. Ini mengingatkan kita bahwa memperjuangkan keadilan kerja bukan urusan sekuler yang terpisah dari agama, melainkan bagian dari amanah umat yang harus terus disuarakan, dari mimbar-mimbar seperti ini hingga forum-forum yang lebih besar.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah,

Semua kabar ini — dari jalanan kota hingga ladang yang mengering, dari pabrik yang goyah hingga rumah pengurus koperasi desa yang kini sepi order — sesungguhnya berbicara tentang satu hal yang sama: keringat yang dikeluarkan rakyat kecil, dan apakah keringat itu diperhitungkan secara adil oleh mereka yang memiliki kuasa untuk menentukannya. Ayat yang kita baca di awal khutbah ini menegaskan bahwa Allah tidak pernah menyia-nyiakan usaha hamba-Nya. Pertanyaannya kemudian berpindah kepada kita yang hidup di dunia — sistem apa yang kita bangun, kesepakatan apa yang kita sepakati, dan amanah apa yang kita pegang, agar prinsip Allah itu benar-benar terlihat dalam kehidupan sehari-hari umat-Nya, bukan hanya menjadi ayat yang kita hafal di mimbar.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah,

Islam tidak berhenti pada perintah untuk berusaha. Islam juga mengatur, secara rinci, agar kesepakatan kerja antara dua pihak tidak menjadi ladang ketidakadilan bagi pihak yang lebih lemah. Dalam sebuah riwayat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda melalui sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu:

Sahih Muslim 1536e —

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْحَنْظَلِيُّ، أَخْبَرَنَا مَخْلَدُ بْنُ يَزِيدَ الْجَزَرِيُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ، جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنِ الْمُخَابَرَةِ وَالْمُحَاقَلَةِ وَالْمُزَابَنَةِ وَعَنْ بَيْعِ الثَّمَرَةِ حَتَّى تُطْعِمَ وَلاَ تُبَاعُ إِلاَّ بِالدَّرَاهِمِ وَالدَّنَانِيرِ إِلاَّ الْعَرَايَا

Jabir radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ melarang mukhabarah, muhaqalah, dan muzabanah — tiga bentuk kesepakatan kerja lahan yang pada masa itu lazim dilakukan, di mana seorang pemilik tanah menyerahkan lahannya kepada penggarap dengan syarat pembagian hasil yang tidak pasti dan cenderung merugikan salah satu pihak. Atha' rahimahullah, perawi hadits ini, menjelaskan bahwa mukhabarah adalah tanah kosong yang diserahkan kepada seseorang untuk digarap, lalu ia mengambil bagian dari hasil panennya — sebuah kesepakatan yang terdengar biasa, bahkan lazim, tetapi Rasulullah ﷺ tetap melarangnya karena ketidakpastian hasil di dalamnya bisa menjadi pintu kezaliman.

Hadirin yang dimuliakan Allah, dalam riwayat lain yang senada, sahabat Rafi' bin Khadij radhiyallahu 'anhu — seorang Anshar yang memiliki banyak ladang — bercerita sendiri pengalamannya:

Sahih Muslim 1547m —

حَدَّثَنَا عَمْرٌو النَّاقِدُ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ حَنْظَلَةَ، الزُّرَقِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ رَافِعَ بْنَ خَدِيجٍ، يَقُولُ كُنَّا أَكْثَرَ الأَنْصَارِ حَقْلا - قَالَ - كُنَّا نُكْرِي الأَرْضَ عَلَى أَنَّ لَنَا هَذِهِ وَلَهُمْ هَذِهِ فَرُبَّمَا أَخْرَجَتْ هَذِهِ وَلَمْ تُخْرِجْ هَذِهِ فَنَهَانَا عَنْ ذَلِكَ وَأَمَّا الْوَرِقُ فَلَمْ يَنْهَنَا

"Dahulu kami adalah Anshar yang paling banyak memiliki ladang. Kami biasa menyewakan tanah dengan syarat: 'Bagian ini untuk kami, bagian itu untuk mereka.' Terkadang yang ini menghasilkan dan yang itu tidak. Maka beliau ﷺ melarang kami dari itu. Adapun dengan bayaran (perak), beliau tidak melarang kami."

