اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ أَمَرَ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ، وَنَهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ وَالْعُدْوَانِ
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلٰى يَوْمِ الدِّيْنِ
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ، فَإِنَّ تَقْوَى اللهِ خَيْرُ زَادٍ وَأَوْثَقُ حِصْنٍ
Hadirin yang dimuliakan Allah, khutbah pekan ini tidak akan memutuskan siapa yang menang dan siapa yang kalah di medan perang yang jauh dari kita. Bukan karena kita tidak peduli, melainkan justru karena kita peduli. Menghakimi perang dari kursi yang aman adalah pekerjaan yang murah, dan yang murah biasanya tidak berguna. Yang akan kita bicarakan adalah sesuatu yang benar-benar berada di tangan kita: apa yang terjadi pada hati kita ketika perang orang lain menjadi tontonan kita setiap malam.
Mari kita mulai dari firman Allah:
QS. Al-Hujuraat: 10
إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌۭ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
"Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat."
Perhatikan siapa yang diajak bicara dalam ayat ini, ma'asyiral muslimin rahimakumullah. Ayat ini tidak sedang berbicara kepada dua pihak yang sedang bertikai. Ayat ini berbicara kepada pihak ketiga — kepada kita yang menyaksikan, yang tidak sedang memegang senjata, yang punya jarak dan karena itu punya kejernihan. Dan kepada pihak ketiga itu Allah tidak memberi tugas memilih kubu. Allah memberi tugas mendamaikan. Kalimat perintahnya jelas: fa-ashlihu, damaikanlah. Lalu ditutup dengan janji yang perlu kita catat: la'allakum turhamun, supaya kamu mendapat rahmat. Rahmat itu dijanjikan bukan kepada yang paling keras suaranya, melainkan kepada yang paling sungguh usaha damainya.
Dari berita pekan ini kita ketahui bahwa percakapan tentang perang di sekitar Selat Hormuz dan Teheran kembali memenuhi lini masa kita. Kita juga mendengar kabar dari Gaza: seratus jenazah dievakuasi dari bawah reruntuhan rumah dan bangunan yang dihancurkan, lalu dilepas sebagai syuhada setelah tiga tahun terkubur. Kita juga melihat sebuah pawai solidaritas untuk Palestina digelar di negeri jiran. Dan di antara semua itu, kabar yang paling banyak ditonton justru bukan salah satu dari ketiganya. Yang paling banyak ditonton adalah rekaman pribadi seorang pemuda Brasil, seorang tentara bayaran di perang Rusia–Ukraina, yang merekam tank melintas lalu mengunggahnya ke akun pribadinya.
Berhentilah sejenak di titik itu, jamaah Jumat. Seratus jenazah yang diangkat dari reruntuhan setelah tiga tahun — itu kabar yang seharusnya membuat kita tidak bisa tidur. Rekaman tank yang lewat — itu kabar yang tidak menuntut apa-apa dari kita. Yang pertama nyaris tidak bergerak. Yang kedua melaju sangat jauh. Inilah keadaan yang perlu kita akui dengan jujur di hadapan Allah pagi ini: bukan hanya dunia yang sedang sakit, tetapi juga selera kita dalam memilih kabar.
Ada satu lagi yang beredar pekan ini, dan kita perlu menyebutnya dengan tenang. Di kolom percakapan muncul ajakan berbahasa Jawa agar orang berlatih membuat drone atau bom rakitan sebagai persiapan melawan Israel. Kalimat itu barangkali dilontarkan setengah bercanda. Justru di situ letak persoalannya. Ia gratis. Ia tidak menuntut apa pun dari yang mengucapkannya. Ia terdengar berani padahal tidak menanggung risiko sedikit pun. Sementara itu, orang-orang yang benar-benar memikul urusan pertahanan negeri ini — mereka yang menulis catatan pengamatan teknis atas tiga peperangan yang sedang berlangsung — bekerja dalam sepi karena pekerjaan mereka tidak menghibur siapa-siapa.
