Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, hadirin yang dimuliakan Allah. Kita membuka khutbah pekan ini dengan satu perintah yang jarang kita bawa pulang, padahal ia diturunkan persis untuk rumah kita masing-masing. Allah berfirman dalam QS. At-Tahrim: 6:
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."
Perhatikan urutannya, jamaah. Perintah itu tidak dimulai dari orang lain. Ia dimulai dari diri sendiri, baru kemudian keluarga. Allah tidak menyuruh kita lebih dahulu memperbaiki rumah tangga tetangga, tidak menyuruh kita lebih dahulu menilai keluarga orang di layar telepon genggam. Ia menyuruh kita menoleh ke dalam, ke ruang yang paling kita kuasai dan paling kita abaikan sekaligus: rumah kita sendiri.
Dari berita pekan ini kita ketahui, percakapan tentang keluarga sedang ramai luar biasa, dan hampir seluruhnya berkutat pada satu pertanyaan: sanggup atau tidak. Perdebatan tentang keputusan untuk tidak memiliki anak kembali menyala. Sebagian menyebutnya keputusan yang mementingkan diri sendiri. Sebagian membalas dengan hitungan biaya hidup, biaya kesehatan, dan kelelahan yang tidak pernah diakui. Ada yang mengangkat argumen nostalgia — dahulu orang punya anak sampai sepuluh, tanpa bantuan siapa pun, dan katanya tidak stres juga. Ada pula yang membingkainya sebagai soal ekonomi negara: baik atau buruk bagi pertumbuhan. Semua sudut itu punya sisi benarnya masing-masing. Tetapi kalau kita jujur, hampir tidak ada yang bertanya: apakah rumah yang akan menerima anak itu sudah menjadi tempat yang menenangkan?
Kabar yang sampai kepada kita pekan ini juga membawa hal yang lebih pahit. Program pemberian makan bergizi untuk anak sekolah kembali diguncang kabar keracunan, dan yang paling menusuk bukan besaran angkanya, melainkan satu pertanyaan yang ditulis seorang orang tua di ruang publik: racun apa yang membuat tubuh anaknya bermasalah setelah menyantap makanan yang dibagikan. Kita tidak sedang mengadili siapa pun dari mimbar ini — proses pemeriksaan biarlah berjalan pada tempatnya. Yang ingin saya ajak renungkan adalah posisi orang tua itu: ia menyerahkan anaknya kepada satu sistem, dan pulang membawa pertanyaan yang tidak bisa ia jawab sendiri.
Publik juga dikejutkan oleh kekisruhan data penerima bantuan sosial. Ada gambar yang beredar dan sulit dilupakan: seorang ibu yang memeriksa kartu bantuannya berkali-kali dalam sehari, dan saldonya tetap kosong. Bersamaan dengan itu, jerat judi daring dan pinjaman daring terus menempel pada rumah tangga kita — sering kali sebagai luka yang disembunyikan dari pasangan sampai tagihan datang mengetuk pintu. Dan di lapisan yang paling sunyi, ada laporan kekerasan dalam rumah tangga yang menurut pelapornya belum juga menemui titik terang setelah berbulan-bulan. Ada pula kabar tentang pernikahan di bawah umur dan pernikahan yang tidak tercatat, yang berujung seorang anak lahir lalu ditinggalkan.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, kalau semua kabar itu kita jajarkan, akan tampak satu pola yang sama. Rumah sedang diminta menanggung terlalu banyak sekaligus. Ia diminta menjadi tempat pulang, menjadi jaring pengaman ekonomi ketika bantuan tersendat, menjadi benteng keamanan bagi anak ketika di luar tidak aman, sekaligus menjadi bahan tontonan ketika ia retak. Beban sebesar itu tidak akan tertanggung kalau kita hanya sibuk memperdebatkan siapa yang salah.
Maka izinkan saya mengajukan satu pertanyaan sederhana yang akan menemani kita sepanjang khutbah ini: untuk apa sebenarnya rumah tangga itu diciptakan? Bukan bagaimana membiayainya, bukan bagaimana mempertahankan citranya di hadapan orang, tetapi untuk apa ia ada. Karena kalau tujuannya kabur, semua perdebatan tentang biaya dan kesiapan akan berputar tanpa ujung.
