Dakwah-Lens
BriefingDiskusiPustaka KitabGaleri Flyer
Dakwah-LensMembantu para da'i dengan insights media berbasis AI. Sebuah inisiatif nirlaba dari Sukses & Berkah Group.

Produk

BriefingCara KerjaPustaka KitabDonasi

Tautan

Tentang KamiKontakPrivasiKetentuan
© 2026 Sukses & Berkah GroupDakwah-Lens
dakwah-lens.id
Khutbah JumatPekerja & Pertanian RakyatKamis, 17 September 2026

Khutbah Jumat — "Tanah yang Diolah, Amanah yang Dijaga"

اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ خَلَقَ الْأَرْضَ وَجَعَلَ فِيْهَا رِزْقَ الْعِبَادِ، وَأَمَرَ بِالْإِصْلَاحِ وَنَهٰى عَنِ الْفَسَادِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ.

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا النَّاسُ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.

Hadirin yang dimuliakan Allah, khutbah pekan ini kita mulai dari satu potongan ayat yang pendek tetapi sangat berat timbangannya. Allah berfirman dalam QS. Ash-Shu'araa: 152:

ٱلَّذِينَ يُفْسِدُونَ فِى ٱلْأَرْضِ وَلَا يُصْلِحُونَ

"yang membuat kerusakan di muka bumi dan tidak mengadakan perbaikan."

Perhatikan bahwa ayat ini tidak sedang menghitung kerugian. Ia sedang menamai sebuah watak. Ada golongan yang pekerjaannya merusak bumi, dan ciri yang menyertainya bukan sekadar merusak, melainkan tidak mengadakan perbaikan. Dua hal itu disebut bersamaan. Seseorang bisa saja tidak menyulut api sendiri, tetapi kalau ia melihat kerusakan berjalan dan tidak pernah berdiri untuk memperbaikinya, ayat ini tetap berbicara kepadanya. Dan sebaliknya — orang yang menanam, memperbaiki saluran, menyekat kanal, memperbaiki pematang, adalah orang yang sedang berada di sisi yang berlawanan dari ayat ini, meski pekerjaannya tidak pernah masuk berita.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, izinkan kita membaca ayat itu ke dalam kabar yang sampai kepada kita pekan ini. Ada empat kabar yang layak kita letakkan berdampingan, dan keempatnya sama-sama menyentuh orang yang bekerja dengan tangannya.

Kabar pertama, sebuah unggahan yang ramai diperbincangkan mempersoalkan layanan pencatatan nikah di kantor urusan agama — disebut gratis, tetapi menurut yang mengalaminya tidak terasa gratis. Kita tidak berdiri di sini untuk menghakimi satu kantor atau satu petugas. Yang perlu kita dengar adalah bunyi keluhannya: seseorang datang membawa uang yang dihitung berhari-hari, lalu pulang dengan rasa bahwa ada selisih yang tidak bisa ia tanyakan kepada siapa pun.

Dakwah-Lens — Briefing Mingguan untuk Dakwah Indonesia

Konten ini AI-assisted, BUKAN fatwa otoritatif. Tanggung jawab keagamaan tetap pada penyusun konten dakwah.

Kabar kedua, beredar rekaman antrean panjang di sebuah stasiun pengisian bahan bakar di Palangkaraya — antrean yang cukup panjang sehingga didatangi langsung oleh Wakil Presiden. Kita tidak sedang membicarakan siapa yang datang. Kita sedang membicarakan barisan itu sendiri. Di dalam barisan seperti itu ada petani yang menunggu untuk mengangkut hasil kebunnya, ada pedagang yang truknya membawa sayur ke pasar subuh, ada pengemudi ojek yang setorannya dihitung per jam. Bagi kita yang bekerja dengan gaji bulanan, antrean adalah ketidaknyamanan. Bagi mereka, antrean adalah pendapatan yang menguap.