Perhatikan, ma'asyiral muslimin, betapa jujurnya pengakuan Rafi' bin Khadij radhiyallahu 'anhu ini. Ia tidak menceritakan kisah orang lain — ia menceritakan kebiasaannya sendiri, kebiasaan yang lazim di kalangan Anshar, sebelum akhirnya dikoreksi oleh Rasulullah ﷺ. Yang menarik, Rasulullah ﷺ tidak melarang kerja sama lahan itu sendiri — beliau melarang bentuk kesepakatan yang menempatkan ketidakpastian hasil pada satu pihak saja, sementara membolehkan bentuk yang lebih pasti, yaitu sewa dengan bayaran tetap. Di sinilah letak keadilan yang diajarkan Islam: bukan melarang kerja sama, melainkan melarang kerja sama yang timpang, di mana satu pihak menanggung seluruh risiko sementara pihak lain menanggung nol risiko.

Kalau kita membawa dua riwayat ini ke pekan yang baru saja kita lalui, kita akan menemukan gemanya. Setiap kali sebuah sistem kerja — apa pun bentuknya, entah bagi hasil di ladang empat belas abad lalu atau skema pembagian pendapatan di layar aplikasi hari ini — menempatkan ketidakpastian sepenuhnya di pundak pihak yang bekerja di lapangan, sementara pihak yang mengatur sistem tetap aman dari risiko itu, maka di situlah letak persoalan yang ingin diluruskan oleh dua hadits ini. Ini bukan ajakan untuk berburuk sangka kepada siapa pun yang mengelola sebuah usaha atau platform. Ini adalah ajakan untuk kembali kepada prinsip yang diajarkan Rasulullah ﷺ: kesepakatan kerja yang sehat adalah kesepakatan yang jelas syaratnya, adil bagi kedua pihak, dan tidak membebankan seluruh ketidakpastian pada pihak yang paling rentan.

Yang bisa kita ambil dari dua riwayat ini, hadirin, adalah bahwa Islam tidak pernah menyerahkan urusan keadilan kerja semata-mata kepada mekanisme pasar atau kepada belas kasihan sepihak. Ada batas syar'i yang ditegakkan: sebuah kesepakatan, betapa pun lazimnya di masyarakat, tetap bisa dikoreksi kalau strukturnya menzalimi salah satu pihak. Ini semestinya menjadi bahan renungan bagi kita semua — bukan hanya bagi yang mengatur kebijakan besar di tingkat negara, tetapi juga bagi kita yang di rumah mempekerjakan asisten rumah tangga, yang di kantor mengatur bawahan, atau yang di lingkungan RT menentukan upah tukang yang memperbaiki rumah kita. Amanah menegakkan keadilan kerja itu berlapis, mulai dari skala nasional sampai skala rumah tangga, dan kita masing-masing memegang sepotong dari amanah itu sesuai posisi kita.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah,

Mari kita kembali sejenak ke ayat yang kita baca di awal khutbah ini — bahwa manusia tidak memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. Imam Al-Ghazali rahimahullah, dalam kitabnya Bidayatul Hidayah, membawakan sebuah perumpamaan yang tajam tentang ayat ini. Beliau menggambarkan seseorang yang menginginkan harta, lalu meninggalkan bercocok tanam, berdagang, dan segala bentuk usaha, kemudian duduk berpangku tangan sambil berkata, "Sesungguhnya Allah Maha Pemurah lagi Maha Penyayang, milik-Nya seluruh perbendaharaan langit dan bumi. Dia Maha Kuasa untuk memperlihatkan kepadaku salah satu dari simpanan-Nya, sehingga aku tidak lagi memerlukan usaha." Al-Ghazali rahimahullah menegaskan: siapa pun yang mendengar ucapan semacam ini akan menganggapnya keliru dan menertawakannya — sebab meskipun benar bahwa Allah Maha Pemurah dan Maha Kuasa, para pemilik bashirah dalam agama tetap akan menertawakan siapa saja yang mencari karunia tanpa mau berusaha untuk meraihnya.

Perumpamaan ini bukan untuk menyalahkan mereka yang tertimpa musibah ekonomi bukan karena kesalahan mereka sendiri — bukan untuk saudara kita pengurus koperasi desa yang kehilangan penghasilan, atau buruh pabrik tekstil yang menunggu kejelasan nasib setelah perusahaannya pailit. Mereka telah berusaha; yang menimpa mereka adalah ujian dari luar kendali mereka, dan atas itu Allah menilai usaha yang sudah mereka tunaikan, bukan hasil yang di luar kuasa mereka. Perumpamaan Al-Ghazali ini justru ditujukan kepada kita semua sebagai peringatan: jangan sampai kesulitan zaman membuat kita menyerah pada ikhtiar, membungkus kemalasan dengan bahasa tawakal, padahal Allah memerintahkan kita untuk tetap bergerak, tetap mengetuk pintu rezeki, sembari menyerahkan hasilnya kepada-Nya.