Allah menjawab pertanyaan itu dengan sangat terang. Allah berfirman dalam QS. Ar-Room: 21:
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah, ayat ini menyebut tujuannya dengan gamblang: agar kita merasa tenteram. Ketenteraman itu disebut sebagai tujuan, bukan sebagai bonus. Lalu Allah menambahkan dua kata yang saling melengkapi: kasih dan sayang. Yang satu adalah rasa yang menyala; yang satu lagi adalah rasa yang bertahan ketika nyala itu meredup. Rumah tangga dirancang dengan dua bahan bakar sekaligus, karena Allah tahu manusia tidak selalu berada dalam keadaan bersemangat.
Dan ayat itu ditutup dengan kalimat yang sering terlewat: sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. Artinya, rumah tangga bukan sekadar urusan pribadi. Ia adalah tanda kekuasaan Allah yang bisa dibaca orang lain. Ketika sebuah rumah menjadi tempat yang menenangkan, orang-orang di sekitarnya sedang membaca satu ayat yang hidup. Ketika sebuah rumah berubah menjadi tempat yang menakutkan, ada tanda yang tertutup, dan yang paling dirugikan bukan hanya penghuninya.
Di sinilah letak persoalan kita pekan ini. Perdebatan yang ramai berputar pada pertanyaan sanggup atau tidak sanggup membiayai. Ayat ini justru berbicara tentang fungsi: menenangkan atau tidak menenangkan. Dua pertanyaan itu berbeda sama sekali. Ada rumah yang mampu membiayai segalanya tetapi tidak seorang pun di dalamnya merasa tenang. Ada rumah yang sederhana tetapi setiap penghuninya ingin cepat pulang. Yang pertama kaya menurut hitungan manusia dan miskin menurut ayat ini. Kalau kita ingin memberi jawaban yang bermutu kepada generasi yang sedang ragu berkeluarga, kita harus berhenti hanya menghitung, dan mulai memperbaiki mutu perlakuan di dalam rumah.
Lalu apa alat ukurnya? Rasulullah ﷺ memberi kita alat ukur yang sangat tidak nyaman, karena ia tidak bisa dipalsukan di hadapan orang banyak. Dalam sebuah riwayat, Riyad as-Salihin 278, Rasulullah ﷺ bersabda:
أكمل المؤمنين إيمانا أحسنهم خُلقا، وخياركم خياركم لنسائهم
"Orang-orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya."
Hadits ini menggabungkan dua hal yang sering kita pisahkan: iman dan akhlak. Kesempurnaan iman tidak diukur dari panjangnya bacaan, tidak dari seringnya hadir di majelis, tidak dari banyaknya konten keagamaan yang kita sebarkan. Ia diukur dari akhlak. Lalu akhlak itu sendiri diberi satu ujian yang paling sulit dihindari: bagaimana seorang lelaki memperlakukan istrinya.
Kenapa ujiannya di situ? Karena di situlah tidak ada penonton. Di majelis kita bisa tampak sabar. Di kantor kita bisa tampak santun. Di layar kita bisa tampak alim. Tetapi di rumah, ketika lelah menumpuk dan tidak ada satu pun kamera menyala, di situlah akhlak yang sebenarnya keluar. Ukuran itu diletakkan justru pada ruang yang paling tersembunyi, dan yang bisa kita ambil darinya adalah rahmat sekaligus peringatan.
Ma'asyiral muslimin, pekan ini kita juga melihat rumah tangga dijadikan bahan tontonan. Ada kisah keluarga tentang poligami yang berpindah dari ruang privat menjadi materi konten yang beredar luas. Perlu kita jernihkan: yang menjadi persoalan di sini bukan hukum syariatnya — syariat sudah menetapkan hukum dengan segala syarat dan tanggung jawabnya. Yang menjadi persoalan adalah ketika urusan seberat itu diperlakukan sebagai bahan pamer dan bahan gaduh, sementara istri dan anak-anak yang menanggung akibatnya tidak pernah ditanya. Ukuran hadits tadi tetap berlaku, dan ia tidak berubah oleh jumlah: sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.
Yang juga marak pekan ini adalah penggerebekan warga terhadap dugaan perselingkuhan, lalu direkam dan disebarkan. Saya ingin kita berhati-hati di sini, jamaah. Kemungkaran memang tidak boleh dibiarkan. Tetapi menyebarkan rekaman aib bukanlah pengingkaran terhadap kemungkaran; ia adalah kemungkaran yang kedua yang ditumpangkan di atas yang pertama. Perbuatan yang diduga terjadi punya jalannya sendiri untuk diproses. Sedangkan anak yang esok pagi harus kembali ke sekolah dengan rekaman itu beredar di antara teman-temannya, tidak pernah menandatangani apa pun untuk dihukum bersama.
