Dakwah-Lens
BriefingDiskusiPustaka KitabGaleri Flyer
Dakwah-LensMembantu para da'i dengan insights media berbasis AI. Sebuah inisiatif nirlaba dari Sukses & Berkah Group.

Produk

BriefingCara KerjaPustaka KitabDonasi

Tautan

Tentang KamiKontakPrivasiKetentuan
© 2026 Sukses & Berkah GroupDakwah-Lens
dakwah-lens.id
Khutbah JumatPemerintahan & KebijakanKamis, 10 September 2026

Khutbah Jumat — "Amanah yang Sampai ke Piring Rakyat"

Khutbah Pertama

اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ جَعَلَ الْأَمَانَةَ مِيْزَانًا لِلْعِبَادِ، وَجَعَلَ الْعَدْلَ قِوَامًا لِلْبِلَادِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah. Marilah kita awali khutbah Jumat ini dengan satu ayat yang jarang kita dengar di mimbar, padahal ia berbicara sangat dekat dengan apa yang kita baca di layar sepanjang pekan ini. Allah berfirman dalam QS. An-Naml: 48:

وَكَانَ فِى ٱلْمَدِينَةِ تِسْعَةُ رَهْطٍۢ يُفْسِدُونَ فِى ٱلْأَرْضِ وَلَا يُصْلِحُونَ

"Dan adalah di kota itu sembilan orang laki-laki yang membuat kerusakan di muka bumi, dan mereka tidak berbuat kebaikan."

Hadirin yang dimuliakan Allah, perhatikanlah susunan kalimat ayat ini. Allah tidak berhenti pada kalimat pertama. Kalau ayat ini berhenti di "mereka membuat kerusakan", kita akan membacanya sebagai vonis biasa terhadap orang jahat. Tetapi Allah menambahkan satu potongan yang membuat ayat ini menusuk sampai ke tulang: wa lā yuṣliḥūn — dan mereka tidak melakukan perbaikan. Seolah-olah Allah berkata: kejahatan yang paling berbahaya di sebuah kota bukan hanya tangan yang merusak, melainkan tangan yang tidak pernah memperbaiki. Ada dua dosa di sana, dan yang kedua sering luput dari perhatian kita karena ia tidak berbunyi, tidak berdarah, dan tidak menimbulkan suara.

Ma'asyiral muslimin, mari kita bawa ayat ini turun ke pekan yang baru saja kita lewati. Dari kabar yang sampai kepada kita, ada seorang ibu yang membuka aplikasi kartu bantuannya lima kali dalam sehari, dan saldonya tetap kosong. Bayangkan tangan itu — tangan yang sama yang tadi pagi menakar beras, tangan yang sama yang menuntun anaknya ke sekolah — membuka aplikasi berulang-ulang dengan harapan yang menipis setiap kali layar itu menyala. Ia tidak sedang menuntut kemewahan. Ia sedang menunggu haknya yang telah dijanjikan.

Kabar berikutnya yang ramai diperbincangkan pekan ini adalah soal perpindahan kelas desil dalam data penerima bantuan. Sebuah keluarga bisa berpindah kategori, dan dengan perpindahan itu, namanya tercabut dari daftar. Yang membuat orang gelisah bukan semata kehilangan bantuannya. Yang membuat gelisah adalah ketidaktahuan: siapa yang memindahkan, atas dasar apa, dan ke pintu mana ia harus bertanya. Hadirin, dalam Islam, seorang miskin punya hak yang melekat pada harta orang lain — bukan pemberian sukarela, melainkan hak. Ketika hak itu bergantung pada satu baris data yang tidak bisa ia periksa sendiri, kita sedang berhadapan dengan persoalan keadilan, bukan sekadar persoalan teknologi.

Kabar ketiga jauh lebih menyakitkan. Publik dikejutkan oleh keracunan massal pada program pemberian makanan bergizi gratis. Salah satu orang tua bertanya dengan getir: racun apa yang ada di dalam ikan yang dimakan anaknya, sampai ginjal anak itu bermasalah. Pertanyaan seorang ayah atau ibu seperti itu tidak bisa dijawab dengan siaran pers. Ia hanya bisa dijawab dengan perbaikan yang nyata di dapur tempat makanan itu dimasak. Dan di sinilah ayat tadi berbunyi kembali di telinga kita: yang dituntut bukan hanya berhenti merusak, tetapi mulai memperbaiki.

