Dakwah-Lens
BriefingDiskusiPustaka KitabGaleri Flyer
Dakwah-LensMembantu para da'i dengan insights media berbasis AI. Sebuah inisiatif nirlaba dari Sukses & Berkah Group.

Produk

BriefingCara KerjaPustaka KitabDonasi

Tautan

Tentang KamiKontakPrivasiKetentuan
© 2026 Sukses & Berkah GroupDakwah-Lens
dakwah-lens.id
Khutbah JumatEkonomi & BisnisKamis, 17 September 2026

Khutbah Jumat — "Timbangan yang Tidak Pernah Bocor"

إِنَّ الْحَمْدَ لِلّٰهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ.

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, marilah kita buka khutbah ini dengan satu ayat yang berbicara tentang perniagaan — bukan perniagaan di pasar, melainkan perniagaan yang tidak pernah mengenal kerugian. Allah berfirman dalam QS. Faatir: 29:

إِنَّ ٱلَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَٰبَ ٱللَّهِ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنفَقُوا۟ مِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ سِرًّۭا وَعَلَانِيَةًۭ يَرْجُونَ تِجَٰرَةًۭ لَّن تَبُور

"Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi."

Hadirin yang dimuliakan Allah, ayat ini memakai kata yang sangat akrab di telinga kita yang setiap hari berurusan dengan uang: perniagaan. Allah tidak berkata "mereka berharap pahala"; Allah memakai bahasa pedagang. Ada modal, ada perputaran, ada harapan laba. Bedanya hanya satu, dan bedanya menentukan segalanya: perniagaan yang satu ini dijamin tidak akan merugi. Sementara semua perniagaan lain yang kita kenal — dagang, gaji, kontrak, investasi — selalu menyimpan kemungkinan rugi, sekecil apa pun.

Kita mendengarkan ayat ini pada pekan yang secara ekonomi terasa berombak. Kabar yang beredar pekan ini menyebutkan permintaan minyak sawit Indonesia dari pasar Eropa justru menguat, sesuatu yang beberapa waktu lalu dikhawatirkan akan tertutup oleh aturan lingkungan mereka. Di ruang yang lain, percakapan perpajakan menyebut ribuan wajib pajak yang selama ini menanti pengembalian pajak mulai punya alasan untuk sedikit lega. Dua kabar itu, kalau kita berhenti di situ, terdengar seperti pekan yang baik.

Tetapi kabar yang sampai kepada kita tidak berhenti di situ. Pada pekan yang sama, yang paling cepat menyebar justru rekaman antrean panjang di sebuah pompa bensin di Palangkaraya. Orang mengantre berjam-jam untuk sesuatu yang secara resmi tersedia. Pada pekan yang sama pula, sebuah sindiran tajam beredar luas mempersoalkan layanan pencatatan nikah di kantor urusan agama yang dijanjikan gratis, tetapi menurut yang menulis tidak selalu terasa gratis ketika dijalani. Dan yang jangkauannya paling besar pekan ini bukan soal harga sama sekali, melainkan pergantian menteri keuangan — sebuah kursi berganti, lalu jutaan orang menonton, berkomentar, dan menerjemahkannya menjadi pertanyaan tentang harga, pajak, dan pekerjaan mereka sendiri.

Jamaah Jumat yang dirahmati Allah, kalau kita letakkan semua kabar itu berdampingan, kita menemukan satu pola yang tidak pernah muncul di grafik mana pun. Yang membuat orang gelisah pekan ini bukan angkanya. Ekspor boleh naik, pengembalian pajak boleh cair, kebijakan boleh diperbaiki — tetapi selama seseorang harus mengantre berjam-jam untuk hak yang sudah menjadi haknya, atau harus membayar untuk sesuatu yang katanya gratis, maka yang rusak bukan neracanya, melainkan kepercayaannya. Dan kepercayaan, jamaah, adalah satu-satunya modal yang tidak bisa dicetak oleh siapa pun.