Kabar ketiga, sebuah penjelasan panjang tentang gambut, sekat kanal, dan kebakaran hutan beredar luas pekan ini. Penjelasan semacam ini biasanya hanya ramai ketika asap sudah masuk ke rumah. Dan pada pekan yang sama, muncul rekaman seseorang yang tertangkap warga bersama petugas pemadam ketika hendak membakar hutan. Dua potongan itu berdiri berhadapan: yang satu berusaha menjelaskan, yang lain masih menyulut.

Kabar keempat, sebuah kabar menyebut pembelian minyak sawit Indonesia oleh Uni Eropa justru meningkat. Kabar itu ramai dibicarakan dengan bahasa tonase dan aturan dagang. Yang hampir tidak disebut di dalamnya adalah satu nama pun dari orang yang memanen, menimbang, dan mengangkut tandan itu sejak dari kebun.

Jamaah Jumat yang dirahmati Allah, kalau empat kabar itu kita letakkan berdampingan, kita akan melihat satu pola yang sama berulang. Di setiap kabar itu ada orang yang bekerja dengan tangannya, dan di setiap kabar itu orang tersebut bukan pembicara — ia objek yang dibicarakan. Ia berdiri di antrean, ia menunggu di loket, ia memanen di kebun, dan yang tampil di permukaan adalah kebijakan, angka, dan perdebatan orang lain. Inilah yang ingin kita perbaiki dari mimbar hari ini: mengembalikan orang yang bekerja ke posisi sebagai subjek yang punya hak untuk didengar, bukan sekadar latar dari cerita orang lain.

Dan pertanyaan pertama yang harus kita ajukan adalah pertanyaan tentang tanah. Sebab dalam Islam, tanah tidak pernah berstatus sebagai benda mati yang cukup dimiliki. Dalam riwayat Muslim, Sahih Muslim 1536t, Jabir bin Abdullah menceritakan bahwa pada masa Rasulullah ﷺ mereka biasa mengambil tanah untuk digarap dengan bagian sepertiga atau seperempat dari hasil, dengan saluran-saluran irigasi. Lalu Rasulullah ﷺ berdiri tentang hal itu dan bersabda:

مَنْ كَانَتْ لَهُ أَرْضٌ فَلْيَزْرَعْهَا فَإِنْ لَمْ يَزْرَعْهَا فَلْيَمْنَحْهَا أَخَاهُ فَإِنْ لَمْ يَمْنَحْهَا أَخَاهُ فَلْيُمْسِكْهَا

"Barangsiapa memiliki tanah, hendaklah ia mengolahnya. Jika ia tidak mengolahnya, hendaklah ia memberikannya kepada saudaranya. Jika ia tidak memberikannya kepada saudaranya, hendaklah ia menahannya."

Hadirin, mari kita baca teks ini persis seperti bunyinya, tanpa menambah apa yang tidak ia katakan. Yang disebutkan riwayat ini adalah urutan tiga langkah: olah sendiri, atau berikan kepada saudaramu, atau tahan. Riwayat ini tidak sedang menjelaskan sebab-sebab ekonominya kepada kita, dan kita tidak akan mengarang sebab itu dari kepala sendiri. Tetapi ada satu hal yang bisa kita ambil dari susunan kalimatnya, dan itu saja sudah cukup berat. Pilihan pertama adalah mengolah. Pilihan kedua bukan menjual mahal, bukan menunggu harga naik, bukan memagari lalu pergi — pilihan kedua adalah memberikan kepada saudara agar tanah itu tetap hidup. Artinya, yang menjadi ukuran bukan siapa yang memegang sertifikat, melainkan apakah tanah itu menghasilkan sesuatu bagi manusia.

Sekarang letakkan ukuran itu di lingkungan kita masing-masing. Berapa banyak petak tanah di kampung kita yang bertahun-tahun hanya ditumbuhi ilalang, sementara di gang sebelah ada keluarga yang harus membeli setiap lembar daun untuk sayur sore? Berapa banyak pekarangan yang dipagari seng bergelombang, menunggu harga naik, sementara pemiliknya tidak pernah berniat menanam apa pun di atasnya? Kita tidak sedang membicarakan kebijakan pertanahan nasional dari mimbar ini. Kita sedang membicarakan satu petak yang bisa kita lihat dari jendela rumah kita sendiri.