Kabar keempat datang dari ruang publik yang lebih riuh. Pekan ini ramai desakan agar aturan perampasan aset segera disahkan, lengkap dengan aksi turun ke jalan. Yang menarik, kalimat yang paling banyak dikutip dari perdebatan itu bukan soal pasal, melainkan pengamatan bahwa kemarahan publik tidak hanya tertuju pada pelaku korupsi — ia juga lahir dari kesenjangan yang terasa setiap hari. Bersamaan dengan itu, terdengar keluhan bahwa anggaran mitigasi bencana kalah prioritas di negeri yang memang berdiri di atas cincin api, dan sindiran bahwa penanganan bencana kadang tampak lebih rapi sebagai tayangan daripada sebagai pekerjaan yang tuntas.

Hadirin yang dimuliakan Allah, empat kabar itu tampak berbeda-beda. Yang satu tentang data, yang lain tentang makanan, yang lain lagi tentang hukum dan bencana. Tetapi kalau kita dengarkan baik-baik, keempatnya menanyakan satu pertanyaan yang sama: apakah kebaikan yang dirancang di atas benar-benar sampai ke bawah, atau ia menguap di tengah jalan? Dan pertanyaan itu, jamaah Jumat, adalah pertanyaan tentang amanah. Bukan amanah dalam arti sempit sebagai jabatan resmi, melainkan amanah dalam arti yang paling luas: setiap kepercayaan yang dititipkan kepada kita, sekecil apa pun, yang akan ditanya kembali.

Marilah kita jujur di hadapan Allah pagi ini. Kita mudah sekali membaca ayat yufsidūna fil-arḍi wa lā yuṣliḥūn sambil membayangkan wajah orang lain — pejabat, pengusaha, atau siapa pun yang namanya sedang ramai. Padahal ayat itu turun juga untuk kita yang duduk di sini. Setiap kita memegang sepotong kota. Ada yang memegang kas RT, ada yang memegang stok gudang, ada yang memegang absensi karyawan, ada yang memegang nilai murid, ada yang memegang uang belanja rumah tangga. Sepotong kota itu bisa kita rawat, bisa juga kita biarkan rusak pelan-pelan sambil kita sibuk mengomentari kerusakan yang lebih besar di tempat lain.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, izinkan kita masuk lebih dalam lewat sebuah peristiwa kecil di rumah Nabi ﷺ yang, menurut saya, adalah pelajaran tata kelola paling tajam yang pernah dicatat. Diriwayatkan dalam Sahih Muslim 1069a:

أَخَذَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ تَمْرَةً مِنْ تَمْرِ الصَّدَقَةِ فَجَعَلَهَا فِي فِيهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كِخْ كِخْ ارْمِ بِهَا أَمَا عَلِمْتَ أَنَّا لاَ نَأْكُلُ الصَّدَقَةَ

"Al-Hasan bin 'Ali mengambil sebutir kurma dari kurma sedekah dan memasukkannya ke mulutnya. Rasulullah ﷺ bersabda, 'Kakh, kakh! Buang ia! Tidakkah engkau tahu bahwa kami tidak makan sedekah?'"

Hadirin, mari kita hadirkan adegan ini dengan jujur. Yang mengambil kurma itu adalah seorang anak kecil — cucu beliau sendiri, darah daging yang paling beliau cintai. Yang diambil hanya sebutir kurma, bukan sekarung, bukan satu kebun. Dan yang mengambil bahkan belum tentu paham bahwa kurma itu berstatus sedekah. Secara hukum manusia, tidak ada yang perlu dipersoalkan. Tetapi Rasulullah ﷺ tidak menunggu sampai kurma itu tertelan. Beliau menghentikannya di depan mulut, dengan suara yang tegas dan jelas, di hadapan orang banyak.