Di sinilah khutbah ini ingin berdiri. Kita tidak sedang membahas kebijakan fiskal, karena bukan itu urusan mimbar. Kita sedang membahas sesuatu yang jauh lebih dekat dan jauh lebih bisa kita kerjakan: timbangan. Timbangan di warung kita, timbangan di kantor kita, timbangan di kas masjid kita, timbangan di dompet rumah tangga kita. Sebab semua kebocoran besar yang kita keluhkan di tingkat negara selalu punya versi kecilnya di tingkat kita — dan versi kecil itulah yang bisa kita perbaiki mulai Jumat ini.

Ma'asyiral muslimin, izinkan saya menegaskan satu hal sejak awal supaya tidak salah paham. Khutbah ini tidak sedang menuduh siapa pun. Kita tidak berdiri di sini untuk menghakimi pejabat, pedagang, atau lembaga mana pun. Kita berdiri di sini untuk memeriksa diri kita sendiri, karena hanya diri kita yang benar-benar bisa kita ubah hari ini juga. Dan perbaikan timbangan, sejauh yang bisa kita kerjakan, memang tidak pernah dimulai dari kursi yang jauh di atas sana. Ia dimulai dari tangan yang sedang memegang takaran.

Jamaah yang dirahmati Allah, ada satu percakapan lagi yang muncul pekan ini dan pantas kita renungkan di mimbar, yaitu pertanyaan tentang batas antara pemberian yang wajar dan politik uang. Pertanyaan itu terdengar seperti urusan politik, padahal sesungguhnya ia urusan hati yang sangat tua. Sejak dahulu manusia tahu bahwa pemberian punya kekuatan untuk membeli sikap. Yang membuat sebuah pemberian berubah menjadi racun bukanlah besarnya, melainkan maksud yang menyertainya: apakah ia diberikan untuk memuliakan, ataukah untuk membelokkan keputusan yang seharusnya lurus. Dan pertanyaan itu, jamaah, bukan hanya untuk mereka yang berurusan dengan kekuasaan. Ia berlaku pula untuk amplop yang kita titipkan agar berkas kita didahulukan, untuk hadiah yang kita kirim kepada orang yang sedang menilai pekerjaan kita, dan untuk kebaikan kecil yang kita berikan dengan harapan tersembunyi agar orang tidak lagi berani menegur kesalahan kita.

Kita juga mendengar pekan ini pembahasan panjang tentang lahan gambut, sekat kanal, dan kebakaran hutan. Sekilas itu terdengar sebagai urusan lingkungan, jauh dari khutbah tentang timbangan. Tetapi kalau ditelusuri, akar persoalannya hampir selalu ekonomi: ada biaya yang dihemat oleh satu pihak, lalu ongkosnya dipindahkan ke orang lain — kepada warga yang menghirup asapnya, kepada petani yang lahannya ikut terbakar, kepada anak-anak yang sekolahnya diliburkan. Inilah bentuk lain dari takaran yang dimiringkan: keuntungan diambil sendiri, kerugian dibagi ke orang banyak. Bumi ini amanah yang dititipkan, bukan warisan yang boleh kita habiskan sesuka hati, dan menjaganya termasuk bagian dari menjaga harta dan jiwa orang banyak.

Maka, hadirin yang dimuliakan Allah, kita berdiri di hadapan satu kesimpulan yang tidak bisa dihindari. Persoalan ekonomi yang membuat kita gelisah pekan ini — antrean, biaya yang tak semestinya, skema yang kabur, ongkos yang dipindahkan ke orang lain — semuanya bermuara pada satu kata yang sudah lama diajarkan kepada kita: mizan, timbangan. Dan Allah tidak menyerahkan urusan timbangan ini kepada kebiasaan pasar. Ia memerintahkannya secara langsung, dengan kalimat yang begitu pendek sehingga tidak ada ruang untuk ditawar.

Maka marilah kita dengarkan perintah yang paling ringkas tentang hal ini. Allah berfirman dalam QS. Ash-Shu'araa: 182:

وَزِنُوا۟ بِٱلْقِسْطَاسِ ٱلْمُسْتَقِيم

"dan timbanglah dengan timbangan yang lurus."

