Peristiwa. Pekan ini derby Persija melawan Persib digelar di GBK dengan pengamanan besar. Kalimat "dengan pengamanan besar" itu sendiri sudah menjadi pengakuan: kita sudah terbiasa memperlakukan pertandingan sepak bola sebagai peristiwa yang berpotensi memakan korban. Rivalitas suporter di Indonesia memang berulang kali berujung permusuhan dan korban jiwa.
Yang menarik untuk direnungkan bukan pertandingannya, melainkan apa yang dibawa orang ke dalamnya. Sebuah klub seharusnya adalah kesenangan — warna, nyanyian, kebanggaan atas kota sendiri. Tetapi kesenangan punya cara diam-diam berubah menjadi identitas, dan identitas punya cara berubah menjadi batas. Setelah batas terbentuk, orang di seberangnya berhenti dilihat sebagai orang; ia menjadi "mereka". Dan begitu seseorang menjadi "mereka", hampir semua hal menjadi mungkin dilakukan terhadapnya.
Ayat.
إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌۭ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.
— QS. Al-Hujurat: 10
Tafsir. Ibn Katsir (Tafsir Ibn Kathir on 49:10) menempatkan ayat ini dalam rangkaiannya. Sebelumnya Allah memerintahkan mendamaikan dua golongan orang beriman yang saling berperang — dan Ibn Katsir menyoroti satu hal yang mudah terlewat: Allah tetap menyebut kedua kelompok yang sedang saling memerangi itu sebagai "orang-orang beriman". Al-Bukhari dan ulama lain menjadikan hal ini sebagai dalil bahwa melakukan dosa tidak membatalkan keimanan, betapapun besar dosa itu.
Ini bukan pembelaan terhadap perkelahian. Ini justru penentuan arah: karena keduanya masih disebut beriman, maka tugas yang muncul adalah mendamaikan, bukan mengeluarkan salah satunya dari lingkaran. Ibn Katsir juga membawakan riwayat dari Sa'id bin Jubair bahwa dahulu kabilah Aus dan Khazraj pernah terlibat perkelahian dengan pelepah kurma dan sandal, lalu Allah menurunkan ayat yang mulia ini yang memerintahkan mereka berdamai. Pelepah kurma dan sandal — sebuah keributan yang dari jauh tampak sepele, dan justru karena itulah ia diturunkan ayat.
Atas potongan innamal-mu'minuna ikhwah, Ibn Katsir menjelaskan: mereka semua bersaudara dalam Islam. Ia lalu merangkai beberapa sabda Rasulullah ﷺ. Bahwa seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya terlantar. Bahwa Allah menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya. Bahwa bila seorang muslim mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuannya, malaikat berkata, "Amin, dan bagimu yang serupa." Dan dua perumpamaan yang paling sering dikutip: bahwa perumpamaan orang-orang beriman dalam saling mencintai, menyayangi, dan menyambung hubungan adalah seperti satu tubuh — bila satu anggota mengeluh sakit, seluruh tubuh ikut merasakannya dengan demam dan tidak bisa tidur; dan bahwa seorang mukmin terhadap mukmin yang lain adalah seperti sebuah bangunan yang saling menguatkan, lalu Nabi ﷺ menautkan jari-jemari kedua tangannya.
Ada satu hadis lain yang dibawakan Ibn Katsir dan terasa dirancang untuk keadaan seperti ini. Rasulullah ﷺ bersabda, "Tolonglah saudaramu, baik ia zalim maupun terzalimi." Ketika ditanya bagaimana menolong orang yang zalim, beliau menjawab, "Engkau mencegahnya dari berbuat zalim; itulah pertolonganmu kepadanya."
Atas potongan fa ashlihu baina akhawaikum, Ibn Katsir menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah dua kelompok yang saling bertikai itu. Atas wattaqullah, ia memaknainya: bertakwalah kepada Allah dalam seluruh urusan kalian. Dan atas la'allakum turhamun, ia menyebutnya sebagai janji dari Allah bahwa Dia akan memberikan rahmat kepada orang-orang yang bertakwa dan taat kepada-Nya.
Ath-Thabari (Tafsir al-Tabari on 49:10) memberikan penjelasan yang lebih ringkas dan satu perluasan yang penting. Ia menjelaskan bahwa Allah berfirman kepada orang-orang yang beriman kepada-Nya: sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara dalam agama, maka damaikanlah antara dua saudara kalian apabila keduanya berperang, dengan cara membawa keduanya kepada hukum Allah dan hukum Rasul-Nya. Dan makna "dua saudara" di tempat ini, tegas Ath-Thabari, adalah setiap dua pihak yang saling bertikai dari kalangan orang beriman — bukan hanya dua orang tertentu.
Atas wattaqullaha la'allakum turhamun, Ath-Thabari memaknainya: takutlah kepada Allah, wahai manusia, dengan menunaikan kewajiban-kewajiban yang Dia bebankan kepada kalian dalam mendamaikan pihak-pihak yang bertikai dari kalangan orang beriman dengan adil, dan dalam kewajiban-kewajiban-Nya yang lain, serta dengan menjauhi maksiat kepada-Nya — agar Tuhan kalian merahmati kalian.
