Pekan ini derby Persija melawan Persib digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno dengan pengamanan besar dan imbauan agar suporter tidak terpancing permusuhan. Imbauan semacam itu tidak muncul dari ruang hampa: rivalitas suporter sepak bola di Indonesia berulang kali berujung kekerasan, dan setiap laga besar selalu diiringi kecemasan yang sama dari keluarga yang melepas anaknya pergi menonton.
Yang menarik, kecemasan itu nyaris tidak pernah tertuju pada sepak bolanya. Tidak ada yang takut pada bola, gawang, atau peluit. Yang ditakuti adalah sesuatu yang tumbuh di sekitar pertandingan — sebuah ikatan kelompok yang berubah menjadi permusuhan. Khazanah Islam punya nama untuk gejala ini, dan menariknya, ia dibahas bukan di bab olahraga melainkan di bab penyakit hati: al-'ashabiyyah.
Pertanyaan fikihnya perlu dipisahkan dengan hati-hati, sebab mudah sekali tergelincir menjadi penghakiman atas hobi jutaan orang. Pertama, apakah mencintai sebuah kelompok — klub, daerah, almamater, organisasi — itu sendiri tercela? Kedua, di titik mana kecintaan itu berubah menjadi ta'ashub yang dicela para ulama? Ketiga, bagaimana khazanah fikih memandang perbuatan yang membuat orang lain merasa terancam di jalan umum? Keempat, bagaimana adab berbicara dengan dan tentang kelompok seberang, termasuk di kolom komentar?
Untuk pertanyaan pertama, para ulama umumnya tidak mempersoalkan kecintaan alami manusia kepada kelompoknya. Yang mereka daftar sebagai penyakit adalah sesuatu yang lebih spesifik. Dalam Adab al-'Alim wa al-Muta'allim — الباب الثاني في أدب العالم في نفسه ومراعاة طالبه ودرسه / الثامن / التاسع, Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari menyebutkan di antara akhlak tercela yang wajib dibersihkan dari batin seseorang:
والحمية والعصبية لغير الله، والرغبة والرهبة لغير الله
"...al-hamiyyah dan al-'ashabiyyah (fanatisme) selain karena Allah, serta raghbah dan rahbah (harap dan takut) kepada selain Allah."
Kunci frasanya adalah li-ghairillah — selain karena Allah. Yang dicela bukan solidaritas itu sendiri, melainkan solidaritas yang menggantikan timbangan benar-salah. Ia menjadi ta'ashub ketika seseorang membela kelompoknya justru pada saat kelompoknya keliru, dan menolak kebenaran hanya karena kebenaran itu datang dari seberang.
Pola itu, dalam kisah al-Qur'an, jauh lebih tua daripada sepak bola. Allah berfirman:
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَآ إِلَىٰ ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَٰلِحًا أَنِ ٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ فَإِذَا هُمْ فَرِيقَانِ يَخْتَصِمُونَ
"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus kepada (kaum) Tsamud saudara mereka Shaleh (yang berseru): 'Sembahlah Allah'. Tetapi tiba-tiba mereka (jadi) dua golongan yang bermusuhan." (QS. An-Naml: 45)
Ayat ini merekam sesuatu yang getir: seruan yang mestinya menyatukan justru disambut dengan pembelahan menjadi dua kubu yang saling bermusuhan. Manusia memang punya kecenderungan lama untuk bergegas memilih barisan lebih dulu, baru kemudian mencari alasannya.
Sebaliknya, perintah Nabi ﷺ kepada umatnya sangat jelas arah dan urutannya. Dalam Sahih Muslim 2563d beliau bersabda:
لاَ تَقَاطَعُوا وَلاَ تَدَابَرُوا وَلاَ تَبَاغَضُوا وَلاَ تَحَاسَدُوا وَكُونُوا إِخْوَانًا كَمَا أَمَرَكُمُ اللَّهُ
"Jangan saling memutus, jangan saling membelakangi, jangan saling membenci, jangan saling iri. Jadilah saudara, sebagaimana Allah perintahkan kalian."
Empat larangan lalu satu perintah. Yang dilarang di sini bukan perbedaan pilihan, melainkan sikap hati yang terbentuk dari perbedaan itu — memutus hubungan, membelakangi, membenci, mendengki.