Hadirin yang dimuliakan Allah, perhatikan betapa pendeknya ayat ini. Hanya tiga kata dalam bahasa aslinya, tanpa syarat, tanpa pengecualian, tanpa catatan kaki. Tidak ada kalimat "kecuali kalau sedang rugi", tidak ada "kecuali kalau yang lain juga curang", tidak ada "kecuali kalau nilainya kecil". Timbangan yang lurus adalah timbangan yang lurus, di pasar besar maupun di warung sebelah rumah, di kontrak miliaran maupun di uang kembalian dua ribu rupiah.

Kata yang dipakai ayat ini menarik untuk kita renungkan. Yang disebut bukan sekadar timbangan apa adanya, melainkan timbangan yang lurus — yang tegak, yang tidak dimiringkan sedikit pun ke arah kita sendiri. Sebab kecurangan dalam takaran hampir tidak pernah datang sebagai perampokan. Ia datang sebagai kemiringan kecil. Sedikit dikurangi, sedikit dilebihkan, sedikit dibulatkan ke arah yang menguntungkan. Setiap satuannya terlalu kecil untuk disebut dosa besar, dan justru karena itulah ia sanggup bertahan bertahun-tahun tanpa pernah kita periksa.

Dan inilah yang menghubungkan ayat ini dengan pekan yang baru saja kita lewati. Ketika seseorang harus membayar untuk layanan yang secara resmi tidak berbiaya, yang terjadi bukan perampokan. Yang terjadi adalah timbangan yang dimiringkan sedikit, oleh orang yang barangkali sudah lama merasa bahwa kemiringan sekecil itu tidak akan melukai siapa-siapa. Ketika antrean panjang mengular di pompa bensin, yang menyakitkan bukan semata kekurangan barangnya, melainkan kecurigaan yang tumbuh di kepala orang yang mengantre: jangan-jangan ada yang mendapat lebih dulu, lebih banyak, lewat jalur yang tidak terlihat. Kecurigaan itulah bukti bahwa timbangan publik sedang diragukan.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, para ulama fiqh kita tidak berhenti pada perintah moral. Mereka menurunkannya menjadi aturan teknis yang sangat rinci, supaya seorang Muslim tahu persis di mana letak kemiringan itu. Dalam Fath al-Qarib — كتاب أحكام البيوع وغيرها من المعاملات كقراض وشركة / • الخيار, pasal tentang jual beli itu menuliskan salah satu kaidah terpenting dalam muamalah:

(ولا يجوز بيع الغرر) كبيع عبد من عبيده أو طير في الهواء

"Dan tidak diperbolehkan jual beli yang mengandung gharar — seperti menjual seorang budak dari sekian budak miliknya tanpa ditentukan yang mana, atau menjual burung yang masih terbang di udara."

Jamaah yang dirahmati Allah, dua contoh dalam kitab itu terdengar jauh dari dunia kita. Tidak ada lagi yang menjual budak, dan tidak ada yang berdagang burung di udara. Tetapi tangkaplah prinsipnya, karena prinsipnya justru sedang sangat dekat dengan kita pekan ini. Gharar adalah ketidakjelasan: objek yang tidak pasti wujudnya, tidak pasti ukurannya, atau tidak pasti bisa diserahkan. Burung di udara itu memang ada, memang terlihat, memang bisa dibayangkan harganya — tetapi tidak ada seorang pun yang bisa menjamin ia akan sampai ke tangan pembeli.

Sekarang letakkan kaidah itu di atas layar telepon kita. Tawaran keuntungan tetap sekian persen per bulan tanpa penjelasan dari mana untungnya datang — itu burung di udara. Skema titip modal yang pengelolanya tidak pernah bisa ditemui dan laporannya hanya berupa tangkapan layar — itu burung di udara. Arisan berantai yang hasilnya bergantung pada apakah masih ada orang baru yang mau ikut di belakang kita — itu burung di udara. Dan yang paling menyakitkan, jamaah, korban skema semacam ini hampir selalu bukan orang serakah. Ia biasanya orang yang sedang terjepit, yang gajinya tidak lagi cukup sampai akhir bulan, lalu ditawari jalan pintas persis ketika kemampuannya menimbang sedang paling lemah.