Dari tanah, kita naik ke loket. Sebab rantai yang sama berulang di sana. Ada riwayat yang sangat keras dalam hal ini, Sahih Muslim 1832a. Abu Humaid as-Sa'idi menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah mempekerjakan seorang laki-laki dari kabilah al-Asd yang dikenal dengan sebutan Ibnu al-Lutbiyyah untuk mengurus zakat. Ketika ia pulang membawa hasil pekerjaannya, ia berkata: ini untuk kalian, dan ini untukku — dihadiahkan kepadaku. Maka Rasulullah ﷺ berdiri di mimbar, memuji Allah dan menyanjung-Nya, lalu bersabda:

مَا بَالُ عَامِلٍ أَبْعَثُهُ فَيَقُولُ هَذَا لَكُمْ وَهَذَا أُهْدِيَ لِي

"Mengapa pegawai yang aku utus berkata, 'Ini untuk kalian, dan ini dihadiahkan kepadaku'?"

أَفَلاَ قَعَدَ فِي بَيْتِ أَبِيهِ أَوْ فِي بَيْتِ أُمِّهِ حَتَّى يَنْظُرَ أَيُهْدَى إِلَيْهِ أَمْ لاَ

"Tidakkah ia duduk di rumah ayahnya atau di rumah ibunya, agar ia lihat apakah dihadiahkan kepadanya atau tidak?"

Ma'asyiral muslimin, perhatikan cara Rasulullah ﷺ membongkarnya. Beliau tidak menuduh orang itu mencuri. Beliau juga tidak berdebat tentang definisi hadiah. Beliau hanya memindahkan pertanyaannya satu langkah ke belakang: seandainya engkau duduk di rumah orang tuamu, tanpa tugas ini di pundakmu, apakah hadiah itu tetap datang? Pertanyaan itu menutup semua ruang pembelaan. Yang membuat pemberian itu datang bukan pribadinya, melainkan kursi yang sedang ia duduki. Dan kursi itu bukan miliknya.

Di sinilah keluhan tentang layanan yang disebut gratis pekan ini menemukan cerminnya. Orang yang berdiri di depan loket tidak punya cara mengukur apakah yang diminta darinya itu tarif atau bukan. Ia tidak tahu istilahnya, tidak tahu ke mana bertanya, dan sering kali tidak berani bertanya karena urusannya sedang tergantung. Maka bukan kepada dia beban pembuktian itu diletakkan. Islam meletakkan beban itu pada yang memegang kursi, dengan ukuran yang jauh lebih ketat daripada ukuran hukum administratif mana pun: bukan sekadar "apakah saya memaksa", melainkan "apakah ini akan tetap datang seandainya saya bukan siapa-siapa di meja ini".

Hadirin yang dimuliakan Allah, sampai di titik ini mungkin ada di antara kita yang merasa khutbah ini sedang berbicara kepada orang lain — kepada pejabat, kepada pemilik lahan luas, kepada petugas di balik meja. Maka izinkan saya membacakan satu riwayat yang menutup pintu itu rapat-rapat. Dalam Sahih Muslim 1829a, dari Ibnu 'Umar, Rasulullah ﷺ bersabda:

أَلاَ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

"Ingatlah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas yang dipimpinnya."

Lalu beliau ﷺ merincinya: seorang amir yang memimpin manusia adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya; seorang lelaki adalah pemimpin atas keluarganya dan bertanggung jawab atas mereka; seorang perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya dan atas anaknya dan bertanggung jawab atas mereka; seorang hamba sahaya adalah pemimpin atas harta majikannya dan bertanggung jawab atasnya.