Para ulama juga memberi contoh konkret bagaimana perbedaan dikelola tanpa memanas. Dalam Adab al-'Alim wa al-Muta'allim — الباب الثاني في أدب العالم في نفسه ومراعاة طالبه ودرسه / السابع disebutkan adab seorang alim dalam menjaga majelisnya:
أن يصون مجلسه عن اللغط؛ فإن الغلط تحت اللغط، وعن رفع الأصوات واختلاف جهات البحث
"Hendaklah ia menjaga majelisnya dari keributan — sebab kekeliruan itu bersembunyi di bawah keributan — dan dari suara-suara yang meninggi serta arah pembahasan yang berpencar."
Di bagian yang sama ditegaskan tujuan sebuah perkumpulan:
وأن مقصود الاجتماع ظهور الحق وصفاء القلوب وطلب الفائدة
"...dan bahwa maksud dari berkumpul adalah tampaknya kebenaran, jernihnya hati, dan mencarinya faedah."
Nasihat itu ditulis untuk majelis ilmu, bukan untuk tribun. Namun diagnosisnya universal: al-ghalath tahta al-laghath — kesalahan bersembunyi di bawah kegaduhan. Semakin keras sebuah ruang, semakin kecil kemungkinan orang di dalamnya berpikir jernih, entah itu ruang kuliah, tribun, atau kolom komentar.
Untuk keadaan yang sudah menyentuh keselamatan orang lain, fikih berbicara dengan nada yang berbeda. Dalam Fath al-Qarib — كتاب أحكام الحدود / • الصيال وإتلاف البهائم dibahas pelaku yang mengganggu keamanan jalan:
(فإن أخافوا) المارين في (السبيل) أي الطريق (ولم يأخذوا) منهم (مالا ولم يقتلوا) نفسا (حبسوا) في غير موضعهم (وعزروا)
"Jika mereka menakut-nakuti para pengguna jalan, namun tidak mengambil harta apa pun dan tidak membunuh seorang jiwa pun, maka mereka dipenjarakan di tempat selain wilayah mereka dan dijatuhi ta'zir (sanksi disipliner oleh penguasa)."
Kutipan ini berada dalam konteks pembahasan pembegalan, dan tidak boleh dipindahkan begitu saja menjadi vonis atas rombongan suporter mana pun. Yang perlu dibaca darinya adalah cara fuqaha menimbang: membuat orang lain merasa terancam di jalan umum sudah dipandang sebagai perbuatan yang layak dikenai sanksi, sekalipun tidak ada harta yang diambil dan tidak ada nyawa yang hilang. Rasa aman pengguna jalan, dalam kerangka itu, adalah hak yang dilindungi tersendiri.
Akar persoalannya sendiri sudah lama dipetakan sebagai soal pengendalian diri. Dalam Bidayatul Hidayah — أصناف الناس في العلاقة بالمرء / آداب العلاقة بالعوام المجهولين / آداب العلاقة بالاخوان والأصدقاء / شروط الصحبة والصداقة, al-Ghazali menjelaskan siapa yang disebut berakhlak buruk:
فلا تصحب من ساء خلقه، وهو الذي لا يملك نفسه عند الغضب والشهوة
"Maka janganlah engkau menemani orang yang buruk akhlaknya, yaitu orang yang tidak mampu menguasai dirinya ketika marah dan ketika tergerak syahwatnya."
Di bagian sebelumnya beliau juga menuliskan adab bergaul dengan kerumunan yang tidak dikenal:
ترك الخوض في حديثهم، وقلة الإصغاء إلى أراجيفهم، والتغافل عما يجري من سوء ألفاظهم
"...tidak ikut larut dalam pembicaraan mereka, sedikit memberi telinga kepada kabar-kabar dusta dan isu murahan mereka, serta berpura-pura tidak mendengar ucapan-ucapan buruk yang keluar dari mulut mereka."
Dua nasihat itu terasa seperti ditulis untuk hari ini. Sebagian besar permusuhan antar suporter tidak lahir di lapangan, melainkan di kerumunan — kerumunan fisik di jalan, dan kerumunan digital yang bekerja jauh lebih cepat.
Dan ada janji yang menenangkan bagi mereka yang memilih mundur dari keributan. Dalam Nashaihul Ibad — باب العشاري (6/6), Syaikh Nawawi al-Bantani menukil Wahb bin Munabbih:
ومن ترك الخصومة فى الدنيا صار من الفائزين
"Barangsiapa meninggalkan permusuhan di dunia, ia termasuk orang-orang yang berhasil."
