"Paradoks Pengawas yang Diawasi"
Pekan ini sebuah pertanyaan beredar tajam di ruang publik: apa yang terjadi kalau penegak hukum tertinggi di bidang pemberantasan korupsi justru terseret dalam pusaran kasus korupsi? Pertanyaan ini bukan sekadar gosip politik. Ia menyentuh persoalan filosofis yang sudah tua: quis custodiet ipsos custodes — siapa yang mengawasi para pengawas? Bersamaan dengan itu, muncul pula perbincangan tentang belanja anggaran yang dianggap tidak wajar dan dugaan penyimpangan di program gizi. Ketiganya, jika ditarik benang merahnya, mengarah pada satu titik: sistem pengawasan yang kita bangun selalu berujung pada satu variabel yang tak bisa sepenuhnya diawasi oleh sistem itu sendiri — integritas manusia. Tulisan ini mencoba membedah paradoks itu dari beberapa sudut.
Lensa pertama, dari ilmu politik institusional, mengatakan bahwa jawaban atas korupsi adalah desain kelembagaan: pisahkan kekuasaan, ciptakan lembaga pengawas yang independen, buat mekanisme check and balance. Implikasinya, kita membangun lembaga yang mengawasi lembaga, dan lembaga yang mengawasi lembaga pengawas. Tetapi celah lensa ini terlihat justru pada kasus pekan ini: bagaimana jika pengawas puncak itu sendiri yang tergelincir? Rantai pengawasan tidak bisa tak berhingga. Pada suatu titik, harus ada aktor yang jujur bukan karena diawasi, melainkan karena ia memang memilih jujur. Pertanyaan yang muncul: bisakah desain institusional apa pun bekerja tanpa lapisan dasar berupa manusia yang berintegritas?
Lensa kedua, dari ekonomi perilaku, menjawab dengan teori insentif: manusia korup ketika keuntungan melebihi risiko. Maka perbesar risiko — hukuman berat, deteksi ketat — dan perkecil peluang. Implikasinya rasional dan terukur. Namun celahnya: teori insentif mengasumsikan manusia adalah kalkulator untung-rugi yang dingin. Ia tak bisa menjelaskan mengapa ada orang yang tetap jujur meski peluang korupsi terbuka lebar dan risiko tertangkap nyaris nol. Ada sesuatu di luar kalkulasi. Pertanyaan yang muncul: dari mana datangnya kejujuran yang tidak bisa dijelaskan oleh insentif eksternal?
Lensa ketiga, dari sosiologi, menunjuk pada budaya dan norma kolektif. Korupsi subur ketika masyarakat menormalkannya — ketika "uang pelicin" dianggap wajar, ketika kejujuran justru dianggap naif. Implikasinya, perubahan harus di level budaya, bukan sekadar hukum. Ini masuk akal. Tetapi celahnya: budaya tidak berubah dengan sendirinya; ia digerakkan oleh individu-individu yang berani berbeda dari arus. Dan di sinilah sosiologi menyentuh batasnya — ia bisa menjelaskan mengapa korupsi menyebar, tapi tidak bisa memproduksi keberanian moral yang memutus rantainya.
Lensa keempat, dari tradisi Islam, menawarkan konsep yang menarik untuk didialogkan: muraqabah — kesadaran bahwa Allah selalu mengawasi. Prinsip amanah dalam Islam menempatkan pengawas tertinggi bukan pada lembaga mana pun, melainkan pada Yang Maha Melihat. QS. An-Nisaa: 58 menutup perintah menjaga amanah dengan penegasan "sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat" — sebuah internal auditor yang tak bisa disuap dan tak pernah tidur. Implikasinya, integritas tidak bergantung pada ada-tidaknya pengawas eksternal. Tetapi lensa ini pun punya celah yang jujur harus diakui: kesadaran ilahiah bersifat personal dan tak bisa dipaksakan lewat regulasi; ia tidak bisa menjadi kebijakan publik yang memaksa. Pertanyaan yang muncul: bagaimana sebuah nilai yang bersumber dari keyakinan personal bisa menjadi fondasi bagi tata kelola yang bersifat kolektif dan sekuler?
Maka tampak bahwa keempat lensa saling menutupi celah yang lain namun tak satu pun berdiri sendiri. Desain institusi butuh manusia jujur; insentif butuh sesuatu di luar kalkulasi; budaya butuh individu pemberani; dan kesadaran ilahiah butuh saluran kelembagaan agar berdampak sosial. Yang menarik, tradisi hisbah dalam sejarah Islam justru menggabungkan keduanya — pengawasan struktural yang dijalankan oleh individu yang dituntut memiliki integritas personal terlebih dahulu.