Hadirin yang dimuliakan Allah, ada satu dalil lagi yang ingin saya bawakan pada pekan ini — sebuah nasihat dari sahabat mulia Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, yang termaktub dalam kitab Nashaihul Ibad:

Nashaihul Ibad — باب السباعي (2/2) —

وعن بن عباس (رضي اهلل عنهما) :حق على العاقل أن يختار سبعا على سبع :الفقر على الغني ،والذل على العز ،والتواضع على الكبر ،والجوع على الشبع ،والغم على السرور ،والدون على المرتفع ،والموت على الحياة

Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata: "Hak atas orang yang berakal untuk memilih tujuh atas tujuh: kefakiran atas kekayaan, kehinaan atas kemuliaan, ketawadhuan atas kesombongan, kelaparan atas kekenyangan, kesedihan atas kegembiraan, kerendahan atas ketinggian kedudukan, dan kematian atas kehidupan — apabila salah satunya harus dipilih dan yang lain mengandung kesombongan atau kelalaian dari Allah."

Nasihat ini bukan ajakan untuk pasrah pada kemiskinan atau berhenti berikhtiar memperbaiki nasib. Ia adalah pengingat tentang skala prioritas seorang mukmin: bahwa kedudukan di sisi Allah tidak diukur dari seberapa besar penghasilan seseorang, melainkan dari seberapa jujur ia menjalani apa yang Allah takdirkan sambil terus berusaha. Bagi saudara kita yang pekan ini masih menunggu kepastian upah, menunggu kejelasan pekerjaan, atau menunggu hujan turun ke ladangnya, nasihat Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma ini adalah jangkar: kemuliaan tidak hilang bersama sulitnya keadaan, selama hati tetap tawadhu dan tangan tetap bergerak.

Perhatikan pula, hadirin, bahwa tujuh pasangan yang disebutkan Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma ini semuanya berbicara tentang sikap hati, bukan tentang keadaan lahiriah. Beliau tidak berkata "pilihlah menjadi fakir," melainkan mengajarkan bahwa ketika kefakiran itu datang tanpa bisa kita hindari, sikap menerimanya dengan lapang jauh lebih mulia di sisi Allah daripada kekayaan yang membawa kesombongan. Ini bukan pembenaran bagi siapa pun yang berwenang untuk membiarkan pekerja hidup dalam kekurangan sambil berdalih "biar saja, itu lebih mulia" — sebab kewajiban menegakkan keadilan kerja, sebagaimana telah kita bahas, tetap berlaku penuh. Nasihat ini ditujukan ke dalam hati orang yang sedang diuji, bukan dijadikan alasan bagi orang yang punya kuasa untuk lepas tangan dari kewajibannya.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, izinkan saya menutup bagian inti khutbah ini dengan satu penegasan. Menjaga keadilan kerja dan penghidupan rakyat kecil — hifz al-mal dan hifz an-nafs dalam bahasa maqashid syariah kita — bukanlah tugas yang gugur begitu kita selesai mendengarkan khutbah ini dan pulang ke rumah masing-masing. Ia adalah fardh kifayah: kewajiban kolektif yang menuntut agar dalam setiap komunitas ada yang benar-benar menunaikannya — mengedukasi, mendampingi, menyuarakan, membantu — sehingga kewajiban itu tidak jatuh sebagai dosa bersama karena dibiarkan kosong tanpa ada yang bergerak. Kita mungkin tidak semua dipanggil untuk duduk di kursi pembuat kebijakan, tetapi kita semua dipanggil untuk memastikan, dari posisi masing-masing, bahwa prinsip keadilan yang Allah tetapkan dalam Al-Qur'an dan dicontohkan Rasulullah ﷺ dalam sunnahnya benar-benar hidup di lingkungan kita — di tempat kerja kita, di rumah kita, di RT dan RW kita.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, sebelum kita beranjak kepada langkah-langkah praktis, izinkan saya mengingatkan satu hal penting: seluruh dalil yang telah kita bahas — larangan kesepakatan kerja yang timpang, keutamaan usaha yang jujur, kemuliaan hati yang tawadhu — tidak dimaksudkan untuk membuat kita hanya menjadi penonton yang mengangguk-angguk mendengarkan khutbah lalu pulang tanpa perubahan. Ilmu yang tidak diamalkan adalah beban, bukan cahaya. Maka mari kita pastikan bahwa apa yang kita dengar pagi ini benar-benar berpindah dari telinga ke hati, dan dari hati ke tindakan nyata begitu kita melangkah keluar dari masjid ini.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, dari mimbar ini, izinkan saya mengajak kita semua kepada beberapa langkah nyata yang bisa kita bawa pulang pekan ini.