Dan syariat kita, jamaah, tidak pernah menganggap kekerasan di dalam rumah sebagai urusan pribadi yang boleh dibungkam. Diriwayatkan dari al-Mughirah bin Syu'bah radhiyallahu 'anhu dalam Sahih Muslim 1682b:
أَنَّ امْرَأَةً، قَتَلَتْ ضَرَّتَهَا بِعَمُودِ فُسْطَاطٍ فَأُتِيَ فِيهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَضَى عَلَى عَاقِلَتِهَا بِالدِّيَةِ وَكَانَتْ حَامِلاً فَقَضَى فِي الْجَنِينِ بِغُرَّةٍ
"Seorang wanita membunuh madunya dengan tiang kemah. Perkara itu dibawa kepada Rasulullah ﷺ. Beliau memutuskan diyat atas 'aqilah-nya. (Madu yang terbunuh) sedang hamil; beliau memutuskan untuk janin itu ghurrah."
Riwayat ini berat, dan saya sengaja membawanya bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menunjukkan satu hal. Peristiwa itu terjadi di dalam satu rumah tangga, antara sesama istri. Ia tidak diperlakukan sebagai urusan dalam yang cukup diselesaikan dengan saling memaafkan di ruang tamu. Perkara itu dibawa kepada Rasulullah ﷺ, ditimbang, dan diputuskan. Dan yang paling menggetarkan, jamaah, adalah bahwa nyawa yang paling kecil dan paling tidak bersuara di rumah itu — janin yang belum lahir — tetap dihitung dan tetap diberi ganti.
Yang bisa kita ambil dari riwayat itu bukan rincian hukumnya semata, sebab itu ranah para fuqaha. Yang bisa kita ambil adalah sikapnya: syariat menghitung kerusakan di dalam rumah, tidak menyembunyikannya. Maka ketika pekan ini kita mendengar ada laporan kekerasan dalam rumah tangga yang menurut pelapornya belum juga menemui titik terang setelah berbulan-bulan, kegelisahan kita bukan kegelisahan yang mengada-ada. Ia justru sejalan dengan cara syariat memandang: jangan biarkan luka di dalam rumah menguap begitu saja hanya karena ia terjadi di balik pintu.
Dan supaya tidak ada yang salah paham seolah agama memberi ruang untuk kekerasan atas nama pendisiplinan, mari kita lihat bagaimana kitab fiqh menata langkahnya dengan sangat berhati-hati. Kitab Fath al-Qarib — كتاب أحكام النكاح وما يتعلق به من الأحكام والقضايا / • نشوز المرأة menuliskan bahwa ketika seorang suami mengkhawatirkan terjadinya nusyuz dari istrinya, langkah pertamanya adalah:
(وَعَظَها) زوجُها بلا ضرب ولا هجر لها
Yaitu, suami menasihatinya tanpa memukul dan tanpa menjauhinya. Kitab yang sama juga menegaskan batas yang jarang kita dengar dibacakan:
وهجرانها بالكلام حرام فيما زاد على ثلاثة أيام
Yaitu, mendiamkan istri dengan tidak mengajaknya bicara adalah haram apabila lebih dari tiga hari. Perhatikan, jamaah: bahkan pada tahap yang secara fiqh masih dibenarkan, syariat sudah memasang pagar. Nasihat dulu, tanpa memukul, tanpa menjauhi. Dan kalaupun sampai pada tahap mendiamkan, ada batas hari yang tidak boleh dilewati. Kitab itu bahkan menyebut bahwa cacian istri kepada suami bukanlah nusyuz. Betapa jauh jarak antara penataan yang penuh kehati-hatian ini dengan cara sebagian orang memakai istilah-istilah agama sebagai senjata di dalam rumahnya sendiri.
Mari kita kembali kepada anak-anak kita, jamaah, karena merekalah yang paling tidak punya pilihan. Pekan ini kita mendengar kabar keracunan pada makanan yang dibagikan di sekolah. Kita juga mendengar kabar perkelahian antarpelajar di sebuah kecamatan, dan dugaan kekerasan terhadap seorang murid sekolah dasar yang dilakukan orang dewasa. Setiap kabar itu berbicara tentang jarak: jarak antara rumah dan tempat anak menghabiskan setengah harinya. Perintah yang kita baca di awal khutbah tadi mengikat kita persis di jarak itu — peliharalah dirimu dan keluargamu — dan penjagaan tidak berhenti di pagar rumah.
