بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ، اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ رَزَقَ عِبَادَهُ مِنَ الطَّيِّبَاتِ، وَأَوْجَبَ الْعَدْلَ فِيْ كُلِّ مُعَامَلَةٍ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ، أَمَّا بَعْدُ.
Jamaah yang saya hormati, di pekan yang baru saja kita lewati, ada satu kabar kecil yang mungkin terlewat oleh kita: harga masker melonjak, dan sebagian pembeli mengeluhkan pesanan yang ditahan penjualnya sampai batal sendiri, lalu dipasang lagi dengan harga baru. Malam ini saya tidak ingin mengajak kita ikut marah kepada siapa pun. Saya ingin mengajak kita membawa pulang satu kaidah dagang yang sangat tua, sangat pendek, dan ternyata sangat tepat untuk zaman kita.
Saudara-saudara sekalian, coba jawab dalam hati saja: pernahkah kita menjual sesuatu yang belum benar-benar ada di tangan kita? Bukan menipu — kita tidak berniat menipu. Kita hanya sedang cepat. Barangnya masih di gudang orang, masih di perjalanan, masih milik supplier, tetapi kita sudah menawarkannya, sudah menerima uangnya, sudah menghitung untungnya. Rasanya biasa saja, bukan? Nah, di situlah agama kita justru berhenti dan berkata: tunggu dulu.
Sebelum kita masuk ke sana, saya ingin memulai dari sesuatu yang menenangkan. Allah berfirman:
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا۟ فَضْلًۭا مِّن رَّبِّكُمْ ۚ فَإِذَآ أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَٰتٍۢ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ عِندَ ٱلْمَشْعَرِ ٱلْحَرَامِ ۖ وَٱذْكُرُوهُ كَمَا هَدَىٰكُمْ وَإِن كُنتُم مِّن قَبْلِهِۦ لَمِنَ ٱلضَّآلِّينَ
"Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari 'Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy'arilharam. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat." (QS. Al-Baqara: 198)
Perhatikan letak ayat ini, para jamaah. Ia berada di tengah pembicaraan tentang manasik — 'Arafah disebut, Masy'aril Haram disebut, dzikir disebut. Dan di sela-sela itu Allah menegaskan bahwa mencari karunia-Nya bukanlah dosa. Berdagang tidak pernah dianggap sebagai gangguan terhadap ibadah. Ia diletakkan berdampingan dengan ibadah. Jadi kalau malam ini kita bicara soal untung dan harga, kita sedang tidak membicarakan sesuatu yang kotor. Kita sedang membicarakan lahan pahala yang sangat luas — dan justru karena luas, ia perlu pagar.
Pagarnya diletakkan Rasulullah ﷺ dalam satu kalimat pendek. Beliau bersabda dalam Sahih Muslim 1528a:
مَنِ اشْتَرَى طَعَامًا فَلاَ يَبِعْهُ حَتَّى يَكْتَالَهُ
"Barangsiapa membeli makanan, janganlah ia menjualnya hingga ia menakarnya."
Cuma itu, jamaah. Tidak ada pasal panjang, tidak ada penjelasan berlapis. Beli dulu, takar dulu, terima dulu — baru boleh jual. Dan saya ingin kita menahan diri sebentar pada kata "menakar". Menakar itu pekerjaan fisik. Menakar itu memindahkan, menimbang, menghitung, melihat sendiri barangnya. Menakar itu berarti kita sudah menanggung risikonya: kalau barangnya rusak, kita yang rugi; kalau kurang, kita yang menanggung. Baru setelah risikonya benar-benar ada di pundak kita, keuntungan darinya menjadi hak kita.
Inilah yang hilang dari banyak transaksi hari ini. Kita ingin keuntungannya tanpa menanggung risikonya. Barangnya masih di orang lain, tanggung jawabnya masih di orang lain, tetapi selisih harganya sudah kita ambil. Dan setiap kali itu terjadi, ada satu orang di ujung rantai yang membayar seluruh selisihnya. Biasanya dia orang yang paling tidak punya pilihan.