Perhatikan rentangnya. Riwayat ini dimulai dari amir yang memimpin manusia dan turun sampai kepada seseorang yang menjaga harta orang lain. Tidak ada satu pun lapisan yang dilewati. Tidak ada orang yang cukup kecil untuk dibebaskan dari pertanyaan. Ketua kelompok tani yang memegang uang iuran adalah raa'in. Pengurus mushala yang memegang kotak amal adalah raa'in. Mandor yang mengatur giliran kerja harian adalah raa'in. Ibu yang mengatur belanja rumah tangga dari penghasilan yang tidak seberapa adalah raa'in. Dan bapak yang memegang timbangan di kios kecilnya, yang tidak diawasi siapa pun kecuali Allah, juga raa'in.

Maka mari kita jujur sejenak. Kita mudah marah pada amanah besar yang kita tidak pegang, dan mudah lalai pada amanah kecil yang setiap hari ada di tangan kita. Kita bisa sangat keras menyoal selisih di loket yang tidak kita datangi, sementara timbangan di warung kita sendiri sudah lama tidak pernah kita periksa ulang. Riwayat ini tidak memberi kita kemewahan itu. Ia menyamakan bentuk pertanyaannya untuk semua orang, hanya berbeda ukurannya.

Sekarang kita kembali ke tanah dan api, karena di situlah pekan ini benang yang paling menyakitkan berada. Ada penjelasan panjang tentang gambut dan sekat kanal yang beredar, dan ada rekaman seseorang yang tertangkap warga ketika hendak membakar hutan. Saya ingin sangat berhati-hati di bagian ini, jamaah, dan saya minta kita semua sama-sama berhati-hati.

Ayat yang kita baca di awal khutbah, QS. Ash-Shu'araa: 152, berbicara tentang perbuatan merusak bumi dan tidak memperbaikinya. Ayat itu kita arahkan kepada praktiknya: kepada keputusan membakar lahan karena membakar lebih murah daripada membersihkan, kepada kanal yang dibiarkan mengeringkan gambut karena memperbaikinya tidak menguntungkan siapa pun dalam jangka pendek, kepada pengawasan yang selalu terlambat satu musim. Ayat itu tidak boleh kita arahkan kepada petani yang kebunnya hangus, kepada nelayan yang tidak bisa melaut karena jarak pandang, atau kepada keluarga yang anaknya batuk berminggu-minggu di dalam rumah. Mereka bukan sedang dihukum. Mereka sedang ditimpa musibah, dan musibah bukanlah vonis atas orang yang menanggungnya. Siapa pun yang menjelaskan kehilangan mereka sebagai akibat dari dosa mereka sendiri telah menambah beban di atas punggung yang sudah bungkuk.

Dan justru di sinilah letak tugas kita. Sebab kalau kerusakan itu dikerjakan oleh sistem yang jauh, perbaikannya tidak selalu harus menunggu sistem itu berubah. Menanam kembali satu petak yang gundul adalah islah. Menyekat satu parit kecil agar lahan tidak kering adalah islah. Mengajari anak-anak kampung bahwa api yang disulut di musim kering tidak pernah berhenti di batas yang direncanakan adalah islah. Menjaga satu keluarga korban asap agar tetap punya beras selama dua pekan adalah islah. Semua itu pekerjaan kecil, dan ayat tadi tidak pernah mensyaratkan besarnya.

Hadirin yang dimuliakan Allah, dari empat dalil yang kita bacakan hari ini, satu garis lurus bisa kita tarik: Islam memperlakukan tanah, kerja, dan meja layanan sebagai satu rangkaian amanah yang saling bersambung. Tanah diamanahkan supaya menghasilkan, bukan supaya menganggur. Pekerjaan diamanahkan supaya ditunaikan, bukan supaya jadi pintu tambahan. Dan setiap orang, dari yang memimpin negeri sampai yang memimpin satu kios, berdiri di dalam rangkaian yang sama. Rantai ini selalu putus di titik yang paling tidak terlihat — yaitu pada orang kecil yang tidak punya cara untuk bersuara. Maka tugas kita bukan sekadar mengutuk putusnya rantai, melainkan berdiri di titik yang paling tidak terlihat itu dan menambalnya dengan tangan sendiri.