Hadirin yang dimuliakan Allah, kalau kita ringkas keadaan pekan ini dalam satu kalimat, maka kalimatnya begini: kita sedang mengonsumsi perang yang jauh sebagai hiburan, dan kita menukar rasa iba dengan rasa seru. Dan itu, dalam timbangan syariat, bukan perkara kecil. Ia menyangkut penjagaan akal kita dari kabar yang menyesatkan, dan penjagaan jiwa kita dari mengeras terhadap penderitaan orang lain.
Mari kita lanjutkan ke ayat berikutnya, yang membawa tugas pihak ketiga itu ke tingkat yang lebih berat lagi.
QS. Al-Hujuraat: 9
وَإِن طَآئِفَتَانِ مِنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ ٱقْتَتَلُوا۟ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنۢ بَغَتْ إِحْدَىٰهُمَا عَلَى ٱلْأُخْرَىٰ فَقَٰتِلُوا۟ ٱلَّتِى تَبْغِى حَتَّىٰ تَفِىٓءَ إِلَىٰٓ أَمْرِ ٱللَّهِ ۚ فَإِن فَآءَتْ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَهُمَا بِٱلْعَدْلِ وَأَقْسِطُوٓا۟ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ
"Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil."
Ayat ini menutup dengan innallaha yuhibbul muqsithin — sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Dan perhatikan di titik mana perintah berlaku adil itu diletakkan: bukan di awal, melainkan sesudah pertikaian surut — dan ditujukan kepada pihak yang tadi berada di posisi menegakkan. Artinya, dalam kerangka Al-Qur'an, tidak ada satu titik pun di sepanjang konflik di mana kewajiban berlaku adil boleh dilepas. Tidak ketika marah, tidak ketika menang, tidak ketika kita merasa berada di pihak yang benar.
Bagi kita yang menonton dari jauh, ayat ini membongkar satu kebiasaan yang sudah terlalu sering kita lakukan. Kita menganggap bahwa memilih pihak sudah cukup untuk membuktikan iman. Padahal Al-Qur'an tidak berhenti di situ. Al-Qur'an menuntut qisth — takaran yang jujur — bahkan terhadap pihak yang kita anggap salah. Dan takaran yang jujur itu mustahil ditegakkan di atas informasi yang tidak kita periksa.
Di sinilah kita perlu masuk ke persoalan yang paling praktis pekan ini: kegaduhan. Imam Hadhratusy Syaikh Hasyim Asy'ari rahimahullah menuliskan dalam Adab al-'Alim wa al-Muta'allim — الباب الثاني في أدب العالم في نفسه ومراعاة طالبه ودرسه / السابع sebuah kaidah yang pendek tetapi menusuk:
أن يصون مجلسه عن اللغط؛ فإن الغلط تحت اللغط، وعن رفع الأصوات واختلاف جهات البحث.
"Hendaklah ia menjaga majelisnya dari laghath — keributan — sebab al-ghalath tahta al-laghath, kesalahan itu bersembunyi di bawah keributan; dan menjaganya dari suara-suara yang ditinggikan serta arah pembahasan yang bercabang-cabang."
Kesalahan bersembunyi di bawah keributan. Kalimat itu ditulis untuk sebuah majelis ilmu yang duduk bertatap muka. Bayangkan berapa besar kesalahan yang bisa bersembunyi di bawah keributan lini masa yang berisi jutaan orang, yang setiap detiknya menerbitkan judul baru dengan huruf besar. Kitab itu melanjutkan dengan sebuah adab yang seharusnya kita tempel di layar masing-masing:
قال الربيع: كان الشافعي إذا ناظره إنسان في مسألة فعدا إلى غيرها يقول: نفرغ من هذه المسألة ثم نصير إلى ما تريد.
"Ar-Rabi' berkata: apabila ada orang mendebat Asy-Syafi'i dalam satu masalah lalu ia melompat ke masalah lain, beliau berkata: 'Mari kita selesaikan masalah ini dulu, baru kita beralih ke yang engkau mau.'"