Karena itu, ketika kita berbicara tentang gharar di mimbar, nada kita tidak boleh nada menghakimi. Orang yang sudah terlanjur masuk ke dalam skema semacam itu tidak membutuhkan cemoohan; ia membutuhkan pintu keluar. Tugas kita sebagai jamaah adalah menjadi pintu keluar itu — dengan mendengarkan tanpa mempermalukan, membantu menghitung ulang kewajibannya dengan tenang, dan menemaninya keluar selangkah demi selangkah.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, ada satu lapis lagi yang lebih dalam dari sekadar menjaga akad, dan lapis ini jarang kita sentuh karena terasa terlalu pribadi. Dalam Adab al-'Alim wa al-Muta'allim — الباب الثالث في أدب المتعلم في نفسه ومع شيخه ورفقته ودرسه / السابع, pasal tentang adab penuntut ilmu itu menulis tentang sikap wara':

أن يأخذ نفسه بالورع في جميع شأنه ويتحرى الحلال في طعامه وشرابه ولباسه ومسكنه وفي جميع ما يحتاج إليه هو وعياله ليستنير قلبه ويصلح لقبول العلم ونوره والنفع به

"Hendaklah ia mengambil dirinya dengan wara' dalam seluruh urusannya, dan mencari yang halal dalam makanan, minuman, pakaian, dan tempat tinggalnya, serta dalam seluruh yang dibutuhkan olehnya dan oleh keluarganya — agar hatinya bercahaya dan layak menerima ilmu, cahayanya, serta manfaatnya."

Jamaah yang dimuliakan Allah, perhatikan urutan yang dipakai kitab ini. Ia tidak berkata "supaya usahanya berkah" atau "supaya rezekinya bertambah", walaupun itu pun benar. Ia berkata: agar hatinya bercahaya dan layak menerima ilmu. Artinya sumber nafkah kita bukan urusan perut semata; ia ikut menentukan seberapa jernih hati kita ketika menerima kebenaran. Orang yang sumber penghasilannya sedang bermasalah biasanya bukan orang yang tidak tahu; ia orang yang tahu, tetapi hatinya sudah terlalu berkabut untuk sanggup mengakuinya.

Dan bagian yang paling berat dari nasihat itu justru bagian penutupnya, bahwa seseorang tidak seharusnya merasa cukup hanya dengan status "secara hukum boleh" selama ia masih sanggup mengambil yang lebih bersih. Inilah jarak antara dua pertanyaan yang sangat berbeda. Pertanyaan pertama: apakah ini melanggar aturan? Pertanyaan kedua: apakah ini benar-benar bersih? Sebagian besar kebocoran yang kita keluhkan pekan ini lahir di ruang di antara kedua pertanyaan itu — di wilayah yang secara aturan tidak tersentuh, tetapi secara hati sudah lama kita ketahui miring.

Hadirin yang dimuliakan Allah, mari kita kembali sejenak ke ayat pembuka tadi. Perniagaan yang tidak akan merugi itu disebutkan setelah tiga amal: membaca Kitab Allah, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki secara diam-diam maupun terang-terangan. Yang menarik bagi kita yang hidup dari hitungan untung-rugi adalah bahwa ketiganya, dalam logika pasar, justru terlihat seperti pengeluaran. Waktu yang dipakai membaca dan shalat adalah waktu yang tidak menghasilkan uang. Harta yang dinafkahkan adalah harta yang keluar, bukan masuk. Tetapi justru rangkaian itulah yang oleh Allah disebut perniagaan yang tidak akan merugi.

Maka kalau kita jujur, jamaah, sebenarnya kita semua sedang memegang dua buku kas sekaligus. Buku kas yang pertama kita periksa hampir setiap hari, kita hitung dengan cermat, dan kita gelisahkan ketika angkanya turun. Buku kas yang kedua nyaris tidak pernah kita buka, padahal di sanalah tercatat perniagaan yang dijamin tidak merugi itu. Pekan ini, ketika begitu banyak orang di sekitar kita sibuk menebak arah kebijakan dan harga, mungkin justru itulah kesempatan kita untuk membuka buku kas yang kedua.