Mengapa sekeras itu? Karena beliau sedang mengajarkan satu prinsip yang jauh lebih besar daripada sebutir kurma: harta yang dikumpulkan untuk orang miskin punya tuan yang jelas, dan tuannya bukan keluarga pemimpin. Dalam satu kalimat pendek, Rasulullah ﷺ memasang batas yang tidak bisa dilanggar bahkan oleh cinta seorang kakek kepada cucunya. Beliau tidak berkata, "nanti saja kita ganti", tidak berkata "cuma sebutir", tidak berkata "kasihan anak kecil". Beliau berkata: buang.

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah, seandainya prinsip sebutir kurma ini kita pegang dengan sungguh-sungguh, sebagian besar persoalan yang kita ributkan pekan ini tidak akan pernah lahir. Sebab hampir semua penyimpangan dalam pengelolaan harta publik bermula dari kalimat yang persis kebalikan dari sabda beliau: "cuma sedikit", "cuma sekali", "toh nanti diganti", "kan buat keluarga sendiri". Kalimat-kalimat itulah yang perlahan-lahan membuat sebutir kurma berubah menjadi satu gudang, dan satu gudang berubah menjadi kebiasaan yang dianggap wajar.

Dan perhatikanlah, hadirin: yang paling terancam ketika batas itu bergeser bukanlah yang di atas. Yang paling terancam adalah yang paling bawah — orang yang namanya ada di daftar penerima, atau seharusnya ada. Karena itu, Allah menempatkan urusan orang miskin bukan di pinggir agama, melainkan di jantungnya. Allah berfirman dalam QS. Al-Maa'un: 3 tentang orang yang mendustakan agama:

وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ

"Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin."

Renungkan pilihan kata dalam ayat ini, ma'asyiral muslimin. Allah tidak berfirman "dan dia tidak memberi makan orang miskin". Allah berfirman "dan dia tidak menganjurkan" — tidak mendorong, tidak menggerakkan, tidak mengajak orang lain. Artinya, seseorang bisa saja tidak punya apa-apa untuk diberikan, tetapi ia tetap bisa jatuh dalam ayat ini apabila ia tidak menggerakkan sekitarnya. Diam adalah pilihan. Dan dalam urusan perut orang lapar, diam punya harga.

Ayat ini menutup satu pintu pembelaan yang sering kita pakai. Kita sering berkata, "saya kan bukan pejabat, saya tidak punya kuasa apa-apa". Ayat ini menjawab: engkau punya lisan, engkau punya grup, engkau punya tetangga, engkau punya majelis. Menggerakkan itu gratis. Menganjurkan itu tidak butuh anggaran. Ketika ada satu keluarga di RT kita yang kehilangan haknya karena satu baris data berubah, dan kita tahu, lalu kita tidak menggerakkan siapa pun untuk menolongnya — ayat ini sedang berbicara kepada kita, bukan kepada orang lain.

Hadirin yang dimuliakan Allah, ada satu lagi sisi yang perlu kita sebut, dan ini sisi yang paling halus. Ketika kita berbicara tentang kekuasaan, kita biasanya membayangkan kursi yang besar. Padahal Al-Qur'an menggunakan kata kerja yang lebih jujur. Allah berfirman dalam QS. Al-Fajr: 11:

ٱلَّذِينَ طَغَوْا۟ فِى ٱلْبِلَٰدِ

"Yang berbuat sewenang-wenang dalam negeri."

Kata ṭaghā dalam bahasa Arab dipakai untuk air yang meluap melewati bibir bejana. Ia bukan istilah politik; ia istilah tentang batas. Maka ṭaghaw fil-bilād berarti: mereka meluap melewati batas di dalam wilayah yang mereka pegang. Dan setiap kita, ma'asyiral muslimin, memegang sebuah wilayah — sekecil apa pun. Wilayah seorang guru adalah ruang kelasnya. Wilayah seorang petugas loket adalah mejanya. Wilayah seorang ketua RT adalah gangnya. Wilayah seorang ayah adalah rumahnya. Meluap melewati batas di wilayah kecil itu adalah ṭughyān yang sama jenisnya, hanya berbeda skalanya.