Betapa jauhnya adab itu dari cara kita mengikuti kabar perang. Kita membuka satu kabar, belum sempat memeriksanya, sudah pindah ke kabar berikutnya. Belum selesai satu pertanyaan, sudah muncul lima pertanyaan lain. Akhirnya tidak ada satu pun yang benar-benar kita ketahui, tetapi kita merasa tahu segalanya. Perasaan tahu tanpa pengetahuan itulah bahan bakar paling murah bagi permusuhan.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, kitab yang sama, pada bagian sebelumnya, membawakan sebuah peristiwa yang sangat menolong kita di zaman kabar yang saling berebut ini. Dalam Adab al-'Alim wa al-Muta'allim — الباب الثاني في أدب العالم في نفسه ومراعاة طالبه ودرسه / السادس diceritakan bahwa ada dua orang melihat Nabi ﷺ sedang berbicara dengan seorang perempuan, lalu keduanya berpaling pergi. Nabi ﷺ memanggil mereka dan bersabda:
عَلَى رِسْلِكُمَا إِنَّهَا صَفِيَّةُ
"Tetaplah kalian, jangan tergesa! Sesungguhnya ia adalah Shafiyyah."
Kemudian beliau ﷺ bersabda:
إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ، فَخِفْتُ أَنْ يَقْذِفَ فِي قُلُوبِكُمَا شَيْئًا
"Sungguh setan mengalir pada anak Adam seperti mengalirnya darah, maka aku khawatir ia melemparkan sesuatu ke dalam hati kalian."
Lihatlah cara kerja Nabi ﷺ, jamaah. Beliau tidak menunggu prasangka itu tumbuh, lalu membantahnya nanti. Beliau memotongnya di detik pertama dengan menyodorkan fakta yang benar. Dan alasan yang beliau sebutkan bukan alasan tentang harga diri beliau sendiri; alasannya adalah keselamatan hati dua orang itu. Beliau khawatir ada sesuatu yang dilemparkan ke dalam hati mereka. Beliau memperlakukan prasangka sebagai bahaya bagi orang yang berprasangka, bukan sekadar kerugian bagi yang diprasangkai.
Kalau Rasulullah ﷺ sedemikian cermat menjaga hati dua orang dari satu salah paham kecil, bagaimana mungkin kita menganggap ringan menyebarkan kabar perang yang belum kita periksa kepada ratusan orang di grup kita? Setiap kali kita menekan tombol bagikan atas kabar yang belum jelas, kita sedang melemparkan sesuatu ke dalam hati orang lain — dan kita tidak akan pernah bisa menariknya kembali.
Sekarang izinkan saya membawa jamaah kepada hadits yang paling berat pada tema pekan ini. Diriwayatkan dari Sa'd bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah ﷺ suatu hari singgah di sebuah masjid, shalat dua rakaat, dan berdoa kepada Rabbnya lama sekali. Lalu beliau menghadap para sahabat dan bersabda — Sahih Muslim 2890a:
سَأَلْتُ رَبِّي ثَلاَثًا فَأَعْطَانِي ثِنْتَيْنِ وَمَنَعَنِي وَاحِدَةً سَأَلْتُ رَبِّي أَنْ لاَ يُهْلِكَ أُمَّتِي بِالسَّنَةِ فَأَعْطَانِيهَا وَسَأَلْتُهُ أَنْ لاَ يُهْلِكَ أُمَّتِي بِالْغَرَقِ فَأَعْطَانِيهَا وَسَأَلْتُهُ أَنْ لاَ يَجْعَلَ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ فَمَنَعَنِيهَا
"Aku meminta kepada Rabbku tiga hal; Dia memberiku dua dan menahan satu. Aku meminta agar Dia tidak membinasakan umatku dengan paceklik — Dia memberikannya. Aku meminta agar Dia tidak membinasakan umatku dengan tenggelam — Dia memberikannya. Dan aku meminta agar Dia tidak menjadikan permusuhan mereka di antara mereka sendiri — Dia menahannya dariku."
Hadirin yang dimuliakan Allah, ini hadits yang membuat dada sesak. Doa Nabi ﷺ untuk umatnya — doa manusia paling mulia, dipanjatkan setelah shalat, dengan waktu yang panjang — tidak dikabulkan pada permintaan yang ketiga. Permusuhan di dalam tubuh umat ini tidak dihapuskan dari muka bumi.
