Peristiwa. Sepekan terakhir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatera. Kabut asap menebal di banyak titik, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) melonjak, dan sejumlah perkara dugaan pembakaran lahan telah masuk tahap penyidikan oleh aparat penegak hukum. Pola yang berulang setiap musim kemarau ini kembali menempatkan udara yang dihirup jutaan orang — termasuk anak-anak dan lansia yang paling rentan — pada risiko yang sebagian besar berasal bukan dari alam semata, melainkan dari lahan yang sengaja dibakar.
Ayat.
ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS. Ar-Room: 41)
Tafsir. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa para mufasir berbeda pendapat tentang makna "al-barr" dan "al-bahr" dalam ayat ini. Sebagian — di antaranya Ibnu Abbas, Ikrimah, Ad-Dahhak, dan As-Suddi — memahami "al-barr" sebagai tanah lapang/gurun, dan "al-bahr" sebagai kota-kota yang berdiri di tepi sungai. Sebagian lain memaknainya secara harfiah: darat dan laut. Zaid bin Rafi' menambahkan bahwa munculnya kerusakan itu bisa berupa hujan yang tertahan dari daratan (mendatangkan paceklik) maupun dari lautan (merugikan makhluk di dalamnya). Mujahid memaknai kerusakan di darat sebagai pertumpahan darah antar-manusia, dan kerusakan di laut sebagai perampasan (pembajakan). Menurut pendapat pertama, frasa "karena perbuatan tangan manusia" berarti berkurangnya hasil panen dan buah-buahan akibat dosa-dosa manusia. Abu al-'Aliyah berkata bahwa siapa pun yang mendurhakai Allah di muka bumi berarti telah merusaknya, karena kebaikan langit dan bumi bergantung pada ketaatan kepada Allah. Ibnu Katsir turut mengutip riwayat bahwa tegaknya hukum yang adil di suatu negeri justru mendatangkan keberkahan yang lebih besar bagi penduduknya — menegaskan bahwa penegakan terhadap pelaku kerusakan, bukan tudingan kepada yang terdampak, adalah jalan pemulihan. Ayat ditutup dengan "agar mereka kembali" — Ibnu Katsir menyamakannya dengan QS. Al-A'raf: 168, bahwa Allah menguji manusia dengan kebaikan dan keburukan supaya mereka kembali kepada-Nya.
Ath-Thabari menukil bahwa "fasad" (kerusakan) yang tampak di darat dan laut adalah akibat dari kemaksiatan-kemaksiatan yang dilarang Allah, yang tersebar di berbagai tempat karena perbuatan tangan manusia. Ia mencatat perbedaan pandangan ulama tafsir mengenai "al-barr" dan "al-bahr" — sebagian memahaminya sebagai gurun dan permukiman di tepi air (karena orang Arab menyebut permukiman semacam itu sebagai "bahr"), sebagian lain memahaminya sebagai daratan secara umum dan lautan yang sesungguhnya. Qatadah meriwayatkan bahwa ayat ini menggambarkan keadaan sebelum diutusnya Nabi Muhammad ﷺ, ketika kesesatan dan kezaliman memenuhi bumi; setelah beliau diutus, sebagian manusia pun kembali (bertobat). Pandangan yang dipilih Ath-Thabari sendiri sebagai yang paling tepat adalah bahwa kerusakan itu meliputi seluruh darat dan laut — baik air asin maupun air tawar — tanpa dikhususkan pada salah satunya; artinya, dosa-dosa manusia menyebarkan kezaliman di mana pun mereka berada. Ia juga menegaskan bahwa "agar mereka kembali" bermakna agar manusia kembali kepada kebenaran, bertobat, dan meninggalkan kemaksiatan — sejalan dengan penjelasan Al-Hasan dan Ibrahim yang dinukilnya.
Sumber tafsir. Tafsir Ibn Kathir on 30:41 · Tafsir al-Tabari on 30:41
Tadabbur & Ibrah. Titik berat ayat ini — sebagaimana ditegaskan baik oleh Ibnu Katsir maupun Ath-Thabari — ada pada frasa "bima kasabat aydin-nas": kerusakan itu lahir dari perbuatan tangan manusia. Kabut asap yang menyesakkan dada warga Kalimantan dan Sumatera pekan ini bukan sekadar fenomena musiman yang datang dengan sendirinya; ia adalah buah dari lahan yang sengaja dibakar. Ayat ini tidak mengarahkan tanggung jawab kepada mereka yang terpaksa menghirup asap atau yang jatuh sakit karena ISPA — anak-anak, lansia, dan siapa pun yang tinggal di wilayah terdampak. Tanggung jawab ayat ini justru ditujukan kepada tangan-tangan yang menyalakan api, membiarkan lahan terbakar demi kepentingan sesaat, dan kepada kita semua yang mungkin bersikap acuh terhadap kerusakan yang bisa dicegah. Ibrah utamanya: kembali (yarji'un) — berhenti dari kelalaian yang merusak bumi, mendukung penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, dan menjaga amanah atas lingkungan yang dititipkan Allah kepada manusia sebagai khalifah di bumi.
Tanya-Jawab
T: Kalau saya membaca ayat ini, apakah artinya kabut asap dan ISPA yang saya alami adalah azab atas dosa saya sendiri? J: Tidak demikian. Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini berbicara tentang kerusakan yang muncul akibat perbuatan tangan manusia secara umum, sebagai ujian sekaligus konsekuensi, agar manusia kembali kepada kebenaran — bukan vonis personal atas siapa yang kebetulan menghirup asapnya. Tanggung jawab dalam ayat ini diarahkan pada tangan yang merusak, bukan pada yang terdampak.
T: Bagaimana memahami "darat dan laut" dalam ayat ini — apakah maksudnya benar-benar tanah dan samudra, atau ada makna lain? J: Menurut Ibnu Katsir, ada beberapa pendapat: sebagian ulama memaknainya sebagai tanah lapang dan permukiman di tepi sungai, sebagian lain memaknainya secara harfiah sebagai darat dan laut. Ath-Thabari memilih pemahaman bahwa kerusakan itu meliputi keduanya tanpa kecuali — di mana pun manusia berbuat maksiat, kerusakannya akan tampak.
T: Apa hubungan ayat ini dengan hukum yang ditegakkan terhadap pelaku, seperti yang disinggung dalam tafsirnya? J: Ibnu Katsir mengutip riwayat bahwa penegakan hukum yang adil terhadap pelaku kerusakan mendatangkan keberkahan bagi suatu negeri. Ini menegaskan arah tanggung jawab ayat: kepada pelaku pembakaran lahan, bukan kepada korban kabut asap.
T: Apakah ayat ini berarti setiap bencana selalu karena dosa manusia? J: Ayat ini secara spesifik berbicara tentang kerusakan yang lahir dari perbuatan tangan manusia, seperti pembakaran lahan. Untuk musibah yang sifatnya ujian tanpa sebab perbuatan manusia — seperti gempa atau bencana alam murni — pembahasannya berbeda dan dibahas ayat lain (lihat Tafsir 2 pekan ini). Untuk penerapan yang lebih spesifik, rujuklah ahli tafsir.
Penutup. Ini adalah renungan tadabbur, berbantuan AI, bukan tafsir muktamad — untuk pemahaman yang lebih mendalam, silakan merujuk kepada ahli tafsir dan ulama tepercaya.