Inilah yang membuat khutbah pagi ini tidak bisa kita jadikan bahan menunjuk orang lain. Kalau ukurannya adalah "meluap melewati batas kewenangan yang dititipkan", maka kita semua punya catatan. Pernahkah kita memakai fasilitas kantor untuk urusan pribadi tanpa izin? Pernahkah kita mendahulukan kerabat dalam antrean yang seharusnya adil? Pernahkah kita mendiamkan angka yang kita tahu tidak benar karena membetulkannya merepotkan? Kalau jawabannya pernah, maka pekerjaan rumah kita bukan menunggu undang-undang, melainkan mengembalikan air ke dalam bejananya.

Dan di sinilah, jamaah Jumat, para ulama kita memberi kita alat yang sangat praktis, yaitu wara' — kehati-hatian untuk mundur satu langkah dari sesuatu yang belum jelas statusnya. Al-Imam Hasyim Asy'ari rahimahullah dalam Adab al-'Alim wa al-Muta'allim — الباب الثالث في أدب المتعلم في نفسه ومع شيخه ورفقته ودرسه / الثامن menuliskan bahwa yang paling layak diteladani dalam hal ini adalah Rasulullah ﷺ sendiri, yang tidak memakan kurma yang beliau temukan di jalan karena khawatir kurma itu termasuk sedekah — padahal kemungkinannya sangat kecil. Beliau menambahkan satu kalimat yang menusuk: para ahli ilmu adalah orang yang diikuti; jika mereka sendiri tidak mengamalkan wara', lalu siapa yang akan mengamalkannya?

Perhatikan, hadirin, betapa konsistennya ajaran ini. Di rumah, beliau menghentikan sebutir kurma sedekah di mulut cucunya. Di jalan, beliau melewati sebutir kurma yang tergeletak tanpa pemilik dan memilih tidak memakannya. Dua peristiwa kecil, satu pelajaran besar: dalam urusan harta yang bukan milik kita secara pasti, standarnya bukan "boleh sampai terbukti terlarang", melainkan "mundur sampai terbukti jelas". Seandainya standar ini yang kita pakai di ruang-ruang pengelolaan uang umat dan uang negara, laporan keuangan kita akan berbeda, dan yang lebih penting, tidur kita akan lebih tenang.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, izinkan saya menutup bagian ini dengan kembali ke ayat pembuka. Allah menyebut sembilan orang di sebuah kota yang merusak dan tidak memperbaiki. Sembilan orang. Bukan sembilan ribu. Sebuah kota bisa rusak oleh sedikit orang yang tekun merusak, sementara banyak orang lain hanya menonton. Tetapi logika itu berlaku dua arah — dan inilah kabar gembiranya. Sebuah lingkungan juga bisa berubah oleh sedikit orang yang tekun memperbaiki, sementara yang lain belum bergerak. Sembilan orang yang merusak bisa dilawan oleh sembilan orang yang memperbaiki. Pertanyaannya sederhana: pekan ini, kita masuk kelompok yang mana?

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, di titik ini biasanya muncul satu keberatan yang jujur di hati kita: "Kalau semua ini urusan kebijakan, apa gunanya saya bergerak sendiri?" Al-Imam al-Ghazali rahimahullah dalam Bidayatul Hidayah — القول في معاصى القلب / الحسد menjawab keberatan semacam ini dengan perumpamaan yang menggelitik. Beliau menggambarkan seseorang yang menginginkan harta, lalu meninggalkan bercocok tanam, berdagang, dan segala bentuk usaha, sambil berkata bahwa Allah Maha Pemurah dan sanggup memperlihatkan kepadanya salah satu simpanan bumi. Beliau lalu berkata: kalau kita mendengar orang berkata seperti itu, kita akan menertawakannya — padahal yang ia sifatkan tentang kemurahan Allah itu semuanya benar. Lalu beliau membawakan firman Allah:

وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ

"Dan bahwasanya tidaklah bagi manusia kecuali apa yang telah diusahakannya."