Apa yang bisa kita ambil dari kenyataan itu? Yang bisa kita ambil, dan ini pembacaan saya di hadapan jamaah pagi ini, adalah bahwa perselisihan di antara sesama manusia bukan kejutan yang boleh membuat iman kita goyah, dan bukan pula sesuatu yang bisa kita selesaikan dengan satu unggahan yang tajam. Ia ujian yang panjang. Dan ujian yang panjang tidak dijawab dengan emosi sesaat; ia dijawab dengan posisi yang dijaga bertahun-tahun. Posisi yang mana? Posisi yang tadi sudah Allah tetapkan untuk kita di surat Al-Hujuraat: pendamai yang adil, bukan penyorak yang bersemangat.
Ada yang mungkin bertanya dalam hati: apakah dengan begitu kita menjadi netral terhadap kezaliman? Sama sekali tidak, dan di sinilah fiqih kita memberi jalan yang sangat jernih. Dalam Fath al-Qarib — كتاب أحكام البيوع وغيرها من المعاملات كقراض وشركة / • الغصب, para ulama merumuskan ghashb dengan sangat presisi:
وهو لغةً أخذ الشيء ظُلمًا مجاهرة، وشرعا الاستيلاء على حق الغير عُدْوانًا.
"Ghashb secara bahasa adalah mengambil sesuatu secara zalim dengan terang-terangan; dan secara syara' adalah menguasai hak orang lain dengan melampaui batas."
Lalu konsekuensinya ditegaskan tanpa celah:
(ومن غصب مالا لأحد لزمه ردُّه) لمالكه ولو غرِم على رده أضعافَ قيمته.
"Barangsiapa merampas harta milik seseorang, wajib atasnya mengembalikannya kepada pemiliknya — sekalipun biaya untuk mengembalikannya berlipat-lipat dari nilai harta itu sendiri."
Perhatikan, jamaah, betapa tegasnya. Fiqih tidak menawar. Hak yang diambil melampaui batas harus dikembalikan kepada pemiliknya, dan mahalnya ongkos pengembalian bukan alasan untuk menundanya. Kaidah ini berlaku pada sepetak tanah tetangga, pada uang kas yang dipakai lebih dulu, dan berlaku pada skala yang jauh lebih besar. Kita tidak perlu menunggu keputusan siapa pun untuk mengetahui bahwa hak yang dirampas tetap hak pemiliknya, betapa pun lama waktu berlalu dan betapa pun kuat yang merampasnya. Inilah cara seorang Muslim bersikap tegas tanpa harus ikut gaduh: berpegang pada kaidah, bukan pada sorak-sorai.
Dan bagaimana jalan keluarnya? Fiqih kita juga menyediakan namanya. Dalam Fath al-Qarib — كتاب أحكام البيوع وغيرها من المعاملات كقراض وشركة / • الصلح, damai dirumuskan begini:
وهو لغةً قطع المنازعة، وشرعا عقدٌ يحصل به قطعُها.
"Ash-shulh secara bahasa adalah memutus pertikaian; dan secara syara' adalah akad yang dengannya pemutusan pertikaian itu tercapai."
Damai, dalam bahasa fiqih, bukan perasaan. Ia akad — sesuatu yang berbentuk, yang mengikat, yang punya syarat dan akibat hukum. Dan pada bab yang sama ada satu ketentuan yang terasa sangat mengena pada zaman kita:
(ولا يجوز) بمعنى لا يصح (تعليقه) أي تعليق الصلح بمعنى الإبراء (على شرط)، كقوله: إذا جاء رأس الشهر فقد صالحتك.
"Tidak boleh — dalam arti tidak sah — menggantungkan akad damai itu pada sebuah syarat, seperti ucapan seseorang: 'Kalau awal bulan sudah tiba, barulah aku berdamai denganmu.'"
Damai yang ditunda sampai waktu yang lebih menguntungkan, dalam timbangan fiqih, bukan damai. Ia hanya janji tentang damai. Dan kaidah itu, jamaah, tidak hanya berlaku bagi negeri-negeri yang berperang. Ia berlaku bagi kita yang duduk di sini pagi ini. Berapa banyak di antara kita yang menyimpan satu hubungan yang rusak dengan saudara, dengan tetangga, dengan rekan kerja, lalu berkata dalam hati: nanti setelah lebaran, nanti setelah dia yang minta maaf duluan, nanti setelah keadaan lebih enak. Kita menggantungkan damai pada syarat, dan syarat itu tidak pernah datang.