Panduan praktisnya cukup membumi. Pertama, pisahkan dukungan dari permusuhan: mendukung tim tidak menuntut siapa pun membenci pendukung tim lain. Kedua, kenali titik pancing pribadi — nyanyian, ejekan, konvoi — dan tarik diri lebih awal, sebab menurut al-Ghazali akhlak buruk justru terlihat pada ketidakmampuan menahan diri saat marah. Ketiga, bagi orang tua dan pengurus komunitas: bicarakan rencana menonton sebelum hari-H, bukan setelah kabar buruk datang. Keempat, bagi kreator konten dan pengelola akun komunitas, ingat bahwa satu unggahan provokatif dapat menyalakan ribuan orang yang tidak Anda kenal. Kelima, setelah peluit panjang, akhiri permusuhannya bersama pertandingannya.
Tanya-Jawab
T: Saya suporter sejak kecil, ikut komunitas, hafal semua chant. Apakah kecintaan seperti ini sendiri sudah salah?
J: Dalam Adab al-'Alim wa al-Muta'allim — الباب الثاني في أدب العالم في نفسه ومراعاة طالبه ودرسه / الثامن / التاسع yang didaftar sebagai akhlak tercela adalah al-hamiyyah dan al-'ashabiyyah selain karena Allah, bukan kecintaan alami kepada kelompok. Ukurannya terletak pada apakah pembelaan Anda masih tunduk pada benar-salah, atau sudah menggantikannya. Untuk menakar keadaan Anda sendiri, bicarakan dengan ulama atau ustadz setempat yang mengenal lingkungan Anda.
T: Kalau rombongan kami yang diserang lebih dulu di jalan, apakah kami boleh membalas di tempat?
J: Para fuqaha memang memiliki bab tersendiri tentang ash-shiyal, yakni menghadapi orang yang menyerang jiwa, harta, atau kehormatan — dan pembahasannya berlapis syarat, sehingga tidak dapat disimpulkan dalam satu kalimat. Yang jelas dari Fath al-Qarib — كتاب أحكام الحدود / • الصيال وإتلاف البهائم adalah bahwa membuat pengguna jalan merasa terancam sudah dipandang layak dikenai sanksi oleh penguasa, sehingga menambah keributan justru memperbesar lingkaran. Laporkan kepada aparat, dan tanyakan batas-batas membela diri kepada ulama setempat sebelum keadaan terjadi, bukan sesudah.
T: Saya hanya membalas ejekan suporter lawan di media sosial, sekadar bercanda. Masih aman, kan?
J: Dalam Sahih Muslim 2563d Rasulullah ﷺ melarang saling memutus, saling membelakangi, saling membenci, dan saling mendengki, sementara Bidayatul Hidayah — أصناف الناس في العلاقة بالمرء / آداب العلاقة بالعوام المجهولين / آداب العلاقة بالاخوان والأصدقاء / شروط الصحبة والصداقة menasihatkan untuk tidak ikut larut dalam pembicaraan kerumunan dan tidak memberi telinga kepada isu-isu murahan mereka. Candaan di ruang yang sedang panas jarang berhenti sebagai candaan. Bila ragu menakar mana yang masih guyon dan mana yang sudah menyakiti, tanyakan kepada ulama setempat.
T: Anak saya ingin ikut konvoi bersama teman-temannya. Sebagai orang tua saya bingung antara melarang keras atau membiarkan.
J: Nasihat al-Ghazali dalam Bidayatul Hidayah — أصناف الناس في العلاقة بالمرء / آداب العلاقة بالعوام المجهولين / آداب العلاقة بالاخوان والأصدقاء / شروط الصحبة والصداقة menempatkan kemampuan menahan diri saat marah sebagai ukuran akhlak, dan itulah yang sebenarnya sedang diuji dalam situasi seperti konvoi. Sebagian keluarga memilih mengantar dan menjemput, sebagian menetapkan syarat waktu dan rute — keduanya usaha menjaga, bukan mengekang. Bawalah kondisi keluarga Anda kepada ulama atau ustadz setempat agar mendapat pertimbangan yang sesuai.
Sepak bola bukan musuh siapa pun, dan tribun bukan tempat terlarang; yang perlu dijaga adalah hati yang mudah berpindah dari mencintai kelompok menjadi membenci orang. Untuk keputusan personal — ikut atau tidak ikut rombongan, bagaimana menyikapi kelompok yang bermusuhan di lingkungan Anda — rujuklah kepada ulama dan ustadz setempat yang memahami peta sosial tempat Anda tinggal.