Hadirin, perumpamaan itu menampar dengan halus. Kita tidak pernah menunggu rezeki turun tanpa bekerja, tetapi kita sering menunggu keadaan negeri membaik tanpa satu pun langkah dari tangan kita sendiri. Dua-duanya sama saja logikanya. Kemurahan Allah itu nyata dan tak terbatas, tetapi jalannya tetap lewat usaha — dan usaha yang dituntut dari kita bukan usaha yang besar, melainkan usaha yang ada di jangkauan tangan kita hari ini. Satu keluarga yang kita temani, satu catatan kas yang kita rapikan, satu prosedur yang kita perbaiki di tempat kerja: itulah sa'y yang dicatat, dan itulah yang akan ditimbang, bukan panjangnya keluhan kita.

Dan satu hal lagi yang perlu kita jaga baik-baik, ma'asyiral muslimin, terutama di pekan yang panas seperti ini. Ada perbedaan besar antara mengkritik dan menuduh. Mengkritik itu menunjuk pada perbuatan, prosedur, dan sistem yang bisa diperbaiki; ia bagian dari nasihat yang dianjurkan agama. Menuduh itu menunjuk pada pribadi, sering tanpa bukti yang cukup, dan ia bisa berubah menjadi ghibah atau bahkan fitnah yang akan kita pertanggungjawabkan. Perkara hukum punya tahapannya sendiri, dan seseorang yang statusnya masih diperiksa tidak sama dengan orang yang sudah diputus bersalah. Menjaga perbedaan itu bukan sikap penakut; itu justru bentuk keberanian menjaga lisan ketika semua orang di sekitar kita sedang berteriak. Kritik yang terjaga akan bertahan lama karena orang tidak bisa mematahkannya; tuduhan yang gegabah akan mudah dipatahkan, dan yang tersisa hanyalah dosa di pundak kita.

Karena itu, jamaah Jumat, marilah kita bawa pulang beberapa langkah yang konkret, yang bisa kita mulai sebelum matahari terbenam hari ini.

Pertama, periksa satu pos amanah yang ada di tangan kita. Kas RT, uang kas pengajian, dana kegiatan sekolah, uang belanja yang dititipkan, stok barang di tempat kerja. Buka catatannya malam ini, cocokkan dengan kenyataan, dan kalau ada selisih sekecil apa pun, kembalikan atau catat dengan jujur. Jangan menunggu diaudit orang lain.

Kedua, kenali satu keluarga di lingkungan kita yang kehilangan akses bantuannya. Tidak perlu menunggu data resmi. Tanyakan kepada ketua RT atau pengurus musala siapa yang pekan ini mengeluh kartunya kosong, lalu temani keluarga itu — bukan hanya memberi, tetapi menemani mengurus haknya sampai ke pintu yang benar.

Ketiga, jaga lisan dan jempol kita dari menghakimi orang per orang. Menyebut kesalahan sistem itu boleh dan perlu; menuduh pribadi tanpa bukti itu dosa yang kita bawa ke akhirat. Sampaikan kritik pada program, pada prosedur, pada pengawasan — bukan pada nama dan wajah.

Keempat, ajak orang lain, jangan berhenti pada diri sendiri. Ini perintah langsung dari ayat tadi. Kirim satu pesan ke grup keluarga atau grup warga, ajak dua orang ikut menyisihkan sedikit untuk tetangga yang kesulitan pekan ini. Menganjurkan itu ibadah tersendiri.

Kelima, untuk kita yang bekerja di lingkaran pelayanan publik, pegang standar sebutir kurma. Kalau ada satu rupiah yang statusnya tidak jelas, mundur. Kalau ada satu keputusan yang menguntungkan kerabat kita, serahkan ke orang lain. Itu bukan kelemahan; itu justru bentuk keberanian yang paling langka hari ini.

Keenam, doakan para pemimpin kita dengan doa perbaikan, bukan doa kehancuran. Umat yang sehat mendoakan pemimpinnya diberi petunjuk, karena kerusakan mereka akan menimpa kita semua, dan kebaikan mereka juga akan mengalir kepada kita semua.