Ada satu lagi yang ramai dibicarakan pekan ini dan jarang dianggap serius: batas dengan keluarga besar. Keluhan tentang kerabat yang menumpang "sebentar" lalu menetap bertahun-tahun terdengar sepele, bahkan ditertawakan. Padahal di baliknya ada rumah tangga muda yang kehilangan ruangnya sendiri, ada istri yang tidak pernah benar-benar merasa berada di rumahnya, dan ada suami yang tidak berani bicara karena takut dianggap memutus silaturahmi. Islam memuliakan silaturahmi, jamaah, dan memuliakan kerabat. Tetapi ayat yang kita baca tadi tetap berlaku: rumah diciptakan agar penghuninya tenteram. Menata batas dengan cara yang santun — bicara terus terang, menyepakati waktu, membagi beban biaya — bukanlah pemutusan silaturahmi. Justru silaturahmi yang tidak pernah dibicarakan batasnya sering berakhir dengan permusuhan yang jauh lebih panjang.
Ramai pula perbincangan tentang perempuan bekerja yang ikut menanggung biaya rumah tangga. Ini perlu kita dudukkan dengan adil. Dalam syariat, kewajiban nafkah itu ada di pundak suami; apa yang diberikan istri dari hartanya sendiri adalah kebaikan yang tidak menghapus kewajiban itu. Maka ketika seorang istri ikut menopang, yang pantas tumbuh di hati suami adalah rasa terima kasih dan rasa malu yang menggerakkan, bukan rasa terbiasa. Dan sebaliknya, seorang suami yang penghasilannya sedang kecil tidak perlu merasa hancur sebagai lelaki. Ukuran yang tadi kita dengar bukan besaran gaji, melainkan akhlak. Rumah tangga tidak roboh karena penghasilan yang pas-pasan; ia roboh karena perlakuan yang buruk yang dibiarkan berulang.
Dan kepada anak-anak muda kita yang sedang ragu, izinkan mimbar ini menjawab dengan hormat. Di antara mereka ada yang merumuskan kegelisahannya dengan jujur: berkembang baik dahulu, baru berkembang biak. Kalimat itu terdengar seperti candaan, tetapi isinya serius dan sebenarnya sangat dekat dengan perintah di awal khutbah tadi — jagalah dirimu, baru keluargamu. Yang perlu kita tambahkan hanyalah satu hal: "berkembang baik" tidak akan pernah selesai kalau ukurannya adalah rasa siap. Tidak ada manusia yang benar-benar merasa siap. Yang ada adalah manusia yang mau belajar memperbaiki cara ia memperlakukan orang lain, sambil berjalan, sambil salah, sambil meminta ampun. Menunda karena ingin memperbaiki diri itu terpuji; menunda selamanya karena takut pada hidup itu perkara lain, dan itulah yang perlu kita temani dengan sabar, bukan kita hakimi dari mimbar.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, sampailah kita pada bagian yang paling praktis. Apa yang bisa kita kerjakan sejak pulang Jumat ini?
Pertama, periksa satu kebiasaan bicara kita di rumah. Bukan yang besar, cukup satu. Nada suara ketika lelah, kebiasaan memotong pembicaraan, atau kebiasaan mendiamkan pasangan berhari-hari ketika kesal. Kita baru saja mendengar bahwa mendiamkan lebih dari tiga hari itu terlarang. Pekan ini, cukup pilih satu, dan perbaiki satu itu saja.
Kedua, sediakan satu waktu untuk mendengar tanpa menyela. Lima belas menit setiap malam, tanpa telepon genggam di tangan, untuk anak atau untuk pasangan. Banyak luka rumah tangga tumbuh bukan karena tidak ada nasihat, melainkan karena tidak pernah ada yang benar-benar mendengar sampai selesai.
Ketiga, tutup pintu penyebaran aib. Kalau ada kiriman berisi rekaman penggerebekan atau aib rumah tangga orang lain masuk ke grup keluarga atau grup lingkungan kita, hentikan di kita. Jangan diteruskan. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, arahkan kepada pihak yang berwenang, bukan kepada penonton.
Keempat, dampingi satu keluarga yang sedang berat. Di setiap kampung ada satu rumah yang kita tahu sedang goyah — utang yang menumpuk, pasangan yang bertengkar, atau anak yang mulai bermasalah. Menjenguk dan menawarkan bantuan yang nyata jauh lebih bernilai daripada membicarakannya di belakang.