Hadirin yang dimuliakan Allah, ada satu langkah lagi yang harus kita tempuh sebelum kita merasa pantas menilai pertikaian orang lain, dan langkah itu arahnya ke dalam. Al-Imam al-Ghazali rahimahullah dalam Bidayatul Hidayah — الرابع المراء والجدال ومناقشة الناس في الكلام menulis nasihat yang keras tetapi menyembuhkan:
وإن نظرت إلى ظاهرك وباطنك، فلم تطلع فيهما على عيب ونقص في دين ولا دنيا، فاعلم أن جهلك بعيوب نفسك أقبح أنواع الحماقة
"Dan apabila engkau memandang lahir dan batinmu, lalu engkau tidak menemukan pada keduanya satu pun aib dan kekurangan dalam urusan agama maupun dunia — ketahuilah bahwa kebodohanmu terhadap aib dirimu sendiri adalah bentuk kedunguan yang paling buruk."
Kalimat itu ditulis untuk orang yang gemar membicarakan kekurangan orang lain. Tetapi ia mengenai kita persis di tempat yang sama. Seseorang yang sanggup menetapkan siapa yang benar dan siapa yang salah dalam sebuah perang di benua lain, sambil merasa tidak punya satu pun perkara yang perlu ia bereskan pada dirinya sendiri, sedang berada dalam keadaan yang dijelaskan kitab ini. Bukan karena penilaiannya pasti keliru, melainkan karena ia sedang memakai mata yang tidak pernah ia arahkan ke dalam. Mata seperti itu tidak bisa dipercaya untuk melihat ke luar.
Dan di sinilah, jamaah, terletak bahaya yang paling nyata bagi kita di Indonesia pada tahun-tahun ini. Bahaya terbesar dari perang yang jauh bukanlah rudalnya — rudal itu tidak akan sampai ke kampung kita. Bahaya terbesarnya adalah permusuhannya yang bisa sampai. Kita mengimpor pembelahan orang lain ke dalam grup keluarga kita. Kita belajar membenci dari layar, lalu kebencian itu kita latihkan pada tetangga yang berbeda pilihan, pada saudara yang berbeda pandangan, pada sesama Muslim yang berbeda kecenderungan. Perangnya tetap di sana; permusuhannya yang pindah kemari. Itulah kerugian yang benar-benar kita tanggung, dan itulah yang paling mungkin kita cegah.
Karena itu, menjaga akal umat dari kabar yang menyesatkan dan menjaga hati umat dari mengeras terhadap penderitaan bukanlah pekerjaan sampingan. Dalam bahasa syariat, keduanya bagian dari hifz al-'aql dan hifz an-nafs — penjagaan akal dan penjagaan jiwa yang termasuk maqashid asy-syari'ah. Dan pekerjaan menjaganya adalah fardh kifayah atas kita bersama: gugur dari perorangan bila ada cukup orang yang menanganinya, tetapi menjadi tanggungan bersama bila terbengkalai. Di kampung kita, di masjid kita, di grup kita, tidak banyak orang yang mengerjakannya. Maka beban itu jatuh ke pundak kita yang hadir pagi ini.
Maka izinkan saya menutup khutbah pertama ini dengan beberapa langkah yang bisa kita kerjakan mulai pekan ini, hadirin yang dimuliakan Allah.
Pertama, tetapkan aturan jeda satu hari. Setiap kali sebuah kabar perang membuat dada kita panas, jangan dibagikan hari itu juga. Simpan dulu. Kalau besok ia masih penting dan kita sudah menemukan sumber keduanya, barulah dibagikan. Sebagian besar kabar yang membuat kita panas tidak akan lolos dari jeda ini, dan itulah gunanya.