Ma'asyiral muslimin, ada sesuatu yang perlu kita perhatikan tentang ayat pembuka tadi. Sembilan orang itu bukan sembilan orang yang kebetulan berbuat buruk sendiri-sendiri. Al-Qur'an menyebut mereka rahṭ — satu kelompok kecil yang terikat, yang bergerak bersama, yang saling menguatkan langkah satu sama lain. Kerusakan yang paling awet di sebuah negeri memang jarang lahir dari satu orang jahat yang berdiri sendirian. Ia biasanya lahir dari sekumpulan kecil orang yang sepakat untuk saling menutupi, saling memaklumi, dan saling menganggap wajar apa yang seharusnya tidak wajar. Dan yang membuat kesepakatan seperti itu bertahan lama bukanlah kekuatan mereka, melainkan kelelahan orang banyak di sekitarnya.

Allah mengulang pola yang sama ketika berbicara tentang kaum Tsamud, umat Nabi Shalih 'alaihissalam. Allah berfirman dalam QS. Ash-Shu'araa: 152:

ٱلَّذِينَ يُفْسِدُونَ فِى ٱلْأَرْضِ وَلَا يُصْلِحُونَ

"Yang membuat kerusakan di muka bumi dan tidak mengadakan perbaikan."

Kalimatnya nyaris sama persis, hadirin, dan pengulangan dalam Al-Qur'an tidak pernah sia-sia. Allah sedang menandai satu jenis manusia yang hadir di setiap zaman dan di setiap negeri: bukan yang paling kejam, melainkan yang paling nyaman. Mereka tidak merasa sedang merusak, karena semua orang di sekeliling mereka melakukan hal yang sama. Mereka juga tidak merasa perlu memperbaiki, karena memperbaiki itu melelahkan dan tidak ada yang menuntut. Dari luar, kota itu terlihat berjalan normal. Rapat tetap digelar, laporan tetap disusun, spanduk tetap dipasang. Yang perlahan hilang hanyalah satu hal: hasilnya tidak sampai kepada orang yang paling membutuhkannya.

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah, di sinilah kita perlu memperbaiki satu cara pandang yang sudah lama keliru di tengah kita. Kita terbiasa memandang bantuan kepada orang miskin sebagai kebaikan hati — sesuatu yang mulia bila diberikan, tetapi tidak berdosa bila ditahan. Islam memandangnya berbeda. Dalam syariat, pada harta orang berpunya terdapat bagian yang sejak awal memang bukan miliknya; ia hanya dititipkan untuk disampaikan. Karena itu, ketika bagian itu tertahan, yang terjadi bukan sekadar berkurangnya kedermawanan — yang terjadi adalah tertahannya hak orang lain di tangan kita.

Perbedaan cara pandang ini punya akibat yang sangat nyata di lapangan. Kalau bantuan dianggap kebaikan hati, maka orang miskin harus berterima kasih, harus antre dengan sabar, harus menerima apa pun bentuk dan waktunya, dan tidak boleh banyak bertanya. Tetapi kalau bantuan dipahami sebagai hak, maka yang harus berhati-hati justru pihak yang memegang penyalurannya. Ia wajib akurat, wajib bisa dijelaskan, dan wajib menyediakan pintu bagi orang yang merasa haknya salah dicatat. Seorang ibu yang membuka aplikasinya berulang kali bukan sedang merengek; ia sedang menagih sesuatu yang menurut syariat memang miliknya.

Dan bila kita geser pandangan dari data ke dapur, prinsipnya persis sama. Sebuah program pemberian makanan untuk anak-anak melewati rantai yang panjang: dari anggaran, ke penyedia, ke bahan baku, ke tangan yang memasak, ke wadah yang mengantar, sampai akhirnya ke piring di depan seorang anak berusia tujuh tahun. Setiap sambungan pada rantai itu adalah satu simpul amanah. Amanah tidak menilai kita dari niat di ujung awal, melainkan dari keadaan di ujung akhir. Anggaran yang besar dan niat yang tulus di pusat tidak akan menghibur seorang ibu yang menunggui anaknya di ruang perawatan, apabila satu simpul di tengah rantai itu dibiarkan longgar.