Lalu apa yang bisa dilakukan seorang mahasiswa hari ini, jauh sebelum ia punya jabatan? Di ruang organisasi kampus, transparansi kas himpunan adalah latihan amanah yang paling konkret — publikasikan pemasukan dan pengeluaran, sekecil apa pun. Di kelas, menolak titip absen adalah bentuk integritas mikro yang membentuk kebiasaan. Di lab, jujur pada data penelitian meski hasilnya tidak sesuai hipotesis adalah muraqabah dalam praktik ilmiah. Di magang, menolak "budaya begitulah" tanpa harus menjadi sok suci — cukup dengan tidak ikut, dan menjelaskan dengan tenang jika ditanya. Kebiasaan-kebiasaan kecil ini bukan sekadar moralisme; ia adalah pembentukan karakter yang kelak menentukan apakah seseorang menjadi pengawas yang bisa dipercaya atau pengawas yang perlu diawasi.
Pada akhirnya, paradoks pengawas yang diawasi tidak punya jawaban akhir yang rapi. Setiap sistem, secanggih apa pun, tetap bertumpu pada lapisan dasar berupa manusia yang memilih jujur ketika tak ada yang melihat. Yang penting bukan menemukan sistem yang sempurna, melainkan menyadari bahwa integritas personal dan desain kelembagaan adalah dua hal yang saling membutuhkan — dan mengabaikan salah satunya akan selalu meninggalkan celah yang, cepat atau lambat, akan ditemukan oleh yang berniat curang.
Pertanyaan
- Q · 01
Bukannya ini murni masalah sistem? Kalau sistemnya bagus, orang jahat pun nggak bisa korupsi. Kenapa harus bawa-bawa integritas personal?
ASebagian benar — sistem yang baik memang mempersempit ruang. Tapi kasus pekan ini justru menunjukkan bahwa sistem pengawasan puncak pun bisa ditembus jika aktornya tergelincir. Sistem dan integritas bukan pilihan biner; keduanya saling menopang. Sistem tanpa manusia jujur adalah rumah megah dengan kunci yang dipegang pencuri.
- Q · 02
Kenapa Islam yang harus ngurusin tata kelola negara modern? Bukannya itu urusan hukum sekuler?
AIslam di sini tidak diposisikan sebagai pengganti hukum sekuler, melainkan sebagai salah satu sumber gagasan tentang integritas — persis seperti filsafat Yunani menyumbang konsep *republik* atau Konfusianisme menyumbang etika birokrasi. Konsep *muraqabah* menawarkan satu jawaban atas pertanyaan yang tak bisa dijawab teori insentif: dari mana datangnya jujur tanpa pengawas. Itu kontribusi intelektual, bukan klaim monopoli.
- Q · 03
Apa bedanya argumen ini dengan moralisme generik "jadilah orang baik"?
APerbedaannya pada mekanisme. Moralisme generik berhenti pada imbauan. Tulisan ini menunjuk pada masalah struktural spesifik — regresi tak berhingga dalam rantai pengawasan — dan menawarkan bahwa titik henti rantai itu adalah integritas personal. Ini bukan "jadilah baik", melainkan "inilah mengapa sistem apa pun tetap butuh manusia baik pada titik tertentu."
- Q · 04
Bukankah mengaitkan agama dengan pengawasan negara justru berbahaya, bisa dipakai untuk represi?
AKekhawatiran valid. Sejarah punya contoh agama dipakai membungkam. Tapi yang ditawarkan di sini bukan agama sebagai alat kekuasaan negara, melainkan *muraqabah* sebagai etika personal aktor. Bedanya tajam: yang pertama memaksa dari luar, yang kedua tumbuh dari dalam. Justru integritas personal yang tulus adalah benteng melawan represi, bukan sumbernya.
- Q · 05
Saya sendiri nggak terlalu religius. Apakah prinsip amanah ini masih relevan buat saya?
ATentu. Amanah dalam artikel ini berfungsi sebagai konsep etis yang bisa dihayati siapa pun — dengan atau tanpa kerangka teologis. Kamu bisa menerjemahkan "Allah selalu melihat" menjadi "aku menjaga integritas karena itu bagian dari siapa aku, bukan karena diawasi." Intinya sama: kejujuran yang tidak bergantung pada pengawas eksternal. Bahasanya bisa berbeda, prinsipnya bisa dibagi.