Pertama, bagi kita yang memiliki usaha atau mempekerjakan orang lain — baik dalam skala besar maupun sekadar mempekerjakan satu asisten rumah tangga atau satu tukang harian — mari tinjau ulang kesepakatan kerja yang kita buat. Pastikan syaratnya jelas sejak awal, pastikan tidak ada pihak yang menanggung sendirian seluruh ketidakpastian, dan pastikan upah dibayarkan tepat waktu sebagaimana yang disepakati. Kedua, bagi kita yang sehari-hari menggunakan jasa ojek daring, kurir, atau pekerja lepas lainnya, mari sisipkan penghargaan kecil yang tidak membebani kita — ulasan yang jujur, ucapan terima kasih yang tulus, atau kelebihan yang wajar bila kita mampu — sebagai bentuk mengakui bahwa di balik satu pesanan yang sampai ke tangan kita, ada usaha nyata seseorang yang layak dihargai, bukan sekadar layanan otomatis dari sebuah aplikasi.

Ketiga, mari kita luangkan waktu memahami hak-hak dasar pekerja di sekitar kita — bagaimana upah minimum daerah ditentukan, apa manfaat program bantuan seperti kartu pekerja, apa hak-hak dasar yang semestinya melekat pada setiap pekerja — lalu bagikan pemahaman itu kepada tetangga atau keluarga yang bekerja di sektor informal dan mungkin belum tahu ke mana harus bertanya. Keempat, bagi kita yang memiliki tetangga atau kerabat yang terdampak pemutusan kerja pekan ini, datangi mereka, dengarkan lebih dulu sebelum menasihati, dan bantu sesuai kemampuan kita — sekecil apa pun bantuan itu, kehadiran kita lebih berarti daripada nasihat panjang yang tidak diminta.

Kelima, mari kita hidupkan kembali sunnah shalat istisqa di lingkungan yang dilanda kekeringan, sebagai bentuk pengakuan jujur bahwa sebagian dari penghidupan ada di luar kendali usaha manusia, dan hanya Allah yang menurunkan hujan pada waktu yang Dia kehendaki. Keenam, bagi keluarga yang tengah mempersiapkan salah satu anggotanya menjadi pekerja migran, pastikan jalur keberangkatan resmi, pelajari hak-hak perlindungan sebelum berangkat, dan jangan tergiur jalur pintas yang menjanjikan proses lebih cepat tanpa kejelasan legalitas — penyesalan karena tergesa-gesa jauh lebih mahal daripada kesabaran menunggu proses yang benar.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, enam langkah ini sengaja saya sampaikan bukan sebagai daftar tugas yang membebani, melainkan sebagai pengingat bahwa keadilan dan kepedulian itu selalu dimulai dari hal-hal kecil yang berada dalam jangkauan kita masing-masing. Tidak semua dari kita bisa mengubah kebijakan nasional, tetapi semua dari kita bisa memilih untuk lebih adil dalam transaksi hari ini, lebih peduli kepada tetangga pekan ini, dan lebih jujur dalam mengelola amanah yang ada di tangan kita — sekecil apa pun amanah itu.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Khutbah Kedua

اَلْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَأَشْكُرُهُ عَلٰى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, izinkan saya menutup khutbah pekan ini dengan menggali kembali empat sisi dari apa yang telah kita renungkan bersama.

Pertama, mari kita camkan bahwa bekerja mencari nafkah, bagi seorang mukmin, bukan sekadar kesibukan duniawi yang terpisah dari ibadah. Ketika seorang pengemudi mengantar penumpangnya dengan jujur, ketika seorang petani menanam benih dengan tekun, ketika seorang pekerja pabrik menuntaskan tugasnya dengan amanah — semua itu, bila diniatkan karena Allah, bernilai ibadah yang tidak kalah dari ibadah-ibadah lain yang kita kenal. Jangan pernah kita memandang rendah keringat yang keluar dari usaha yang halal, sebab di mata Allah, kemuliaan usaha diukur dari kejujurannya, bukan dari besar-kecilnya penghasilan yang dihasilkan.

Kedua, bagi siapa pun di antara kita yang memiliki kuasa untuk menentukan upah, menyusun aturan kerja, atau mengelola usaha yang mempekerjakan orang lain — ingatlah bahwa itu adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Bukan hanya di hadapan pengawas ketenagakerjaan, bukan hanya di hadapan opini publik, tetapi di hadapan Allah pada hari ketika tidak ada lagi yang bisa disembunyikan. Setiap rupiah yang tertahan dari hak yang semestinya sampai kepada pekerja adalah beban yang akan ditanyakan kelak.