Hadirin yang dimuliakan Allah, di titik ini biasanya muncul keberatan yang jujur di dalam hati kita. Kalau semua orang di sekeliling memiringkan timbangannya, bukankah orang yang bertahan lurus justru yang paling dirugikan? Pertanyaan itu wajar, dan tidak pantas kita jawab dengan slogan. Jawabannya begini: dalam jangka pendek, memang sering terlihat demikian. Yang memiringkan takaran memang bisa pulang lebih cepat dengan uang lebih banyak. Tetapi yang tidak terlihat di hari itu adalah ongkos yang menumpuk pelan-pelan — pelanggan yang diam-diam pindah, rekan yang berhenti mempercayakan urusan, anak yang menyaksikan bagaimana orang tuanya membenarkan hal kecil yang keliru. Timbangan yang miring tidak menagih hari ini; ia menagih beberapa tahun kemudian, sekaligus, dan biasanya pada saat kita paling tidak siap membayarnya.

Jamaah yang dirahmati Allah, mari kita turunkan ini ke tempat yang paling dekat: rumah kita sendiri. Di rumah, timbangan itu berbentuk uang belanja yang dititipkan, janji kepada anak yang sering kita ucapkan sambil lalu, dan kejujuran kita tentang keadaan keuangan keluarga. Banyak rumah tangga hari ini sedang berat, dan rasa malu membuat sebagian kita menutupinya dengan berpura-pura baik-baik saja. Padahal anak-anak kita jauh lebih tangguh daripada yang kita kira. Menjelaskan dengan tenang bahwa pekan ini kita sedang berhemat jauh lebih mendidik daripada memaksakan penampilan yang tidak sanggup kita bayar. Dan pengeluaran yang paling sering membocorkan dompet keluarga bukanlah kebutuhan, melainkan gengsi yang kita simpan diam-diam.

Berikutnya, tempat kerja kita. Bagi kita yang bekerja pada orang lain, timbangan itu berbentuk waktu. Jam yang dibayar tetapi tidak dipakai bekerja adalah hak yang diambil tanpa disebut mengambil. Begitu pula fasilitas kantor yang dipakai untuk keperluan pribadi, laporan yang dirapikan agar terlihat lebih baik daripada kenyataannya, dan tanda tangan yang diberikan untuk sesuatu yang tidak pernah kita periksa. Sebaliknya, bagi kita yang mempekerjakan orang lain, timbangan itu berbentuk upah yang tepat waktu dan tepat jumlah, beban kerja yang masuk akal, dan janji kenaikan yang tidak terus ditunda dengan alasan yang berganti-ganti.

Ma'asyiral muslimin, ada satu lapis lagi yang tidak boleh kita lewatkan, yaitu lapis kebersamaan. Menjaga harta umat bukan hanya urusan masing-masing orang menjaga dompetnya sendiri. Ia adalah kewajiban bersama yang, bila ditinggalkan semua orang, dosanya ditanggung bersama pula. Ketika di lingkungan kita ada tetangga yang terjerat pinjaman berbunga mencekik, ada pedagang kecil yang kehilangan modal karena skema yang kabur, ada keluarga yang anaknya terancam putus sekolah karena biaya, maka itu bukan semata musibah pribadi mereka. Itu adalah pekerjaan yang menunggu tangan kita. Bila ada cukup orang yang menanganinya, gugurlah kewajiban dari yang lain; bila semua mengira itu urusan orang lain, semua ikut menanggung akibatnya di hadapan Allah.

Dan akhirnya, jamaah, izinkan saya menyinggung sekali lagi kegelisahan pekan ini tentang siapa yang memegang kemudi kebijakan keuangan negara. Sikap kita sebagai Muslim di sini sederhana dan tidak rumit: kita berhak berharap, kita berhak menyampaikan kritik dengan cara yang baik, dan kita berkewajiban mendoakan agar siapa pun yang memikul amanah itu diberi kelurusan. Mencaci tidak pernah memperbaiki satu kebijakan pun, sementara doa dan kerja kecil yang kita jalankan di lingkungan sendiri selalu meninggalkan bekas yang nyata. Yang bisa kita kendalikan pekan ini bukan kursi di ibu kota, melainkan timbangan yang sedang kita pegang sekarang.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, sebelum khutbah pertama ini saya tutup, izinkan saya menurunkan semuanya menjadi beberapa langkah yang bisa kita kerjakan, bukan sekadar kita renungkan.