Kedua, ganti satu jam menonton dengan satu tindakan. Bukan berarti berhenti mengikuti kabar — mengetahui keadaan saudara kita adalah bagian dari ukhuwah. Tetapi tetapkan takaran: setiap kali kita menghabiskan waktu menonton kabar perang, harus ada satu tindakan nyata yang menyusul. Sekecil apa pun. Menyisihkan sebagian rezeki melalui lembaga yang jelas laporannya, menengok tetangga yang sedang sakit, atau menyampaikan satu kabar yang benar untuk mengoreksi satu kabar yang keliru.
Ketiga, jaga majelis kita dari laghath. Di grup keluarga, di grup pengajian, di majelis apa pun yang kita pegang, tegakkan satu adab sederhana: selesaikan satu pembahasan sebelum pindah ke pembahasan lain. Dan bila ada kabar yang tidak jelas sumbernya, cukup satu kalimat yang kita tulis: "Sumbernya dari mana?" Satu pertanyaan itu sering kali menghentikan rantai penyebaran yang panjang.
Keempat, luruskan candaan tentang kekerasan dengan lembut. Ketika ada yang berkelakar tentang bom rakitan atau ajakan berperang, jangan dibiarkan lewat begitu saja dan jangan pula dihardik. Ganti arahnya. Tanyakan apa yang benar-benar bisa kita kerjakan pekan ini untuk saudara-saudara kita yang tertindas, lalu ajak mengerjakannya.
Kelima, dan ini yang paling dekat, selesaikan satu perdamaian yang tertunda di rumah kita sendiri. Satu nomor telepon yang sudah lama tidak kita hubungi. Satu saudara yang sudah dua lebaran tidak kita datangi. Kita tidak akan pernah menjadi pendamai bagi umat yang jauh kalau di rumah kita sendiri masih ada pertikaian yang kita gantungkan pada syarat.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ جَعَلَ الْأَمَانَةَ مِيْزَانًا لِلْعِبَادِ، وَجَعَلَ الْعَدْلَ قِوَامًا لِلْبِلَادِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلٰى يَوْمِ الدِّيْنِ
أَمَّا بَعْدُ، فَاتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Hadirin yang dimuliakan Allah, izinkan saya memperdalam satu sisi dari apa yang tadi kita bicarakan. Kita sering mengira bahwa kepedulian diukur dari seberapa keras kita bersuara. Padahal ukuran yang diberikan Al-Qur'an kepada pihak ketiga bukan volume suara, melainkan hasil perdamaian. Ayat tadi tidak berkata "bersoraklah untuk yang benar"; ayat itu berkata damaikanlah, dan berlaku adillah. Suara yang keras itu mudah; ia bisa dikeluarkan sambil rebahan. Perdamaian itu mahal; ia menuntut kita mendengar dua pihak, menahan lidah, dan kadang menanggung tuduhan dari kedua belah pihak sekaligus.
Sisi kedua yang perlu kita gali adalah soal kepastian. Salah satu hal paling memabukkan dari mengikuti perang lewat layar adalah rasa pasti yang kita dapatkan secara gratis. Judul-judul besar memberi kita kesimpulan tanpa memberi kita bukti, dan kita menerimanya karena kesimpulan itu terasa memihak kita. Padahal rasa pasti yang tidak dibayar dengan pemeriksaan adalah utang yang cepat atau lambat harus dibayar — kadang dengan malu, kadang dengan kezaliman terhadap orang yang kita tuduh keliru. Seorang mukmin boleh punya sikap; ia tidak boleh punya kepastian yang tidak ia usahakan.
Sisi ketiga, dan ini yang paling menenangkan: kita tidak sedang dimintai pertanggungjawaban atas jalannya perang di belahan bumi lain. Kita akan dimintai pertanggungjawaban atas lidah kita, atas jempol kita, atas harta yang kita salurkan atau tahan, dan atas hubungan-hubungan yang kita rusak atau perbaiki. Beban yang Allah letakkan di pundak kita jauh lebih kecil daripada yang kita bebankan sendiri kepada diri kita ketika kita mencoba menjadi hakim atas dunia. Kembalilah ke ukuran yang wajar — di situ ada kelegaan, dan di situ pula ada amal yang benar-benar tercatat.