Ma'asyiral muslimin, dari sinilah kita bisa menarik satu kesimpulan yang membebaskan. Kita sering merasa lumpuh ketika membaca berita: masalahnya terlalu besar, kewenangannya terlalu jauh, dan kita hanya orang biasa. Perasaan itu wajar, tetapi ia menipu. Sebab syariat tidak pernah membebani kita dengan memperbaiki seluruh negeri; syariat membebani kita dengan memperbaiki simpul yang benar-benar ada di tangan kita, lalu menggerakkan orang lain untuk menjaga simpul mereka masing-masing. Menjaga mutu satu dapur di lingkungan kita, mendampingi satu keluarga mengurus haknya, menolak satu titipan yang tidak jelas di meja kerja kita — itu semua adalah iṣlāḥ yang dihitung Allah, meskipun tidak ada satu pun kamera yang merekamnya.

Dan perlu kita ingat, hadirin, bahwa pekerjaan memperbaiki ini dalam pandangan para ulama adalah fardh kifayah — kewajiban bersama yang gugur dari kita hanya apabila sudah ada cukup orang yang menanganinya, dan menjadi tanggungan bersama apabila terbengkalai. Artinya, selama masih ada tetangga kita yang haknya tercecer dan tidak ada seorang pun yang menemaninya, beban itu belum gugur dari pundak kita bersama. Ini bukan urusan kepanitiaan. Ini urusan yang akan ditanya di hadapan Allah kelak, ketika tidak ada lagi ruang untuk berkata "saya kira sudah ada yang mengurus".

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Khutbah Kedua

اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ أَمَرَ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ، وَنَهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ وَالْعُدْوَانِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلٰى يَوْمِ الدِّيْنِ. أَمَّا بَعْدُ، فَاتَّقُوا اللهَ عِبَادَ اللهِ حَقَّ تُقَاتِهِ.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, ada satu hal yang ingin saya perdalam sebelum kita berdoa. Sepanjang khutbah pertama tadi, kita berulang kali kembali pada kata "batas". Batas antara harta sedekah dan harta pribadi. Batas antara kewenangan dan keinginan. Batas antara mengkritik program dan menghakimi orang. Islam adalah agama yang sangat memperhatikan batas, dan itu bukan kebetulan. Sebab yang menjaga sebuah masyarakat tetap layak dihuni bukanlah besarnya anggaran, melainkan jelasnya batas yang disepakati dan ditaati bersama, terutama oleh mereka yang punya kemampuan untuk melanggarnya tanpa ketahuan.

Yang kedua, mari kita ingat bahwa kemarahan yang jujur itu tidak terlarang. Melihat anak-anak dirawat setelah menyantap makanan yang seharusnya menyehatkan, lalu hati kita bergetar — itu tanda hati kita masih hidup. Yang perlu kita jaga bukan kemarahannya, melainkan ke mana kemarahan itu kita arahkan. Kemarahan yang diarahkan kepada pribadi akan berhenti sebagai pertengkaran di kolom komentar. Kemarahan yang diarahkan kepada perbaikan sistem akan berumur panjang, karena ia bisa diwariskan kepada orang yang datang setelah kita.

Yang ketiga, dan ini yang paling sering kita lupa, memperbaiki itu pekerjaan yang lambat. Kita hidup di zaman yang mengukur segala sesuatu dengan kecepatan tayangan. Sebuah kabar naik pagi ini dan tenggelam besok sore. Padahal memperbaiki satu dapur, satu daftar penerima, satu prosedur pengawasan, butuh berbulan-bulan kerja yang tidak menarik untuk dilihat orang. Di titik inilah orang beriman punya kelebihan: kita tidak bekerja untuk sorotan, kita bekerja untuk catatan di sisi Allah, dan catatan itu tidak pernah kedaluwarsa.

Yang keempat, marilah kita menjaga harapan. Menyerah pada keadaan itu terasa cerdas dan realistis, padahal ia adalah bentuk halus dari putus asa yang dilarang. Selama masih ada satu orang yang bersedia mengembalikan selisih di kas kecilnya, selama masih ada satu ibu yang bersedia menemani tetangganya mengurus haknya, selama masih ada satu petugas yang berani berkata "ini tidak sesuai prosedur" — negeri ini masih punya tangan yang memperbaiki. Dan tugas kita bukan menghitung berapa banyak tangan itu, melainkan memastikan tangan kita termasuk di dalamnya.