Sebelum saya menutup khutbah pertama ini, izinkan saya menawarkan beberapa langkah yang benar-benar bisa kita kerjakan pekan ini, bukan pekan depan dan bukan tahun depan.

Pertama, periksa satu amanah kecil yang sedang kita pegang. Kas arisan, kotak infak, uang titipan tetangga, stok barang di kios, catatan utang pelanggan. Bukan diperiksa dalam hati, tetapi dibuka catatannya dan dicocokkan angkanya malam ini juga. Kalau ada selisih, kembalikan sebelum tidur.

Kedua, cari satu petak tanah menganggur di lingkungan kita, lalu tanyakan kepada pemiliknya apakah boleh digarap sementara oleh tetangga yang mau merawatnya. Bukan meminta, melainkan menawarkan jalan agar tanah itu hidup dan pemiliknya tetap tenang haknya.

Ketiga, bantu satu orang mengurus keperluannya di kantor layanan pekan ini. Antarkan, dampingi, bacakan syaratnya. Orang yang datang berdua ke loket jarang mengalami hal yang dialami orang yang datang sendirian dan tidak tahu harus bertanya kepada siapa.

Keempat, tanyakan kabar satu pekerja yang setiap hari kita temui tanpa pernah kita tanya namanya — penjaga parkir, pengantar paket, tukang sayur keliling, buruh bangunan di ujung gang. Tanyakan pekerjaannya sedang bagaimana. Ini bukan basa-basi; ini cara paling murah untuk mengembalikan seseorang dari latar belakang menjadi manusia.

Kelima, sisihkan sebagian rezeki pekan ini khusus untuk keluarga yang penghasilannya bergantung pada cuaca dan panen. Bukan karena mereka miskin, melainkan karena penghasilan mereka tidak punya bantalan.

Keenam, kalau kita memegang keputusan yang menyangkut orang lain — sekecil apa pun, jadwal kerja, giliran antre, pembagian bantuan — pastikan aturannya diumumkan lebih dulu, bukan dijelaskan setelah orang protes.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ، إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Khutbah Kedua

اَلْحَمْدُ لِلهِ عَلٰى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلٰى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلٰى رِضْوَانِهِ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ.

Hadirin yang dimuliakan Allah, ada satu hal yang ingin saya perdalam dari khutbah pertama tadi, dan itu menyangkut cara kita memandang orang yang bekerja dengan tangannya. Kita terbiasa memuji kerja keras sebagai nilai moral, lalu berhenti di situ. Padahal yang dituntut Islam bukan kekaguman kita pada kerja keras mereka, melainkan keadilan kita terhadap hasilnya. Memuji petani sambil menawar harganya sampai di bawah ongkos tanam bukan penghormatan; itu pujian yang tidak berbiaya apa-apa bagi yang memujinya.

Yang kedua, tentang antrean. Kita cenderung menganggap waktu tunggu sebagai urusan teknis. Padahal yang bisa kita ambil dari cara Islam menghargai kerja adalah ini: waktu seseorang bukan barang gratis, dan bagi orang yang penghasilannya dihitung harian, setiap jamnya terhubung langsung dengan apa yang akan dimakan anaknya malam itu. Setiap sistem yang membuat orang kecil menunggu lebih lama daripada yang seharusnya sedang mengambil sesuatu dari mereka, walaupun tidak ada satu rupiah pun yang berpindah tangan.

Yang ketiga, tentang jarak. Kita hidup di zaman ketika kita bisa berbicara panjang tentang keadaan sebuah daerah tanpa pernah menginjaknya, dan bisa menilai kesulitan orang lain hanya dari potongan rekaman berdurasi tiga puluh detik. Kejengkelan semacam itu sempat terdengar pekan ini, dan ia beralasan. Adab paling dasar dalam membela orang lemah adalah mendengarkan mereka lebih dulu, bukan mewakili mereka sebelum mereka selesai bicara.