Ath-Thabari juga menambahkan catatan yang menjadi jembatan dengan renungan sebelumnya. Ketika menjelaskan lanjutan surah ini, pada larangan saling mencela, ia mengatakan bahwa Allah menjadikan orang yang mencela saudaranya sebagai orang yang mencela dirinya sendiri — karena orang-orang beriman itu bagaikan satu orang dalam hal kewajiban saling memperbaiki urusan, mengusahakan kebaikan, dan mencintai kebaikan bagi sesamanya. Dan ia menyebut hal ini serupa dengan firman-Nya "janganlah kamu membunuh dirimu", yang maknanya: janganlah sebagian kalian membunuh sebagian yang lain.
Tadabbur & Ibrah. Satu ibrah dari ayat ini: perintahnya bukan "jangan bertengkar", melainkan "damaikanlah" — dan itu ditujukan kepada pihak ketiga.
Bacalah sekali lagi susunan ayatnya. Ia tidak berkata kepada dua pihak yang bertikai, "berdamailah kalian". Ia berkata kepada orang lain: fa ashlihu — damaikanlah antara kedua saudara kalian. Ath-Thabari menegaskan bahwa "dua saudara" di sini berarti setiap dua pihak yang bertikai. Artinya kewajiban itu jatuh ke pundak orang-orang yang tidak sedang bertikai. Ke pundak kita.
Ini mengubah posisi banyak orang. Dalam permusuhan antar-kelompok suporter, mayoritas orang bukan pelaku. Mereka adalah penonton yang merasa tidak punya urusan. Ayat ini mencabut kenyamanan itu. Diam bukan posisi netral dalam bahasanya; diam adalah tidak menunaikan perintah yang ditujukan kepadamu. Dan hadis yang dibawakan Ibn Katsir memperjelas bentuknya: menolong saudara yang zalim berarti mencegahnya dari kezaliman. Maka menolong seorang teman satu tribun yang sedang bersiap melakukan sesuatu yang buruk bukanlah dengan ikut serta atau membela, melainkan dengan menghentikannya.
Riwayat Aus dan Khazraj menutup renungan ini dengan pas. Sebuah keributan yang bermula dari sesuatu yang kecil, dengan senjata yang bahkan bukan senjata — pelepah kurma dan sandal. Dari luar tampak tidak pantas dibesar-besarkan. Tetapi Allah menurunkan ayat untuk itu, karena yang dipertaruhkan bukan besar kecilnya perkara, melainkan apakah persaudaraan masih dijadikan pegangan ketika emosi sedang naik.
Warna panji boleh berbeda. Nyanyian boleh saling menyindir. Kebanggaan atas kota sendiri adalah hal yang wajar dan manusiawi. Yang tidak boleh adalah membiarkan semua itu menghapus satu kalimat pendek yang menjadi jantung ayat ini: orang beriman itu bersaudara. Dan ujungnya, seperti dijelaskan Ibn Katsir, adalah janji rahmat bagi yang bertakwa — bukan piala, bukan kemenangan atas kelompok seberang.
Tanya-Jawab
T: Kalau saya membaca ayat ini, apakah artinya saya tidak boleh punya klub favorit atau ikut mendukung tim?
J: Tidak ada dalam penjelasan Ibn Katsir maupun Ath-Thabari yang menyinggung soal mendukung kelompok tertentu. Yang dibicarakan ayat ini adalah pertikaian yang sampai pada tahap saling memerangi, dan kewajiban mendamaikan. Renungan ini tidak menetapkan hukum apa pun tentang aktivitas olahraga; bila Anda punya pertanyaan hukum, bawalah kepada ulama.
T: Bagaimana memahami bahwa orang yang sedang saling berkelahi masih disebut "orang beriman"?
J: Ibn Katsir menyoroti persis titik ini: Allah tetap menyebut kedua kelompok yang bertikai itu sebagai orang beriman, dan al-Bukhari serta ulama lain menjadikannya dalil bahwa berbuat dosa tidak membatalkan keimanan betapapun besar dosanya. Konsekuensinya bukan meremehkan dosa, melainkan menentukan arah tindakan — yang dituntut adalah mendamaikan, bukan mengeluarkan salah satu pihak dari lingkaran keimanan.
T: Saya bukan siapa-siapa, hanya penonton biasa. Apakah perintah mendamaikan itu juga untuk saya?
J: Ath-Thabari menjelaskan bahwa "dua saudara" dalam ayat ini berarti setiap dua pihak yang bertikai dari kalangan orang beriman, dan perintah mendamaikan itu ditujukan kepada selain keduanya. Ia bahkan menyebutnya sebagai kewajiban yang Allah bebankan, dan menuntut agar dilakukan dengan adil. Bentuk paling sederhana yang bisa dilakukan siapa saja adalah tidak ikut menyalakan permusuhan di ruang percakapan.
T: Kalau teman saya sendiri yang salah, apakah saya harus tetap membelanya?
J: Ibn Katsir membawakan sabda Rasulullah ﷺ, "Tolonglah saudaramu, baik ia zalim maupun terzalimi," dan ketika ditanya bagaimana menolong yang zalim, beliau menjawab, "Engkau mencegahnya dari berbuat zalim; itulah pertolonganmu kepadanya." Jadi membela dalam ayat dan hadis ini berarti mencegah, bukan menyertai.
Tulisan ini adalah renungan tadabbur, berbantuan AI, bukan tafsir muktamad — untuk pendalaman makna dan keputusan pribadi, rujuklah ahli tafsir dan ulama yang mu'tabar.