Marilah kita akhiri dengan memohon kepada Allah Ta'ala.

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.

اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدٰى وَالتُّقٰى وَالْعَفَافَ وَالْغِنٰى، وَنَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْفَقْرِ الْمُنْسِيْ، وَمِنَ الْغِنَى الْمُطْغِيْ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ عَمَلٍ لَا يُرْفَعُ.

اَللّٰهُمَّ انْصُرْنَا عَلٰى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّنَا، وَعَدُوِّ الْإِسْلَامِ، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيْبَتَنَا فِيْ دِيْنِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا.

اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا إِخْوَانَنَا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ، اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ ضُعْفَهُمْ، وَاجْبُرْ كَسْرَهُمْ، وَاشْفِ جَرْحَاهُمْ، وَتَقَبَّلْ شُهَدَاءَهُمْ، وَأَطْعِمْ جَائِعَهُمْ، وَآمِنْ خَائِفَهُمْ.

اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِخَيْرِ عِبَادِكَ وَبِلَادِكَ، اَللّٰهُمَّ أَلْهِمْهُمْ رُشْدَهُمْ، وَبَارِكْ لَهُمْ فِيْ أَمَانَاتِهِمْ، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً عَلٰى رَعِيَّتِهِمْ، وَلَا تَجْعَلْهُمْ فِتْنَةً عَلَيْهِمْ.

اَللّٰهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِنَا شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ، وَمَنْ شَقَّ عَلَيْهِمْ فَاهْدِهِ وَأَصْلِحْ قَلْبَهُ، وَرُدَّ الْحُقُوْقَ إِلٰى أَهْلِهَا رَدًّا جَمِيْلًا.

اَللّٰهُمَّ اشْفِ أَطْفَالَنَا الْمَرْضٰى، وَعَافِ أَبْدَانَهُمْ، وَبَارِكْ فِيْ طَعَامِهِمْ وَشَرَابِهِمْ، اَللّٰهُمَّ اجْعَلْ مَا يَدْخُلُ أَجْوَافَهُمْ حَلَالًا طَيِّبًا نَافِعًا، وَاصْرِفْ عَنْهُمْ كُلَّ ضَرَرٍ وَأَذًى.

اَللّٰهُمَّ أَغْنِ فُقَرَاءَنَا، وَاقْضِ دَيْنَ مَدِيْنِيْنَا، وَاكْفِ مَنْ ضَاقَ رِزْقُهُ، وَأَوْصِلْ حُقُوْقَ الْمَسَاكِيْنِ إِلَيْهِمْ كَامِلَةً غَيْرَ مَنْقُوْصَةٍ، وَبَارِكْ لَنَا فِيْ قَلِيْلِنَا وَكَثِيْرِنَا.

اَللّٰهُمَّ احْفَظْ بِلَادَنَا إِنْدُوْنِيْسِيَّا مِنَ الْفِتَنِ وَالْمِحَنِ، وَمِنَ الزَّلَازِلِ وَالْبَرَاكِيْنِ وَالسُّيُوْلِ وَالْحَرَائِقِ، اَللّٰهُمَّ سَلِّمْ أَهْلَهَا، وَأَلْهِمْ أَهْلَهَا الِاسْتِعْدَادَ وَالْحَذَرَ، وَاجْعَلْهَا بَلْدَةً آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً رَخَاءً سَخَاءً.

اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدَيْنَا، وَارْحَمْهُمْ كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا، وَأَصْلِحْ لَنَا أَزْوَاجَنَا وَذُرِّيَّاتِنَا، وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا.

اَللّٰهُمَّ طَهِّرْ أَمْوَالَنَا مِنْ كُلِّ حَرَامٍ وَشُبْهَةٍ، وَاجْعَلْنَا أُمَنَاءَ عَلٰى مَا اسْتُرْعِيْنَا، وَلَا تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا، وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى، وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

Dakwah-Lens — Briefing Mingguan untuk Dakwah Indonesia

Konten ini AI-assisted, BUKAN fatwa otoritatif. Tanggung jawab keagamaan tetap pada penyusun konten dakwah.

Lihat Briefing Mingguan