Ketiga, menjaga kesejahteraan sesama pekerja dan petani bukanlah tugas segelintir orang atau lembaga besar semata. Ia adalah fardh kifayah — kewajiban bersama yang gugur dari kita semua hanya jika sudah ada cukup orang yang menunaikannya, dan menjadi dosa bersama bila dibiarkan terbengkalai. Ketika kita mendengar tetangga kehilangan pekerjaan, ketika kita mendengar saudara di perantauan kesulitan, tanggung jawab itu tidak selesai dengan berkata "semoga ada yang membantu" — tanggung jawab itu baru selesai ketika salah satu dari kita benar-benar bergerak.

Keempat, untuk saudara-saudara kita yang ladangnya kering, yang kebunnya terancam api, yang kampung halamannya masih memulihkan diri dari gempa — ingatlah bahwa musibah bukanlah tanda kemurkaan Allah kepada mereka. Musibah adalah ujian yang menghapus dosa bagi yang bersabar, dan kesempatan bagi kita yang tidak diuji dengan hal yang sama untuk menunjukkan solidaritas nyata. Jangan pernah kita menuduh bahwa yang tertimpa musibah pasti sedang dihukum atas dosanya — itu bukan akhlak seorang mukmin.

Kelima, dan ini yang ingin saya tutup sebagai renungan terakhir: di tengah semua kabar yang berat pekan ini, jangan sampai kita kehilangan rasa syukur atas apa yang masih kita miliki. Bagi kita yang masih punya pekerjaan tetap, yang masih bisa makan tiga kali sehari, yang rumahnya belum tersentuh bencana, yang keluarganya masih lengkap dan sehat — itu semua nikmat yang mudah kita lupakan justru karena begitu sering dan begitu lama kita rasakan. Rasa syukur ini bukan untuk membuat kita berpuas diri dan menutup mata dari kesulitan orang lain, melainkan untuk menjadi bahan bakar: karena kita yang masih lapang, semestinya yang paling dulu bergerak menolong yang sedang sempit. Jamaah yang saya muliakan, semoga Allah menjadikan kita hamba yang pandai bersyukur di saat lapang, dan pandai bersabar sekaligus berikhtiar di saat sempit — dan semoga Allah tidak menjadikan kita golongan yang berdiam diri ketika saudara sendiri sedang membutuhkan uluran tangan.

Marilah kita tutup khutbah ini dengan doa, memohon kepada Allah subhanahu wa ta'ala.

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.

اَللّٰهُمَّ أَنْجِ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ.

اَللّٰهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْمَا رَزَقْتَنَا، وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا، وَبَارِكْ لِكُلِّ عَامِلٍ فِيْ عَمَلِهِ، وَلِكُلِّ فَلَّاحٍ فِيْ زَرْعِهِ، وَلِكُلِّ تَاجِرٍ فِيْ تِجَارَتِهِ، وَاجْعَلْ كَسْبَهُمْ حَلَالًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ.

اَللّٰهُمَّ مَنْ فَقَدَ عَمَلَهُ مِنْ إِخْوَانِنَا فِيْ هٰذِهِ الْأَيَّامِ فَاكْتُبْ لَهُ رِزْقًا خَيْرًا مِمَّا فَقَدَ، وَافْتَحْ لَهُ أَبْوَابًا لَمْ تَخْطُرْ عَلٰى بَالِهِ، وَثَبِّتْ قَلْبَهُ بِالصَّبْرِ وَالْيَقِيْنِ.

اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَالْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْغِنٰى وَشَرِّ فِتْنَةِ الْفَقْرِ.

اَللّٰهُمَّ أَغِثْنَا، اَللّٰهُمَّ أَغِثْنَا.

اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِخَيْرِ عِبَادِكَ وَبِلَادِكَ، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً لِلضُّعَفَاءِ وَعَوْنًا لِلْمُحْتَاجِيْنَ.

اَللّٰهُمَّ ارْفَعِ الْبَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، عَنْ بَلَدِنَا إِنْدُوْنِيْسِيَا خَاصَّةً وَسَائِرِ بِلَادِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ.

اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدَيْنَا، وَرَبِّهِمْ كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.

اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى، وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

Dakwah-Lens — Briefing Mingguan untuk Dakwah Indonesia

Konten ini AI-assisted, BUKAN fatwa otoritatif. Tanggung jawab keagamaan tetap pada penyusun konten dakwah.

Lihat Briefing Mingguan