Pertama, audit satu timbangan yang paling dekat dengan tangan kita. Bagi yang berdagang, periksa timbangan dan takaran yang dipakai setiap hari, dan pastikan tidak ada kemiringan yang selama ini dibiarkan karena "cuma sedikit". Bagi yang bekerja pada orang lain, timbangan kita adalah jam kerja, laporan, dan barang kantor yang kita pakai. Bagi yang mengurus rumah, timbangan kita adalah uang belanja yang dititipkan dan janji yang kita ucapkan kepada anak.

Kedua, buka kembali satu akad yang selama ini kita biarkan kabur. Boleh jadi itu utang kepada saudara yang tidak pernah disebutkan jatuh temponya, boleh jadi kesepakatan bagi hasil dengan teman yang hanya diucapkan sambil lalu, boleh jadi tawaran investasi yang kita ikuti tanpa pernah tahu uang itu diputar ke mana. Pekan ini, duduklah sekali lagi dengan pihak yang bersangkutan, dan jelaskan semuanya sampai terang.

Ketiga, tunaikan hak orang lain sebelum kita menuntut hak kita. Upah pekerja, uang kembalian, barang titipan, iuran yang dipegang, kas kegiatan — semuanya adalah hak yang berada sementara di tangan kita. Mendahulukan penunaian hak orang lain adalah cara paling cepat untuk memastikan timbangan kita sendiri tidak ikut miring.

Keempat, temani satu orang yang sedang terjepit secara ekonomi tanpa menggurui. Kunjungi, tanyakan kabarnya dengan sungguh-sungguh, dan tawarkan bantuan yang bentuknya nyata — mengantar mencari pekerjaan, ikut menghitung ulang cicilan, atau sekadar memastikan dapurnya mengepul pekan ini. Nasihat tentang sumber rezeki yang bersih jauh lebih mudah diterima oleh orang yang perutnya sudah tenang.

Kelima, sisihkan satu bagian kecil dari penghasilan pekan ini untuk dinafkahkan secara diam-diam. Tidak perlu besar, tidak perlu diketahui siapa pun. Ini bukan tambahan beban; ini setoran ke buku kas yang kedua tadi.

Keenam, rapikan satu catatan amanah yang selama ini kita pegang tanpa bukti tertulis. Kas pengajian, iuran lingkungan, dana kegiatan anak-anak, atau uang titipan saudara — tuliskan pemasukan dan pengeluarannya dalam satu halaman sederhana, lalu tunjukkan kepada orang yang menitipkannya tanpa diminta. Keterbukaan yang kita mulai sendiri jauh lebih ringan daripada keterbukaan yang dipaksa oleh kecurigaan di kemudian hari.

Semoga Allah menjadikan timbangan kita lurus, rezeki kita bersih, dan hati kita cukup terang untuk mengakui kemiringan yang selama ini kita diamkan.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ، إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ جَعَلَ الرِّزْقَ بِيَدِهِ وَحْدَهُ، وَأَمَرَ عِبَادَهُ بِالْعَدْلِ فِيْ كُلِّ مُعَامَلَةٍ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ، فَاتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ.

Hadirin yang dimuliakan Allah, ada satu hal yang perlu saya tegaskan sekali lagi di khutbah kedua ini, karena mudah sekali salah dipahami. Ketika kita berbicara tentang timbangan yang miring, kita tidak sedang mencari orang untuk disalahkan. Mencari orang yang salah itu pekerjaan yang ringan dan cepat memuaskan, tetapi ia jarang mengubah apa pun. Yang mengubah keadaan adalah pekerjaan yang jauh lebih lambat: memeriksa timbangan yang sedang kita pegang sendiri.

