"Ketika Alam Menagih Ongkos Pembangunan"
Pekan ini sebuah kalimat beredar luas: "ketika manusia berlari, alam yang membayar harganya." Ia muncul berbarengan dengan kabar kekeringan di banyak daerah, tragedi lalu lintas yang merenggut satu keluarga di sebuah jalan provinsi, dan kegusaran publik atas alokasi anggaran triliunan yang dinilai timpang dengan kebutuhan dasar. Ada satu pola yang jarang dibicarakan secara jujur di ruang kelas: bencana memang menyebar merata sebagai peristiwa alam, tetapi ongkosnya tidak pernah terbagi rata. Keluarga yang rumahnya di pinggir jalan tanpa trotoar, petani yang sawahnya bergantung pada hujan, warga yang tak punya tandon air — merekalah yang menanggung paling banyak. Pertanyaannya bukan sekadar "kenapa bencana terjadi", melainkan "kenapa distribusi kerentanannya begitu timpang".
Lensa pertama datang dari ekonomi politik. Bencana, dalam kerangka ini, bukan peristiwa netral melainkan hasil dari keputusan alokasi. Anggaran yang mengalir ke proyek berprestise ketimbang ke mitigasi banjir, drainase, atau jalan aman, menciptakan kerentanan yang terakumulasi. Implikasinya, "takdir alam" sering menjadi selubung bagi kelalaian tata kelola. Namun celah lensa ini jelas: ia bisa berubah menjadi determinisme yang menafikan agensi individu, seolah warga hanya korban pasif dari sistem. Pertanyaan yang muncul: jika semua disalahkan pada sistem, di mana ruang bagi tanggung jawab personal yang tetap bermakna?
Lensa kedua datang dari teologi. Islam menegaskan bahwa tidak ada musibah kecuali dengan izin Allah — QS. At-Taghaabun: 11 menempatkan seluruh peristiwa dalam pengetahuan dan izin Ilahi, sekaligus menjanjikan petunjuk bagi hati yang beriman. Prinsip ridha bil-qadha' mengajarkan penerimaan atas apa yang sudah terjadi. Implikasinya adalah ketenangan batin yang tidak lumpuh oleh kemarahan. Tetapi celah lensa ini muncul ketika penerimaan takdir diselewengkan menjadi fatalisme: "sudah takdir" dipakai untuk menutup diskusi tentang kelalaian yang bisa dicegah. Pertanyaan yang muncul: bagaimana membedakan ridha yang sehat dari pasrah yang malas?
Lensa ketiga datang dari etika lingkungan yang berakar pada konsep istikhlaf — manusia sebagai khalifah, pengelola bumi yang dititipi, bukan pemilik yang bebas menghabiskan. Dalam kerangka ini, kerusakan lingkungan adalah pengkhianatan amanah, dan menjaga bumi adalah fardh kifayah — kewajiban kolektif. Implikasinya, kalimat "alam membayar harga" bukan mistifikasi, melainkan konsekuensi logis dari amanah yang diabaikan. Celah lensa ini: ia bisa membebani individu dengan rasa bersalah struktural yang di luar kendalinya — seorang mahasiswa yang memilah sampah tetap tak berdaya menghadapi kebijakan makro. Pertanyaan yang muncul: sampai batas mana tanggung jawab individu, dan di mana ia menyerahkan sisanya pada aksi kolektif?
Lensa keempat datang dari sosiologi kerentanan. Disiplin ini membedakan antara hazard (bahaya alam) dan disaster (bencana sebagai peristiwa sosial). Gempa yang sama menimpa dua kota bisa menghasilkan korban yang sangat berbeda tergantung kualitas bangunan, sistem peringatan, dan jaring pengaman sosial. Implikasinya, kerentanan bukan takdir alam melainkan produk sejarah dan struktur. Celah lensa ini: dengan terlalu menekankan struktur, ia berisiko mengabaikan bahwa perilaku kolektif warga — kebiasaan membuang sampah, memboroskan air, mendirikan bangunan di bantaran — juga membentuk kerentanan itu. Pertanyaan yang muncul: apakah warga adalah korban murni struktur, atau turut menyusun struktur itu lewat kebiasaan sehari-hari?
Empat lensa ini tidak saling meniadakan; masing-masing menerangi sudut yang gelap bagi yang lain. Yang menarik, prinsip mizan atau keseimbangan dalam Islam justru menuntut penolakan terhadap satu jawaban tunggal. Menerima takdir tanpa memperbaiki tata kelola adalah timpang; menyalahkan sistem tanpa membenahi kebiasaan sendiri juga timpang.
Apa yang bisa dilakukan mahasiswa hari ini, di ruang yang nyata? Di kos, seorang mahasiswa bisa memulai audit air dan sampah pribadi — bukan sebagai gestur moral, melainkan latihan konsistensi antara keyakinan dan perilaku. Di kelas, mahasiswa teknik, hukum, atau ekonomi bisa menjadikan kerentanan bencana sebagai objek riset yang serius, bukan sekadar tema debat. Di kampus, kelompok studi bisa membedah anggaran daerah publik yang tersedia terbuka, dan menuliskannya sebagai analisis yang bisa dibaca warga awam. Di organisasi kemahasiswaan, energi advokasi bisa diarahkan pada isu hyper-lokal yang bisa diukur — misalnya kondisi drainase di sekitar kampus — ketimbang jargon besar yang menguap. Yang penting bukan skala aksinya, melainkan bahwa ia menutup jarak antara analisis di kertas dan perbaikan di tanah.
Pada akhirnya, mungkin pertanyaan pembuka tadi tidak punya jawaban tunggal. Bencana adalah takdir, dan kerentanan adalah pilihan; keduanya benar sekaligus. Yang penting bukan memenangkan satu lensa atas yang lain, melainkan menyadari bahwa lensa apa pun yang dipilih sebagai prioritas akan selalu meninggalkan celah yang hanya bisa ditutup oleh lensa lain.
Pertanyaan
- Q · 01
Bukankah ini masalah sistem dan kebijakan makro, kenapa dibebankan ke perilaku individu seperti hemat air?
ASebagian benar — perubahan struktural memang menuntut kebijakan. Tapi memisahkan total antara individu dan sistem itu keliru; sistem tersusun dari agregat perilaku, dan kebiasaan kolektif membentuk tekanan permintaan. Hemat air satu orang memang kecil, tapi ia melatih konsistensi yang sama yang dibutuhkan untuk menuntut kebijakan. Bukan pengganti advokasi, melainkan latihannya.
- Q · 02
Kenapa harus pakai kerangka agama untuk isu lingkungan yang seharusnya bisa dijelaskan sains?
ASains menjelaskan mekanisme; ia tidak menjelaskan kenapa kita *harus* peduli. Motivasi moral butuh sumber lain. Konsep *amanah* dan *istikhlaf* memberi alasan normatif untuk merawat bumi bahkan ketika tak ada sanksi hukum. Sains dan kerangka nilai bukan pesaing; keduanya menjawab pertanyaan yang berbeda.
- Q · 03
Bukankah "ridha bil-qadha" justru bikin orang pasrah dan tidak menuntut perbaikan?
AItu penyelewengan, bukan makna aslinya. Ridha berlaku untuk apa yang *sudah* terjadi dan di luar kendali; ia tidak melarang ikhtiar mencegah yang belum terjadi. Umar bin al-Khaththab yang paling ridha pada takdir justru paling giat membangun sistem pemerintahan. Ridha menenangkan hati agar tenaga tidak habis untuk marah, lalu dialihkan ke perbaikan.