Yang keempat, tentang api dan tanah. Kerusakan lingkungan biasanya diselesaikan orang dengan dua sikap yang sama-sama tidak menyelesaikan: menyalahkan pihak yang jauh, atau pasrah karena merasa terlalu kecil. Islam menawarkan jalan ketiga, yaitu fardhu kifayah — kewajiban bersama yang gugur dari kita hanya jika ada cukup orang yang mengerjakannya, dan menjadi dosa bersama jika terbengkalai. Selama di kampung kita tidak ada satu pun orang yang mengurusi saluran air, pohon peneduh, dan sampah yang dibakar sembarangan, maka beban itu masih menggantung di atas kita semua.

Yang kelima, dan ini yang paling dekat: amanah tidak pernah menunggu jabatan. Ia sudah ada di tangan kita sejak subuh tadi, dalam bentuk uang belanja, timbangan, janji yang kita ucapkan kepada pelanggan, dan giliran yang kita atur untuk orang lain. Yang akan ditanyakan nanti bukan seberapa besar amanah itu, melainkan apa yang kita lakukan terhadapnya ketika tidak ada seorang pun yang melihat.

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.

اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ لَنَا دِيْنَنَا الَّذِيْ هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنَا، وَأَصْلِحْ لَنَا دُنْيَانَا الَّتِيْ فِيْهَا مَعَاشُنَا، وَأَصْلِحْ لَنَا آخِرَتَنَا الَّتِيْ إِلَيْهَا مَعَادُنَا، وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لَنَا فِيْ كُلِّ خَيْرٍ، وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لَنَا مِنْ كُلِّ شَرٍّ.

اَللّٰهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ أَرْضِنَا وَزُرُوْعِنَا وَثِمَارِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِيْ بِحَارِنَا وَأَنْهَارِنَا، وَاحْفَظْ أَرْضَنَا مِنَ الْحَرِيْقِ وَالدُّخَانِ وَالْجَفَافِ، وَاسْقِنَا غَيْثًا مُغِيْثًا هَنِيْئًا مَرِيْئًا نَافِعًا غَيْرَ ضَارٍّ.

اَللّٰهُمَّ ارْزُقِ الْفَلَّاحِيْنَ وَالصَّيَّادِيْنَ وَالْعُمَّالَ رِزْقًا حَلَالًا طَيِّبًا وَاسِعًا، وَبَارِكْ لَهُمْ فِيْ أَتْعَابِهِمْ، وَأَعِنْهُمْ عَلٰى مَا حَمَّلْتَهُمْ، وَلَا تُحَمِّلْهُمْ مَا لَا طَاقَةَ لَهُمْ بِهِ، وَاجْبُرْ كَسْرَ كُلِّ مَنْ ضَاعَ تَعَبُهُ وَلَمْ يَجِدْ مَنْ يُنْصِفُهُ.

اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنَا مِنَ الْمُصْلِحِيْنَ فِي الْأَرْضِ، وَلَا تَجْعَلْنَا مِنَ الْمُفْسِدِيْنَ فِيْهَا، وَاجْعَلْ أَيْدِيَنَا أَيْدِيَ أَمَانَةٍ لَا أَيْدِيَ خِيَانَةٍ، وَطَهِّرْ مَكَاسِبَنَا مِنْ كُلِّ حَرَامٍ وَشُبْهَةٍ.

اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَخُصُوْصًا إِخْوَانَنَا فِيْ أَرْضِ فِلَسْطِيْنَ، اَللّٰهُمَّ كُنْ لَهُمْ وَلَا تَكُنْ عَلَيْهِمْ، وَاشْفِ جَرْحَاهُمْ، وَارْحَمْ مَوْتَاهُمْ، وَآمِنْ رَوْعَاتِهِمْ.

اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَوَفِّقْهُمْ لِخَيْرِ عِبَادِكَ وَبِلَادِكَ، وَاجْعَلْ قَرَارَاتِهِمْ رَحْمَةً عَلَى الضُّعَفَاءِ قَبْلَ الْأَقْوِيَاءِ.

اَللّٰهُمَّ ارْحَمْنَا وَوَالِدَيْنَا، وَرَبِّهِمْ كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى، وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.

وَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

Lihat Briefing Mingguan