Pekan ini kita mendengar hal itu terjadi pada masker. Orang butuh, barang tiba-tiba sulit, harga naik. Sebagian penjual — tidak semua, jangan kita generalisasi — dikabarkan menahan pengiriman sampai pesanan batal sendiri, lalu memasang ulang barang yang sama dengan harga yang lebih tinggi. Dan yang menarik, pembeli tidak diam. Mereka saling memberi tahu, saling memperingatkan. Nurani orang awam ternyata masih tajam: ia bisa membedakan harga yang naik dari harga yang dinaikkan.
Kabar yang sama datang dalam bentuk lain. Bahan bakar bersubsidi langka di beberapa daerah, dan ada penindakan di sejumlah stasiun pengisian. Beras terus-menerus perlu distabilkan lewat operasi pasar hampir setiap hari. Dua kabar itu satu keluarga dengan kabar masker: barang yang paling dibutuhkan orang banyak adalah barang yang paling sering singgah di tangan-tangan perantara sebelum sampai ke tujuannya.
Saudara-saudara, mari kita jujur pada satu godaan yang sangat manusiawi. Ketika barang kita mendadak laku keras karena orang sedang panik, hati kita cenderung berkata: "alhamdulillah, rezeki." Dan memang bisa jadi itu rezeki. Tetapi kalau larisnya karena kita menahan barang sambil menunggu harganya naik, maka yang kita hitung sebagai rezeki sebenarnya adalah kesempitan orang lain yang kita ubah menjadi angka. Di buku kas keduanya terlihat sama. Di hadapan Allah keduanya tidak pernah sama.
Dan izinkan saya menambahkan satu hal yang mungkin lebih menusuk. Kaidah "jangan jual sebelum benar-benar diterima" itu sebenarnya bukan hanya soal dagang. Kita melakukannya juga dengan hal-hal lain. Kita meneruskan kabar yang belum kita periksa. Kita menjanjikan sesuatu yang belum kita pastikan bisa kita penuhi. Kita menyanggupi pekerjaan yang waktunya belum kita punya. Semuanya berpola sama: melepas apa yang belum benar-benar kita pegang. Kalau kaidah ini kita rawat di lapak, ia akan tumbuh dengan sendirinya di lisan dan di janji-janji kita.
Lalu apa yang bisa kita kerjakan setelah pulang malam ini? Tiga hal saja, dan semuanya bisa dikerjakan dalam dua puluh empat jam ke depan.
Pertama, buka catatan usaha atau daftar pesanan kita, dan periksa satu saja: adakah barang yang sedang kita tawarkan padahal belum benar-benar kita pegang? Kalau ada, cukup satu langkah — beri tahu pembelinya apa adanya, atau tahan penawarannya sampai barangnya benar-benar ada.
Kedua, kalau kita punya warung, apotek kecil, atau toko kelontong, tetapkan sendiri satu batas malam ini: saat terjadi kelangkaan, harga tidak dinaikkan melebihi kenaikan dari pemasok. Tulis batas itu, walau hanya di kertas yang ditempel di dinding belakang.
Ketiga, tengok satu tetangga yang pekan ini rezekinya terganggu — pedagang yang dagangannya tidak terangkut, pekerja harian yang jadwalnya berantakan. Belanja di tempatnya, atau tunda menagih kalau kita punya piutang di sana. Ini bukan sedekah besar. Ini hanya menolak menambah beban.
Para jamaah yang saya hormati, kita menutup malam ini dengan satu kalimat yang saya harap menempel sampai besok pagi. Kita tidak diminta menolak keuntungan. Kita hanya diminta memastikan bahwa apa yang kita jual sudah benar-benar menjadi milik kita, dan bahwa keuntungan yang kita bawa pulang tidak diambil dari kepanikan orang lain. Sesederhana itu — dan sesulit itu.
Mari kita tutup dengan doa.
اَللّٰهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْمَا رَزَقْتَنَا، وَاجْعَلْ مَا يَدْخُلُ بُيُوْتَنَا حَلَالًا طَيِّبًا، وَاحْفَظْنَا مِنْ رِبْحٍ يُغْضِبُكَ وَلَوْ كَثُرَ، وَارْزُقْنَا قَنَاعَةً تُغْنِيْنَا عَمَّا فِيْ أَيْدِي النَّاسِ.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.