Kelima, periksa keamanan anak di jalan dan di sekolah. Sepakati antar-jemput bergilir dengan dua atau tiga keluarga tetangga. Tanyakan kepada anak apa yang ia makan di sekolah hari ini, dan siapa yang menemaninya pulang. Pertanyaan sederhana yang diajukan rutin lebih menjaga daripada kecemasan yang hanya muncul setelah ada kabar buruk.
Keenam, luruskan kembali niat berkeluarga di hadapan generasi muda. Ketika anak-anak muda kita bertanya tentang kesiapan berkeluarga, jangan hanya dijawab dengan "yang penting rezeki sudah ada". Jawab juga dengan pertanyaan yang lebih jujur: sudah pantaskah cara kita memperlakukan orang yang paling dekat dengan kita.
Semoga Allah menjadikan rumah-rumah kita tempat yang menenangkan, bukan tempat yang ditakuti oleh penghuninya sendiri.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, ada satu hal yang perlu kita pertegas supaya khutbah pertama tadi tidak salah dipahami. Menutup aib bukanlah membiarkan kezaliman. Keduanya sering tertukar, dan akibat tertukarnya mahal sekali. Menutup aib artinya kita tidak menjadikan kesalahan seseorang sebagai bahan hiburan bagi orang banyak. Membiarkan kezaliman artinya kita mendiamkan korban yang sedang terluka dengan alasan menjaga nama baik keluarga. Yang pertama adalah akhlak; yang kedua adalah kelalaian yang berbaju akhlak. Ketika ada istri yang dipukul, ketika ada anak yang tidak aman di rumahnya sendiri, jalan yang benar bukan menyebarkan rekamannya, dan juga bukan menyuruhnya bersabar tanpa pertolongan. Jalan yang benar adalah mengantarkannya kepada perlindungan yang nyata, dengan tetap menjaga kehormatannya.
Yang kedua, mari kita jujur bahwa banyak rumah tangga hari ini retak bukan karena satu peristiwa besar, melainkan karena ratusan hal kecil yang dibiarkan. Nada suara yang meninggi setiap malam. Janji yang tidak pernah ditepati. Pasangan yang didiamkan berhari-hari sampai lupa apa yang dipertengkarkan. Anak yang bercerita lalu dipotong sebelum selesai. Tidak ada satu pun dari hal itu yang layak masuk berita, tetapi justru hal-hal semacam itulah yang perlahan mengubah rumah dari tempat pulang menjadi tempat yang ingin dihindari.
Yang ketiga, kepada anak-anak muda yang sedang ragu berkeluarga, sikap kita seharusnya menemani, bukan menghakimi. Keraguan mereka sering lahir dari apa yang mereka saksikan sendiri di rumah orang dewasa. Kalau kita ingin mereka percaya bahwa rumah tangga itu baik, cara paling meyakinkan bukan ceramah, melainkan memperlihatkan rumah tangga yang benar-benar menenangkan. Dakwah tentang keluarga yang paling berpengaruh selalu berbentuk contoh, bukan tuntutan.
Dan yang terakhir, semua ini terlalu berat untuk dipikul satu rumah sendirian. Menjaga anak-anak kampung, menemani keluarga yang sedang goyah, mendampingi pelapor kekerasan agar tidak menyerah di tengah jalan — semua itu adalah tanggung jawab bersama yang gugur dari kita hanya bila ada cukup orang yang menanganinya. Kalau tidak ada satu pun yang bergerak, kita semua ikut memikul kelalaiannya di hadapan Allah.
Dan sebelum kita menutup dengan doa, satu pengingat untuk kita yang setiap hari memegang telepon genggam. Rumah tangga orang lain bukan bahan hiburan. Setiap kali kita meneruskan rekaman aib, kita sedang ikut menambah satu penonton pada peristiwa yang seharusnya berhenti di pintu. Dan setiap penonton menambah satu lapis luka pada anak yang esok pagi tetap harus berangkat ke sekolah. Kita tidak akan ditanya nanti tentang berapa banyak yang kita ketahui, tetapi tentang apa yang kita perbuat dengan yang kita ketahui. Menahan jempol adalah amal yang sunyi, tidak berbalas pujian, tidak menaikkan siapa pun. Tetapi di sisi Allah, menahan diri dari membuka aib saudara adalah sebab agar aib kita sendiri ditutup pada hari ketika tidak ada lagi yang bisa kita sembunyikan.