Yang kedua, perhatikan bahwa hampir semua kebocoran bermula dari sesuatu yang kita anggap terlalu kecil untuk disebut masalah. Uang kembalian yang tidak dikembalikan karena nilainya kecil. Laporan yang dibulatkan karena selisihnya tipis. Antrean yang didahului karena "cuma sekali ini". Semua itu tidak terasa sebagai pelanggaran ketika dikerjakan, dan justru itulah bahayanya. Kemiringan yang tidak pernah terasa adalah kemiringan yang tidak pernah diperbaiki.

Yang ketiga, kejujuran dalam muamalah bukan sekadar urusan akhlak pribadi; ia adalah penjaga harta orang banyak. Ketika timbangan seorang pedagang lurus, yang terjaga bukan hanya namanya, melainkan dapur puluhan keluarga yang berbelanja kepadanya. Ketika seorang pengurus mencatat kas dengan rapi, yang terjaga bukan hanya dirinya, melainkan kepercayaan seluruh warga terhadap setiap kegiatan berikutnya. Menjaga harta umat adalah kewajiban bersama; bila semua orang mengira itu tugas orang lain, semua ikut menanggung akibatnya.

Yang keempat, mari kita jaga lisan kita pekan ini. Kabar ekonomi yang memanas selalu melahirkan gelombang tuduhan yang belum tentu benar. Menahan diri dari ikut menyebarkan tuduhan yang tidak kita ketahui kebenarannya adalah bagian dari menjaga timbangan juga — sebab kehormatan orang lain pun barang titipan yang akan ditanyakan kepada kita.

Dan yang terakhir, jangan lupa bahwa di balik semua hitungan itu ada Allah yang membagi rezeki dengan takaran-Nya sendiri. Kegelisahan kita tentang harga, pekerjaan, dan masa depan adalah kegelisahan yang manusiawi, tetapi ia tidak boleh membuat kita lupa kepada siapa sebenarnya kita bersandar. Maka mari kita tutup dengan berdoa.

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.

اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِزْقًا حَلَالًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ، وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ كَسْبٍ خَبِيْثٍ وَمِنْ مَالٍ يُبْعِدُنَا عَنْكَ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْ مَوَازِيْنَنَا مُسْتَقِيْمَةً، وَعُقُوْدَنَا وَاضِحَةً، وَأَمَانَاتِنَا مَحْفُوْظَةً.

اَللّٰهُمَّ اكْفِنَا بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ. اَللّٰهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْمَا رَزَقْتَنَا، وَقَنِّعْنَا بِمَا آتَيْتَنَا، وَاخْلُفْ عَلٰى كُلِّ ذِيْ دَيْنٍ دَيْنَهُ.

اَللّٰهُمَّ فَرِّجْ هَمَّ الْمَهْمُوْمِيْنَ مِنْ إِخْوَانِنَا، وَاقْضِ الدَّيْنَ عَنِ الْمَدِيْنِيْنَ، وَاشْفِ مَرْضَانَا، وَارْحَمْ مَوْتَانَا، وَوَسِّعْ أَرْزَاقَ الْبَاعَةِ وَالصُّنَّاعِ وَالْفَلَّاحِيْنَ وَأَصْحَابِ الْأَعْمَالِ الصَّغِيْرَةِ فِيْ بِلَادِنَا.

اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا إِخْوَانَنَا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ، اَللّٰهُمَّ آمِنْهُمْ فِيْ أَوْطَانِهِمْ، وَأَطْعِمْهُمْ مِنْ جُوْعٍ، وَاجْعَلْ لَهُمْ مِنْ كُلِّ ضِيْقٍ مَخْرَجًا.

اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِخَيْرِ عِبَادِكَ وَبِلَادِكَ، وَاجْعَلْ وِلَايَتَهُمْ أَمَانَةً مُؤَدَّاةً لَا خِيَانَةً مَكْتُوْمَةً.

اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدَيْنَا، وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا، وَاجْعَلْ ذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ لَنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِيْ بُيُوْتِنَا وَأَسْوَاقِنَا وَأَعْمَالِنَا.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى، وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.

اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

وَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

Dakwah-Lens — Briefing Mingguan untuk Dakwah Indonesia

Konten ini AI-assisted, BUKAN fatwa otoritatif. Tanggung jawab keagamaan tetap pada penyusun konten dakwah.

Lihat Briefing Mingguan