Dan tentang mereka yang memegang urusan umat ini, di mana pun mereka berada, mari kita ambil sikap yang telah dicontohkan langsung oleh Rasulullah ﷺ. Dalam Sahih Muslim 1828a, beliau ﷺ berdoa:
اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ
"Ya Allah, barangsiapa memimpin sesuatu dari urusan umatku lalu ia menyusahkan mereka, maka susahkanlah ia; dan barangsiapa memimpin sesuatu dari urusan umatku lalu ia berlemah lembut kepada mereka, maka berlemah lembutlah kepadanya."
Perhatikan, jamaah, bahwa doa ini punya dua sisi dan Nabi ﷺ tidak membuang salah satunya. Ada permintaan agar yang menyusahkan umat dibalas setimpal, dan ada permintaan agar yang berlemah lembut kepada umat dibalas dengan kelembutan. Inilah cara seorang mukmin menyikapi kekuasaan: tidak menjilat, tidak pula membenci; menyerahkan timbangannya kepada Allah, sambil tetap mengerjakan bagiannya sendiri. Marilah kita tutup dengan doa.
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ
اللَّهُمَّ فَإِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ النَّارِ وَعَذَابِ النَّارِ وَفِتْنَةِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ
اَللّٰهُمَّ احْفَظْ أَلْسِنَتَنَا مِنَ الْكَذِبِ، وَأَيْدِيَنَا مِنْ نَشْرِ مَا لَا نَعْلَمُ، وَقُلُوْبَنَا مِنَ الظَّنِّ السَّيِّئِ بِعِبَادِكَ
اَللّٰهُمَّ طَهِّرْ قُلُوْبَنَا مِنَ الْحَسَدِ وَالْغِلِّ وَالْعُجْبِ، وَاجْعَلْنَا مِمَّنْ يُحِبُّ لِإِخْوَانِهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
اَللّٰهُمَّ مَنْ ظُلِمَ فِيْ هٰذِهِ الْبِلَادِ فَانْصُرْهُ، وَمَنِ اتُّهِمَ بِغَيْرِ حَقٍّ فَبَرِّئْ سَاحَتَهُ، وَمَنْ أَخَذَ حَقًّا لَيْسَ لَهُ فَرُدَّهُ إِلٰى أَهْلِهِ، وَاهْدِ قُلُوْبَنَا جَمِيْعًا إِلَى الصِّدْقِ وَالْإِنْصَافِ
اَللّٰهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِنَا شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ، وَمَنْ شَقَّ عَلَيْهِمْ فَاهْدِهِ وَأَصْلِحْ قَلْبَهُ، وَرُدَّ الْحُقُوْقَ إِلٰى أَهْلِهَا رَدًّا جَمِيْلًا
اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا إِخْوَانَنَا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ، اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ ضُعْفَهُمْ، وَاجْبُرْ كَسْرَهُمْ، وَاشْفِ جَرْحَاهُمْ، وَتَقَبَّلْ شُهَدَاءَهُمْ، وَأَطْعِمْ جَائِعَهُمْ، وَآمِنْ خَائِفَهُمْ
اَللّٰهُمَّ احْفَظْ بِلَادَنَا إِنْدُوْنِيْسِيَّا مِنَ الْفِتَنِ وَالْمِحَنِ، وَمِنَ الزَّلَازِلِ وَالْبَرَاكِيْنِ وَالسُّيُوْلِ وَالْحَرَائِقِ، اَللّٰهُمَّ سَلِّمْ أَهْلَهَا، وَأَلْهِمْ أَهْلَهَا الِاسْتِعْدَادَ وَالْحَذَرَ، وَاجْعَلْهَا بَلْدَةً آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً رَخَاءً سَخَاءً
اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِيْ دِيْنِنَا وَدُنْيَانَا وَأَهْلِيْنَا وَأَمْوَالِنَا، اَللّٰهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِنَا وَآمِنْ رَوْعَاتِنَا
اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدَيْنَا، وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا، وَاجْعَلْ ذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ لَنَا، وَاجْعَلْهُمْ مِنْ أَهْلِ الصِّدْقِ وَالْأَمَانَةِ
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلٰى يَوْمِ الدِّيْنِ
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى، وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
وَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
